Dalam dunia usaha diperlukan suatu
alat untuk mengatur jalannya perusahaan sehingga mencapai tujuan yang
diinginkan. Adapun alat tersebut yaitu dengan adanya suatu kendali
yang dapat mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan.
Pengendalian
merupakan proses yang sangat penting melalui manajer yang menjamin bahwa
aktivitas sesungguhnya sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan. Untuk
lebih memperjelas uraian di atas dalam kaitannya dengan pengendalian
dikemukakan pendapat beberapa ahli sebagai berikut :
Menurut
A.F. Stoner (2000 : 78), Mengemukakan bahwa pengendalian merupakan suatu upaya
sistematis untuk menetapkan standar prestasi dengan sasaran perencanaan.
Perencanaan sistem umpan balik informasi, membandingkan prestasi sesungguhnya
dengan standar lebih dahulu ditetapkan. Ini untuk menentukan apakah ada
penyimpangan dan mengukur penyimpangan tersebut dan mengambil tindakan
perbaikan yang diperlukan untuk menangani bahwa semua sumber daya perusahaan
tengah digunakan sedapat mungkin dengan cara yang lebih efektif guna
tercapainya sasaran perusahaan.
Selanjunya
Earl P. Strain dan Robert D. Smith (2001 : 25), Mengemukakan bahwa pengendalian
adalah sejumlah orang/pandangan yang bertentangan mengenai cara yang paling
baik untuk mengelola sebuah organisasi.
Walaupun
demikian para teoritis dan juga para eksekutif praktisi sepakat bahwa manajemen
yang baik adalah memutuskan pengendalian yang baik dan efektif. Sebuah
kombinasi yang terdiri dari sasaran terencana dengan baik, organisasi yang
kuat, pengarahan yang cukup dan motivasi yang tinggi pun kecil kemungkinan akan
berhasil kecuali didukung sistem pengendalian yang memadai.
Sofyan
Assauri (1999 : 32), Mengemukakan bahwa pengendalian atau pengawasan merupakan
kegiatan pemeriksaan dan pengendalian atas kegiatan yang telah dan sedang
dilakukan agar kegiatan-kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai dengan apa yang
diharapkan dan direncanakan.
Secara
umum dapat dikatakan bahwa fungsi utama dari pengendalian adalah menciptakan
suatu mekanisme operasional dan tata kerja yang baik dalam suatu organisasi
sehingga dapat menekan dan menghindari kesalahan-kesalahan dan
penyelewengan-penyelewengan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Dengan
pengendalian diharapkan dapat mendorong para karyawan agar lebih meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam suatu organisasi.
Menurut
Madenan Sosronidjoyo (1999 : 19), Menyatakan bahwa jenis-jenis pengendalian
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pengendalian intern (internal control), yaitu
pengendalian yang dilakukan oleh organisasi sendiri terhadap semua kegiatannya
dengan mempergunakan suatu unit dalam organisasi itu sebagai alat pembantu
pimpinan.
2.
Pengendalian ekstern (eksternal control), yaitu
pengendalian yang dilakukan oleh instansi yang tidak termasuk dalam yurisdiksi
administrasi organisasi secara ekonomis dapat dilakukan, maka prosedur-prosedur
dalam pengawasan itu dapat terlaksana dengan baik jika setiap pelaksanaan
pengendalian itu dapat terlaksana dengan baik jika setiap pelaksanaan
pengendalian selalu didahului dengan penetapan suatu keadaan atau kondisi yang
diinginkan.
Salah satu eksternal control yang
sering diterapkan adalah sebagai berikut :
1.
Pengendalian
administrasi adalah suatu pengawasan yang berjalan dengan sendiri di mana
diantara semua prosedur pelaksanaan administrasi dalam operasi perusahaan telah
dilaksanakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
2.
Pengendalian
keuangan adalah merupakan suatu pengawasan yang tidak kalah pentingnya karena
menyangkut masalah keuangan, oleh karena itu perlu mendapat perhatian yang
sangat khusus dan pimpinan mulai dan penerapan pengendalian sampai pada
pelaksanaan administrasinya dan penggunaan serta penetapan tugas-tugas dan
tanggung jawab secara tepat kepada para pegawainya.
3.
Pengendalian
preventative, yaitu pengendalian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh suatu
organisasi atau perusahaan guna mencegah kemungkinan adanya
penyelewengan-penyelewengan yang akan terjadi.
4.
Pengendalian
represive, yaitu suatu pengendalian yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan
penyelewengan-penyelewengan atau kesalahan-kesalahan atau pekerjaan yang telah
selesai dilakukan.
Sebagai contoh financial internal
control yaitu pemisahan wewenang dan tanggung jawab pada pegawai yang melakukan
atau mencatat transaksi kas dan mengeluarkan uang tunai. Dalam sistem
pengendalian ini tidak diperbolehkan seorang pegawai merangkap beberapa
pekerjaan, harus dipisahkan dalam pelaksanaannya. Sehingga demikian terciptalah
suatu kegiatan yang sistematis pelaksanaannya dan faktor-faktor yang harus ada
pada internal control itu dapat berfungsi dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar