Pada dasarnya semua manusia adalah
mempunyai jiwa kepemimpinan, karena dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia melakukan
manajemen bagi dirinya sendiri atau keluarganya untuk memenuhi kebutuhan keluarga
serta merealisasikan tujuan-tujuan yang diinginkan (self management) dengan mengontrol diri sendiri. Setiap program
memiliki tujuan usahanya yaitu bagaimana melaksanakan kegiatan dengan tetap
memperhatikan azas-azas manajemen.
Semua tujuan yang diinginkan oleh seorang
pemimpin itu akan diupayakan dengan segenap sumber daya yang dimiliki oleh
pihak yang pemimpin merealisasikan tujuan secara efektif dan efisien yang
memerlukan manajemen.
Keberhasilan sumber daya inilah yang
sering mengakibat kan para pemimpin atau pengelola takut atau tidak berani
untuk mengambil keputusan untuk bertindak. Apabila hal tersebut terjadi, maka
tujuan dari pengawasan tentu saja tidak akan pernah tercapai, karena tidak
pernah dilaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan pengawasan. Pemimpin dapat
berhasil apabila pengawasan dapat mengatasi/ hambatan yang harus dirintangi,
kepemimpinan bisa dianggap berhasil bila sasaran dapat tercapai.
Pengawasan yang dilakukan seorang
pemimpin umumnya menciptakan suatu target yang akan dicapai, apakah pengawasan
prefencive atau surefentive, yang harus sesuai dengan kondisi yang ada dalam
organisasi yang tidak memiliki sarana yang cukup.
Selanjutnya, dalam meningkatkan
organisasi perlu di lakukan evaluasi terhadap sumber daya yang merupakan sarana
bagi kita dalam meraih tujuan yang diinginkan, sehingga bisa tercipta suasana
kerja dengan memanfaat sumber daya manusia sesuai keahlian masing-masing.
Untuk itu, pengawasan intern memang
penting utamanya dalam Daerah Kabupaten (pengendalian system), karena yang dapat
dijadikan sebagai alat kontrol adalah sistem pengawasan dalam pengelola
Kabupaten secara efektif dan efisien, sehingga pengelolaan
daerah suatu dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya. Dalam hal ini perlu adanya
sistem untuk menentukan kebijaksanaan pada waktu tertentu. Dalam kebiaksanaan
yang dilakukan Pemda perlu adanya kontroll setiap saat, agar
pengelolaan daerah tidak menyimpang dari ketentuan yang semestinya.
Kabupaten melakukan
pelaksanaan sistem pengawasan dengan baik untuk tujuan yang efektif dengan
menggunakan sistem pengawasan yang hanya dapat tercipta bila memenuhi 2 (dua)
prinsip, yaitu :
1. Merupakan suatu keharusan, bahwa rencana merupakan alat
dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh
bawahan. Rencana tersebut merupakan petunjuk
apakah suatu pekerjaan telah selesai dan berhasil.
2. Merupakan suatu
keharusan bagi suatu
perusahaan agar sistem
pengawasan benar-benar efektif
pelaksanaannya. Wewenang dan
isntruksi yang jelas
harus diberikan kepada
karyawan karena dengan berdasarkan
hal tersebut. Dapat
diawasi pekerjaan seorang karyawan.
Penjelasan di atas secara langsung memberikabn
gambaran bahwa pengawasan bertujuan bukan untuk mencari kesalahan dalam
menjalankan tugas, kemudian menghukumnya, tetapi justru bertujuan untuk
mencegah terjadinya kesalahan sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan
lancar sesuai dengan rencana bahkan bilamana menemukan kesalahan diupayakan
untuk mencari jalan keluarnya sehingga kelak dikemudian hari tidak terjadi
kesalahan yang sama. Untuk membatasi diri dalam pembahasan hanya pada Pemda
Kabupaten di khususkan pada Bagian Ekonomi mengenai sistem
pengawasan dalam menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang telah diberikan
pada bagian tersebut.
A. Pengertian SDM dan
Manajemen SDM
Human Resources Management dapat pula
disebut sebagai Manajemen Personalia atau Manajemen Sumber Daya Manusia. Human
Resources Management ini mengkhususkan diri dalam bidang personalia atau bidang kepegawaian,
dalam hal ini mempunyai sumber daya manusia yang handal.
Manullang, M, Manajemen Personalia, (1998
: 98), bahwa Personalia atau Kepegawaian adalah keseluruhan orang-orang yang
bekerja pada suatu organisasi tertentu, yang menitik beratkan perhatiannya
kepada soal-soal kepegawaian. Penggunaan sumber daya manusia dalam suatu usaha
merupakan hal yang sangat dibutuhkan, walaupun
perkembangan teknologi
semakin meningkat dan berkembang. Dengan adanya kebutuhan terhadap
sumber daya manusia ini maka Manajemen
Personalia mempunyai tugas
untuk mempelajari dan
mengembangkan cara berbagai cara untuk mengintegrasikan secara efektif
kedalam berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat. Manajemen Personalia
membutuhkan kemampuan untuk memproyeksikan diri kedalam suatu posisi lain tampa
kehilangan perspektif, dan kemampuan dalam memperkirakan tingkah laku dan
reaksi manusia.
Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan
Produktivitas Kerja, (1999: 15), dikatakan bahwa personalia dapat berdiri di tengah-tengah 3 (tiga)
kekuatan utama, yakni :
1. Perusahaan,
yang berkeinginan untuk disediakan
tenaga kerja yang mampu dan
mau bekerja sama untuk mencapai tujuan
perusahaan dalam memperluas usaha atau ekspansi.
2. Karyawan dan
organisasi, yang menginginkan agar
kebutuhan fisik dan psikologi mereka dapat terpenuhi dan
3. Masyarakat
umum, lewat lembaga-lembaga perwakilannya yang menginginkan agar perusahaan
mempunyai tanggung jawab yang luas untuk melindungi sumber-sumber manusia dari
perlakuan diskriminasi atas kepentingan perusahaan.
M Manullang, Manajemen Personalia, (1998
; 14), menyatakan bahwa Manajemen Personalia adalah seni atau ilmu memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga
kerja sehingga tujuan organisasi dapat
direalisir secara daya guna sekaligus adanya kegairahan dari para
pekerja. Edwin B. Flippo, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (1999: 128) bahwa
Personnel Management adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, dan
pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu mencapai tujuan
perusahaan, baik secara individu maupun
masyarakat umum.
Definisi tersebut di atas secara umum disimpulkan bahwa Management Personalia terdiri atas 2
(dua) kelompok fungsi, yakni fungsi managerial dan fungsi operatif.
Fungsi managerial disini adalah merupakan
fungsi dasar dari pada manajer, yakni bagaimana untuk merencanakan,
mengorganisir, mengarahkan dan mengawasi para tenaga kerja tersebut sehingga
mereka dapat menjalankan tugas secara lebih baik.
Fungsi operatif, adalah sebagai berikut
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan
tenaga kerja dalam peningkatan produktivitas kerja.
B. Pengertian dan Fungsi-Fungsi Manajemen
Pengawasan adalah merupakan salah satu
fungsi dari management, oleh karena itu dalam melaksanakan pengawasan yang baik
apakah instansi pemerintah maupun
instansi swasta pada
perusahaan-perusahaan
terlebih dahulu harus dipahami
arti tentang arti management itu sendiri. Dengan uraian di atas ini, maka untuk
mengetahui pengertian management maka terlebih dahulu diketahui pengertian
management, yang mana dikemukakan oleh beberapa ahli fungsi-fungsi tentang
apakah penenpatannya dalam memanfaatkan wewenang yang telah dilimpahkan pada
masing-masing karyawan.
Winardi, Dasar-Dasar Manajemen, (2001:
28), sebagai berikut Manajemen adalah
suatu proses yang terdiri dari pada tindakan-tindakan planning, organizing,
actuating serta controlling di mana pada masing-masing bidang digunakan baik
ilmu pengetahuan maupun keahlian untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka
dapat digambarkan bahwa proses yang
dapat memberikan suatu perencanaan untuk dapat dimotivasi tentang apa yang akan
dikerjakan yang datang, yang diikuti organisasi dan disertai pengawasan sebagai
pelaksanaan tugas pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya.
Sedangkan oleh S.P. Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (2000 : 28),
menyatakan bahwa Manajemen adalah
kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka
perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
Dari definisi tersebut di atas, maka
penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu
proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu
kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka
yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana
disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan
memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur
management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena itu
diberikan penguraian menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 12),
sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang
lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk
menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu,untuk menghasilkan
sesuatu tujuan tertentu.
Dari beberapa definisi tersebut di atas,
maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses
kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan
orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak
kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau
pada karyawan masing-masing.
Moekijat, Manajemen Personalia dan
Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 151), memberikan batasan mengenai
manajemen sebagai berikut manajemen
adalah proses di mana pimpinan
ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan
perencanaan yang telah di tentukan sebelumnya.
Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut
di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti
dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada
masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan kewenangan
terhadap pelaksanaan tugas dengan
diawasi secara tidak langsung apa
yang ia kerjakan apakah bisa diselesaikan atau tidak.
Setiap karyawan mempunyai struktur
organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan
pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya
terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan
oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.
C. Pengertian dan
Jenis-Jenis Pengawasan
Fungsi seorang pimpinan adalah
menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi,
aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah
fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi
ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk
jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
Untuk melakukan tugas hanya mungkin
dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari
tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan
tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan
tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena
itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat
memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada
pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Di bawah ini penulis akan mengemukakan
beberapa pendapat dari pada ahlii tentang pengertian pengawasan atau dengan
kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan
dijelaskan Panglaykim dan Hazil,
Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak berarti
mengontrol saja, ia meliputi
juga aspek penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai
dan sejalan dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana,
kebijaksanaannya program dan lain-lain
sebagainya dari pada management.
Sedangkan menurut M. Manullang, Manajemen
Pertsonalia, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut,
internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah
dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila
perlu membuat supaya pelaksanaan
pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
Selanjutnya Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia
dan Produktivitas Kerja (1998: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian
pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan
sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai
pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu
pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
Controlling bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar
dari pada management. Bantuannya untuk memberikan jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan
adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam
memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah
dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu,
organizing dan actuating.
Titik berat dari pada kebutuhan menurut
kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan
fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana yang baik meliputi pertimbangan untuk
menjalankan fungsi-fungsi mengenai
control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan
yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi
actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam
penggunaannya.
Control pengawasan termasuk kebijaksanaan
yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian
dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu
keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan
kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/
pengawasan.
Seiring tindakan perbaikan terdiri dari
pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami,
menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat
fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat
dilanjutkan dengan efektif.
Control/ pengawasan bukanlah berarti
bahwa mengawasi semata-mata, tapii juga mengarahkan, membimbing dan mendidik
para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya
tidak disalagunakan wewenang dan
tanggung jawan yang diberikan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas
penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal
control. Menurut Srii Kadarisman, Manajemen Personalia, (1997: 112), menyatakan
bahwa internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan
oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai
dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana
pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu
yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang
akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang
kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui
sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu
keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada
kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang,
Manajemen Personalia, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti
kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa
yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya
dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk
pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas,
maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi
dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa
dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam
perusahaan itu sendiri.
Dengan demikian, menurut Soekarno, K,
Pengantar Manajemen (1999: 105), menyatakan bahwa :
"1) Menentukan standard atau dasar
bagi control
2)
Pengukuran bagi pekerjaan
3)
Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan menentukan perbedaan jika
ada.
4) Memperbaiki penyimpangan dengan bantuan tindakan yang bersifat
membetulkan”.
Pada pengertian tersebut di atas, di
nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada
bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat
diharapkan sesungguhnya.
b. Untuk menentukan
hasil dengan harapan
- harapan yang
mana membawa kepada tercapainya tujuan.
c. Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d. Menguji hasil
sudah sesuai atau belum,
mana kemudian menerapkan dalam
ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses
control untuk suatu illustrasi mengenai aktivitas-aktivitas dari bagian
pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus
eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak
menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
Pada bagian penjualan mempunyai jatah
penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan
volume kegiatan yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan
masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian yang lain.
Informasi yang feed back mengenai
penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar untuk tindakan
perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur perintah penjualan
digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik memperlihatkan harga dan
sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan
dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap
dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning)
sebelum terjadinya controlling.
Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat
membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui
tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan
tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang
mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua
tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala
bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara
teratur untuk menerima informasi baik untuk ia mengetahuii keberhasilannya yang
relatif dalam batas yang diharapkan dengan tujuan yang harus tercapai.
D. Pengertian Kinerja
Pegawai
Kinerja dalam suatu kegiatan berarti
bagaimana cara menjalankan tugas yang telah dilimpahkan kepadanya, dengan
mempunyai rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan memang perlu dipertanggung
jawabkan dari segala sesuatu yang telah dikerjakan, oleh S. Sagian, Manajemen
Sumber Daya Manusia, (2000 : 21).
Seorang pegawaii telah resmi
menjadi pegawai pada
suatu instansi apakah
pemerintah maupun memperlihatkan
keterampilan apa yang perlu ditonjolkan atau pegawai mempunyai keterampilan
tertentu untuk menopang mereka untuk menduduki jenjang lebih dibandingkan
dengan pegawai lain yang fungsinya agar pekerjaan yang dilimpahkan mempunyai
nilai lebih dibandingkan pegawai yang sama sekali tidak ada keterampilan yang
dimiliki.
Dalam hal ini sessuatu yang akan
dikembangkan melalui pegawai, akan tetapi apakah pegawai itu sendiri mampu
memperdayakan kekuatan dengan tidak memiliki keterampilan khusus yang harus
dibina dan perlu diperhatikan oleh pimpinan agar sumber daya manusia dapat
berkembang melalui pelatihan dan kursus-kursus.
Dengan demikian, segala sesuatunya
tergantung pada pegawai itu sendiri, sebab kalau pegawai itu sendiri mampu
berkarier dengan segala sesuatunya didukung oleh sarana dan prasarana yang
menunjang akan bisa berkembang. Karyawan yang memiliki motivasi kerja yang
tinggi berarti karyawan tersebut mempunyai nilai tambah sendiri untuk
mengembangkan karier.
Selanjutnya, karyawan yang mempunyai
potensial untuk menjalankan tugas yang diembangnya, maka posisi mereka bisa dia
mengetahui arah kemana nanti kegiatan yang harus di laksanakan, sehingga dapat
mengetahui sampai jauhmana tingkat pengetahuan seorang karyawan.
E. Pengertian Tenaga
Kerja dan Karyawan
Di Indonesia pengertian tenaga kerja
mulai sering digunakan. Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah sedang
bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti
bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir
seperti pekerja, mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat
ikut bekerja.
Kehidupan masyarakat pada umumnya demi
pembangunan Sisdjiatmo, K Bagaimana Meningkatkan Produktivitas Kerja, (1999:
194) mengatakan bahwa tenaga kerja (manpower) adalah sejumlah seluruh penduduk
dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa ada permintaan
terhadap tenaga kerja mereka dan mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas.
Benggolo AMT, Manajemen Personalia (1997:
73) menyatakan bahwa tenaga mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja,
dan yang melakukan kegiatan yang yang
lain seperti bersekolah dan
mengurus rumah tangga.
Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa secara praktis pengertian tenaga kerja dibedakan menurut batas
umur, sepertii dikemukakan oleh Payaman J. Simanjuntak, Pengantar Ekonomi
Sumber Daya Manusia, (2000: 194) yaitu, tenaga kerja adalah penduduk yang berumur 14 samapai 60 tahun sedangkan yang
berumur dibawah 14 tahun atau batas 60 tahun digolongkan bukan tenaga
kerja.
Di Indonesia dipilih batas umur minimun
10 tahun tanpa batas umur maksimun. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur
minimun adalah berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak
penduduk terutama didesa yang sudah atau mencari pekerjaan khususnya dibidang
pertanian, Misalnya dalam tahun 1971, diantara penduduk kota dalam batas umur 14 tahun terdapat 7,1 %
yang tergolong bekerja (terlibat dan langsung dalam bekerja) atau mencari pekerjaan,
sedang diantara penduduk desa terdapat 18 %. Dengan kata lain sekitar 18%
penduduk kota dan Desa dalam kelompok umur 10 - 14 tahun ternyata telah bekerja
atau mencari pekerjaan.
Pada tahun 1980 jumlah ini menjadi 11 %.
Bertambahnya kegiatan pendidikan seperti adanya program pemerintah wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah
melanjutkan kegiatan ekonomi akan berkurang. Dengan demikian sampai dengan umur
17 tahun akan berada disekolah, sehingga jumlah penduduk yang bekerja dalam
batas umur tersebut menjadi sangat kecil (batas
umur minmun) lebih tepat dikatakan menjadi 18 tahun.
Tenaga kerja yang sudah memiliki masa
pensiun biasanya masih tetap bekerja atau sebagian besar tenaga kerja dalam
usia pensiun masih aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga itu mereka tetap
digolongkan sebagai personalia yang mencakup buruh karyawan/pegawai.
Ketiga, istilah tersebut adalah sama,
sebab semuanya merupkakan tenaga kerja. Hanya saja pengertian umum di masyarakat, buruh dan karyawan ialah tenaga kerja
dalam perusahaan swasta, sedangkan yang dimaksudkan tenaga kerja sebagai
pegawai negeri.
F. Faktor-Faktor
Peningkatan Kerja Pegawai
Peningkatan kerja pegawai tergantung pada
motivasi seseorang atau pimpinan dalam memberikan arahan dan ditunjuk untuk membawa pegawai sadar dengan
sendirinya mengakui sampai sejauhmana tugas yang harus diselesaikan sesuai
tanggung jawab.
Adapun faktor-faktor yang mendukung
peningkatan kinerja pegawai, sebagai
berikut :
1. Rasa tanggung
jawab pegawai itu sendiri
2. Memiliki rasa
ingin bekerja dengan seikhlas hati
3. Mempunyai dedi
kasi yang tinggi
4. Adanya
keterampilan dimiliki.
5. Ingin
mengetahui sesuatu yang di perusahaan
6. Mempunyai
loyalitas dan kerja keras
7. Untuk
mengablikasikan antara teori dan praktek.
Berdasarkan faktor pendukung untuk
meningkatkan kinerja pegawai, dengan dasar inilah pimpinan pada salah satu
instansi perlu memikirkan tunjangan dan konvensasi jika kelak pegawai memang
memiliki dari ke tujuh faktor pendukung tersebut.
Menurut Hasibuan, Manajemen Sumber Daya
Manusia, (1999 : 201) menyatakan
bahwa kalau seorang pegawai nanti ada
motivasi kerja jika dijanji bonus atau tunjangan, pegawai semacam ini tidak
mempunyai dedi kasi yang tinggi pada instansi dimana ia bekerja.
Penjelasan di atas bahwa pegawai itu
tidak mengharap kan suatu tunjangan atau
konvensasi apabila memang ingin meningkatkan kinerjanya. Jika pada kesempatan
yang lain misalnya tidak dijanjikan atau tidak ada tunjangan dan konvensasi
berarti pegawai tersebut tidak mempunyai gairah kerja.
G. Cara-Cara Perngawasan
Fungsi seorang
pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol,
pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang
terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah.
Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha
menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang
telah direncanakan.
Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan
baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas
yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas
pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan
dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah
dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat
memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada
pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Di bawah ini penulis akan mengemukakan
beberapa pendapat dari pada ahli tentang pengertian pengawasan atau dengan kata
lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan
dijelaskan Panglaykim dan Hazil (1997:
123) menyatakan bahwa Control tidak
berarti mengontrol saja, ia
meliputi juga aspek
penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah diteditetapkan
lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program dan lain-lain sebagainya dari pada
management".
Sedangkan menurut M. Manullah, Pengantar
Manajemen(1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal
control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan
menilai dan mengoreksi kita bila
perlu membuat supaya pelaksanaan
pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
Selanjutnya R. Terry, Prinsiples Of
Management (1996: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan
(terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses
yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai
pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu
pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
Controlling bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar
dari pada management. Bantuannya untuk memberikan jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan
adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam memperbaiki hubungan mereka sebab itu
koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg
tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan actuating.
Titik berat dari pada kebutuhan menurut
kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan
fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana
yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan fungsi-fungsi mengenai
control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan
yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi
actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam
penggunaannya.
Control pengawasan termasuk kebijaksanaan
yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian
dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu
keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan
kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/
pengawasan.
Sering tindakan perbaikan terdiri dari
pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami,
menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat
fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat
dilanjutkan dengan efektif.
Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa
mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para
bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak
disalagunakan wewenang dan tanggung
jawan yang diberikan.
Sebagaimana telah
dikemukakan di atas penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan
pengertian internal control. Internal
control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk
mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau
tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it
accours".
Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana
pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu
yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang
akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang
kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui
sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu
keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada
kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang,
Pengantar Manajemen, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti kemampuan untuk meneruskan dan
memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah
dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan
pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan
kantor.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas,
maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi
dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa
dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam
perusahaan itu sendiri.
Dengan demikian, menurut M. Mannulang,
Pengantar Manajmen (1999: 105), menyatakan bahwa :
"1) Menentukan standard atau dasar
bagi control
2) Pengukuran bagi pekerjaan
3) Membandingkan pekerjaan dengan
standard, dan
menentukan perbedaan jika ada.
4) Memperbaiki penyimpangan dengan bantuan tindakan
yang bersifat membetulkan".
Pada pengertian tersebut di atas, di
nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada
bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat
diharapkan sesungguhnya.
b. Untuk menentukan
hasil dengan harapan
- harapan yang
mana membawa kepada tercapainya tujuan.
c. Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d. Menguji hasil
sudah sesuai atau belum,
mana kemudian menerapkan dalam
ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses
control untuk suatu illustrasi mengenai
aktivitas0aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk
menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan
kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas
pekerjaan.
Pada bagian penjualan mempunyai jatah
penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan
volume yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan
masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian. Informasi
yang feed back mengenai penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar
untuk tindakan perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur
perintah penjualan digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik
memperlihatkan harga dan sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan
dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap
dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning)
sebelum terjadinya controlling.
Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat
membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui
tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan
tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang
mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua
tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala
bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara
teratur menerima informasi baik untuk ia
mengetahui keberhasilannya yang relatif dalam batas yang diharapkan
dengan tujuan yang haruys tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Benggolo, AMT, 1997, Manajemen Personalia, Edisi Kedua, Mandar Maju, Yogyakarta.
Edwin B. Flippo, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara,
Jakarta.
Hazil dan Panglaykim, 1997, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan Pertama, Mandar Maju, Bandung.
Hasibuan, SP, 1998, Manajemn Sumber Daya Manusia, Edisi Kedua, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Kadarisman, Sri, 1997, Manajemen Personalia, Ghalia Indonesia, Jakarta
K, Soekarno, 1999, Pengantar Manajemen, Edisi Kedelapan, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Bandung.
Manullang, M, 1998. Manajemen Personalia, Balai Pustaka, Jakarta.
Moekijat, 1997, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Edisi ke II, BPEE, Yogyakarta.
Martoyo, Susilo, 1999, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Cetakan Kedua, Mandar Maju, Bandung
Moslow, 1999, Riset Organisasi, Edisi Ketiga, PT. Gramedia, Jakarta.
Siagian, SP, 2000, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan Pertama,
Edisi Ketiga, Binaman Pustaka, Jakarta.
Simanjuntak, Payaman J. 2000, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia,
Edisi Kedua, Fakultas ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta
Sisdjiatmo, 2000, Bagaimana Meningkatkan Produktivitas Kerja, Cetakan Ke
lima, Bumi Aksara, Jakarta.
Winardi, 2001, Dasa r- Dasar Manajemen, Edisi Ketujuh, PT. Bumi Aksara,
Jakarta.