PT. SMESCO
INDONESIA
Kunjungan Studi
Banding ini dilaksanakan
di PT.SMESCO INDONESIA. Dalam hal ini kelompok 3 mengadakan studi banding ke
perusahaan tersebut.
Sedangkan waktu
penelitian dilakukan pada hari
JUMAT, tanggal 29 oktober 2010, pukul 09.00 wib.
Di sambut oleh
bapak ARMEL ARIFIN sebagai MANAJER MARKETING pada lantai 3 diruangan UKM GALERY dan
memberikan persentase mengenai PT. Smesco indonesia.
Ada pun hasil persentase
yang dipaparkan sebagai berikut :
v TENTANG PT. SMESCO INDONESIA.
SMESCO INDONESIA adalah Pusat Promosi
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
UKM GALLERY yang menempati 3 lantai di gedung utama
SMESCO INDONESIA ini menyajikan berbagai karya terbaik para pengrajin dari
seluruh Indonesia, yang meliputi 350
KUKM yang menaungi ribuan pengrajin dari seluruh Indonesia. Beragam
kerajinan seperti batik, songket, tenun, aksesoris, patung, anyaman, hingga
furnitur dan produk - produk interior hadir dengan harga yang kompetitif.
UKM GALLERY memiliki misi untuk ikut menjaga dan
mengembangkan warisan budaya Indonesia, dengan terus - menerus melakukan
pengembangan desain agar daya saing produk meningkat sehingga memiliki nilai
ekonomi yang lebih tinggi.
UKM
GALLERY melakukan seleksi pada kualitas produk UKM sesuai dengan segmentasi
pasar yang dipilih. Sehingga diharapkan apresiasi masyarakat terhadap produk KUKM
yang berkualitas meningkat.
Sesuai dengan program yang telah dicanangkan pemerintah
maka SMESCO INDONESIA berkomitmen
untuk memposisikan diri sebagai lokomotif sekaligus acuan bagi pengembangan
industri kreatif KUKM.
SMESCO INDONESIA ingin meyakinkan dan membuktikan kepada
masyarakat bahwa produk - produk KUKM memiliki kualitas yang baik dan dapat
disejajarkan dengan produk - produk Internasional.
Langkah
konkrit ini dilakukan
agar masyarakat dapat mencintai dan menggunakan produk - produk dalam negeri. Karena memang mencintai sesuatu tidak dapat dipaksakan,
terlebih dahulu orang harus mengenal dan menyukainya karena memang
membutuhkannya dan memiliki kualitas yang baik bukan karena rasa iba dan belas
kasihan.
B.
Lembaga
Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM.
Lembaga
Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau secara operasional menggunakan nama Smesco
Indonesia Company adalah satuan kerja non eselon dibawah Kementerian Negara
KUKM yang bergerak di bidang pemasaran KUKM dengan menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
C.
Kegiatan
LLP-KUKM.
a.
Memasarkan
produk KUKM di dalam maupun luar negeri melaui trading house dengan nama
“SMESCO INDONESIA COMPANY” (SIC)
b.
Menyediakan layanan ruang pamer
c.
Menyediakan layanan pendidikan dan latihan serta
konsultasi manajemen bagi KUKM
d.
Menyediakan layanan permanent display/showroom
ritel produk unggulan KUKM Indonesia, dalam
e.
Menyediakan
layanan penyewaan ruang kantor dan sarana pendukung lainnya seperti: Bank, ATM, Money Changer, Travel
Agent, Mini Market, Restaurant dan cafe. Hal ini juga dimaksudkan
agar SMESCO INDONESIA menjadi destination dan meeting point bagi
masyarakat Jakarta, sehingga pada gilirannya dapat menarik pelanggan untuk
mengunjungi dan memasuki serta berbelanja di UKM Gallery
D.
Visi
LLP-KUKM.
Menjadi institusi profesional berskala
internasional di bidang pemasaran produk
produk Koperasi dan UKM Indonesia yang mampu menjadikan Smesco Indonesia
sebagai ikon pemberdayaan dan ikon industri kreatif KUKM.
E.
Misi
LLP-KUKM
a.
Mencetak
Sumber Daya Manusia yang profesional di bidangnya dan mampu menjadi agen
perubahan pembangunan bangsa;
b.
Menjadi
inkubator yang menghasilkan setidaknya 20 UKM setiap tahunnya semakin meningkat
skala ekonominya, bekerjasama dengan seluruh Deputi di Kementerian Koperasi dan
UKM;
c.
Menjadi
unit usaha yang dapat mandiri secara finansial dengan subsidi dana APBN.
d.
Menjadikan
Smesco Indonesia tempat pameran yang bergengsi dengan selalu menampilkan produk - produk
unggulan yang berkualitas;
e.
Menjadikan
UKM Gallery dan Warisan Enak sebagai barometer keunggulan produk produk KUKM.
F. Mekanisme Kemitraan.
Gambar 1
Pada gambar 1 di atas menjelaskan bahwa, PT. Smesco
indonesia menghimpun beberapa UKM, kelompok UKM dan koperasi yang
berada di Indonesia untuk menjalin kerjasama/kemitraan. PT. Smesco Indonesia
memperhatikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan kerjasama,
Seperti seleksi, kualitas produk, kapasitas produk, inovasi dan kreasi.
Setelah terjalin kerjasama antara
UKM, maka PT. Smesco Indonesia melakukan pemasaran dan penjualan produk dengan
2 cara, yaitu :
Ø Domestik
a.
Ritel (eceran), dilakukan pada UKM galery.
b.
Wholesale (grosir), dilakuka pada penjualan antar pulau.
Ø Ekspor
Pada penjualan ke luar/ekspor, PT. Smesco
indonesia melakukan ;
a.
Mitra wholesale, yaitu mencari
mitra di luar negeri yang ingin membeli produk-produk secara grosir.
b.
Pembeli wholesale, yaitu langsung
mencari pembeli yang berada di luar negeri.
G.
Strategi
Pengembangan Produk.
gambar 2
Gambar 2 di atas
menjelaskan bahwa, PT. Smesco Indonesia bekerjasama dengan SIC (Smesco Indonesia Company), Indonesia
Creative centre dan KUKM Mitra dalam hal pengembangan produk.
1.
SIC (Smesco Indonesia Company).
Dalam hal ini, SIC melakukan
beberapa cara atau strategi dalam pengembangan produk, yaitu:
a. Intelejen pasar.
b. Pencarian mitra.
c. Promosi.
d. Pemasaran dan penjualan.
2.
Indonesia Creative Centre.
Dalam hal ini, Indonesia
Creative Centre melakukan beberapa cara atau strategi dalam pengembangan
produk, yaitu:
a. Ramalan trend.
b. Mengembangkan produk.
c. Pembuatan desain baru.
3.
KUKM Mitra.
Dalam hal ini, KUKM Mitra melakukan beberapa cara atau strategi dalam
pengembangan produk, yaitu:
a. Memperhatikan kapasitas produksi.
b. Penguatan kualitas.
c. Inovasi-inovasi produk.
Setelah kami diberikan persentase tentang PT. Smesco, kami di ajak
berkeliling gedung untuk melihat produk-produk yang dipasarkan di UKM GALERY
lantai 1 dan 2.
A.
Pengertian
Sumber Daya Manusia
Suatu
hal yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan organisasi atau perusahaan
adalah sumber daya manusia yang dimiliki.
Perusahaan
sekarang ini tidak lagi berada pada lingkungan bisnis yang stabil, melainkan
pada perubahan lingkungan bisnis yang sukar di prediksi. Karena itu, perusahaan
tidak lagi bersikap kaku (organizational rigidity). Perusahaan harus fleksibel.
Perusahaan besar sekalipun, tidak bisa lagi bersaing hanya dengan mengandalkan
size dan skala yang dimiliki, tetapi juga harus responsive terhadap perubahan.
Proses bisnis tidak lagi di jalankan berdasarkan aturan dan hierarki, melainkan
dikendalikan oleh visi dan nilai. Itu semua memerlukan kemampuan sumber daya
manusia yang dapat diandalkan, yang memiliki wawasan, kreatifitas, pengetahuan,
dan visi yang sama dengan visi perusahaan. Setiap orang dalam perusahaan dapat
menjadi pemimpin (Leadership for everyone). Oleh sebab itu, peningkatan terus - menerus
kemampuan dan keahlian karyawan merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi di
elakkan. Dengan demikian, pelatihan dan pengembangan telah menjadi bagian dari
kebutuhan tersebut. Pelatihan dan pengembangan merupakan bagian human investment.
Pengertian
Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumbar
daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan di samping
faktor lain seperti
modal. Oleh karena itu, SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi organisasi, sebagai salah satu fungsi dalam
perusahaan yang dikenal dengan manajemen sumber daya manusia yang sering juga
disebut dengan manajemen personalia oleh para penulis diartikan secara berbeda.
Sumber
daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen
sumberdaya yang lain seperti modal, teknologi, dan uang, sebab manusia itu
sendiri yang mengendalikan yang lain.
Manajemen
sumberdaya manusia merupakan program aktivitas untuk mendapatkan sumberdaya manusia, mengembangkan, memelihara dan mendayagunakan untuk mendukung
organisasi mencapai tujuannya.
Menurut
Mulia Nasution (1996 : 1) mengemukakan bahwa
“Manajemen adalah aktivitas perencanaan pengorganisasian, pengarahan dan
pengkoordinasian dengan mempergunakan sumber daya manusia dan sumber daya
lainnya.
Menurut
Tohardi (2002 : 12) mengemukakan bahwa “Manajemen sumber daya manusia adalah
segala potensi yang ada pada manusia baik berupa akal pikiran, tenaga,
keterampilan, emosi, dan sebagainya yang dapat di gunakan baik untuk dirinya
sendiri maupun untuk organisasi atau perusahaan”.
Pengertian
Manajemen personalia menurut Flippo (1996 : 5 )
Bahwa “Manajemen personalia adalah
perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan kegiatan - kegiatan
pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan
dan pelepasan sumberdaya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu,
organisasi dan masyarakat.
B.
PENGERTIAN PEMASARAN
Pemasaran
adalah salah satu dari kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan
kelangsungan hidupnya, untuk berkembang, dan mendapatkan laba.
Defenisi
yang paling luas yang dapat menerangkan secara jelas arti pentingnya pemasaran
dikemukakan oleh Wililam J. Stanton sebagai berikut :
Pemasaran adalah suatu system keseluruhan dari
kegiatan - kegiatan
usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan
mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang
ada maupun pembeli potensial.
Dari
definisi di atas dapatlah diterangkan bahwa arti pemasaran adalah jauh lebih
luas dari pada arti penjulan. Pemasaran mencakup usaha perusahaan yang dimulai
dengan mengindentifisir kebutuhan konsumen yang perlu dipuaskan, menentukan
produk yang hendak diproduksi,
menetukan harga produk yang sesuai, menetukan cara - cara promosi dan penyaluran /
penjualan produk tersebut.
Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan program - program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan
pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
Jadi,
manajemen pemasaran dirumuskan sebagai suatu proses manajemen, yang meliputi
penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pemasaran yang
dilakukan oleh perusahaan. Kegiatan ini bertujuan menimbulkan pertukaran yang diinginkan, baik yang menyangkut barang
dan jasa, atau benda - benda
lain yang dapat memenuhi kebutuhan psikologis, social, dan kebudayaan.
KONSEP
PEMASARAN DAN ORIENTASI PADA KONSUMEN
Perusahaan yang sudah mulai mengenal
bahwa pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses usahanya, akan
mengetahui adanya cara dan falsafah baru yang terlibat di dalamnya. Cara dan
falsafah baru ini disebut konsep
pemasaran (marketing concept). Perusahaan itu harus merumuskan dan menyusun
suatu kombinasi dari kebijaksanaan produk, harga, promosi dan distribusi. Jadi secara definitif
dapat dikatakan bahwa :
Konsep pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang
menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup
perusahaan.
C.
PENGERTIAN KEUANGAN
Laporan keuangan perusahaan pada
dasarnya merupakan perhitungan ratio - ratio untuk memulai keadaan keuangan
perusahaan di masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.
Ada beberapa cara yang dapat digunakan
di dalam menganalisa keadaan keuangan perusahaan, tetapi analisa dengan
menggunakan ratio merupakan hal yang sangat umum dilakukan di mana hasilnya akan memberikan
pengukuran relative dari operasi perusahaan.
Data pokok sebagai input dalam analisa
ratio ini adalah laporan rugi laba dan neraca perusahaan. Dengan kedua laporan
ini akan dapat ditentukan sejumlah ratio dan selanjutnya ratio ini dapat
digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
C.
I. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Dalam prakteknya laporan keungan oleh
perusahaan tidak dibuat secara serampangan, tetapi harus dibuat dan di susun
sesuai dengan aturan atau standar yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar
laporan keuangan mudah di baca dan dimengerti. Laporan keuangan yg disajikan
perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan. Di samping
itu, banyak pihak yg memerlukan dan berkepentingan terhadap laporan keuangan yg
di buat perusahaan, seperti pemerintah, kreditor, investor, maupun para
supplier.
Dalam pengertian yang sederhana,
laporan keuangan adalah laporan yg menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada
saat ini atau dalam suatu periode tertentu.
PERANAN
DAN LINGKUNGAN MANAJEMEN KEUANGAN.
Beberapa permasalahan mendasar yang
akan dijawab pada awal pembahasan tentang manajeman keuangan adalah apakah
manajeman keuangan itu, bagaimana sifat dasar dan tujuan perusahaan, kerangka
dasar keputusan dalam manajemen keuangan.
Hal lain yang juga dibahas dalam
bagian pendahuluan berkaitan dengan persoalan apakah tujuan maksimalisasi laba
perusahaan ataukah tujuan maksimalisasi nilai perusahaan, dan bagaimana
perkembangan manajemen keuangan dalam menjawab dinamika perusahaan dan dinamika
bisnis serta perekonomian pada umumnya.
Sebagai bagian dari manajemen terapan,
manajemen keuangan berkaitan dengan bagaimana pendapatan dan pengelolaan asset
agar sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan penghasilan pemilik
perusahaan. Asset perusahaan atau dana dapat berasal dari dalam perusahaan dan
juga berasal dari luar perusahaan. Peran manajeman keuangan tidaklah terbatas
pada persoalan bagaimana mendapatkan dana, namun juga mencakup permasalahan
bagaimana mengalokasikan dan mendistribusikan asset secara tepat pada berbagai
alternative investasi. Pada akhirnya peran manajemen keuangan berkaitan dengan
permasalahan penentuan persentase pendapatan yang dibagikan kepada pamegang
saham dan beberapa besar yang ditahan dalam perusahaan, stabilitas deviden,
stock deviden, maupun pembelian kunci saham.
C.
II. KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN KEUANGAN.
Berdasarkan peranan dan lingkup
manajemen keuangan, maka manajeman keuangan
dapat dinyatakan sebagai kombinasi seni dan ilmu dalam upaya perolehan
dan pendistribusian dana, yang berarti terkait dengan pengambilan keputusan
keuangan. Keputusan dimaksud meliputi :
a.
Keputusan
Investasi
Keputusan
investasi berkaitan dengan akuisisi dan deposisi aktiva yang dimiliki
perusahaan, oleh karena itu tidak sekedar menyangkut analisa kemampuan
menciptakan laba (profitabilitas) tetapi juga penentuan besar (size) perusahaan
serta tingkat pertumbuhan.
b.
Keputusan
Belanja
Keputusan pembelanjaan
berhubungan dengan persoalan bagaimana kebutuhan dana untuk keperluan investasi
tersebut dipenuhi, berasal dari sumber mana termasuk berapa jumlah. Beragam
alternatif sumber dana tersedia, yang masing – masing memiliki ciri khas
tertentu baik menyangkut beban maupun resiko serta persyaratan lain yang
diminta para pemodal.
c.
Keputusan
Deviden
Keputusan ini menyangkut
penentuan persentase laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dan beberapa persen yang ditahan,
stabilitas deviden, stock deviden, dan pembelian kembali saham. Persentase
pendapatan yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai cash dividend
disebut “dividend payout ratio”. Makin tinggi dividend payout ratio berarti
makin besar cash dividendnya, namun makin kecil laba yang dapat ditahan, dan
sebagai akibatnya menghambat tingkat pertumbuhan modal sendiri, selain itu
nilai dividen bagi para investor harus terimbangi oleh oportunity cost dari kehilangan laba ditahan perusahaan
sebagai pembelanjaan modal sendiri (equity).
C.III.
ANTARA MAKSIMALISASI LABA DENGAN MAKSIMALISASI KEKAYAAN.
Dengan teridentifikasi
ketiga keputusan utama diatas selanjutnya bagaimana sebenarnya keputusan
tersebut diambil. Untuk menyikapi permasalahan tersebut maka perlu dipahami 2
hal sebagai kerangka dasar keputusan manajemen keuangan yang meliputi :
a.
Tujuan
Perusahaan
Manajemen keuangan sebagai
bagian integral dari keseluruhan proses dan fungsi manajemen dalam suatu
perusahaan. Filsafah manajemen dan bisnis modern mengatakan bahwa pengambilan
keputusan yang rational – efektif dapat dicapai apabila kita telah dapat
mengintegrasikan berbagai sumber yang tersedia diatas tujuan yang jelas. Dengan
demikian penetapan tujuan yang jelas dan tepat merupakan aktifitas yang tidak
dapat di abaikan begitu saja.
Secara umum perusahaan merupakan
organisasi yang aktifitasnya bertujuan
mendapatkan dan memaksimalkan laba. Tujuan maksimalisasi laba merupakan
pernyataan yang paling mudah dipahami mengingat laba dimaksud merupakan
kelebihan pendapatan operasi.
Semantara tujuan maksimalisasi
kekayaan (wealth) perusahaan yang ingin di capai perusahaan tidak lain
merupakan maksimalisasi nilai perusahaan bagi para pemegang saham. Nilai
perusahaan merupakan nilai sekarang perusahaan terhadap prospek masa depan
pengambilan investasi. Selain itu perkembangan ekonomi dan bisnis dewasa ini
yang telah menempatkan pasar modal sebagai alternative pendanaan membuka
peluang perusahaan untuk menjual belikan saham pada masyarakat luas
D.
PENGERTIAN PRODUKSI
Produksi
diartikan sebagai kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau
penciptaan faedah baru. Faedah atau manfaat ini dapat terdiri dari beberapa
macam, misalnya faedah
bentuk, faedah waktu, faedah tempat serta kombinasi dari faedah – faedah tersebut diatas. Apabila
terdapat suatu kegiatan yang dapat menimbulkan manfaat baru, atau mengadakan
penambahan dari manfaat yang sudah ada, maka kegiatan tersebut akan disebut
sebagai kegiatan produksi.
Perusahaan sebagai suatu organisasi produksi, yang memproduksikan sebagian barang
atau jasa tertentu, yang mempunyai beberapa fungsi yang dikoordinir, serta
tujuan ekonomisnya tergantung kepada perbandingan kekuasaan yang ada dalam
perusahaan tersebut, jelas - jelas sangat memerlukan fungsi produksi ini. Sehingga pada perkembangannya
kemudian, produksi dalam perusahaan bukanlah semata - mata
hanya berfikir tentang penambahan manfaat dari perubahan bentuk,
penambahan manfaat tempat atau penambahan faedah waktu dan lain sebagainya,
melainkan apakah dengan proses perubahan bentuk yang dilaksanakan oleh perusahaan,
ataupun dengan penambahan faedah - faedah yang lain yang telah
dilaksanakan oleh perusahaan tersebut perusahaan sudah dapat memberikan
kepuasan yang semaksimal mungkin kepada para konsumen.
Sesuai dengan perkembangan yang ada, maka masyarakat konsumen dari produk
(dan jasa) perusahaan ini akan semakin kritis untuk mengadakan pertimbangan –
pertimbangan tertentu terhadap produk (dan jasa) yang diperlukannya. Didukung
oleh perkembangan teknologi serta perkembanagn keadaan perekonomian pada
umumnya, maka pada dewasa ini banyak bermunculan beberapa perusahaan yang baru
yang mempergunakan tingkat teknologi yang lebih baik, sehingga dapat
menyediakan berbagai macam produk, jasa
serta pelayanan yang lebih menarik apabila diperbandingkan dengan perusahaan - perusahaan
yang sudah ada tersebut. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang dapat
diperoleh dan dipergunakan oleh masing - masing perusahaan tersebut, serta
banyaknya bermunculan perusahaan - perusahaan yang baru, akan menyebabkan
persaingan dari penjualan produk perusahaan – perusahaan sejenis menjadi semakin tajam. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan - perusahaan yang terlibat dalam persaingan penjualan
produk yang sama tersebut untuk dapat menekan harga jual produk perusahaan
menjadi serendah - rendahnya, sehingga para konsumen
dapat diharapkan untuk membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan
tersebut. Namun demikian, harga jual perusahaan ini tentunya tidak mungkin akan
lebih apabila diperbandingkan dengan harga pokok penjualan dari produk yang
terjual oleh perusahaan tersebut, apabila di bawah harga pokok produksinya.
Jika harga pokok produksi dalam perusahaan yang bersangkutan berada dalam tingkat yang cukup tinggi bila
diperbandingkan dengan perusahaan - perusahaan sejenis yang lain, maka untuk dapat menyusun harga pokok
penjualan yang cukup bersaing dengan perusahaan sejenis nampaknya merupakan hal
yang sangat susah untuk dilaksanakan.
Efesiensi dan Efektivitas pelaksanaan proses produksi ini tidak akan
dapat terlaksana tanpa adanya pengetahuan dan bekal tentang manajemen produksi
yang cukup dalam perusahaan yang
bersangkutan. Didalam keadaan semacam ini, arti dan peranan manajemen
produksi dalam suatu perusahaan akan mulai dirasakan. Oleh karena itulah, maka manajemen produksi yang
dikembangkan sekarang ini justru mengarah kepada adanya bebera penghematan
biaya produksi yang dapat dilaksanakan, penentuan tingkat produksi yang optimum
dan bukan maksimum, pemanfaatan teknologi baru yang cocok bagi perusahaan yang
bersangkutan dan yang lain sebagainya.
Untuk melaksanakan manajemen produksi dalam perusahaan, maka manajemen perusahaan yang
bersangkutan tersebut tidak akan dapat untuk melepaskan diri dari persoalan – persoalan yang selalu bermunculan di
dalam pelaksanaan proses produksi tersebut. Secara umum berbagai macam
persoalan - persoalan yang timbul dalam
pelaksanaan proses produksi sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan produksi
dalam suatu perusahaan tersebut dapat dikelompokan menjadi dua bagian besar.
Bagian yang pertama adalah persoalan - persoalan yang akan timbul di dalam
penyusunan disain dari sistim produksi yang akan dipergunakan dalam perusahaan yang bersangkutan, sedangkan
persoalan - persoalan yang termasuk dalam bagian
kedua adalah masalah yang timbul karena adanya kegiatan operasi produksi dalam
perusahaan yang bersangkutan. Didalam hal ini, yang dimaksudkan dengan sistem produksi dalam perusahaan
tersebut bukanlah terbatas kepada fasilitas - fasilitas
fisik saja.
Atas dasar wujud
dari proses produksi yang dilaksanakan dalam masing – masing perusahaan yang ada, maka proses produksi tersebut akan
dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu
sebagai berikut:
a.
Proses
Produksi Kimiawi
Merupakan
suatu proses yang menitikberatkan kepada adanya proses analisa atau sintesa
serta senyawa kimia.
b.
Proses
Produksi Perubahan Bentuk
Merupakan
proses produksi dimana dalam pelaksanaan proses proses produksi tersebut
menitikberatkan kepada adanya perubahan bentuk dari masukan ( input ) menjadi
keluaran ( output ).
c.
Proses
Produksi Assembling
Merupakan
suatu proses produksi yang di dalam pelaksnaan proses produksinya akan lebih
mengutamakan kepada proses penggabungan (penggabungan) dari komponen - komponen produk dalam perusahaan yang
bersangkutan.
d.
Proses
Produksi Transportasi
Merupakan
suatu proses produksi dengan jalan menciptakan jasa pemindahan tempat dari
barang ataupun manusia/ orang.
e.
Proses
Produksi Penciptaan Jasa Administrasi
Merupakan
suatu proses produksi yang memberikan jasa administrasi kepada perusahaan - perusahaan
yang lain yang memerlukannya.
Dimaksudkan dengan arus
proses produksi dalam hal ini adalah aliran proses produksi dari bahan baku
sampai dengan menjadi produk akhir dalam perusahaan yang bersangkutan. Proses
produksi dengan urutan proses yang sama ini pada umumnya sering disebut dengan
proses produksi terus-menerus sedangkan proses produksi dengan urutan yang
tidak selalu sama seringkali disebut dengan proses produksi terputus-putus.
Untuk menenentukan apakah
suatu perusahaan mempergunakan proses produksi terus - menerus ataukah proses produksi
terputus - putus bukanlah dilihat dari produk yang dihasilkannya, melainkan
kepada pelaksanaan dari proses produksi yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan.
Perbedaan antara proses produksi dari perusahaan yang pertama dan kedua
tersebut adalah terletak dalam pelakasanaan proses produksinya. Perusahaan yang
pertama, akan mempunyai
urutan yang pasti dan tidak berubah - ubah dalam pelaksanaan proses
produksinya. Perusahaan yang pertama akan mempunyai urutan yang pasti dan tidak
berubah – ubah dalam
pelaksanaan proses produksinya, meskipun
terdapat beberapa jenis produk dalam perusahaannya.
E.
USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)
USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
Pengertian
usaha mikro
Usaha
Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003
tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan
Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan
kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
Kriteria usaha mikro :
·
Jenis barang/komoditi
usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
·
Tempat usahanya tidak selalu
menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
·
Belum melakukan administrasi
keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga
dengan keuangan usaha;
·
Sumber daya manusianya
(pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
·
Tingkat pendidikan rata-rata
relatif sangat rendah;
·
Umumnya belum akses kepada
perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
·
Umumnya tidak memiliki izin
usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Contoh usaha mikro :
·
Usaha tani pemilik dan
penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
·
Industri makanan dan
minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi
pembuat alat-alat;
·
Usaha perdagangan seperti
kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
·
Peternakan ayam, itik dan
perikanan;
·
Usaha jasa-jasa seperti
perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).
Dilihat
dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup
potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya
karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu
dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain:
·
Perputaran usaha (turn
over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi
krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
·
Tidak sensitive terhadap
suku bunga;
·
Tetap berkembang walau dalam
situasi krisis ekonomi dan moneter;
·
Pada umumnya berkarakter
jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan
yang tepat.
Namun
demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit
memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi
usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.
1. USAHA KECIL
Pengertian
usaha kecil
Usaha kecil merupakan usaha yang integral dalam dunia usaha nasional yang
memiliki kedudukan, potensi, dan peranan yang signifikan dalam mewujudkan
tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya.
Selain itu, usaha kecil juga merupakan kegiatan usaha dalam memperluas lapangan
pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas, agar dapat mempercapat
proses pemerataan dan pendapatan ekonomi masyarakat.
Secara otentik, pengertian usaha kecil diatur dalam Bab I Pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
Yaitu: "kegiatan ekonomi masyarakat yang berskala kecil dan memenuhi
kriteria kekayaan bersih atau hasil pendapatan tahunan, serta kepemilikan,
sebagaimana yang ditentukan dalam Undang - Undang ini".
Pengertian disini mencakup usaha kecil informal,
yaitu usaha yang belum di daftar, belum dicatat, dan belum berbadan hukum,
sebagaimana yang ditentukan oleh instansi yang berwenang. Perbedaan usaha kecil
dengan usaha lainnya, seperti usaha menengah dan usaha kecil, dapat dilihat
dari:
1.
usaha kecil
tidak memiliki sistem pembukuan, yang menyebabkan pengusaha kecil tidak
memiliki akses yang cukup menunjang terhadap jasa perbankan.
2.
pengusaha kecil
memiliki kesulitan dalam meningkatkan usahanya, karena teknologi yang digunakan
masih bersifat semi modern, bahkan masih dikerjakan secara tradisional.
3.
terbatasnya
kemampuan pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya, seperti: untuk tujuan
ekspor barang-barang hasil produksinya.
4. bahan-bahan baku yang diperoleh untuk kegiatan
usahanya, masih relatif sulit dicari oleh pengusaha kecil.
Secara umum bentuk usaha kecil adalah usaha kecil
yang bersifat perorangan, persekutuan atau yang berbadan hukum dalam bentuk
koperasi yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota, ketika
menghadapi kendala usaha.
Dari bentuk usaha kecil tersebut, maka penggolongan usaha kecil di
Indonesi adalah sebagai berikut:
1.
Usaha Perorangan.
Merupakan usaha dengan kepemilikan tunggal dari
jenis usaha yang dikerjakan, yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga/pihak
lain. maju mundurnya usahanya tergantung dari kemampuan pengusaha tersebut
dalam melayani konsumennya. harta kekayaan milik pribadi dapat dijadikan modal
dalam kegiatan usahanya.
2. Usaha Persekutuan.
Penggolongan usaha kecil yang berbentuk persekutuan merupakan kerja sama
dari pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pribadi terhadap kerja
perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Sedangkan, pada hakekatnya penggolongan usaha kecil,
yaitu:
1.
Industri kecil,
seperti: industri kerajinan tangan, industri rumahan, industri logam, dan lain
sebagainya.
2.
Perusahaan
berskala kecil, seperti: toserba, mini market, koperasi, dan sebagainya.
3.
Usaha informal,
seperti: pedagangan kaki lima yang menjual barang-barang kebutuhan pokok.
Kriteria Jenis Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga
Kerja:
Kriteria jumlah karyawan
berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan suatu tolak ukur
yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai usaha kecil atau
besar, sebagai berikut:
|
Usaha mikro
|
Usaha Kecil
|
Usaha Menengah
|
Usaha besar
|
Jumlah
tenaga kerja
|
>4 orang
|
5-19 orang
|
20-99 orang
|
> 100 orang
|
F.
VALUE ADDED MANUFACTURING
Nilai ditambahkan oleh manufaktur menunjukkan nilai
perkiraan yang diciptakan dalam proses produksi.
Nilai ditambahkan oleh
manufaktur diperoleh dengan mengurangi total biaya bahan (termasuk bahan baku,
bahan pembantu, bahan bakar, energi listrik, biaya resales dan penerimaan
lain-lain) dari nilai pengiriman (resales termasuk) dan penerimaan lainnya, dan
menyesuaikan jumlah yang dihasilkan dengan perubahan bersih dalam produk jadi
dan persediaan barang dalam proses antara awal dan akhir tahun. Nilai tambah
menghindari duplikasi pada gambar untuk nilai pengiriman yang hasil dari
penggunaan produk dari beberapa perusahaan sebagai bahan oleh orang lain, dan
dianggap sebagai mengukur nilai terbaik yang tersedia untuk membandingkan.
Kepentingan ekonomi
relatif antar industri manufaktur dan wilayah geografis .