Powered By Blogger

Jumat, 13 Januari 2017

Usaha Untuk Memperbesar Profit Margin

Besar kecilnya profit margin  pada setiap transaksi penjualan ditentukan oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba usaha atau net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan besarnya biaya usaha (operating expenses).
      Bambang Riyanto Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002 : 31) dengan jumlah operating expenses tertentu dengan profit margin dapat diperbesar dengan sales, atau dengan jumlah sales tertentu, profit margin dapat diperbesar dengan menekan atau memperkecil operating expenses.
      Dengan demikian, untuk memperbesar profit margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar profit margin, yaitu :
     1. Dengan menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat tertentu diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan kata lain, tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating expenses.
     2.  Perubahan besarnya sales dapat disebabkan karena perubahan harga penjualan per unit apabila volume sales dalam unit sudah tertentu (tetap) atau disebabkan karena bertambahnya luas penjualan dalam unit kalau tingkat harga per unit produk sudah tertentu.  
      Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat berarti memperbesar pendapatan dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
 1.  Memperbesar volume sales dalam unit pada tingkat harga penjualan barang tertentu.
 2.  Menaikkan harga tingkat penjualan per unit pada produk luas sales dalam unit tertentu. 
      Dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan adanya pengurangan oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain mengurangi biaya usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya pendapatan dan sales. Meskipun jumlah daripada sales selama periode tertentu berkurang, tetapi oleh karena disertai berkuragnya operating expenses yang lebih sebanding maka akibatnya ialah bahwa profit marginnya makin besar.


Pengertian Rentabilitas

      Erwin Dukat, Analis Kinerja Keuangan, (1997, 12) rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dalam prosentase. Pada tingkat rentabilitas mencerminkan modal perusahaan dalam menghasilkan laba, ini berarti bahwa tingkat rentabilitas yang tinggi dapat merupakan efisiensi yang tinggi pula.
      Cara menggunakan tingkat rentabilitas untuk ukuran-ukuran efisiensi yang merupakan cara yang baik, sebab suatu perusahaan akan sulit meningkatkan rentabilitasnya tanpa kenaikan efisiensinya. Tetapi perlu diketahui bahwa tidak semua kenaikan rentabilitas akan mencerminkan naiknya efisiensi, sebab dapat pula terjadi sebaliknya. Misalnya rentabilitas perusahaan naik, pada  saat itu perusahaan sering mengalami pemogokan buruhnya, dan kerusakan-kerusakan mesin, setelah diselidiki, ternyata kenaikan rentabilitasnya dipengaruhi oleh harga jual yang kebetulan dapat diperoleh karena datangnya barang-barang saingannya terlambat, disebabkan karena adanya pemogokan yang tak terduga, guna melihat efisiensi penggunaan dana yang di tanamkan ke dalam perusahaan mengutamakannya untuk memaksimalkan laba.
      Perusahaan berusaha untuk menaikan rentabilitasnya dapat saja meningkatkan laba yang relatif rendah akan memberikan rentabilitas yang tinggi,  alternatif semacam  inilah pimpinan perusahaan akan menggunakan dana yang ada seefisien mungkin.
      Untuk menilai rentabilitas suatu perusahaan, dapat menggunakan tiga macam cara, oleh Lukman, Analisa Laporan Keuangan, (2001 : 257) adalah sebagai berikut 
           Earning before interest and taxes
   a.                                                 x 100%
                      Total Assets

Rasio ini digunakan  untuk mengetahui sampai sejauhmana modal yang di investasikan pada seluruh assets yang ada dalam perusahaan dapat memperoleh keuntungan. Keuntungan yang dimaksud adalah keuntungan sebelum dikurangi bunga dan pajak.
              Net Profit
   b.                      x 100%
            Total Assets

Ratio ini untuk melihat antara net profit (laba bersih) setelah dikurangi bunga dan pajak yang dibagi dengan dengan total assest.
              Net Profit
   c.                      x 100%
               Net Work

Rasio ini digunakan untuk melihat tingkat kemampuan modal sendiri untuk memperoleh laba. Namun untuk mengetahui tingkat batas kemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh laba, dapat pula digunakan rasio antara net operating in come dengan net sales, maka perbandingan tersebut dinyatakan dalam prosentase, yaitu :
                                 Net Operating In Come
       Profit Margin =                                                x 100%
                                      Net Sales 


Pengertian Solvabilitas

      Perusahaan yang bonafit dan dapat mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.                                
      Kemampuan suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau insolvabel.
      Solvabilitas suatu perusahaan, oleh Anonin Standar Akuntansi Keuangan, (1999: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                         Total Assets
     a.    Solvabilitas =                          x 100 %        
                                    Total debt  
    Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total  assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), kalau total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
                                                  Net worth
    b. Net Worth to debt ratio =                   x 100 %
                                                  Total debt
                       

         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.

Pengertian Kinerja Keuangan

      Tinjauan struktur keuangan suatu perusahaan dalam kegiatan hubungannya dengan profitabilitas adalah merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 2) bahwa kinerja keuangan meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
      Definsi kinerja keuangan yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
      Sebagai bagian dan ilmu ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara keseluruhan. 
      Jadi pengertian kinerja keuangan tersebut dapat disimpulkan kinerja keuangan bukan saja bagaimana mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Penggunaan efektif adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
      Kinerja pada suatu perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan pekerjaan apapun sesuai tugas masing-masing karyawan, untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para ahli di bawah ini.

      Oleh Suad Husnan, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (2001, 236), menyatakan bahwa kinerja itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan jasa.

Metode dan Tehnik Analisa Laporan Keuangan

      Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba, karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.                                 
      Solvabilitas suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
      Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang bersifat inmaterial (tidak  nyata), sedangkan total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
      Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan  net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
-  Profitabilitas     
      Mengukur prestasi perusahaan, analisa profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan prestasi yang baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil yang telah dicapainya.  Analisa   ratio  profitabilitas  juga akan  memberikan  gambaran  efisiensi  atas  penggunaan  dana, mengenai  hasil  akan  profitabilitas  dapat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
      Untuk jelasnya  mengenai profitabilitas maka dapat dilihat pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, Pembelanjaan Perusahaan, (1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut : Rentabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.                                                     
      Selanjutnya Erwan Dukat, Analisa Laporan Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
      Dengan demikian pengukuran profitabilitas dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio profitabilitas sebagai berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
      Dari uraian dan defenisi yang dikemukakan para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang dinyatakan dalam prosentase, setelah  membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
      Dengan mengetahui rentabilitas yang dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana tersebut.                                                                                                          
      Untuk perhitungan-perhitungan ukuran profitabilitas, mengukur penjualan untuk menghasilkan laba yang diperoleh perusahaan yaitu :
a.   Gross profit  margin adalah merupakan ratio keuntungan       
(profitabilitas ratios), ratio ini dapat diukur efisien si laba kotor yang dapat dihasilkan dari setiap rupiah penjualan yang artinya setiap penjualan menghasilkan laba kotor sebesar hasil perbandingan tersebut.
Untuk gross profit margin adalah dengan membandingkan laba kotor (penjualan   netto - COGS atau harga pokok) dengan penjualan bersih pada periode yang sama, dengan formulasi sebagai berikut :
                                                   Laba kotor  
       - Gross Profit Margin =                                x 100 %                                                 
                                                   Net Sales

       Tinggi rendahnya gross profit  margin dipengaruhi oleh tinggi rendahnya            penjualan dan   harga pokok penjualan.  
b.  Operating  profit margin adalah kemapuan penjualan untuk  menghasilkan laba operasi  (operating profit).
Operating profit margin dihitung dengan membadingkan laba bersih dengan penjualan netto (setelah dikurangi biaya penjualan , administrasi dan umum).
 Ratio ini dapat mengukur efisiensi laba bersih operasi   dari  setiap rupiah penjualan  dengan kata lain laba operasi sebelum bunga dan pajak yang dihasilkan oleh setiap rupiah penjualan menghasilkan laba operasi  sebesar hasil perbandingan tersebut.                                                                                               
Adapun  formulasi  digunakan  untuk mengukurnya sebagai berikut :
                                                 Total penjualan
    Operating Profit Margin =                                 x 100 %                            
                                                  Laba operasi

      Penjualan yang tinggi belum tentu mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan tetapi hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya penjualan, administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau jasa tersebut oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin antara beberapa periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga pokok penjualan dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.


Pengertian Analisa Rasio Keuangan

      Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.              
      Analisa rasio financial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, Analisa Financial;  (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama.  Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Cahyono, Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan  (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                           

Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan

1.  Pengertian Laporan Keuangan

      Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan  kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
     Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (1999: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                             
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama  periode tertentu, agar perusah
 aan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a.  Memberikan informasi tentang keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b.    Menyajikan   informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.   Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
  d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        
   g. Netral.                                           
                  
2.  Jenis-Jenis Laporan Keuangan


       Untuk memberikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik intern maupun ekstern, maka pada akhir periode akuntansi atau apabila diperlukan  perusahaan menyusun laporan keuangan. 
Adapun jenis-jenis laporan keuangan perusahaan, sebagai berikut :
1.   Neraca
     Untuk memberikan lebih jelas mengenai pengertian neraca oleh Basu Swastha, Analisa Pembelanjaan Perusahaan, (1997: 320) bahwa neraca adalah laporan keuangan yang memperlihatkan keadaan keuangan sebuah perusahaan pada suatu saat.Dalam neraca tercantum jumlah kekayaan, jumlah utang dan modal sendiri dari sebuah perusahaan, dan jumlah kekayaan terlihat pada laporan aktiva yang terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva tak berwujud.    
        Sedangkan utang dan modal sendiri terlihat pada passiva yang terdiri dari hutang lancar, hutang jangka panjang dan modal sendiri. 
2.  Laporan rugi laba
     Laporan rugi laba perusahaan tidak semua informasi keuangan yang penting tercantum dalam neraca. Di dalam neraca tidak terkandung informasi tentang penghasilan dan biaya dari sebuah perusahaan. Laporan yang dapat memberikan informasi tentang penghasilan dan biaya yang dinamakan laporan keuangan.
    Zaki Baridwan, Analisa Neraca  (1997: 81) bahwa laporan perhitungan rugi laba adalah laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan biaya yang diakui perusahaan selama satu periode  tertentu.
      Sesuai dengan definisi di atas disimpulkan bahwa penghasilan adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam bentuk natural. Sedangkan yang dimaksud dengan biaya adalah semua pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan baik pengeluaran-                                                                                                                  pengeluaran untuk mendapatkan suatu aktiva ataupun pengeluaran karena pemberian fasilitas-faslitas lain.
      Biaya itu banyak macamnya antara lain, biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain. 
3.  Laporan perusahaan posisi keuangan
     Laporan posisi keuangan atau laporan aliran dana, atau disebut juga laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimasukkan sebagai pelengkap dalam laporan keuangan.
     Adapun tujuan dari laporan perusahaan posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini adalah pada sumber dan penggunaan modal untuk suatu periode.
      Berdasarkan pengertian laporan keuangan yang telah dikemukakan  di atas, dapat diketahui bahwa analisa laporan  merupakan produk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi. Laporan  keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan yang perlu juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability untuk diketahui publik dan dapat juga sebagai indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1.  Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi sekarang dan investasi potensial, karyawan, pemberian pinjaman perusahaan dan kredit usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaga dan masyarakat yang terorganisir. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan, agar analisis mempunyai perbandingan, maka muncul Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia adalah sebagai berikut :
    a. Neraca
    b. Laporan komitmen dan kontijensi
    c. Laporan laba rugi
    d. Laporan arus kas
    e. Catatan atas laporan keuangan.
     f. Laporan perubahan modal
     Laporan keuangan mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian informasi yang akurat dan efektif untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.
2) Dasar Penyajian Laporan Keuangan                                                             
     Ikatan Akuntansi Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan keuangan bank harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva kewajiban komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam mata uang rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal laporan                                                                                                            Untuk modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan kurs  konversi  Bank Indonesia pada saat modal disetor.
     Adapun yang dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia  dibagi dua pada saat tanggal   laporan.
     Selanjutnya asumsi dasar penyusunan laporan keuangan disusun atas dasar akurat. Dengan dasar ini transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
     Laporan yang disusun secara akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya  transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3) Tujuan Laporan Keuangan
     Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan akuntansi  Indonesia (1999: 121) memberikan informasi tentang posisi keuangan kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan penggunaan laporan dalam rangka keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stawardship) manajemen atas suatu penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.    
       Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atau sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
       Selanjutnya, tujuan laporan menurut APB Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri Syafif Harahap, Analisa Laporan Keuangan  (1999: 98), mengatakan bahwa laporan ini bersifat deksriptif dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikut nya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laopran keuangan ini berutujuan laporan keuangan digolongkan, sebagai berikut :
   a. Tujuan khusus
 Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP.
   b. Tujuan umum                                                   
       Adapun tujuan umum laporan keuangan, sebagai berikut :
      * Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber  ekonomi  dan    kewajiban  perusahaan  dengan   maksud :
        - Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
        - Untuk menunjukkan posisi keuangan investasinya                                                                                                 
       - Untuk  menilai  kemampuannya  dalam  menyelesaikan utang-utangnya
     - Menunjukkan kemampuan sumber-sumber  kekayaan yang ada untuk pertumbuhan  perusahaan.
      * Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
        - Memberikan gambaran tentang dividen yang  diharapkan pemegang saham.
        - Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban pada kreditur, supplier, pegawai, pajak, mengumpulkan dana untuk perluasan.
        - Memberikan informasi kepada manajemen untuk diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan perencanaan dan pengawasan.
        - Menunjukkan tingkat  kemampuan  perubahan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
      *  Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan menghasilkan laba                                                               
      * Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.

      * Pemakai laporan