Powered By Blogger

Minggu, 25 Desember 2016

Pengertian Produksi dan Kualitas

      Produksi merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan dalam meningkatkan mutu. Pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha oleh Sofyan Assauri, (1999: 7) menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan dalam faktor-faktor produksi tersebut.
      Definisi tersebut di atas, ditegaskan setiap  hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan faktor-faktor produksi yang dapat mendukung kelancaran produksi tersebut.Mubyarto, (1998: 62), menyatakan bahwa, produksi pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan-nya faktor-faktor produksi sekaligus  yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Berdasarkan definisi di atas, memberikan pengertian bahwa produksi adalah untukmenambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk (quality control) sehingga mempunyai jaminan mutlak tersendiri.
      Sofyan Assauri, (1999: 221), mutu diartikan  sebagai faktor-faktor produksi yang  terdapat dalam  suatu barang dan jasa atau  hasil yang menyebabkan barang atau  jasa-jasa  hasil produksi sesuai dengan tujuan untuk apa  barang-barang  disebut dimaksudkan atau dibutuhkan dengan tujuan yang tertentu yang akan dicapai.
      Sesuai dengan definisi di atas, bahwa barang dan jasa yang dihasilkan mempunyai tujuan tertentu, sehingga setiap perusahaan akan mengadakan produksi dan telah mengadakan pengumpulan bahan baku secukupnya. Di samping itu juga telah mengevaluasi kegiatan yang akan dilaksanakan pengembangan produksi.
      Sumitro Djoyohadikusumo, (1997: 136) mengemukakan, produksi adalah sebagai proses penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan faedah atau untuk memenuhi  kebutuhan. Pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa mengenai fungsi produksi merupakan hubungan fisik antara input dan output. Kata lain bahwa faktor produksi adalah hubungan antara jasa dalam berbagai faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi, banyaknya dengan menggunakan input dalam pengembangan produksi yaitu dengan penggunaan sarana lain sebagai intensifikasi yang akan  menambah hasil produksi.                                                                                                              
      Setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu dengan menetapkan suatu standard kualitas terhadap mutu hasil produk. Penetapan suatu standar produk, tentu ada kriteria dalam penetpan sehingga dapat dapat ditetapkan  Hal-hal yang perlu di pertimbangkan dalam pembentukan suatu standar kualitas produk pada suatu    perusahaan dikemukakan oleh H.A. Harding (2000; 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
       "1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan  
        2) Memenuhi standar kualitas perusahaan

        3) Dapat  diproduksi  dengan peralatan yang ada pada  sekarang".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar