Powered By Blogger

Rabu, 29 Mei 2013

Auditing

Definisi auditing
ASOBAC (A Statement of Basic Auditing Concepts) mendefinisikan auditing yang dikutip oleh Halim (2001:1) sebagai berikut :
Suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.

Definisi tersebut diatas dapat diuraikan menjadi tujuh elemen yang harus diperhatikan dalam melaksanakan audit ( Halim, 2001:2), yaitu :
1.         Proses yang sistematik
Auditing merupakan rangkaian proses dan prosedur yang bersifat logis, terstruktur dan teroganisir.
2.         Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif
Proses sistematik yang dilakukan merupakan proses untuk menghimpun bukti-bukti yang mendasari asersi-asersi yang dibuat oleh individu maupun entitas. Auditor kemudian mengevaluasi bukti-bukti yang diperoleh tersebut. Obyektif berarti mengungkapkan fakta apa adanya yang senyatanya, tidak bias atau tidak memihak dan tidak berprasangka  buruk terhadap individu atau entitas yang membuat reprsentasi tersebut.
3.         Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi
Asersi merupakan suatu pernyataan, atau suatu rangkaian pernyataan secara keseluruhan, oleh pihak yang bertanggungjawab atas pernyataan tersebut. Asersi-asersi meliputi informasi yang terkandung dalam laporan keuangan, laporan operasi internal, dan laporan biaya maupun pendapatan berbagai pusat pertanggungjawaban pada suatu perusahaan.
4.         Menentukan tingkat kesesuaian
Penghimpunan dan pengevaluasian bukti-bukti dimaksudkan untuk menentukan dekat tidaknya atau sesuai tidaknya asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian tersebut dapat diekspresikan dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif.
5.         Kriteria yang ditentukan
Kriteria yang ditentukan merupakan standar-standar pengukur untuk mempertimbangkan asersi-asersi atau representasi-representasi. Kriteria tersebut dapat berupa prinsip akuntansi yang berlaku umum atau Standar Akuntansi Keuangan, aturan-aturan spesifik yang ditentukan oleh badan legislatif atau pihak lainnya, anggaran atau ukuran lain kinerja manajemen.
6.         Menyampaikan hasil-hasilnya
Hasil-hasil audit dikomunikasikan melalui laporan tertulis yang mengindikasikan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi dan kriteria yang telah ditentukan. Komunikasi hasil audit tersebut dapat memperkuat atau memperlemah kredibilitas representasi atau pernyataan yang dibuat.
7.         Para pemakai yang berkepentingan
Para pemakai yang berkepentingan merupakan para pengambil keputusan yang menggunakan dan mengandalkan temuan-temuan yang diinformasikan melalui laporan audit dan laporan lainnya. Para pemakai tersebut meliputi investor maupun calon investor di pasar modal, pemegang saham, kreditor maupun calon kreditor, badan pemerintahan, manajemen dan publik pada umumnya.

Definisi auditing menurut Arens dan Loebbecke (2000:9) sebagai berikut, “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about quantifiable information of an economic entity to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by competent and independent person.” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa auditing merupakan akumulasi dan evaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang bisa diukur dari suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang dibuat. Auditing harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen.
Dengan demikian, audit pada dasarnya mempunyai bentuk yang analitis, yakni memecah-mecah atau menguraikan informasi yang ada dalam ikhtisar keuangan untuk mencari pembuktian yang dapat mendukung pendapat akuntan mengenai kelayakan penyajian informasi tersebut.

2.1.3.2. Tipe-tipe audit
Penulis menemukan beberapa pembagian kelompok audit berdasarkan tujuannya (objective). Berikut adalah tipe-tipe audit menurut Whittington dan Pany (2001:11), yaitu:
1.         Audit Laporan Keuangan
Audit atas laporan keuangan biasanya meliputi neraca dan laporan pendapatan terkait lainnya, laba ditahan dan arus kas. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut sudah dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. 

2.         Audit Ketaatan
Hasil dari audit ketaatan tergantung pada adanya data yang dapat diverifikasi, kriteria atau standar yang diakui, seperti hukum dan regulasi, atau kebijakan dan prosedur organisasi.
3.         Audit operasional
Audit operasional merupakan penelitian atas suatu unit tertentu dalam organisasi dengan tujuan untuk menilai kinerjanya. Misalnya operasi departemen penerimaan barang dari suatu perusahaan manufaktur, dievaluasi efektivitasnya untuk mengetahui keberhasilannya dalam mencapai sasaran dan tanggung jawab yang ditetapkan. Kinerja tersebut juga diukur dalam hal efisiensi, yaitu keberhasilannya dalam memanfaatkan secara optimal sumber daya yang disediakan bagi departemennya .

Karni (2000:4)  membagi audit menjadi beberapa kelompok sebagai berikut :
a.       Compliance, antara lain :
-          Financial auditing
-          Legal auditing, Fraud auditing, Forensic Auditing
b.      Recommendation, antara lain :
-          Operational Auditing
-          Management Auditing
-          Internal Control System Auditing
c.       Quality Assurance, antara lain :
-          Evaluator
-          Quality Audit 

Hamilton (1986:13) membedakan audit berdasarkan tujuannya menjadi tiga kelompok, yaitu:
1.         Financial audit, yang tujuannya adalah untuk membuktikan kewajaran keadaan keuangan pada perusahaan selama periode tertentu dengan memeriksa dan menganalisa laporan keuangan termasuk neraca dan laporan laba/rugi.
2.         Operational audit, yang tujuannya adalah untuk mengevaluasi sumber yang menyediakan data keuangan dan juga untuk menentukan apakah dasar-dasar transaksi telah dikendalikan dengan baik sehingga memberikan data yang akurat dan andal untuk sumber-sumber internal dan eksternal.
3.         Management audit, yang tujuannya adalah untuk mengevaluasi keberhasilan dan efisiensi organisasi.

2.1.3.3. Management audit
1. Definisi management audit
Management Audit merupakan suatu penilaian dari organisasi manajerial dan efisiensi dari suatu perusahaan, departemen, atau setiap entitas dan subentitas yang dapat diaudit. Penekanannya adalah untuk mencapai efisiensi yang lebih besar, efektifitas, dan ekonomisasi dalam usaha dan organisasi yang lain. Dalam aplikasi praktis yang berbeda, management audit (pemeriksaan manajemen) dikenal sebagai “Operational Auditing”, “Value-for-Money Auditing”, “Comprehensive Auditing”, “Performance Auditing”, dan “Systems Auditing”. Perbedaan antara istilah tersebut tidak jelas dan sering digunakan secara bergantian (Tunggal, 2003:10).
Management audit memiliki tujuan yang sama dengan operational audit, akan tetapi untuk sektor swasta lebih dimaksudkan sebagai usaha untuk mengidentifikasi masalah yang ada dalam organisasi. Istilah “Performance Audit” biasanya digunakan di Amerika untuk sektor publik, sedangkan istilah “Operational Auditing” digunakan baik untuk sektor publik maupun swasta atas keseluruhan operasi keuangan dan non keuangan organisasi. Atas berbagai perbedaan istilah tersebut Parker sebagaimana dikutip oleh Burrowes dan Persson (2000) mengatakan bahwa istilah–istilah yang berbeda bisa muncul untuk digunakan atas konsep yang sama, atau jika tidak istilah yang sama mungkin saja digunakan untuk konsep yang berbeda. Parker mendefinisikan konsepnya mengenai management auditing sebagai evaluasi atas manajemen dan fungsi serta kinerja organisasi berkenaan dengan ekonomisasi, efisiensi dan efektifitas dari area-area operasi, aktifitas dan hasil.
Ketika sebuah organisasi menyelenggarakan perencanaannya pada semua level manajemen dan selanjutnya mengimplementasikan rencana-rencana tersebut dalam operasi, perlu dilakukan sesuatu sebagai pengawasan terhadap operasi untuk memastikan pencapaian atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Definisi management audit menurut Hamilton (1986:11) berikut mendukung pernyataan tersebut, yaitu :
The management audit technique covers a broad spectrum of procedures, methods of evaluation, policies and approaches. It is designed to analyze, evaluate, review and appraise the performance of the firm in relation to either a set of predetermined standards or some generally accepted rules or guidelines of the company.

Pendapat Hamilton tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa teknik management audit meliputi spektrum yang luas dari prosedur, metode evaluasi, kebijakan dan pendekatan, yang dirancang untuk menganalisa, mengevaluasi, memeriksa dan menilai kinerja perusahaan terhadap standar yang sudah ditentukan sebelumnya atau beberapa kebijakan yang diterima umum atau garis pedoman perusahaan.
Ramanathan (1990:298) mengungkapkan pendapatnya mengenai beberapa definisi management audit yaitu :
1.         Management audit adalah suatu pemeriksaan terhadap kondisi dan diagnosa atas defisiensi dengan rekomendasi sebagai koreksi terhadap hal tersebut. Pada dasarnya merupakan konsep yang membangun dan objektif dalam pendekatannya. Tujuannya adalah untuk membantu manajemen dalam meperbaiki posisinya dalam perusahaan. Hasil akhirnya adalah diagnosa atas kondisi kesehatan perusahaan dengan perhatian yang lebih difokuskan pada ‘apa’ yang membutuhkan peningkatan dan dengan rekomendasi yang jelas.
2.         Management audit merupakan suatu pendekatan dalam penemuan fakta yang sistematis yang memeriksa, menilai dan melaporkan pemahaman dan efektifitas dari tujuan, kebijakan, standar, struktur, prosedur dan pengendalian, untuk menyoroti pergeseran, pemborosan, birokrasi, dll., dan untuk mengidentifikasi area yang akan diperbaiki. Tujuannya adalah untuk menyoroti area-area permasalahan sehingga tindakan koreksi bisa dilakukan oleh karyawan lainnya baik didalam maupun diluar organisasi.

Batra (1997) mendeskripsikan management audit sebagai berikut :
Management audit may be described as the audit for and of management, in the sense that, as top management does not have direct control over operations, so it is interested in ensuring that business operations are conducted in an efficient manner, decisions are based on information and made at appropriate levels of authority, assets are safeguards, operational efficiency is promoted and that the business is carried out in accordance with management instructions and policies….Management audit is being termed as ‘audit of management’. It signifies that management audit appraises the quality of top management.

Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti  bahwa management audit merupakan audit untuk dan atas manajemen, dalam hal ini, karena top manajemen tidak mempunyai kendali langsung atas keseluruhan operasi, maka ia berkepentingan untuk memastikan bahwa operasi bisnis dilakukan dengan cara yang efisien, keputusan-keputusan berdasarkan informasi-informasi dan dibuat oleh otoritas level yang tepat, aset aman, efisiensi operasional meningkat dan bisnis dilakukan sesuai dengan instruksi dan kebijakan yang dibuat oleh manajemen….Dalam hal management audit sebagai audit atas manajemen, maka management audit digunakan untuk menilai kualitas dari top manajemen.


2. Pentingnya management audit
Berikut adalah pendapat Theo Haiman dalam bukunya, Professional Management yang dikutip oleh Ramanathan (1990:292) berkaitan dengan munculnya kebutuhan akan management audit:
In connection with control of overall performance, management audits are becoming increasingly significant. Just as most companies make it a point to have their accounts audited at least once a year, some of the more progresive companies have recognized the importance of management audits. These audits are substantially different from those performed by public accountants and are not concerned with the verification of financial data. They are performed either for the top management, for the stockholders, or for other owners. Management audits provide a device for surveying the management of the enterprise critically and objectively from the broadest possible point of view. They start where the balance sheet audits leave off and are concerned with the examination of the organization and the operations of the enterprise from every aspect. At times, such an audit is undertaken by the management itself and even more frequently outside help is called up on.

Burrowes dan Persson (2000) juga mengungkapkan pendapat dari Banker yang menyatakan bahwa perusahan-perusahaan saat ini menggunakan ukuran kinerja non keuangan atas kualitas produk, kepuasan konsumen, dan pangsa pasar untuk mengevaluasi dan menilai kinerja manajemen karena ukuran-ukuran keuangan atas kinerja mungkin saja tidak sempurna dan terlalu banyak signal mengenai upaya manajemen, maka ukuran non keuangan bisa memberikan nilai tambah dengan mengurangi banyaknya signal tersebut dengan membuat kesimpulan-kesimpulan mengenai upaya-upaya yang dilakukan manajemen sebagai agent. Salah satu asumsi principal dalam agency theory adalah bahwa principal dan agent mempunyai tujuan dan sasaran yang bertentangan (Solomon dan Solomon, 2004:17). Dilihat dari perspektif agency theory, fungsi audit menyajikan suatu mekanisme tata kelola perusahaan yang penting dalam membantu shareholders dalam mengawasi dan mengendalikan manajemen perusahaan.
Modern Auditing saat ini penekanannya lebih pada pada pemeriksaan internal yang digunakan untuk mengevaluasi efisiensi organisasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan secermat mungkin agar area-area kelemahan bisa diidentifikasi, untuk kemudian ditunjukkan kepada manajemen, dan selanjutnya ditawarkan rekomendasi untuk mempercepat proses perkembangan manajemen. Management audit merupakan konsep yang digunakan untuk maksud tersebut. Management audit digunakan untuk memastikan seberapa baik manajemen, baik dalam hubungan eksternalnya dengan pihak luar maupun efisiensi internalnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap smoothness organisasi, mulai dari level teratas sampai level terbawah. Dengan demikian, hampir setiap aspek manajemen diperiksa, dan rekomendasi yang ditawarkan diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan profitabilitas (Batra, 1997). Management audit muncul karena kebutuhan akan penilaian yang independen atas kinerja manajemen pada berbagai level, termasuk level top manajemen (Ramanathan, 1990:292).
Sedikit perhatian yang diberikan kepada auditing tipe ini. Management audit pertama kali dikenal di United Kingdom pada tahun 1932, ketika T.G. Rose, yang dikenal lewat bukunya yang berjudul The Management Audit, mengajukan konsep ini lewat makalah yang dia presentasikan kepada Institute of Industrial Administration. Selanjutnya, konsep ini memperoleh perhatian yang lebih besar di USA (Batra, 1997). Management audit dianggap sebagai sebuah fenomena saat ini yang berasal dari audit keuangan eksternal, audit operasional internal dan konsultasi manajemen. Kebutuhan akan audit terhadap manajemen, termasuk direktur, muncul sebagai akibat dari pemisahan antara pemilik dengan pengendalian perusahaan, yang merupakan ciri dari perusahaan modern saat ini (Burrowes dan Persson, 2000). Operasi-operasi organisasi meningkat dari segi volume dan kompleksitas. Masalah-masalah manajerial yang muncul menimbulkan tekanan-tekanan baru pada level manajemen yang lebih tinggi.

3. Perbedaan management audit dan financial audit
Tunggal (2003:13) mengatakan bahwa pada umumnya, pemeriksaan manajemen (management audit) memerlukan tenaga tim yang mempunyai berbagai latar belakang akademis, keterampilan teknis dan pengalaman. Pemeriksaan seperti ini mencakup suatu ruang lingkup penelaahan yang lebih luas daripada pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan ketaatan (Compliance Audits).
Ada beberapa perbedaan antara management audit dan financial audit menurut Agoes (1996: 174) yang bisa dilihat pada Tabel 2.1.




TABEL 2.1
PERBEDAAN MANAGEMENT AUDIT DAN FINANCIAL AUDIT
Management Audit
Financial Audit
Bisa dilakukan oleh internal auditor atau management consultant. Di Indonesia management audit juga bisa dilakukan oleh BPKP dan BPK.

Harus dipimpin oleh seorang registered accountant dari sebuah kantor akuntan publik.

Pada akhir pemeriksaannya auditor memberikan laporan kepada manajemen berupa temuan-temuan audit mengenai efektifitas sistem pengendalian manajemen, apakah kegiatan operasi perusahaan sudah dijalankan secara efisien, ekonomis dan efektif, besera saran-saran untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemui selama pelaksanaan management audit.

Pada akhir pemeriksaannya auditor harus memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang telah disusun manajemen. Auditor juga memberikan management letter yang memberitahukan manajemen mengenai kelemahan-kelemahan dalam struktur pengendalian intern dan saran-saran perbaikannya.

Biasanya dilakukan jika manajemen merasakan adanya kebutuhan, seperti laba yang terus menurun, biaya terus meningkat, banyak pemborosan dan kecurangan, atau tujuan perusahaan yang ditentukan tidak tercapai.

Dilakukan secara rutin (setiap tahun)
IAI belum menyusun standar pemeriksaan untuk management audit, namun BPK dan BPKP memiliki pedoman management audit. Di Amerika, pedoman pemeriksaan disusun oleh GAO (Government Audit Office).

Pemeriksaan dilakukan dengan berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Kriteria dalam management audit bisa berupa kebijakan yang ditentukan manajemen, peraturan pemerintah, peraturan asosiasi dan lain-lain 
Kriteria dalam financial audit sudah jelas, yaitu prinsip akuntansi berlaku umum.

Sumber: Soekrisno Agoes. 1996. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: LP-FEUI.


4. Jenis-jenis management audit
Arens dan Loebbecke (2000:756) mengelompokkan management audit menjadi 3 jenis, yaitu functional, organizational, dan special assignment. Berikut penjelasan dari masing-masing jenis tersebut :
1.         Functional
Functional audit berkaitan dengan satu atau lebih fungsi didalam organisasi. Keuntungan dari functional audit adalah diperbolehkannya adanya spesialisasi oleh auditor. Auditor dalam staff internal audit  bisa sangat ahli dalam sebuah bidang, misalnya fungsi production engineering. Mereka bisa secara efisisen menghabiskan waktu mereka untuk mengevaluasi fungsi-fungsi yang berkaitan. Fungsi production engineering berkaitan dengan fungsi manufacturing dan fungsi-fungsi lainnya dalam organisasi.
2.         Organizational
Organizational audit dalam sebuah organisasi berkaitan dengan seluruh unit organisasi, seperti departemen, cabang atau anak perusahaan. Penekanan dalam organizational audit adalah seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi tersebut berinteraksi. Perencanaan organisasi dan metode-metode untuk mengkoordinasi aktivitas-aktivitas yang ada sangat penting dalam tipe audit ini.
3.         Special Assignment
Dalam operational auditing, special assignment biasanya muncul karena permintaan manajemen. Jenis audit tipe ini cukup luas. Sebagai contoh, menentukan penyebab tidak efektifnya sistem IT, investigasi terhadap kemungkinan adanya fraud dalam sebuah divisi, dan pemberian rekomendasi untuk menurunkan harga pokok produksi.

Menurut Sayle (1988:21) management audit dikelompokkan menjadi tiga jenis sesuai dengan keragaman departemen mereka dan ruang lingkupnya sebagai berikut :
1.         Internal Audit
Management audit ini dapat dilakukan oleh perusahaan atau departemen, yang bersangkutan dengan sistem-sistem, prosedur-prosedur atau fasilitas-fasilitas. Auditor yang mengerjakan dapat dari perusahaan mereka sendiri (internal auditor) atau dengan menggaji auditor dari luar perusahaan (external auditor). Internal audit merupakan teknik dimana manajemen dapat merasakan masalah mereka sendiri dan menilai kinerja organisasi, kebutuhannya, titik kekuatan, dan kelemahannya. Disebutkan bahwa self audit merupakan bagian dari internal audit yang dilakukan oleh individual dalam sistem mereka sendiri, prosedur-prosedur, dan fasilitas-fasilitas agar dapat menilai kinerja, kebutuhan, kekuatan, dan kelemahannya.
2.         External audit
Management audit ini dilakukan oleh perusahaan terhadap pemasok mereka atau sub pemasok. Auditor dapat dari auditor internal maupun auditor eksternal. Management audit dikerjakan untuk menilai status kontrak atau perjanjian yang dibuat perusahaan pemasok atau sub pemasok untuk menentukan keadaan perusahaan atas barang yang akan diterima sesuai dengan yang dibayarkannya.
3.         Extrinsic Audit
Management audit ini dilakukan oleh pelanggan atau badan-badan yang berkaitan dengan peraturan atau suatu agen inspeksi. Audit ini meliputi pelanggan dari perusahaan-perusahaan pemasok dan sub pemasok.

Berkaitan dengan keterangan diatas maka management audit yang dilakukan pada fungsi pembelian termasuk dari jenis internal audit.

5. Tujuan dan manfaat management audit
Menurut Hamilton (1986:1) tujuan dari management audit secara keseluruhan adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas dari organisasi. Evaluasi ini bisa dilakukan pada perusahaan secara keseluruhan atau dibatasi pada lingkup departemen atau fungsi tertentu dalam organisasi. Evaluasi terhadap kinerja perusahaan ini dilakukan terhadap standar yang dibuat oleh manajemen atas dan pada saat yang sama digunakan untuk menilai keefektifan dari standar-standar dan kebijakan-kebijakan tersebut.
Ramanathan (1990:300) mengatakan bahwa management audit berkaitan dengan audit efisiensi, dimana tujuan utama dari audit efisiensi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap unit mata uang diinvestasikan dalam modal atau tempat lain yang memberikan pengembalian yang optimum dan bahwa perencanaan investasi antara berbagai fungsi dan aspek yang berbeda dirancang untuk memberikan hasil yang optimum.
Tujuan management audit menurut Agoes (1996:173) adalah sebagai berikut :
1.         Untuk menilai kinerja (performance) dari manajemen dan berbagai fungsi dalam perusahaan.
2.         Untuk menilai apakah berbagai sumberdaya (manusia, mesin, dana, harta lainnya) yang dimiliki perusahaan telah digunakan secara efisien dan ekonomis.
3.         Untuk menilai efektifitas perusahaan dalam mencapai tujuan (objective) yang telah ditetapkan oleh top management.
4.         Untuk dapat memberikan rekomendasi kepada top management dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam penerapan struktur pengendalian intern, sistem pengendalian manajemen, dan prosedur operasional perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi, keekonomisan dan efektifitas dari kegiatan operasi perusahaan.

Siagian (2001:13) mengatakan bahwa kalangan manajemen menunjukkan sambutannya terhadap perkembangan management audit, karena jika digunakan dengan tepat maka management audit bisa memberi manfaat yang besar, yaitu:
1.         Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan kegiatan operasional dalam perusahaan yang tidak memberikan kontribusi dalam perolehan keuntungan.
2.         Membantu manajemen dalam peningkatan produktifitas kerja dari berbagai komponen organisasi.
3.         Memungkinkan manajemen mengidentifikasikan hambatan dan kendala yang dihadapi dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan mengambil langkah strategik untuk mengatasi dan menghilangkannya.
4.         Memantapkan penerapan pendekatan kesisteman dalam menjalankan roda organisasi.
5.         Memungkinkan manajemen pada berbagai tingkat menentukan strategi yang tepat.
6.         Membantu manajemen merumuskan pedoman teknis operasional bagi para pelaksana berbagai kegiatan dalam perusahaan yang akan membantu para tenaga kerja operasional melakukan kegiatan masing-masing dengan tingkat efisiensi dan efektifitas yang lebih tinggi.
7.         Mengidentifikasikan dengan tepat berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi dalam manajemen sumber daya manusia.
8.         Membantu manajemen menilai perilaku bawahan dalam menyediakan informasi bagi pimpinan, sesuai dengan kebutuhan pimpinan pada berbagai hierarki perusahaan.

Berikut adalah beberapa manfaat management audit menurut Tunggal (2003:14), yaitu:
1.         Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk pengambilan keputusan.
2.         Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-laporan dan pengendalian.
3.         Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang ditetapkan, rencana-rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
4.         Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk menentukan tindakan preventif yang akan diambil.
5.         Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk memperkecil pemborosan.
6.         Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan.
7.         Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase operasi perusahaan.

Apabila management audit dilakukan secara berkala, maka management audit bisa menunjukkan masalah ketika masalah tersebut masih berskala kecil. Dengan demikian, management audit merupakan alat manajemen yang membantu manajemen dalam mencapai tujuannya karena tindakan korektif dapat dilakukan untuk pemecahan masalah apabila ditemukan inefisiensi dan inefektifitas.



6. Tahap-tahap management audit
            Pendekatan management audit harus mengikuti langkah-langkah dasar tertentu untuk setiap pekerjaan meskipun mungkin tujuan dari pemeriksaan tersebut akan bermacam-macam. Berikut adalah langkah-langkah tersebut menurut Hamilton (1986:5) :
1.         Definisi ruang lingkup pekerjaan
Management audit bisa dilakukan dalam lingkup yang umum dan audit akan meliputi suatu penilaian terinci atas tiap-tiap aspek operasional organisasi. Management audit juga bisa dilakukan atas suatu masalah tertentu untuk mencari bukti-bukti yang menjadi penyebabnya serta merekomendasikan tindakan koreksi tertentu.
2.         Perencanaan, persiapan dan organisasi
Ketika suatu lingkup pekerjaan sudah ditentukan, tim audit akan membuat suatu tindakan perencanaan atas pelaksaanaan pekerjaan. Perencanaan meliputi langkah-langkah yang  harus dilakukan dan estimasi waktu yang diperlukan untuk mencapai setiap tahap pekerjaan. Tiap sumber bukti yang berkaitan dengan area yang diperiksa  harus dianalisa secara mendalam dan terus diperbaharui.
3.         Pengumpulan fakta dan dokumentasi informasi terbaru
Pada tahap ini dilakukan pengumpulan informasi data yang berkaitan dengan area lingkup pekerjaan yang ditentukan. Data bisa diperoleh dari surat menyurat, kebijakan dan prosedur, serta semua informasi informal lainnya yang bisa diperoleh secara langsung dari karyawan lewat wawancara.
4.         Riset dan analisa
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting dalam proses management audit. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan bukti dan fakta-fakta yang dianggap penting dalam mendukung laporan akhir yang akan diserahkan kepada top manajemen.
5.         Laporan
Tahap ini meliputi ringkasan atas pekerjaan yang dilakukan, gambaran mengenai ruang lingkup pekerjaan, rincian mengenai temuan-temuan utama dan diskusi mengenai alternatif-alternatif yang dapat digunakan top manajemen untuk mengurangi permasalahan yang ada.

Berikut adalah tahapan dalam management audit menurut Leo herbert yang dikutip oleh Agoes (1996:176), yaitu:
1.         Prelimenary Survey (Survei Pendahuluan)
Tujuan dari survey pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi umum dan latar belakang, dalam waktu yang relatif singkat, mengenai semua aspek organisasi, kegiatan, program, atau sistem yang dipertimbangkan untuk diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai mengenai objek pemeriksaan.
2.         Review and Testing of Management Control System (Penelaahan dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen)
Tahap ini dimaksudkan untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai ketiga elemen dari tentative audit objective (tujuan pemeriksaan sementara), yaitu criteria, causes dan effects, dengan melakukan pengetesan terhadap transaksi-transaksi perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen dan untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten jika audit diperluas dalam detailed examination (pengujian terinci). Criteria merupakan standar yang harus dipatuhi oleh setiap bagian dalam perusahaan, causes adalah tindakan-tindakan yang menyimpang dari standar yang berlaku, dan effects adalah akibat dari tindakan-tindakan menyimpang dari standar yang berlaku.
3.         Detailed Examination (Pengujian Terinci)
Pada tahap ini auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, kompeten, material dan relevan untuk dapat menentukan tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan manajemen dan pegawai perusahaan yang merupakan penyimpangan-penyimpangan terhadap criteria dalam firm audit objective (tujuan pemeriksaan yang pasti), dan bagaimana effects dari penyimpangan-penyimpangan tersebut dan besar kecilnya effects tersebut yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
4.         Report Development (Pengembangan Laporan)
Temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran dan harus direview oleh audit manager sebelum didiskusikan dengan auditee. Komentar dari auditee mengenai apa yang disajikan dalam konsep laporan harus diperoleh (sebaiknya secara tertulis).

2.1.3.4. Sistem pengendalian manajemen
Melaksanakan management audit berarti auditor akan menilai efektifitas dari sistem pengendalian manajemen dalam suatu organisasi. Sistem pengendalian manajemen mencakup seluruh kegiatan manajemen, baik yang menyangkut akuntansi maupun tidak, baik kegiatan manajemen di dalam maupun di luar perusahaan. Dalam management audit menurut Agoes (1996:177), sistem pengendalian manajemen yang digunakan mencakup keseluruhan sistem dari organisasi, termasuk perencanaan, kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan dan praktek-praktek yang dijalankan dalam pengelolaan kegiatan perusahaan.
David (2005:127) mengatakan bahwa fungsi pengendalian manajemen meliputi semua aktivitas-aktivitas yang dilakukan untuk memastikan bahwa operasi aktual sesuai dengan operasi yang direncanakan. Semua manajer dalam sebuah organisasi memgang tanggung jawab pengedalian, seperti melaksanakan evaluasi kinerja dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk meminimalisir inefisiensi. Fungsi pengendalian manajemen khususnya penting sebagai evaluasi efektivitas strategi. Pengendalian meliputi empat langkah dasar sebagai berikut:
1.         Membuat standar kinerja
2.         Mengukur kinerja individual dan organisasional
3.         Membandingkan kinerja aktual dengan standar kinerja yang direncanakan
4.         Melakukan tindakan koreksi

2.1.3.5. Efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi
Meskipun terdapat perbedaan definisi mengenai management audit, pada intinya terdapat kesamaan tujuan yaitu untuk mengevaluasi efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi organisasi. Efisiensi adalah ukuran dari hubungan antara masukan dan keluaran, efektifitas adalah ukuran dari keluaran dan ekonomisasi merupakan ukuran masukan. Berikut adalah beberapa definisi lain mengenai efisiensi, efektivitas dan ekonomisasi menurut beberapa pakar.
Tunggal (2003:12) mengutip definisi efisiensi, efektifitas dan ekonomisasi dari Gerald Vinten sebagai berikut :
Economy-doing things cheap
Efficiency-doing things right
Effectiveness-doing the right things
Daft (2003:9) mengatakan bahwa efektivitas adalah the degree to which the organization achieves a stated goal, dan efisiensi merupakan the use of minimal resources raw materials, money and people to produce a desired volume of output. Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa efektivitas adalah tingkat pencapaian organisasi atas sasaran yang ditetapkan dan efisiensi adalah penggunaan sumberdaya bahan baku, uang dan manusia secara minimal untuk menghasilkan output sebanyak yang diharapkan.
Menurut Hans Kartiadi yang dikutip oleh Agoes (1996:180), pengertian efektifitas, ekonomisasi dan efisiensi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.         Efektifitas berarti produk akhir suatu kegiatan operasi telah mencapai tujuannya baik ditinjau dari segi kualitas hasil kerja, kuantitas hasil kerja maupun batas waktu yang ditargetkan.
2.         Ekonomisasi atau kehematan berarti cara penggunaan sesuatu barang (hal) secara berhati-hati dan bijak agar diperoleh hasil yang terbaik.
3.         Efisiensi berarti bertindak dengan cara yang dapat meminamilisir kerugian atau pemborosan sumber daya dalam melaksanakan atau menghasilkan sesuatu.

Berkaitan dengan kebutuhan akan pengukuran efektifitas manajemen, berikut adalah pendapat Paton dan Littleton yang dikutip oleh Burrowes dan Persson (2000:87), sebagai berikut:
Accounting exists primarily as a means of computing residuum, a balance, the difference between costs (as efforts) and revenues (as accomplishments) for individual enterprises. This difference reflects managerial effectiveness and is of particular significance to those who furnish the capital and take the ultimate responsibility.

Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti  bahwa keberadaan akuntansi yang utama adalah sebagai alat untuk menghitung residu, saldo, selisih antara beban (sebagai usaha) dan pendapatan (sebagai pencapaian) untuk perusahaan perseorangan. Selisih tersebut merefleksikan efektifitas manajemen dan merupakan hal yang penting khususnya bagi mereka yang menyediakan modal dan memegang tanggung jawab  utama.

2.1.3.6. Kecurangan
1. Definisi kecurangan
Tujuan utama management audit adalah untuk menilai performance manajemen dan fungsi-fungsi dalam perusahaan, terutama efektifitas, efisiensi dan kehematan (ekonomisasi). Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary  yang dikutip oleh Tunggal (2001:2)   dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).
Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies  lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.

Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang  kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan  dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.
Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan  atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).
Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).
Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).
Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:
1.         Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.
2.         Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan.
3.         Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.
4.         Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.


2. Klasifikasi kecurangan
Kecurangan usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:
1.         On-book frauds (kecurangan dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2.         Off-book frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.

Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:
1.         Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih. Penyebutan istilah white collar crime sendiri  diangkat oleh Edwin H. Sutherland yang memberikan batasan tentang white collar crime sebagai : a violation of criminal law by the person of the upper socio economic class in the course of his occupational activities (Pranasari dan Meliala, 1991:107).
2.         Non Management (Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan meleakukan kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3.         Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi, peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.

Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan  auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
1.         Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a.    Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
b.    Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang signifikan.
c.    Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan.
2.         Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan atau pihak ketiga.



3. Penyebab kecurangan
Gandhi mengatakan bahwa berbagai kelemahan dalam prosedur dan tata kerja, salah satunya adalah kelemahan petugas serta pengawasan, yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi (Pranasari dan Meliala, 1991:3). Sistem pengendalian intern yang lemah memang memudahkan terjadinya kecurangan, akan tetapi sistem pengendalian yang kuat juga tidak menjamin bahwa kecurangan tidak terjadi. Sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan, akan tetapi sistem pengendalian intern yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat.
Penyebab-penyebab terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut :
1.         Penyebab utama
a.    Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b.    Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c.    Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.


d.   Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e.    Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.
2.         Penyebab sekunder
a.       A Perk
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b.      Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c.       Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d.      Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.

Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109).
 Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut :
1.         Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan longgar.
2.         Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3.         Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan.
4.         Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak cakap.
5.         Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6.         Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi korupsi.
7.         Perusahaan mengalami masa yang buruk.

Ramos (2003) menyampaikan kondisi yang mendukung terjadinya kecurangan yang diadaptasinya dari Fraud Detection in a GAAS Audit-SAS No.99 Implementation Guide, sebagai berikut :
Three conditions are present when fraud occurs, are:
1.         Incentive/Pressure. Management or other employees may have an incentive or be under pressure, which provides a motivation to commit fraud.
2.         Opportunity. Circumstances exist-for example, the absence of controls, ineffective controls, or the ability of management to override controls-that provide an opportunity for fraud to be perpetrated.
3.         Rationalization/Attitude. Those involved in a fraud are able to rationalize a fraudulent act as being consistent with their personal code of ethics. Some individual possess an attitude, character or set of ethical values that allows them to knowingly and intentionally commit a dishonest act.

Isi dari Implementation Guide tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa:
1.         Manajemen atau karyawan mungkin didorong atau berada dibawah tekanan yang memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan.
2.         Kondisi lingkungan, seperti tidak adanya pengawasan, pengawasan yang tidak efektif, manajemen yang mengesampingkan pengawasan, merupakan kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3.         Mereka yang terlibat dalam kecurangan mungkin menganggap kecurangan sesuai dengan kode etik mereka. Beberapa orang mungkin memiliki sikap, karakter, atau nilai-nilai yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan tidak jujur dengan sengaja.


2.1.3.7. Fungsi pembelian

1. Definisi pembelian
Istilah purchasing atau pembelian sinonim dengan procurement atau pengadaan barang. Berikut adalah definisi procurement menurut Bodnar dan Hopwood (2001:323), yaitu:“Procurement is the business process of selecting a source, ordering, and acquiring goods or services.”
Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti: bahwa pengadaan barang adalah proses bisnis dalam memilih sumber daya-sumber daya, pemesanan dan perolehan barang atau jasa.
Brown dkk. (2001:132) mengatakan bahwa secara umum pembelian bisa didefinisikan sebagai: “managing the inputs into the organization’s transformation (production process).” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa pembelian merupakan  pengelolaan masukan ke dalam proses produksi organisasi.
Berikut adalah pendapat Galloway dkk. (2000:31) mengenai  fungsi pembelian, yaitu: “The role of purchasing function is to make materials and parts of the right quality, and quantity available for use by operations at the right time and at the right place.” Pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa peran fungsi pembelian adalah untuk mengadakan material dan part pada kualitas yang tepat dan kuantitas yang tersedia untuk digunakan dalam operasi pada waktu yang tepat dan tempat yang tepat.


2. Pentingnya fungsi pembelian

Management audit bisa digunakan untuk mengevaluasi organisasi secara keseluruhan ataupun fungsi tertentu dalam organisasi, untuk menentukan apakah perusahaan sudah memperoleh efisiensi biaya yang maksimum dari yang telah dilaksanakan oleh fungsi tersebut selama ini. Penelitian ini menjadikan fungsi pembelian sebagai sasaran audit.
Fungsi pembelian sering dianggap sebagai bagian yang paling penting dan berpengaruh, bahkan bisa dikatakan sebagian besar proses bisnis berasal dari kegiatan pembelian. Alasan yang sangat fundamental untuk membahas fungsi pembelian ialah karena dalam bidang ini pemborosan mudah terjadi, baik karena perilaku yang disfungsional maupun karena kurangnya pengetahuan dalam berbagai aspek pembelian bahan, sarana, prasarana dan suku cadang yang diperlukan perusahaan.
Pandangan ini menurut Siagian (2001:192) mudah dipahami karena dalam proses produksi perusahaan memerlukan bahan baku. Tidak banyak perusahaan yang menguasai sendiri bahan baku yang diperlukan untuk diolah lebih lanjut menjadi produk jadi, sehingga bisa disimpulkan bahwa tidak ada satupun bentuk atau jenis perusahaan yang tidak terlibat dengan fungsi pembelian. Pengalaman banyak perusahaan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk, menjadikan fungsi pembelian sebagai sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pembelian merupakan area yang penting yang dikemukakan Brown dkk. (2001:131), yaitu:
1.         Fungsi pembelian memiliki tanggung jawab untuk mengelola masukan perusahaan pada pengiriman, kualitas dan harga yang tepat, yang meliputi bahan baku, jasa dan sub-assemblies untuk keperluan organisasi.
2.         Berbagai penghematan yang berhasil dicapai lewat pembelian secara langsung direfleksikan pada lini dasar organisasi. Dengan kata lain, begitu penghematan harga dibuat, maka akan mempunyai pengaruh yang langsung terhadap struktur biaya perusahaan. Sehingga sering dikatakan bahwa penghematan pembelian 1% ekivalen dengan peningkatan penjualan sebesar 10%.
3.         Pembelian dan suplai material mempunyai kaitan dengan semua aspek operasi manajemen.

Bagaimana cara sebuah perusahaan dalam mengendalikan strategi pengadaan barangnya akan mempunyai pengaruh langsung terhadap bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Pembelian yang baik juga perlu menjadi perhatian untuk organisasi-organisasi non profit dan pemerintah. Berbagai tekanan yang berkaitan dengan kurangnya dana yang tersedia dan besarnya biaya, mendorong organisasi-organisasi tersebut untuk beroperasi seefisien mungkin dengan biaya seminimum mungkin.
Dengan demikian, apapun jenis dan ukuran perusahaannya, pembelian yang dilaksanakan dengan ekonomis dan efektif amat diperlukan dalam upaya mencapai kondisi perusahaan yang sehat karena pembelian merupakan kegiatan yang memerlukan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar.

3. Tugas dan tanggung jawab fungsi pembelian
Pada dasarnya peran fungsi pembelian adalah untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan pada waktu, harga dan kualitas yang tepat. Assauri (1998:162) menjabarkan tanggung jawab bagian pembelian  sebagai berikut:
1.         Bertanggung jawab atas pelaksanaan pembelian bahan-bahan agar rencana operasi dapat dipenuhi dan pembelian bahan-bahan tersebut pada tingkat harga dimana perusahaan akan mampu bersaing dalam memasarkan produknya.
2.         Bertanggung jawab atas usaha-usaha untuk dapat mengikuti perkembangan bahan-bahan baru yang dapat meguntungkan dalam proses produksi, perkembangan dalam desain, harga dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi produk perusahaan, harga serta desainnya.
3.         Bertanggung jawab untuk menurunkan investasi atau meningkatkan perputaran bahan, yaitu dengan penentuan skedul arus bahan ke dalam pabrik dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi.
4.         Bertanggung jawab atas kegiatan penelitian dengan menyelidiki data-data dan perkembangan pasar, perbedaaan sumber-sumber penawaran (supply) dan memeriksa pabrik suplier untuk mengetahui kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan perusahaan.
5.         Bertanggung jawab atas pemeliharaan bahan-bahan yang dibeli setelah diterima dan bertanggung jawab atas pengawasan persediaan.

Tugas-tugas yang dilakukan bagian pembelian dalam memenuhi tanggung jawab tersebut diatas antara lain:
1.         Melakukan pembelian bahan-bahan secara bersaing atas dasar nilai yang ditentukan tidak hanya pada harga yang tepat tetapi juga pada waktu yang tepat, serta jumlah dan mutu yang tepat pula.
2.         Membantu pemilihan bahan-bahan dengan melakukan penyelidikan.
3.         Melaksanakan usaha-usaha pencarian paling sedikit dua sumber suplai.
4.         Mempengaruhi tingkat persediaan terendah.
5.         Menjaga hubungan baik dengan suplier.
6.         Melakukan kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan fungsi-fungsi lainnya dalam perusahaan.
7.         Meneliti keadaan perdagangan pasar.
8.         Membeli seluruh bahan-bahan dan perlengkapan yang dibutuhkan tepat waktu sehingga tidak menganggu rencana produksi dari perusahaan tersebut.

Galloway dkk. (2000:305) mendefinisikan tujuan dan tanggung jawab departemen pembelian adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.         Memilih, mengevaluasi dan mengembangkan sumber-sumber untuk bahan dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan.
2.         Memelihara dan membangun relasi dengan suplier yang berkenaan dengan kualitas, pengiriman, pembayaran dan pengembalian.
3.         Mencari bahan dan produk baru, serta sumber-sumber baru untuk memperoleh bahan dan produk yang lebih baik yang mungkin bisa digunakan oleh perusahaan di masa yang akan datang.
4.         Melakukan negosiasi dan memperoleh bahan baku, peralatan, barang dan jasa pada harga yang mencerminkan the best value for money.
5.         Ikut berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas untuk  reduksi biaya.
6.         Memelihara sistem komunikasi yang efektif dan melakukan konsultasi secara rutin dengan fungsi-fungsi internal.
7.         Selalu memberikan informasi mengenai biaya pembelian dan berbagai perubahan yang mungkin bisa mempengaruhi laba perusahaan dan perkembangan dimasa mendatang kepada manajemen puncak.

2.1.3.8. Tujuan management audit fungsi pembelian
Management audit pada fungsi pembelian berorientasi pada pencarian dan penemuan fakta dan informasi tentang seluruh kegiatan pembelian. Informasi yang terungkap akan digunakan oleh manajemen puncak sebagai masukan untuk pengambilan keputusan.
Berikut adalah tujuan management audit untuk fungsi pembelian yang disampaikan oleh Widjayanto (1985:275), yaitu:
1.         Memperoleh keyakinan bahwa pembelian dilaksanakan secara ekonomis dan efektif.
2.         Menilai prosedur pembelian untuk memastikan bahwa hanya barang yang dibutuhkan saja yang dibeli.
3.         Menilai ketaatan para pelaksana pembelian terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
4.         Memberikan saran dan rekomendasi yang diperlukan.

Berikut adalah pendapat Hamilton (1986:42) mengenai tujuan management audit pada fungsi pembelian, yaitu:“The major objective of the management audit of the purchasing function is to determine if the company is spending its financial resources in the most efficient and effective manner possible.”
Pendapat Hamilton tersebut sama dengan yang diungkapkan oleh Ramanathan (1990:310), yaitu: “The management auditor should examine the purchase function to see that the most efficient and economical methods of purchasing have been adopted.”
Kedua pendapat tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa tujuan management audit untuk fungsi pembelian dimaksudkan untuk menentukan apakah semua sumber keuangan untuk fungsi pembelian sudah digunakan dengan cara yang paling efisien, efektif dan ekonomis.

2.1.3.9.  Sektor publik
1. Definisi sektor publik
Penelitian ini dimaksudkan untuk menilai persepsi manajemen pada BUMN/BUMD dan BUMS. Salah satu variabel utama yang mungkin akan membuat perbedaan tersebut adalah karena BUMN/BUMD merupakan perusahaan sektor publik, sedangkan BUMS merupakan perusahaan sektor swasta. Istilah sektor publik memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik (Mardiasmo, 2004:2).
Domain publik memiliki wilayah yang lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik ini tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada didalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD), yayasan, organisasi politik dan organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas dan organisasi nirlaba lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik, sosial, budaya, dan historis juga memiliki pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen (Mardiasmo, 2004:1). Dalam penelitian ini, sektor publik yang menjadi obyek penelitian peneliti adalah BUMN dan BUMD.
Sifat lembaga pemerintahan berbeda dengan sektor swasta. Berikut adalah sifat khas lembaga pemerintahan menurut Edward S. Lyn yang dikemukakan oleh Baswir (2000:9), yaitu:
1.         Keinginan mengejar laba tidak inklusif didalam usaha dan kegiatannya.
2.         Ia tidak dimiliki secara pribadi akan tetapi secara kolektif oleh seluruh warga negara, dan pemilikan ini tidak dibuktikan oleh adanya pemilikan saham yang dapat diperjualbelikan atau diperdagangkan.
3.         Sumbangan masyarakat terhadap pemerintah, seperti pajak, tidak ada hubungannya secara langsung dengan jasa yang diterima masyarakat dari pemerintah. Demikian pula sebaliknya.

Bastian (2003:60) mengatakan bahwa dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Dalam arti luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara, sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan pajak.

2. Perbedaan dan persamaan sektor publik dan sektor swasta
Mardiasmo (2004:13) mengungkapkan bahwa meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1.         Kedua sektor merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2.         Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisien, dan efektif.
3.         Proses pengendalian manajemen termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Keduanya sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4.         Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak dibidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5.         Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.

Perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dan sektor swasta dapat dilihat pada tabel 2.2. yang dikemukakan oleh Mardiasmo (2004:8).

TABEL 2.2
PERBEDAAN SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR SWASTA
Perbedaan
Sektor Publik
Sektor Swasta
Tujuan organisasi
Nonprofit motive
Profit Motive
Sumber pendanaan
Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara, dsb.
Pembiayaan internal: Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva
Pembiayaan eksternal: utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur organisasi
Birokratis,kaku, dan hierarkris
Fleksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik anggaran
Terbuka untuk publik

Tertutup untuk publik
Sistem akuntansi
Lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas
Akuntansi berbasis akrual
Sumber : Mardiasmo. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.


3. Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
Dilihat dari segi pihak yang mengelolanya, keuangan negara dapat dikelompokkan kedalam dua bagian, yaitu yang pengelolaannya dipisahkan dan yang dikelola langsung oleh negara. Komponen keuangan negara yang pengelolaannya dipisahkan adalah komponen keuangan negara yang pengelolaannya diserahkan kepada Badan-badan Usaha Milik Negara dan Lembaga-lembaga Keuangan Milik Negara.
Ada tiga bentuk BUMN, yaitu Perusahaan Jawatan, Perusahaan umum Negara dan Perusahaan Perseroan Negara (Baswir, 2000:17). Berikut penjelasannya:
1.         Perusahaan Jawatan atau Perjan adalah perusahaan negara yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Bersifat memberi pelayanan kepada masyarakat.
b.    Statusnya berlainan dengan hukum publik.
c.    Modalnya merupakan bagian dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dikelola oleh departemen yang membawahinya.
2.         Perusahaan Umum Negara atau Perum adalah perusahaan negara yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Bersifat melayani kepentingan umum, namun juga diharapkan dapat memupuk keuntungan.
b.    Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang No.19/1969.
c.    Sampai tingkat tertentu menerima subsidi dari pemerintah.
d.   Seluruh modalnya merupakan milik negara yang diambil dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi ke dalam bentuk saham-saham.
3.         Perusahaan Perseroan Negara atau Pesero adalah perusahaan negara yaang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Bersifat mengejar keuntungan.
b.    Berstatus badan hukum dan berbentuk Perseroan Terbatas.
c.    Tidak menerima subsidi dan fasilitas dari pemerintah.
d.   Seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah serta terbagi ke dalam bentuk saham-saham.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan milik pemerintah daerah yang didirikan dengan Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1962, dengan modal seluruhnya atau sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan (BPS, 2003:1).
Berikut adalah fungsi dan peran BUMD dalam menunjang penyelenggaraan pemerintah  daerah :
1.         Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.
2.         Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan.
3.         Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha.
4.         Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat.
5.         Menjadi perintis kegiatan yang tidak diminati masyarakat.
Tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, namun tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas pada sektor swasta. Tujuan finansial pada sektor swasta diorientasikan pada maksimasi laba untuk memaksimumkan kesejahteraan pemegang saham, sedangkan pada sektor publik tujuan finansial lebih pada maksimasi pelayanan publik, karena untuk memberikan pelayanan publik diperlukan dana.

4. Audit sektor publik
Audit sektor publik berbeda dengan audit pada sektor bisnis atau audit sektor swasta. Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aset kekayaan negara. Mekanisme audit dapat menggerakkan makna akuntabilitas di dalam pengelolaan sektor pemerintahan, BUMN atau instansi pengelola aset negara lainnya.
Berikut adalah beberapa hal yang mendasari kebutuhan akan proses auditing pada sektor publik yang disampaikan oleh Bastian (2003:4), yaitu:
1.         Kendali saat ini ada ditangan masyarakat. Masyarakat memiliki hak yang bebas untuk mengakses informasi mengenai pengelolaan sumber daya publik.
2.         Kompleksitas laporan keuangan. Semakin kompleks laporan keuangan yang dihasilkan tingkat kesalahan semakin tinggi pula.
3.         Pihak manajemen Pemda memiliki kecenderungan ingin sukses dan meminimalisir kesalahan pemerintahannya, sehingga perlu diverifikasi kebenarannya dari laporan keuangan yang disajikan oleh mereka.
4.         Kontrol dan kredibilitas. Pemeriksaan akan informasi keuangan penting untuk menghindari adanya kesalahan penyajian dan pengungkapan.
5.         Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Proses audit akan memberikan nilai tambah bagi pemenuhan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
6.         Identifikasi terhadap kelemahan sistem.
Nichols seperti yang dikutip oleh Mardiasmo (2004:23) mengatakan bahwa perusahaan publik tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi, dan sumber pemborosan negara. Rendahnya kinerja perusahaan publik diperkuat dengan bukti ambruknya sektor bisnis pemerintah di banyak negara sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemampuan pemerintah dalam menjalankan perusahaan publik secara ekonomis dan efisien.
Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah di Indonesia juga masih banyak yang tidak dijalankan secara efisien. Inefisien yang dialami oleh BUMN dan BUMD tersebut antara lain disebabkan adanya intervensi politik, sentralisasi, rent seeking behaviour, dan manajemen yang buruk.

1) Tipe-tipe audit sektor publik
Audit sektor publik adalah jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang sudah mereka bayar. Menurut Bastian (2003:52), audit sektor publik terdiri atas tiga tipe, yaitu:
1.         Audit Keuangan (Financial Audit)
2.         Audit Kinerja (Performance Audit)
a.    Audit Ekonomi dan Efisiensi
b.    Audit Program
3.         Audit Investigasi (Special Audit)
Comptroller General of the United States dalam Government Auditing Standards mengidentifikasikan audit pemerintahan menjadi dua tipe, berikut adalah penjelasannya yang dikutip oleh Boynton dan Kell (1996:852):
1.         Financial audit (audit keuangan), yang terdiri dari:
a.    Financial statements audit
b.    Financial related audit
2.         Performance audit (audit kinerja), yang terdiri dari:
a.    Economy and efficiency audit
b.    Program audit

2) Management audit sektor publik
Sektor publik sering dinilai sebagai sarang inefisiensi , pemborosan, sumber kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan baru muncul agar sektor publik memperhatikan pengelolaan organisasi yang mendasarkan pada konsep ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas.
Tuntutan terhadap sektor publik untuk lebih memberi penekanan pada value for money dibandingkan audit terhadap keuangan dan regulasi terjadi di banyak negara. Di UK dan USA tuntutan terhadap audit efisiensi dan value for money untuk peningkatan akuntabilitas pada sektor publik muncul dari para pembayar pajak dan politikus. Penelitian yang dilakukan oleh Auditing Practices Board menemukan bahwa 60% dari pengguna laporan keuangan mengharapkan agar auditor bisa memberikan kepastian bahwa perusahaan yang diaudit tersebut telah terkelola secara kompeten. Di Jepang, bahkan sudah sejak lama audit kinerja terhadap pemerintah dilakukan. Dalam The 1891 Guidelines for Field Investigation by Auditor, peran auditor lebih luas daripada audit keuangan tradisional dimana ia juga diminta untuk mempertimbangkan apakah pembelian yang dilakukan memang diperlukan, terlalu mahal atau tidak penting, karena pemerintah dianggap terbiasa melakukan pengeluaran yang terlalu berlebihan sedangkan saat itu Jepang sedang mengalami kesulitan fiskal. Auditor juga diharuskan untuk menilai operasi, pengendalian dan tepat tidaknya metode pembelian yang digunakan (Burrowes dan Persson, 2000).
Di tengah berbagai kritik bahwa keberadaan sektor publik tidak efisien dan jauh tertinggal dengan kemajuan dan perkembangan yang terjadi di sektor swasta, lembaga sektor publik masih memiliki kesempatan yang luas untuk memperbaiki kinerjanya dan memanfaatkan sumberdaya secara ekonomis, efisien, dan efektif. Istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good public governance,” telah begitu cepat masuk kedalam kamus sektor publik (Mardiasmo, 2004:17). Bahkan istilah pemeriksaan khusus terhadap kasus-kasus yang diperkirakan mengandung unsur penyimpangan yang merugikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sudah dikenal luas di lingkungan pemerintahan dan BUMN/BUMD (Karni, 2000:117).
Sektor publik mengenal yang namanya audit kinerja (perfomance audit), yang merupakan pemeriksaan secara objektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti, untuk dapat melakukan penilaian secara independen atas kinerja entitas atau program/kegiatan Pemerintah yang diaudit. Audit kinerja dimaksudkan untuk dapat meningkatkan tingkat akuntabilitas Pemerintah dan memudahkan pengambilan keputusan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memprakarsai tindakan koreksi (Bastian, 2003:55).
Istilah audit kinerja pada sektor publik menurut peneliti sama dengan management audit pada sektor swasta. Seperti dikemukakan oleh Parker yang dikutip oleh Burrowes dan Persson (2000:89) mengenai konsep management audit yang memiliki banyak istilah. Apabila evaluasi dilakukan atas manajemen dan fungsi serta kinerja organisasi berkenaan dengan ekonomisasi, efisiensi dan efektivitas, maka istilah tersebut merupakan konsep management audit. Management Audit saat ini digunakan sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja perusahaan publik (Batra, 1997:151).

3) Tujuan management audit sektor publik
Tujuan dari audit ekonomi dan efisiensi menurut Bastian (2003:56) adalah:
1.         Menentukan apakah entitas telah memperoleh, melindungi dan menggunakan sumber dayanya secara hemat dan efisien.
2.         Menentukan penyebab timbulnya ketidakefisienan.
3.         Menentukan apakah entitas tersebut telah mematuhi perundang-undangan yang berkaitan dengan kehematan dan efisiensi.

Tujuan dari audit program mencakup penentuan:

1.         Tingkat pencapaian hasil program yang diinginkan atau manfaat yang telah ditetapkan oleh undang-undang atau badan lain yang berwenang.
2.         Efektivitas kegiatan entitas, pelaksanaan program, kegiatan, atau fungsi instansi lain yang bersangkutan.
3.         Apakah entitas yang diaudit telah menaati peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program/kegiatannya.

Mardiasmo menggunakan istilah value for money audit atau 3E’s audit (economy, efficiency, and effectiveness audit)  terhadap audit kinerja untuk sektor publik, dan banyak penulis dan buku-buku yang berkenaan dengan sektor publik yang menggunakan istilah value for money audit untuk audit kinerja. Sama seperti yang dikemukakan Bastian, value for money audit ini juga terdiri atas audit ekonomi dan efisiensi dan audit program atau audit efektivitas.
Berikut adalah hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi menurut The General Accouting Office Standards yang dikutip oleh Mardiasmo (2004:181), yaitu apakah entitas yang diaudit telah:
1.         Mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat.
2.         Melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu, dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah.
3.         Melindungi dan memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai.
4.         Menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya.
5.         Menghindari adanya pengangguran sumber daya atau jumlah pegawai yang berlebihan.
6.         Menggunakan prosedur kerja yang efisien.
7.         Menggunakan sumber daya (staf, peralatan dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas dan kualitas yang tepat.
8.         Mematuhi peraturan persyaratan perundang-undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya negara.
9.         Melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi.

Tujuan pelaksanaan audit program atau audit efektivitas adalah untuk:
1.         Menilai tujuan program, baik yang baru maupun sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat.
2.         Menentukan tingkat pencapaian hasil suatu program yang diinginkan.
3.         Menilai efektivitas program dan atau unsur-unsur program secara terpisah/sendiri-sendiri.
4.         Mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan.
5.         Menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dengan biaya yang lebih rendah.
6.         Menentukan apakah program tersebut saling melengkapi, tumpang tindih, atau bertentangan dengan program lain yang terkait.
7.         Mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik.
8.         Menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut.
9.         Menilai apakah sistem pengendalian manajemen sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan, dan memantau tingkat efektivitas program.

10.     Menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program.