Powered By Blogger

Selasa, 26 Februari 2013

Analisis kredit


Lukman Dendawijaya dalam bukunya Manajemen Perbankan (2001:92) Dasar-dasar perbankan, analisis kredit atau penilaian kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (Feasible).
            Dengan adanya analisis kredit ini dapat dicegah secara dini kemungkinan terjadinya defaul atau kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajibannya.
      Analisis kredit, Menurut Kasmir, dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan (2002:117) Dasar-dasar perbankan, Berdasarkan prinsip 5C :
1.     Character
2.     Capital
3.     Capacity
4.     Collateral
5.     Condition of economy
        Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 7 P kredit dengan unsur penilaian sebagi berikut:
a.     Personaliti, yaitu menganalisa bagaimana kepribadian sicalon debitur.
b.     Party, yaitu mecoba menggolongkan sicalon debitur ke dalam kelompok tertentu menurut prinsip 5C.
c.      Purpose, yaitu mencari tahu kredit yang diajukan oleh sicalon debitur akan dipergunakan untuk tujuan apa.
d.     Prospec, yaitu usaha nasabah apakah diyakinkan bahwa masa depan akan cerah
e.     Payment, yaitu mengukur kemampuan sicalon debitur untuk membayar kembali kreditnya, sekaligus juga dapat ditentukan cara pembayaran dan jangka waktu pengembalian kredit tersebut.
f.       Profability yaitu bukan hanya menghitung keuntungan yang akan dicapai oleh calon debitur, tetapi juga menghitung seberapa besar keuntungan yang mungkin dicapai oleh bank jika memberikan kredit kepada debitur tertentu, dibandingkan dengan debitur yang lain atau kalau tidak memberikan kredit sama sekali.
g.     Protection, yaitu permintaan perlindungan kepada calon debitur atas kredit yang akan diberikan. Perlindungan atas kredit tersebut dapat berupa jaminan atau pengasuransian kredit.
            Dalam aspek perkreditan 7P menduduki posisi yang penting, terutama karena fungsinnya sebagai pengamanan kredit.

Kriteria Kolektibilitas Kredit


Hasanuddin dalam bukunya Kebijakan Kredit Perbankan Yang Berwawasan Lingkungan, (2000 : 92) kebijakan kredit perbankan yang berwawasan lingkungan, adapun _riteria kolektibilitas kredit  adalah :
1.      Kriteria lancar (pass)
a.     Pembayaran angsuran pokok atau bunga tepat waktu
b.     Memiliki mutasi rekening yang aktif
c.   Bagian dari kredit yang dijaminkan dengan tunai (cosh collateral)
2.      Kriteria Kredit dalam perhatian Khusus (special mention)  
a.  Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang belum melampaui 90 hari
b.  Kadang-kadang terjadi cerukan
c.   Mutasi rekening relatif aktif
d.  Jarang terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan
e.  Dukungan pinjaman baru.
3.      Kriteria Kredit Kurang Lancar (Sub standard)
a.  Terdapat tunggakan angsuran pokok dan bunga yang telah melampaui 90 hari
b.  Sering terjadi cerukan
c.   Frekuensi mutasi rekening relatif rendah
d.  Terjadi pelanggaran terhadap kontrak yang diperjanjikan lebih dari 90 hari Terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi oleh debitur
e.  Dokumentasi pinjaman yang lemah
4.      Kriteria Kredit diragukan (Doubtful)
a.  Apabila suatu kredit tidak memenuhi kritetia lancar dan kurang lancar, yang berdasarkan penilaian, dapat disimpulkan bahwa kredit masih terdapat diselamatkan dan agunannya bernilai sekurang-kurannya 75% dari hutang peminjam, termasuk bunganya atau kredit tidak dapat diselamatkan, tetapi agunannya masih bernilai sekurang-kurannya 100% dari hutang peminjam.
b.  Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang telah melampaui 180 hari
c.   Terjadi cerukan yang bersifat permanen
d.  Terjadi wanprestasi lebih dari 180 hari
e.  Terjadi kapitalisasi bunga
f.    Dokumentasi hukum yang lemah baik untuk perjanjian kredit maupun pengikatan jaminan.
5.      Kriteria Kredit Macet (lost)
a.  Apabila tidak memenuhi kriteria lancar, perhatian khusus, kurang lancar dan diragukan tetapi dalam jangka waktu 21 bulan sejak digolongkan diragukan belum ada pelunasan atau usaha penyelamatan kredit.
b.  Terdapat tunggakan angsuran pokok atau bunga yang telah melampaui 270 hari
c.   Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru dari segi hukum maupun kondisi pasar, jaminan tidak dapat dicairkan   pada nilai wajar. 

Pengertian Usaha Kecil


            Untuk mengetahui apakah suatu usaha tergolong besar, menengah atau kecil digunakan berbagai ukuran. berbagai kemungkinan ada yang menggunakan ukuran jumlah penjualan tahunan dan jumlah gaji pekerja. Ada juga yang menggunakan jumlah tenaga kerja, besarnya tenaga listrik yang dipakai, dan besarnya modal yang ditanam, bahkan jenis pembeli dan daerah pemasaran sering dipakai patokan.
            Berdasarkan kutipan dalam buku O.P. Simorangkir (2001 : 2), Petunjuk Mendirikan Perusahaan Kecil, menjelaskan bahwa di Indonesia dulu, usaha digolongkan kecil jika menggunakan tenaga listrik 5 KVA atau menggunakan tenaga kerja 50 orang. Kemudian akhir-akhir ini digunakan kecil jika :
1.     Usaha  perdagangan/ jasa yang  dijadikan  memiliki  modal tidak lebih dari 40 juta rupiah.
2.     Usaha produksi/industri atau jasa konstruksi yang mempunyai modal tidak lebih dari 100 juta rupiah.
            Berdasarkan hal tersebut di atas, usaha-usaha kecil sekarang nampkanya batasan tersebut telah berubah lagi, yaitu 80 juta rupiah untuk usaha perdagangan/jasa dan 200 juta rupiah bagi usaha produksi/industri dan jasa untuk konstruksi.
            Ciri-ciri lain yang dapat digunakan sebagai ukuran apakah suatu usaha tergolong kecil, sebagai berikut :
a.  Usaha dimiliki  secara  bebas, terkadang  tidak  berbadan hukum.
b.  Operasinya tidak memperlihatkan keunggulan yang mencolok
c.   Usaha dimiliki dan dikelola oleh satu orang
d.  Usaha tidak memiliki karyawan
e.  Modalnya dikumpulkan dari tabungan pemilik pribadi.                                                         
f.    Wilayah  pasarnya  bersifat lokal dan tidak terlalu jauh dari pusat usaha.
            Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 tanggal 26 Desember 1995, Pasal I ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
1.  Usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2.  Usaha menengah dan  usaha besar  adalah kegiatan  ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan  bersih atau hasil    penjualan tahunan lebih besar dari pada kekayaan bersih  dan hasil penjualan tahunan usaha kecil. Kriteria Usaha Kecil, sebagai berikut :
a.     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)
b.     Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1000.000.000., (satu milyar rupiah)
c.      Milik warga negara Indonesia          
d.     Beridiri  sendiri,  bukan  merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimilki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha kecil.
e.     Berbentuk usaha orang  perseorangan, badan usaha  yang tidak  berbadan hukum, atau  badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
         Kriteria sebagaimana yang dimaksudkan dalam ayat 2 huruf a dan b, nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian, yang diatur dengan peraturan pemerintah. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil dalam berbagai aspek, sebagai berikut :
a.      Pengalaman bisnis sederhana
b.      Tidak birokrasi
c.      Cepat tanggap dan fleksibel
d.  Cukup dinamis dan ulet
e.  Pemilik bebas bertindak. 

Pengertian Laporan Keuangan


      Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan untuk mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
     Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (1999: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                             
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama  periode tertentu, agar perusah
 aan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1. Memenuhi keperluan untuk :
   a.  Memberikan informasi tentang keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b. Menyajikan   informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.   Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
  d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f.  Lengkap                                                         
   g. Netral.                         

Pengertian Analisa Rasio Keuangan


      Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.              
      Analisa rasio financial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, dalam bukunya Analisa Financial;  (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.  Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama.  Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Cahyono, dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan  (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, dalam bukunya Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                           

Metode dan Tehnik Analisa Laporan Keuangan


      Perusahaan berusaha untuk meningkat tingkat laba, karena solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dan seandainya perusahaan diliquidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tidak solvabel.                                
      Solvabilitas suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas dengan memperhatikan struktur modal yang dimiliki perusahaan yaitu hutang jangka pendek dan jangka panjang.
      Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva yang bersifat inmaterial (tidak  nyata), sedangkan total debt pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
      Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets.Sedangkan  net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
-  Profitabilitas      
      Mengukur prestasi perusahaan, analisa profitabilitas/ rentabilitas merupakan salah satu alat yang digunakan oleh para manajer. Pada prinsipnya bahwa setiap perusahaan menginginkan prestasi yang baik sehingga akan memberikan gambaran sampai sejauh mana hasil yang telah dicapainya.  Analisa   ratio  profitabilitas  juga akan  memberikan  gambaran  efisiensi  atas  penggunaan  dana, mengenai  hasil  akan  profitabilitas  dapat setelah membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
      Untuk jelasnya  mengenai profitabilitas maka dapat dilihat pendapat para ahli antara lain, Alex S. Nitisemito, dalam bukunya Pembelanjaan Perusahaan, (1999: 112) mendefinisikan rentabilitas sebagai berikut : Rentabilitas ialah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan dan dinyatakan dengan persen.                                                     
      Selanjutnya Erwan Dukat, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1997 : 121) mengemukakan bahwa rentabilitas diukur dengan keberhasilan suatu perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang dapat menguntungkan sementara pada yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu kenaikan modal yang stabil dan mantap.
      Dengan demikian pengukuran profitabilitas dengan menggunakan ratio profitabilitas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan aktivitas perusahaan untuk menghasilkan laba.
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 198) mendefinisikan ratio- ratio profitabilitas sebagai berikut : Ratio profitabilitas yaitu ratio-ratio yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijakasanaan dan keputusan.
      Dari uraian dan defenisi yang dikemukakan para ahli maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan rentabilitas adalah prosentase yang dicapai suatu perusahaan yang dinyatakan dalam prosentase, setelah  membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan dasarnya modal yang digunakan. Semakin besar prosentase atas perbandingan tersebut semakin tinggi prestasi keuangan yang dicapai untuk perusahaan tersebut, demikian pula sebaliknya.
      Dengan mengetahui rentabilitas yang dicapai oleh suatu perusahaan hal ini akan memberi gambaran sejauh mana efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana tersebut.                                                                                                          
       Penjualan yang tinggi belum tentu mengakibatkan profit margin yang tinggi demikian pula sebaliknya, akan tetapi hal ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya biaya-biaya operasi (biaya penjualan, administrasi dan umum) dan harga pokok penjualan dari barang atau jasa tersebut oleh karena itu dengan membandingkan operating profit margin antara beberapa periode yang berurutan akan dapat dilihat kecenderungan harga pokok penjualan dan perubahan biaya operasi dari perusahaan tersebut.