Powered By Blogger

Kamis, 05 Januari 2017

Pengertian Analisa Ratio Financial

           Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbul kan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.  C. James Van Horne, (2001: 129) memberikan batasan sebagai berikut : Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran tentang kondisi dan kebijaksanaan  pembelanjaan  perusahaan, maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan. 
Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawar kan perusahaan atau tidak.
Dengan demikian, jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.                                                         
Bambang Riyanto, (2004: 189) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio  likwiditas  adalah ratio dimaksud untuk mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio).                                                      
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).                                                     
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur    sampai  seberapa  besar  efektivitas  perusahaan  dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan    lain-lain).
           Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet   ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.


Pengertian dan Jenis-Jenis Jasa

            Jasa merupakan indikator yang penting bagi karyawan, jasa adakalanya dikatakan balas jasa pada seorang yang dipergunakan tenaganya atau sering juga dikatakan jasa produk perusahaan yang secara tidak langsung dibalas bagi para si pemakai jasa tersebut. Namun dalam pembahasan ini yaitu jasa sebagai produk perusahaan yang dapat dinikmati oleh pengguna/pemakai produk, sehingga seseorang merasa berkewajiban untuk ganti rugi dari pengguna jasa.
            Oleh karena itu setiap pekerjaan memerlukan pelayanan dan service kepada pengguna jasa, agar pelanggan dapat menikmati dengan sepuas dan jasa itu dipakai sesuai dengan tujuan serta jasa tersebut dipandang produk perusahaan yang secara tidak langsung dibuktikan produknya.
            Untuk lebih jelasnya tentang apa yang dimaksud dengan produk jasa pada perusahaan akan dikemukakan oleh Alex S. Nitisemita (1997 : 361)   menyatakan bahwa penggunaan produk perusahaan kepada pelanggan baik perorangan maupun melembaga yang dapat dipakai dengan tujuan tertentu.
            Sedangkan menurut Susilo Marjono (1998 : 114) adalah sesuatu pengguna jasa yang dapat dinilai dengan uang, yang nantikan disesuaikan dengan nilai guna dari pemakai jasa tersebut.
            Definisi di atas, dapat disadari bahwa suatu pemakai jasa dapat meningkatkan sesuatu aktivitasnya dengan menggunakan jasa produk perusahaan dan bantuan produk jasa dengan secara secepat dan proses dari aktivitas lainnya dapat dipersngkat kegiatan lainnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

            Masalah produk jasa bukan hanya penting karena merupakan produk secara tidak langsung dirasakan oleh seseorang atau secara organisasi dalam mengembangkan produk jasa, karena sesuatu hal yang dapat dipakai oleh siapapun saja, sehingga produk jasa dirasakan manfaat dan tujuan produk tersebut.         

Pengertian Solvabilitas

Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tideak solvabel.                                
Solvabbilitas suatu perusahaan (Anonin, 1999: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                      Total Assets
-          Solvabilitas =   -----------------  x 100 %        
                                 Total debt  

   Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
                                                  Net worth
    b. Net Worth to debt ratio = ----------------  x 100 %
                                                  Total debt
                       

         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.

Pengertian Likuiditas

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial pada suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal  pada suatu saat tertentu,    sedangkan laporan rugi laba menggambarkan hasil yang  dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui    keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
Masalah likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi berupa hutang-hutang lancar dalam waktu singkat.
Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berapa dalam likuid.                                        
Berapa penulis mengemukakan batasan pengertian  rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok (1997: 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.  Kemudian menurut J. Fred Weston (1999: 225), diterje mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio-rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu perusahaan dikatakan memeliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutuhan dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka  panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang  biasanya di atas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada standar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan akan kebutuhan uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang  mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusahaan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewajiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
Tingkat likuiditas badan usaha memeliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamatan perusahaan terancam.                                                                                                                       
Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas oleh Syafaruddin Alwi (1998: 115) yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab itu selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur pada tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhu hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran pada  tingkat penjualan yang akan datang, sehingga tingkat  perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi yang menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto (2004: 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenar nya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya menurut D. Hartanto (2001: 123).
Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung current rasio adalah sebagai berikut :
                               Aktiva Lancar 
Current Rasio  =   -------------------   x 100 %
                              Hutang lancar       
                                                  

Current rasio ini merupakan indikator likuiditas yang dipakai secara luas, karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi hutang lancar.

Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan

Pengertian Keuangan  
Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan   kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keungan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitas nya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, (1997: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan mengadakan analisa laporan  keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberha silan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri  dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat    penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang  diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi  perusahaan.
Laporan bagian laba yang ditahan, yaitu digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan                                                              bagi perusahaan perseroan dan pada bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a. Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya menganai posisi keuangan dan    perubahan - perubahan  kekayaan  bersih perusahaan.
   c. Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba  dari  perusahaan.
   d. Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        

   g. Netral.         
              Jenis-Jenis Laporan Keuangan 
Pengertian laporan keuangan perusahaan bahwa yang diperumpakan akuntansi merupakan suatu bahasa bisnis dapat memberikan informasi kondisi bisnis dan hasil usaha perusahaan pada periode tertentu untuk dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pihak-pihak berkepentingan akuntansi, informasi-informasi yang dimaksud adalah laporan keuangan yang terdiri dari daftar-daftar yang menunjukkan posisi keuangan dan hasl kegiatan suatu perusahaan untuk satu periode.
Untuk lebih memahami tentang laporan keuangan di bawah ini akan dikemukakan oleh bebepara pengertian analisa   laporan keuangan, oleh Myer dijerjemahkan Munawir (1999: 5) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Dua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi laba.                                                            
Selanjutnya, Ikatan Akuntan Indonesia (1999: 1), bahwa istilah laporan keuangan yang meliputi neraca,laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan atus kas atau laporan arus dana dan catatan laporan keuangan, analisa laporan keuangan lain serta materi penjelasannya merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Beredasarkan pengertian laporan keuangan yang telah dikemukakan  di atas, dapat diketahui bahwa analisa laporan adalah merupakan poduk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi. Laporan  keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability dan dapat juga sebagai indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1) Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi  sekarang  dan  investasi  potensial, karyawan, pemberian pinjaman pemasol dan kredit usaha lainnya, pelanggan, emerintah serta lembaga-lembaga dan masyarakat. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda.
   Berdasarkan hal tersebut di atas, maka laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuang an dan Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia  adalah sebagai berikut :
   a. Neraca
   b. Laporan komitmen dan kontijensi
   c. Laporan laba rugi
   d. Laporan arus kas
   e. Catatan atas laporan keuangan.
   Laporan keuangan mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian  informasi  yang  akurat  dan  efektif untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.                                                                            
2) Dasar Penyajian Laporan Keuangan                                                             
    Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan keuangan bank harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva kewajiban komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam mata uang rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal laporan Untuk modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan kurs  konversi  Bank Indonesia pada saat modal disetor.
    Adapun yang dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia dibagi dua pada saat tanggal laporan. Selanjutnya asumsi dasar penyusunan laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam  laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan yang disusun secara karual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3) Tujuan Laporan Keuangan
       Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 121) memberikan informasi tentang posisi keuangan kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan penggunaan laporan dalam rangka keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stawardship) manajemen atas suatu penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.    
       Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari  kejadian  masa  lalu  dan  tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen  atau pertanggungjawaban manajemen atau sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
            Selanjutnya, tujuan laporan menurut APB Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri Syafif Harahap (1999: 98), mengatakan bahwa laporan ini bersifat deksriptif dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikut nya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laopran keuangan ini berutujuan laporan keuangan digolongkan, sebagai berikut :
   a. Tujuan khusus
       Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan  posisi  keuangan  lainnya secara wajar dan   
sesuai dengan GAAP.
   b. Tujuan umum                                                   
      Adapun tujuan umum laporan keuangan, sebagai berikut :
      * Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber sumber  ekonomi  dan  kewajiban  perusahaan  dengan   maksud :
        - Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
        - Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya
        - Untuk  menilai  kemampuannya  dalam  menyelesaikan utang-utangnya
        - Menunjukkan kemampuan sumber-sumber  kekayaan yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.                                                  
      * Memberikan  informasi  yang  terpercaya   tentang   sumber  kekayaan   bersih  yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud, sebagai berikut  :                                                
        - Memberikan gambaran tentang dividen yang  diharapkan pemegang saham.
        - Menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk membayar kewajiban pada kreditur,  supplier, pegawai, pajak,  mengumpulkan dana untuk perluasan.
        - Memberikan  informasi  kepada  manajemen  untuk  diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan perencanaan dan pengawasan.
        - Menunjukkan tingkat  kemampuan  perubahan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
      * Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan menghasilkan laba                                                               
      * Memberikan  informasi  yang  diperlukan   lainnya   tentang   perubahan   harta  dan kewajiban.
      * Pemakai laporan  menentukan standar ini.                                        

Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen keuangan disini adalah penggunaan keuangan  karena adanya transaksi jual beli  oleh perusahaan kepada para  langganannya. Penggunaan keuangan yang harus dipertaggung jawabkan kepada pemegang saham. Di samping itu sering perusahaan yang timbul piutang pada akhirnya akan menimbulkan hak penagihan atau piutang kepada langganan sangat erat hubungannya dengan persyaratan kredit yang diberikan. Sekaligus pengumpulan piutang tidak tepat pada waktu yang sudah ditetapkan namun sebagian besar dari piutang tersebut akan terkumpul dalam jangka waktu yang kurang dan satu tahun. Dengan atasan itulah maka piutang dimasukkan sebagai salah satu komponen aktiva lancar perusahaan.
            Bambang Riyanto, (2004 : 89) penggunaan perlu dipertanggungjawabkan tentang pengelolaannya, apakah terjadi utang piutang, ataukah keungan tersebut dialokasikan secara dengan kepentingan perusahaan.
 Kegiatan perusahaan perlu dilaporkan kepada pemegang saham baik melalui neraca maupun laporan rugi laba biasanya merupakan bagian cukup  besar  dari  aktiva lancar dan oleh  karenanya perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar perkiraan piutang ini dapat dihitung dengan cara yang seefisien mungkin. Karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain tidak tertagihnya piutang dari langganan, adalah tanggung jawab bersama di antara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagih piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pinjaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli.
            Dengan demikian, untuk mengantisipasi akan adanya pencatatan yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan perusahaan biasanya kurang tepatnya pencatatan yang dilaksanakan pada bagian pembukuan, sehingga ada kekeliruan yang bisa terjadi menimbulkan kerugian perusahaan, di samping itu karena koordinasi yang kurang bagian pemasaran dan pembelian artinya kros cek antara pemasukan dengan pengeluaran barang kurang akurat. Pencatatan yang diharuskan akurat yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, agar segala kekeliruan dapat berkurang akan berdampak pada perusahaan yang bisa terhindar dari segala kerugian yang dialami, sehingga pihak perusahaan perlu diperhitungkan kemungkinan kerugian.
            Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan yang timbul setelah terjadinya ternsaksi penjualan barang dan jasa hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.                                                                                                                    

            Untuk mengantisipasi terjadinya resiko kerugian seperti diterangkan di atas, maka perlu menentukan standar besar kecilnya pemberian pinjaman kepada langganan. Dalam 

Analisis Likuiditas dan Solvabilitas Pada Perusahaan Pengangkutan

Perusahaan pengangkutan  Makassar dalam mengembangkan usaha diperlukan pembukuan atau pencatatan akuntansi sebagai informasi yang mempunyai peranan penting dalam memberikan gambaran tentang keadaan posisi suatu perushaan. Biasanya gambaran keuangan tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan dalam suatu laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu kegiatan perusahaan  akuntansi.
Laporan keuangan biasanya dalam bentuk neraca serta perhitungan laba rugi atau laporan rugi laba, di samping itu terdapat pula laporan laba yang ditahan dalam suatu periode tertentu. Perusahaan itu harus menggambarkan tentang posisi atau kekayaan, hutang dan modal, perhitungan rugi laba atau laporan rugi laba, akan memperlihatkan perubahan posisi keuangan untuk suatu periode tertentu. Sedangkan laporan rugi laba yang ditahan merupakan laporan perubahan posisi keuangan yang berasal dari kegiatan usaha sesuatu perusahaan dalam suatu periode tertentu, agar modal sendiri dapat bertambah.
Dengan demikian, tujuan penyusunan laporan keuangan adalah untuk mengetahui apakah perusahaan sanggup melunasi seluruh hutang jangka pendeknya (likuiditas) dan juga dalam melunasi seluruh hutang-hutangnya (solvabilitas), pentingan terhadap kegiatan usaha perusahaan agar dapat diketahui  kedua hal tersebut. Untuk itu, laproan keuangan suatu perusahaan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atas dasar laporan keuangan perusahaan, apakah perusahaan ini dapat menilai posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu.

Salah satu tujuan dalam hubungannya dengan kemampuan tingkat perusahaan untuk memenuhi kewajibannya baik jangka pendek dan panjang, sehingga menyajikan hasil analisisnya kepada pihak-pihak memerlukan data dan laporan tentang perusahaan yang bersangkutan, sehingga pihak-pihak dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau langkah ada yang akan diambil. Dalam pembahasan penulisan ini dititik beratkan pada mengukur tingkat likuiditas dan Solvabilitas dalam pengukur tingkat seluruh hutang-hutangnya, karena rasio ini menganalisa dan menginterprestasikan posisi keuangan untuk menyediakan alat-alat yang solvabel guna menjamin pengembalian seluruh hutang-hutangnya tepat pada waktunya dan mengetahui tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan atau ditanamkan. Pada keadaan ini sangat diperlukan oleh para kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik sebagai ukuran kemampuan pengembalian   pinjamannya atau ukuran kemampuan perusahaan memperoleh laba. Hal inilah yang mendorong penulis untuk menelaah tingkat likuiditas dan solvabilitas pada perusahaan pengankutan antara Kota Makassar dengan Bone, Wajo dan  Palopo, karena perusahaan masih sering mengalami kekurangan dana misalnya dalam memainkan perannya dalam pengadaan onderdil mobil yang sangat mahal sekarang, sehingga perusahaan pengangkutan masih sering kesulitan modal (dana).
2.1  Pengertian  Manajemen Keuangan     
            Manajemen keuangan disini adalah penggunaan keuangan  karena adanya transaksi jual beli  oleh perusahaan kepada para  langganannya. Penggunaan keuangan yang harus dipertaggung jawabkan kepada pemegang saham. Di samping itu sering perusahaan yang timbul piutang pada akhirnya akan menimbulkan hak penagihan atau piutang kepada langganan sangat erat hubungannya dengan persyaratan kredit yang diberikan. Sekaligus pengumpulan piutang tidak tepat pada waktu yang sudah ditetapkan namun sebagian besar dari piutang tersebut akan terkumpul dalam jangka waktu yang kurang dan satu tahun. Dengan atasan itulah maka piutang dimasukkan sebagai salah satu komponen aktiva lancar perusahaan.
            Bambang Riyanto, (2004 : 89) penggunaan perlu dipertanggungjawabkan tentang pengelolaannya, apakah terjadi utang piutang, ataukah keungan tersebut dialokasikan secara dengan kepentingan perusahaan.
 Kegiatan perusahaan perlu dilaporkan kepada pemegang saham baik melalui neraca maupun laporan rugi laba biasanya merupakan bagian cukup  besar  dari  aktiva lancar dan oleh  karenanya perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar perkiraan piutang ini dapat dihitung dengan cara yang seefisien mungkin. Karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain tidak tertagihnya piutang dari langganan, adalah tanggung jawab bersama di antara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagih piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pinjaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli.
            Dengan demikian, untuk mengantisipasi akan adanya pencatatan yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan perusahaan biasanya kurang tepatnya pencatatan yang dilaksanakan pada bagian pembukuan, sehingga ada kekeliruan yang bisa terjadi menimbulkan kerugian perusahaan, di samping itu karena koordinasi yang kurang bagian pemasaran dan pembelian artinya kros cek antara pemasukan dengan pengeluaran barang kurang akurat. Pencatatan yang diharuskan akurat yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, agar segala kekeliruan dapat berkurang akan berdampak pada perusahaan yang bisa terhindar dari segala kerugian yang dialami, sehingga pihak perusahaan perlu diperhitungkan kemungkinan kerugian.
            Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan yang timbul setelah terjadinya ternsaksi penjualan barang dan jasa hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.                                                                                                                    
            Untuk mengantisipasi terjadinya resiko kerugian seperti diterangkan di atas, maka perlu menentukan standar besar kecilnya pemberian pinjaman kepada langganan. Dalam

2.2  Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan
2.2.1  Pengertian Keuangan                                    
Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan   kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keungan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitas nya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, (1997: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan mengadakan analisa laporan  keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberha silan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri  dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat    penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang  diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi  perusahaan.
Laporan bagian laba yang ditahan, yaitu digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan                                                              bagi perusahaan perseroan dan pada bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a. Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya menganai posisi keuangan dan    perubahan - perubahan  kekayaan  bersih perusahaan.
   c. Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba  dari  perusahaan.
   d. Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        
   g. Netral.                                                              
2.2.2  Jenis-Jenis Laporan Keuangan 
Pengertian laporan keuangan perusahaan bahwa yang diperumpakan akuntansi merupakan suatu bahasa bisnis dapat memberikan informasi kondisi bisnis dan hasil usaha perusahaan pada periode tertentu untuk dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan bagi pihak-pihak berkepentingan akuntansi, informasi-informasi yang dimaksud adalah laporan keuangan yang terdiri dari daftar-daftar yang menunjukkan posisi keuangan dan hasl kegiatan suatu perusahaan untuk satu periode.
Untuk lebih memahami tentang laporan keuangan di bawah ini akan dikemukakan oleh bebepara pengertian analisa   laporan keuangan, oleh Myer dijerjemahkan Munawir (1999: 5) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Dua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi laba.                                                            
Selanjutnya, Ikatan Akuntan Indonesia (1999: 1), bahwa istilah laporan keuangan yang meliputi neraca,laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan atus kas atau laporan arus dana dan catatan laporan keuangan, analisa laporan keuangan lain serta materi penjelasannya merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Beredasarkan pengertian laporan keuangan yang telah dikemukakan  di atas, dapat diketahui bahwa analisa laporan adalah merupakan poduk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi. Laporan  keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability dan dapat juga sebagai indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1) Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi  sekarang  dan  investasi  potensial, karyawan, pemberian pinjaman pemasol dan kredit usaha lainnya, pelanggan, emerintah serta lembaga-lembaga dan masyarakat. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda.
   Berdasarkan hal tersebut di atas, maka laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuang an dan Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia  adalah sebagai berikut :
   a. Neraca
   b. Laporan komitmen dan kontijensi
   c. Laporan laba rugi
   d. Laporan arus kas
   e. Catatan atas laporan keuangan.
   Laporan keuangan mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian  informasi  yang  akurat  dan  efektif untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.                                                                            
2) Dasar Penyajian Laporan Keuangan                                                             
    Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan keuangan bank harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva kewajiban komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam mata uang rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal laporan Untuk modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan kurs  konversi  Bank Indonesia pada saat modal disetor.
    Adapun yang dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia dibagi dua pada saat tanggal laporan. Selanjutnya asumsi dasar penyusunan laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam  laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan yang disusun secara karual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3) Tujuan Laporan Keuangan
       Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 121) memberikan informasi tentang posisi keuangan kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan penggunaan laporan dalam rangka keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stawardship) manajemen atas suatu penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.    
       Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari  kejadian  masa  lalu  dan  tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen  atau pertanggungjawaban manajemen atau sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
            Selanjutnya, tujuan laporan menurut APB Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri Syafif Harahap (1999: 98), mengatakan bahwa laporan ini bersifat deksriptif dan laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikut nya tentang tujuan laporan keuangan. Dalam laopran keuangan ini berutujuan laporan keuangan digolongkan, sebagai berikut :
   a. Tujuan khusus
       Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan  posisi  keuangan  lainnya secara wajar dan   
sesuai dengan GAAP.
   b. Tujuan umum                                                   
      Adapun tujuan umum laporan keuangan, sebagai berikut :
      * Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber sumber  ekonomi  dan  kewajiban  perusahaan  dengan   maksud :
        - Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
        - Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya
        - Untuk  menilai  kemampuannya  dalam  menyelesaikan utang-utangnya
        - Menunjukkan kemampuan sumber-sumber  kekayaan yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.                                                  
      * Memberikan  informasi  yang  terpercaya   tentang   sumber  kekayaan   bersih  yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud, sebagai berikut  :                                                
        - Memberikan gambaran tentang dividen yang  diharapkan pemegang saham.
        - Menunjukkan  kemampuan  perusahaan  untuk membayar kewajiban pada kreditur,  supplier, pegawai, pajak,  mengumpulkan dana untuk perluasan.
        - Memberikan  informasi  kepada  manajemen  untuk  diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan perencanaan dan pengawasan.
        - Menunjukkan tingkat  kemampuan  perubahan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
      * Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan menghasilkan laba                                                               
      * Memberikan  informasi  yang  diperlukan   lainnya   tentang   perubahan   harta  dan kewajiban.
      * Pemakai laporan  menentukan standar ini.

2.3  Pengertian Likuiditas
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial pada suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal  pada suatu saat tertentu,    sedangkan laporan rugi laba menggambarkan hasil yang  dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui    keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
Masalah likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi berupa hutang-hutang lancar dalam waktu singkat.
Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berapa dalam likuid.                                        
Berapa penulis mengemukakan batasan pengertian  rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok (1997: 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.  Kemudian menurut J. Fred Weston (1999: 225), diterje mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio-rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu perusahaan dikatakan memeliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutuhan dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka  panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang  biasanya di atas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada standar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan akan kebutuhan uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang  mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusahaan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewajiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
Tingkat likuiditas badan usaha memeliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamatan perusahaan terancam.                                                                                                                       
Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas oleh Syafaruddin Alwi (1998: 115) yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab itu selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur pada tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhu hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran pada  tingkat penjualan yang akan datang, sehingga tingkat  perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi yang menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto (2004: 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenar nya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya menurut D. Hartanto (2001: 123).
Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung current rasio adalah sebagai berikut :
                               Aktiva Lancar 
Current Rasio  =   -------------------   x 100 %
                              Hutang lancar       
                                                  
Current rasio ini merupakan indikator likuiditas yang dipakai secara luas, karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi hutang lancar.

2.4  Pengertian Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tideak solvabel.                                
Solvabbilitas suatu perusahaan (Anonin, 1999: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                      Total Assets
-          Solvabilitas =   -----------------  x 100 %        
                                 Total debt  

   Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
                                                  Net worth
    b. Net Worth to debt ratio = ----------------  x 100 %
                                                  Total debt
                       
         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.

2.5. Pengertian dan Jenis-Jenis Jasa
            Jasa merupakan indikator yang penting bagi karyawan, jasa adakalanya dikatakan balas jasa pada seorang yang dipergunakan tenaganya atau sering juga dikatakan jasa produk perusahaan yang secara tidak langsung dibalas bagi para si pemakai jasa tersebut. Namun dalam pembahasan ini yaitu jasa sebagai produk perusahaan yang dapat dinikmati oleh pengguna/pemakai produk, sehingga seseorang merasa berkewajiban untuk ganti rugi dari pengguna jasa.
            Oleh karena itu setiap pekerjaan memerlukan pelayanan dan service kepada pengguna jasa, agar pelanggan dapat menikmati dengan sepuas dan jasa itu dipakai sesuai dengan tujuan serta jasa tersebut dipandang produk perusahaan yang secara tidak langsung dibuktikan produknya.
            Untuk lebih jelasnya tentang apa yang dimaksud dengan produk jasa pada perusahaan akan dikemukakan oleh Alex S. Nitisemita (1997 : 361)   menyatakan bahwa penggunaan produk perusahaan kepada pelanggan baik perorangan maupun melembaga yang dapat dipakai dengan tujuan tertentu.
            Sedangkan menurut Susilo Marjono (1998 : 114) adalah sesuatu pengguna jasa yang dapat dinilai dengan uang, yang nantikan disesuaikan dengan nilai guna dari pemakai jasa tersebut.
            Definisi di atas, dapat disadari bahwa suatu pemakai jasa dapat meningkatkan sesuatu aktivitasnya dengan menggunakan jasa produk perusahaan dan bantuan produk jasa dengan secara secepat dan proses dari aktivitas lainnya dapat dipersngkat kegiatan lainnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
            Masalah produk jasa bukan hanya penting karena merupakan produk secara tidak langsung dirasakan oleh seseorang atau secara organisasi dalam mengembangkan produk jasa, karena sesuatu hal yang dapat dipakai oleh siapapun saja, sehingga produk jasa dirasakan manfaat dan tujuan produk tersebut.        

2.6  Pengertian Analisa Ratio Financial
           Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbul kan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.  C. James Van Horne, (2001: 129) memberikan batasan sebagai berikut : Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran tentang kondisi dan kebijaksanaan  pembelanjaan  perusahaan, maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan. 
Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawar kan perusahaan atau tidak.
Dengan demikian, jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.                                                         
Bambang Riyanto, (2004: 189) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio  likwiditas  adalah ratio dimaksud untuk mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio).                                                      
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).                                                     
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur    sampai  seberapa  besar  efektivitas  perusahaan  dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan    lain-lain).
           Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet   ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No.31), Ikatan Akuntan Indonesia Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Alwi, Syafaruddin,  1998,  Analisis  Kinerja  Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit TPWI, 
                   Jakarta. 

Djarwanto, 1997, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit BPFE, Jakarta.

Farid, Djahidin, 1998,  Analisa  Laporan Keuangan, Cetakan Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.

Manullang, M, 1997, Manajemen Personalia, Edisi Ketujuh Cetakan Kedelapan, Penerbit PD. Aksara Baru, Jakarta
Munawir,  1999, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Ratio, Edisi Pertama, Cetakan Kedua,  Penerbit  Liberty, Yogyakarta.

Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedelapan, Fakultas Ekonomi Gajah Mada, Yogyakarta.

Syafri, Syarif, Harahap, 1999, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Penerbit Liberty, Yogyakarta.

Van Horne, James C. 2001, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuh, Penerbit Intermedia, Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, LPFE, Universita Indonesia, Jakarta.