Powered By Blogger

Sabtu, 21 Januari 2017

Pengertian dan Jenis-Jenis Penjualan

      Sebenarnya laba yang diperoleh suatu perusahaan merupakan pencerminan diri usaha-usaha perusahaan yang memberikan kepuasan konsumen. Untuk mencapai hal itu, perusahaan harus dapat menyediakan dan menjual barang atau jasa yang paling sesuai menurut konsumen dengan harga yang dapat dijangkau tetapi tidak merugikan produsen artinya dengan harga yang layak.
      Dengan demikian, sasaran perusahaan dalam melaksanakan tugas pokok tersebut serta untuk mencapai tujuan sebagai unit usaha adalah meningkatkan volume penjualannya, karena penjualan adalah sumber pendapatan bagi perusahaan.
      Stanton, Strategi Pemasaran, (1999 : 8) memberikan definisi sederhana tentang penjualan, bahwa penjualan adalah bagian pemasaran itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.
      Pengertian penjualan berarti bahwa menyerahkan barang atau jasa aktivitas lainnya dalam suatu periode dengan membebankan suatu jumlah tertentui pada langganan/ konsumen atau pembeli/ penerima barang atau jasa.
      Penjualan barang dagangan oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut “Penjualan” diberikan definisi oleh Soemarso, Akuntansi Manajemen, (1999 : 178) jumlah transaksi penjualan yang terjadi biasanya  cukup besar dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. Beberapa perusahaan hanya menjual barangnya secara tunai, perusahaan yang lain hanya menjualnya secara kredit, dan yang lain lagi menjual barangnya dengan kedua syarat jual beli tersebut.    
      Penjualan adalah suatu proses pertukaran barang dan/ atau jasa antara penjua;l dan pembeli. Tugas pokok adalah mempertemukan pembeli dan penjual. Hal ini dapat dilakukan secara langsung  atau melalui wakil mereka sebagai distrbutor.
      Fungsi penjualan mencakup sejumlah fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.    Fungsi perencanaan
2.    Fungsi memberi kontrak ( contractual function )
  3.  Fungsi menciptakan permintaan (demand creation)
  4.  Fungsi ,mengadakan perundingan (negotiation)
  5.  Fungsi kontraktual (contractual fungtion)
      Pada umumnya, para pengusaha mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba tertentu (mungkin maksimal), dan mempertahankan atau bahkan meningkatkannya untuk jangka waktu lama. Tujuan tersebut dapat direalisasikan apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang direncanakan. Dengan demikian tidak berarti bahwa barang dan jasa yang terjual selalu akan menghasilkan laba. Oleh karena itu pengusaha harus memperhatikan beberapa faktor-faktor sebagai berikut :
1.  Modal yang diperlukan
2.   Kemampuan merencanakan
3.    Kemampuan menentukan tingkat harga yang tepat
4.    Kemampuan memilih penyalur yang tepat
5.    Kemampuan menggunakan cara-casra promosi yang tepat
6.    Unsur penunjang
      Perusahaan, pada umumnya mempunyai tiga tujuan umum dalam penjualan   yaitu
       1.  Mencapai tujuan tertentu
       2.  Mendapatkan laba tertentu

3.   Menunjang pertumbuhan perusahaan.

Pengertian dan Jenis-Jenis Biaya

1. Pengertian Biaya

      Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan memperoleh pendapatan yang mungkin diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil yang lebih besar dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan datang.
      Dengan demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui bagaimana besarnya pengorbanan biaya dalam proses produksi, pada dasarnya setiap mengadakan proses produksi perlu diadakan evaluasi  komponen yang termasuk biaya perusahaan selama dalam proses produksi selama periode tertentu. Dalam hal ini, total biaya selalu dapat dihitung dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin dapat diperoleh dengan kemungkinan laba yang akan diperoleh dan diketahui keuntungan setiap satu periode.
      Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua pihak yang saling berhubungan.  Winardi, Manajemen Pemasaran Modern ( 2000: 147), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi dalam periode tertentu , maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor produksi yang terbaik pada perusahaan bersangkutan untuk berproduksi berkualitas, faktor kedua untuk memberikan jaminan mutu dan dapat bersaing dengan produk perusahaan lain.
       Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, (1994: Pasal I ayat 1) dikatakan bahwa biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau  dalam bentuk pemindahan kekayaan pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan diperoleh pada masa yang datang, karena mengeluarkan biaya berarti mengharapkan pengembalian lebih banyak.                                                         
      Dari definisi dan pengertian biaya di atas, dapatlah  dikatakan  bahwa  pengertian biaya yang dikemukakan  di atas masih dalam keadaan secara luas, sehingga untuk menentukan biaya adalah hal yang masih merupakan pengertian mengambang oleh karena semua yang tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
      Sejalan dengan definisi dan pengertian di atas, maka D. Hartanto,   Akuntansi Untuk Usahawan, ( 2002 : 89), memberikan atasan tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca.
      Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Jenis-jenis biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi.                                                                                          
              
2. Jenis-Jenis Biaya

      Sehubungan dengan jnis-jenis biaya tersebut, maka D. Hartanto,  Akuntansi Untuk Usahawan, (1998: 37) mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan pengawasan, sebagai berikut
       "1) Biaya variabel dan biaya tetap
        2) Biaya yang dapat dikendalikan".     
      Sedangkan menurut Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, (2000: 57) menetapkan biaya adalah sejumlah pengeluaran yang tidak bisa dihindari  menghubungkan tingkah laku biaya dengan perubahan volume kegiatan sebagai berikut biaya variabel adalah sejumlah biaya yang secara total berfluktuasi  secara langsung  sebanding dengan volume penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan yang lain yang mengarah pada proses produksi.
      Sedangkan biaya tetap atau biaya kapasitas merupakan biaya  untuk  mempertahankan kemampuan beroperasi perusahaan pada tingkat kapasitas tertentu.
      Dari gambaran umum di atas, maka dapat diketahui  sebagai berikut :
1) Biaya variabel  adalah  sejumlah  biaya yang ikut berubah untuk mengikuti  volume produksi atau penjualan. Misalnya atau  bahan langsung hanya yang ikut dalam proses produk, bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi biaya tenaga kerja langsung.

2) Biaya tetap adalah sejumlah biaya yang tidak  berubah walaupun ada  perubahan volume produksi atau penjualan. Misalnya gaji bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum dan lain-lain. Sifat-sifat biaya tersebut sangat penting untuk dikethui seorang manajer dalam perencanaan usaha pengembangan karena dengan demikian akan didapatkan suatu gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan dan perencanaan serta pengawasan.

Kebijakan Penetapan Harga

      Penetapan harga bagi perusahaan besar sering melibatkan beberapa manajer seperti manajr produksi, penjualan dan manajer lain oleh Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern, (2003 : 220). Politik penetapan harga pokok pada perusahaan yang telah diperhitungkan, sebagai berikut :
1.    Penetapan harga psikhologis, kebijaksanaan biasanya digunakan untuk penjualan barang pada tingkat pengecer. Dalam metode penetapan harga yang ganjilm karena menggunakan angka ganjil, penetapan harga psikologis ini juga disebut penetapan harga ganjil. 
2.    Price lining, metode ini banyak digunakan ileh pengecer dibandingkan pedagang besar atau produsen, penjual menentukan beberapa tingkatan harga pada semua barang yang dijual.
3.    Potong harga, berdasarkan bembelian barang partai besar mendapat potongan harga atau pengurangan dari harga yang yang telah ditetapkan. Potongan harga diwujudkan dalam bentuk tunai dan dimaksudkan untuk menarik konsumen. Tetapi kadang-kadang potongan biasa juga diberikan berupa barang. Jenis-jenis potongan harga yang diberikan kepada pembeli, sebagai berikut :
      a.  Potongan kuantitas, adalah potongan harga yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen bersedia membeli dalam jumlah yang lebih besar.
      b.  Potongan dagang atau biasa juga disebut potongan fungsional yang merupakan potongan harga yang ditawarkan pada pembeli atas pembayaran untuk fungsi-fungsi pemasaran yang mereka lakukan. Jadi potongan dagang ini hanya diberikan kepada pembeli yang ikut memasarkan produknya. Mereka ini termasuk penyalur, baik pedagang besar maupun pengecer.
    c.  Potongan tunai adalah potongan yang diberikan kepada pembeli atas pembayaran rekeningnya pada suatu periode, dan melakukan pembayaran tepat pada waktunya.
    d. Potongan musiman adalah potongan yang diberikan kepada pembeli yang melakukan pembelian di luar musim tertentu, misqlnya pembelian jasa hujan pada musim panas akan memperoleh potongan harga. 
4.    Penetapan harga geografis adalah penjual harus mempertimbangkan ongkos angkut atau ongkos kirim untuk barang-barang yang disampaikan kepada pembeli. Ongkos angkut ini dapat ditanggung seluruhnya oleh pembeli atau penjual, mereka menanggung sebagian. Salah satu penetapan harga geografis, yaitu :
      a. F.O.B. tempat asal (foint of original ) dimana seluruh ongkos angkut ditanggung oleh pembeli.

      b. F.O.B. tujuan (distination) dimana seluruh ongkos angkit dtanggung oleh penjual termasuk keamanan dalam perjalanan.  

Pengertian Break Even Point

      Pengertian Break Even Point adalah suatu analisis titik yang menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan. 
      Sehubungan dengan itu, untuk lebih mengetahui tentang pengertian biaya, dibawah akan dikemukakan secara luas oleh Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 3) dibahas tentang penentuan harga pokok, dikemukakan bahwa di dalam arti luas break aven point adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang mana laba dari suatu periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha tertentu, perusahaan tidak memperoleh laba tetapi juga tidak menderita kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan.
      Pengertian yang telah dikemukakan oleh Suhardi Sigit, Akuntansi Biaya, (2001 : 24) menyatakan bahwa, dalam proses produksi memang mengeluarkan  sejumlah  biaya untuk menghasilkan barang dan jasa. Sehingga perusahaan biasanya menghitung sebelum menjalankan kegiatan apakah perusahaan itu dapat menguntungkan atau tidak, dalam teori mengenai titik pulang pokok (Break Even Point) pada suatu perusahaan yaitu tidak mengalami kerugian dan    keuntungan (Impas).        
      Perusahaan yang  mengalami hal yang demikian pasti memikirkan hal-hal tentang pengembangan diri akan adanya kelebihan, bagaimana pada masa yang akan datang Analisis titik pulang pokok adalah suatu analisis titik yang menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan. 
      Juga dapat dikatakan analisis ini menunjukkan keadaan di mana perusahaan tidak mengalami keuntungan dan juga tidak mengalami kerugian. Pengertian break even ini oleh Suhardi Sigit,  Akuntansi Biaya, (2001: 2l7) dikemukakan bahwa suatu perusahaan dikatakan break even point apabila setelah dibuat perhitungan rugi laba dari suatu periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha tertentu, perusahaan tidak memperoleh laba tetapi juga tidak mendapatkan keuntungan.
      Dari pengertian yang dikemukakan oleh Suhardi Sigit di atas dapatlah dikatakan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan sama besarnya dengan jumlah  hasil penjualan yang diperoleh hanya dapat menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan (tidak terjadi laba kerugian). Dari analisis pulang pokok (impas) ini kita dapat mengetahui atau dapat memberikan penjelasan tentang berapa jumlah barang yang harus diproduksi atau berapa banyak barang harus dijual dalam suatu periode tertentu di mana perusahaan tidak menderita kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan.
      Selain istilah-istilah yang ada dalam analisis break even point juga sering digunakan istilah cost volume profit.  Analisis  ini menunjukkan hubungan antara biaya yang dikeluarkan  dengan volume produksi yang dihasilkan dan besarnya laba/keuntungan yang diperoleh. Jika pada volume tertentu terdapat perolehan penjualan sama besarnya dengan biaya yang dikeluarkan, maka pada titik ini disebut titik impas. Oleh Hartanto, Analisa Laporan Keuangan, (2002 : 217) beliau menekankan pada  penentuan biaya atau alokasi dikemukakan bahwa penyelidikan atas hubungan yang terdapat pada antara biaya, laba volume adalah sangat penting bagi manajement untuk dapat membuat suatu rencana yang baik. Selanjutnya dari penyelidikan ini kita dapat mendapat sesuatu klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan managerial planning dan strategi untuk dapat meningkatkan keuntungan.                                                                                                                   
      Definisi yang dikemukakan Hartanto diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan mengadakan penyelidikan antara hubungan biaya, volume dan biaya itu akan sangat berguna manajement karena dalam hal ini penyelidikan tersebut akan memberikan informasi dalam perencanaan yang baik demi kelancaran usaha dalam penyampaian tujuan yang diinginkan.
      Walaupun  terdapat  berbagai kegunaan pada analisis pulang pokok, namun terdapat pula beberapa kelemahan. Perencanaan mempersiapkan sebuah break even membutuhkan banyak perkiraan dan asumsi yang dapat mengakibatkan ketidak tepatan hasil yang disajikan oleh bagan tersebut. Beberapa keterbatasan sistem pulang pokok oleh Moelyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 89) sebagai berikut :
a. Garis keseluruhan, yakni garis yang  menggambarkan jumlah   biaya  tetap dan  biaya variabel, seharusnya tidak digambarkan sebagai garis lurus oleh karena dalam kenyataan biasanya biaya tersebut tidak berubah secara proposional.
b. Sistem break even menunjukkan gambaran statis, sedang jalannya perusahaan amat dinamis, oleh karena perubahan-perubahan setiap waktu dapat terjadi.
c. Pengklasifikasian biaya semi variabel dan semi tetap sering kali diabaikan, kemudian dimasukkan saja dalam golongan biaya variabel atau biaya tetap.

d. Bilamana  perusahaan menghasilkan berbagai jenis produksi maka  timbul  masalah lain disamping masalah-masalah yang telah dijelaskan di atas misalnya bauran produk cenderung mengeluarkan biaya yang berbeda, sehingga tiap perusahaan bauran produk akan cenderung mengubah fakta yang terdapat dalam bagan break even.                                       

Metode-Metode Penetapan Harga

      Metode penetapan harga  pokok menurut Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern  (2003 : 215)  dengan penentuan harga jual yaitu : pendekatan biaya (penetapan harga biaya plus, penetapan harga mark up, dan penetapan break even) serta  pendekatan pasar atau persaingan, adalah :
1.   Penetapan harga biaya plus (Cost-Plus Pricing Method)
      Metode ini harga jual per unit ditentukan dengan menghitung juml;ah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutup laba yang dikehendaki, jadi harga jual produk itu dapat dihitung dengan rumus :
                     Biaya Total  +  Marjin = Harga Jual
2.   Penetapan harga jual Mark-Up (Mark-Up Pricing Method)
      Penetapan harga jual berdasarkan dengan mark up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya plus, karena para pengusaha lebih banyak menggunakan peetapan harga marl-up. Bagi pedagang yang membeli barang dagangan akan menentukan harga jualnya setelah menambah harga beli dengan sejumlah mark-up, dengan formulasi :
Harga Beli +  Mark up = Harga Jual
        Penetapan harga jual berdasarkan mark-up merupakan kelebihan harga jual di atas harga harga belinya. Keuntungan dapat diperoleh dari sebagian mark up. Selain itu pedagang juga harus mengeluarkan sejumlah biaya eksploitasi yang juga diambil dari sebagian mark up.
3.   Penetapan harga break even (Break even pricing)
      Penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih mempertimbangkan biaya dalam penetapan harga break even, dalam keadaan break even bilamana penghasilan yang diterima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan bahwa harga jualnya sudah tertentu. Metode ini perusahaan akan mendapatkan laba bilamana penjualan yang dicapai berada di atas titik break even.
      Metode penetapan harga berdasarkan break even ini dapat diterapkan dengan menggunakan konsep biaya, sebagai berikut :
      a. Biaya variabel, adalah biaya yang berubah-ubah disebabkan oleh adanya perubahan jumlah hasil. Apabila jumlah barang yang dihasilkan bertambah, maka biaya variabelnya juga akan meningkat.
       b. Biaya tetap, adalah biaya-biaya yang tidak mengalami perubahan (konstan) untuk setiap tingkatan/ sejumlah hasil yang diproduksi, biaya tetap ini termasuk gaji pimpinan, sewa gedung, dan pajak kekayaan. 
       c.  Biaya total, adalah merupakan seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan atau biaya total ini merupakan jumlah dari biaya variabel dan biaya tetap. Biaya total yang disebabkan pada setiap unit disebut biaya total rata-rata (average total cost) dengan formulasi :
Biaya Total  = Biaya tetap + Biaya variabel
d. Penghasilan total adalah jumlah penerimaan yang dapat diperoleh perusahaan dari penjualan produk, yang dapat dihitung dengan mengalikan jumlah hasil dengan harga jual per unit.
           Setelah diketahui beberapa konsep biaya dan menghasilan, maka sekarang titik pertemuan antara biaya total dengan penghasilan total. Titik ini dinamakan titik break even (break even point). Untuk menentukan titik break even point dapatlah menggunakan formula :



                                    Titik Break Even  =    BTT
                      (dalam unit)
                                                   H  -  BVR

 


                                    Titik Break Even  =    BTT
                      (dalam rupiah)
                                                           BVR
                                                                  1 - 
                                                                               H                                     

       Dimana :
       -  BTT       =  biaya tetap total
       -  H           =  harga jual per unit
       -  BVR     =  Biaya variabel rata-rata
       -  H – BVR  disebut kontribusi per unit pada overhead
 4.   Penetapan haraga dalam hubungannya dengan pasar.

      Penetapan harga pasar tidak didasarkan pada biaya, tetapi justru harga yang menentukan biaya bagi perusahaan. Perusahaan dapat menentukan harga sama dengan tingkat harga pasar agar ikut bersaing atau ditentukan lebih tinggi atau lebih rendah dari tingkat harga dalam persaingan. 

Pengertian dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Harga

      Harga merupakan ukuran untuk dapat mengetahui berapa besar  nilai   suatu barang dan jasa. Harga turut menentukan berhasil tidaknya akan laku dipasaran, karena harga merupakan nilai dari suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Selain itu juga harga dipakai sebagai patokan atau titik permulaan bagi penentuan harga lainnya atau harga merupakan saran penghubung antara pembeli dan penjual. Artinya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan suatu produk barang atau jasa yang telah disesuaikan. 
      Mulyadi Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, (1999 : 147) memberikan definisi tentang harga, yaitu harga adalah merupakan jumlah uang atau barang (ditambah beberapa barang kalau memungkinkan) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
      Perusahaan menginginkan harga yangf lebih tinggi, akan tetapi masyarakat sudah mengetahuiu situasi dan harga, pihak produsen perlu menjamin kualitas produksi, sehingga tidak ada tanggapan lain dari konsumen atau kurang puas.
     Harga sebagai suatu standar nilai barang dan jasa, sehingga harga itu sangat penting ditentukan Cuma perlu ditekankan bahwa untuk ingin memiliki suatu barang tersebut seseorang membayar dengan sejumlah uang untuk mengumpulkan barang dan sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual. Bahkan penjual juga mengharapkan keuntungan dari harga yang telah ditentukan tersebut.
      Kemudian Nitisemito,  Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif, (2000 : 11) memberikan batasan mengenai harga yaitu harga adalah suatu barang dan jasa yang diakui dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimilikinya kepada orang lain.

      Harga menunjukkan pula terlaksananya suatu transaksi pembelian yang dapat terjadi, jika pembeli dan penjualtelah secara bversama-sama sepakat pada suatu tingkat harga tertentu dari suatu produk yang dijual, sehingga dengan demikian perusahaan dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk pemasarannya tidak terlepas diri dari suatu penentuan harga produk yang akan ditawarkan.

Pengertian Bisnis Perusahaan

Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam dua kelompok yaitu perusahaan dan rumah tangga.  Menurut Sadono Sukirno, Pengantar Bisnis, (2004 : 11) menjelaskan bahwa kelompok perusahaan meliputi unit-unit kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan rumah tangga adalah kumpulan individu yang menjadi pemilik faktor-faktor produksi dan bertindak sebagai konsumen atau pembeli barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan.  
      Perusahaan sebagai lapangan kerja bagi masyarakat yang cukup membantu pemerintah dalam membuka kesempatan kerja, sehingga  dalam  mengemukakan  pengertian perusahaan (Perseroan), terlebih dahulu penulis mengemukakan penger­tian perusahaan. Menurut Sutrisno, Pengantar Ekonomi Perusahaan (2002; 8), menyatakan bahwa perusahaan mengan­dung pengertian yang sangat luas, meliputi usaha-usaha dalam lapangan industri, perniagaan, maupun jasa yang tujuannya untuk mencari keuntungan                misalnya perusahaan Perorangan, Perusahaan Persekutuan Firma (Fa), CV, PT. dan bentuk lembaga lainnya yang tujuannya mencari keuntungan.
      Dengan mengmukakan pengertian perusahaan di atas, selanjutnya pula akan dikemukakan pengertian perusahaan perseroan atau lebih dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Menurut M. Manullang, Pengantar Ekonomi Perusahaan, (2002; 29), mengemukakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham dalam mana setiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu saham atau lebih.
      Khusunya bagi perusahaan perseroan Negara (Persero), maka sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 1967, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang  No. 9  Tahun  1969, dalam hal pemerintah menetapkan bentuk-bentuk Perusahaan Negara berdasarkan mision yang dipercayakan kepadanya melalui kebijaksanaan ini, pemerintah memberikan landasan bagi pembentukan perusahaan Jawatan Negara dan Perusahaan Umum (Perum) serta Perusahaan Perser­oan (Persero). Apabila pada perusahaan Jawatan Negara dan Perusahaan  Umum tidak  dititik beratkan pada usaha mencari keuntungan, maka perseroan mendapat tugas ke arah "Maxima­tion Profit" untuk memupuk dana pemerintah.   
      Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 1967, pada garis besarnya menggolongkan perusahaan negara menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
1.   Perusahaan Negara jawatan (Perjanjian), yaitu Perusahaan negara umum (Perum) yang disebut juga Publik Corporation Perusahaan Negara Perseroan (Persero) yang disebut juga publik State Company.
Adapun ciri-ciri ketiga perusahaan negara tersebut yaitu pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. merupakan bagian dari Departemen, Dirjen Direktorat atau Pemerintah Daerah, Dipimpin oleh seorang kepala yang langsung bertanggung jawab kepada atasan dalam hirarkhi pemerin­tah yang biasa. Untuk memperoleh fasilitas dari negara dan pegawainya adalah pegawai negeri. Pengawasan lang­sung dari atas sebagai lazimnya pejabat pegawai negeri.
2.  Perusahaan Negara Umum (Perum), dengan ciri-cirinya dapat melayani kepentingan umum, memupuk keuntungan,. Berstatus badan hukum, pada umumnya bergerak di bidang jasa vital (publik Utilities). Artinya mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti   
perusahaan swasta, hubungan hukumnya secara hukum perda­ta. Modal seluruhnya oleh negara dari kekayaan sebagian yang dipisahkan antara pendapatan dan laba perusahaan, laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah. Dimpinpin oleh suatu Direksi, dan pegawainya adalah pegawai perusahaan negara.

3.  Perusahaan  Negara  Perseroan (Persero), mempunyai ciri-ciri seperti memupuk keuntungan, sebagai badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas, hubungan usahanya diatur menurut hukum Perdata. Modal seluruhnya atau sebahagian merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint mixed enterprise dengan swasta nasional/ asing) yang telah diatur . Dipimpin oleh direksi dan pegawainya berstatus pegawai swasta biasa, peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.

Analisis Penetapan Harga Jual Dalam Meningkatkan Penjualan

      Dengan kemudahan pihak pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk mendirikan perusahaan swasta dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen disamping mencari laba dari setiap kegiatan operasional yang dijalankan, sehingga masing-masing perusahaan yang harus mempunyai strategi tersendiri didalam memasarkan hasil produksinya.
      Untuk memperoleh laba dari kegiatan operasionalnya dalam berbagaii faktor diperhatikan seperti penghasilan dan biaya yang lebih rendah darii penghasilan itu ,perusahaan dapat mencapai laba yang diinginkan. Dalam upaya mencari laba yang besar perusahaan harus mampu menjual dalam jumlah yang besar dan tingkatan harga tertentu. Keinginan perusahaan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, perusahaan harus meningkatkan kualitas dan mutu produk agar hasil dapat bersaing di pasar.
      Penjualan yang dilakukan perusahaan ditentukan dari permintaan konsumen terhadap barang yang dijual dan salah satu yang mempengaruhi permintaan konsumen dalam suatu barang adalah harga jual barang yang bersangkutan .Apalagi jumlah perusahaan yang bersifat persaingan sempurna dimana terdapat banyak penjual, konsumen mempunyai banyak pilihan terhadap barang yang dibutuhkan berdasarkan harga dan tingkat kepuasaan yang diperoleh dan barang-barang yang dibelinya.

      Selama ini disebabkan karena adanya penetapan harga sebelum dikalkulasi sejumlah biaya yang telah yang dikeluarkan oleh perusahaan, hasil produksi diserahkan pada bagian pemasaran untuk menetapkan harga jual dipasar.  Pasar yang dimaksud disini adalah terdiri dari pelanggan potensial dengan kebutuhan dan keinginan tertentu atau tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang saling berintraksi dapat terjadinya transaksi jual beli.
      Perhatian pada produsen tidak terbatas pada persediaan barang atau hasil produksinya saja, tetapi juga bagaiman barang itu dapat mencapai pasar. Pasar yang dimaksud disini adalah terdiri dari pelanggan potensial dengan kebutuhan dan keinginan tertentu atau tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang saling berintraksaksi dapat terjadinya transaksi jual beli.
      Sehubungan dengan uraian diatas,maka salah satu kebijakan perusahaan untuk mencapai keuntungan adalah dengan cara analisis penetapan harga jual barang.Bahwa dalam menetapkan harga jual merupakan profit planning apporoach yang didasarkan pada hubungan antara volume penjualan, laba dan pembiayaan. Oleh karena itu perusahaan harus mampu dalam menetapkan harga sebagai pedoman dalam menentukan kebijaksanaan dalam bidang penjualan maupun dibidang perencanaan laba dan keuntungan.
      Analisis penetapan harga jual merupakan suatu masalah ketika perusahaan akan menentukan harga pertama kali .hal ini terjadi ketika perusahaan mengembangkan suatu produk atau barang yang baru, ketika perusahaan ingin memperkenalkan produk atau barangnya kesaluran distribusi atau kedaerah baru untuk dapat kenal, sehingga konsumen harus memutuskan posisi produknya untuk mutu terjamin dan harga terjangkau. Dalam penentuan harga pokok per unit memang rumit, karena semuanya harus dipertimbangkan terlebih dahulu terhadap unsur-unsur yang terkait menyangkut masalah biaya mulai bahan baku, proses produksi dam biaya pemasaran dan biaya administrasi untuk menghasilkan.
      Dalam hal penetapan harga jual terlebih dahulu harus ditetapkan biaya per unit produk yang dihasilkan dan telah memperhitungkan seluruh elemen-elemen biaya.Tanpa mengetahui harga per unit produk harga jual tidak mungkin dapat ditentukan, dalam penetapan harga jual yang pertama kali dilakukan adalah perhitungan biaya per unit produk dengan telah mengetahui unsur-unsur biaya perusahaan.
      Analisis Break Even Point (BEP) ini dapat dipergunakan oleh perusahaan sebagai tolak ukur dalam mencantumkan laba yang ingin dicapai apabila produksi di atas break even, serta dapat menentukan besarnya penjualan minimal. Tujuan perusahaan pada umumnya untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya, disamping untuk memenuhi permintaan konsumen. Olehnya itu manajemen harus mampu merencanakan laba dengan baik, karena besar kecilnya laba yang diperoleh perusahaan dapat dijadikan sebagai ukuran sukses tidaknya pimpinan dalam mengelolah dan memanfaat sumber daya yang ada perusahaan.

      Penetapan harga jual yang digunakan oleh perusahaan terdiri dari berbagai macam metode penetapan harga jual, tetapi dalam penelitian ini peneliti menfokuskan pada metode cost plus pricing dan break even point. 
A.  Pengertian Bisnis Perusahaan

Untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam dua kelompok yaitu perusahaan dan rumah tangga.  Menurut Sadono Sukirno, Pengantar Bisnis, (2004 : 11) menjelaskan bahwa kelompok perusahaan meliputi unit-unit kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan rumah tangga adalah kumpulan individu yang menjadi pemilik faktor-faktor produksi dan bertindak sebagai konsumen atau pembeli barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan.  
      Perusahaan sebagai lapangan kerja bagi masyarakat yang cukup membantu pemerintah dalam membuka kesempatan kerja, sehingga  dalam  mengemukakan  pengertian perusahaan (Perseroan), terlebih dahulu penulis mengemukakan penger­tian perusahaan. Menurut Sutrisno, Pengantar Ekonomi Perusahaan (2002; 8), menyatakan bahwa perusahaan mengan­dung pengertian yang sangat luas, meliputi usaha-usaha dalam lapangan industri, perniagaan, maupun jasa yang tujuannya untuk mencari keuntungan                misalnya perusahaan Perorangan, Perusahaan Persekutuan Firma (Fa), CV, PT. dan bentuk lembaga lainnya yang tujuannya mencari keuntungan.
      Dengan mengmukakan pengertian perusahaan di atas, selanjutnya pula akan dikemukakan pengertian perusahaan perseroan atau lebih dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT). Menurut M. Manullang, Pengantar Ekonomi Perusahaan, (2002; 29), mengemukakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham dalam mana setiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu saham atau lebih.
      Khusunya bagi perusahaan perseroan Negara (Persero), maka sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 1967, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang  No. 9  Tahun  1969, dalam hal pemerintah menetapkan bentuk-bentuk Perusahaan Negara berdasarkan mision yang dipercayakan kepadanya melalui kebijaksanaan ini, pemerintah memberikan landasan bagi pembentukan perusahaan Jawatan Negara dan Perusahaan Umum (Perum) serta Perusahaan Perser­oan (Persero). Apabila pada perusahaan Jawatan Negara dan Perusahaan  Umum tidak  dititik beratkan pada usaha mencari keuntungan, maka perseroan mendapat tugas ke arah "Maxima­tion Profit" untuk memupuk dana pemerintah.   
      Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 1967, pada garis besarnya menggolongkan perusahaan negara menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
1.   Perusahaan Negara jawatan (Perjanjian), yaitu Perusahaan negara umum (Perum) yang disebut juga Publik Corporation Perusahaan Negara Perseroan (Persero) yang disebut juga publik State Company.
Adapun ciri-ciri ketiga perusahaan negara tersebut yaitu pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. merupakan bagian dari Departemen, Dirjen Direktorat atau Pemerintah Daerah, Dipimpin oleh seorang kepala yang langsung bertanggung jawab kepada atasan dalam hirarkhi pemerin­tah yang biasa. Untuk memperoleh fasilitas dari negara dan pegawainya adalah pegawai negeri. Pengawasan lang­sung dari atas sebagai lazimnya pejabat pegawai negeri.
2.  Perusahaan Negara Umum (Perum), dengan ciri-cirinya dapat melayani kepentingan umum, memupuk keuntungan,. Berstatus badan hukum, pada umumnya bergerak di bidang jasa vital (publik Utilities). Artinya mempunyai nama dan kekayaan sendiri serta kebebasan bergerak seperti   
perusahaan swasta, hubungan hukumnya secara hukum perda­ta. Modal seluruhnya oleh negara dari kekayaan sebagian yang dipisahkan antara pendapatan dan laba perusahaan, laporan tahunan perusahaan disampaikan kepada pemerintah. Dimpinpin oleh suatu Direksi, dan pegawainya adalah pegawai perusahaan negara.
3.  Perusahaan  Negara  Perseroan (Persero), mempunyai ciri-ciri seperti memupuk keuntungan, sebagai badan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas, hubungan usahanya diatur menurut hukum Perdata. Modal seluruhnya atau sebahagian merupakan kekayaan negara yang dipisahkan (dimungkinkan joint mixed enterprise dengan swasta nasional/ asing) yang telah diatur . Dipimpin oleh direksi dan pegawainya berstatus pegawai swasta biasa, peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham.

B.  Pengertian dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Harga

      Harga merupakan ukuran untuk dapat mengetahui berapa besar  nilai   suatu barang dan jasa. Harga turut menentukan berhasil tidaknya akan laku dipasaran, karena harga merupakan nilai dari suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Selain itu juga harga dipakai sebagai patokan atau titik permulaan bagi penentuan harga lainnya atau harga merupakan saran penghubung antara pembeli dan penjual. Artinya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan suatu produk barang atau jasa yang telah disesuaikan. 
      Mulyadi Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, (1999 : 147) memberikan definisi tentang harga, yaitu harga adalah merupakan jumlah uang atau barang (ditambah beberapa barang kalau memungkinkan) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
      Perusahaan menginginkan harga yangf lebih tinggi, akan tetapi masyarakat sudah mengetahuiu situasi dan harga, pihak produsen perlu menjamin kualitas produksi, sehingga tidak ada tanggapan lain dari konsumen atau kurang puas.
     Harga sebagai suatu standar nilai barang dan jasa, sehingga harga itu sangat penting ditentukan Cuma perlu ditekankan bahwa untuk ingin memiliki suatu barang tersebut seseorang membayar dengan sejumlah uang untuk mengumpulkan barang dan sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual. Bahkan penjual juga mengharapkan keuntungan dari harga yang telah ditentukan tersebut.
      Kemudian Nitisemito,  Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif, (2000 : 11) memberikan batasan mengenai harga yaitu harga adalah suatu barang dan jasa yang diakui dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimilikinya kepada orang lain.
      Harga menunjukkan pula terlaksananya suatu transaksi pembelian yang dapat terjadi, jika pembeli dan penjualtelah secara bversama-sama sepakat pada suatu tingkat harga tertentu dari suatu produk yang dijual, sehingga dengan demikian perusahaan  dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk pemasarannya tidak terlepas diri dari suatu penentuan harga produk yang akan ditawarkan.
C.  Metode-Metode Penetapan Harga

      Metode penetapan harga  pokok menurut Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern  (2003 : 215)  dengan penentuan harga jual yaitu : pendekatan biaya (penetapan harga biaya plus, penetapan harga mark up, dan penetapan break even) serta  pendekatan pasar atau persaingan, adalah :
1.   Penetapan harga biaya plus (Cost-Plus Pricing Method)
      Metode ini harga jual per unit ditentukan dengan menghitung juml;ah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutup laba yang dikehendaki, jadi harga jual produk itu dapat dihitung dengan rumus :
                     Biaya Total  +  Marjin = Harga Jual
2.   Penetapan harga jual Mark-Up (Mark-Up Pricing Method)
      Penetapan harga jual berdasarkan dengan mark up ini hampir sama dengan penetapan harga biaya plus, karena para pengusaha lebih banyak menggunakan peetapan harga marl-up. Bagi pedagang yang membeli barang dagangan akan menentukan harga jualnya setelah menambah harga beli dengan sejumlah mark-up, dengan formulasi :
Harga Beli +  Mark up = Harga Jual
        Penetapan harga jual berdasarkan mark-up merupakan kelebihan harga jual di atas harga harga belinya. Keuntungan dapat diperoleh dari sebagian mark up. Selain itu pedagang juga harus mengeluarkan sejumlah biaya eksploitasi yang juga diambil dari sebagian mark up.
3.   Penetapan harga break even (Break even pricing)
      Penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih mempertimbangkan biaya dalam penetapan harga break even, dalam keadaan break even bilamana penghasilan yang diterima sama dengan ongkosnya, dengan anggapan bahwa harga jualnya sudah tertentu. Metode ini perusahaan akan mendapatkan laba bilamana penjualan yang dicapai berada di atas titik break even.
      Metode penetapan harga berdasarkan break even ini dapat diterapkan dengan menggunakan konsep biaya, sebagai berikut :
      a. Biaya variabel, adalah biaya yang berubah-ubah disebabkan oleh adanya perubahan jumlah hasil. Apabila jumlah barang yang dihasilkan bertambah, maka biaya variabelnya juga akan meningkat.
       b. Biaya tetap, adalah biaya-biaya yang tidak mengalami perubahan (konstan) untuk setiap tingkatan/ sejumlah hasil yang diproduksi, biaya tetap ini termasuk gaji pimpinan, sewa gedung, dan pajak kekayaan. 
       c.  Biaya total, adalah merupakan seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan atau biaya total ini merupakan jumlah dari biaya variabel dan biaya tetap. Biaya total yang disebabkan pada setiap unit disebut biaya total rata-rata (average total cost) dengan formulasi :
Biaya Total  = Biaya tetap + Biaya variabel
d. Penghasilan total adalah jumlah penerimaan yang dapat diperoleh perusahaan dari penjualan produk, yang dapat dihitung dengan mengalikan jumlah hasil dengan harga jual per unit.
           Setelah diketahui beberapa konsep biaya dan menghasilan, maka sekarang titik pertemuan antara biaya total dengan penghasilan total. Titik ini dinamakan titik break even (break even point). Untuk menentukan titik break even point dapatlah menggunakan formula :



                                    Titik Break Even  =    BTT
                      (dalam unit)
                                                   H  -  BVR

 

                                    Titik Break Even  =    BTT
                      (dalam rupiah)
                                                           BVR
                                                                  1 - 
                                                                               H                                     

       Dimana :
       -  BTT       =  biaya tetap total
       -  H           =  harga jual per unit
       -  BVR     =  Biaya variabel rata-rata
       -  H – BVR  disebut kontribusi per unit pada overhead
 4.   Penetapan haraga dalam hubungannya dengan pasar.
      Penetapan harga pasar tidak didasarkan pada biaya, tetapi justru harga yang menentukan biaya bagi perusahaan. Perusahaan dapat menentukan harga sama dengan tingkat harga pasar agar ikut bersaing atau ditentukan lebih tinggi atau lebih rendah dari tingkat harga dalam persaingan.

D.  Pengertian Break Even Point          
      Pengertian Break Even Point adalah suatu analisis titik yang menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan. 
      Sehubungan dengan itu, untuk lebih mengetahui tentang pengertian biaya, dibawah akan dikemukakan secara luas oleh Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 3) dibahas tentang penentuan harga pokok, dikemukakan bahwa di dalam arti luas break aven point adalah pengorbanan sumber ekonomis, yang mana laba dari suatu periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha tertentu, perusahaan tidak memperoleh laba tetapi juga tidak menderita kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan.
      Pengertian yang telah dikemukakan oleh Suhardi Sigit, Akuntansi Biaya, (2001 : 24) menyatakan bahwa, dalam proses produksi memang mengeluarkan  sejumlah  biaya untuk menghasilkan barang dan jasa. Sehingga perusahaan biasanya menghitung sebelum menjalankan kegiatan apakah perusahaan itu dapat menguntungkan atau tidak, dalam teori mengenai titik pulang pokok (Break Even Point) pada suatu perusahaan yaitu tidak mengalami kerugian dan    keuntungan (Impas).        
      Perusahaan yang  mengalami hal yang demikian pasti memikirkan hal-hal tentang pengembangan diri akan adanya kelebihan, bagaimana pada masa yang akan datang Analisis titik pulang pokok adalah suatu analisis titik yang menunjukkan keseimbangan antara jumlah biaya yang dikeluarkan dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan. 
      Juga dapat dikatakan analisis ini menunjukkan keadaan di mana perusahaan tidak mengalami keuntungan dan juga tidak mengalami kerugian. Pengertian break even ini oleh Suhardi Sigit,  Akuntansi Biaya, (2001: 2l7) dikemukakan bahwa suatu perusahaan dikatakan break even point apabila setelah dibuat perhitungan rugi laba dari suatu periode kerja atau dari suatu kegiatan usaha tertentu, perusahaan tidak memperoleh laba tetapi juga tidak mendapatkan keuntungan.
      Dari pengertian yang dikemukakan oleh Suhardi Sigit di atas dapatlah dikatakan bahwa jumlah biaya yang dikeluarkan sama besarnya dengan jumlah  hasil penjualan yang diperoleh hanya dapat menutupi seluruh biaya yang dikeluarkan (tidak terjadi laba kerugian). Dari analisis pulang pokok (impas) ini kita dapat mengetahui atau dapat memberikan penjelasan tentang berapa jumlah barang yang harus diproduksi atau berapa banyak barang harus dijual dalam suatu periode tertentu di mana perusahaan tidak menderita kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan.
      Selain istilah-istilah yang ada dalam analisis break even point juga sering digunakan istilah cost volume profit.  Analisis  ini menunjukkan hubungan antara biaya yang dikeluarkan  dengan volume produksi yang dihasilkan dan besarnya laba/keuntungan yang diperoleh. Jika pada volume tertentu terdapat perolehan penjualan sama besarnya dengan biaya yang dikeluarkan, maka pada titik ini disebut titik impas. Oleh Hartanto, Analisa Laporan Keuangan, (2002 : 217) beliau menekankan pada  penentuan biaya atau alokasi dikemukakan bahwa penyelidikan atas hubungan yang terdapat pada antara biaya, laba volume adalah sangat penting bagi manajement untuk dapat membuat suatu rencana yang baik. Selanjutnya dari penyelidikan ini kita dapat mendapat sesuatu klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan managerial planning dan strategi untuk dapat meningkatkan keuntungan.                                                                                                                   
      Definisi yang dikemukakan Hartanto diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan mengadakan penyelidikan antara hubungan biaya, volume dan biaya itu akan sangat berguna manajement karena dalam hal ini penyelidikan tersebut akan memberikan informasi dalam perencanaan yang baik demi kelancaran usaha dalam penyampaian tujuan yang diinginkan.
      Walaupun  terdapat  berbagai kegunaan pada analisis pulang pokok, namun terdapat pula beberapa kelemahan. Perencanaan mempersiapkan sebuah break even membutuhkan banyak perkiraan dan asumsi yang dapat mengakibatkan ketidak tepatan hasil yang disajikan oleh bagan tersebut. Beberapa keterbatasan sistem pulang pokok oleh Moelyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok, Pengendalian Biaya, (2000 : 89) sebagai berikut :
a. Garis keseluruhan, yakni garis yang  menggambarkan jumlah   biaya  tetap dan  biaya variabel, seharusnya tidak digambarkan sebagai garis lurus oleh karena dalam kenyataan biasanya biaya tersebut tidak berubah secara proposional.
b. Sistem break even menunjukkan gambaran statis, sedang jalannya perusahaan amat dinamis, oleh karena perubahan-perubahan setiap waktu dapat terjadi.
c. Pengklasifikasian biaya semi variabel dan semi tetap sering kali diabaikan, kemudian dimasukkan saja dalam golongan biaya variabel atau biaya tetap.
d. Bilamana  perusahaan menghasilkan berbagai jenis produksi maka  timbul  masalah lain disamping masalah-masalah yang telah dijelaskan di atas misalnya bauran produk cenderung mengeluarkan biaya yang berbeda, sehingga tiap perusahaan bauran produk akan cenderung mengubah fakta yang terdapat dalam bagan break even.                                      
E.  Kebijakan Penetapan Harga

      Penetapan harga bagi perusahaan besar sering melibatkan beberapa manajer seperti manajr produksi, penjualan dan manajer lain oleh Basu Swastha, Pengantar Bisnis Modern, (2003 : 220). Politik penetapan harga pokok pada perusahaan yang telah diperhitungkan, sebagai berikut :
1.    Penetapan harga psikhologis, kebijaksanaan biasanya digunakan untuk penjualan barang pada tingkat pengecer. Dalam metode penetapan harga yang ganjilm karena menggunakan angka ganjil, penetapan harga psikologis ini juga disebut penetapan harga ganjil. 
2.    Price lining, metode ini banyak digunakan ileh pengecer dibandingkan pedagang besar atau produsen, penjual menentukan beberapa tingkatan harga pada semua barang yang dijual.
3.    Potong harga, berdasarkan bembelian barang partai besar mendapat potongan harga atau pengurangan dari harga yang yang telah ditetapkan. Potongan harga diwujudkan dalam bentuk tunai dan dimaksudkan untuk menarik konsumen. Tetapi kadang-kadang potongan biasa juga diberikan berupa barang. Jenis-jenis potongan harga yang diberikan kepada pembeli, sebagai berikut :
      a.  Potongan kuantitas, adalah potongan harga yang ditawarkan oleh penjual agar konsumen bersedia membeli dalam jumlah yang lebih besar.
      b.  Potongan dagang atau biasa juga disebut potongan fungsional yang merupakan potongan harga yang ditawarkan pada pembeli atas pembayaran untuk fungsi-fungsi pemasaran yang mereka lakukan. Jadi potongan dagang ini hanya diberikan kepada pembeli yang ikut memasarkan produknya. Mereka ini termasuk penyalur, baik pedagang besar maupun pengecer.
    c.  Potongan tunai adalah potongan yang diberikan kepada pembeli atas pembayaran rekeningnya pada suatu periode, dan melakukan pembayaran tepat pada waktunya.
    d. Potongan musiman adalah potongan yang diberikan kepada pembeli yang melakukan pembelian di luar musim tertentu, misqlnya pembelian jasa hujan pada musim panas akan memperoleh potongan harga. 
4.    Penetapan harga geografis adalah penjual harus mempertimbangkan ongkos angkut atau ongkos kirim untuk barang-barang yang disampaikan kepada pembeli. Ongkos angkut ini dapat ditanggung seluruhnya oleh pembeli atau penjual, mereka menanggung sebagian. Salah satu penetapan harga geografis, yaitu :
      a. F.O.B. tempat asal (foint of original ) dimana seluruh ongkos angkut ditanggung oleh pembeli.
      b. F.O.B. tujuan (distination) dimana seluruh ongkos angkit dtanggung oleh penjual termasuk keamanan dalam perjalanan. 

F.  Pengertian dan Jenis-Jenis Biaya
1. Pengertian Biaya

      Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan memperoleh pendapatan yang mungkin diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil yang lebih besar dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan datang.
      Dengan demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui bagaimana besarnya pengorbanan biaya dalam proses produksi, pada dasarnya setiap mengadakan proses produksi perlu diadakan evaluasi  komponen yang termasuk biaya perusahaan selama dalam proses produksi selama periode tertentu. Dalam hal ini, total biaya selalu dapat dihitung dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin dapat diperoleh dengan kemungkinan laba yang akan diperoleh dan diketahui keuntungan setiap satu periode.
      Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua pihak yang saling berhubungan.  Winardi, Manajemen Pemasaran Modern ( 2000: 147), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi dalam periode tertentu , maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor produksi yang terbaik pada perusahaan bersangkutan untuk berproduksi berkualitas, faktor kedua untuk memberikan jaminan mutu dan dapat bersaing dengan produk perusahaan lain.
       Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, (1994: Pasal I ayat 1) dikatakan bahwa biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau  dalam bentuk pemindahan kekayaan pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan diperoleh pada masa yang datang, karena mengeluarkan biaya berarti mengharapkan pengembalian lebih banyak.                                                         
      Dari definisi dan pengertian biaya di atas, dapatlah  dikatakan  bahwa  pengertian biaya yang dikemukakan  di atas masih dalam keadaan secara luas, sehingga untuk menentukan biaya adalah hal yang masih merupakan pengertian mengambang oleh karena semua yang tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
      Sejalan dengan definisi dan pengertian di atas, maka D. Hartanto,   Akuntansi Untuk Usahawan, ( 2002 : 89), memberikan atasan tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca.
      Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Jenis-jenis biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi.                                                                                          
              
2. Jenis-Jenis Biaya

      Sehubungan dengan jnis-jenis biaya tersebut, maka D. Hartanto,  Akuntansi Untuk Usahawan, (1998: 37) mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan pengawasan, sebagai berikut
       "1) Biaya variabel dan biaya tetap
        2) Biaya yang dapat dikendalikan".     
      Sedangkan menurut Mulyadi, Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, (2000: 57) menetapkan biaya adalah sejumlah pengeluaran yang tidak bisa dihindari  menghubungkan tingkah laku biaya dengan perubahan volume kegiatan sebagai berikut biaya variabel adalah sejumlah biaya yang secara total berfluktuasi  secara langsung  sebanding dengan volume penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan yang lain yang mengarah pada proses produksi.
      Sedangkan biaya tetap atau biaya kapasitas merupakan biaya  untuk  mempertahankan kemampuan beroperasi perusahaan pada tingkat kapasitas tertentu.
      Dari gambaran umum di atas, maka dapat diketahui  sebagai berikut :
1) Biaya variabel  adalah  sejumlah  biaya yang ikut berubah untuk mengikuti  volume produksi atau penjualan. Misalnya atau  bahan langsung hanya yang ikut dalam proses produk, bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi biaya tenaga kerja langsung.
2) Biaya tetap adalah sejumlah biaya yang tidak  berubah walaupun ada  perubahan volume produksi atau penjualan. Misalnya gaji bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum dan lain-lain. Sifat-sifat biaya tersebut sangat penting untuk dikethui seorang manajer dalam perencanaan usaha pengembangan karena dengan demikian akan didapatkan suatu gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan dan perencanaan serta pengawasan.

G. Pengertian dan Jenis-Jenis Penjualan

      Sebenarnya laba yang diperoleh suatu perusahaan merupakan pencerminan diri usaha-usaha perusahaan yang memberikan kepuasan konsumen. Untuk mencapai hal itu, perusahaan harus dapat menyediakan dan menjual barang atau jasa yang paling sesuai menurut konsumen dengan harga yang dapat dijangkau tetapi tidak merugikan produsen artinya dengan harga yang layak.
      Dengan demikian, sasaran perusahaan dalam melaksanakan tugas pokok tersebut serta untuk mencapai tujuan sebagai unit usaha adalah meningkatkan volume penjualannya, karena penjualan adalah sumber pendapatan bagi perusahaan.
      Stanton, Strategi Pemasaran, (1999 : 8) memberikan definisi sederhana tentang penjualan, bahwa penjualan adalah bagian pemasaran itu sendiri adalah salah satu bagian dari keseluruhan sistem pemasaran.
      Pengertian penjualan berarti bahwa menyerahkan barang atau jasa aktivitas lainnya dalam suatu periode dengan membebankan suatu jumlah tertentui pada langganan/ konsumen atau pembeli/ penerima barang atau jasa.
      Penjualan barang dagangan oleh sebuah perusahaan dagang biasanya hanya disebut “Penjualan” diberikan definisi oleh Soemarso, Akuntansi Manajemen, (1999 : 178) jumlah transaksi penjualan yang terjadi biasanya  cukup besar dibandingkan dengan jenis transaksi yang lain. Beberapa perusahaan hanya menjual barangnya secara tunai, perusahaan yang lain hanya menjualnya secara kredit, dan yang lain lagi menjual barangnya dengan kedua syarat jual beli tersebut.    
      Penjualan adalah suatu proses pertukaran barang dan/ atau jasa antara penjua;l dan pembeli. Tugas pokok adalah mempertemukan pembeli dan penjual. Hal ini dapat dilakukan secara langsung  atau melalui wakil mereka sebagai distrbutor.
      Fungsi penjualan mencakup sejumlah fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.    Fungsi perencanaan
2.    Fungsi memberi kontrak ( contractual function )
  3.  Fungsi menciptakan permintaan (demand creation)
  4.  Fungsi ,mengadakan perundingan (negotiation)
  5.  Fungsi kontraktual (contractual fungtion)
      Pada umumnya, para pengusaha mempunyai tujuan untuk mendapatkan laba tertentu (mungkin maksimal), dan mempertahankan atau bahkan meningkatkannya untuk jangka waktu lama. Tujuan tersebut dapat direalisasikan apabila penjualan dapat dilaksanakan seperti yang direncanakan. Dengan demikian tidak berarti bahwa barang dan jasa yang terjual selalu akan menghasilkan laba. Oleh karena itu pengusaha harus memperhatikan beberapa faktor-faktor sebagai berikut :
1.  Modal yang diperlukan
2.   Kemampuan merencanakan
3.    Kemampuan menentukan tingkat harga yang tepat
4.    Kemampuan memilih penyalur yang tepat
5.    Kemampuan menggunakan cara-casra promosi yang tepat
6.    Unsur penunjang
      Perusahaan, pada umumnya mempunyai tiga tujuan umum dalam penjualan   yaitu
       1.  Mencapai tujuan tertentu
       2.  Mendapatkan laba tertentu
3.   Menunjang pertumbuhan perusahaan.


 DAFTAR PUSTAKA

Assouri. S. 2002. Manajemen Produksi, Lembaga Penerbit Fakultas Universitas Indonesia,  Jakarta.

Hartanto. D. 2002. Akuntansi Untuk Usahawan, Edisi Kedua, Penerbit LPFE, Universitas Indonesia, Jakarta.
Horngren. C. T. 1999. Cost Accounting, A. Managerial Emphasis, Fourth Edition, Prentice-Hall, Of India Private Limited, New Delhi.

Mulyadi. 2000. Akuntansi Biaya, Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, BPFE, Universditas Gajah Mada, Yogyakarta.         

Nitisemito. A. S. 2000. Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif, Terjemahan dari Budgetying Fundamentals For Financial Executive, oleh Allen Sweeny dan John N, Penerbit Pustaka Binaman Press Indonesia, Jakarata.

Soemarso. SR. 2000. Akuntansi Manaemen dan Analisa Biaya, Penerbit Bina Aksara, Jakarta.   

Stanton. W. 1999, Strategi Pemasaran Modern, Edisi Kedua, Cetakan Ketujuh, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Swastha. B. 1999. Cost Accounting, Planning and Control, Fifth Edition, South Westeren Publishing, Company, Ohio.

 Winardi. 2000. Manajemen Pemasaran Modern, Penerbit Alumni, Bandung.
  
Ikatan Akuntan Indonesia 1997. Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, Universitas Indonesia, Jakarta.