PENGERTIAN
Dalam kerangka dasar Standart Akuntansi Keuangan
(2002) misalnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mandefinisi ekuitas sebagai
berikut :
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban.
KOMPONEN EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Dari segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham
diklasifikasi atas dasar dua komponen penting yaitu modal setoran dn laba
ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuiridis dan
modal setoran tambahan dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik.
Ekuitas Pemegang Saham dan Komponennya
Modal Setoran
1. Modal Yuridis
2. Modal Setoran Lain
Modal Bentukan atau Laba Ditahan
- Laba atau rugi (dari statement laba
rugi)
- Dividen
- Rekapitalisasi
- Defisit
- Koreksi
- Perubahan akuntansi
Keterangan :
Ø Tujuan
Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh
tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statement keuangan. Pada
umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan
informasi kepada yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan
manajemen.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang harus
disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah :
1. Sumber ekuitas pemegang saham beserta
riwayatnya.
2. Peraturan yuridis yang membatasi pembagian
dividen dan pengambilan modal setoran kepada pemegang saham.
3. Prioritas beberapa golongan pemegang saham
atau pemegang ekuitas lainnya.
Ø Pembedaan
Modal Setoran dan Laba Ditahan
Laba ditahan pada dasarnya terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari
akun ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya
saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah.
Dengan demikian untuk mengukur seluiruh hak pemegang saham atas asset, laba
ditahan harus digabungkan dengan modal setoran.
Pembedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting, Dari segi administrasi
keuangan, laba ditahan merupakan indicator daya melaba sehingga laba ditahan
harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya
ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga sangat
penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus
tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini
hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa
lainnya.Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis
dapat digunakan untuk pembagian dividen.
Ø Modal Yuridis
Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada
sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan rehadap
pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalahbahwa saham harus mempunyai nilai
nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal
yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh
investor sehingga membentuk modal yuridis.
Ø Modal Setoran Lain
Transfer dari modal setoran ke laba ditahan tanpa alasan yang kuat adalah
penyimpangan dari penalaran yang valid. Ini berarti bahwa modal tidak dapat
digunakan sebagao sumber laba ditahan. Demikian juga, tidak sebagianpun dari
jumlah rupiah laba ditahan dapat dimasukkan sebagai modal setoran kecuali
jumlah rupiah tersebut telah diubah menjadi modal dengan proses kapitalisasi
yuridis atau telah berubah karena transaksi modal yang dibahas dibawah ini.
Perubahan modal setoran
1. Pemesanan saham
2. Obligasi terkonversi atau berhak-tukar.
3. Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar,
4. Dividen saham.
5. Hak beli saham.
6. Opsi saham.
7. Waran.
8. Saham treasuri.
Ø Perubahan
Laba Ditahan
Terdapat beberapa hal lain
yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu periode berubah selain karena
transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu :
1. Penyesuaian periode-lalu.
2. Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan
sebelumnya.
3. Pengaruh perubahan akuntansi.
4. Kuasi-reorganisasi.
Kuasi-organisasi merupkan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan untuk
merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai
kembali seluruh asset dan kewajibannya tanpa melalui reorganisasi secara hukum.
Ø Penyajian
Modal Pemegang Saham
Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya
menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan yang mengalami
defisit dan dalm kondisi perusahaan dilikuidasi.
Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan :
1. Urutan penyerapan rugi.
2. Urutan menerima distribusi asset.
Ditinjau dari segi ini,
urutan perlindungan dapat dikemukakan sbagai berikut :
· Karyawan dan pemerintah.
· Kreditor berjaminan.
· Kreditor takberjaminan.
· Pemegang saham prioritas.
· Pemegang saham biasa.
Ø Perincian
Laba Ditahan
Bila komponen-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan
langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar :
1. Perincian atas dasar sumber.
2. Perincian atas dasar tujuan penggunaan.
Ø Laba
Komprehensif
Masalah teoritis dalam hal ini adalah pos-pos mana saja yang disajikan melalui
statement laba rugi dan pos-pos mana saja yang dilaporkan melalui statement
laba ditahan.Dalam hal ini, ada 2 pendekatan yang dapat dianut yaitu :
1. Laba kinerja sekarang.
2. Laba semua-termasuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar