Powered By Blogger

Senin, 02 Januari 2017

Alokasi Dana Perusahaan

             Berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun bank, maka selanjutnya banka mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan rencana alokasi dengan memperhatikan kebijaksanaan  yang digariskan. Alokasi ini mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.      Mencapai tingkat profitabilitas, Dengan adanya akumulasi dana yang dihimpun dari masyarakat,memberikan peluang kepada bank untuk mencapai tingkat profitabilitas yang tinggi, sebab dapat di   gunakan untuk membiayai berbagai sektor usaha yang menguntungkan atau dapat diarahkan kepada hal-hal yang menguntungkan dan dapat pencapaian laba.
2.      Mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga    agar posisi likuiditas tetap aman.                                                                                                              
           Karena perbankan merupakan dunia bisnis yang sangat erat dengan kepercayaan, maka bank harus memperhatikan hal tersebut dengan tetap mempertahankan tingkat likuiditas-nya.   
          Dengan menggabungkan kedua hal tersebut, maka alokasi dana-dana bank harus diarahkan sedemikian rupa agar dapat memenuhi kepentingan nasabah secara tepat. Bila sumber dana bank tertera dalam pos-pos passiva bank, maka pengalokasian dana tersebut tertera dalam pos-pos aktiva bank. Tujuan profitabilitas dan saving tersebut berjalan secara simultan artinya serentak dilakukan dalam operasional perbankan. Maka pengelolaan alokasi dana tersebut agar tidak menganggur (Idle Fund), harus pada ruang gerak aktivitas yang masih dapat dijangkau oleh daya kerja bank serta kelaziman dalam line of    business bank tersebut.                                                        
          Alokasi dana-dana bank, pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva, yaitu :
a.  Non Earning  Asset  ( Aktiva yang menghasilkan ) yang     terdiri dari :
1.      Primary  reserve yang  berbentuk uang tunai dalam kas dan uang tunai dalam saldo rekening di Bank Indonesia. Dana-dana dalam primary  reserve adalah  untuk kepentingan cash ratio atau penjagaan posisi likuidasi bank berdasarkan peraturan dari Bank Indonesia Bank Sentral
2.      Penanaman dalam aktiva tetap dan inventaris  untuk kelancaran usaha bank,  seperti gedung bank,  peralatan-peralatan kantor baik manual maupun yang canggih dengan tehnologi super modern. Dana ini umumnya berasal dari modal awal dan dari cadangan modal bank.
b.  Eraning Asset (Aktiva yang menghasilkan) yang terdiri  dari :
1.      Kredit

2.      Sekondary reserve yaitu cadangan tunai kedua untuk menopang posisi primary reserve, artinya bila saldo kas terus menurun  akibat  penarikan  nasabah, maka secondari reserve ini digunakan untuk menutupi keadaan tersebut. Realisasinya dapat berbentuk sertifikat Bank Indonesia atau surat berharga pasar uang lainnya yang diperdagangkan oleh bank.

Pengertian Proteksi dan Barang Jaminan

Pengertian Proteksi                                                         
Pengertian secara umum proteksi adalah perlindungan. Akan  tetapi yang dimaksudkan dengan proyeksi atas barang-barang jaminan kredit atau agunan kredit adalah memberikan perlindungan terhadap bencana musibah yang menimpa barang-barang yang dijadikan jaminan kredit sehingga mengakibatkan kerugian atau kerusakan atas barang-barang tersebut.
Untuk lebih jelasnya, Earsito Sanyoto, (2001: 129) mengemukakan pengertian proteksi/ perlindungan atas agunan kredit ini sebagai berikut, bahwa proteksi adalah bahaya-bahaya yang diluar berhitungan terjadinya seperti gempa bumi, kebakaran, perang, pemogokan, huru hara, kapal tabrakan, tenggelam,  pesawat jatuh dan lain-lain, maka akibat resiko-resiko tersebut tidak perlu menjadikan usaha manusia menjadi terhenti atau bahkan bangkrut.
Jadi apabila barang yang menjadi jaminan kredit bank telah diasuransikan, dan bila mana terjadi suatu musibah atau bencana sehingga mengakibatkan kerusakan atau kerugian maka atas kerugian atau kerusakan tersebut mendapat penggantian dari perusahaan asuransi yang memberikan  proteksi atau perlindungan, jenis resiko dalam kaitannya pada hakekatnya setiap usaha mengandung resiko dan ketidak pastian.
Dengan demikian pemberian proteksi atas barang-barang modal dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan setiap usaha, malahan secara makro merupakan faktor yang dapat menciptakan ketenangan atau kestabilan dalam melaksanakan kestabilan suatu negara, sebab modal merupakan salah satu faktor produksi.
Pengertian Barang Jaminan
Sesuatu kegiatan yang menyangkut masalah kredit memerlukan barang jaminan dalam arti luas, baik bersifat materiil (berwujud dan dapat dilihat) maupun inmateriil (tidak dapat dilihat atau tidak berwujud). Fungsi barang jaminan adalah memberikan hak dan kekuasaan kepada pihak bank untuk menutupi kerugian yang mungkin terjadi atau diderita karena debitur tidak dapat menepati janjinya/tidak dapat membayar kembali hutangnya tepat pada waktunya.
Dalam hubungannya dengan pemberian kredit oleh pihak bank, maka dikenal jenis-jenis jaminan antaranya :
1.      Jaminan pokok, yaitu barang-barang jaminan yang dapat diperoleh dan berasal dari obyek pembiayaan (kredit) bank, seperti barang-barang dagangan, bahan-bahan baku, hasil industri, surat-surat berharga, barang-barang bergerak lainnya dan barang tidak bergerak.
2.      Jaminan tambahan, yaitu suatu jaminan yang merupakan pelengkap serta memperkuat jaminan pokok. Obyek jaminan ini dapat berbentuk kekayaan-kekayaan lain yang belum dijadikan agunan kredit, misalnya jaminan pribadi atau perorangan (brogtoch), tagihan dagang serta lain-lain. Dengan jaminan pribadi maka debitur menjamin pula kekayaan-kekayaan pribadinya untuk menutup kegiatan bank apabila jaminan pokok dan tambahan belum mencukupi pelunasan kredit apabila terjadi wanprestasi.
    Agar supaya setiap jaminan itu dapat memberikan kekuatan hukum bagi pihak bank sebagai penerima jaminan maka diperlukan pengikatan secara yuridis formal terhadap barang-barang jaminan tersebut sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga kepentingan Bank terjamin bila debitur menepati janjinya.
   Bentuk dan cara pengikatan dengan barang jaminan ini tergantung dari jenis dan sifat barang jaminan itu sendiri, di mana dunia perkreditan dikenal berbagai jenis pengikatan seperti :
1.      Gadai, merupakan suatu hak yang diperoleh kreditur  atas suatu barang bergerak yang diserahkan oleh debitur akan  pihak lain, akan tetapi pengertian gadai dalam arti yang sebenarnya menurut Abdul Latief, (1999: 119) gadai adalah suatu hak yang di dapat oleh seorang berpiutang atas sesuatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh si terhutang, untuk mengambil pelunasan suatu hutang dari pendapatan penjualan barang itu dan yang memberi hak kepada si berpiutang untuk dibayar terlebih dahulu dari pada piutang-piutang lainnya.Dengan demikian perwujudan dan hak gadai adalah merupakan  penyerahan barang-barang jaminan secara fisik dan mutlak kepada kreditur selama jangka waktu kredit berlaku.
2.      Fiucidure Eigendoms Overdracht (FED), yaitu penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan, atau penyerahan dari hak milik atas barang bergerak dengan menahan barang-barang tersebut secara kepercayaan. Oleh karena itu jaminan atas dasar F.E.O. ini, penyerahan barang-barang nya tidak diserahkan kepada kreditur seperti halnya pada gadai namun tetap dikuasai oleh debitur. Walaupun dengan jaminan F.E.O. ini status hak pemilikan telah beralih pemilik semula sebagai pemegang, tidak dapat mengelola barang selama belum terselesainya pelunasan kredit.

3.      Hipotik, adalah hak kebendaan suatu barang yang tidak bergerak yang bertujuan untuk pelunasan terhadap hutang dari penjualan barang jaminan tersebut. Dan untuk lebih jelasnya dapat dikemukakan sebagai berikut, Hipotik adalah suatu hak kebendaan atas benda tidak bergerak, yang dimaksudkan untuk memperhitungkan pembayaran  kembali dari suatu hutang dengan uang dari pendapatan penjualan benda tidak bergerak tersebut. Obyek dari jaminan adalah tanah yaitu hak atas tanah pemegang-nya dapat mengambil manfaat atas tanah tersebut. Dan hak atas tanah dapat dijadikan jaminan hipotik adalah tanah telah memiliki serttifikat hak milik, hak guna bangunan dan hak usaha. Untuk mengikat benda tidak bergerak secara hipotik, harus dibuat secara otentik atau notaris di hadapan pejabat pembuat akta tanah atau notaris.                                                          

Pengertian dan Jenis-Jenis Asuransi

Pengertian Asuransi
Untuk mengemukakan pengertian asuransi sebaiknya dikemukakan terlebih dahulu pengertian teori asuransi menurut T.R. and H.W. Prancis (2000: 128), bahwa dalam berasuransi merupakan kredit jangka pendek dan untuk komuni kasi yang memberikan arti untuk jangka panjang.                                                        
Dari pengertian asuransi di atas dapat dijelaskan  yaitu teori asuransi adalah hubungan perkumpulan masyarakat di mana seluruh anggotanya ikut memberikan bagian sumbangan kepada anggota, yang menderita kerugian. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori asuransi terkemuka dari atas kegotongroyogan. Sedangkan kata asuransi sendiri adalah pertanggungan atau jaminan.     
Pengertian asuransi telah banyak dikemukakan oleh para ahli yang berbeda-beda dalam perjanjiannya, tetapi mempunyai prinsip yang sama, dan etika persuransian dalam persepsinya sama pula.
J.E. Kaihatu, (1999: 246), bahwa pertanggungan atau asuransi adalah suatu persetujuan antara dua pihak dalam persetujuan mana pihak yang satu dengan diterimanya suatu jumlah uang yang dinamakan premi yang akan membebankan dirinya dengan perjanjian akan menanggung kerugian atau kehilangan yang mungkin diderita oleh pihak kedua tersebut, karena kerugian atau kehilangan mana diakibatkan oleh suatu  kejadian yang tak tertentu.
Jenis-Jenis Asuransi
Secara garis besarnya asuransi dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu :
1.      Asuransi jiwa dan
2.      Asuransi Kerugian/ kebakaran
     Dari kedua jenis asuransi ini, penulis membahas asuransi kerugian di mana merupakan bidang usaha dan tugas dari pada PT. Asuransi Bina Daya Nusa Indah  Makassar dalam hal ini untuk menerapkan hal-hal yang bisa membantu masyarakat umum bilamana mendapat suatu musiba yang tidak disangka, akan dibantu oleh pihak asuransi.                                                           
     J.F Sianipar, (1998: 349) membahas mengenai asuransi, yaitu macam asuransi yang jumlah pertanggungannya didasarkan pada dasarnya kemungkinan kerugian yang bisa diderita apabila bahaya terjadi. Dapat dikemukakan jenis-jenis asuransi kerugian antara lain :
1.      Asuransi  kebakaran, yaitu jenis asuransi yang menjamin kerugian financial atas barang-barang yang perlu di  pertanggungkan terhadap resiko : Kebakaran karena api sendiri, tidak hari-hati, kesalahan atau kejahatan pelayanan sendiri, tetangga, musuh, perampok atau sebab-sebab lain tidak diketahui, kerugian akibat kebakaran gudang, kerusakan atau kurangnya barang yang dapat dipertanggungkan, air atau alat lain yang dipergunakan untuk memadamkan kebakaran. Pencegahan dimusnahkan sebagian atau seluruh harta benda yang dipertanggungkan atas perintah yang berwajib, dalam usaha untuk menghindari meluasnya kebakaran. Kerusuhan atau kebakaran karena disambar petir. Kerusakan atau kebakaran disebabkan karena peledakan, kerusakan atau kebakaran karena kejahatan pesawat udara atau pegawai terbang.
2.      Asuransi kendaraan bermotor, yaitu suatu jenis asuransi yang menjamin kerugian financial atas barang yang diper tanggungkan terhadap resiko, kerusakan atau kerugian kendaraan  bermotor  akibat karena kecelakaan (tabrakan,  slip, tergelincir dan lain-lain). Perbuatan jahat oleh seseorang dengan jalan merusak serta pencurian, kerugian atau kerusakan karena terjadi kebakar. Tanggung jawab terhada pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan, di mana secara hukum, tertanggung (pemilik kendaraan) harus bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian pihak ketiga.
3.      Asuransi Marina Hull (Rangka kapal), yaitu suatu jenis asuransi yang menjamin kerugian  financial akibat  suatu resiko laut, misalnya tabrakan, terbakar, kandas, tenggelam, bocor, menabrak karang, dhantang ombak/ gelombang disambar petir,sehingga mengakibatkan rusaknya kapal atau peralatan baik sebagaian seluruhnya.
4.      Asuransi Marine Cargo (pengangkutan barang), di mana asuransi ini dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) bagian yaitu : pengangkutan laut, pengangkutan darat dan, pengangkutan udara.

            Keempat jenis pengangkutan di atas, mesin dibedakan lagi atas, pengangkutan antar pulau pengangkutan impor, pengangkutan ekspor. Pembagian tersebut di atas, pada garis besarnya hanya didasarkan pada jenis alat angkutan dan tujuan barang yang diangkut. Sedangkan kondisi jaminan, umumnya hampir sama dengan asuransi ang menjamin kerugian financial terhadap barang-barang yang diangkut, akibat musibah diluar dugaan/ manusia, misalnya alat pengangkutnya tabrakan, terbalik, rusak karena pembongkaran maupun barang rusak selama dalam pengangkutan. Dan resiko ini berjalan mulai barang di angkut dari gudang pemilik sampai dengan gudang penerima.

Pengertian Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan merupakan suatu lembaga kegiatan sehari-hari berkaitan dengan urusan keuangan (uang), yang dapat menghimpun dan menyalurkan kepada yang membutuhkan, dan untuk lebih jelasnya menurut Thomas Suyatno, (2000: 125), bahwa lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan, menarik uang dari dan menyalurkannya dalam masyarakat untuk digunakannya.
Faisal Affif, (2002: 211), menyatakan bahwa Lembaga keuangan adalah badan usaha yang tugas pokoknya menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya ada masyarakat.
Dari pengertian-pengertian tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan mempunyai tugas antara lain :    
1.      Sebagai tempat untuk menyimpan dana masyarakat.

2.      Sebagai tempat untuk menyalurkan dana  dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat.

Pengertian Sistem Informasi Manajemen

Telah diketahui bahwa informasi merupakan hal yang sangat penting  bagi manajemen di dalam pengambilan keputusan, karena informasi bisa didapatkan informasi dapat diperoleh  dari sistem informasi. Sistem informasi didefinisikan oleh Robert A. Dikutip oleh Jogiyanto (2001 : 10) mengatakan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengelolaan transaksi harian yang mendukung operasi bersifat manajerial dan kegiatan strategis dari suatu organisasi dan menyediakan informasi bagi pihak luar tertentu mengenai laporan-laporan yang diperlukan.
            Salah satu alat yang paling penting bagi manajemen  merencanakan dan mengendalikan kegiatan perusahaan adalah sistem informasi manajemen. Sistemn ini bukan saja dapat mengendalikan kegiatan-0kegiatan organisasi melaikan juga dapat dapat memberikan suatu pertanggungjawaban yang baik sesuai dengan prinsip, metode dan norma akuntansiu yang diterima secara umum.
            Sistem informasi manajemen merupakan suatu metode yang teratur untuk menyediakan informasi keuangan yang diperlukan oleh masing-masing manajer perusahaan untuk pengambilan keputusan yang menjadi tanggung jawab para manajer, informasi ini disediakan secara berkala dan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat membantu para manajer dan dapat  mendorong manajer untuk mengambil tindakan yang seperlu.
            Uraian lebih jelas bahwa tiap tingkatan manajemen utamanya pimpinan perusahaan sangat membutuhkan informasi manajemen yang dihasilkan melalui suatu sistem informasi manajemen guna perencanaan dan pengendalian aktivitas organisasi. Oleh karena itu penulis akan mencoba menguraikan pengertian sistem informasi manajemen.
            W. Gerald Cole yang dikutip oleh Zaki Baridwan (1998 : 3) bahwa sistem merupakan suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan dan sudah tersusun sesuai dengan suatu shkema yang secara menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari perusahaan.
            Prosedur yang merupakan suatu rangkaian satu sama lainnya yang sudah tersusun rapi dan terkoordinir dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan prosedur yang telah ditentukan sedemikian, jadi prosedurnya telah ditentukan terlebih dahulu, sehingga aturannya sudah ditetapkan sedfemikian rupa.
            Kalau menurut George H. Bodnar (1996 : 1) menyatakan bahwa sistem adalah sekumpulan sumber daya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu.
            Berdasarkan pengertian di atas, jelaslah bahwa sistem pada dasarnya mempunyai sifat umum yaitu memiliki prosedur dan memiliki hubungan yang erat antara bagian-bagian (sub sistem) lainnya. Dalam perusahaan sistem di pergunakan untuk mencapai tujuan perusahaan, alat penunjang pengambilan keputusan dan mengorganisir sumber daya seperti mesin, manusia dan lain-lain.
            Dalam arti luas informasi adalah sesuatu yang dikomunikasikan dapat berbentuk kata-kata ataupun laporan. Dalam perkembangan dunia usaha dewasa ini informasi menjadi sumber daya dalam suatu perusahaan, sehingga informasi ini sangat penting di dalam suatu perusahaan.
            Apakah sebenarnya informasi itu, sehingga sangat penting dalam suatu sistem, menurut George H. Bodnar (1996 : 12) menyatakan bahwa informasi adalah data-data yang berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
            Pengertian di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa informasi              adalah :
1.      Data yang diolah
2.      Menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti
3.      Menggambarkan suatu kejadian dan kesatuan yang nyata
4.      Digunakan untuk pengambilan keputusan.
Informasi bahwa adalah bahan baku yang harus diolah sedemikian rupa sehingga berubah sifatnya menjadi informasi. Informasi dalam suatu perusahaan dapat berbentuk informasi keuangan, informasi logistik, informasi kepegawaian dan informasi pemasaran.
Jadi informasi akan tercipta bila ada data yang tersedia. Dengan perkataan lain bahwa data adalah input dari informasi yang diolah sedemikian rupa sehingga pihak manajemen dapat mengambil keputusan ekonomik.
Soemarso, SR (1998 : 5) bahwa akuntansi adalah proses mengidentifikasikan, mengatur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi  mereka yang menggunakan informasi.
Penilaian definisi dapat diketahui bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi dan akan menghasilkan informasi ekonomi yang  diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan dalam per5usahaan dan informasi akuntansi akan berguna bagi pihak-pihak diluar perusahaan.
Untuk menghasilkan informasi yang mengarah ekonomk, perusahaan perlu menciptakan suatu metode pencatatan, penggolongan analisis dan pengendalian transaksi serta kegiatan-kegiatan keuangan, melaporkan hasilnya, kegiatan-kegiatan ini perlu dirangkaikan dalam suatu sistem informasi akuntansi.
Akuntansi merupakan bahasa bisnis pada setiap perusahaan baik perusahaan berskala besar masupun kecil menerapkannya sebagai alat komunikasi. Tujuan akhir dari kegiatan akuntansi adalah penerbitan laporan keuangan atau laporan-laporan merupakan suatu informasi akuntansi.
Berikut ini beberapa ahli ekonomi berpendapat, yaitu Zaki Baridwan (1999 : 14) yang disadur oleh Robert Antonyus menyatakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah kumpulan kegiatan-kegiatan dari orgnisasi yang bertanggung jawab untuk menyediakan informasi keuangan dan informasi yang di dapatkan dari transaksi data untuk tujuan pelaporan internal kepada manajer untuk digunakan dalam mengendalikan dan perencanaan sekarang dan operasi masa depan serta pelaporan eksternal kepada pemegang saham pemerintah dan pihak-pihak luar lainnya.
            Sistem informasi manajemen secara manual merupakan sistem informasi dengan komputer juga tidak terlepas dari proses transparansi input yang menjadi output. Perbedaannya hanyalah pada proses pengolahan data input menjadi output, kesemuanya dilakukan dengan komputer, sehingga disebut juga sebagai pengolahan data elektronik (elecxtronik data processing).
            Untuk memproses data dengan komputer, langkah-langkah yang sangat tergantung pada pencatatan data pertama. Ada dua kemungkinan yangf bisa terjadi dalam pencatatan data (data capture ) menurut Zaki Baridwan (1999 : 55) yaitu :
1.           Data dicatat sama seperti dalam sistem manual seperti digunakan bukti-bukti transaksi yang kemudian harus diubah agar sesuai dengan musim komputer.

2.           Data dicatat dengan cara yang dapat dibaca oleh mesin atau memasukkan data ke dalam komputer dengan menggunakan terminal.

Pengertian Prosedur

Mengenai pentingnya prosedur yang sering disebut untuk apa ada lagi prosedur, yaitu sebagai salah satu alat untuk pengawasan, maka apabila seseorang pimpinan perusahaan perlu menyadari akan hal itu hampir dapat dipastikan bahwa salah satu sebab adanya kekeliruan maupun kecurangan-kecurangan akan segera dapat diatasi sehingga segala macam akibat yang akan timbul dan berhubungan dengan kekeliruan, kecurangan, penyelewengan akan dapat dikurangi.
            Prosedur mangandung arti secara keseluruhan ialah yang harus ditempuh mulai dari awal sampai dengan akhir dengan kata lain prosedur dapat menggambarkan tahap-tahap yang akan dilalui dalam pelaksanaan sesuatu tugas. Berikut ini penulis mengemukakan batasan prosedur yang dikemukakan oleh Zaki Baridwan (1998 : 31) menyatakan bahwa prosedur ialah suatu urut-urutan pekerjaan kerani biasanya melibatkan beberapa orang dalam satu bagian atau lebih, disusun untuk menjamin adanya keperluan yang seragam terhadap transaksi perusahaan yang sering terjadi.

            Berdasarkan pengertian di atas, jelas bahwa prosedur itu adalah suatu urutan pekerjaan, suatu rel atau jalur yang harus dilalui untuk mencatat kegiatan suatu perusahaan.

Pengertian Sistem dan Prosedur

Sistem dan prosedur yang sesuai dengan kegiatan manajemen, maka sistem harus menjamin tewrsedianya data-data yang dibutuhkan oleh para manajemen dalam mengarahkan kejadian perusahaan dan dalam memberikan laporan kepada pemilik, jadi para yang berkepentingan dan juga pada pihak-pihak lain yang bewrkepentingan terhadap data-data tersebut.
            Tersedinya data yang dibutuhkan untuk menjamin tersedianya data kepada pemakai laporan. Oleh sebab itu suatu sistem yang serangkaian saling terkait yang merupakan rencana secara tepat harus menetapkan antara lain pengumpulan pencatatan dalam bentuk pelaporan data-data secara efisien, pengukuran dari semua tahap operasi-operasi  suatu perusahaan, memberikan wewenang dan tanggungjawab serta pengecekan dari kemungkinan-kemungkinan kesalahan dan penggelapan.
            Prosedur dalam suatu sistem biasanya mempunyai hubungan yang erat dan saling mempengaruhi, sehingga sulit untuk dipisahkan sendiri-sendiri. Keadaan ini akan berakibat jika salah satu prosedur itu dirubah, maka biasanya prosedur lainnya akan berpengaruh, sehingga perlu juga untuk dipertimbangkan.
            Keterkaitan yang merupakan salah satu bagian dari prosedur, karena jenis, bentuk dan besarnya perusahaan itu atau tidak sama, maka sistem yang akan disusun untuk suatu perusahaan akan tidak sama dengan perusahaan lain, dalam hal ini perlu diperhatikan yang merupakan sifat-sifat khusus masing-masing perusahaan.
            Sebelum penguraikan sistem dan prosedur yang lebih mendalam, berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian atau definisi dari pada sistem dan prosedur yang disimpulkan oleh par4a ahli ekonomi.
            Kamus besar Bahasa Indonesia (1999 : 950) menyatakan bahwa sistem adalah sebgai perangkat dari unsur-unsur untuk secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
            Sedangkan Moekijat, (2000 : 574), menyatakan bahwa sistem adalah suatu susunan yang secara teratur dari pada kegiatan-kegiatan yang saling tergantung dan prosedur-prosedur yang berhubungan saling melengkapi dan memudahkan pelaksanaan pekerjaan dari suatu kegiatan organisasi yang penting.
            Dari pengertian di atas bahwa kegiatan saling melengkapi dari segala kegantungan, sehingga aktivitas tidak menganggur, karena saling membutuhkan jadi apabila tidak beraktivitas yang satu, maka yang lainnya istirahat menunggu kegiatan tersebut.
            Gordon B. Davis, (1997 : 67) memberikan definisi bahwa sistem dinyatakan abstrak maupun fisik. Sebuah sistem abstrak adalah suatu susunan yang teratur mengenai gagasan, atau konsepsi yang saling bergantung. Sebuah sistem fisik terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan untuk beroperasi bersama untuk mencapai sasaran atau maksud.
            Selanjutnya oleh Soegarda Poerbawatja, (1999 : 329) menyatakan bahwa sistem adalah suatu keseluruhan yang tersusun dari berbagai bagian tertentu untuk memperlancar aktivitas.
            Berdasarkan dari beberapa definisi tersebut di atas, maka berarti bashwa sebah sistem bukanlah seperangkat unsur-unsur yang tersusun secara tak teratur, tetapi terdiri dari unsur yang dapat dikenal sebagai saling melengkapi karena satu-satunya maksud dan tujuan atau sasaran. Dalam hubungan ini dapat dilihat dengan keterkaitan sistem itu yang berlaku.
            Syarat-syarat sistem dan prosedur dalam pengertian untuk memberikan pelayanan kepada konsumen yang membutuhkan sebagai berikut :
1.      M u r a h
2.      A m a n

3.      C e p a t                

Pengertian dan Jenis - Jenis Peti Kemas

      Peti kemas adalah peti yang terbuat dari logam atau aluminium yang berbentuk segi empat yang secara umum dapat diartikan sebagai gudang kecil berjalan atau bergerak dari satu tempat ke tempat lain sebagai akibat adanya angkutan oleh WJ. Stanton, Analisa Transfortasi Laut, (2000, 201).
      Peti kemas/ Container Inventory Control (CIC)  dapat memuat semua jenis barang produksi industri maupun pertanian dan mempunyai daya tampung muatan yang cukup tinggi volumenya atau sesuai dengan bwsarnya peti emas tersebut, disamping barang bisa tahan lama juga dapat menjamin kerusakan barang (pemilik barang)..
      Peti kemas yang umum di gunakan digunakan dalam pelayaran dar Indonesia mempunyai bermacam macam ukuran yaitu :
1. Ukuran 2,5 x 2,5 x 6,0 meter yang biasa disebut 20 Feet container, yang berkapasitas 15 ton.
2. Ukuran 2,5 x 2,5x 12 meter yang biasa disebut 40 Feet container, yang berkapasitas 25 ton.
      Peti kemas/Container Inventory Control (CIC) secara umum dapat digambarkan sebagai gudang kecil bagian yang digunakan mengangkut barang, merupakan perangkat perdagangan sekaligus merupakan sistem komponen dari pada pengangkutan.
      Sistem pengangkutan Container Inventory Control (CIC) telah berkembang didunia sebagai bagian dari perkembangan teknologi maju yang mencari upaya untuk mendapatkan efisiensi yang lebih tinggi,sehingga peti kemas tidak lain adalah sebuah wadah atau peti besar yang berukuran tertentu sebagai tempat menyimpan barang yang dimuat oleh kapal.
      Adapun jenis-jenis peti kemas yang umum digunakan untuk perdagangan internasioanal adalah :
1.  Dry Cargo Container
Peti kemas ini mengangkut container cargo (muatan umum), seperti barang berkolontong dan kering yang memerlukan perlakuan khusus.
2.  Hard Top Container
     Jenis ini nama lain dari peti kemas Dry Cargo Container.
3.  Reefer Container
     Digunakan khusus mengangkut barang yang perlu pendinginan atau beku,seperti daging , ikan,udang atau komoditi tertentu.
4.  Soft Top Container
     Container Inventory Control (CIC) terbuka pada bagian atas,dimana muatan dimasukkan dan dikelurakan dan menggunakan tarpal sebagai pelindungnya.jenis barang yang dimuat terdiri dari barang barang berat dan tidak terlalu besar,baik di bungkus maupun dikirim dalam keadaan loose,seperti mesin atau generator pembangkit listrik ukuran kecil
5.  Open Top Side Container
Container Inventory Control (CIC) bagian atas dan sisinya terbuka seperti geladak dengan empat tiang sudut dan empat pengunci pada puncak keempat tiang tersebut.
6.   Flat Rack Container
Jenis container yang hanya terdiri dari landasan saja dan digunakan mengangkut barang berat seperti besar yang dimuat lewat atas.
7.  Open Side Container
      Container Inventory Control (CIC) ini pintunya berada disamping memanjang dari ujung ke ujung,tidak di beri daun pintu melainkan tarpal dan biasanya digunakan untuk mengangkut muatan tertentu yang panjang yang pemuatannya tidak dapat dilakukan dari bagian belakang.
       Analisis laporan keuangan seperti disebutkam untuk mengetahui kondisi   atau keadaan keuangan perusahaan dan hasil-hasil yang telah dicapai pada suatu saat atau tanggal tertentu. Dengan demikian para analisis di dalam melakukan analisis akan membutuhkan laporan keuangan perusahaan dalam suatu periode tertentu untuk mengetahui perusahaan mengalami peningkatan/ penurunan keuntungan, bahkan dalam beberapa periode sebagai bahan perbandingan.
Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan, (2003 ; 35) analisis yang dinyatakan dalam persentase, akan membantu analisis dalam memahami kondisi keuangan serta hubungan keuntungan perusahaan antara biaya dengan penjualan dari suatu perusahaan. Prosentase tersebut dapat dihubungkan dengan total, baik total aktiva/ passiva maupun total penjualan atau terhadap tahun dasar dari periode-periode yang akan dianalisis. Dengan lapoean keuangan dalam persentase para analisis keuangan dapat dengan cepat menegetahui perkembangan daripada posisi keuangan serta hasil-hasil keuangan yang telah dicapai oleh suatu perusahaan.
Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan, (2003 : 35) jika laporan keuangan itu dinyatakan sebagai prosentase dari tahun dasar dari periode-periode yang akan dianalisis, maka laporan keuangan itu disebut index statement, sedangkan bila laporan keuangan tersebut dinyatakan sebagai prosentase dari pada total aktiva/ passiva atau total penjualan, maka laporan keuangan itu disebut common size statement.
 Tehnik Pelaporan
     Warsono, Dasar-Dasar Perpajakan,  (2003 : 37) analisis prestasi uatu tehnik analisis keuangan untuk mengetahui keadaan keuangan atau posisi keuangan suatu perusahaan, apakah menunjukkan keadaan naik, turun atau tetap. Jadi analisis indeks, analisis keuangan dapat mengetahui trend yang menunjukan hubungan antara masing-masing pos dalam neraca laporan rugi/ laba dan periode-periode yang di analisis.
     Tehnik dalam analisis ini, adalah masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/ laba yang menjadi tahun dasar di berikan indeks seratus. Kemudian pos-pos dari neraca rugi/ laba untuk periode selebihnya dihubungkan dengan pos yang sama pada neraca dan laporan rugi/ laba yang menjadi tahun dasar, dengan cara membagi jumlah rupiah masing-masing pos dalam periode-periode yang dianalisis dengan jumlah rupiah dan pos yang sama pada periode yang menjadi tahun dasar kemudian diali seratus.
      Dengan analisis tingkat prestasi keuntungan (terjadi) akan saat dilihat kecenderungan dari masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/laba, apakah menunjukkan kecenderungan menurun, meningkat atau tetap, atau dengan kata lain apakah kecenderungan yang ditunjuk oleh masing-masing pos dalam neraca dan laporan rugi/ laba tersebut menguntungkan atau tidak menguntungkan. 
  Common Size statament
Soegarda, Azas-Azas Pelayaran Niaga Pelabuhan, (2001 : 23) analisis common size memperhatikan atau menunjukkan sejauhmana pengaruh dari perubahan-perubahan tersebut terhadap totalnya, baik total aktiva/passiva maupun total penjualan. Analisis common size adalah tehnik analisis keuangan untuk mengetahui perubahan dari masing-masing pos dalam neraca terhadap total aktiva/ passiva dan masing-masing pos dan laporan rugi/ laba terhadap total penjualan.
Tehnik dalam analisis ini, adalah total aktiva/ passiva serta total penjualan di berikan indeks seratus, kemudian pos dalam neraca dibagi dengan total aktiva/ passiva dan masing-masing pos dalam laporan rugi/laba dengan total penjualan dikali dengan seratus.
Apabila laporan keuangan disajikan dalam prosentase yaitu masing-masing pos dalam laporam rugi/ laba terhadap total penjualan, maka akan diperoleh suatu dasar atau ukuran umum yang dapat digunakan sebagai pembanding. Analisis common size untuk meraca akan memperlihatkan investasi pada masing-masing aktiva serta distribusi daripada utang dan modal sendiri, sedangkan laporan rugi/ laba akan memperlihatkan harga pokok, biaya-biaya dan laporan rugi/ laba terhadap total penjualan.    

  Laporan Keuangan Utama


Neraca adalah suatu daftar yang memuat secara terperinci semua aktiva, kewajiban perusahaan serta modal pemilik pada waktu tertentu. Jadi neraca merupakan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan yang dapat menunjukkan perusahaan mengalami peningkatan/penurunan keuntungan. Dari neracalah pemilik perusahaan dapat mengetahui beberapa kekayaan perusahaan dan berapa utang usaha yang harus dilunasi. Melalui neraca pulalah kreditor dapat mengetahui kesanggupan perusahaan untuk membayar utangnya. 
Pengertian neraca menurut Weston, Analisa Keuangan, (2002 : 39) neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu organisasi pada suatu periode tretentu.
Aktiva adalah jumlah harta/ kekayaan yang dimiliki perusahaan, sedangkan passiva adalah jumlah kewajiban-kewajiban perusahaan atau sumber yang digunakan untuk memperoleh aktivs tersebut. Setiap catatan dalam neraca menyebutkan macam harta, utang dan modal disebut pos neraca.
Soegarda, Azas-Azas Pelayaran Niaga Pelabuhan, (2001 : 30) dalam prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia, pos-pos neraca hendaknya dikelompokkan sebagai berikut :
Kelompok aktiva terdiri dari :
1.  Aktiva lancar
2.  Aktiva tetap
  1. Aktiva tak berwujud      
Kelompok aktiva terdiri dari :
1.    Kewajiban lancar / jangka pendek
2.   Kewajiban jangka panjang

3.   Modal pemilik  

Pengertian Pengiriman Barang

      Pengusaha biasanya mengirim barang baik melalui laut maupun melalui udara untuk mempercepat proses penerimaan barang dalam waktu singkat, sehingga barang dagangan tidak mengalami keterlambatan tiba pada alamat dan tujuan.     
      Pada umumnya semua kegiaatan dalam pengawasan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Demikian pula halnya dengan tujuan dijalankannya pengiriman barang, kalau menurut R. Soemita  Adikoesumah, Ke Sekretariatan dan Administrasi Per Kantoran, (2000 : 121), mengemukakan tujuan internal control, sebagai   berikut :
1. Membantu manajemen dalam pelaksanaan administrasi pada perusahaan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan pengiriman barang untuk menentukan kebijaksanaan kerja organisasi.
2.    Memberitahukan dan bila perlu membetulkan cara kerjanya agar lebih efektif dan efisien.
3.    Menentukan tingkat kebenaran data akuntansi yang dibuat dan keefektifan prosedur intern.
4.    Menentukan sampai sejauhmana perlindungan, pencatatan, dan pengawasan terhadap kekayaan organisasi yang mungkin dapat menyebabkan kecurian. 
      Untuk mencapai tujuan ini, maka pengiriman barang dilakukan pada obyek-obyek yang memungkinkan tercapainya tujuan tersebut, terhadap :
1.    Jumlah hasil kerja, yaitu banyaknya (kuantitas) daripada hasil yang telah dicapai dalam suatu proses pelaksanaan kegiatan.
2.    Mutu hasil kerja, yaitu tinjauan dari segi kaulitas dari pada hasil yang telah dicapai.
3. Pegawai, dalam bidang ini sasarannya adalah untuk mengetahui kesungguhan, kerajinan dan kecakapan kerjanya.
4.    Uang yaitu, dimana obyek ini sangat penting artinya dan yang menjadi sasaran kontrol adalah apakah pemakaian uang itu sah dan telah dilaksanakan secara efisien atau tidak.
5.  Barang pembekalan, obyek ini menyangkut pembelian, penggunaan  dan  pemeliharaan  barang-baramnh inventaris,  apakah telah dilakukan dengan baik sesuai dengan  ketentuan atau belum.
6.    Ruang kerja, apakah ruang kerja ini sudah ditata dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya atau tidak.
7.    Waktu, dari pengiriman barang ini maka yang menjadi sasaran utama adalah apakah waktu yang dipergunakan dalam setiap waktu kerja itu untuk kepentingan organisasi atau tidak.
8.    Metode kerja, yang tenjadi sasaran dengan obyek ini adalah  apakah metode kerja yang diterapkan oleh pimpinan organisasi telah dilaksanakan oleh aparat operasional dengan tepat atau tidak.
      Pelaksanaan pengiriman barang pada dasarnya adalah merupakan suatu sistem daripada pelaksanaan pengawasan secara keseluruhan, dimana berdasarkan rumusan-rumusan tentang pengiriman barang dapatlah dikemukakan bahwa mekanisme kerja dalam pengiriman barang, yang dilaksanakan perusahaan sebagai berikut :
    1.  Rencana organisasi terkontrol dan terkoordinasi                                                        
    2. Methode  dan  ketentuan-ketentuan  yang dapat terkoordinir  untuk  melindungi harta milik perusahaan.
     3.  Personalia.
     4.  Kebiasaan-kebiasaan (praktek) yang sehat.
      Sehubungan dengan tersebut, maka rekening yang baik harus dapat memenuhi hal-hal, sebagai berikut :  
1. Membantu dan mempermudah penelusuran barang bila tidak sampai pada tujuan.
2. Meliputi kontrol dengan pencatatan dan pembukuan dapat diperlukan untuk dapat menggambarkan dengan baik serta teliti harta-harta milik perusahaan, hutang-hutang, pendapatan-pendapatan, laba, harga pokok dan biaya-biaya yang harus diperinci sehingga memuaskan dan berguna bagi manajemen didalam melakukan pengawasan operasi perusahaan.

     3. Menguraikan dengan teliti dan singkat apa yang harus dimuat didalam setiap pencatatan.

Pengertian Jasa Angkutan Laut

      Jasa angkatan laut dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang berguna dan mempunyai nilai dalam memenuhi kebutuhan bagi yang diberikan jasa pengguna anggkatan laut. Jadi jasa lebih bersifat moral yang diperlihatkan seseorang melalui tindakan perbuatannya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Poerwadarminto, Kamus Besar Bahasa Indonesia,  (1999: 213) bahwa :jasa adalah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai tinggi bagi orang lain, negara dan instansi.
      Pengertian ini lebih diarahkan pada suatu bentuk perbuatan apakah apakah itu perbuatan sikap dan perilaku maupun bentuk kerja yang dihasilkan seseorang tempat ia bekerja dan dirasakan punya nilai dan sangat berguna.
      Pendapat para ahli juga umumnya memberikan pengertian jasa sebagai suatu kegiatan yang bermamfaat ditawarkan satu pihak kepada pihak lain dengan maksud memenuhi kebutuhan atas pihak yang ditawarkan .
      Hal ini dapat dilihat apa yang dikatakan Philip Kotler, Sistem Perpadua Informasi,  (2001: 198) yang dikutip pendapatnya oleh Heryati Purnomo, bahwa jasa adalah setiap kegiatan atau mamfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu,proses produksinya mungkin dan mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.
      Pengertian Philip Kotler Sistem Perpaduaan Informasi, (2001: 198) mengartikan jasa kedalam ilmu pemasaran, sehingga nampak bahwasanya jasa adalah nilai perbuatan yang dapat disangguppi seseorang kepada orang lain yang membutuhkan jasa tersebut, sehingga jasa dapat berbentuk barang dapat pula tidak. Namun pada prinsipnya tidaklah berwujud, karena unsure kerelaan dan kesediaan yang paling dominan.
      Kemudian oleh William J. Stanton, Analisa Transportasi Laut, (2000: 219) mendefinisikan, bahwa jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasi secara tersendiri yang pada hakekatnya tidak teraba (Intangible) yang merupakan pemenuhan kebutuhan dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain dan untuk menghasilkan jasa mungkin perlu atau mungkin pula tidak diperlukan benda nyata akan tetapi sekalipun penggunaan benda, namun tidak terdapat adanya pemindahan hak milik atas benda tersebut.
      Dari definisi jasa yang dikaitkan dengan ilmu pemasaran di atas, maka dapat disimpulkan, bahwasanya jasa mempunyai ciri ciri, yaitu:   
 1. Tidak teraba atau tidak berwujud. Hal ini disebabkan karena jasa tidak dapat dilihat diraba,atau dicium dan pihak yang menerima jasa tersebut tidak dapat mengambil suatu sampel sebelum ada transaksi pembelian
 2. Tidak terpisahkan. Jasa disini diartikan sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan dari pribadi penjualan dan jasa tertentu harus digunakan habis pada saat bersamaan.
 3. Cepat hilang. Jasa cepat hilang dan tidak dapat disimpan, karena pasaran jasa berubah ubah menurut musim, menurut hari dalam seminggu atau jam dalam sehari hari.
      Istilah pelayanan sering diikuti dengan kata jasa, karena pelayanan lebih bersifat operasional yang umpan baliknya berupa penghasilan, sedangkan jasanya adalah perbuatan atau kinerjanya dari yang memberikan pelayanan.
     Kata pelayanan sudah mencakup unsure atau orang dan tata cara, sehingga pelayanan sebagai suatu bentuk pekerjaan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang membutuhkan pelayanan,berarti ada pula unsur prestasi atau hasil yang diperlihatkan.
     Ini sesuai dengan apa yang dikatakan Abdul Rahman, Manajemen Perkantoran Modern,  (2000 : 200)  menyatakan bahwa Pelayanan adalah suatu pekerjaan atau prestasi yang dikorbankan atau dilakukan atau dilakukan untuk memenuhi permintaan kebutuhan-kebutuhan orang lain atau untuk memenuhi permintaan yang ada.
      Pelayanan menurut Abdul Rahaman, Manajemen Perkantoran Modern, (2000: 201) nampak adanya suatu perbuatan aktivitas yang diberikan seseorang kepada orang lain diakibatkan adanya kebutuhan, dimana pemberian aktivitas tersebut mengandung nilai ekonomi sebagai sesuatu yang dikorbankan dengan harapan adanya umpan balik berupa nilai uang sebagai penghasilan.
      Jadi jelas, bahwa pelayanan tergantung pada dua hal,pertama adalah yang memberikan pelayanan, dimana dalam aktivitasnya berupaya menciptakan suatu pekerjaan yang bermamfaat bagi yang membutuhkan nya.Kemudian kedua adalah pihak yang dilayani,dimana dapat merasakan daripada apa yang menjadi kebutuhannya.untuk itu pelayanan mengandung unsur manusia dan tata cara, seperti dalam istilah dalam pelayanan jasa ” Pelayanan adalah perihal atau cara melayani”.                                                    
      Pelayanan yang menyangkut masalah pemenuhan kebutuhan, maka biasanya yang memberikan penyediaan sarana, misalnya yang dilakukan oleh PT.  Pelayaran Meratus Makassar yang bergerak dibidang jasa, salah satunya adalah jasa pelayanan peti kemas, dimana pengguna jasa diberikan suatu tempat atau wadah Khusus untuk menyelenggarakan kegiatan bongkar muat dengan harapan supaya kegiatan bongkar muat dapat berjalan lancar.   
      Sementara pelayanan dihubungkan dengan penyelenggaraan pemerintah, peleyanan mempunyai beberapa beberapa bentuk yang menurut Muh.Yunus, Administrasi Modern,  (1998: 187) adalah:
    1.   Pelayanan umum (public service)
    2.   Pelayanan mengandung nilai (public utility)
    3. Pelayanan untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha. Masyarakat
      Pelayanan umum sifatnya berdasarkan undang –undang atau peraturan

dan mau tidak mau harus dilaksanakan, seperi pelayanan KTP dan sertifikat tanah. Kemudian pelayanan yang mengandung nilai kebersamaan antara masyarakat dengan yang menyediakan pelayanan,seperti pelayanan air minum (air bersih), dimana masyarakat ikut bertanggung jawab didalamnya melalui pembayaran iura.sementara pelayanan menjaga dan meningkatkan pertumbuhan usaha masyarakat biasanya pelayanan yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyuluhan,sarasehan dan sekaligus memberikan bantuan.