Penulis sebelum memberikan pengertian
quality control itu, terlebih dahulu mengemukakan apa sebenarnya quality
control itu, H.A. Harding, (2000: 58) mengemukakan bahwa dalam mempertahankan
produksi, maka bahan baku harus di jamin kualitasnya sehingga quality control
produk dapat bersaing pada pasaran. Hasil produksi apabila tidak dijamin
kualitasnya pasti tidak bisa bersaing dipasar, karena mutu produk kurang
memuaskan.
Definisi tersebut di atas, mengkhususkan
arti control dalam terhadap kualitas produk dibidang perusahaan adalah control
yang menyangkut pemeriksaan mengenai apakah segala sesuatunya telah berjalan
sesuai dengan semestinya atau belum dan
bilamana belum, maka perlu diadakan pengarahan atau korektif, dimana sebenarnya
ada kendala atau hambatan, sehingga terlambat.
Quality control pada perusahaan
sebenarnya memang pada produk barang dan jasa, bagaimana cara memproduk sesuatu
agar bisa bersaing di pasaran baik mutu maupun kualitas, sehingga hasil dari
perusahaan tidak ketinggalan. Control
adalah sebagai proses untuk mendeterminir apa-apa yang akan dilaksanakan,
mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana melaksanakan tindakan-tindakan korektif
sedemikian rupa. Hal ini berarti fungsi control yang meliputi segala aktivitas
yang dimaksudkan untuk memaksakan kejadian-kejadian agar sesuai perencanaan
semula. Sehubungan dengan itu Mubyarto (1998: 84), menegaskan apa yang harus
ditanam, metode produksi apa yang harus dipakai, berapa banyak yang akan
diproduksi, bila akan membeli dan menjual dimana akan membeli dan menjual.
Disini dimaksudkan dengan adanya proses
pemeriksaan atau pengecekan hasil selama proses produksi berlangsung untuk
menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan hasil yang tidak sesuai dengan
sfesifikasi produk yang telah ditentukan.
Lebih lanjut memperjelas pengertian
quality control (pengendalian produk), maka dibawah ini dikemukakan definisi
oleh Harold T. Amrine, (1998: 278) bahwa Quality control harus konsisten
terhadap pengawasan produksi, agar dapat mencapai target mutu dan kualitet
produksi yang diinginkan oleh perusahaan.
Marting Kenneth, (1997: 395),
mengemukakan bahwa Quality control dan kualitas produk, harus diperhatikan
produksi dan prosedure. Harold T. Amrine, (1999 : 213) pengendalian kualitas
berhubungan dengan pencegahan adanya rusak dalam produksi barang sehingga
produk itu dapat dibuat dengan keadaan yang sesuai. Pendapat ini berarti dalam
menghasilkan produk diusahakan tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi
penyimpangan/ kerusakan, maka pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan
tersebut, segera diadakan perbaikan.
Menurut Martin Kenneth (1999 : 213)
pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan yang mengetahui proses secara
terus menerus. Asumsi yang dapat dikemukakan
mengenai pengendian kualitas
yang menunjukkan keseluruhan
aktivitas yang harus dilakukan dalam
suatu proses produksi untuk mencapai sasaran mutu yang telah ditetapkan.
Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana yang rusak juga merupakan
alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila diperlukan.
Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi bahan baku yang
rusak.
Suatu hal yang paling penting dalam
pengendalian kualitas adalah pemeriksaan ( inspection ). Pemeriksaan ini
biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai alat seperti mikro meter, panca
indra dan lain-lain untuk ketepatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar