Powered By Blogger

Jumat, 30 Desember 2016

Pengertian Analisa Rasio Keuangan

      Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan terhadap penilaian likuiditas perusahaan atau penilaian penyelenggarakan aktivitas perusahaan yang menunjukan tingkat likuiditas dapat menutupi kewajiban jangka pendek.              
      Analisa rasio finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz dalam Junior Tarik,  (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama.  Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Cahyono, Analisa Kinerja Keuangan, (2002 : 92) juga membagi metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio dari waktu ke waktu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang stau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, (1999, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Rasio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Rasio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Rasio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain) untuk menentukan tingkat likuiditas. 
4) Rasio profitabilitas yaitu ratio yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                           

Jenis-Jenis Laporan Keuangan

      Untuk memberikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan baik intern maupun ekstern, maka pada akhir periode akuntansi atau apabila diperlukan perusahaan menyusun laporan keuangan. 
Adapun jenis-jenis laporan keuangan perusahaan, sebagai berikut :
1.  Neraca
     Untuk memberikan lebih jelas mengenai pengertian neraca oleh Basu Swastha dalam buku Analisa Neraca (1997: 320) menyataakan bahwa neraca adalah laporan keuangan yang neraca memperlihatkan keadaan keuangan sebuah perusahaan pada suatu saat.Dalam neraca tercantum jumlah kekayaan,  jumlah utang dan modal sendiri dari sebuah perusahaan, dan jumlah kekayaan terlihat pada laporan aktiva yang terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva tak berwujud. Sedangkan utang dan modal sendiri terlihat pada passiva yang terdiri dari hutang lancar, hutang jangka panjang dan modal sendiri. 
2.  Laporan rugi laba
     Laporan rugi laba perusahaan tidak semua informasi keuangan yang penting tercantum dalam neraca. Di dalam neraca tidak terkandung informasi tentang penghasilan dan biaya dari sebuah perusahaan. Laporan yang dapat memberikan informasi tentang penghasilan dan biaya yang dinamakan laporan keuangan.
     Basu Swastha dalam buku Analisa Neraca, (1997: 81) bahwa laporan perhitungan rugi laba adalah laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan biaya yang diakui perusahaan selama satu periode     tertentu.
      Sesuai dengan definisi di atas disimpulkan bahwa penghasilan adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam bentuk natural. Sedangkan yang dimaksud dengan biaya adalah semua pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan baik pengeluaran-                                                                                                                  pengeluaran untuk mendapatkan suatu aktiva ataupun pengeluarabn karena pemberian fasilitas-faslitas lain.
       Biaya itu banyak macamnya antara lain, biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain. 
3.   Laporan perusahaan terhadap posisi keuangan
      Laporan posisi keuangan atau laporan aliran dana, atau disebut juga laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimasukkan sebagai pelengkap dalam laporan keuan gan.
       Adapun tujuan dari laporan perusahaan posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini adalah pada sumber dan penggunaan modal untuk suatu periode.
       Beredasarkan pengertian laporan keuangan yang telah dikemukakan  di atas, dapat diketahui bahwa analisa laporan  merupakan produk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi. Laporan  keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan yang perlu juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability untuk diketahui publik dan dapat juga sebagai indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1. Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi sekarang dan investasi potensial, karyawan, pemberian pinjaman pemasol dan kredit usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaga dan masyarakat yang terorganisir. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuang an, agar analisis mempunyai perbandingan, maka muncul Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia adalah sebagai berikut :
    a. Neraca
    b. Laporan komitmen dan kontijensi
    c. Laporan laba rugi
    d. Laporan arus kas
    e. Catatan atas laporan keuangan.
     f. Laporan perubahan modal
     Laporan  keuangan mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian informasi yang akurat dan efektif untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.
2.  Dasar Penyajian Laporan Keuangan                                                             
     Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan keuangan bank harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva kewajiban komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam mata uang rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal laporan                                                                                                            Untuk modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan kurs  konversi  Bank Indonesia pada saat modal disetor.
     Adapun yang dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia  dibagi dua pada saat tanggal laporan.
     Selanjutnya asumsi dasar penyusunan laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
     Laporan yang disusun secara karual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya  transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3. Tujuan Laporan Keuangan
     Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan akuntansi  Indonesia (1999: 121) memberikan informasi tentang posisi keuangan kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan penggunan laporan dalam rangka keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stawardship) manajemen atas suatu penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.    
     Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atau sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
      Selanjutnya, tujuan laporan menurut APB Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri Syafif Harahap (1999: 98), mengatakan bahwa laporan ini bersifat deksriptif dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikut nya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laopran keuangan ini berutujuan laporan keuangan digolongkan, sebagai berikut :
   a. Tujuan khusus
 Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar dan sesuai dengan GAAP.
   b. Tujuan umum                                                   
       Adapun tujuan umum laporan keuangan, sebagai berikut :
      1. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber  ekonomi  dan    kewajiban  perusahaan  dengan   maksud :
             a.  Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
             b.  Untuk menunjukkan posisi keuangan investasinya                                                                                                 
             c. Untuk  menilai  kemampuannya  dalam  menyelesaikan utang-utangnya
           d. Menunjukkan kemampuan sumber-sumber  kekayaan yang ada untuk pertumbuhan  perusahaan.
      2. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
          a. Memberikan gambaran tentang dividen yang  diharapkan pemegang saham.
        b. Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban pada kreditur, supplier, pegawai, pajak, mengumpulkan dana untuk perluasan.
        c  Memberikan informasi kepada manajemen untuk diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan perencanaan dan pengawasan.
        d. Menunjukkan tingkat  kemampuan  perubahan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
      3. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan menghasilkan laba                                                               
      4. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.

      5.  Pemakai laporan  

Pengertian Laporan Keuangan

      Analisa laporan keuangan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data   keungan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
      Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, Popok-Pokok Analisa Laporn Keuangan, (2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan keuangan dari  hasil yang dicapai. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                              
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a. Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b.  Menyajikan   informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan  keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.    Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai
      dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
   d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        

   g. Netral.                         

Pengertian Kinerja Keuangan

      Tinjauan struktur keuangan suatu perusahaan dalam hubungannya dengan profitabilitas adalah merupakan kebijaksanaan kinerja keuangan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul sebagai akibat dari kebijaksanaan kinerja keuangan dalam hal memperoleh dana atau modal untuk membiayai kegiatan perusahaan dalam pencapaian tujuannya.
      Bambang Riyanto (2004: 2) menyatakan bahwa kinerja keuangan meliputi semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha mendapatkan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan besarta usaha untuk menggunakan dana tersebut seefisien mungkin.
      Definisi kinerja keuangan yang dikemukakan di atas,maka dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan meliputi usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan serta secara efisien dan efektif.
      Sebagai bagian dan ilmu ekonomi, sesungguhnya kinerja keuangan itu merupakan prinsip-prinsip ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan dan secara luas kinerja keuangan tersebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusan kinerja keuangan dapat mempengaruhi tingkat harga bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara keseluruhan untuk menghasilkan barang dan jasa.. 
      Pengertian kinerja keuangan tersebut bukan saja bagaimana cara  mendapatkan laba akan tetapi juga bagaimana penggunaan dana sehingga efisien dan efektif. Efisien yang dimaksud adalah perbandingan terbaik antara input dengan output dan antara daya usaha dan hasil yang dicapai. Sedangkan efektif adalah usaha pencapaian prestasi yang sebesar-sebesarnya dari suatu kegiatan.
      Kinerja pada suatu perusahaan sebenarnya aktivitas dalam melakukan suatu pekerjaan apapun sesuai tugas masing-masing karyawan, sehingga dengan demikian untuk memberikan gambaran mengenai kinerja oleh para ahli di bawah ini.
      Oleh Suad Husnan, (2002, 236), menyatakan bahwa kinerja itu bagaimana memberdayakan sesuatu untuk dapat menghasilkan sesuatu barang dan jasa.

      Sesuai dengan defnisi di atas, bahwa keseluruhan dana yang dimiliki perusahaan agar dapat diperdayakan untuk menghasilkan barang dan jasa, agar dana tersebut tidak menganggur karena dana tidak dioperasikan tidak efisien. 

Pengertian Solvabilitas

      Perusahaan yang bonafit dan dapat mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat berkelanjutan. Solvabilitas oleh Erwin Dukat, Analisa Laporan Keuangan (1997, 28) adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.                                
      Kemampuan suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau insolvabel.
      Menurut Suad Husnan, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, (1999: 122) solvabilitas suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                     Total Assets
 a.    Solvabilitas =                          x 100 %        
                                Total debt  

   Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total  assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
                                                  Net worth
    b. Net Worth to debt ratio =                      x 100 %
                                                  Total debt
                       

         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.

Pengertian Likuiditas

      Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial suatu perusahaan menurut Bambang Cahyono, Analisa Kinerja Keuangan, (2000  119). Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas.
      Likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
      Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut dalam posisi likuid. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil dari hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam inlikuid.
      Beberapa penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne, Analisa Kinerja Keuangan, (1999 : 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
      Kemudian menurut Erwin Dukat, Analisa Laporan Keuangan, (1997, 225), mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
      Selanjutnya Bambang Riyanto, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,  (2004, 112), bahwa suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuidi­tas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar. Dengan menentukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat likuidi­tas suatu perusahaan memegang peranan penting dan dapat perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupa­kan salah satu untuk menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutu­han dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
      Adapun hubungan antara dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
      Tingkat likuiditas badan usaha memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar tanpa bantuan dari luar, maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki dana lancar lebih tinggi dari pada utang lancar yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah keselamatan perusahaan akan terancam.
      Syarifuddin Alwi, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung likuiditas yaitu :
6     Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :   
  Aktiva Lancar 
      Current Ratio =                            x 100 %
                                  Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current  ratio  ini  juga  merupakan  indikator  tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang jangka pendeknya.     
7     Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas  +  Efek   
      Cash Ratio =                          x 100 %
                                Hutang lancar
8     Acid Test Ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
      Aktiva Lancar – Persediaan  
      Acid Test Ratio =                                                 x 100 %
                                                 Hutang lancar
Jadi acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu pihak dengan utang lancar di lain pihak.

Ratio ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.