Solvabilitas
adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya
baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya
perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh
hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan
bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu
membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka
panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan
insolvabel atau tideak solvabel.
Solvabbilitas
suatu perusahaan (Anonin, 1999: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan
yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua
macam ratio, yaitu :
Total
Assets
-
Solvabilitas = ----------------- x 100 %
Total
debt
Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang
terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu
diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva
bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu
perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun
hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
Net worth
b. Net
Worth to debt ratio = ---------------- x
100 %
Total debt
Net worth adalah jumlah modal sendiri
yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan lain-lain. Pengertian lain net
worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total
assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti
bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar