Kebijaksanaan penetapan
harga adalah merupakan salah satu unsur yang terpenting dan utama bagi
perusahaan dalam menentukan atau melaksanakan strategi pemasaran dalam upaya
untuk meningkatkan penjualan. Di mana harga suatu barang merupakan penghubung
antara pembeli (konsumen) dengan pihak penjual (produsen) yang turut menentukan
terjadinya transaksi pembelian, dan juga harga merupakan ukuran panting untuk
mengetahui berapa besar nilai suatu barang dan jasa dan merupakan salah satu
faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu barang dan jasa laku di pasaran.
Menurut George A. Steiner Dan John B.
Miner dalam bukunya Kebijakan Dan Strategi Manajemen (1997;22) Kebijaksanaan
umumnya dianggap sebagai pedoman untuk bertindak atau saluran untuk berpikir.
Secara lebih khusus kebijaksanaan adalah pedoman untuk melaksanakan suatu
tindakan.
Kebijaksanaan biasanya berlangsung
lama, nyatanya kebijaksanaan cendrung untuk berlaku terlalu lama tanpa
peninjauan dan penyempurnaan. Sampai batas tertentu kebijaksanaan pada umumnya
dirumuskan pada pandangan jauh ke depan. Kebijaksanaan mengarahkan tindakan
untuk mencapai sasaran atau tujuan. Kebijaksanaan menjelaskan bagaimana cara
pencapaian tujuan dengan menentukan petunjuk yang harus diikuti. Kebijaksanaan
ini dirancang untuk menjamin konsistensi tujuan dan untuk menghindari keputusan
yang berwawasan sempit dan berdasarkan kelayakan.
Kebijaksanaan perusahaan dapat
didefinisikan sebagai pernyataan keinginan dan kehendak manajemen untuk
mengatur kegiatan guna mencapai tujuan perusahaan.
Menurut Prof. S. H. Rewoldt, Prof. J.
D. Scott, Dan Prof. M. R. Warshaw lebih di jelaskan lagi dalam bukunya Strategi
Harga Dalam Pemasaran (2002:45), menyebutkan kebijaksanaan harga itu adalah
instrumen promosi dan hendaklah dianggap sebagai alat perusahaan untuk
melaksanakan strategi pemasaran yang menyeluruh. Kebijaksanaan harga itu
mengubah harga ataupun mempertahankan harga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar