Ekspor
suatu barang yang harus memenuhi standar yang ditentukan pada suatu negara,
sehingga para pelaku bisnis perlu memperhatikan hal-hal yang ditentukan untuk
diterima atau tidak barang yang telah diproduksi, karena setiap barang yang
akan di ekspor ada kriteria-kriteria yang telah ditentukan oleh negara yang
bersangkutan.
Selanjutnya,
barang ekspor yang menjadi titik tolak dalam pembahasan ini, krisis kepercayaan
Indonesia di luar negeri sudah kian memburuk akibat dari segala kebijaksanaan
utamanya mutu dan kualitas barang kurang mendapat respon terhadap pesanan.
Sejaka abad yang lalu para ahli ekonomi
telah menelaah tentang peranan ekspor dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Di dalam masa klasik, analisa mengenai keterkaitan
antara perdagangan luar negeri dan pembangunan mendapat perhatian yang lebih
besar lagi. Beberapa ahli ekonomi pada masa lalu yakni, Richardo Smith dan mill
telah menunjukkan bahwa perdagangan luar negeri dapat memberi sumbangan yang
pada akhirnya dapat memperlancar perkembangan ekonomi suatu negara.
Peranan ekspor dalam pembangunan menurut
seorang ahli ekonomi yaitu Sudono, (1999 : 48) menyatakan bahwa, para ekonomi
klasik mengemukakan sumbangan-sumbangan penting dari kegiatan-kegiatan
perdagangan luar negeri dalam pembangunan ekonomi, yakni apabila suatu negara
telah mencapai tingkat kesimpulan kerja penuh, perdaganga luar negeri menginkan
untuk mencapai tingkat konsumsi yang lebih tinggi daripada yang memungkinkan
dicapai tanpa adanya kegiatan. Kemudian untuk memungkinkan negara untuk
menggunakan tehnologi yang dikembangkan di luar negeri, yang lebih baik
keadaannya ari pada yang terdapat di dalam negeri.
Jadi ekspor yang merupakan yang merupakan
bentuk dan perdagangan luar negeri yang akan mendorong sektor produksi yang
lebih tinggi produktivitasnya, dab selain itu akan mempertinggi spesialisasi
dan efisiensi penggunaan mesin yang ada akan mendorong usaha-usaha untuk
memperbaiki efisiensi proses produksi dengan mengadakan pembaharuan-pembaharuan
(inovasi).
Sedangkan pengertian ekspor menurut H.A.
Harding (2000 : 104), menyatakan bahwa ekspor diartikan sebagai suatu kegiatan
ekonomi dimana barang-barang (termasuk jasa) yang dijual kepada penduduk negara
tersebut berupa pengangkutan dengan kapal permodalan dan hal-hal yang membantu
ekspor tersebut.
Berdasarkan pengertian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa beberapa kegiatan ekonomi dengan barang-barang dan
jasa-jasa yang di ekspor kepada negara tertentu yang siap diterima dan akan
dikonsumsinya oleh negara. Keadaan ini dengan sendirinya akan mempengaruhi pula
akan kemampuan untuk mengimpor (capacity to impor), artinya bila ekspor (dalam
bentuk devisa) meningkat, ini berarti tingkat kemampuan impor akan meningkat
pula.
Di dalam suatu sistem perdagangan luar
negeri, di mana ekspor barang atau jasa pada negara-negara maju adalah berupa
barang-barang industri, sedangkan pada negara-negara berkembang adalah berupa
bahan-bahan mentah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar