1. Prinsip-prinsip Penyusunan Anggaran
Dalam penyusunan anggaran perlu diperhatikan beberapa prinsip
(Sugijanto, Robert Gunardi H. & Sonny Loho, 1995) yaitu:
a. Keterbukaan
b. Periodisitas
c. Pembebanan dan penguntungan anggaran
d. Fleksibilitas
e. Prealabel
f. Kecermatan
g. Kelengkapan atau universalitas
h. Komprehensif
i. Terinci
j. Berimbang
k. Dinamis
2. Klasifikasi Anggaran
Klasifikasi atau rincian APBN dapat disusun dalam berbagai bentuk sesuai
dengan maksud dan tujuan penggunaannya. Rincian APBN dapat dibedakan
sebagai berikut (Adi Budiarso, 2005):
a. Klasifikasi obyek
yaitu rincian APBN menurut obyeknya, misalnya belanja pegawai, belanja
barang, subsidi, dan sebagainya. Sedangkan dari sisi penerimaan misalnya
dapat dikelompokkan dalam pendapatan pajak penghasilan, pendapatan bea
dan cukai, dan sebagainya. Dari klasifikasi ini dapat diketahui dengan lebih
jelas dampak APBN terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
b. Klasifikasi organik
yaitu rincian APBN yang disusun menurut Kementerian Negara atau Lembaga.
Dengan klasifikasi ini akan diketahui unit organisasi mana yang melaksanakan
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN tersebut. Unit organisasi
yang mendapatkan prioritas akan mendapatkan alokasi dana yang lebih
banyak.
c. Klasifikasi sektor atau fungsi
yaitu rincian APBN yang disusun menurut sektor-sektornya, misalnya sektor
ekonomi atau sektor nonekonomi. Dengan klasifikasi ini dapat diketahui
sektor mana yang mendapatkan prioritas dalam tahun anggaran yang
bersangkutan.
d. Klasifikasi ekonomi
yaitu rincian APBN yang disusun menurut sifatnya, yaitu bersifat konsumtif
atau produktif (investasi). Yang konsumtif dimasukkan dalam kelompok rutin,
dan yang produktif dimasukkan dalam kelompok pembangunan.
Selain 4 (empat) klasifikasi tersebut, Sugijanto, Robert Gunardi H, & Sonny
Loho (1995) menambahkan satu klasifikasi lagi, yaitu klasifikasi berdasarkan sifat
atau karakter, yaitu pembagian anggaran berdasarkan sifat pengeluaran,
misalnya pengeluaran operasional, pengeluaran belanja, pembayaran utang, dan
pengeluaran modal.