Dengan kemudahan pihak pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk
mendirikan perusahaan swasta dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen
disamping mencari laba dari setiap kegiatan operasional yang dijalankan,
sehingga masing-masing perusahaan yang harus mempunyai strategi tersendiri
didalam memasarkan hasil produksinya.
Untuk memperoleh laba dari kegiatan operasionalnya dalam berbagaii
faktor diperhatikan seperti penghasilan dan biaya yang lebih rendah darii
penghasilan itu ,perusahaan dapat mencapai laba yang diinginkan. Dalam upaya
mencari laba yang besar perusahaan harus mampu menjual dalam jumlah yang besar
dan tingkatan harga tertentu. Keinginan perusahaan untuk memperoleh laba yang
sebesar-besarnya, perusahaan harus meningkatkan kualitas dan mutu produk agar
hasil dapat bersaing di pasar.
Penjualan yang dilakukan perusahaan ditentukan dari permintaan konsumen
terhadap barang yang dijual dan salah satu yang mempengaruhi permintaan
konsumen dalam suatu barang adalah harga jual barang yang bersangkutan .Apalagi
jumlah perusahaan yang bersifat persaingan sempurna dimana terdapat banyak
penjual, konsumen mempunyai banyak pilihan terhadap barang yang dibutuhkan
berdasarkan harga dan tingkat kepuasaan yang diperoleh dan barang-barang yang
dibelinya.
Selama ini disebabkan karena adanya
penetapan harga sebelum dikalkulasi sejumlah biaya yang telah yang dikeluarkan
oleh perusahaan, hasil produksi diserahkan pada bagian pemasaran untuk
menetapkan harga jual dipasar. Pasar
yang dimaksud disini adalah terdiri dari pelanggan potensial dengan kebutuhan
dan keinginan tertentu atau tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang
saling berintraksi dapat terjadinya transaksi jual beli.
Perhatian pada produsen tidak terbatas
pada persediaan barang atau hasil produksinya saja, tetapi juga bagaiman barang
itu dapat mencapai pasar. Pasar yang dimaksud disini adalah terdiri dari
pelanggan potensial dengan kebutuhan dan keinginan tertentu atau tempat
pertemuan antara penjual dan pembeli yang saling berintraksaksi dapat
terjadinya transaksi jual beli.
Sehubungan dengan uraian diatas,maka
salah satu kebijakan perusahaan untuk mencapai keuntungan adalah dengan cara
analisis penetapan harga jual barang.Bahwa dalam menetapkan harga jual
merupakan profit planning apporoach
yang didasarkan pada hubungan antara volume penjualan, laba dan pembiayaan.
Oleh karena itu perusahaan harus mampu dalam menetapkan harga sebagai pedoman
dalam menentukan kebijaksanaan dalam bidang penjualan maupun dibidang
perencanaan laba dan keuntungan.
Analisis penetapan harga jual merupakan
suatu masalah ketika perusahaan akan menentukan harga pertama kali .hal ini
terjadi ketika perusahaan mengembangkan suatu produk atau barang yang baru,
ketika perusahaan ingin memperkenalkan produk atau barangnya kesaluran
distribusi atau kedaerah baru untuk dapat kenal, sehingga konsumen harus
memutuskan posisi produknya untuk mutu terjamin dan harga terjangkau. Dalam
penentuan harga pokok per unit memang rumit, karena semuanya harus
dipertimbangkan terlebih dahulu terhadap unsur-unsur yang terkait menyangkut
masalah biaya mulai bahan baku, proses produksi dam biaya pemasaran dan biaya
administrasi untuk menghasilkan.
Dalam hal penetapan harga jual terlebih
dahulu harus ditetapkan biaya per unit produk yang dihasilkan dan telah
memperhitungkan seluruh elemen-elemen biaya.Tanpa mengetahui harga per unit
produk harga jual tidak mungkin dapat ditentukan, dalam penetapan harga jual
yang pertama kali dilakukan adalah perhitungan biaya per unit produk dengan
telah mengetahui unsur-unsur biaya perusahaan.
Analisis Break Even Point (BEP) ini dapat
dipergunakan oleh perusahaan sebagai tolak ukur dalam mencantumkan laba yang
ingin dicapai apabila produksi di atas break even, serta dapat menentukan
besarnya penjualan minimal. Tujuan perusahaan pada umumnya untuk memperoleh
laba yang sebesar-besarnya, disamping untuk memenuhi permintaan konsumen.
Olehnya itu manajemen harus mampu merencanakan laba dengan baik, karena besar
kecilnya laba yang diperoleh perusahaan dapat dijadikan sebagai ukuran sukses
tidaknya pimpinan dalam mengelolah dan memanfaat sumber daya yang ada
perusahaan.
Penetapan harga jual yang digunakan oleh
perusahaan terdiri dari berbagai macam metode penetapan harga jual, tetapi
dalam penelitian ini peneliti menfokuskan pada metode cost plus pricing dan
break even point.
A. Pengertian Bisnis
Perusahaan
Untuk
melaksanakan kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam dua kelompok yaitu
perusahaan dan rumah tangga. Menurut
Sadono Sukirno, Pengantar Bisnis, (2004 : 11) menjelaskan bahwa kelompok
perusahaan meliputi unit-unit kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan
jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan rumah
tangga adalah kumpulan individu yang menjadi pemilik faktor-faktor produksi dan
bertindak sebagai konsumen atau pembeli barang dan jasa yang dihasilkan
perusahaan.
Perusahaan sebagai lapangan kerja bagi
masyarakat yang cukup membantu pemerintah dalam membuka kesempatan kerja,
sehingga dalam mengemukakan
pengertian perusahaan (Perseroan), terlebih dahulu penulis mengemukakan
pengertian perusahaan. Menurut Sutrisno, Pengantar Ekonomi Perusahaan (2002;
8), menyatakan bahwa perusahaan mengandung pengertian yang sangat luas,
meliputi usaha-usaha dalam lapangan industri, perniagaan, maupun jasa yang
tujuannya untuk mencari keuntungan misalnya perusahaan Perorangan,
Perusahaan Persekutuan Firma (Fa), CV, PT. dan bentuk lembaga lainnya yang
tujuannya mencari keuntungan.
Dengan mengmukakan pengertian perusahaan
di atas, selanjutnya pula akan dikemukakan pengertian perusahaan perseroan atau
lebih dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Menurut M. Manullang, Pengantar
Ekonomi Perusahaan, (2002; 29), mengemukakan bahwa Perseroan Terbatas (PT)
adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha
yang terbagi atas beberapa saham dalam mana setiap sekutu turut mengambil
bagian sebanyak satu saham atau lebih.
Khusunya bagi perusahaan perseroan Negara
(Persero), maka sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 17
Tahun 1967, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang No. 9
Tahun 1969, dalam hal pemerintah
menetapkan bentuk-bentuk Perusahaan Negara berdasarkan mision yang dipercayakan
kepadanya melalui kebijaksanaan ini, pemerintah memberikan landasan bagi
pembentukan perusahaan Jawatan Negara dan Perusahaan Umum (Perum) serta
Perusahaan Perseroan (Persero). Apabila pada perusahaan Jawatan Negara dan
Perusahaan Umum tidak dititik beratkan pada usaha mencari
keuntungan, maka perseroan mendapat tugas ke arah "Maximation
Profit" untuk memupuk dana pemerintah.
Berdasarkan instruksi Presiden Republik
Indonesia No. 17 Tahun 1967, pada garis besarnya menggolongkan perusahaan
negara menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
1. Perusahaan Negara
jawatan (Perjanjian), yaitu Perusahaan negara umum (Perum) yang disebut juga
Publik Corporation Perusahaan Negara Perseroan (Persero) yang disebut juga
publik State Company.
Adapun
ciri-ciri ketiga perusahaan negara tersebut yaitu pengabdian dan pelayanan
kepada masyarakat. merupakan bagian dari Departemen, Dirjen Direktorat atau
Pemerintah Daerah, Dipimpin oleh seorang kepala yang langsung bertanggung jawab
kepada atasan dalam hirarkhi pemerintah yang biasa. Untuk memperoleh fasilitas
dari negara dan pegawainya adalah pegawai negeri. Pengawasan langsung dari
atas sebagai lazimnya pejabat pegawai negeri.
2. Perusahaan Negara
Umum (Perum), dengan ciri-cirinya dapat melayani kepentingan umum, memupuk
keuntungan,. Berstatus badan hukum, pada umumnya bergerak di bidang jasa vital (publik Utilities). Artinya mempunyai
nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti
perusahaan
swasta, hubungan hukumnya secara hukum perdata. Modal seluruhnya oleh negara
dari kekayaan sebagian yang dipisahkan antara pendapatan dan laba perusahaan,
laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah. Dimpinpin oleh suatu
Direksi, dan pegawainya adalah pegawai perusahaan negara.
3. Perusahaan Negara
Perseroan (Persero), mempunyai ciri-ciri seperti memupuk keuntungan,
sebagai badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas, hubungan usahanya diatur
menurut hukum Perdata. Modal seluruhnya atau sebahagian merupakan kekayaan
negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint mixed enterprise dengan swasta
nasional/ asing) yang telah diatur . Dipimpin oleh direksi dan pegawainya
berstatus pegawai swasta biasa, peranan pemerintah adalah sebagai pemegang
saham.
B. Pengertian dan
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Harga
Harga merupakan ukuran untuk dapat
mengetahui berapa besar nilai suatu barang dan jasa. Harga turut
menentukan berhasil tidaknya akan laku dipasaran, karena harga merupakan nilai
dari suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Selain itu juga harga
dipakai sebagai patokan atau titik permulaan bagi penentuan harga lainnya atau
harga merupakan saran penghubung antara pembeli dan penjual. Artinya harga
ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan suatu produk barang atau jasa
yang telah disesuaikan.
Mulyadi Akuntansi Biaya, Penentuan Harga
Pokok dan Pengendalian Biaya, (1999 : 147) memberikan definisi tentang harga,
yaitu harga adalah merupakan jumlah uang atau barang (ditambah beberapa barang
kalau memungkinkan) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari
produk dan pelayanannya.
Perusahaan menginginkan harga yangf lebih
tinggi, akan tetapi masyarakat sudah mengetahuiu situasi dan harga, pihak
produsen perlu menjamin kualitas produksi, sehingga tidak ada tanggapan lain
dari konsumen atau kurang puas.
Harga sebagai suatu standar nilai barang
dan jasa, sehingga harga itu sangat penting ditentukan Cuma perlu ditekankan
bahwa untuk ingin memiliki suatu barang tersebut seseorang membayar dengan
sejumlah uang untuk mengumpulkan barang dan sudah termasuk pelayanan yang
diberikan oleh penjual. Bahkan penjual juga mengharapkan keuntungan dari harga
yang telah ditentukan tersebut.
Kemudian Nitisemito, Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif,
(2000 : 11) memberikan batasan mengenai harga yaitu harga adalah suatu barang
dan jasa yang diakui dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut
atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimilikinya kepada
orang lain.
Harga menunjukkan pula terlaksananya
suatu transaksi pembelian yang dapat terjadi, jika pembeli dan penjualtelah
secara bversama-sama sepakat pada suatu tingkat harga tertentu dari suatu
produk yang dijual, sehingga dengan demikian perusahaan dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk
pemasarannya tidak terlepas diri dari suatu penentuan harga produk yang akan
ditawarkan.
C. Metode-Metode Penetapan Harga
Metode penetapan
harga pokok menurut Basu Swastha,
Pengantar Bisnis Modern (2003 :
215) dengan penentuan harga jual yaitu :
pendekatan biaya (penetapan harga biaya plus, penetapan harga mark up, dan
penetapan break even) serta pendekatan
pasar atau persaingan, adalah :
1. Penetapan harga biaya plus (Cost-Plus
Pricing Method)
Metode ini harga
jual per unit ditentukan dengan menghitung juml;ah seluruh biaya per unit ditambah
jumlah tertentu untuk menutup laba yang dikehendaki, jadi harga jual produk itu
dapat dihitung dengan rumus :
Biaya Total
+ Marjin = Harga Jual
2. Penetapan harga
jual Mark-Up (Mark-Up Pricing Method)
Penetapan harga
jual berdasarkan dengan mark up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya
plus, karena para pengusaha lebih banyak menggunakan peetapan harga marl-up.
Bagi pedagang yang membeli barang dagangan akan menentukan harga jualnya
setelah menambah harga beli dengan sejumlah mark-up, dengan formulasi :
Harga Beli + Mark up = Harga Jual
Penetapan
harga jual berdasarkan mark-up merupakan kelebihan harga jual di atas harga
harga belinya. Keuntungan dapat diperoleh dari sebagian mark up. Selain itu
pedagang juga harus mengeluarkan sejumlah biaya eksploitasi yang juga diambil
dari sebagian mark up.
3. Penetapan harga
break even (Break even pricing)
Penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih
mempertimbangkan biaya dalam penetapan harga break even, dalam keadaan break
even bilamana penghasilan yang diterima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan
bahwa harga jualnya sudah tertentu. Metode ini perusahaan akan mendapatkan laba
bilamana penjualan yang dicapai berada di atas titik break even.
Metode penetapan harga berdasarkan break even ini dapat diterapkan
dengan menggunakan konsep biaya, sebagai berikut :
a. Biaya variabel, adalah biaya yang berubah-ubah disebabkan oleh adanya
perubahan jumlah hasil. Apabila jumlah barang yang dihasilkan bertambah, maka
biaya variabelnya juga akan meningkat.
b. Biaya tetap,
adalah biaya-biaya yang tidak mengalami perubahan (konstan) untuk setiap
tingkatan/ sejumlah hasil yang diproduksi, biaya tetap ini termasuk gaji
pimpinan, sewa gedung, dan pajak kekayaan.
c. Biaya total, adalah merupakan seluruh biaya
yang akan dikeluarkan oleh perusahaan atau biaya total ini merupakan jumlah
dari biaya variabel dan biaya tetap. Biaya total yang disebabkan pada setiap
unit disebut biaya total rata-rata (average total cost) dengan formulasi :
Biaya Total = Biaya tetap + Biaya variabel
d. Penghasilan total adalah jumlah penerimaan yang dapat
diperoleh perusahaan dari penjualan produk, yang dapat dihitung dengan
mengalikan jumlah hasil dengan harga jual per unit.
Setelah
diketahui beberapa konsep biaya dan menghasilan, maka sekarang titik pertemuan
antara biaya total dengan penghasilan total. Titik ini dinamakan titik break
even (break even point). Untuk menentukan titik break even point dapatlah
menggunakan formula :
Titik
Break Even = BTT
(dalam unit)
H - BVR
Titik Break
Even =
BTT
(dalam rupiah)
BVR
1 -
H
Dimana :
- BTT = biaya tetap total
- H = harga jual per unit
- BVR = Biaya variabel rata-rata
- H – BVR
disebut kontribusi per unit pada overhead
4. Penetapan haraga dalam hubungannya dengan
pasar.
Penetapan harga
pasar tidak didasarkan pada biaya, tetapi justru harga yang menentukan biaya
bagi perusahaan. Perusahaan dapat menentukan harga sama dengan tingkat harga
pasar agar ikut bersaing atau ditentukan lebih tinggi atau lebih rendah dari
tingkat harga dalam persaingan.
D. Pengertian Break
Even Point
Pengertian Break Even Point adalah suatu
analisis titik yang menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang
dikeluarkan dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan.
Sehubungan dengan itu, untuk lebih
mengetahui tentang pengertian biaya, dibawah akan dikemukakan secara luas oleh
Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 3)
dibahas tentang penentuan harga pokok, dikemukakan bahwa di dalam arti luas
break aven point adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang mana laba dari suatu
periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha tertentu, perusahaan tidak memperoleh
laba tetapi juga tidak menderita kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan.
Pengertian yang telah dikemukakan oleh
Suhardi Sigit, Akuntansi Biaya, (2001 : 24) menyatakan bahwa, dalam proses
produksi memang mengeluarkan sejumlah biaya untuk menghasilkan barang dan jasa.
Sehingga perusahaan biasanya menghitung sebelum menjalankan kegiatan apakah
perusahaan itu dapat menguntungkan atau tidak, dalam teori mengenai titik
pulang pokok (Break Even Point) pada suatu perusahaan yaitu tidak mengalami kerugian
dan keuntungan (Impas).
Perusahaan yang mengalami hal yang demikian pasti memikirkan
hal-hal tentang pengembangan diri akan adanya kelebihan, bagaimana pada masa
yang akan datang Analisis titik pulang pokok adalah suatu analisis titik yang
menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah
pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan.
Juga dapat dikatakan analisis ini
menunjukkan keadaan di mana perusahaan tidak mengalami keuntungan dan juga
tidak mengalami kerugian. Pengertian break even ini oleh Suhardi Sigit, Akuntansi Biaya, (2001: 2l7) dikemukakan
bahwa suatu perusahaan dikatakan break even point apabila setelah dibuat
perhitungan rugi laba dari suatu periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha
tertentu, perusahaan tidak memperoleh laba tetapi juga tidak mendapatkan
keuntungan.
Dari pengertian yang dikemukakan oleh
Suhardi Sigit di atas dapatlah dikatakan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan
sama besarnya dengan jumlah hasil
penjualan yang diperoleh hanya dapat menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan
(tidak terjadi laba kerugian). Dari analisis pulang pokok (impas) ini kita
dapat mengetahui atau dapat memberikan penjelasan tentang berapa jumlah barang
yang harus diproduksi atau berapa banyak barang harus dijual dalam suatu
periode tertentu di mana perusahaan tidak menderita kerugian dan tidak
mendapatkan keuntungan.
Selain istilah-istilah yang ada dalam
analisis break even point juga sering digunakan istilah cost volume
profit. Analisis ini menunjukkan hubungan antara biaya yang
dikeluarkan dengan volume produksi yang
dihasilkan dan besarnya laba/keuntungan yang diperoleh. Jika pada volume
tertentu terdapat perolehan penjualan sama besarnya dengan biaya yang
dikeluarkan, maka pada titik ini disebut titik impas. Oleh Hartanto, Analisa
Laporan Keuangan, (2002 : 217) beliau menekankan pada penentuan biaya atau alokasi dikemukakan
bahwa penyelidikan atas hubungan yang terdapat pada antara biaya, laba volume
adalah sangat penting bagi manajement untuk dapat membuat suatu rencana yang
baik. Selanjutnya dari penyelidikan ini kita dapat mendapat sesuatu klasifikasi
biaya yang baik untuk tujuan managerial planning dan strategi untuk dapat
meningkatkan keuntungan.
Definisi yang dikemukakan Hartanto diatas
dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan mengadakan penyelidikan antara hubungan
biaya, volume dan biaya itu akan sangat berguna manajement karena dalam hal ini
penyelidikan tersebut akan memberikan informasi dalam perencanaan yang baik
demi kelancaran usaha dalam penyampaian tujuan yang diinginkan.
Walaupun
terdapat berbagai kegunaan pada
analisis pulang pokok, namun terdapat pula beberapa kelemahan. Perencanaan
mempersiapkan sebuah break even membutuhkan banyak perkiraan dan asumsi yang
dapat mengakibatkan ketidak tepatan hasil yang disajikan oleh bagan tersebut.
Beberapa keterbatasan sistem pulang pokok oleh Moelyadi, Akuntansi Biaya,
Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 89) sebagai berikut :
a. Garis keseluruhan, yakni garis yang menggambarkan jumlah biaya
tetap dan biaya variabel, seharusnya
tidak digambarkan sebagai garis lurus oleh karena dalam kenyataan biasanya
biaya tersebut tidak berubah secara proposional.
b. Sistem break even menunjukkan gambaran statis, sedang
jalannya perusahaan amat dinamis, oleh karena perubahan-perubahan setiap waktu
dapat terjadi.
c. Pengklasifikasian biaya semi variabel dan semi tetap
sering kali diabaikan, kemudian dimasukkan saja dalam golongan biaya variabel
atau biaya tetap.
d. Bilamana
perusahaan menghasilkan berbagai jenis produksi maka timbul
masalah lain disamping masalah-masalah yang telah dijelaskan di atas
misalnya bauran produk cenderung mengeluarkan biaya yang berbeda, sehingga tiap
perusahaan bauran produk akan cenderung mengubah fakta yang terdapat dalam
bagan break even.
E. Kebijakan Penetapan Harga
Penetapan harga bagi perusahaan besar
sering melibatkan beberapa manajer seperti manajr produksi, penjualan dan
manajer lain oleh Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern, (2003 : 220). Politik
penetapan harga pokok pada perusahaan yang telah diperhitungkan, sebagai
berikut :
1. Penetapan harga
psikhologis, kebijaksanaan biasanya digunakan untuk penjualan barang pada
tingkat pengecer. Dalam metode penetapan harga yang ganjilm karena menggunakan
angka ganjil, penetapan harga psikologis ini juga disebut penetapan harga
ganjil.
2. Price lining,
metode ini banyak digunakan ileh pengecer dibandingkan pedagang besar atau
produsen, penjual menentukan beberapa tingkatan harga pada semua barang yang
dijual.
3. Potong harga,
berdasarkan bembelian barang partai besar mendapat potongan harga atau
pengurangan dari harga yang yang telah ditetapkan. Potongan harga diwujudkan
dalam bentuk tunai dan dimaksudkan untuk menarik konsumen. Tetapi kadang-kadang
potongan biasa juga diberikan berupa barang. Jenis-jenis potongan harga yang
diberikan kepada pembeli, sebagai berikut :
a. Potongan kuantitas, adalah
potongan harga yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen bersedia membeli
dalam jumlah yang lebih besar.
b. Potongan dagang atau biasa
juga disebut potongan fungsional yang merupakan potongan harga yang ditawarkan
pada pembeli atas pembayaran untuk fungsi-fungsi pemasaran yang mereka lakukan.
Jadi potongan dagang ini hanya diberikan kepada pembeli yang ikut memasarkan
produknya. Mereka ini termasuk penyalur, baik pedagang besar maupun pengecer.
c. Potongan tunai adalah potongan
yang diberikan kepada pembeli atas pembayaran rekeningnya pada suatu periode,
dan melakukan pembayaran tepat pada waktunya.
d. Potongan musiman adalah potongan yang diberikan kepada pembeli yang
melakukan pembelian di luar musim tertentu, misqlnya pembelian jasa hujan pada
musim panas akan memperoleh potongan harga.
4. Penetapan harga
geografis adalah penjual harus mempertimbangkan ongkos angkut atau ongkos kirim
untuk barang-barang yang disampaikan kepada pembeli. Ongkos angkut ini dapat
ditanggung seluruhnya oleh pembeli atau penjual, mereka menanggung sebagian.
Salah satu penetapan harga geografis, yaitu :
a. F.O.B. tempat asal (foint of original ) dimana seluruh ongkos angkut
ditanggung oleh pembeli.
b. F.O.B. tujuan (distination) dimana seluruh ongkos angkit dtanggung
oleh penjual termasuk keamanan dalam perjalanan.
F. Pengertian dan
Jenis-Jenis Biaya
1. Pengertian Biaya
Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu
barang atau jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang
dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan memperoleh pendapatan yang mungkin
diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil
yang lebih besar dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan
datang.
Dengan demikian, seorang pengusaha
hendaknya dapat mengetahui bagaimana besarnya pengorbanan biaya dalam proses
produksi, pada dasarnya setiap mengadakan proses produksi perlu diadakan
evaluasi komponen yang termasuk biaya
perusahaan selama dalam proses produksi selama periode tertentu. Dalam hal ini,
total biaya selalu dapat dihitung dan dapat dibandingkan dengan total
penerimaan yang mungkin dapat diperoleh dengan kemungkinan laba yang akan
diperoleh dan diketahui keuntungan setiap satu periode.
Berbicara mengenai masalah biaya
merupakan suatu masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua
pihak yang saling berhubungan. Winardi,
Manajemen Pemasaran Modern ( 2000: 147), menyatakan bahwa bilamana kita
memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi
dalam periode tertentu , maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang
merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor
produksi yang terbaik pada perusahaan bersangkutan untuk berproduksi
berkualitas, faktor kedua untuk memberikan jaminan mutu dan dapat bersaing
dengan produk perusahaan lain.
Demikian halnya bagi konsumen, biaya
yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan
pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Oleh
Ikatan Akuntansi Indonesia, (1994: Pasal I ayat 1) dikatakan bahwa biaya (cost)
adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran
dalam bentuk konstan atau dalam bentuk
pemindahan kekayaan pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau
kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang
atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan diperoleh pada masa yang datang,
karena mengeluarkan biaya berarti mengharapkan pengembalian lebih banyak.
Dari definisi dan pengertian biaya di
atas, dapatlah dikatakan bahwa
pengertian biaya yang dikemukakan
di atas masih dalam keadaan secara luas, sehingga untuk menentukan biaya
adalah hal yang masih merupakan pengertian mengambang oleh karena semua yang
tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
Sejalan dengan definisi dan pengertian di
atas, maka D. Hartanto, Akuntansi Untuk
Usahawan, ( 2002 : 89), memberikan atasan tentang biaya (cost) dan ongkos
(expense), sebagai berikut cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan
manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan karenanya
merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca.
Sebaliknya expense atau expred cost
adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Jenis-jenis
biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka
tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi.
2. Jenis-Jenis Biaya
Sehubungan dengan jnis-jenis biaya
tersebut, maka D. Hartanto, Akuntansi
Untuk Usahawan, (1998: 37) mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan
pengawasan, sebagai berikut
"1) Biaya variabel dan biaya tetap
2) Biaya yang dapat
dikendalikan".
Sedangkan menurut Mulyadi, Akuntansi
Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, (2000: 57) menetapkan
biaya adalah sejumlah pengeluaran yang tidak bisa dihindari menghubungkan tingkah laku biaya dengan
perubahan volume kegiatan sebagai berikut biaya variabel adalah sejumlah biaya
yang secara total berfluktuasi secara
langsung sebanding dengan volume
penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan yang lain yang mengarah pada
proses produksi.
Sedangkan biaya tetap atau biaya
kapasitas merupakan biaya untuk mempertahankan kemampuan beroperasi
perusahaan pada tingkat kapasitas tertentu.
Dari gambaran umum di atas, maka dapat
diketahui sebagai berikut :
1) Biaya variabel
adalah sejumlah biaya yang ikut berubah untuk mengikuti volume produksi atau penjualan. Misalnya
atau bahan langsung hanya yang ikut
dalam proses produk, bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi
biaya tenaga kerja langsung.
2) Biaya tetap adalah sejumlah biaya yang tidak berubah walaupun ada perubahan volume produksi atau penjualan.
Misalnya gaji bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum dan lain-lain.
Sifat-sifat biaya tersebut sangat penting untuk dikethui seorang manajer dalam
perencanaan usaha pengembangan karena dengan demikian akan didapatkan suatu
gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan dan perencanaan serta
pengawasan.
G. Pengertian dan Jenis-Jenis Penjualan
Sebenarnya laba
yang diperoleh suatu perusahaan merupakan pencerminan diri usaha-usaha
perusahaan yang memberikan kepuasan konsumen. Untuk mencapai hal itu,
perusahaan harus dapat menyediakan dan menjual barang atau jasa yang paling
sesuai menurut konsumen dengan harga yang dapat dijangkau tetapi tidak
merugikan produsen artinya dengan harga yang layak.
Dengan demikian, sasaran perusahaan dalam
melaksanakan tugas pokok tersebut serta untuk mencapai tujuan sebagai unit
usaha adalah meningkatkan volume penjualannya, karena penjualan adalah sumber
pendapatan bagi perusahaan.
Stanton, Strategi Pemasaran, (1999 : 8)
memberikan definisi sederhana tentang penjualan, bahwa penjualan adalah bagian
pemasaran itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem
pemasaran.
Pengertian penjualan berarti bahwa
menyerahkan barang atau jasa aktivitas lainnya dalam suatu periode dengan
membebankan suatu jumlah tertentui pada langganan/ konsumen atau pembeli/
penerima barang atau jasa.
Penjualan barang dagangan oleh sebuah
perusahaan dagang biasanya hanya disebut “Penjualan” diberikan definisi oleh
Soemarso, Akuntansi Manajemen, (1999 : 178) jumlah transaksi penjualan yang
terjadi biasanya cukup besar
dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. Beberapa perusahaan hanya
menjual barangnya secara tunai, perusahaan yang lain hanya menjualnya secara
kredit, dan yang lain lagi menjual barangnya dengan kedua syarat jual beli
tersebut.
Penjualan adalah suatu proses pertukaran
barang dan/ atau jasa antara penjua;l dan pembeli. Tugas pokok adalah
mempertemukan pembeli dan penjual. Hal ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui wakil mereka sebagai distrbutor.
Fungsi penjualan mencakup sejumlah
fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi perencanaan
2. Fungsi memberi
kontrak ( contractual function )
3. Fungsi menciptakan permintaan (demand creation)
4. Fungsi ,mengadakan perundingan (negotiation)
5. Fungsi kontraktual (contractual fungtion)
Pada umumnya, para pengusaha mempunyai
tujuan untuk mendapatkan laba tertentu (mungkin maksimal), dan mempertahankan
atau bahkan meningkatkannya untuk jangka waktu lama. Tujuan tersebut dapat
direalisasikan apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang direncanakan.
Dengan demikian tidak berarti bahwa barang dan jasa yang terjual selalu akan
menghasilkan laba. Oleh karena itu pengusaha harus memperhatikan beberapa
faktor-faktor sebagai berikut :
1. Modal yang
diperlukan
2. Kemampuan
merencanakan
3. Kemampuan
menentukan tingkat harga yang tepat
4. Kemampuan memilih
penyalur yang tepat
5. Kemampuan
menggunakan cara-casra promosi yang tepat
6. Unsur penunjang
Perusahaan, pada umumnya mempunyai tiga
tujuan umum dalam penjualan yaitu
1.
Mencapai tujuan tertentu
2.
Mendapatkan laba tertentu
3.
Menunjang pertumbuhan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Assouri. S. 2002. Manajemen Produksi, Lembaga Penerbit Fakultas Universitas Indonesia, Jakarta.
Hartanto. D. 2002. Akuntansi Untuk Usahawan, Edisi Kedua, Penerbit LPFE, Universitas Indonesia, Jakarta.
Horngren. C. T. 1999. Cost Accounting, A. Managerial Emphasis, Fourth Edition, Prentice-Hall, Of India Private Limited, New Delhi.
Mulyadi. 2000. Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, BPFE, Universditas Gajah Mada, Yogyakarta.
Nitisemito. A. S. 2000. Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif, Terjemahan dari Budgetying Fundamentals For Financial Executive, oleh Allen Sweeny dan John N, Penerbit Pustaka Binaman Press Indonesia, Jakarata.
Soemarso. SR. 2000. Akuntansi Manaemen dan Analisa Biaya, Penerbit Bina Aksara, Jakarta.
Stanton. W. 1999, Strategi Pemasaran Modern, Edisi Kedua, Cetakan Ketujuh, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Swastha. B. 1999. Cost Accounting, Planning and Control, Fifth Edition, South Westeren Publishing, Company, Ohio.
Winardi. 2000. Manajemen Pemasaran Modern, Penerbit Alumni, Bandung.
Ikatan Akuntan Indonesia 1997. Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, Universitas Indonesia, Jakarta.