Powered By Blogger

Kamis, 05 Januari 2017

Pengertian dan Jenis-Jenis Jasa

            Jasa merupakan indikator yang penting bagi karyawan, jasa adakalanya dikatakan balas jasa pada seorang yang dipergunakan tenaganya atau sering juga dikatakan jasa produk perusahaan yang secara tidak langsung dibalas bagi para si pemakai jasa tersebut. Namun dalam pembahasan ini yaitu jasa sebagai produk perusahaan yang dapat dinikmati oleh pengguna/pemakai produk, sehingga seseorang merasa berkewajiban untuk ganti rugi dari pengguna jasa.
            Oleh karena itu setiap pekerjaan memerlukan pelayanan dan service kepada pengguna jasa, agar pelanggan dapat menikmati dengan sepuas dan jasa itu dipakai sesuai dengan tujuan serta jasa tersebut dipandang produk perusahaan yang secara tidak langsung dibuktikan produknya.
            Untuk lebih jelasnya tentang apa yang dimaksud dengan produk jasa pada perusahaan akan dikemukakan oleh Alex S. Nitisemita (1997 : 361)   menyatakan bahwa penggunaan produk perusahaan kepada pelanggan baik perorangan maupun melembaga yang dapat dipakai dengan tujuan tertentu.
            Sedangkan menurut Susilo Marjono (1998 : 114) adalah sesuatu pengguna jasa yang dapat dinilai dengan uang, yang nantikan disesuaikan dengan nilai guna dari pemakai jasa tersebut.
            Definisi di atas, dapat disadari bahwa suatu pemakai jasa dapat meningkatkan sesuatu aktivitasnya dengan menggunakan jasa produk perusahaan dan bantuan produk jasa dengan secara secepat dan proses dari aktivitas lainnya dapat dipersngkat kegiatan lainnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

            Masalah produk jasa bukan hanya penting karena merupakan produk secara tidak langsung dirasakan oleh seseorang atau secara organisasi dalam mengembangkan produk jasa, karena sesuatu hal yang dapat dipakai oleh siapapun saja, sehingga produk jasa dirasakan manfaat dan tujuan produk tersebut.         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar