Powered By Blogger

Jumat, 03 Februari 2017

Usaha Untuk Memperbesar Profit Margin

      Besar kecilnya profit margin  pada setiap transaksi penjualan ditentukan oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba usaha atau net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan besarnya biaya usaha (operating expenses).
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 31) dengan jumlah operating expenses tertentu dengan profit margin dapat diperbesar dengan sales, atau dengan jumlah sales tertentu, profit margin dapat diperbesar dengan menekan atau memperkecil operating expenses.
      Dengan demikian, untuk memperbesar profit margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar profit margin, yaitu :
     1. Dengan menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat tertentu diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan kata lain, tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating expenses.
2. Perubahan besarnya sales dpat disebabkan karena perubahan harga penjualan per unit apabila volume sales dalam unit sudah tertentu (tetap) atau disebabkan karena bertambahnya luas penjualan dalam unit kalau tingkat harga per unit produk sudah tertentu.  
      Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat berarti memperbesar pendapatan dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
 1.  Memperbesar volume sales dalam unit pada tingkat harga penjualan barang tertentu.
 2.  Menaikkan harga tingkat penjualan per unit pada produk luas sales dalam unit tertentu. 

      Dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan adanya pengurangan oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain mengurangi biaya usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya pendapatan dan sales. Meskipun jumlah daripada sales selama periode tertentu berkurang, tetapi oleh karena disertai berkuragnya operating expenses yang lebih sebanding maka akibatnya ialah bahwa profit marginnya makin besar. 

Pengertian Solvabilitas

      Perusahaan yang bonafit dan dapat mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tideak solvabel.                                
      Kemampuan suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau insolvabel.
      Solvabilitas suatu perusahaan, Erwin Dukat, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,  (1997: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                    Total Assets
a.    Solvabilitas =                           x 100 %        
                               Total debt  

   Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total  assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.

                                                   Net worth
    b.  Net Worth to debt ratio =                      x 100 %
                                                  Total debt
                       

         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.

Pengertian Likuiditas

      Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
      Likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
      Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
      Beberapa penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
      Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterje­mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuidi­tas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat likuidi­tas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupa­kan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutu­han dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
      Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
      Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutu­han uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusa­haan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewa­jiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
      Tingkat likuiditas badan usaha memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
      Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
      Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengu­kur tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelas- kan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
      Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai   kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
      Current ratio yang terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada ting­kat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat diten­tukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemu­kakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
      Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan cur­rent rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
      Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya.
      Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung likuiditas   yaitu :
1.  Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :   
  Aktiva Lancar 
      Current Ratio =                            x 100 %
                                  Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current  ratio  ini  juga  merupakan  indikator  tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang jangka pendeknya.     
2.   Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas  +  Efek   
      Cash Ratio =                          x 100 %
                                Hutang lancar
3.   Acid Test Ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
      Aktiva Lancar – Persediaan  
      Acid Test Ratio =                                                 x 100 %
                                                 Hutang lancar
Jadi acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu pihak dengan utang lancar di lain pihak.

Ratio ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan. 

Pengertian dan Jenis-Jenis Rasio Keuangan

     Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan suatu perusahaan dapat ditujuan terhadap penilaian likuiditas perusahaan atau penilaia penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.              
      Analisa rasio finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, dalam bukunya Manajemen, dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.  Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama. Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Bambang Cahyono, dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2002 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,  (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang stau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, dalam bukunya Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                           

Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan

      Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan   kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data   keungan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
      Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembang an keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                             
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam bukunya Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1.  Memenuhi keperluan untuk :
a.  Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan  keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.    Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai
      dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
   d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        

   g. Netral.                                  

Metode Analisis Analisis likuiditas Analisis solvabilitas

      Metode analisis yang digunakan  adalah metode anaisis kompratif dengan membandingkan beberapa   aspek.  Aspek  yang dimaksud merupakan rasio, yaitu sebagai berikut :                                                                               
 1.  Analisis likuiditas, sebagai berikut :

                                   Total Current Assets
       -  Current ratio =                                            x 100 %  
                                  Total Current leabilities

    Kas  +  Efek   
       -  Cash Ratio =                            x 100 %
                                   Hutang lancar
                                    Total Current Assets - Inventory
       -   Quick rasio =                                                          x 100 %        
                                    Total current liabilities

  2.  Analisis solvabilitas sebagai berikut :

                                     Total assets   
       - Solavabilitas =                              x 100 %
    
                               Total debt                                                        
            
                                                 Net worth   
       - Net worth to debt ratio =                      x 100 %
                                                 Total debt


Analisis Likuiditas dan Solvabilitas Pada Perusahaan Kontraktor CV. Balang Cengngae

Mengembangkan suatu perusahaan diperlukan pembukuan atau pencatatan sebagai sumber informasi yang mempunyai peranan penting dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perushaan. Biasanya gambaran keuangan tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan dalam suatu laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu kegiatan perusahaan. Laporan keuangan tersebut biasanya dalam bentuk neraca serta perhitungan laba rugi atau laporan rugi laba, di samping itu terdapat pula laporan laba yang ditahan dalam suatu periode tertentu.
      Selanjutnya,  perusahaan yang  selalu berpatokan  pada neraca, karena menggambarkan tentang posisi atau kekayaan,  hutang  dan modal, perhitungan rugi laba atau laporan rugi laba,  akan  memperlihatkan  perubahan  posisi keuangan untuk  suatu periode  tertentu.  Sedangkan laporan rugi laba yang  ditahan  merupakan  laporan perubahan  posisi keuangan yang  berasal dari  kegiatan  usaha sesuatu perusahaan dalam suatu periode tertentu.
      Dengan demikian, tujuan penyusunan laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan usaha perusahaan. baik pihak interen maupun pihak eksteren perusahaan untuk dijadikan pertimbangan dalam peramalan dan pengambilan keputusan ekonomi, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dengan dasar itulah pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan harus disusun secara baik dan sistematis sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim diterima umum.Untuk itu, laporan keuangan suatu perusahaan dapat dijadikan bahan penguji dari pekerjaan bagian pembukuan dan sebagai alat untuk menentukan atau menilai posisi keuangan suatu perusahaan pada waktu tertentu bagi yang berkepentingan.
      Untuk menganalisis berdasarkan likuiditas dan rentabilitas perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca dan adakalahnya dibutuhkan laporan rugi laba serta laporan perubahan modal untuk mengetahui perkembangan aktivias perusahaan utamaya pengelolaan keuangan, sehingga dapat diketahui sampai sejauh mana tingkat perputarannya. Jika perputarannnya cukup  lancar, maka tingkat keuntungan yang diharapkan sesuai dengan yang diharapkan perusahaan yang berkesinambungan.
      Neraca adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam  menyajikan hasil analisisnya kepada pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi tentang perusahaan yang bersangkutan,  sehingga pihak-pihak tersebut dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau langkah apa yang akan diambil. Dalam pembahasan penulisan ini dititik beratkan kepada mengukur kinerja keuangan, karena rasio ini menganalisa dan menginterprestasikan posisi keuangan untuk menyediakan alat-alat yang likwid guna menjamin pengembalian hutang-hutang jangka pendek tepat pada waktunya dan mengetahui kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dibandingkan dengan modal yang digunakan atau ditanamkan. Pada keadaan ini sangat diperlukan oleh para kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik sebagai ukuran kemampuan pengembalian pinjamannya atau ukuran kemampuan perusahaan memperoleh laba dengan jumlah kredit yang diambilnya.
      Berdasarkan hal tersebut di atas yang mendorong penulis untuk menelaah kinerja  keuangan yang  ditinjau dari beberapa aspek  dalam  likuiditas dan solvabilitas pada CV. Balangcengngae , karena perusahaan bergerak dalam bidang kontraktor dan borongan bangunan dalam segala bentuk dan model melalui property atau real state yang dapat disesuaikan dengan bistek. Di samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana mengelola dan analisa hutang jangka panjang untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan keuangan, sehingga penulis memilih obyek penelitian tersebut.

A.  Pengertian dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan
      Analisa laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan   kegiatan mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data   keungan  dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
      Untuk lebih jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, (2000: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
      Pengertian di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembang an keuangan dari  hasil yang dicapai baik pada analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan dilakukan.     
      Laporan keuangan disusun guna memberikan informasi kepada  berbagai  pihak  terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
      Neraca menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat penutup an buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar  dengan uang  atau  aktiva  lain kepada pihak lain  pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
      Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa yang telah dikurangi dengan ongkos-ongkos yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan                                                                                                             
      Laporan merupakan bagian dari pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
      Sedangkan laporan modal sendiri diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusahaan ini ada penambahan modal tertentu.
      Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah diperoleh  dan penggunaan atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.                                                                                                                   
      Kalau menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam bukunya Norma-Norma Pemeriksaan (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga :
1.  Memenuhi keperluan untuk :
a.  Memberikan informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
   b. Menyajikan informasi yang dapat dipercaya  menganai posisi  laporan  keuangan  dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.    Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai
      dalam menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
   d.  Menyajikan informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2.  Mencapai mutu sebagai berikut :
   a. Relevan
   b. Jelas dan dapat dimengerti
   c. Dapat diuji kebenarannya
   d. Mencerminkan keadaan perusahaan
   e. Dapat dibandingkan
   f. Lengkap                                                        
   g. Netral.                                 
                            
 B.  Pengertian dan Jenis-Jenis Rasio Keuangan

     Analisa penilaian terhadap kinerja keuangan di masa  lalu, sekarang dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan suatu perusahaan dapat ditujuan terhadap penilaian likuiditas perusahaan atau penilaia penyelenggarakan-penyelenggaraan  perusahaan  di masa lalu.              
      Analisa rasio finacial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
      Dalam implementasi analisa rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne dan Wachowichz, dalam bukunya Manajemen, dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan tersebut, sebagai berikut :
1.  Perbandingan internal
 Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar, rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
 Jika rasio finansial diurutkan dalam beberapa  periode tahun, analisa dapat mempelajari mempelajari komposisi perubahan dan menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
2.  Perbandingan eksternal dan sumber-sumber rasio industri
     Metode  perbandingan yang  kedua melibatkan perbandingan rasio satu perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan  sejenis atau dengan rata-rata industri titik waktu yang sama. Perbandingan ini  memberikan  pandangan  mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan. Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata standar industri.
      Dengan perbandingan internal, perusahaan akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.  
      Pendapat lain dari Bambang Cahyono, dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2002 : 392) juga membagi metode-metode penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio  sekarang ( present  ratio )  dengan  ratio-ratio kita dari waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current  ratio dari tahun-tahun  sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa satu macam rasio saja tidak banyak  artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang  menyebabkan adanya perubahan. 
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio standar) untuk waktu yang sama.
      Dengan membandingkan rasio perusahaan dengan rasio industri, maka akan dapat diketahui apakah perusahaan yang bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah rata-rata (below average).
      Jadi ada 2 (dua) metode perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh Amin Tunggal, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,  (1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal, yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
       Dengan demikian, perbandingan internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya. Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and Bradstreef dan Robert Morris  Associates ( RMA )" (Anonim 1999 : 214). Di Indonesia jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang menyusun rasio industri.
      Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang stau dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.
      C. James Van Horne, dalam bukunya Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, (1999, 171) memberikan batasan sebagai berikut, Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian  likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan.       
      Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh  gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
      Dengan demikian, maka jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004: 59) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1. Ratio likwiditas adalah ratio yang dimaksud mengukur  likwiditas  perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2. Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur  sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan  hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3. Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4. Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil  akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.                                                          

C.  Pengertian Likuiditas
      Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan financial suatu perusahaan. Dalam neraca tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas suatu perusahaan.
      Likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
      Makin besar jumlah aktiva  lancar yang  dimiliki  oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada dalam likuid.
      Beberapa penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
      Kemudian menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ; 225), diterje­mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila jatuh tempo.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuidi­tas yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam mengantisipasi suatu keadaan.
      Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tingkat likuidi­tas suatu perusahaan memegang peranan yang penting dan dapat menjadi perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupa­kan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutu­han dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
      Adapun hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
      Jika tingkat likuiditas harus dipertahankan pada stan-dar yang normal, maka salah tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan memperhitungkan kebutu­han uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang mana kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusa­haan merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan, pembelian bahan baku yang mana kewa­jiban ini biasanya disebut dengan likuiditas perusahaan atau likuiditas intern.
      Tingkat likuiditas badan usaha memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
      Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamat-an perusahaan terancam.
      Adapun beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current ratio
- Quick ratio
- Cash ratio
      Namun dalam hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengu­kur tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelas- kan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
      Current ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai   kemampuan yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
      Current ratio yang terlalu tinggi menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada ting­kat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat diten­tukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemu­kakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
      Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan cur­rent rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva lancar.
      Adanya current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya.
      Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung likuiditas   yaitu :
1.  Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :   
  Aktiva Lancar 
      Current Ratio =                            x 100 %
                                  Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current  ratio  ini  juga  merupakan  indikator  tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang jangka pendeknya.     
2.   Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas  +  Efek   
      Cash Ratio =                          x 100 %
                                Hutang lancar
3.   Acid Test Ratio
Ratio ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
      Aktiva Lancar – Persediaan  
      Acid Test Ratio =                                                 x 100 %
                                                 Hutang lancar
Jadi acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan.

D.  Pengertian Solvabilitas
      Perusahaan yang bonafit dan dapat mengimbangi seluruh hutang-hutangnya, maka perusahaan tersebut dapat berkelanjutan. Solvabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan insolvabel atau tideak solvabel.                                
      Kemampuan suatu perusahaan dapat diketahui melalui neraca suatu perusahaan yang menunjukkan posisi aktiva lancar, aktiva tetap dan kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang yang dapat dianalisa untuk mengetahui perusahaan tersebut solvalbel atau insolvabel.
      Solvabilitas suatu perusahaan, Erwin Dukat, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,  (1997: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua macam ratio, yaitu :
                                    Total Assets
a.    Solvabilitas =                           x 100 %        
                               Total debt  

   Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh  aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu diperhatikan, bahwa di dalam total  assets ini, tidak diperhitungkan aktiva bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.

                                                   Net worth
    b.  Net Worth to debt ratio =                      x 100 %
                                                  Total debt
                       
         Net worth adalah jumlah modal sendiri yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan,  surplus dan lain-lain. Pengertian lain net worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
             
E.  Usaha Untuk Memperbesar Profit Margin

      Besar kecilnya profit margin  pada setiap transaksi penjualan ditentukan oleh kedua faktor yaitu net sales laba usaha. Besar kecilnya laba usaha atau net operating income tergantung kepada pendapatan dari sales dan besarnya biaya usaha (operating expenses).
      Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 31) dengan jumlah operating expenses tertentu dengan profit margin dapat diperbesar dengan sales, atau dengan jumlah sales tertentu, profit margin dapat diperbesar dengan menekan atau memperkecil operating expenses.
      Dengan demikian, untuk memperbesar profit margin ada dua alternatif dalam usaha untuk memperbesar profit margin, yaitu :
     1. Dengan menambah biaya usaha (operating expenses) sampai pada tingkat tertentu diusahakan tercapai tambahan sales yang sebesar-besarnya atau dengan kata lain, tambahan sales harus lebih besar daripada tambahan operating expenses.
2. Perubahan besarnya sales dpat disebabkan karena perubahan harga penjualan per unit apabila volume sales dalam unit sudah tertentu (tetap) atau disebabkan karena bertambahnya luas penjualan dalam unit kalau tingkat harga per unit produk sudah tertentu.  
      Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pengertian menaikkan tingkat sales disini dapat berarti memperbesar pendapatan dan sales dengan jalan, sebagai berikut :
 1.  Memperbesar volume sales dalam unit pada tingkat harga penjualan barang tertentu.
 2.  Menaikkan harga tingkat penjualan per unit pada produk luas sales dalam unit tertentu. 
      Dengan mengurangi pendapatan dari sales sampai tingkat tertentu diusahakan adanya pengurangan oprating expenses yang sebesar-besarnya, atau dengan kata lain mengurangi biaya usaha relatif lebih besar dari pada berkurangnya pendapatan dan sales. Meskipun jumlah daripada sales selama periode tertentu berkurang, tetapi oleh karena disertai berkuragnya operating expenses yang lebih sebanding maka akibatnya ialah bahwa profit marginnya makin besar. 

DAFTAR PUSTAKA

Alwi, Syarifuddin, Analisa Keuangan, Edisi Ketujuh, Cetakan Delapan, Salemba Empat, Yogyakarta.

Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No. 31) Ikatan Akuntans Indonesia, Penerbit Salemba Empatr, Jakarta,

Cahyono, Bambang, 2002, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.

Djarwanto, 2000, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta. 

Dukat, Erwin, 1997,  Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama,  Liberty Yogyakarta.

Husnan, Suad, 2002, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan),  Liberty, Yogyakarta.

Horne, Van dan Wacwichz, 2000, Manajemen Pemasaran, Edisi Kelima, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.

 Tunggal, Amin, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM,  Yogyakarta.

Van Horn, James C, 1999, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.

Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit  Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Tirok, Junior, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Salemba Empat, Yogyakarta.

Wasana, Jaka, 2001, Dasar-Dasar Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta. 

Ikatan Akuntan Indonesia, 1997,  Norma-Norma Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.