Powered By Blogger

Sabtu, 04 Februari 2017

Cara-Cara Perngawasan

     Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
     Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
      Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahli tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan  dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management".
      Sedangkan menurut M. Manullah, Pengantar Manajemen(1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
      Selanjutnya R. Terry, Prinsiples Of Management (1996: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
      Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam   memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan   actuating.
      Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management.   Rencana   yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
     Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
      Sering tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
     Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal control.  Internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
      Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Pengantar Manajemen, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern  berarti kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
      Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
     Dengan demikian, menurut M. Mannulang, Pengantar Manajmen (1999: 105), menyatakan bahwa :
      "1) Menentukan standard atau dasar bagi control
       2) Pengukuran bagi pekerjaan                    
       3) Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan
          menentukan perbedaan jika ada.               
       4) Memperbaiki penyimpangan  dengan bantuan tindakan
          yang bersifat membetulkan".
            Pada pengertian tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b.   Untuk   menentukan   hasil   dengan   harapan  -  harapan    yang    mana    membawa   kepada tercapainya tujuan.
c.  Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d.  Menguji hasil sudah  sesuai  atau belum,  mana  kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu  illustrasi mengenai aktivitas0aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
      Pada bagian penjualan mempunyai jatah penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan volume yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian. Informasi yang feed back mengenai penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar untuk tindakan perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur perintah penjualan digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik memperlihatkan harga dan sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa  kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
      Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning) sebelum terjadinya  controlling.

      Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara teratur menerima informasi baik untuk ia  mengetahui keberhasilannya yang relatif dalam batas yang diharapkan dengan tujuan yang haruys tercapai.

Faktor-Faktor Peningkatan Kerja Pegawai

      Peningkatan kerja pegawai tergantung pada motivasi seseorang atau pimpinan dalam memberikan arahan dan   ditunjuk untuk membawa pegawai sadar dengan sendirinya mengakui sampai sejauhmana tugas yang harus diselesaikan sesuai tanggung jawab.
            Adapun faktor-faktor yang mendukung peningkatan kinerja pegawai, sebagai  berikut :
1. Rasa tanggung jawab pegawai itu sendiri
2. Memiliki rasa ingin bekerja dengan seikhlas hati
3. Mempunyai dedi kasi yang tinggi
4. Adanya keterampilan dimiliki.
5. Ingin mengetahui sesuatu yang di perusahaan
6. Mempunyai loyalitas dan kerja keras
7. Untuk mengablikasikan antara teori dan praktek.
      Berdasarkan faktor pendukung untuk meningkatkan kinerja pegawai, dengan dasar inilah pimpinan pada salah satu instansi perlu memikirkan tunjangan dan konvensasi jika kelak pegawai memang memiliki dari ke tujuh faktor pendukung tersebut. 
      Menurut Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia,  (1999 : 201) menyatakan bahwa  kalau seorang pegawai nanti ada motivasi kerja jika dijanji bonus atau tunjangan, pegawai semacam ini tidak mempunyai dedi kasi yang tinggi pada instansi dimana ia bekerja.
      Penjelasan di atas bahwa pegawai itu tidak mengharap kan suatu tunjangan  atau konvensasi apabila memang ingin meningkatkan kinerjanya. Jika pada kesempatan yang lain misalnya tidak dijanjikan atau tidak ada tunjangan dan konvensasi berarti pegawai tersebut tidak mempunyai gairah kerja.  


Pengertian Tenaga Kerja dan Karyawan

      Di Indonesia pengertian tenaga kerja mulai sering digunakan. Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir seperti pekerja, mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.
      Kehidupan masyarakat pada umumnya demi pembangunan Sisdjiatmo, K Bagaimana Meningkatkan Produktivitas Kerja, (1999: 194) mengatakan bahwa tenaga kerja (manpower) adalah sejumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas.
      Benggolo AMT, Manajemen Personalia (1997: 73) menyatakan bahwa tenaga mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, dan yang melakukan kegiatan yang yang  lain seperti  bersekolah  dan  mengurus rumah tangga.
      Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa secara praktis pengertian tenaga kerja dibedakan menurut batas umur, sepertii dikemukakan oleh Payaman J. Simanjuntak, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia, (2000: 194) yaitu, tenaga kerja adalah penduduk yang  berumur 14 samapai 60 tahun sedangkan yang berumur dibawah 14 tahun atau batas 60 tahun digolongkan bukan tenaga kerja.  
      Di Indonesia dipilih batas umur minimun 10 tahun tanpa batas umur maksimun. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur minimun adalah berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak penduduk terutama didesa yang sudah atau mencari pekerjaan khususnya dibidang pertanian, Misalnya dalam tahun 1971, diantara penduduk  kota dalam batas umur 14 tahun terdapat 7,1 % yang tergolong bekerja (terlibat dan langsung dalam bekerja) atau mencari pekerjaan, sedang diantara penduduk desa terdapat 18 %. Dengan kata lain sekitar 18% penduduk kota dan Desa dalam kelompok umur 10 - 14 tahun ternyata telah bekerja atau mencari pekerjaan.
      Pada tahun 1980 jumlah ini menjadi 11 %. Bertambahnya kegiatan pendidikan seperti adanya program pemerintah wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah melanjutkan kegiatan ekonomi akan berkurang. Dengan demikian sampai dengan umur 17 tahun akan berada disekolah, sehingga jumlah penduduk yang bekerja dalam batas umur tersebut menjadi sangat kecil (batas  umur minmun) lebih tepat dikatakan menjadi 18 tahun.
      Tenaga kerja yang sudah memiliki masa pensiun biasanya masih tetap bekerja atau sebagian besar tenaga kerja dalam usia pensiun masih aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga itu mereka tetap digolongkan sebagai personalia yang mencakup buruh karyawan/pegawai.

      Ketiga, istilah tersebut adalah sama, sebab semuanya merupkakan tenaga kerja. Hanya saja pengertian umum di   masyarakat, buruh dan karyawan ialah tenaga kerja dalam perusahaan swasta, sedangkan yang dimaksudkan tenaga kerja sebagai pegawai negeri.                                                                               

Pengertian Kinerja Pegawai

      Kinerja dalam suatu kegiatan berarti bagaimana cara menjalankan tugas yang telah dilimpahkan kepadanya, dengan mempunyai rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan memang perlu dipertanggung jawabkan dari segala sesuatu yang telah dikerjakan, oleh S. Sagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (2000 : 21).  Seorang pegawaii  telah  resmi  menjadi  pegawai  pada  suatu  instansi  apakah  pemerintah  maupun memperlihatkan keterampilan apa yang perlu ditonjolkan atau pegawai mempunyai keterampilan tertentu untuk menopang mereka untuk menduduki jenjang lebih dibandingkan dengan pegawai lain yang fungsinya agar pekerjaan yang dilimpahkan mempunyai nilai lebih dibandingkan pegawai yang sama sekali tidak ada keterampilan yang dimiliki.
      Dalam hal ini sessuatu yang akan dikembangkan melalui pegawai, akan tetapi apakah pegawai itu sendiri mampu memperdayakan kekuatan dengan tidak memiliki keterampilan khusus yang harus dibina dan perlu diperhatikan oleh pimpinan agar sumber daya manusia dapat berkembang melalui pelatihan dan kursus-kursus.
      Dengan demikian, segala sesuatunya tergantung pada pegawai itu sendiri, sebab kalau pegawai itu sendiri mampu berkarier dengan segala sesuatunya didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang akan bisa berkembang. Karyawan yang memiliki motivasi kerja yang tinggi berarti karyawan tersebut mempunyai nilai tambah sendiri untuk mengembangkan karier.

      Selanjutnya, karyawan yang mempunyai potensial untuk menjalankan tugas yang diembangnya, maka posisi mereka bisa dia mengetahui arah kemana nanti kegiatan yang harus di laksanakan, sehingga dapat mengetahui sampai jauhmana tingkat pengetahuan seorang karyawan.

Pengertian dan Jenis-Jenis Pengawasan

      Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
      Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
      Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahlii tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil, Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management.
      Sedangkan menurut M. Manullang, Manajemen Pertsonalia, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
      Selanjutnya Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja (1998: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
      Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan actuating.
      Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana  yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan  fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
      Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
      Seiring tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
      Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapii juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal control. Menurut Srii Kadarisman, Manajemen Personalia, (1997: 112), menyatakan bahwa internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
      Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
      Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
      Dengan demikian, menurut Soekarno, K, Pengantar Manajemen (1999: 105), menyatakan bahwa :     
      "1) Menentukan standard atau dasar bagi control
       2)   Pengukuran bagi pekerjaan                    
       3) Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan menentukan perbedaan jika ada.               
       4)  Memperbaiki penyimpangan  dengan bantuan tindakan yang bersifat membetulkan”.
      Pada pengertian tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b.  Untuk   menentukan   hasil   dengan   harapan  -  harapan    yang    mana     membawa   kepada tercapainya tujuan.
c.  Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d.  Menguji hasil sudah  sesuai  atau belum,  mana  kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu illustrasi mengenai aktivitas-aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
      Pada bagian penjualan mempunyai jatah penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan volume kegiatan yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian yang lain. Informasi yang feed back mengenai penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar untuk tindakan perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur perintah penjualan digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik memperlihatkan harga dan sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa  kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
      Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning) sebelum terjadinya  controlling.

      Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara teratur untuk menerima informasi baik untuk ia mengetahuii keberhasilannya yang relatif dalam batas yang diharapkan dengan tujuan yang harus tercapai.

Pengertian dan Fungsi-Fungsi Manajemen

      Pengawasan adalah merupakan salah satu fungsi dari management, oleh karena itu dalam melaksanakan pengawasan yang baik apakah instansi pemerintah maupun  instansi  swasta  pada  perusahaan-perusahaan  terlebih  dahulu harus dipahami arti tentang arti management itu sendiri. Dengan uraian di atas ini, maka untuk mengetahui pengertian management maka terlebih dahulu diketahui pengertian management, yang mana dikemukakan oleh beberapa ahli fungsi-fungsi tentang apakah penenpatannya dalam memanfaatkan wewenang yang telah dilimpahkan pada masing-masing karyawan.
      Winardi, Dasar-Dasar Manajemen, (2001: 28), sebagai berikut Manajemen  adalah suatu proses yang terdiri dari pada tindakan-tindakan planning, organizing, actuating serta controlling di mana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.  
      Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat  digambarkan bahwa proses yang dapat memberikan suatu perencanaan untuk dapat dimotivasi tentang apa yang akan dikerjakan yang datang, yang diikuti organisasi dan disertai pengawasan sebagai pelaksanaan tugas pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya.
      Sedangkan oleh S.P. Siagian,  Manajemen Sumber Daya Manusia, (2000 : 28), menyatakan bahwa Manajemen adalah  kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
      Dari definisi tersebut di atas, maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena itu diberikan penguraian menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu,untuk menghasilkan sesuatu tujuan tertentu.  
      Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau pada karyawan masing-masing.                                                                                                                  
      Moekijat, Manajemen Personalia dan Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 151), memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut manajemen  adalah  proses di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan yang telah di tentukan sebelumnya. 
      Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan kewenangan terhadap pelaksanaan tugas dengan  diawasi  secara tidak langsung apa yang ia kerjakan apakah bisa diselesaikan atau tidak.

      Setiap karyawan mempunyai struktur organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.

Pengertian SDM dan Manajemen SDM

      Human Resources Management dapat pula disebut sebagai Manajemen Personalia atau Manajemen Sumber Daya Manusia. Human Resources Management ini mengkhususkan diri dalam  bidang personalia atau bidang kepegawaian, dalam hal ini mempunyai sumber daya manusia yang handal.
      Manullang, M, Manajemen Personalia, (1998 : 98), bahwa Personalia atau Kepegawaian adalah keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi tertentu, yang menitik beratkan perhatiannya kepada soal-soal kepegawaian. Penggunaan sumber daya manusia dalam suatu usaha merupakan hal yang sangat dibutuhkan, walaupun  perkembangan teknologi  semakin  meningkat dan  berkembang. Dengan adanya kebutuhan terhadap sumber daya manusia ini maka Manajemen  Personalia  mempunyai tugas untuk  mempelajari  dan  mengembangkan cara berbagai cara untuk mengintegrasikan secara efektif kedalam berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat. Manajemen Personalia membutuhkan kemampuan untuk memproyeksikan diri kedalam suatu posisi lain tampa kehilangan perspektif, dan kemampuan dalam memperkirakan tingkah laku dan reaksi manusia.
      Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, (1999: 15), dikatakan bahwa personalia  dapat berdiri di tengah-tengah 3 (tiga) kekuatan utama, yakni :
     1. Perusahaan, yang berkeinginan untuk disediakan  tenaga kerja  yang mampu dan mau  bekerja sama untuk mencapai tujuan perusahaan dalam memperluas usaha atau ekspansi.
     2. Karyawan dan organisasi, yang  menginginkan agar kebutuhan fisik dan psikologi mereka dapat terpenuhi dan
     3. Masyarakat umum, lewat lembaga-lembaga perwakilannya yang menginginkan agar perusahaan mempunyai tanggung jawab yang luas untuk melindungi sumber-sumber manusia dari perlakuan diskriminasi atas kepentingan perusahaan.
      M Manullang, Manajemen Personalia, (1998 ; 14), menyatakan bahwa Manajemen Personalia adalah seni atau ilmu  memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga kerja sehingga tujuan organisasi dapat  direalisir secara daya guna sekaligus adanya kegairahan dari para pekerja.  Edwin B. Flippo, Manajemen Sumber Daya Manusia,  (1999: 128) bahwa Personnel Management adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu mencapai tujuan perusahaan, baik secara individu maupun  masyarakat umum.
      Definisi tersebut di atas secara umum disimpulkan  bahwa Management Personalia terdiri atas 2 (dua) kelompok fungsi, yakni fungsi managerial dan fungsi operatif.
      Fungsi managerial disini adalah merupakan fungsi dasar dari pada manajer, yakni bagaimana untuk merencanakan, mengorganisir, mengarahkan dan mengawasi para tenaga kerja tersebut sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara lebih baik.

      Fungsi operatif, adalah sebagai berikut pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja dalam peningkatan produktivitas kerja.

Fungsi Pengawasan Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada kantor Bupati

       Pada dasarnya semua manusia adalah mempunyai jiwa kepemimpinan, karena dalam kehidupan  sehari-hari setiap manusia melakukan manajemen bagi dirinya sendiri atau keluarganya untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta merealisasikan tujuan-tujuan yang diinginkan (self management) dengan mengontrol diri sendiri. Setiap program memiliki tujuan usahanya yaitu bagaimana melaksanakan kegiatan dengan tetap memperhatikan azas-azas manajemen.
      Semua tujuan yang diinginkan oleh seorang pemimpin itu akan diupayakan dengan segenap sumber daya yang dimiliki oleh pihak yang pemimpin merealisasikan tujuan secara efektif dan efisien yang memerlukan manajemen.
      Keberhasilan sumber daya inilah yang sering mengakibat kan para pemimpin atau pengelola takut atau tidak berani untuk mengambil keputusan untuk bertindak. Apabila hal tersebut terjadi, maka tujuan dari pengawasan tentu saja tidak akan pernah tercapai, karena tidak pernah dilaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan pengawasan. Pemimpin dapat berhasil apabila pengawasan dapat mengatasi/ hambatan yang harus dirintangi, kepemimpinan bisa dianggap berhasil bila sasaran dapat tercapai.
      Pengawasan yang dilakukan seorang pemimpin umumnya menciptakan suatu target yang akan dicapai, apakah pengawasan prefencive atau surefentive, yang harus sesuai dengan kondisi yang ada dalam organisasi yang tidak memiliki sarana yang cukup.
      Selanjutnya, dalam meningkatkan organisasi perlu di lakukan evaluasi terhadap sumber daya yang merupakan sarana bagi kita dalam meraih tujuan yang diinginkan, sehingga bisa tercipta suasana kerja dengan memanfaat sumber daya manusia sesuai keahlian masing-masing.
      Untuk itu, pengawasan intern memang penting utamanya dalam Daerah Kabupaten   (pengendalian system), karena yang dapat dijadikan sebagai alat kontrol adalah sistem pengawasan dalam pengelola Kabupaten secara efektif dan efisien, sehingga pengelolaan daerah suatu dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya. Dalam hal ini perlu adanya sistem untuk menentukan kebijaksanaan pada waktu tertentu. Dalam kebiaksanaan yang dilakukan Pemda  perlu adanya kontroll setiap saat, agar pengelolaan daerah tidak menyimpang dari ketentuan yang semestinya.
      Kabupaten  melakukan pelaksanaan sistem pengawasan dengan baik untuk tujuan yang efektif dengan menggunakan sistem pengawasan yang hanya dapat tercipta bila memenuhi 2 (dua) prinsip, yaitu :
1. Merupakan suatu keharusan, bahwa rencana merupakan alat dari  pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan. Rencana tersebut merupakan petunjuk   apakah suatu pekerjaan telah selesai dan berhasil.
2.  Merupakan   suatu   keharusan  bagi  suatu  perusahaan  agar  sistem  pengawasan  benar-benar  efektif   pelaksanaannya.  Wewenang   dan   isntruksi   yang   jelas   harus   diberikan   kepada  karyawan   karena dengan   berdasarkan   hal   tersebut.   Dapat  diawasi  pekerjaan  seorang karyawan.

      Penjelasan di atas secara langsung memberikabn gambaran bahwa pengawasan bertujuan bukan untuk mencari kesalahan dalam menjalankan tugas, kemudian menghukumnya, tetapi justru bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana bahkan bilamana menemukan kesalahan diupayakan untuk mencari jalan keluarnya sehingga kelak dikemudian hari tidak terjadi kesalahan yang sama. Untuk membatasi diri dalam pembahasan hanya pada Pemda Kabupaten  di khususkan pada Bagian Ekonomi mengenai sistem pengawasan dalam menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang telah diberikan pada bagian tersebut. 

A.  Pengertian SDM dan Manajemen SDM
      Human Resources Management dapat pula disebut sebagai Manajemen Personalia atau Manajemen Sumber Daya Manusia. Human Resources Management ini mengkhususkan diri dalam  bidang personalia atau bidang kepegawaian, dalam hal ini mempunyai sumber daya manusia yang handal.
      Manullang, M, Manajemen Personalia, (1998 : 98), bahwa Personalia atau Kepegawaian adalah keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi tertentu, yang menitik beratkan perhatiannya kepada soal-soal kepegawaian. Penggunaan sumber daya manusia dalam suatu usaha merupakan hal yang sangat dibutuhkan, walaupun  perkembangan teknologi  semakin  meningkat dan  berkembang. Dengan adanya kebutuhan terhadap sumber daya manusia ini maka Manajemen  Personalia  mempunyai tugas untuk  mempelajari  dan  mengembangkan cara berbagai cara untuk mengintegrasikan secara efektif kedalam berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat. Manajemen Personalia membutuhkan kemampuan untuk memproyeksikan diri kedalam suatu posisi lain tampa kehilangan perspektif, dan kemampuan dalam memperkirakan tingkah laku dan reaksi manusia.
      Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, (1999: 15), dikatakan bahwa personalia  dapat berdiri di tengah-tengah 3 (tiga) kekuatan utama, yakni :
     1. Perusahaan, yang berkeinginan untuk disediakan  tenaga kerja  yang mampu dan mau  bekerja sama untuk mencapai tujuan perusahaan dalam memperluas usaha atau ekspansi.
     2. Karyawan dan organisasi, yang  menginginkan agar kebutuhan fisik dan psikologi mereka dapat terpenuhi dan
     3. Masyarakat umum, lewat lembaga-lembaga perwakilannya yang menginginkan agar perusahaan mempunyai tanggung jawab yang luas untuk melindungi sumber-sumber manusia dari perlakuan diskriminasi atas kepentingan perusahaan.
      M Manullang, Manajemen Personalia, (1998 ; 14), menyatakan bahwa Manajemen Personalia adalah seni atau ilmu  memperoleh, memajukan dan memanfaatkan tenaga kerja sehingga tujuan organisasi dapat  direalisir secara daya guna sekaligus adanya kegairahan dari para pekerja.  Edwin B. Flippo, Manajemen Sumber Daya Manusia,  (1999: 128) bahwa Personnel Management adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, dan pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk membantu mencapai tujuan perusahaan, baik secara individu maupun  masyarakat umum.
      Definisi tersebut di atas secara umum disimpulkan  bahwa Management Personalia terdiri atas 2 (dua) kelompok fungsi, yakni fungsi managerial dan fungsi operatif.
      Fungsi managerial disini adalah merupakan fungsi dasar dari pada manajer, yakni bagaimana untuk merencanakan, mengorganisir, mengarahkan dan mengawasi para tenaga kerja tersebut sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara lebih baik.
      Fungsi operatif, adalah sebagai berikut pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian dan pemeliharaan tenaga kerja dalam peningkatan produktivitas kerja.
B.  Pengertian dan Fungsi-Fungsi Manajemen
      Pengawasan adalah merupakan salah satu fungsi dari management, oleh karena itu dalam melaksanakan pengawasan yang baik apakah instansi pemerintah maupun  instansi  swasta  pada  perusahaan-perusahaan  terlebih  dahulu harus dipahami arti tentang arti management itu sendiri. Dengan uraian di atas ini, maka untuk mengetahui pengertian management maka terlebih dahulu diketahui pengertian management, yang mana dikemukakan oleh beberapa ahli fungsi-fungsi tentang apakah penenpatannya dalam memanfaatkan wewenang yang telah dilimpahkan pada masing-masing karyawan.
      Winardi, Dasar-Dasar Manajemen, (2001: 28), sebagai berikut Manajemen  adalah suatu proses yang terdiri dari pada tindakan-tindakan planning, organizing, actuating serta controlling di mana pada masing-masing bidang digunakan baik ilmu pengetahuan maupun keahlian untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.  
      Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat  digambarkan bahwa proses yang dapat memberikan suatu perencanaan untuk dapat dimotivasi tentang apa yang akan dikerjakan yang datang, yang diikuti organisasi dan disertai pengawasan sebagai pelaksanaan tugas pekerjaan yang dilimpahkan kepadanya.
      Sedangkan oleh S.P. Siagian,  Manajemen Sumber Daya Manusia, (2000 : 28), menyatakan bahwa Manajemen adalah  kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
      Dari definisi tersebut di atas, maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena itu diberikan penguraian menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu,untuk menghasilkan sesuatu tujuan tertentu.  
      Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan/ usaja penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau pada karyawan masing-masing.                                                                                                                  
      Moekijat, Manajemen Personalia dan Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 151), memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut manajemen  adalah  proses di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan yang telah di tentukan sebelumnya. 
      Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan kewenangan terhadap pelaksanaan tugas dengan  diawasi  secara tidak langsung apa yang ia kerjakan apakah bisa diselesaikan atau tidak.
      Setiap karyawan mempunyai struktur organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.

C.  Pengertian dan Jenis-Jenis Pengawasan

      Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
      Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
      Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahlii tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil, Manajemen Sumber Daya Manusia, (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management.
      Sedangkan menurut M. Manullang, Manajemen Pertsonalia, (1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
      Selanjutnya Martoyo Susilo, Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja (1998: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
      Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan actuating.
      Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management. Rencana  yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan  fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
      Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
      Seiring tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
      Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapii juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal control. Menurut Srii Kadarisman, Manajemen Personalia, (1997: 112), menyatakan bahwa internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
      Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Manajemen Personalia, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern berarti kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
      Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
      Dengan demikian, menurut Soekarno, K, Pengantar Manajemen (1999: 105), menyatakan bahwa :     
      "1) Menentukan standard atau dasar bagi control
       2)   Pengukuran bagi pekerjaan                    
       3) Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan menentukan perbedaan jika ada.               
       4)  Memperbaiki penyimpangan  dengan bantuan tindakan yang bersifat membetulkan”.
      Pada pengertian tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b.  Untuk   menentukan   hasil   dengan   harapan  -  harapan    yang    mana     membawa   kepada tercapainya tujuan.
c.  Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d.  Menguji hasil sudah  sesuai  atau belum,  mana  kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu illustrasi mengenai aktivitas-aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
      Pada bagian penjualan mempunyai jatah penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan volume kegiatan yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian yang lain. Informasi yang feed back mengenai penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar untuk tindakan perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur perintah penjualan digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik memperlihatkan harga dan sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa  kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
      Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning) sebelum terjadinya  controlling.
      Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara teratur untuk menerima informasi baik untuk ia mengetahuii keberhasilannya yang relatif dalam batas yang diharapkan dengan tujuan yang harus tercapai.

D.  Pengertian Kinerja Pegawai

      Kinerja dalam suatu kegiatan berarti bagaimana cara menjalankan tugas yang telah dilimpahkan kepadanya, dengan mempunyai rasa tanggung jawab pada diri sendiri dan memang perlu dipertanggung jawabkan dari segala sesuatu yang telah dikerjakan, oleh S. Sagian, Manajemen Sumber Daya Manusia, (2000 : 21).  Seorang pegawaii  telah  resmi  menjadi  pegawai  pada  suatu  instansi  apakah  pemerintah  maupun memperlihatkan keterampilan apa yang perlu ditonjolkan atau pegawai mempunyai keterampilan tertentu untuk menopang mereka untuk menduduki jenjang lebih dibandingkan dengan pegawai lain yang fungsinya agar pekerjaan yang dilimpahkan mempunyai nilai lebih dibandingkan pegawai yang sama sekali tidak ada keterampilan yang dimiliki.
      Dalam hal ini sessuatu yang akan dikembangkan melalui pegawai, akan tetapi apakah pegawai itu sendiri mampu memperdayakan kekuatan dengan tidak memiliki keterampilan khusus yang harus dibina dan perlu diperhatikan oleh pimpinan agar sumber daya manusia dapat berkembang melalui pelatihan dan kursus-kursus.
      Dengan demikian, segala sesuatunya tergantung pada pegawai itu sendiri, sebab kalau pegawai itu sendiri mampu berkarier dengan segala sesuatunya didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang akan bisa berkembang. Karyawan yang memiliki motivasi kerja yang tinggi berarti karyawan tersebut mempunyai nilai tambah sendiri untuk mengembangkan karier.
      Selanjutnya, karyawan yang mempunyai potensial untuk menjalankan tugas yang diembangnya, maka posisi mereka bisa dia mengetahui arah kemana nanti kegiatan yang harus di laksanakan, sehingga dapat mengetahui sampai jauhmana tingkat pengetahuan seorang karyawan.

E.  Pengertian Tenaga Kerja dan Karyawan 

      Di Indonesia pengertian tenaga kerja mulai sering digunakan. Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan dan yang melakukan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Tiga golongan yang disebut terakhir seperti pekerja, mereka dianggap secara fisik mampu dan sewaktu-waktu dapat ikut bekerja.
      Kehidupan masyarakat pada umumnya demi pembangunan Sisdjiatmo, K Bagaimana Meningkatkan Produktivitas Kerja, (1999: 194) mengatakan bahwa tenaga kerja (manpower) adalah sejumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas.
      Benggolo AMT, Manajemen Personalia (1997: 73) menyatakan bahwa tenaga mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, dan yang melakukan kegiatan yang yang  lain seperti  bersekolah  dan  mengurus rumah tangga.
      Berdasarkan kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa secara praktis pengertian tenaga kerja dibedakan menurut batas umur, sepertii dikemukakan oleh Payaman J. Simanjuntak, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia, (2000: 194) yaitu, tenaga kerja adalah penduduk yang  berumur 14 samapai 60 tahun sedangkan yang berumur dibawah 14 tahun atau batas 60 tahun digolongkan bukan tenaga kerja.  
      Di Indonesia dipilih batas umur minimun 10 tahun tanpa batas umur maksimun. Pemilihan 10 tahun sebagai batas umur minimun adalah berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak penduduk terutama didesa yang sudah atau mencari pekerjaan khususnya dibidang pertanian, Misalnya dalam tahun 1971, diantara penduduk  kota dalam batas umur 14 tahun terdapat 7,1 % yang tergolong bekerja (terlibat dan langsung dalam bekerja) atau mencari pekerjaan, sedang diantara penduduk desa terdapat 18 %. Dengan kata lain sekitar 18% penduduk kota dan Desa dalam kelompok umur 10 - 14 tahun ternyata telah bekerja atau mencari pekerjaan.
      Pada tahun 1980 jumlah ini menjadi 11 %. Bertambahnya kegiatan pendidikan seperti adanya program pemerintah wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah melanjutkan kegiatan ekonomi akan berkurang. Dengan demikian sampai dengan umur 17 tahun akan berada disekolah, sehingga jumlah penduduk yang bekerja dalam batas umur tersebut menjadi sangat kecil (batas  umur minmun) lebih tepat dikatakan menjadi 18 tahun.
      Tenaga kerja yang sudah memiliki masa pensiun biasanya masih tetap bekerja atau sebagian besar tenaga kerja dalam usia pensiun masih aktif dalam kegiatan ekonomi sehingga itu mereka tetap digolongkan sebagai personalia yang mencakup buruh karyawan/pegawai.
      Ketiga, istilah tersebut adalah sama, sebab semuanya merupkakan tenaga kerja. Hanya saja pengertian umum di   masyarakat, buruh dan karyawan ialah tenaga kerja dalam perusahaan swasta, sedangkan yang dimaksudkan tenaga kerja sebagai pegawai negeri.                                                                              

F.  Faktor-Faktor Peningkatan Kerja Pegawai  

      Peningkatan kerja pegawai tergantung pada motivasi seseorang atau pimpinan dalam memberikan arahan dan   ditunjuk untuk membawa pegawai sadar dengan sendirinya mengakui sampai sejauhmana tugas yang harus diselesaikan sesuai tanggung jawab.
            Adapun faktor-faktor yang mendukung peningkatan kinerja pegawai, sebagai  berikut :
1. Rasa tanggung jawab pegawai itu sendiri
2. Memiliki rasa ingin bekerja dengan seikhlas hati
3. Mempunyai dedi kasi yang tinggi
4. Adanya keterampilan dimiliki.
5. Ingin mengetahui sesuatu yang di perusahaan
6. Mempunyai loyalitas dan kerja keras
7. Untuk mengablikasikan antara teori dan praktek.
      Berdasarkan faktor pendukung untuk meningkatkan kinerja pegawai, dengan dasar inilah pimpinan pada salah satu instansi perlu memikirkan tunjangan dan konvensasi jika kelak pegawai memang memiliki dari ke tujuh faktor pendukung tersebut. 
      Menurut Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia,  (1999 : 201) menyatakan bahwa  kalau seorang pegawai nanti ada motivasi kerja jika dijanji bonus atau tunjangan, pegawai semacam ini tidak mempunyai dedi kasi yang tinggi pada instansi dimana ia bekerja.
      Penjelasan di atas bahwa pegawai itu tidak mengharap kan suatu tunjangan  atau konvensasi apabila memang ingin meningkatkan kinerjanya. Jika pada kesempatan yang lain misalnya tidak dijanjikan atau tidak ada tunjangan dan konvensasi berarti pegawai tersebut tidak mempunyai gairah kerja.  

G. Cara-Cara Perngawasan
     Fungsi seorang pimpinan adalah menjalankan fungsinya sebagai merencanakan, mengontrol, pengorganisasi, aktuating fungsi ini merupakan fungsi setiap manager yang terakhir setelah fungsi-fungsi menyusun tenaga kerja, untuk memberi perintah. Dari kelima fungsi ini sebagai fungsi pimpinan yang berhubungan dengan usaha menyelamatkan untuk jalannya suatu organisasi ke arah pencapaian tujuan yang telah direncanakan.
     Untuk melakukan tugas hanya mungkin dengan baik apa bila seseorang melaksanakan tugas itu mengerti arti tujuan dari tugas yang dilaksanakan. Demikian halnya dengan seorang pimpinan yang melakukan tugas pengawasan, haruslah dengan secara sungguh-sungguh mengerti arti dan tujuan dari pada apa yang akan dilaksanakan dalam pengawasan itu.Oleh karena itulah dalam pembahasan ini perlu dijelaskan pengertian pengawasan agar dapat memberikan arah pada pembahasan untuk selanjutnya. Mengerti arti dari pada pengawasan dengan baik, akan mengefektifkan pengawasan dalam pelaksanaannya.
      Di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa pendapat dari pada ahli tentang pengertian pengawasan atau dengan kata lain istilah kontrol. Untuk lebih jelasnya pengertian pengawasan dijelaskan  Panglaykim dan Hazil (1997: 123) menyatakan bahwa Control tidak  berarti  mengontrol  saja, ia  meliputi  juga  aspek  penelitian; apakah yang dicapai itu sesuai dan sejalan  dengan tujuan yang telah diteditetapkan lengkap dengan rencana, kebijaksanaannya program  dan lain-lain sebagainya dari pada management".
      Sedangkan menurut M. Manullah, Pengantar Manajemen(1998: 87), memberikan batasan pengertian sebagai berikut, internal control sebagai suatu proses untuk menetapkan pekerjaan yang mudah dilaksanakan menilai dan mengoreksi kita bila  perlu  membuat supaya pelaksanaan pekerjaan sesuatu sesuai dengan rencana semula.
      Selanjutnya R. Terry, Prinsiples Of Management (1996: 134) yang dijelaskan mengenai pengertian pengawasan (terjemahan), menyatakan bahwa controling dapat didefinisikan sebagai proses yang memetingkan apa yang dilakukan, yaitu standar apakah yang  sedang dilakukan, yaitu pekerjaan; menilai pekerjaan itu dan jika perlu menggunakan ukuran-ukuran perbaikan oleh sebab itu pekerjaan yang berlangsung sesuai dengan rencana, yaitu sesuai dengan standar.
      Controlling  bersifat kelanjutan bagi keempat fungsi dasar dari pada management. Bantuannya untuk memberikan   jaminan bahwa apa yang ingin dilakukan adalah dijalankan dan untuk itu berbagai usaha dipertahankan di dalam   memperbaiki hubungan mereka sebab itu koordinasi yang cukup dicapai. Dapatlah dikatakan bahwa tidak ada controllimg tampa adanya rencana terlebih dahulu, organizing dan   actuating.
      Titik berat dari pada kebutuhan menurut kenyataannya bahwa kontrol/ pengawasan mempunyai hubungan erat dengan fungsi-fungsi dasar yang lain dari pada management.   Rencana   yang baik meliputi pertimbangan untuk menjalankan fungsi-fungsi mengenai control. Begitu juga, untuk organizing dan actuating diusahakan pengangkatan yang baik, dengan mengingat pertimbangan kontrol. Dengan jalan fungsi-fungsi actuating yang dibuat kurang sulit dan lebih efektif dan efisien dalam penggunaannya.
     Control pengawasan termasuk kebijaksanaan yang aktif dari pada suatu usaha untuk menjaga dari dalam bantuannya bagian dari tugas ini untuk menyelidiki apakah yang akan dilakukan dan merumuskan satu keputusan mengenai pekerjaan. Tetapi campur tangan, bilamana perlu menempatkan kembali aktivitas itu pada tempatnya juga termasuk arti dari pada control/ pengawasan.
      Sering tindakan perbaikan terdiri dari pada membuka jalan seperti menghilangkan hambatan-hambatan yang akan dialami, menjelaskan kewajiban-kewajiban atau memberikan tambahan-tambahan alat-alat fisik atau keuangan agar supaya usaha-usaha yang dijalankan itu dapat dilanjutkan dengan efektif.
     Control/ pengawasan bukanlah berarti bahwa mengawasi semata-mata, tapi juga mengarahkan, membimbing dan mendidik para bawahan yang dipimpinnya agar supaya wewenang yang dilimpahkan padanya tidak disalagunakan wewenang dan  tanggung jawan yang diberikan.
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas penmgertian control, dalam pembahasan ini akan dikemukakan pengertian internal control.  Internal control atau pengawasan intern ialah tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk mengetahui apakah jalannya pekerjaan dan hasilnya sesuai dengan planning atau tidak, jadi fungsi-fungsi planning to detect a mistake immediate as it accours".
      Apa yang dikontrol ialah rencana-rencana pekerjaan atau pelaksanaan planning. Dalam hal ini kontrol bukan itu sesuatu yang telah dikerjakan saja, tetapi sesuatu yang mungkin terjadi di mana yang akan datang. Dengan demikian, planning kita kembali keputusan-keputusan yang kita ingini, membuat gambaran yang pasti dengan kontrol kita ingin mengetahui sudah sampai dimanakah rencana itu dilaksanakan. Bagaimana foloow up sesuatu keputusan yang telah diambil, kemudian ada kemajuan atau tidak, bila ada kemacetan sampai dimana kemacetan itu dan apa sebabnya, menurut M. Manullang, Pengantar Manajemen, (1998: 92), menyatakan bahwa pengawasan intern  berarti kemampuan untuk meneruskan dan memberikan motivasi serta untuk mengetahui apa yang sesungguhnya telah dilakukan dibandingkan, dengan apa yang seharusnya dilakukan. Dengan pengawasan pembuatan standard-standard mengandung untuk pengawasan pengukuran pekerjaan kantor.
      Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka proses kontrol terdiri dari pada langkah-langkah tertentu yang menjadi dasar bagi semua controlling. Tanpa memperdulikan aktivitas dari pafa beberapa dasar penerapan dalam proses mengenai kontrol intern yang ada di dalam perusahaan itu sendiri.
     Dengan demikian, menurut M. Mannulang, Pengantar Manajmen (1999: 105), menyatakan bahwa :
      "1) Menentukan standard atau dasar bagi control
       2) Pengukuran bagi pekerjaan                    
       3) Membandingkan pekerjaan dengan standard, dan
          menentukan perbedaan jika ada.               
       4) Memperbaiki penyimpangan  dengan bantuan tindakan
          yang bersifat membetulkan".
            Pada pengertian tersebut di atas, di nyatakan dalam kebiasaan yang sedikit berbeda, controlling, terdiri dari pada bagian, yaitu :
a. Menentukan apa yang harus dikerjakan atau dapat diharapkan sesungguhnya.
b.   Untuk   menentukan   hasil   dengan   harapan  -  harapan    yang    mana    membawa   kepada tercapainya tujuan.
c.  Menyelidiki apa yang akan dikerjakan.
d.  Menguji hasil sudah  sesuai  atau belum,  mana  kemudian menerapkan dalam ukuran-ukuran perbaikan yang akan perlu ditambah. Penggunaan dari pada proses control untuk suatu  illustrasi mengenai aktivitas0aktivitas dari bagian pembelanjaan, berita yang disampaikan untuk menjual kepada toko-toko khusus eceran. Pesanan yang sebenarnya memberikan kepastian untuk ini dengan kelak menjual yang menjalankan sebagai aktivitas pekerjaan.
      Pada bagian penjualan mempunyai jatah penjualannya masing-masing. Ini adalah standar yang dapat dibandingkan dengan volume yang sebenarnya dari peranan penjual kepada jatah penjualan masing-masing dapat memberikan ukuran kepada pekerjaan pada bagian. Informasi yang feed back mengenai penyimpangan antara pesanan penjualan menunjukkan dasar untuk tindakan perbaikan yang mana dapat dilihat susunannya bahwa prosedur perintah penjualan digunakan, produk didemonstrasikan dengan baik memperlihatkan harga dan sebagainya, atau pada bagian penjualan diperiksa  kembali, atau prosedur penjualan dirobah.
      Haruslah diperhatikan bahwa penggunaan dari pada proses control diperkirakan bahwa pekerjaan planning menjadi lengkap dan jelas. Haruslah sekurang-kurangnya ada sedikit perencanaan (planning) sebelum terjadinya  controlling.
      Usaha-usaha pengawasan benar-benar dapat membantu, bilamana setiap anggota dari suatu organisasi untuk mengetahui tujuan-tujuan yang umum dan mana dicari dan sama sekali berhubungan dengan tujuan yang umum dan erat dari unit pekerjaannya, seksi atau departemen, yang mana tujuan-tujuan adalah satu refleksi dan bagian yang integral dari semua tujuan-tujuan umum organisasi. Apabila seorang pekerjaan, apakah ia kepala bagian atau pengawas, untuk mengetahui apakah yang diharapkan dirinya secara teratur menerima informasi baik untuk ia  mengetahui keberhasilannya yang relatif dalam batas yang diharapkan dengan tujuan yang haruys tercapai.
DAFTAR PUSTAKA

Benggolo, AMT, 1997,  Manajemen Personalia, Edisi Kedua, Mandar Maju, Yogyakarta.

Edwin B. Flippo, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara,
      Jakarta.

Hazil dan Panglaykim, 1997, Manajemen Sumber Daya Manusia, Cetakan Pertama, Mandar Maju, Bandung.
Hasibuan, SP, 1998, Manajemn Sumber Daya Manusia, Edisi Kedua,  Ghalia Indonesia, Jakarta.

Kadarisman, Sri,  1997,  Manajemen Personalia, Ghalia Indonesia,  Jakarta
K, Soekarno, 1999, Pengantar Manajemen, Edisi Kedelapan, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Bandung. 

Manullang, M, 1998.  Manajemen Personalia, Balai Pustaka,  Jakarta.

Moekijat,  1997,  Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia, Edisi ke II, BPEE, Yogyakarta.

Martoyo, Susilo, 1999,  Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Cetakan Kedua, Mandar Maju, Bandung

Moslow, 1999, Riset Organisasi, Edisi Ketiga, PT. Gramedia,  Jakarta.

Siagian, SP, 2000,  Manajemen  Sumber  Daya  Manusia,  Cetakan Pertama,
       Edisi Ketiga, Binaman Pustaka, Jakarta.

Simanjuntak, Payaman J. 2000, Pengantar Ekonomi Sumber Daya Manusia,
       Edisi Kedua, Fakultas ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta  

Sisdjiatmo, 2000, Bagaimana Meningkatkan Produktivitas Kerja, Cetakan Ke
       lima, Bumi Aksara, Jakarta.

Winardi, 2001,  Dasa r- Dasar  Manajemen, Edisi  Ketujuh, PT. Bumi Aksara,
      Jakarta.