Powered By Blogger

Kamis, 29 Desember 2016

Metode-Metode Penetapan Harga Pokok Produksi

Harga pokok produksi merupakan nilai investasi yang dikorbankan untuk mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Komponen-komponen biaya terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik. Metode pengumpulannya disesuaikan dengan karakteristik system produksi dengan industrinya.
1.   Metode harga pokok pesanan
      Metode harga pokok dalam system pesanan digunakan dalam produksi yang menghasilkan dalam berbagai produk yang berbeda-beda pada setiap priode. Termasuk dalam contoh produksi ini adalah usaha meubel, percetakan dan lain sebagainya.
      Beberapa karakteristik system penentuan harga pokok pesanan yaitu :
3     Kegiatan produksi atas dasar pesanan, sehingga bentuk barang/ roduk tergantung spesifikasi pesanan. Proses produksinya terputus-putus, tergantung adanya tidaknya pesanan yang diterima.
4     Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan sehingga perhitungan total biaya produksi dihitung pada saat pesanan selesai. Biaya per unit adlah dengan membagi total produksi dengan total unit yang dipesan.
5     Pengumpulan biaya produksi dilakukan dengan membuat kartu harga pokok pesanan yang berfungsi sebagai buku pembantu biaya yang memuat informasi umum seperti nama pemesan, jumlah pesanan dam tanggal diselesaikan, informasi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang ditentukan dimuka.
6     Penentuan harga pokok per unit produk dilakukan setelah produk pesanan dengan jumlah unit produk yang diselesaikan.
Dalam system harga pokok pesanan, ketiga elemen biaya produksi dikumpulkan sesuai dengan nomor pesanan yang dikerjakan. Harga pokok barang per unit dengan membagi biaya total pesanan tersebut dengan jumlah unit yang dibuat. Nilai barang jadi adalah seluruh harga pokok darim pesanan yang diolah. Nilai barang dalam proses adalah harga pokok pesanan yang belum selesai.
Kekesalan dari system ini adalah bahwa setiap biaya produksi yang dikeluarkan atau yang dibebankan harus dapat diidentifikasikan pada pesanan yang dibuat. Semua harus dapat menampung perhitungan harga pokok pesanan.    
2.   Metode harga pokok proses
       Sistem harga pokok dlam proses digunakan untuk perusahaan yang memproduksi suatu produk tunggal, homogen yang dihasilkan dalam jangka panjang secara berkelanjutan. Berkelanjutan dalam jangka panjang termasuk dalam contoh produksi ini adalah usaha pabrik semen, pabrik tegigu dan sebagainya. Untuk menghitung harga pokok barang, perusahaan dapat menggunakan median departemen, bagian atau seksi dalam produksi.  
       Harga pokok proses berkaitan dengan alokasi biaya produksi pada suatu departemen terhadap suatu barang yang diproses di departemen tersebut. Harga pokok proses mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut :
3     Biaya dikumpulkan pada setiap departemen atau biaya.
4     Setiap departemen mempunyai rekening persediaan barang dalam proses untuk mendebit biaya diterima dan mengkredit harga pokok barang.
       Persediaan akhir barang dalam prosesn akan menjadi persediaan awal periode berikutnya, hal ini dapat menimbulkan dua macam harga pokok dalam suatu departemen, yaitu harga pokok periode sekarang da harga pokok periode yang lalu.
       Dalam sistem harga pokok proses, biaya persediaan barang dalam proses di pisahkan dari biaya yang ditambahkan dalam periode berjalan dan tidak dirata-ratakan dengan ditambah unit yang baru. Biaya untuk menyelesaikan unit-unit dalam proses pada awal periode dihitung terlebih dahulu kemudian diikuti dengan perhitungan untuk biaya unit yang dimulai dan diselesaikan pada periode berjalan.



Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Harga Pokok Produksi

      Harga merupakan ukuran untuk dapat mengetahui berapa besar  nilai   suatu barang dan jasa. Harga turut menentukan berhasil tidaknya akan laku dipasaran, karena harga merupakan nilai dari suatu barang yang dinyatakan dalam satuan uang. Selain itu juga harga dipakai sebagai patokan atau titik permulaan bagi penentuan harga lainnya atau harga merupakan saran penghubung antara pembeli dan penjual. Artinya harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran akan suatu produk barang atau jasa yang telah disesuaikan. 
      Mulyadi dalam bukunya Akuntnsi Biaya, Pengendalian Harga Pokok, (1999 : 147) memberikan definisi tentang harga, yaitu harga adalah merupakan jumlah uang atau barang (ditambah beberapa barang kalau memungkinkan) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya.
      Perusahaan menginginkan harga yangf lebih tinggi, akan tetapi masyarakat sudah mengetahuiu situasi dan harga, pihak produsen perlu menjamin kualitas produksi, sehingga tidak ada tanggapan lain dari konsumen atau kurang puas.
     Harga sebagai suatu standar nilai barang dan jasa, sehingga harga itu sangat penting ditentukan Cuma perlu ditekankan bahwa untuk ingin memiliki suatu barang tersebut seseorang membayar dengan sejumlah uang untuk mengumpulkan barang dan sudah termasuk pelayanan yang diberikan oleh penjual. Bahkan penjual juga mengharapkan keuntungan dari harga yang telah ditentukan tersebut.
      Kemudian Nitisemito,  dalam bukunya Dasar-Dasar Penganggaran Bagi Eksekutif, (2000 : 11) memberikan batasan mengenai harga yaitu harga adalah suatu barang dan jasa yang diakui dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimilikinya kepada orang lain.
      Harga menunjukkan pula terlaksananya suatu transaksi pembelian yang dapat terjadi, jika pembeli dan penjualtelah secara bversama-sama sepakat pada suatu tingkat harga tertentu dari suatu produk yang dijual, sehingga dengan demikian perusahaan PTP. XIV Pabreik Gula Camming Takalar dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk pemasarannya tidak terlepas diri dari suatu penentuan harga produk yang akan ditawarkan.
      Dengan demikian, harga mempunyai peranan serta fungsi yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi lainnya seperti halnya produksi, pemasaran juga pembelanjaan dan fungsi-fungsi lainnya.

      Perusahaan PTP. XIV Pabrik Gula Camming Takalar dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan obyek penelitian dalam hal penetapan harga jual kepada langgan selalu memperhatikan berbagai pertimbangan seperti harga pada perusahaan lain, daya belu masyarakat, pengawasan dan pengendalian harga oleh pemerintah dan lain  pertimbangan tentang biaya produksinya.  

Tujuan Penetapan Harga Pokok Produksi

      Adapun tujuan penetapan harga pokok sebagaimana dikemukakan Winardi dalam bukunya Kapita Selesta (2002; 149), mengemukakan bahwa :
     1) Sebagai alat untuk perencanaan         
     2) Sebagai alat untuk pengawasan atau  pengendalian biaya.
     3) Sebagai alat untuk memecahkan persoalan khusus.
      Sedangkan Winardi menyatakan bahwa tujuan penetapan harga pokok adalah :
       1) Sebagai dasar bagi harga pokok penawaran
       2) Sebagai dasar guna menentukan hasil - hasil perusahaan.
       3) Penilaian mengenai harga-harga pasar yangberlaku
       4) Sebagai alat guna  mengontrol efisiensi perusahaan.
      Dengan demikian, apabila  diketahui  harga  pokok  sesuatu  barang yang diproduksikan, maka penentuan harga pokok penjualan dapat pula ditentukan. Demikian  pula dengan diketahuinya harga pokok produksi dalam suatu barang, maka untuk kepentingan  pengendalian efisiensi  dalam  proses produksi dengan mudah dapat dilakukan pengontrolan dan pengawasan.

      Efisiensi  yang dimaksud  tersebut  adalah  penawaran prinsip-prinsip ekonomi dalam perusahaan, yaitu dengan pengorbanan  yang  seminimal akan mencapai hasil yang maksimal mungkin.

Pengertian Harga Pokok Produksi


      Sebelum proses produksi dimulai, terlebih dahulu harus diketahui berapa besarnya  harga pokok dari  barang yang akan  diproduksikan. Dengan  demikian, dapat pula  diketahui  besarnya  harga  jual  serta  pengendalian biaya produksi.
      Demikian halnya untuk, mengetahui besarnya harga pokok produksi, maka terlebih dahulu harus diketahui jalannya kegiatan-kegiatan atau proses produksi, yang berarti unsur-unsur biaya yang melekat pada produksi tersebut dapat pula didentifikasikan.
      Pada perusahaan industri yang kegiatan pokoknya adalah mengelolah bahan baku menjadi suatu produk jadi yang disiapkan untuk dipakai atau dijual, perhitungan harga pokok produk perlu dilakukan secara cermat. Apabila terjadi kekeliruan dalam perhitungan harga pokok, akan dapatmerugikan perusahaan. Oleh karena itu sebelum proses produksi dimulai, seharusnya terlebih dahulu diperhitungkan berapa besar harga pokok dari barang yang akan diproduksi, guna menetapkan harga jual dari barang tersebut dan pengendalian biaya produksi.
      Untuk menentukan besarnya harga pokok produksi suatu barang sebelumnya perlu diketahui apa yang dimaksud dengan harga pokok. Harga pokok adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi dan ytujuannya untuk memperoleh penghasilan.
      Abbas Kartadinata, dalam bukunya Akuntansi dan Analisa Biaya, Suatu Pendekatan Tingkah Laku Biaya, ( 2000 : 1) mengemukakan pendapatnya tentang harga pokok produksi, sebagai berikut :
1.    Bagi suatu perusahaan perdagangan, harga pokok hanya mengandung satu unsur saja, yakni harga beli produk-produk yang diperdagangankan.
2.    Harga pokok jadi yang dihasilkan suatu perusahaan meliputi semua biaya dan pengorbanan yang diperlukan untuk menghasilkan produk jadi, meliputi :
4     Bahan baku dan bahan pembantu
5     Upah langsung
6     Biaya produksi tidak langsung.
      Dengan pengertian ini dapat dismpulkan bahwa yang membedakan harga pokok kedua jenis perusahaan, yakni disebabkan karena perusdahaan daagang adalah perusahaan hanya membeli barang dan menjualnya kembali tanpa mengadakan perubahan bentuk barang, sedangkan perusahaan industri adalah perusahaan yang membeli bahan dan merubah bentuknya untuk dapat dijual.
      Dalam hal ini untuk perusahaan dagang, harga pokok barang yang dijual adalah jumlah persediaan awal ditambah dengan pembelian dan dikurangi dengan persediaan akhir. Sedangkan pada perusahaan industri meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan baya-biaya umum produsi lainnya.
Pengertian harga pokok (cost) dan biaya (expenses) serng diperlukan. Untuk  lebh jelasnya Supriono dalam bukunya Akuntansi Biaya, Pengumpulan Biaya dan dan Penentuan Harga Pokok (1999 : 12) mengemukakan bahwa cost (biaya) adalah jumlah yang dapat diukur dalam satuan uang dalam bentuk :
a.  Kas yang dibayar atau
b.  Nilai aktiva lainnya yang diserahkan/ dikorbankan atau
c.  Nilai jasa yang diserahkan/ dikorbankan, atau tambahan modal dalam rangka pemilihan barang dan jasa yang diperlukan perusahaan, baik pada masa lalu maupun pada masa yang akan datang. Sedangkan expenses adalah harga pokok dipakai sebagai pengurang penghasilan.
Mulyadi dalam bukunya Akuntansi Management, (1999 : 295) biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan oleh fungsi untuk mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
Dalam hubungannya dengan produk, biaya produksi dibagi menjadi tiga unsur, yaitu :
1.   Biaya Bahan Baku
Biaya bahan baku adalah harga pokok dari semua bahan dan secara praktis dapat diidentifikasi sebagai bagian dari produk selesai.
Bagi perusahaan industri, bahan baku merupakan bahan yang sangat meentukan kualitas maupun kuantitas dari hasil produksinya. Keberhasilannya tergantung dari luasnya pengawasan bahan baku, efisiensi pembelian dan lain-lain.
       2.  Biaya Tenaga Kerja
            Biaya tenaga kerja adalah semua balasa jasa yng diberikan oleh  perusahaan kepada semu karyawan, sesuai dengan fungsi dimana karyawan bekerja, maka biaya tenaga kerja dapat digolongkan ke dalam :
3     Biaya tenaga kerja panrik/ produksi.
4     Biaya tenaga kerja pemasaran
5     Biaya tenaga kerja administrasi dan umum.
             Elemen biaya tenaga kerja untuk fungsi produksi dapat dibagi atas biaya tenaga kerja langsung dan biaya tenaga kerja tidak langsung.
3     Biaya tenaga kerja langsung (direct labour) adalah merupakan upah yang dibayarkan pada semua buruh yang bekerja secara langsung dalam proses produksi.
4     Sedangkan biaya tenaga kerja tidak langsung (indirect labour) adalah semua upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja yang tidak dapat secara langsung diidentifikasikan pada produk atau jasa. Untuk biaya kerja fungsi pemasaran dan biaya tenaga kerja fungsi administrasi dan umum merupakan biaya tenaga kerja yang langsung dibebankan sebagai proiod cos pada saat terjadi.
       3.  Biaya overhead pabrik
  Biaya verhead pabrik (factory overhead cost) adalah semua biaya produksi selain biaya bahu dan biaya tenaga kerja.
   Batasan biaya overhead pabrik dikemukakan oleh Supriono dalam bukunya Akuntansi Biaya, Pengumpulan Biaya dan Penentuan Harga Pokok (1999 : 293) bahwa biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku da biaya tenaga kerja langsung yang eelemennya dapat digolongkan kedalam :
3     Biaya bahan penolong
4     Biaya tenaga kerja langsung
5     Penyusutan dan amortisasi aktiva tetap pabrik
6     Reperasi dan pemeliharaan aktiva tetap pabrik
7     Biaya listrik dan pabrik
8     Biaya asuransi

9     Baya overhead pabrik dan lain-lain.

Pengertian Produksi

Sebagaimana sifatnya suatu perusahaan bisa bertahan lama untuk mempertahankan kontinuitas produksi dan mutu kwalitas, karena perusahaan memperhatikan selera harga dan kondisi konsumen dimana berada. Dalam menguraikan pengertian produksi oleh beberapa ahli ekonomi seperti Sofyan Assauri, dalam bukunya Manajemen Produksi, (2002 : 7), menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) barang dan jasa pada suatu perusahaan.
      Sedangkan menurut Martin Kenneth, dalam bukunya Cost Accounting, A. Managerial Emphasis,  (2000 ; 3) yang diterjamahkan oleh Mulyadi dalam pengertian produksi menyatakan bahwa produksi itu merupakan prosedur desaing  barang dan jasa senagai output serta sebagai poduk terakhir input emelent.       
      Berdasarkan dari kedua definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa produksi adalah suatu usaha untuk menambah nilai guna suatu barang dan jasa. Jadi barang yang diproduksi mengatalami tahapan tersendiri dengan mempunyai kegunaan tertentu sebagai berikut :
3       Azas efisiensi maksudnya dengan biaya yang kecil mungkin untuk  mendapatkan hasil tertentu  ataupun dengan pengorbanan tertentu  untuk mendapatkan  hasil yang semaksimal mungkin.
4       Azas kontinutas, adalah azas yang menghendaki agar dalam pemakaian alat-alat  produksi terdapat perbandingan yang serasi.
      Selanjutnya akan dikemukakan arti  kualitas ( mutu ) oleh Sofyan Assauri, dalam bukunya Manajemen Produksi (2002 ; 221) mengemukakan bahwa mutu diartikan sebagai faktor-faktor yang  terdapat dalam suatu  hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dibuat. 
      Sesuai dengan pengertian  di atas ada beberapa faktor yang dapat  menghasilkan  barang. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
1.  Faktor produksi tanah
2.  Faktor produksi modal
5     Faktor produksi tenaga kerja      
      Sedangkan Richard, dalam bukunya, Production Management (1999; 84), sebagai berikut dalam berproduksi sangat berhati-hati terhadap kwality untuk di pertahankan bagi para konsumen harus konsisten.
      Sesuai dengan definisi tersebut di atas, menyebutkan bahwa unsur keberhati-hatian dalam mempertahankan hasil produksi, karena hasil produksi inilah yang merupakan pengendalian mutu untuk berperan serta dalam  bersaing di pasar.   
      Dalam hubungannya dengan pengertian diatas, maka dapat dibagi dalam beberapa tahap yang mempunyai bagian dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai berikut :
   a. Grade yaitu sifat kelakuan, kemiripan, tingkat reabilitas singkat operasinya dan lain-lain.
  b. Fitenss for use menunjukkan tingkat produk produk yang mana memberikan kepuasan.
  c. Consistency in characteristic adalah suatu kumpulan spesifikasi untuk setiap  komponen dari produk itu. Bilamana produk terakhir sesuai dengan spesifikasi design atau maka disebut consistency atau quality ofconformance (mutu sesuai dengan krakteristiknya).             
      Jadi setiap perusahaan pabrik/pengolahan dengan menetapkan suatu standard. Hal-hal yang perlu dipertimbang kan dalam pembentukan suatu  standard dikemukakan oleh Harding, dalam bukunya, Production Management (2001 ; 58), menyatakan bahwa :
        1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan
        2) Memenuhi standard kualitas perusahaan
        3) Diproduksi dengan peralatan  yang ada  sekarang. 
      Untuk itulah E.Mansffiel, dalam bukunya, Proses Produksi (2002 ; 121), menyatakan bahwa  proses produksi memerlukan kehati-hatian terhadap variasi dari beberapa produksi barang dan jasa yang sama pada perusahaan.
      Selanjutnya menurut R.A. Bilas, dalam bukunya Modern Production Management  (1999; 127), adalah sebagai berikut kalau input sabagai salah satu cara proses yang diperhatikan oleh bagian produksi untuk mempertahakna mutu dan kwalitas produksi sesuai dengan permintaan konsu­men, sehingga perusahaan ini tetap produksi, jika tetap memperhatikan selera konsumen.
      Dari beberapa pengertian produksi yang telah dikemukakan diatas, maka dapatlah disimpulkan bahwa produksi merupakan suatu proses kegiatan dari berbagai faktor produksi yang dirubah  bentuknya oleh  perusahaan yang  menggunakan  dalam bentuk barang/jasa atau produksi di mana beberapa barang dan jasa  yang disebabkan  input dirubah menjadi barang dan jasa lain yang  disebut output.
      Pengertian  produksi dapat  dikatakan bahwa dengan menggunakan faktor-faktor produksi sekaligus, maka akan diperoleh suatu  faedah dalam memenuhi kebutuhan atau pemenuhan  kebutuhan pertanian yang dihasilkan akibat bekerjanya faktor-faktor produksi sekaligus saling terkait dengan satu sama lainnya.
      Paul A. Samuelson dalam bukunya Dasar-Dasar Penganggaran Eksekutif (2002 ; 357), membatasi diri dalam memberikan definisi proses produksi yang menyatakan bahwa produksi ini mempunyai fungsi untuk technical pada relasi diantara faktor-faktor produksi, sehingga out put dari proses produksi garus sepesifikasi produksi, agar barang yang telah diproduksi tetap menjadi pokus perhatian dari relasi.
      Sedangkan Soemitro Djoyohadikusumo, dalam bukunya Akuntansi Biaya dan Harga Pokok (2000 ; 136), memberikan definisi tentang produksi, berpendapat bahwa produksi pertanian adalah penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan suatu faedah atau untuk memenuhi kebutuhan.
      Pendapat di atas, bahwa dapat  menggambarkan fungsi-fungsi dari produksi adalah merupakan hubungan fisik antara input dan output. Dengan kata lain bahwa faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi dan banyaknya hasil yang akan diperoleh. Misalnya dengan menggunakan input yang akan bisa menambah output atau produksi.

      Dalam hubungan antara input dengan output berarti kita bicarakan  mengenai masalah pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi, sehingga dapat diketahui hasil  yang telah diperoleh dapat memperoleh hasil atau tidak memperoleh  keuntungan atau menderita  rugi  dan perlu kita memperhatikan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dalam satu periode tersebut.

Pengertian Auditing

      Pemeriksaan akuntansi (auditing) merupakan bidang akuntansi yang bertujuan untuk mencegah mengenai kewajaran dan kelayakan laporan keuangan dalam perusahaan, apakah telah sesuai dengan standar keuangan yang berlaku. Dengan demikian auditing adalah suatu proses yang sistimatis dan obyektif untuk memperoleh dalam menilai bukti-bukti yang berhubungan dengan persyaratan yang tegas mengenai tindakan-tindakan ekonomi atau  kejadian-kejadian untuk dapat memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan yang tegas dengan kriteria yang ditentukan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan dengan kejadian.
      Berbicara mengenai auditing atau pengertian auditing (pemeriksaan), maka para ahli ekonomi atau praktisi telah menguraikan panjang lebar dengan tekanan kalimat yang berbeda-beda namun tujuannya sama, yaitu untuk mengecek kelayakan laporan keuangan dalam perusahaan terhadap penggunaan keuangan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berikut ini akan dikutip beberapa pengertian/  definisi tentang auditing yang dikemukakan oleh para ahli.
      Menurut  Mulyadi,  dan  Kanaka  Paradireja, dalam buku Akuntansi Biaya dan Penentuan Harga Pokok, (2002 : 7) auditing adalah :
     “suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara peraturan-peraturan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasil kepada pemakai yang berkepentingan”.  

      Berdasarkan definisi tersebut, bahwa sistematis yang memperoleh evaluasi tentang kegiatan dan kejadian yang harus ditempuh sesuai dengan proses dan prosedur pada tingkat penyesuaian tentang peraturan atau kriteria yang sudah ditentukan terlebih dahulu.
      Selanjutnya, Alvin A. Arens - James K Leobbecke,  dalam buku Riset Akuntansi, (2001 : 1) mengemukakan pengertian auditing adalah proses yang ditempuh oleh seseorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang struktural dari suatu entritas (satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat keseuaian dari informasi yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
      Dengan dasar tersebut ada indikasi bahwa dalam proses yang ditempuh oleh seseorang harus independen dan harus menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti informasi yang struktural dari usaha untuk dipertimbangkan pada tingkat yang harus sesuai dengan informasi harus terukur dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
      Kalau Eric L. Kohler, dalam buku  Riset Akuntansi dalam Rocyat Kosasih, (2001 : 1), menyatakan bahwa auditing adalah inspeksi yang dilakukan oleh pihak ketiga atas dasar catatan akuntan termasuk analisa, pengujian (test). Konfirmasi dan pembukti an lainnya. Pemeriksaan (audit) ini diartikan pula sebagai suatu review dan penyelidikan yang dilakukan oleh akuntan publik yang mendasar pada pengendalian intern dengan  catatan akuntansi suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi lainnya sebelum diberikannya pernyataan pendapat akuntan atas kelayakan laporan keuangan.
      Sedangkan R.K. Mauzt, dalam buku Auditing, Suatu Pendekatan dalam  Rocyat Kosasih, (2002 : 2) memberikan batasan pengertian auditing adalah verifikasi data akuntansi untuk menentukan ketelitian dan dapat diandalkan atau dapat dipercaya laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
      Pengertian ini untuk memberikan verifikasi pada data akuntansi dalam menentukan ketelitian yang dapat diandalkan atau laporan keuangan dapat dipercaya oleh masyarakat umum bagi yang membutuhkan informasi keuangan perusahaan yang disajikan dalam laporan keuangan.
      Menurut Alvin A. Arena - James K. Loebbecke dalam buku Auditing, Suatu Pendekatan Terpadu, dalam Rocyat Kosasih,  (2002 : 2) memberikan batasan bahwa pengertian auditing adalah suatu proses pengakumulasian dan pengevaluasian bukti-bukti yang diintegrasikan bukti-bukti yang dilakukan oleh orang yang independen dan kompeten menyangkut informasi yang dapat dihitung dari satu kesatuan ekonomi tertentu dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat hubungan antara tingkat informasi yang dapat dihitung dari kriteria yang telah ditetapkan.
      Hartanto, D. dalam buku Akuntansi Untuk Usahawan, (2003 : 227) memberikan definisi auditing adalah pemeriksaan atas data-data administrasi pada suatu perusahaan yang dilakukan dengan maksud untuk meneliti tentang kecermatan data-data dan informasi administrasi dan menilai kelayakan dan kebenaran laporan keuangan perusahaan yang tetal ditetapkan.
      Kemudian menurut Hadibroto S. dalam buku Auditng: Prinsip dan Prosedur, (2003 : 237) menyatakan bahwa auditing adalah merupakan salah satu fungsi akuntansi yang meliputi aktivitas penelitian terhadap kebenaran data/ informasi akuntansi yang dimulai dalam laporan keuangan dan mengadakan penilaian serta analisis terhadap data dan informasi akuntansi yang disajikan.
      Bagi seorang akuntan, mempunyai fungsi pemeriksaan yang merupakan kedudukan yang bebas untuk memberikan pernyataan terhadap kelayakan laporan keuangan berdasarkan suatu prinsip akuntansi, karena data dan informasi dari laporan keuangan perusahaan ada keterkaitan tersendiri dalam meningkatkan akuntabilitas perusahaan, apabila data akuntansi itu benar.
      Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa akuntansi merupakan salah satu bagian dari audit yang sangat diperlukan oleh perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan, di mana akuntansi meliputi cara pengumpulan dan pengolahan data/ informasi keuangan yang penting untuk kemudian di sampikan dalam bentuk laporan keuangan perusahaan yang perlu direspon.
      Untuk mengambil keputusan keuangan, sehingga dalam akuntansi mempunyai fungsi yakni mengolah data menjadi informasi yang berguna, sehingga pemeriksaan akuntan (auditing) pada dasarnya mempunyai bentuk analisis yaitu memecahkan dan menguraikan informasi yang ada dalam     ikhtisar laporan keuangan untuk mencari pembukuan yang mendukung penyajian informasi laporan keuangan.

      Berbicara mengenai pemeriksaan (auditing) tidak terlepas dari akuntansi, oleh karena akuntansi mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu perusahaan di mana data-data mengenai keuangan tercantum di dalamnya data dan informasi yang dibutuhkan harus dilengkapi sesuai dengan kebutuhan.