Powered By Blogger

Minggu, 25 Desember 2016

Pengertian dan Unsur-Unsur Biaya

1   Pengertian Biaya
      Sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan  suatu produk  baik berupa  barang maupun jasa adalah besarnya  biaya yang  dikorbankan. Oleh  karena itu  sebelum menjalankan  kegiatan operasi, maka  diperlukan konsep biaya yang merupakan informasi bagi manajemen. Hal ini sangat penting dalam menghitung harga pokok produksi, menyatakan penganalisaan  dalam  hubungannya antara biaya dengan volume produksi  yang  diharapkan, serta  merupakan informasi dalam estimasi laporan rugi/laba  dan juga memberi kan informasi yang berguna  bagi manajemen dalam menetapkan suatu kebijaksanaan.
      Unsur manajemen dalam menentukan setiap kebijaksanaan yang akan dilaksanakan, maka biaya harus dipertimbangkan dengan baik jika dihubungkan dengan masalah pendapatan yang hendak dicapai perusahaan.
      Perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi untuk menciptakan barang  atau jasa diperlukan pengorbanan dari faktor-faktor produksi. Nilai pengorbanan dari faktor-faktor yang dikeluarkan untuk proses produksi ini, biasanya di   namakan cost atau biaya.
      Hubungannya dengan analisis penetapan harga pokok penjualan, maka terlebih dahulu dikemukakan beberapa  pengertian biaya yang merupakan baris dalam analisa untuk selanjutnya.
      Penulis mengutip definisi menurut Mulyadi (2001; 3), menyatakan bahwa Biaya adalah pengorbanan dari unsur-unsur biaya yang diukur dalam satuan uang, yang di   ciptakan untuk mencapai tujuan tertentu.                                                         
      Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu  masalah yang sudah cukup lama, oleh karena di dalamnya dapat terlihat dua pihak yang saling  berhubungan. Winardi  (2002; 147 ), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi,                                                               maka dapat dibagi ke dalam  dua sifat, yaitu  yang merupakan biaya bagi produsen adalah untuk mendapat bagi pihak yang memberikan faktorproduksi yang bersangkutan.
      Biaya konsumen atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas dengan kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Ikatan Akuntan Indonesia (1993: 11), dikatakan bahwa biaya ( cost )  adalah  jumlah  yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau dalam  bentuk pemindahan kekayaan dalam pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang atau jasa-jasa diperoleh atau yang akan diperoleh.
      Berdasarkan beberapa definisi biaya di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa pengertian biaya yang dikemukakan adalah suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena  semua yang  tergolong dalam pengeluaran secara   nyata keseluruhannaya termasuk biaya.

2   Unsur - Unsur Biaya      
      Untuk membicarakan unsur-unsur dlam proses produksi, pihak perusahaan telah memperhitungkan terhadap biaya-biaya yang dikorbankan, sehingga proses produksi tidak mengalami hambatan yang berarti, maka  dalam dapat memperoleh hasil penjualan hasil produksi bisa memperoleh laba.
      Dalam suatu proses produksi melibatkan suatu unsur- unsur biaya dibebankan menurut kelompok biaya tertentu guna menyusun harga pokok produksi dapat digabungkan ke dalam  unsur-unsur biaya. Tetapi ini tidaklah segera dapat di pandang sebagai biaya, karena itu harus sesuai dengan faktor biaya, karena biaya itu harus sesuai dengan faktor biaya yang dianut perusahaan.
      Penjelasan dari unsur - unsur biaya tersebut di atas, adalah sebagai berikut :
1. Manufacturing cost, adalah semua biaya yang muncul  sejak pembelian bahan-bahan sampai berubah menjadi produk  selesai (final product)
    Manufacturing cost terbagi atas :
   a. Prime cost  (biaya utama), adalah biaya dari bahan-   bahan secara langsung dan upah tenaga  kerja langsung dalam kegiatan pabrik.
 -  Prime cost terdiri dari :
       - Direct material, yaitu semua bahan baku yang  membentuk  keseluruhan  bahan yang dapat secara langsung dimasukkan dalam perhitungan kerja pokok.
       - Direct  cost, yaitu setiap tenaga  kerja yang  ikut secara langsung pemberian  sumbangan dalam  proses produksi.
   b. Manufacturing  expenses,  dapat  juga disebut  factory   over  head cost atau atau biaya pabrikkasi tidak  langsung. Yang termasuk golongan biaya ini adalah :
      - Indirect labour, yaitu  tenaga  kerja  yang  tidak  terlibat  langsung  dalam  proses  produksi, misalnya kepada bagian bengkel, mandur, pembantu umum dan sebagainya.
       - Other manufacturing expenses, yaitu biaya - biaya tidak langsung selain dari indirect labour danindirect material, seperti  biaya atas penggunaan tanah, pajak penghapusan, pemeliharaan dan perbaikan
2. Commercial expenses, yang meliputi :
   a. Selling expenses, adalah semua ongkos yang dikeluarkan setelah selesainya proses produksi sampai pada saat terjualnya. Ongkos-ongkos ini meliputi penyimpangan, pengangkutan  penagihan  dan ongkos  yang menyangkut  fungsi-fungsi penjualan.
   b. Administration  expenses,  adalah  ongkos-ongkos  yang meliputi ongkos perencanaan dan pengawasan.
     Biasanya semua ongkos-ongkos yang tidak dibebankan pada  bagian  produksi  atau  penjualan  dipandang sebagai ongkos administrasi.
      Sedangkan  menurut  Charles  T. Horngren, ( 1999: 15 )   unsur-unsur biaya dapat diklasifikasikan ke dalam :           
     1. Time when camputed
         a. Historical cost
         b. Budgeted cost                                                                                                          
    2. Behavior in relation to fluctuation in activity :
         a. Variabel cost
         b. Fixed cost
         c. Other cost
    3.  Degree of overaging :
         a. Total cost
         b. Unit cost
      4.  Management function :
         a. Manufacturing cost
         b. Selling cost
         c. Administration cost
    5.  Easy of tracekbility :
         a. Direct cost
         b. Indirect cost
    6. Timing of change againts revenue :
         a. Product cost
         b. Priod cost
      Adapun penjelasan dari unsur-unsur biaya tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1. Historical cost, merupakan biaya yang telah terjadi dimasa lalu, sedangkan budgeting cost adalah biaya  yang  diperkirakan terjadi pada masa yang akan datang.
2. Variabel cost, adalah  biaya  yang  secara  keseluruhan  akan  berubah-ubah  dengan  berubahnya  volume produksi atau  penjualan. Sedangkan fixed cost, adalah biaya yang secara keseluruhan  tidak  akan   mengalami  perubahan  pada suatu tingkat  produksi atau penjualan.
3. Total cost, adalah sejumlah biaya yang dibebnkan pada seluruh biaya obyektif. Sedangkan unit cost, adalah biaya rata-rata dari setiap unit dari obyektif.
4. Manufacturing  cost, adalah biaya  yang diperlukan  untuk menghasilkan  barang (dengan menggunakan mesin, peralatan dan tenaga kerja).
   Manufacturing  cost terdiri  dari direct  cost,  material cost, direct labour cost dan inderect cost/overhead cost. Sedangkan  administratif cost adalah biaya-biaya yang  diperlukan untuk pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.

5. Direct cost, adalah  biaya-biaya  yang  mudah  ditelusuri terhadap  suatu obyek  tertentu.  Sedangkan indirect cost adalah biaya - biaya  yang tidak  ditelusuri  hubungannya dengan obyek tertentu. Sedangkan priod cost merupakan biaya-biaya yang timbul karena berjalannya waktu. Dengan kata lain, period cost adalah  setiap biaya  yang dialokasikan  berdasarkan waktu.

Pengertian Economic Order Quantity (EOQ)

      Kebijaksanaan permintaan pengadaan bahan baku material merupakan bagian dari kepentingan beberapa mamajer dalam suatu perusahaan. Manajemen investasi atau persediaan tidak hanya berhubungan dengan manajer pembelian kalau melainkan juga berhubungan dengan manajer keuangan. 
      Manajer pembelian agak cenderung berorientasi pada pembelanjaan dalam jumlah yang besar untuk memperoleh discount atau potonga dari suplier. Begitu pula manajer produksi ingin mempertahankan jumlah persediaan yang besar untuk menjamin kelancaran proses produksi. Sedangkan manajer financial, empertahankan pembelian dalam jumlah yang kecil, demi efisiensi penggunaan dana.
      Untuk lebih jelasnya pengertian Economic Order Quanti ty oleh Sofyan Assauri (2000: 176) menyatakan bahwa Dalam menentukan kebutuhan untuk menghasilkan sejumlah barang jadi yang direncanakan untuk suatu periode tertentu dengan    sejumlah biaya.
      Pengendalian bahan baku merupakan bagian daripada kepentingan beberapa manajer dalam suatu perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi kekurangan bahan baku yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan karena dapat memenuhi dari para langganan atau konsumen sebagai pemakai.
      Demikian pada terlalu banyaknya persediaan walaupun hal ini mempunyai kebaikan terhadap kelancaran proses  produksi, akan tetapi menimbulkan biaya penyimpanan yang terlalu besar dan dapat menimbulkan kerugian karena  kemungkinan kerusakan persediaan yang berlebihan tersebut.
      Aktiva keseluruhan dan kekurangan inilah diperlukan optimal yaitu tersedianya jumlah persediaan yang ekonomis. Hal ini dapat terlaksana bila melakukan sistem pemesanan yang ekonomis yang disebut "Economic Order Quantity" dalam menghitung Economic Order Quantity ini dipertimbangkan 2 (dua) jenis biaya yang bersifat variabel, yaitu :
1.  Biaya pemesanan, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan kegiatan pemesanan bahan baku. Biaya ini berubah-ubah sesuai dengan frekuensi pemesanan.                                                                                                                     
      Semakin tinggi frekuensi pemesanan semakin tinggi pula biayanya, yang dibutuhkan dan sebaliknya biaya ini berbanding terbalik dengan jumlah/kuantitas setiap kali pesanan berarti akan semakin rendah tingkat frekuensi pemesanan.

2. Biaya penyimpanan, yaitu biaya yang dikeluarkan sehubung-an dengan kegiatan penyimpanan bahan baku yang telah dibeli. Biaya ini berubah-ubah sesuai dengan jumlah bahan baku yang dipesan. Makin besar bahan baku yang dipesan akan semakin besar pula biaya penyimpanannya dengan biaya pemesanan.

Kualitas Standar Eksport

      Kualitas adalah merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan untuk menunjukkan kelebihannya. Dalam menguraikan pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha dan perkembangan ekonomi pada masa sekarang, maka muncul pendapat para ahli oleh Sofyan Assauri, (1999 : 7) menyatakan bahwa barang ekspor adalah mempunyai alat untuk mengukur segala sesuatu yang menjadi standar kualitas ekspor barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi.   
      Uraian di atas, maka bahwa setiap hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan mutu dan kualitas untuk dapat menjadi standar ekspor pada beberpa negara lain yang telah memenuhi syarat untuk mendapat standar ISO atau pengakuan oleh pemeritah.  
      Sedangkan Mubyarto (1997 : 62), menyatakan bahwa kalau diumpamakan kualitas pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan faktor-faktor produksi sekaligus, yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Definisi tersebut membewrian pengertian bahwa kualitas adalah untuk menambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk sehingga mempunyai jaminan tersendiri.  
      Selanjutnya oleh Sofyan Assauri (1999 : 221), bahwa mutu atau kualitas ekspor diartikan sebagai faktor-faktor yang terdapat dalam suatu barang atau hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dimaksudkan atau dibutuhkan.
      Berbicara mengenai mutu dan standar ekspor memang menjadi acuan bagi pengusaha untuk membuat barang atau jasa agar dapat diterima barang mereka mendapat pengakuan dari pihak manapun saja atau dengan kata lain telah mendapat ISO (mengakuan secara nasional) terhadap barang yang telah diproduksi telah memenuhi standar kualitas ekspor.
      Jadi setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya kalau dapat menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu/ kualitas produk dengan menetapkan suatu standar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan suatu standar dikemukakan oleh H.A. Harding (2000 : 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1)    Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan.
2)    Memenuhi standar kualitas perusahaan
3)    Dapat diproduksi dengan peralatan yang ada sekarang.

      Berdasarkan ketiga dalam pengelolaan mutu yang memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan atas dasar kehati-hatian dalam menentukan sikap untuk produksi, perlunya standar kualitas ekspor dipertahankan dan menggunakan peralatan secukupnya dan menekan biaya seefektif mungkin.

Pengertian Ekspor

Ekspor suatu barang yang harus memenuhi standar yang ditentukan pada suatu negara, sehingga para pelaku bisnis perlu memperhatikan hal-hal yang ditentukan untuk diterima atau tidak barang yang telah diproduksi, karena setiap barang yang akan di ekspor ada kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh negara yang bersangkutan.
Selanjutnya, barang ekspor yang menjadi titik tolak dalam pembahasan ini, krisis kepercayaan Indonesia di luar negeri sudah kian memburuk akibat dari segala kebijaksanaan utamanya mutu dan kualitas barang kurang mendapat respon terhadap pesanan. 
      Sejaka abad yang lalu para ahli ekonomi telah menelaah tentang peranan ekspor dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di dalam masa klasik, analisa mengenai keterkaitan antara perdagangan luar negeri dan pembangunan mendapat perhatian yang lebih besar lagi. Beberapa ahli ekonomi pada masa lalu yakni, Richardo Smith dan mill telah menunjukkan bahwa perdagangan luar negeri dapat memberi sumbangan yang pada akhirnya dapat memperlancar perkembangan ekonomi suatu negara.
      Peranan ekspor dalam pembangunan menurut seorang ahli ekonomi yaitu Sudono, (1999 : 48) menyatakan bahwa, para ekonomi klasik mengemukakan sumbangan-sumbangan penting dari kegiatan-kegiatan perdagangan luar negeri dalam pembangunan ekonomi, yakni apabila suatu negara telah mencapai tingkat kesimpulan kerja penuh, perdaganga luar negeri menginkan untuk mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi daripada yang memungkinkan dicapai tanpa adanya kegiatan. Kemudian untuk memungkinkan negara untuk menggunakan tehnologi yang dikembangkan di luar negeri, yang lebih baik keadaannya ari pada yang terdapat di dalam negeri.
      Jadi ekspor yang merupakan yang merupakan bentuk dan perdagangan luar negeri yang akan mendorong sektor produksi yang lebih tinggi produktivitasnya, dab selain itu akan mempertinggi spesialisasi dan efisiensi penggunaan mesin yang ada akan mendorong usaha-usaha untuk memperbaiki efisiensi proses produksi dengan mengadakan pembaharuan-pembaharuan (inovasi).
      Sedangkan pengertian ekspor menurut H.A. Harding (2000 : 104), menyatakan bahwa ekspor diartikan sebagai suatu kegiatan ekonomi dimana barang-barang (termasuk jasa) yang dijual kepada penduduk negara tersebut berupa pengangkutan dengan kapal permodalan dan hal-hal yang membantu ekspor tersebut.
      Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa beberapa kegiatan ekonomi dengan barang-barang dan jasa-jasa yang di ekspor kepada negara tertentu yang siap diterima dan akan dikonsumsinya oleh negara. Keadaan ini dengan sendirinya akan mempengaruhi pula akan kemampuan untuk mengimpor (capacity to impor), artinya bila ekspor (dalam bentuk devisa) meningkat, ini berarti tingkat kemampuan impor akan meningkat pula.

      Di dalam suatu sistem perdagangan luar negeri, di mana ekspor barang atau jasa pada negara-negara maju adalah berupa barang-barang industri, sedangkan pada negara-negara berkembang adalah berupa bahan-bahan mentah.    

Pengertian Kualitas

      Usaha pengembangan perusahaan dan untuk menjamin kontinutas perusahaan, maka perlu adanya sejumlah keuntungan diharapkan dapat menunjang kelangsungan hidup perusahaan. Merealisir hal tersebut maka perlu diciptakan antara lain peningkatan volume penjualan hasil produk pengolahan, penekanan biaya produksi, peningkatan kwalitas, perluasan seluruh distribusi. Tanpa adanya peningkatan perubahan dalam suatu produk perusahaan yang termasuk dalam hal ini kebijaksanaan peningkatan kualitas produksi, maka akibatnya perusahaan akan mengalami dan menghadapi tantangan atau  persaingan yang semakin  tajam utamanya dalam hal pencapaian tujuan perusahaan.
      Disadari bahwa dalam usaha pengembangan mutu produksi, pada tahap tersebut mungkin terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan rencana semula maka hal  ini  mungkin  disebabkan oleh adanya keterbatasan tenaga manusia didalam proses produksi, keadaan/ kerusakan peralatan yang digunakan atau mungkin disebabkan faktor-faktor lain.
      Menjamin agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar, maka perlu ada bahagian tersendiri yaitu bahagian pengawasan mutu, karena tanpa adanya pengawasan mutu, maka besar kemungkinan hasil akhir tidak sesuai dengan sasaran semula (standar).
      Terperinci menurut Sofyan Assauri (2002 : 167) tentang pengawasan mutu bahwa :
1.  Agar hasil produksi dapat mencapai standar mutu yang  telah ditetapkan.
2.. Mengusahakan agar biaya inspection dapat menjadi serendah mungkin.
3. Mengusahakan agar biaya desain  produk dan dalam proses dengan     menggunakan mutu produksi tertentu dapat menjadi sekecil mungkin.
4.  Mengusahakan agar biaya  produksi menjadi  serendah mungkin.
      Harold, (1997; 6) membagi dalam beberapa bagian,sebagai berikut :
       "1. Increase production  
        2.  Lower unit cost      
        3.  Inproved employed morale
        4.  Better quality".     
       Berikut ini dalam pengendalian kualitas mempunyai 3 (tiga) tahap pelaksanaan dalam proses produksi barang dan jasa, yaitu :
1.  Pengendalian bahan mentah
2.  Pengendalian selama proses produksi
3.  Pengendalian hasil produksi akhir.
      Berdasarkan ketiga tahap pengendalian ini juga digambarkan oleh Elwood S. Buffa, (1998: 643), membagi 4 (empat) fase umum dari pengendalian kualitas, yaitu :
1.   Policy levela in determining desired market level of    quality.
2.  The engineering design stage during which quality levels spesified to achieve the  market target levels.                                                                                                             
3. The producing stage whan control over incoming raw   materials and produktive overation and mecesary to  inplement the policies.
4. The  use stage in the field where instalation can effect final quality and where the guarantee of quality and  perfotmance must the made effective.     
      Berdasarkan keempat tingkatan ini dapat dijelaskan hubungan kerjasama secara bersama-sama dapat dilihat dari keempat hal tersebut di atas, dengan beberapa hubungannya. Sesuai dengan penjelasana di atas, menunjukkan empat tahap dalam pengendalian mutu melalui perencanaan, produksi dan distribusi. Hal  yang dijelaskan oleh Buffa ini adalah pengendalian mutu secara keseluruhan dalam perusahaan.
      Tahap pertama, menunjukkan pimpinan perusahaan yang seharusnya mengadakan kebijaksanaan mutu terlebih dahulu dalam hubungannya dengan tinjauan pasar, biaya investasi retularen on invesmen (pengambilan investasi) yang potensial serta faktor-faktor saingan. Tahap kedua, diadakan penentuan mutu yang akan dapat diproduksikan ditentukan oleh designer. Disini tentu di pertimbangkan mengenai bahan baku, cara memprosessing dan jasa-jasa yang diproduksikan.
      Pada tahap ketiga, barulah diadakan pengendalian mutu dalam proses produksi yaitu ada tiga, sebagai berikut :
1.  Pemeriksaan pengendalian mutu dan bahan baku
2.  Pemeriksaan dan pengendalian mutu bahan baku
3.  Pemeriksaan dalam pengujian produk yang dihasilkan.
      Perusahaan yang melaksanakan pengendalian produksi untuk mengarah pada sfesifikasi yang akan ditentukan oleh mutu produk, maka diperlukan suatu ketelitian dalam quality control dan pemeriksaan yang lebih cermat. Perlu juga diketahui bahwa dalam usaha bagaimana untuk menghasilkan produk, tentu memerlukan sejumlah tenaga kerja. Demikian pula halnya dalam usaha produksi quality control khususnya gula. Analisis pengendalian mutu produk khususnya udang beku memerlukan tenaga kerja quafied untuk ditempatkan dalam gudang supaya terjamin dari kontinutas perusahaan mengenai mutu produk.
      Melaksanakan usaha pengendalian dalam produksi khususnya pada udang beku merupakan sumber pembahasan, sehingga proses kegiatan dari berbagai produksi yang dirubah dalam bentuknya oleh perusahaan yang menggunakan dalam bentuk barang/ jasa atau produksi di mana beberapa barang dan jasa yang disebabkan hasil yang diinginkan perusahaan dapat terjamin dari kontinutas.
      Setiap pimpinan memiliki manajemen tersendiri, sehingga dengan  kepemimpinan pada bawahannya terarah dan efisiensi. Artinya walaupun faktor-faktor tertentu harus dimiliki, tapi manajemen penting untuk dimiliki. Oleh karena itu faktor produksi terdapat kesenjangan produktivitas yang dihasilkan oleh para pelaksana antara produktivitas sekarang dengan produktivitas yang lalu. Pada kenyataannya produksi yang dikaitkan dengan pengendalian memang agak sulit dipisahkan, antara satu dengan yang  lainnya.                                                               
      Pemeriksaan dikaitkan dengan produksi berati harus menggunakan tenaga kerja yang pernah mengadakan pelatihan, atau minimal mempunyai pengalaman kerja pada perusahaan lain.
      Akhirnya dapat disimpulkan bahwa hanya ada 3 (tiga) tahap pelaksanaan quality control dalam proses yaitu :
1. Sebelum produksi dimulai
2. Sebelum proses dimulai
3. Sesudah produksi dilaksanakan
      Adapun peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan quality control (pengawasan produk)  menurut Hoffman, (1997: 209), adalah :
       "1. Panca indra, misalnya  mengetahui mutu  ikan yang baik, dapat dilihat dengan  mata.                   
        2.  Mempergunakan  alat, umpamanya diukur dengan  mistar dan alat pengukur melihat dan timbangan         
        3. Menggunakan metode statistik, yang lazim  disebut statistical quality control".                      


Pengertian Quality Control

      Penulis sebelum memberikan pengertian quality control itu, terlebih dahulu mengemukakan apa sebenarnya quality control itu, H.A. Harding, (2000: 58) mengemukakan bahwa dalam mempertahankan produksi, maka bahan baku harus di jamin kualitasnya sehingga quality control produk dapat bersaing pada pasaran. Hasil produksi apabila tidak dijamin kualitasnya pasti tidak bisa bersaing dipasar, karena mutu produk kurang memuaskan.
      Definisi tersebut di atas, mengkhususkan arti control dalam terhadap kualitas produk dibidang perusahaan adalah control yang menyangkut pemeriksaan mengenai apakah segala sesuatunya telah berjalan sesuai dengan semestinya atau  belum dan bilamana belum, maka perlu diadakan pengarahan atau korektif, dimana sebenarnya ada kendala atau hambatan, sehingga terlambat.
      Quality control pada perusahaan sebenarnya memang pada produk barang dan jasa, bagaimana cara memproduk sesuatu agar bisa bersaing di pasaran baik mutu maupun kualitas, sehingga hasil dari perusahaan tidak ketinggalan.  Control adalah sebagai proses untuk mendeterminir apa-apa yang akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana melaksanakan tindakan-tindakan korektif sedemikian rupa. Hal ini berarti fungsi control yang meliputi segala aktivitas yang dimaksudkan untuk memaksakan kejadian-kejadian agar sesuai perencanaan semula. Sehubungan dengan itu Mubyarto (1998: 84), menegaskan apa yang harus ditanam, metode produksi apa yang harus dipakai, berapa banyak yang akan diproduksi, bila akan membeli dan menjual dimana akan membeli dan menjual.
      Disini dimaksudkan dengan adanya proses pemeriksaan atau pengecekan hasil selama proses produksi berlangsung untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan hasil yang tidak sesuai dengan sfesifikasi produk yang telah ditentukan.   
      Lebih lanjut memperjelas pengertian quality control (pengendalian produk), maka dibawah ini dikemukakan definisi oleh Harold T. Amrine, (1998: 278) bahwa Quality control harus konsisten terhadap pengawasan produksi, agar dapat mencapai target mutu dan kualitet produksi yang diinginkan oleh perusahaan.                                                                                                     
      Marting Kenneth, (1997: 395), mengemukakan bahwa Quality control dan kualitas produk, harus diperhatikan produksi dan prosedure. Harold T. Amrine, (1999 : 213) pengendalian kualitas berhubungan dengan pencegahan adanya rusak dalam produksi barang sehingga produk itu dapat dibuat dengan keadaan yang sesuai. Pendapat ini berarti dalam menghasilkan produk diusahakan tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi penyimpangan/ kerusakan, maka pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan tersebut, segera diadakan perbaikan.
      Menurut Martin Kenneth (1999 : 213) pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan yang mengetahui proses secara terus menerus. Asumsi yang dapat dikemukakan  mengenai pengendian  kualitas yang  menunjukkan keseluruhan aktivitas  yang harus dilakukan dalam suatu proses produksi untuk mencapai sasaran mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana yang rusak juga merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila diperlukan. Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi bahan baku yang rusak.

      Suatu hal yang paling penting dalam pengendalian kualitas adalah pemeriksaan ( inspection ). Pemeriksaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai alat seperti mikro meter, panca indra dan lain-lain untuk ketepatannya. 

Pengertian Produksi dan Kualitas

      Produksi merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan dalam meningkatkan mutu. Pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha oleh Sofyan Assauri, (1999: 7) menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan dalam faktor-faktor produksi tersebut.
      Definisi tersebut di atas, ditegaskan setiap  hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan faktor-faktor produksi yang dapat mendukung kelancaran produksi tersebut.Mubyarto, (1998: 62), menyatakan bahwa, produksi pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan-nya faktor-faktor produksi sekaligus  yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Berdasarkan definisi di atas, memberikan pengertian bahwa produksi adalah untukmenambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk (quality control) sehingga mempunyai jaminan mutlak tersendiri.
      Sofyan Assauri, (1999: 221), mutu diartikan  sebagai faktor-faktor produksi yang  terdapat dalam  suatu barang dan jasa atau  hasil yang menyebabkan barang atau  jasa-jasa  hasil produksi sesuai dengan tujuan untuk apa  barang-barang  disebut dimaksudkan atau dibutuhkan dengan tujuan yang tertentu yang akan dicapai.
      Sesuai dengan definisi di atas, bahwa barang dan jasa yang dihasilkan mempunyai tujuan tertentu, sehingga setiap perusahaan akan mengadakan produksi dan telah mengadakan pengumpulan bahan baku secukupnya. Di samping itu juga telah mengevaluasi kegiatan yang akan dilaksanakan pengembangan produksi.
      Sumitro Djoyohadikusumo, (1997: 136) mengemukakan, produksi adalah sebagai proses penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan faedah atau untuk memenuhi  kebutuhan. Pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa mengenai fungsi produksi merupakan hubungan fisik antara input dan output. Kata lain bahwa faktor produksi adalah hubungan antara jasa dalam berbagai faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi, banyaknya dengan menggunakan input dalam pengembangan produksi yaitu dengan penggunaan sarana lain sebagai intensifikasi yang akan  menambah hasil produksi.                                                                                                              
      Setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu dengan menetapkan suatu standard kualitas terhadap mutu hasil produk. Penetapan suatu standar produk, tentu ada kriteria dalam penetpan sehingga dapat dapat ditetapkan  Hal-hal yang perlu di pertimbangkan dalam pembentukan suatu standar kualitas produk pada suatu    perusahaan dikemukakan oleh H.A. Harding (2000; 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
       "1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan  
        2) Memenuhi standar kualitas perusahaan

        3) Dapat  diproduksi  dengan peralatan yang ada pada  sekarang".

Pengertian Pengendalian Persediaan

      Sistem pengendalian persediaan mengandung beberapa istilah yang perlu diketahui mengenai pengertian persediaan yang telah diuraikan pada penjelasan sebelumnya. Selanjutnya akan diuraikan mengenai pengertian sistem dan pengendalian.
a.    Pengertian sistem
     Berikut ini akan dikutp beberapa pendapat ahli mengenai pengertian sistem menurut H.A.Harding (1999: 26) sistem adalah sekumpulan bagian yang mempunyai kaitan satu sama lain, yang bersama-sama beraksi menurut pola tertentu terhadap masukan dengan tujuan untuk menghasilkan pola keihlasan.
b.   Pengertian pengendalian
      Sofyan Assauri (1998: 159), dalam hal ini pengawasan adalah kegiatan pemeriksaan dan dasar pengendalian atas kegiatan yang telah dan sedang dilakukan agar kegiatan- kegiatan tersebut dapat sesuai dengan apa yang diharapkan atau yang direncanakan.
       Dari pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian adalah suatu tehnik dan untuk mengatur pemeriksaan, pengawasan dan tindakan pencegahan serta memperhatikan pelaksanaan kegiatan kerja untuk kemudian disesuaikan dengan rencana realisasi pelaksanaan kerja. Jadi pengendalian berfungsi untuk mencegah mengurangi kemungkinan timbulnya penyimpangan dari apa yang telah  direncanakan.  
c.   Pengertian pengendalian persediaan
     Untuk dapat mengatur tersedianya suatu tingkat persediaan yang optimun dapat memenuhi kebutuhan dalam jumlah, mutu dan pada waktu yang cepat serta jumlah biaya rendah seperti yang diharapkan maka diperlukan suatu sistem pengawasan persediaan.
      Pengertian pengendalian persediaan menurut Sofyan Assauri ( 1998 :               229 ) menyatakan bahwa  pengawasan persediaan merupakan salah satu kegiatan dan urutan kegiatan-kegiatan yang berkaitan erat satu sama lain dari seluruh operasi produksi perusahaan tersebut sesuatu dengan apa yang telah direncanakan lebih dahulu baik waktu jumlah kualitas maupun biayanya.
      Untuk dapat mencapai persediaan yang optimun, harus memenuhi beberapa syarat pengendalian persediaan, syarat- syarat tersedianya persediaan yang optimun menurut Sofyan Assauri (1998: 229), sebagai berikut :
1. Terdapatnya  gudang  dalam lokasi yang cukup  luas  dan  teratur  dengan   pengaturan  tempat  bahan/barang yang tetap dan  identifikasi bahan/ barang tertentu.       
2.  Sentralisasi    kekuasaan    dan    tanggung  jawab   pada   satu   orang   yang   dapat  dipercaya  terutama  penjaga  gudang.
3.   Suatu sistem pencatatan dan pemeriksaan atas penerimaan bahan/ barang.
4.    Pengawasan mutlak atas pengeluaran bahan/barang
5.  Pencatatan yang cukup teliti yang menunjukkan jumlah yang  dipesan dibagikan/ dikeluarkan dan yang tersedia di dalam gudang.
6.  Pemeriksaan fisik bahan/ barang yang ada dalam persediaan secara langsung.
7.  Perencanaan untuk menggunakan barang-barang yang lebih dikeluarkan barang-barang yang telah lama dalam gudang dan barang-barang yang sudah usang dan keunggulan zaman.
8.   Pengecekan untuk manajemen dapat efektifitasnya kegiatan rutin.

9.   Perencenaan produksi dalam pengendalian kualitas