Powered By Blogger

Selasa, 23 April 2013

SISTEM DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK



Rahman Pura, SE., M.Si


E-Mail : sahman_aslam@yahoo.com


Pendahuluan
Pengelolaan keuangan daerah dilakukan di biro/bagian keuangan pemda. (sistem lama)
Implemntasi permendagri :13/2006 jo permendagri 59/2007 menuntut peranan yang lebih besar dari unsur keuangan di masing2 SKPD, misalnya :
      1. Pelaporan keuangan dihasilkan dimasing2 SKPD
      2. PPK dan PPTK yang ada di SKPD mengurus semua
         proses pertanggungjawaban keuangan unit kerja
      3. Masing kepala SKPD bertangung jawab atas Laporan
         Keuangan SKPD terkait
Siklus Akuntansi di Pemda
Sistem Akuntansi Sektor Publik
Sistem akuntansi sektor publik meliputi serangkaian prosedur yang dimulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan dlm rangka pertanggungjawaban APBN/APBD
Sistem akutansi pemda disusun dengan berpedoman pada prinsip pengendalian internal sesuai dengan peraturan pemerintah tentang PI dan SAP.


Kebijakan Akuntansi Sektor Publik
Kebijakan akuntansi merupakan dasar pengakuan, pengukuran dan pelaporan atas : asset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja dan pembiayaan serta laporan keuangan.
Tujuan kebijakan akuntansi adalah mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah untuk tujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran dan antar periode
Kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi dengan berpedoman pada SAP
Model Struktur Organisasi untuk Penyusunan Laporan Keuangan
Kondisi Pengelolaan Organisasi/ Keuangan Daerah Saat Lalu
Model Struktur Organisasi untuk Penyusunan Laporan Keuangan
Kondisi Pengelolaan Organisasi/ Keuangan Daerah Saat ini 




PROSEDUR SEBELUM TRANSAKSI  BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13/2006 JO
    PERMENDAGRI NO.59/2007
Asas Umum Pelaksanaan Anggaran Setelah Disahkan
      

   
Prosedur Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
    1.  Semua pendapatan daerah dilaksanakan melalui  rekening
          kas umum daerah
       2.  Setiap pendapatan harus didukung bukti yang lengkap
       3.  Setiap SKPD berkewajiban secara intensif untuk  memungut 
          pendapatan secara intensif yang menjadi wewenangnya
       4.  Pengembalian kelebihan pendapatan pada tahun yang sama
          dibebankan pada pendapatan yang bersangkutan dan untuk 
          tahun sebelumnya dibebankan pada belanja tak terduga.
          Dan harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah

Prosedur Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
    1. Setiap pengeluaran atas beban APBD didukung  oleh bukti yang
          lengkap dan sah dan mendapat  mendapat pengesahan dari pejabat
          berwewenang.
       2.  Pengeluaran kas yang mengakibatkan beban   APBD tdk dpt
          dilakukan sebelum adanya Perda
       3.  Pemberian subsidi, hibah, bantuan sosial hrs mendapat persetujuan
          kepala daerah dan dapat  dipertanggungjawabkan
       4.  Pengeluaran untuk tanggap darurat, ditetapkan dengan keputusan
          kepala daerah dan diberitahukan ke DPRD serta dapat
          dipertanggungjawabkan


Prosedur Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Daerah (SiLPA dan Dana Cadangan)
    SiLPA tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk :
    1. Menutup defisit anggaran apabila realisasi
        pendapatan lebih kecil dp realisasi belanja
    2. Mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas
        beban belanja langsung
    3. Mendanai kewajiban lain yang diselesaikan







Prosedur Pengajuan Belanja oleh Unit Kerja



Prosedur Pengajuan Belanja oleh Unit Kerja

untuk Anggaran Kas



Prosedur Pengelolaan Penerimaan dan
Pengeluaran Kas

BUD bertanggug jawab terhadap pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas  daerah
Untuk mengelola kas daerah, BUD membuka rekening kas umum daerah pada bank yang sehat
Penunjukan bank yang sehat ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan diberitahukan kepada DPRD
Menerima SPP dan melakukan verifikasi dan penerbitan SPM
Mengeluarkan SP2D
Jika SPM tidak lengkap maka dikeluarkan surat penolakan SP2D

Prosedur Pengelolaan Kas Nonanggaran
Pengelolaan kas nonanggaran mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas yang tidak mempengaruhi anggaran.
Penerimaan kas seperti : potongan taspen, askes, Pph, PPN, dll
Pengeluaran kas berupa : penyetoran taspen, askes, Pph, PPN, dll
Penerimaan dan pengeluaran kas diperlukan sebagai penerimaan/pengeluaran perhitungan pihak ketiga
Informasi penerimaan/pengeluaran kas tersebut disajikan dalam laporan arus kas aktivitas non anggaran
Penyajian infomasi tersebut harus sesuai dengan SAP
Tata cara pengelolaan kas tersebut diatir oleh peraturan kepala daerah
Prosedur Percairan Kas ke Unit Kerja
Setelah tahun anggaran berakhir , pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dilarang menerbitkan SMP yang membebani tahun angaran yang bersangkutan
Dalam hal pencairan dana, kuasa BUD meneliti kelengkapan SPM yang diajukan pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D.
Dokumen yang digunakan kuasa BUD dalam menatausahakan SP2D mencakup : register SP2D, Register surat penolakan penerbiatan SP2D, buku besar pembantu penerimaan dan penegluaran kas


Prosedur Penerimaan Kas oleh Unit Kerja
Penerimaan daerah disetor ke rekening kas umum daerah pada bank pemerintah yang ditunjuk
Penerimaan daerah dilakukan dengan cara : disetor langsung ke bank/lembaga keuangan/kantor pos oleh pihak ketiga, disetor melalui bendahara penerimaan oleh pihak ketiga
Benda berharga (karcis retribusi, bukti pembayaran) pihak ketiga kepada bendaharaan penerimaan tersebut diterbitkan dan disahkan leh PPKD

Bendahara penerimaan wajib menyelenggarakan penatausahaan penerimaan dan penyetoran kas daerah yang menjadi tangung jawabnya

Dukumen yang digunakan : Surat ketetapan pajak/retribusi daerah, surat tanda setoran, surat tanda bukti pembayaran, bukti penerimaan lainnya yang sah.




proses produksi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya pada PT. SMESCO INDONESIA.


        PT. SMESCO INDONESIA
            Kunjungan Studi Banding ini dilaksanakan di PT.SMESCO INDONESIA. Dalam hal ini kelompok 3 mengadakan studi banding ke perusahaan tersebut.
Sedangkan waktu penelitian dilakukan pada  hari JUMAT, tanggal 29 oktober 2010, pukul 09.00 wib.
Di sambut oleh bapak ARMEL ARIFIN sebagai MANAJER MARKETING  pada lantai 3 diruangan UKM GALERY dan memberikan persentase mengenai PT. Smesco indonesia.
Ada pun hasil persentase yang dipaparkan sebagai berikut :
v TENTANG PT. SMESCO INDONESIA.
SMESCO INDONESIA adalah Pusat Promosi Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
UKM GALLERY yang menempati 3 lantai di gedung utama SMESCO INDONESIA ini menyajikan berbagai karya terbaik para pengrajin dari seluruh Indonesia, yang meliputi 350 KUKM yang menaungi ribuan pengrajin dari seluruh Indonesia. Beragam kerajinan seperti batik, songket, tenun, aksesoris, patung, anyaman, hingga furnitur dan produk - produk interior hadir dengan harga yang kompetitif.
UKM GALLERY memiliki misi untuk ikut menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia, dengan terus - menerus melakukan pengembangan desain agar daya saing produk meningkat sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

gedung smesco.jpg
UKM GALLERY melakukan seleksi pada kualitas produk UKM sesuai dengan segmentasi pasar yang dipilih. Sehingga diharapkan apresiasi masyarakat terhadap produk KUKM yang berkualitas meningkat.
Sesuai dengan program yang telah dicanangkan pemerintah maka SMESCO INDONESIA berkomitmen untuk memposisikan diri sebagai lokomotif sekaligus acuan bagi pengembangan industri kreatif KUKM.
SMESCO INDONESIA ingin meyakinkan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa produk - produk KUKM memiliki kualitas yang baik dan dapat disejajarkan dengan produk - produk Internasional.
Langkah konkrit ini dilakukan agar masyarakat dapat mencintai dan menggunakan produk - produk dalam negeri.  Karena memang mencintai sesuatu tidak dapat dipaksakan, terlebih dahulu orang harus mengenal dan menyukainya karena memang membutuhkannya dan memiliki kualitas yang baik bukan karena rasa iba dan belas kasihan.
B.        Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan UKM.
Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau secara operasional menggunakan nama Smesco Indonesia Company adalah satuan kerja non eselon dibawah Kementerian Negara KUKM yang bergerak di bidang pemasaran KUKM dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).
C.        Kegiatan LLP-KUKM.
a.      Memasarkan produk KUKM di dalam maupun luar negeri melaui trading house dengan nama “SMESCO INDONESIA COMPANY” (SIC)
b.      Menyediakan layanan ruang pamer
c.      Menyediakan layanan pendidikan dan latihan serta konsultasi manajemen bagi KUKM
d.  Menyediakan layanan permanent display/showroom ritel produk unggulan KUKM Indonesia, dalam
e.      Menyediakan layanan penyewaan ruang kantor dan sarana pendukung lainnya seperti: Bank, ATM, Money Changer, Travel Agent, Mini Market, Restaurant dan cafe. Hal ini juga dimaksudkan agar SMESCO INDONESIA menjadi destination dan meeting point bagi masyarakat Jakarta, sehingga pada gilirannya dapat menarik pelanggan untuk mengunjungi dan memasuki serta berbelanja di UKM Gallery
D.        Visi LLP-KUKM.
Menjadi institusi profesional berskala internasional di bidang pemasaran produk produk Koperasi dan UKM Indonesia yang mampu menjadikan Smesco Indonesia sebagai ikon pemberdayaan dan ikon industri kreatif KUKM.
E.        Misi LLP-KUKM
a.     Mencetak Sumber Daya Manusia yang profesional di bidangnya dan mampu menjadi agen perubahan pembangunan bangsa;
b.     Menjadi inkubator yang menghasilkan setidaknya 20 UKM setiap tahunnya semakin meningkat skala ekonominya, bekerjasama dengan seluruh Deputi di Kementerian Koperasi dan UKM;
c.      Menjadi unit usaha yang dapat mandiri secara finansial dengan subsidi dana APBN.
d.     Menjadikan Smesco Indonesia tempat pameran yang bergengsi dengan selalu menampilkan produk - produk unggulan yang berkualitas;
e.     Menjadikan UKM Gallery dan Warisan Enak sebagai barometer keunggulan produk produk KUKM.
F.   Mekanisme Kemitraan.
Gambar 1
Pada gambar 1  di atas menjelaskan bahwa, PT. Smesco indonesia menghimpun beberapa  UKM, kelompok UKM dan koperasi yang berada di Indonesia untuk menjalin kerjasama/kemitraan. PT. Smesco Indonesia memperhatikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan kerjasama, Seperti seleksi, kualitas produk, kapasitas produk, inovasi dan kreasi.
Setelah terjalin kerjasama antara UKM, maka PT. Smesco Indonesia melakukan pemasaran dan penjualan produk dengan 2 cara, yaitu :
Ø  Domestik
a.      Ritel (eceran), dilakukan pada UKM galery.
b.      Wholesale (grosir), dilakuka pada penjualan antar pulau.
Ø  Ekspor
Pada penjualan ke luar/ekspor, PT. Smesco indonesia melakukan ;
a.    Mitra wholesale, yaitu mencari mitra di luar negeri yang ingin membeli produk-produk secara grosir.
b.    Pembeli wholesale, yaitu langsung mencari pembeli yang berada di luar negeri.




G.        Strategi Pengembangan Produk.
 gambar 2
Gambar 2 di atas menjelaskan bahwa, PT. Smesco Indonesia bekerjasama dengan SIC (Smesco Indonesia Company), Indonesia Creative centre dan KUKM Mitra dalam hal pengembangan produk.
1.  SIC (Smesco Indonesia Company).
Dalam hal ini, SIC melakukan beberapa cara atau strategi dalam pengembangan produk, yaitu:
a.    Intelejen pasar.
b.    Pencarian mitra.
c.    Promosi.
d.    Pemasaran dan penjualan.
2.  Indonesia Creative Centre.
Dalam hal ini, Indonesia Creative Centre melakukan beberapa cara atau strategi dalam pengembangan produk, yaitu:
a.    Ramalan trend.
b.    Mengembangkan produk.
c.    Pembuatan desain baru.
3.  KUKM Mitra.
Dalam hal ini, KUKM Mitra melakukan beberapa cara atau strategi dalam pengembangan produk, yaitu:
a.  Memperhatikan kapasitas produksi.
b.  Penguatan kualitas.
c.   Inovasi-inovasi produk.

Setelah kami diberikan persentase tentang PT. Smesco, kami di ajak berkeliling gedung untuk melihat produk-produk yang dipasarkan di UKM GALERY lantai 1 dan 2.

A.        Pengertian Sumber Daya Manusia
            Suatu hal yang sangat penting dalam upaya mencapai tujuan organisasi atau perusahaan adalah sumber daya manusia yang dimiliki.
            Perusahaan sekarang ini tidak lagi berada pada lingkungan bisnis yang stabil, melainkan pada perubahan lingkungan bisnis yang sukar di prediksi. Karena itu, perusahaan tidak lagi bersikap kaku (organizational rigidity). Perusahaan harus fleksibel. Perusahaan besar sekalipun, tidak bisa lagi bersaing hanya dengan mengandalkan size dan skala yang dimiliki, tetapi juga harus responsive terhadap perubahan. Proses bisnis tidak lagi di jalankan berdasarkan aturan dan hierarki, melainkan dikendalikan oleh visi dan nilai. Itu semua memerlukan kemampuan sumber daya manusia yang dapat diandalkan, yang memiliki wawasan, kreatifitas, pengetahuan, dan visi yang sama dengan visi perusahaan. Setiap orang dalam perusahaan dapat menjadi pemimpin (Leadership for everyone). Oleh sebab itu, peningkatan terus - menerus kemampuan dan keahlian karyawan merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi di elakkan. Dengan demikian, pelatihan dan pengembangan telah menjadi bagian dari kebutuhan tersebut. Pelatihan dan pengembangan merupakan bagian human investment.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
            Sumbar daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan di samping faktor lain seperti modal. Oleh karena itu, SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi, sebagai salah satu fungsi dalam perusahaan yang dikenal dengan manajemen sumber daya manusia yang sering juga disebut dengan manajemen personalia oleh para penulis diartikan secara berbeda.
            Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen sumberdaya yang lain seperti modal, teknologi, dan uang, sebab manusia itu sendiri yang mengendalikan yang lain.
            Manajemen sumberdaya manusia merupakan program aktivitas untuk mendapatkan sumberdaya manusia, mengembangkan, memelihara dan mendayagunakan untuk mendukung organisasi mencapai tujuannya.
            Menurut Mulia Nasution (1996 : 1) mengemukakan bahwa  “Manajemen adalah aktivitas perencanaan pengorganisasian, pengarahan dan pengkoordinasian dengan mempergunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
            Menurut Tohardi (2002 : 12) mengemukakan bahwa “Manajemen sumber daya manusia adalah segala potensi yang ada pada manusia baik berupa akal pikiran, tenaga, keterampilan, emosi, dan sebagainya yang dapat di gunakan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk organisasi atau perusahaan”. 
            Pengertian Manajemen personalia menurut Flippo (1996 : 5 )
Bahwa “Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian pengarahan dan pengawasan kegiatan - kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumberdaya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.
B.        PENGERTIAN PEMASARAN
            Pemasaran adalah salah satu dari kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, untuk berkembang, dan mendapatkan laba.
            Defenisi yang paling luas yang dapat menerangkan secara jelas arti pentingnya pemasaran dikemukakan oleh Wililam J. Stanton sebagai berikut :
            Pemasaran adalah suatu system keseluruhan dari kegiatan - kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
            Dari definisi di atas dapatlah diterangkan bahwa arti pemasaran adalah jauh lebih luas dari pada arti penjulan. Pemasaran mencakup usaha perusahaan yang dimulai dengan mengindentifisir kebutuhan konsumen yang perlu dipuaskan, menentukan produk yang hendak diproduksi, menetukan harga produk yang sesuai, menetukan cara - cara promosi dan penyaluran / penjualan produk tersebut.

            Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program - program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.
            Jadi, manajemen pemasaran dirumuskan sebagai suatu proses manajemen, yang meliputi penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan. Kegiatan ini bertujuan menimbulkan pertukaran  yang diinginkan, baik yang menyangkut barang dan jasa, atau benda - benda lain yang dapat memenuhi kebutuhan psikologis, social, dan kebudayaan.
KONSEP PEMASARAN DAN ORIENTASI PADA KONSUMEN
            Perusahaan yang sudah mulai mengenal bahwa pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses usahanya, akan mengetahui adanya cara dan falsafah baru yang terlibat di dalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut konsep pemasaran (marketing concept). Perusahaan itu harus merumuskan dan menyusun suatu kombinasi dari kebijaksanaan produk, harga,  promosi dan distribusi. Jadi secara definitif dapat dikatakan bahwa :
            Konsep pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
C.        PENGERTIAN KEUANGAN
Laporan keuangan perusahaan pada dasarnya merupakan perhitungan ratio - ratio untuk memulai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu, saat ini, dan kemungkinannya di masa depan.
Ada beberapa cara yang dapat digunakan di dalam menganalisa keadaan keuangan perusahaan, tetapi analisa dengan menggunakan ratio merupakan hal yang sangat umum dilakukan di mana hasilnya akan memberikan pengukuran relative dari operasi perusahaan.
Data pokok sebagai input dalam analisa ratio ini adalah laporan rugi laba dan neraca perusahaan. Dengan kedua laporan ini akan dapat ditentukan sejumlah ratio dan selanjutnya ratio ini dapat digunakan untuk menilai beberapa aspek tertentu dari operasi perusahaan.
C. I. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Dalam prakteknya laporan keungan oleh perusahaan tidak dibuat secara serampangan, tetapi harus dibuat dan di susun sesuai dengan aturan atau standar yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar laporan keuangan mudah di baca dan dimengerti. Laporan keuangan yg disajikan perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan. Di samping itu, banyak pihak yg memerlukan dan berkepentingan terhadap laporan keuangan yg di buat perusahaan, seperti pemerintah, kreditor, investor, maupun para supplier.
Dalam pengertian yang sederhana, laporan keuangan adalah laporan yg menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.
PERANAN DAN LINGKUNGAN MANAJEMEN KEUANGAN.
Beberapa permasalahan mendasar yang akan dijawab pada awal pembahasan tentang manajeman keuangan adalah apakah manajeman keuangan itu, bagaimana sifat dasar dan tujuan perusahaan, kerangka dasar keputusan dalam manajemen keuangan.
Hal lain yang juga dibahas dalam bagian pendahuluan berkaitan dengan persoalan apakah tujuan maksimalisasi laba perusahaan ataukah tujuan maksimalisasi nilai perusahaan, dan bagaimana perkembangan manajemen keuangan dalam menjawab dinamika perusahaan dan dinamika bisnis serta perekonomian pada umumnya.
Sebagai bagian dari manajemen terapan, manajemen keuangan berkaitan dengan bagaimana pendapatan dan pengelolaan asset agar sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu meningkatkan penghasilan pemilik perusahaan. Asset perusahaan atau dana dapat berasal dari dalam perusahaan dan juga berasal dari luar perusahaan. Peran manajeman keuangan tidaklah terbatas pada persoalan bagaimana mendapatkan dana, namun juga mencakup permasalahan bagaimana mengalokasikan dan mendistribusikan asset secara tepat pada berbagai alternative investasi. Pada akhirnya peran manajemen keuangan berkaitan dengan permasalahan penentuan persentase pendapatan yang dibagikan kepada pamegang saham dan beberapa besar yang ditahan dalam perusahaan, stabilitas deviden, stock deviden, maupun pembelian kunci saham.
C. II. KEPUTUSAN DALAM MANAJEMEN KEUANGAN.
Berdasarkan peranan dan lingkup manajemen keuangan, maka manajeman keuangan  dapat dinyatakan sebagai kombinasi seni dan ilmu dalam upaya perolehan dan pendistribusian dana, yang berarti terkait dengan pengambilan keputusan keuangan. Keputusan dimaksud meliputi :
a.    Keputusan Investasi
Keputusan investasi berkaitan dengan akuisisi dan deposisi aktiva yang dimiliki perusahaan, oleh karena itu tidak sekedar menyangkut analisa kemampuan menciptakan laba (profitabilitas) tetapi juga penentuan besar (size) perusahaan serta tingkat pertumbuhan.

b.    Keputusan Belanja
Keputusan pembelanjaan berhubungan dengan persoalan bagaimana kebutuhan dana untuk keperluan investasi tersebut dipenuhi, berasal dari sumber mana termasuk berapa jumlah. Beragam alternatif sumber dana tersedia, yang masing – masing memiliki ciri khas tertentu baik menyangkut beban maupun resiko serta persyaratan lain yang diminta para pemodal.
c.    Keputusan Deviden
Keputusan ini menyangkut penentuan persentase laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dan beberapa persen yang ditahan, stabilitas deviden, stock deviden, dan pembelian kembali saham. Persentase pendapatan yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai cash dividend disebut “dividend payout ratio”. Makin tinggi dividend payout ratio berarti makin besar cash dividendnya, namun makin kecil laba yang dapat ditahan, dan sebagai akibatnya menghambat tingkat pertumbuhan modal sendiri, selain itu nilai dividen bagi para investor harus terimbangi oleh oportunity  cost dari kehilangan laba ditahan perusahaan sebagai pembelanjaan modal sendiri (equity).
C.III. ANTARA MAKSIMALISASI LABA DENGAN MAKSIMALISASI KEKAYAAN.
Dengan teridentifikasi ketiga keputusan utama diatas selanjutnya bagaimana sebenarnya keputusan tersebut diambil. Untuk menyikapi permasalahan tersebut maka perlu dipahami 2 hal sebagai kerangka dasar keputusan manajemen keuangan yang meliputi :
a.    Tujuan Perusahaan
Manajemen keuangan sebagai bagian integral dari keseluruhan proses dan fungsi manajemen dalam suatu perusahaan. Filsafah manajemen dan bisnis modern mengatakan bahwa pengambilan keputusan yang rational – efektif dapat dicapai apabila kita telah dapat mengintegrasikan berbagai sumber yang tersedia diatas tujuan yang jelas. Dengan demikian penetapan tujuan yang jelas dan tepat merupakan aktifitas yang tidak dapat di abaikan begitu saja.
Secara umum perusahaan merupakan organisasi yang aktifitasnya bertujuan mendapatkan dan memaksimalkan laba. Tujuan maksimalisasi laba merupakan pernyataan yang paling mudah dipahami mengingat laba dimaksud merupakan kelebihan pendapatan operasi.
Semantara tujuan maksimalisasi kekayaan (wealth) perusahaan yang ingin di capai perusahaan tidak lain merupakan maksimalisasi nilai perusahaan bagi para pemegang saham. Nilai perusahaan merupakan nilai sekarang perusahaan terhadap prospek masa depan pengambilan investasi. Selain itu perkembangan ekonomi dan bisnis dewasa ini yang telah menempatkan pasar modal sebagai alternative pendanaan membuka peluang perusahaan untuk menjual belikan saham pada masyarakat luas
D.        PENGERTIAN PRODUKSI
            Produksi diartikan sebagai kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau penciptaan faedah baru. Faedah  atau manfaat ini dapat terdiri dari beberapa macam, misalnya faedah bentuk, faedah waktu, faedah tempat serta kombinasi dari faedah – faedah tersebut diatas. Apabila terdapat suatu kegiatan yang dapat menimbulkan manfaat baru, atau mengadakan penambahan dari manfaat yang sudah ada, maka kegiatan tersebut akan disebut sebagai kegiatan produksi.
Perusahaan sebagai suatu organisasi produksi, yang memproduksikan sebagian barang atau jasa tertentu, yang mempunyai beberapa fungsi yang dikoordinir, serta tujuan ekonomisnya tergantung kepada perbandingan kekuasaan yang ada dalam perusahaan tersebut, jelas - jelas sangat memerlukan fungsi produksi ini. Sehingga pada perkembangannya kemudian, produksi dalam perusahaan bukanlah semata - mata hanya berfikir  tentang  penambahan manfaat dari perubahan bentuk, penambahan manfaat tempat atau penambahan faedah waktu dan lain sebagainya, melainkan apakah dengan proses perubahan bentuk yang dilaksanakan oleh perusahaan, ataupun dengan penambahan faedah - faedah yang lain yang telah dilaksanakan oleh perusahaan tersebut perusahaan sudah dapat memberikan kepuasan yang semaksimal mungkin kepada para konsumen.
Sesuai dengan perkembangan yang ada, maka masyarakat konsumen dari produk (dan jasa) perusahaan ini akan semakin kritis untuk mengadakan pertimbangan – pertimbangan tertentu terhadap produk (dan jasa) yang diperlukannya. Didukung oleh perkembangan teknologi serta perkembanagn keadaan perekonomian pada umumnya, maka pada dewasa ini banyak bermunculan beberapa perusahaan yang baru yang mempergunakan tingkat teknologi yang lebih baik, sehingga dapat menyediakan berbagai macam produk, jasa serta pelayanan yang lebih menarik apabila diperbandingkan  dengan perusahaan - perusahaan yang sudah ada tersebut. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang dapat diperoleh dan dipergunakan oleh masing - masing perusahaan tersebut, serta banyaknya bermunculan perusahaan - perusahaan yang baru, akan menyebabkan persaingan dari penjualan  produk  perusahaan – perusahaan sejenis menjadi semakin tajam. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan - perusahaan  yang terlibat dalam persaingan penjualan produk yang sama tersebut untuk dapat menekan harga jual produk perusahaan menjadi serendah - rendahnya, sehingga para konsumen dapat diharapkan untuk membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan tersebut. Namun demikian, harga jual perusahaan ini tentunya tidak mungkin akan lebih apabila diperbandingkan dengan harga pokok penjualan dari produk yang terjual oleh perusahaan tersebut, apabila di bawah harga pokok produksinya. Jika harga pokok produksi dalam perusahaan yang bersangkutan berada dalam  tingkat yang cukup tinggi bila diperbandingkan dengan perusahaan - perusahaan sejenis yang lain, maka untuk dapat menyusun harga pokok penjualan yang cukup bersaing dengan perusahaan sejenis nampaknya merupakan hal yang sangat susah untuk dilaksanakan.
Efesiensi dan Efektivitas pelaksanaan proses produksi ini tidak akan dapat terlaksana tanpa adanya pengetahuan dan bekal tentang manajemen produksi yang cukup dalam perusahaan yang  bersangkutan. Didalam keadaan semacam ini, arti dan peranan manajemen produksi dalam suatu perusahaan akan mulai dirasakan. Oleh karena itulah, maka manajemen produksi yang dikembangkan sekarang ini justru mengarah kepada adanya bebera penghematan biaya produksi yang dapat dilaksanakan, penentuan tingkat produksi yang optimum dan bukan maksimum, pemanfaatan teknologi baru yang cocok bagi perusahaan yang bersangkutan dan yang lain sebagainya.
Untuk melaksanakan manajemen produksi dalam perusahaan, maka manajemen perusahaan yang bersangkutan tersebut tidak akan dapat untuk melepaskan diri dari persoalan – persoalan yang selalu bermunculan di dalam pelaksanaan proses produksi tersebut. Secara umum berbagai macam persoalan - persoalan yang timbul dalam pelaksanaan proses produksi sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan produksi dalam suatu perusahaan tersebut dapat dikelompokan menjadi dua bagian besar. Bagian yang pertama adalah persoalan - persoalan yang akan timbul di dalam penyusunan disain dari sistim produksi yang akan dipergunakan  dalam perusahaan yang bersangkutan, sedangkan persoalan - persoalan yang termasuk dalam bagian kedua adalah masalah yang timbul karena adanya kegiatan operasi produksi dalam perusahaan yang bersangkutan. Didalam hal ini, yang dimaksudkan dengan sistem produksi dalam perusahaan tersebut bukanlah terbatas kepada fasilitas - fasilitas fisik saja.
Atas dasar wujud dari proses produksi yang dilaksanakan dalam masing – masing perusahaan yang ada, maka proses produksi tersebut akan dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
a.      Proses Produksi Kimiawi
Merupakan suatu proses yang menitikberatkan kepada adanya proses analisa atau sintesa serta senyawa kimia.
b.      Proses Produksi Perubahan Bentuk
Merupakan proses produksi dimana dalam pelaksanaan proses proses produksi tersebut menitikberatkan kepada adanya perubahan bentuk dari masukan ( input ) menjadi keluaran ( output ).
c.      Proses Produksi Assembling
Merupakan suatu proses produksi yang di dalam pelaksnaan proses produksinya akan lebih mengutamakan kepada proses penggabungan (penggabungan) dari  komponen - komponen produk dalam perusahaan yang bersangkutan.
d.      Proses Produksi Transportasi
Merupakan suatu proses produksi dengan jalan menciptakan jasa pemindahan tempat dari barang ataupun manusia/ orang.

e.      Proses Produksi Penciptaan Jasa Administrasi
Merupakan suatu proses produksi yang memberikan jasa administrasi kepada perusahaan - perusahaan yang lain yang memerlukannya.
Dimaksudkan dengan arus proses produksi dalam hal ini adalah aliran proses produksi dari bahan baku sampai dengan menjadi produk akhir dalam perusahaan yang bersangkutan. Proses produksi dengan urutan proses yang sama ini pada umumnya sering disebut dengan proses produksi terus-menerus sedangkan proses produksi dengan urutan yang tidak selalu sama seringkali disebut dengan proses produksi terputus-putus.
Untuk menenentukan apakah suatu perusahaan mempergunakan proses produksi terus - menerus ataukah proses produksi terputus - putus bukanlah dilihat dari produk yang dihasilkannya, melainkan kepada pelaksanaan dari proses produksi  yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan. Perbedaan antara proses produksi dari perusahaan yang pertama dan kedua tersebut adalah terletak dalam pelakasanaan proses produksinya. Perusahaan yang pertama, akan mempunyai urutan yang pasti dan tidak berubah - ubah dalam pelaksanaan proses produksinya. Perusahaan yang pertama akan mempunyai urutan yang pasti dan tidak berubah – ubah dalam pelaksanaan proses produksinya, meskipun terdapat beberapa jenis produk dalam perusahaannya.
E.        USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM)
USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
Pengertian usaha mikro
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
Kriteria usaha mikro :
·         Jenis barang/komoditi usahanya tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti;
·         Tempat usahanya tidak selalu menetap, sewaktu-waktu dapat pindah tempat;
·         Belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekalipun, dan tidak memisahkan keuangan keluarga dengan keuangan usaha;
·         Sumber daya manusianya (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai;
·         Tingkat pendidikan rata-rata relatif sangat rendah;
·         Umumnya belum akses kepada perbankan, namun sebagian dari mereka sudah akses ke lembaga keuangan non bank;
·         Umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Contoh usaha mikro :
·         Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
·         Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
·         Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
·         Peternakan ayam, itik dan perikanan;
·         Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).
Dilihat dari kepentingan perbankan, usaha mikro adalah suatu segmen pasar yang cukup potensial untuk dilayani dalam upaya meningkatkan fungsi intermediasi-nya karena usaha mikro mempunyai karakteristik positif dan unik yang tidak selalu dimiliki oleh usaha non mikro, antara lain:
·         Perputaran usaha (turn over) cukup tinggi, kemampuannya menyerap dana yang mahal dan dalam situasi krisis ekonomi kegiatan usaha masih tetap berjalan bahkan terus berkembang;
·         Tidak sensitive terhadap suku bunga;
·         Tetap berkembang walau dalam situasi krisis ekonomi dan moneter;
·         Pada umumnya berkarakter jujur, ulet, lugu dan dapat menerima bimbingan asal dilakukan dengan pendekatan yang tepat.
Namun demikian, disadari sepenuhnya bahwa masih banyak usaha mikro yang sulit memperoleh layanan kredit perbankan karena berbagai kendala baik pada sisi usaha mikro maupun pada sisi perbankan sendiri.
1.    USAHA KECIL
Pengertian usaha kecil
Usaha kecil merupakan usaha yang integral dalam dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan, potensi, dan peranan yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Selain itu, usaha kecil juga merupakan kegiatan usaha dalam memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas, agar dapat mempercapat proses pemerataan dan pendapatan ekonomi masyarakat.
Secara otentik, pengertian usaha kecil diatur dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil.
Yaitu: "kegiatan ekonomi masyarakat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil pendapatan tahunan, serta kepemilikan, sebagaimana yang ditentukan dalam Undang - Undang ini".
Pengertian disini mencakup usaha kecil informal, yaitu usaha yang belum di daftar, belum dicatat, dan belum berbadan hukum, sebagaimana yang ditentukan oleh instansi yang berwenang. Perbedaan usaha kecil dengan usaha lainnya, seperti usaha menengah dan usaha kecil, dapat dilihat dari:
1.    usaha kecil tidak memiliki sistem pembukuan, yang menyebabkan pengusaha kecil tidak memiliki akses yang cukup menunjang terhadap jasa perbankan.
2.    pengusaha kecil memiliki kesulitan dalam meningkatkan usahanya, karena teknologi yang digunakan masih bersifat semi modern, bahkan masih dikerjakan secara tradisional.
3.    terbatasnya kemampuan pengusaha kecil dalam mengembangkan usahanya, seperti: untuk tujuan ekspor barang-barang hasil produksinya.
4.  bahan-bahan baku yang diperoleh untuk kegiatan usahanya, masih relatif sulit dicari oleh pengusaha kecil.
Secara umum bentuk usaha kecil adalah usaha kecil yang bersifat perorangan, persekutuan atau yang berbadan hukum dalam bentuk koperasi yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota, ketika menghadapi kendala usaha.
Dari bentuk usaha kecil tersebut, maka penggolongan usaha kecil di Indonesi adalah sebagai berikut:

1.    Usaha Perorangan.
Merupakan usaha dengan kepemilikan tunggal dari jenis usaha yang dikerjakan, yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga/pihak lain. maju mundurnya usahanya tergantung dari kemampuan pengusaha tersebut dalam melayani konsumennya. harta kekayaan milik pribadi dapat dijadikan modal dalam kegiatan usahanya.
2.  Usaha Persekutuan.
Penggolongan usaha kecil yang berbentuk persekutuan merupakan kerja sama dari pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pribadi terhadap kerja perusahaan dalam menjalankan bisnis.
Sedangkan, pada hakekatnya penggolongan usaha kecil, yaitu:
1.    Industri kecil, seperti: industri kerajinan tangan, industri rumahan, industri logam, dan lain sebagainya.
2.    Perusahaan berskala kecil, seperti: toserba, mini market, koperasi, dan sebagainya.
3.    Usaha informal, seperti: pedagangan kaki lima yang menjual barang-barang kebutuhan pokok.
Kriteria Jenis Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja:
Kriteria jumlah karyawan berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan suatu tolak ukur yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai usaha kecil atau besar, sebagai berikut:

Usaha mikro
Usaha Kecil
Usaha Menengah
Usaha besar
Jumlah
 tenaga kerja

>4 orang


5-19 orang


20-99 orang


> 100 orang

           
F.        VALUE ADDED  MANUFACTURING
Nilai ditambahkan oleh manufaktur menunjukkan nilai perkiraan yang diciptakan dalam proses produksi.
Nilai ditambahkan oleh manufaktur diperoleh dengan mengurangi total biaya bahan (termasuk bahan baku, bahan pembantu, bahan bakar, energi listrik, biaya resales dan penerimaan lain-lain) dari nilai pengiriman (resales termasuk) dan penerimaan lainnya, dan menyesuaikan jumlah yang dihasilkan dengan perubahan bersih dalam produk jadi dan persediaan barang dalam proses antara awal dan akhir tahun. Nilai tambah menghindari duplikasi pada gambar untuk nilai pengiriman yang hasil dari penggunaan produk dari beberapa perusahaan sebagai bahan oleh orang lain, dan dianggap sebagai mengukur nilai terbaik yang tersedia untuk membandingkan.
Kepentingan ekonomi relatif antar industri manufaktur dan wilayah geografis .