Jasa
merupakan indikator yang penting bagi karyawan, jasa adakalanya dikatakan balas
jasa pada seorang yang dipergunakan tenaganya atau sering juga dikatakan jasa
produk perusahaan yang secara tidak langsung dibalas bagi para si pemakai jasa
tersebut. Namun dalam pembahasan ini yaitu jasa sebagai produk perusahaan yang
dapat dinikmati oleh pengguna/pemakai produk, sehingga seseorang merasa
berkewajiban untuk ganti rugi dari pengguna jasa.
Oleh karena itu setiap pekerjaan
memerlukan pelayanan dan service kepada pengguna jasa, agar pelanggan dapat
menikmati dengan sepuas dan jasa itu dipakai sesuai dengan tujuan serta jasa
tersebut dipandang produk perusahaan yang secara tidak langsung dibuktikan
produknya.
Untuk lebih jelasnya tentang apa
yang dimaksud dengan produk jasa pada perusahaan akan dikemukakan oleh Alex S.
Nitisemita (1997 : 361) menyatakan
bahwa penggunaan produk perusahaan kepada pelanggan baik perorangan maupun
melembaga yang dapat dipakai dengan tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Susilo Marjono
(1998 : 114) adalah sesuatu pengguna jasa yang dapat dinilai dengan uang, yang
nantikan disesuaikan dengan nilai guna dari pemakai jasa tersebut.
Definisi di atas, dapat disadari
bahwa suatu pemakai jasa dapat meningkatkan sesuatu aktivitasnya dengan
menggunakan jasa produk perusahaan dan bantuan produk jasa dengan secara
secepat dan proses dari aktivitas lainnya dapat dipersngkat kegiatan lainnya
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Masalah produk jasa bukan hanya
penting karena merupakan produk secara tidak langsung dirasakan oleh seseorang
atau secara organisasi dalam mengembangkan produk jasa, karena sesuatu hal yang
dapat dipakai oleh siapapun saja, sehingga produk jasa dirasakan manfaat dan
tujuan produk tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar