Powered By Blogger

Selasa, 17 Januari 2017

Pengertian Piutang Dagang

Salah satu faktor yang menunjang suksesnya perusahaan dalam mencapai tujuannya adalah menyangkut penjualan suatu produk dari suatu produsen ke konsumen. Selanjutnya Gunawan Adisaputro, dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999: 61), mengemukakan piutang adalah salah satu bentuk investasi, dia tidak berbeda dengan investasi lain seperti investasi yang berwujud dana kas dan bank.
      Menurut Farid Jahidin dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (2002,  29) piutang adalah juga disebut piutang dagang adalah tagihan pada pihak lain (pada kreditur atau pelanggan) sebagai akibat dari penjualan barang kredit (on Account) atau karena memberikan pinjaman kepada pengawai, kepada pejabat perusahaan, atau anak perusahaan dan lain-lain sebagainya.
      Dari definisi tersebut di atad dapat dijelaskan bahwa piutang adalah tagihan kepada pihak lain (para kreditur) atau pihak lain sebagai akibat dari penjualan barang secara kredit, atau karena pemberian pinjaman kepada pihak lain.  Sebagai salah satu bentuk investasi, maka dapat disebut piutang dagang :
a. Menyerap sejumlah dana modal kerja
b. Mempunyai usia tertentu sesuai dengan keterkaitannya
c. Perlu  dimotori  tingkat  efisiensi  pengolahannya  dari waktu ke waktu.
d. Mempengaruhi tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.     
      Sebagai salah satu bentuk kekayaan piutang dagang masuk sebagai unsur aktiva lancar. Dengan demikian piutang memiliki waktu perputaran yang cepat dan kurang dari satu tahun. Piutang dagang sebagai investasi akan memberikan manfaat tertentu bagi perusahaan.
      Beberapa manfaat yang dapat diperoleh untuk dapat melakukan penjualan kredit antara lain :
1. Merupakan upaya untuk meningkatkan omzet penjualan
2. Dengan  meningkatkan  volume penjualan, maka keuntungan diharapkan akan meningkat. Dengan demikian, kredit ini mempunyai akibat yang positif dari segi penilaian    investasi. 
3. Dengan adanya hubungan hutang piutang, maka hubungan dagangan antara perusahaan dengan para pembeli menjadi lebih erat, sehingga kredit menjamin kontinutas hubungannya.
4. Pada  usaha  jenis  usaha  tertentu, seperti  produsen rumah murah dan perdagangan kendaraan bagi penjual.
     Kalau  Gunawan  Adisaputro,  dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999,  25)  berbagai jenis  beban biaya yang timbul karena perusahaan memjual dengan kredit antara lain :
1.   Beban  biaya  modal   piutang   sebagai  salah  satu bentuk investasi yang  menyerap sebagai dari modal perusahaan yang tersedia.
2.  Selain benan biaya maka piutang juga akan menimbulkan jenis biaya lain yaitu-biaya administrasi piutang  terdiri dari :                                                                                                                
      a. Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang yaitu gajianm dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
      b. Biaya penagihan piutang. Piutang agar dibayar pada waktunya perlu dilakukan usaha untuk menagih berupa biaya telpon, surat menyurat, telegram atau biaya perjalanan.
3. Piutang tidak seluruhnya dapat ditagih, karena debitur lari atau bangkrut. Terdapat piutang macet atau tak dapat tertagih sama sekali. Sehingga mengakibatkan tak tertagih (beddebets) sehingga dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibantu lewat penyisihan sebagian dan keuntungan penjualan.  
 Selanjutnya, karena piutang dapat memberikan tambahan keuntungan tetapi juga mengakibatkan tumbuhnya kerugian, maka perlu dibuat suatu kebijaksanaan yang jelas mengatur tentang masalah itu. Menurut Gunawan Adisaputra dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999, 25), sebagai langkah yang perlu dipersiapkan antara lain    meliputi :
1. Dibentuknya unit kerja atau seksi yang khusus ditugaskan untuk mengurusi piutang. Tugas pokok dari unit ini meluputi :
   a. Mencari  langganan  potensial  yang  dapat diberikan kredit.
   b. Menyeleksi para calon debitur
   c. membukukan transaksi kredit yang terjadi.                                                         
   d. Melakukan penagihan piutang
   e. membuka mutasi/ kredit atau piutang.
   f. Menyusun dan mengklasifikasikan piutang out standing menurut usianya masing-masing.
   g. Menyusun dan memperkirakan arus masuk dari piutang
   h. Membuat laporan tentang pengelolaan piutang bagi pengambilan dan  kebijaksanaan tentang piutang.
2. Digariskan kebijaksanaan piutang yang jelas untuk dapat digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja yang mengurusi piutang kebijaksanaan itu meliputi :
   a. Penentuan  flafon  kredit  untuk berbagai jenis atau tingkatan debitur langganan                                                       
   b. Penentuan jangka waktu kredit.
   c. Pedoman melakukan seleksi calon debitur berdasarkan 5 C atau 3 R.
   d. Penentuan  jumlah piutang ragu - ragu maksimal yang dapat dibenarkan  sebagai  dasar  penentuan  besarnya cadangan piutang ragu - ragu.
   e. Penentuan jumlah anggaran yang digunakan untuk  mengadministrasikan piutang.
3. Penentuan kriteria untuk mengukur efisiensi pengelolaan piutang. Berdasarkan kriteria yang dapat digunakan sebagai indikasi.
   a. Tingkat penjualan piutang yang rumusnya, adalah :           
           Penjualan Kredit Netto (satahun)
           -------------------------------------------------
           Piutang ragu-ragu (Awal dan akhir tahun

      Prosentase piutang yang tak tertagih sebenarnya.     

      Tingkat ini perlu dibandingkan dengan rata-rata piutang tak tertagih untuk industri ataupun usaha lain yang sejenis. Selama tingkat prosentase ini relatif sebanding maka efisiensi pengelolaan piutang oleh perusahaan masih dapat dianggap dalam batas kewajaran. Bilamana prosentase ini melebihi industri atau usaha lain yang sejenis, maka perlu dilakukan penganalisaan khusus untuk mengetahui sebab-sebabnya secara jelas, usia piutang rata-rata.


Pengendalian Piutang

      Sebagaimana diketahui, piutang merupakan salah satu bagian penting dalam harta lancar perusahaan. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa pengendalian piutang merupakan suatu perangkat alat yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain resiko tidak tertagihnya piutang dari para langganan tetap, adalah tanggung jawab bersama di antara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagihnya piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pijaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli yang dapat disesuaikan dengan keadaan oleh  Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,  (2004,  56).                                                                                                                    
      Ada dua hal kemungkinan dapat menimbulkan kerugian piutang, yaitu akibat dari kecerobohan atau kekurangan hati-hatian perusahaan pada saat terjadi apabila transaksi penjualan barang dan jasa dapat terjadi kerugian karena keinginan buruk pembeli dengan sengaja menyia-menyiakan kepercayaan yang diberikan perusahaan (produsen/penjual). Dan untuk kemungkinan kedua yang mengarah pada kerugian piutang, yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, musibah yang menimpa para pelanggan seperti bencana alam, perampokkan dan lain-lain. Masalah kedua ini selain mengakibatkan kegurian piutang, juga akan mempengaruhi seluruh kebijaksanaan perusahaan.                                                      
      Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan timbul setelah terjadinya transaksi penjualan barang dan jasa, dan hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.  Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh keadaan  ekonomi dan kebijakan penjualan kredit yang dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan.
      Apabila perusahaan menurunkan standar pemberian pinjamannya, maka penjualan akan meingkat yang berarti pula meningkatnya piutang. Meningkatnya piutang perusahaan selain dapat meningkatkan keuntungan, juga perusahaan harus menanggung beban investasi piutag yang besar. Dalam hubungan ini Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,  (2004,  76) lebih lanjut mengmukakan 5 hal yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam  piutang, yaitu :                                                      
"1. Syarat pembayaran penjualan kredit
 2. Volume penjualan kredit
 3. Ketentuan tentang pembatasan kredit
 4. Kebijaksanaan dalam mengumpulkan modal
 5. Kebijaksanaan membayar dari langganan".
1)   Syarat pembayaran penjualan kredit
       Syarat pembayaran penjualan kredit bersifat tidak tetap (sewaktu-waktu ketat dan sewaktu-waktu lunak). Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat, berarti perusahaan lebih mementingkan kredit dari pada pertimbangan profitabilitas.
2)   Volume penjualan kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan akan memperbesar investasi dalam piutang. Dengan demikian untuk memperbesar penjualan kredit dalam setiap tahun, berarti perusahaan menyediakan investasi piutang yang lebih besar pula, dan demikian halnya dengan  masalah  profitabilitas. Akan tetapi  perusahaan juga diharapkan dengan masalah resiko, dalam arti bahwa makin besar piutang, juga makin besar resiko kerugian akibat tidak tertagihnya piutang tersebut.
3)    Ketentuan tentang pembatasn kredit
       Dalam penjualan kredit, perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafon kredit yang diberikan kepada para pelanggan. makin besar plafon pinjaman yang ditetapkan untuk setiap pelanggan berarti makin besar pula  dana yang diinvestasikan dalam piutang, demikian pula ketentuan mengenai siapa yang diberikan pinjaman. Makin selektif langganan  yang  dapat  di berikan  kredit atau  pinjaman akan dapat memperbaiki besarnya investasi dalam piutang. Dengan demikian maka pembatasan pinjaman disini adalah bersifat kuantitatif dan kualitatif.
4)    Kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang
       Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan di dalam hal pengumpulan  piutangnya secara aktif dan pasif.
Perusahaan yang secara aktif menagih piutang memiliki pengeluaran uang untuk aktivitas pengumpulan piutang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan pasif.
5)   Kebijaksanaan membayar dari pelanggan

      Ada kebiasaan dari sebagian pelanggan dalam membayar pinjamannya menggunakan kesempatan dengan alasan menunda pembayaran merasa ada keuntungan.

Proses Terjadinya Piutang

Pada hakekatnya piutang yang terjadi sebagian  akibat  adanya transaksi jual beli, sehingga dapat terjadi piutang, hal ini diperlukan persetujuan antara penjualan dengan pembeli untuk merinci kewajiban yang resmi dan mengatur prosedur yang akan dijalankan.
      Apabila perusahaan menerima pesanan, maka dibuat suatu catatan yang segera dikirim kepada bagian penjualan untuk mencek kredit. Jika bagian penjualan menolak mengisi pesanan atau menolak penjualan, maka pada umumnya pegawai yang bersangkutan tidak menerima pesanan atau menolak mengisinya. Prosedur ini memberikan informasi kepada bagian penjualan sebelum penjualan dilaksanakan, tentang kelayakan kredit pembeli dan apakah  dapat diterima pembeli. Jika penjualan  telah  disetujui, maka  segera akan dilaksanakan pengiriman dan faktur dicap stempel untuk memberitahukan kepada pembeli, supaya membayar pada kasir jika penjualan kredit tersebut disyaratkan adanya uang muka sebagai pembayaran angsuran pertama dari rangkaian pembayaran kredit.
      J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, dalam bukunya Cost Accounting A. Managerial Emphasis, (1998, 406), fungsi yang dilaksanakan oleh bagian penjualan adalah menyelesaikan persoalan :
"1. Mencek kredit
 2. Memberi pinjaman
 3. Menanggung resiko".
      Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham dalam bukunya, Cost Accounting A. Managerial Emphasis, (1998, 406), menyatakan bahwa Penjualan dapat memilih berbagai kombinasi fungsi dengan merubah peraturan dalam persetujuan, misalnya perusahaan berukuran kecil atau menengah dapat menghindari dibentuknya departemen kredit. Pelayanan penjualan mungkin sekali lebih murah daripada departemen yang mempunyai kelebihan kapasitas untuk melayani volume kredit perusahaan. Demikian juga jika perusahaan menggunakan ahli bukan kredit sebagai partime dalam melaksanakan pengecekan kredit akan dapat mengakibatkan kerugian yang berkelebihan karena orang kurang cukup pendidikannya/ training serta pengalaman yang dimilikinya.

      Apa yang telah dikemukakan di atas yang sebenarnya merupakan sebuah contoh sederhana dari rangkaian prosedur terjadinya piutang. Pada dasarnya prosedur merupakan rangkaian kegiatan administrasi yang biasanya melibatkan beberapa orang yang bertujuan untuk mencapai keseragaman di dalam melaksanakan kegiatan (transaksi) yang sering terjadi melalui prosedur yang baik, sehingga data dapat dikumpulkan dengan baik, tercatat dengan baik dan dapat disampaikan kepada yang melakukannya. Di dalam prosedur ini terkandung tiga aspek, yaitu pembuatan faktur, penerimaan pengiriman dari langganan dan penerbitan laporan keuangan. 

Manajemen Piutang

Piutang disini adalah timbul karena adamya transaksi penjualan secara kredit oleh perusahaan kepada para langganannya. Penjualan kredit yang pada akhirnya akan menimbulkan hak penagihan atau piutang kepada langganan sangat erat hubungannya dengan persyaratan kredit yang diberikan. Sekaligus pengumpulan piutang tidak tepat pada waktu yang sudah ditetapkan namun sebagian besar dari piutang tersebut akan terkumpul dalam jangka waktu yang kurang dan satu tahun oleh Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999 : 57). Dengan atasan itulah maka piutang dimasukkan sebagai salah satu komponen aktiva lancar perusahaan.
      Pos piutang dalam neraca biasanya merupakan bagian cukup  besar  dari  aktiva lancar dan oleh  karenanya perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar perkiraan piutang ini dapat dihitung dengan cara yang seefisien mungkin. Karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain tidak tertagihnya piutang dari langganan, adalah tanggung jawab bersama diantara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagih piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pinjaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli.
      Dengan demikian, untuk mengantisipasi akan adanya pencatatan yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan perusahaan biasanya kurang tepatnya pencatatan yang dilaksanakan pada bagian pembukuan, sehingga ada kekeliruan yang bisa terjadi menimbulkan kerugian perusahaan, di samping itu karena koordinasi yang kurang bagian pemasaran dan pembelian artinya kros cek antara pemasukan dengan pengeluaran barang kurang akurat. Pencatatan yang di   haruskan akurat yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, agar segala kekeliruan dapat berkurang akan berdampak pada perusahaan yang bisa terhindar dari segala kerugian yang dialami.
      Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan yang timbul setelah terjadinya ternsaksi penjualan barang dan jasa hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.                                                                                                                     

      Untuk mengantisipasi terjadinya resiko kerugian seperti diterangkan di atas, maka perlu menentukan standar besar kecilnya pemberian pinjaman kepada langganan. Dalam menentukan standar ini. 

Pengertian Piutang

Sebagaimana kita ketahui bahwa terjadinya piutang berarti penjualan barang secara kredit, oleh Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999: 125) Manajemen adalah  kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
      Dari definisi tersebut di atas, maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena diberikan penguraian menurut Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999, 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu, untuk menghasilkan sesuatu tujuan tertentu.  
      Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat  ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan/ usaha penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau pada karyawan masing-masing.                                                   
      Kalau menurut Moekijat, dalam bukunya Manajemen Piutang, (1999, 151), memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut Manajemen  adalah  proses di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya. 
      Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan mengenai tentang kewenangan terhadap pelaksanaan tugas dengan diawasi secara tidak langsung apa yang ia kerjakan sesuai perintah apakah bisa diselesaikan atau tidak.
      Setiap karyawan mempunyai job dalam struktur organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.
      Dalam rangka upaya untuk memperbesar volume penjualan perusahaan pada umumnya, khususnya perusahaan yang berskala besar menjual produknya dengan kredit. Penjualan kredit ini tidak segera menghasilkan uang kas, melainkan menimbulkan piutang  langganan  akan piutang dagang. Pada saatnya nanti akan jatuh tempo yang menimbulkan aliran kas masuk yang biasa disebut cash inflow yang berasal dari pengumpulan piutang yang tertagih.
      Untuk lebih jelasnya tentang pahaman piutang, maka akan dikemukakan beberapa pengertian. Menurut Zaki Baridwan, dalam bukunya Sistem Akuntansi, Penyusunan dan Metode, (2001, 94), pengertian piutang dagang adalah Piutang dagang menujukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang normal, biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun dan dikelompokkan ke dalam aktiva lancar.
      Selanjutnya J.D.Wilson dan J.B. Campbell yang dikutip oleh Mulyadi, dalam bukunya Akuntansi Biaya, penentuan harga pokok pengendalian harga, (2000: 418) mendefinisikan piutang yaitu yang dimaksud dengan piutang (recevable) bukan hanya piutang para langganan, tetapi meliputi piutang para pegawai, wesel tagih, piutang klaim, biaya transpor, piutang klaim asuransi, saldo debet perkiraan lain. Namun piutang para langganan merupakan yang terpenting dalam totalnya.
      Dari pengertian di atas, termasuk kemponen piutang dagang adalah tagihan-tagihan yang akan dilunasi dengan uang. Oleh  karena itu  mengirim (penitipan) atau penjualan barang dalam bentuk konsinyasi tidak dapat dicatat sebagai piutang sampai pada saat barang tersebut terjual. Sedangkan piutang yang timbul dari angsuran akan dipisahkan menjadi aktiva lancar, dan hal ini tergantung pada jangka waktu angsuran tersebut.                                                                                                      
      Piutang yang terjadi akibat penjualan barang atau jasa yang dihasilkan  oleh perusahaan tidak termasuk dalam kelompom piutang dagang, melainkan di kelompokkan sendiri dengan sebutan piutang bukan dagang.
      Sebagaimana disebutkan dalam uraian di atas bahwa,  piutang yang terjadi akibat transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit, atau terjadi karena kegiatan lain seperti memberian pinjaman. Dalam hubungan ini, Soemarsono SR, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (2001, 331) menyatakan, sebagai berikut :
"1. Piutang dagang  atau piutang usaha, yaitu  piutang yang berasal dari penjualan kredit  barang-barang dan jasa-jasa  yang merupakan kegiatan utama perusahaan.
 2.  Piutang yang selain piutang dagang atau  piutang  usaha seperti piutang pegawai, piutang bunga, piutang dari perusahaan afiliasi dan piutang persero dan lain-lain".

      Mengenai piutang dagang, Al Haryono Yusuf, dalam bukunya Dasar-Dasar Akuntansi, (2003, 72) memberikan pengertian yaitu Piutang dagang adalah tagihan-tagihan  kepada perorarangan atau organisasi timbul dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara kredit tanpa disertai dengan suatu perjanjian secara tertulis yang formil.
      Apabila pengertian terakhir ini diperhatikan dengan saksama, menujukkan bahwa piutang pada dasarnya adalah suatu tuntutan keuangan kepada pihak lain. Dalam pengertian piutang ini. Ikatan Akuntansi Indonesia (1997, 32) memberipandangan sebagai berikut :                                                                                                                   
"1. Menurut  sumber   terjadinya, piutang digolongkan   dalam dua katagori, yaitu piutang usaha yang meliputi  piutang yang  timbul  karena  penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Piutang yang timbul dari transaksi dikatagorikan usaha tersebut digolongkan dalam katagori piutang lain-lain.   
G.   Piutang yang diperkuat dengan promes disebut wesel tagih".

      Dari beberapa pengertian piutang tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa piutang merupakan aktiva lancar perusahaan yang meliputi hal-hal, sebagai berikut :
1) Penjualan barang dan jasa secara kredit
2) Wessel tagih
3) Piutang klaim biaya transfer
4) Pinjaman kepada pegawai
5) Pinjaman kepada perusahaan lain.
      Penjualan barang dan jasa banyak dilakukan dengan cara kredit, sehingga ada tenggang waktu sejak penyerahan barang dan jasa diterimanya uang (hasil penjualan). Dalam tenggang waktu tersebut penjual mempunyai tagihan kepada pembeli. Salin tagihan dapat tercipta dari penjualan barang dan jasa, tagihan dapat juga terjadi dari berbagai kegiatan lain seperti memberikan pinjaman kepada karyawan, membayar uang muka kepada akan perusahaan atau dapat terjadi dari penjual-an aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi dalam perusahaan serta pengakuan akuntansi karena dasar waktu (acrrual basis).
     Sebagai akibat diberikannya pinjaman, adalah timbulnya tuntutan kepada pihak  lain, sebagaimana  dikemukakan  oleh Zaki Baridwan dalam bukunya Sistem Akuntansi Penyusunan dan Metode, (2001, 931), yaitu tagihan disini dimaksudkan dengan klaim perusahaan atau uang, barang - barang dan jasa jasa kepada pihak-pihak lain.
      Piutang sesungguhnya merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara terus menerus dalam siklus perputaran modal kerja yang berawal dari keinventory, piutang dan kembali menjadi kas.

      Dalam keadaan yang normal, penjualan pada umumnya dilakukan dengan cara kredit, piutang mempunyai tingkat likwiditas (kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-nya yang segera harus dipenuhi.

Analisis Pengendalian Piutang Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Sebagaiaman diketahui bahwa ada dua faktor yang sangat berpengaruh dalam perusahaan, yaitu faktor yang bersumber dari luar perusahaan (eksteren) seperti pengaruh lingkungan, perubahan, peraturan pemerintah, pengaruh ekonomi, perubahan sosial dan budaya. Dan faktor yang bersumber dari dalam perusahaan itu sendiri (interen) seperti produktivitas karyawan rendah, manajemen yang belum mengelola perusahaan secara efisien dan sebagainya.
      Dalam hal inilah sering dijumpai dalam perusahaan. Kesalahan yang sering terjadi dalam manajemen itu umumnya mempunyai karena tidak adanya perencanaan yang matang serta pengawasan yang tegas dalam menentukan dan melaksanakan kebijaksanaan perusahaan. Atas dasar inilah dibutuhkan perencanaan yang sistimatik baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang yang dapat dijadikan sebagai dasar dan pedoman untuk bertindak pada masa kini dan akan datang.
      Di dalam perusahaan yang melakukan penjualan secara kredit berarti perusahaan mengadakan piutang. Semaking besar porporsi dan jumlah kredit, semakin besar pada     piutang yang dimiliki perusahaan. Apabila para pelanggan tidak merubah kebiasaan dalam melunasi hutang mereka, maka akan timbul piutang bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) besar kecilnya piutang yang dimiliki oleh perusahaan akan mempengaruhi kondisi perusahaan dalam menjalankan aktivi tasnya. Dalam kondisi perekonomian dewasa ini kebijaksanaan perkreditan tidak dapat diklaim oleh perusahaan. Tetapi dengan peningkatan kredit, berarti perusahaan harus menanggung beban investasi pada piutang yang semakin besar, plus peningkatan piutang yang tak tertagih.
      Dalam membelanjai operasi perusahaan dari hari ke hari seperti untuk memberikan uang muka pada pembelian bahan baku atau barang dagangan, membayar upah buruh dan gaji pegawai dan biaya-biaya lainnya, setiap perusahaan memerlukan modal kerja. Dana atau uang yang telah dikeluarkan tersebut diharapkan akan dapat kembali masuk dalam perusahaan dalam jangka waktu yang pendek melalui hasil penjualan produksinya. Uang tersebut akan dikeluarkan lagi untuk membelanjai operasi perusahaan selanjutnya. Dengan demikian dana tersebut terus menerus berputar periodenya selama hidupnya perusahaan.
      Bertambah atau berkurangnya modal kerja tercermin pada perubahan harta lancar dan hutang lancar. Hubungan antara perputaran modal kerja dengan pengeluaran barang dapat dilihat dari adanya penambahan jumlah modal kerja yang diikuti dengan peningkatan perputaran piutang akan dapat meningkatkan pengalaran barang, tetapi perputaran modal kerja yang terlalu tinggi akan menurunkan tingkat likwiditasnya. Oleh karena itu perlu diteliti terlebih lanjut ada hubungan antara kedua hal tersebut.
      Dalam kaitannya dengan uraian tersebut di atas, maka Perusahaan Daerah Air Minum  adalah merupakan perusahaan yang bergerak dibidang produksi air minum. Dalam menjalankan aktivitas perusahaan, perusahaan melakukan sistem penjualan tunai yang sasarannya adalah peningkatan penjualan guna mencapai profit margin. Di samping itu perusahaan menggunakan penjualan secara kredit, misalnya pemasangan baru.
      PDAM  dalam penjualan air terdapat jumlah piutang yang tertunggak. Sehingga untuk mengatasi jumlah piutang yang tertunggak dalam penjualan air bersih maka perlunya perusahaan memperbaiki manajemen piutang agar piutang yang tertunggak dalam perusahaan dapat ditekan dalam penyaluran air bersih.

      Secara faktual didalam dunia bisnis banyak perusahaan yang mengalami jatuh bangun bahkan terkadang harus menutup usahanya karena bangkrut. Menurut penulis, untuk mengetahui apakah suatu perusahaan menggunakan modalnya secara efektif  dan efisien digunakan suatu perhitungan yaitu memperoleh  laba disamping alat-alat lainnya. Analisis memperoleh laba dapat memberikan gambaran umum tentang performance keuangan perusahaan untuk memerlukan informasi semacamnya dalam hal kaitannya dengan pemanfaatan dana untuk meningkatkan  aktivitas perusahaan,  sehingga laba dapat dimaksimalkan.    

A. Pengertian Piutang
      Sebagaimana kita ketahui bahwa terjadinya piutang berarti penjualan barang secara kredit, oleh Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999: 125) Manajemen adalah  kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka perencanaan tujuan melalui kegiatan orang lain.
      Dari definisi tersebut di atas, maka penulis dapat menarik suatu kesimpulan bahwa management adalah merupakan suatu proses kegiatan dan usaha manusia untuk mencapai tujuan dengan melalui suatu kerja sama dengan orang lain. Maka melihat batasan pengertian management, maka yang memegang peranan adalah faktor-faktor tenaga kerja, dalam hal mana disebabkan karena faktor manusia sebagai tenaga kerja yang mempunyai dan memiliki akal dan pikiran, perencanaan serta kehendak. Disimpulkan bahwa unsur management menurut penguraian di atas sifatnya universil. Oleh karena diberikan penguraian menurut Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999, 12), sebagai berikut manajer adalah orang yang mencapai hasil tertentu melalui orang lain atau dengan kata lain manager adalah orang yang mempunyai keahlian untuk menggerakkan orang untuk melakukan pekerjaan tertentu, untuk menghasilkan sesuatu tujuan tertentu.  
      Dari beberapa definisi tersebut di atas, maka dapat  ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen adalah suatu proses kegiatan/ usaha penyampaian tugas tertentu melalui kerja sama dengan orang-orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut di atas, nampaknya banyak kunci pengawasan adalah proses kerja sama yang baik diantara para pegawai atau pada karyawan masing-masing.                                                   
      Kalau menurut Moekijat, dalam bukunya Manajemen Piutang, (1999, 151), memberikan batasan mengenai manajemen sebagai berikut Manajemen  adalah  proses di mana pimpinan ingin mengetahui apakah bawahan sudah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya. 
      Dalam hubungan dengan penjelasan tersebut di atas, dapat dijelaskan bahwa setiap pekerjaan yang dilimpahkan diikuti dengan saksama, sehingga apa yang telah diberikan padanya atau pada masing-masing karyawan. Dari definisi ini dapat juga dijelaskan mengenai tentang kewenangan terhadap pelaksanaan tugas dengan diawasi secara tidak langsung apa yang ia kerjakan sesuai perintah apakah bisa diselesaikan atau tidak.
      Setiap karyawan mempunyai job dalam struktur organisasi tersendiri, maka olehnya itu tentu mempunyai pembagian tugas dan pembatasan hak dari masing-masing karyawan. Dan untuk lebih efisiensinya terhadap tugas yang dilimpahkan perlu memperhatikan apa yang telah digariskan oleh struktur organisasi perusahaan itu sendiri.
      Dalam rangka upaya untuk memperbesar volume penjualan perusahaan pada umumnya, khususnya perusahaan yang berskala besar menjual produknya dengan kredit. Penjualan kredit ini tidak segera menghasilkan uang kas, melainkan menimbulkan piutang  langganan  akan piutang dagang. Pada saatnya nanti akan jatuh tempo yang menimbulkan aliran kas masuk yang biasa disebut cash inflow yang berasal dari pengumpulan piutang yang tertagih.
      Untuk lebih jelasnya tentang pahaman piutang, maka akan dikemukakan beberapa pengertian. Menurut Zaki Baridwan, dalam bukunya Sistem Akuntansi, Penyusunan dan Metode, (2001, 94), pengertian piutang dagang adalah Piutang dagang menujukkan piutang yang timbul dari penjualan barang-barang atau jasa-jasa yang normal, biasanya piutang dagang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun dan dikelompokkan ke dalam aktiva lancar.
      Selanjutnya J.D.Wilson dan J.B. Campbell yang dikutip oleh Mulyadi, dalam bukunya Akuntansi Biaya, penentuan harga pokok pengendalian harga, (2000: 418) mendefinisikan piutang yaitu yang dimaksud dengan piutang (recevable) bukan hanya piutang para langganan, tetapi meliputi piutang para pegawai, wesel tagih, piutang klaim, biaya transpor, piutang klaim asuransi, saldo debet perkiraan lain. Namun piutang para langganan merupakan yang terpenting dalam totalnya.
      Dari pengertian di atas, termasuk kemponen piutang dagang adalah tagihan-tagihan yang akan dilunasi dengan uang. Oleh  karena itu  mengirim (penitipan) atau penjualan barang dalam bentuk konsinyasi tidak dapat dicatat sebagai piutang sampai pada saat barang tersebut terjual. Sedangkan piutang yang timbul dari angsuran akan dipisahkan menjadi aktiva lancar, dan hal ini tergantung pada jangka waktu angsuran tersebut.                                                                                                      
      Piutang yang terjadi akibat penjualan barang atau jasa yang dihasilkan  oleh perusahaan tidak termasuk dalam kelompom piutang dagang, melainkan di kelompokkan sendiri dengan sebutan piutang bukan dagang.
      Sebagaimana disebutkan dalam uraian di atas bahwa,  piutang yang terjadi akibat transaksi penjualan barang dan jasa secara kredit, atau terjadi karena kegiatan lain seperti memberian pinjaman. Dalam hubungan ini, Soemarsono SR, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (2001, 331) menyatakan, sebagai berikut :
"1. Piutang dagang  atau piutang usaha, yaitu  piutang yang berasal dari penjualan kredit  barang-barang dan jasa-jasa  yang merupakan kegiatan utama perusahaan.
 2.  Piutang yang selain piutang dagang atau  piutang  usaha seperti piutang pegawai, piutang bunga, piutang dari perusahaan afiliasi dan piutang persero dan lain-lain".

      Mengenai piutang dagang, Al Haryono Yusuf, dalam bukunya Dasar-Dasar Akuntansi, (2003, 72) memberikan pengertian yaitu Piutang dagang adalah tagihan-tagihan  kepada perorarangan atau organisasi timbul dari penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara kredit tanpa disertai dengan suatu perjanjian secara tertulis yang formil.
      Apabila pengertian terakhir ini diperhatikan dengan saksama, menujukkan bahwa piutang pada dasarnya adalah suatu tuntutan keuangan kepada pihak lain. Dalam pengertian piutang ini. Ikatan Akuntansi Indonesia (1997, 32) memberipandangan sebagai berikut :                                                                                                                   
"1. Menurut  sumber   terjadinya, piutang digolongkan   dalam dua katagori, yaitu piutang usaha yang meliputi  piutang yang  timbul  karena  penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Piutang yang timbul dari transaksi dikatagorikan usaha tersebut digolongkan dalam katagori piutang lain-lain.   
G.   Piutang yang diperkuat dengan promes disebut wesel tagih".

      Dari beberapa pengertian piutang tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa piutang merupakan aktiva lancar perusahaan yang meliputi hal-hal, sebagai berikut :
1) Penjualan barang dan jasa secara kredit
2) Wessel tagih
3) Piutang klaim biaya transfer
4) Pinjaman kepada pegawai
5) Pinjaman kepada perusahaan lain.
      Penjualan barang dan jasa banyak dilakukan dengan cara kredit, sehingga ada tenggang waktu sejak penyerahan barang dan jasa diterimanya uang (hasil penjualan). Dalam tenggang waktu tersebut penjual mempunyai tagihan kepada pembeli. Salin tagihan dapat tercipta dari penjualan barang dan jasa, tagihan dapat juga terjadi dari berbagai kegiatan lain seperti memberikan pinjaman kepada karyawan, membayar uang muka kepada akan perusahaan atau dapat terjadi dari penjual-an aktiva tetap yang sudah tidak digunakan lagi dalam perusahaan serta pengakuan akuntansi karena dasar waktu (acrrual basis).
     Sebagai akibat diberikannya pinjaman, adalah timbulnya tuntutan kepada pihak  lain, sebagaimana  dikemukakan  oleh Zaki Baridwan dalam bukunya Sistem Akuntansi Penyusunan dan Metode, (2001, 931), yaitu tagihan disini dimaksudkan dengan klaim perusahaan atau uang, barang - barang dan jasa jasa kepada pihak-pihak lain.
      Piutang sesungguhnya merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara terus menerus dalam siklus perputaran modal kerja yang berawal dari keinventory, piutang dan kembali menjadi kas.
      Dalam keadaan yang normal, penjualan pada umumnya dilakukan dengan cara kredit, piutang mempunyai tingkat likwiditas (kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban-nya yang segera harus dipenuhi.

B. Manajemen Piutang     
      Piutang disini adalah timbul karena adamya transaksi penjualan secara kredit oleh perusahaan kepada para langganannya. Penjualan kredit yang pada akhirnya akan menimbulkan hak penagihan atau piutang kepada langganan sangat erat hubungannya dengan persyaratan kredit yang diberikan. Sekaligus pengumpulan piutang tidak tepat pada waktu yang sudah ditetapkan namun sebagian besar dari piutang tersebut akan terkumpul dalam jangka waktu yang kurang dan satu tahun oleh Moekijat dalam bukunya Manajemen Piutang (1999 : 57). Dengan atasan itulah maka piutang dimasukkan sebagai salah satu komponen aktiva lancar perusahaan.
      Pos piutang dalam neraca biasanya merupakan bagian cukup  besar  dari  aktiva lancar dan oleh  karenanya perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar perkiraan piutang ini dapat dihitung dengan cara yang seefisien mungkin. Karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain tidak tertagihnya piutang dari langganan, adalah tanggung jawab bersama diantara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagih piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pinjaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli.
      Dengan demikian, untuk mengantisipasi akan adanya pencatatan yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan perusahaan biasanya kurang tepatnya pencatatan yang dilaksanakan pada bagian pembukuan, sehingga ada kekeliruan yang bisa terjadi menimbulkan kerugian perusahaan, di samping itu karena koordinasi yang kurang bagian pemasaran dan pembelian artinya kros cek antara pemasukan dengan pengeluaran barang kurang akurat. Pencatatan yang di   haruskan akurat yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, agar segala kekeliruan dapat berkurang akan berdampak pada perusahaan yang bisa terhindar dari segala kerugian yang dialami.
      Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan yang timbul setelah terjadinya ternsaksi penjualan barang dan jasa hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.                                                                                                                     
      Untuk mengantisipasi terjadinya resiko kerugian seperti diterangkan di atas, maka perlu menentukan standar besar kecilnya pemberian pinjaman kepada langganan. Dalam menentukan standar ini.

C. Proses Terjadinya Piutang
      Pada hakekatnya piutang yang terjadi sebagian  akibat  adanya transaksi jual beli, sehingga dapat terjadi piutang, hal ini diperlukan persetujuan antara penjualan dengan pembeli untuk merinci kewajiban yang resmi dan mengatur prosedur yang akan dijalankan.
      Apabila perusahaan menerima pesanan, maka dibuat suatu catatan yang segera dikirim kepada bagian penjualan untuk mencek kredit. Jika bagian penjualan menolak mengisi pesanan atau menolak penjualan, maka pada umumnya pegawai yang bersangkutan tidak menerima pesanan atau menolak mengisinya. Prosedur ini memberikan informasi kepada bagian penjualan sebelum penjualan dilaksanakan, tentang kelayakan kredit pembeli dan apakah  dapat diterima pembeli. Jika penjualan  telah  disetujui, maka  segera akan dilaksanakan pengiriman dan faktur dicap stempel untuk memberitahukan kepada pembeli, supaya membayar pada kasir jika penjualan kredit tersebut disyaratkan adanya uang muka sebagai pembayaran angsuran pertama dari rangkaian pembayaran kredit.
      J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham, dalam bukunya Cost Accounting A. Managerial Emphasis, (1998, 406), fungsi yang dilaksanakan oleh bagian penjualan adalah menyelesaikan persoalan :
"1. Mencek kredit
 2. Memberi pinjaman
 3. Menanggung resiko".
      Dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham dalam bukunya, Cost Accounting A. Managerial Emphasis, (1998, 406), menyatakan bahwa Penjualan dapat memilih berbagai kombinasi fungsi dengan merubah peraturan dalam persetujuan, misalnya perusahaan berukuran kecil atau menengah dapat menghindari dibentuknya departemen kredit. Pelayanan penjualan mungkin sekali lebih murah daripada departemen yang mempunyai kelebihan kapasitas untuk melayani volume kredit perusahaan. Demikian juga jika perusahaan menggunakan ahli bukan kredit sebagai partime dalam melaksanakan pengecekan kredit akan dapat mengakibatkan kerugian yang berkelebihan karena orang kurang cukup pendidikannya/ training serta pengalaman yang dimilikinya.
      Apa yang telah dikemukakan di atas yang sebenarnya merupakan sebuah contoh sederhana dari rangkaian prosedur terjadinya piutang. Pada dasarnya prosedur merupakan rangkaian kegiatan administrasi yang biasanya melibatkan beberapa orang yang bertujuan untuk mencapai keseragaman di dalam melaksanakan kegiatan (transaksi) yang sering terjadi melalui prosedur yang baik, sehingga data dapat dikumpulkan dengan baik, tercatat dengan baik dan dapat disampaikan kepada yang melakukannya. Di dalam prosedur ini terkandung tiga aspek, yaitu pembuatan faktur, penerimaan pengiriman dari langganan dan penerbitan laporan keuangan.

D. Pengendalian Piutang
      Sebagaimana diketahui, piutang merupakan salah satu bagian penting dalam harta lancar perusahaan. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa pengendalian piutang merupakan suatu perangkat alat yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena piutang yang tidak dapat ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain resiko tidak tertagihnya piutang dari para langganan tetap, adalah tanggung jawab bersama di antara fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak tertagihnya piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pijaman atau menambah pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli yang dapat disesuaikan dengan keadaan oleh  Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,  (2004,  56).                                                                                                                    
      Ada dua hal kemungkinan dapat menimbulkan kerugian piutang, yaitu akibat dari kecerobohan atau kekurangan hati-hatian perusahaan pada saat terjadi apabila transaksi penjualan barang dan jasa dapat terjadi kerugian karena keinginan buruk pembeli dengan sengaja menyia-menyiakan kepercayaan yang diberikan perusahaan (produsen/penjual). Dan untuk kemungkinan kedua yang mengarah pada kerugian piutang, yang tidak boleh diabaikan oleh pihak perusahaan, musibah yang menimpa para pelanggan seperti bencana alam, perampokkan dan lain-lain. Masalah kedua ini selain mengakibatkan kegurian piutang, juga akan mempengaruhi seluruh kebijaksanaan perusahaan.                                                      
      Kerugian piutang yang tidak tertagih, merupakan persoalan timbul setelah terjadinya transaksi penjualan barang dan jasa, dan hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang relatif lama.  Besar kecilnya piutang dipengaruhi oleh keadaan  ekonomi dan kebijakan penjualan kredit yang dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan.
      Apabila perusahaan menurunkan standar pemberian pinjamannya, maka penjualan akan meingkat yang berarti pula meningkatnya piutang. Meningkatnya piutang perusahaan selain dapat meningkatkan keuntungan, juga perusahaan harus menanggung beban investasi piutag yang besar. Dalam hubungan ini Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,  (2004,  76) lebih lanjut mengmukakan 5 hal yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam  piutang, yaitu :                                                      
"1. Syarat pembayaran penjualan kredit
 2. Volume penjualan kredit
 3. Ketentuan tentang pembatasan kredit
 4. Kebijaksanaan dalam mengumpulkan modal
 5. Kebijaksanaan membayar dari langganan".
1)   Syarat pembayaran penjualan kredit
       Syarat pembayaran penjualan kredit bersifat tidak tetap (sewaktu-waktu ketat dan sewaktu-waktu lunak). Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat, berarti perusahaan lebih mementingkan kredit dari pada pertimbangan profitabilitas.
2)   Volume penjualan kredit
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan akan memperbesar investasi dalam piutang. Dengan demikian untuk memperbesar penjualan kredit dalam setiap tahun, berarti perusahaan menyediakan investasi piutang yang lebih besar pula, dan demikian halnya dengan  masalah  profitabilitas. Akan tetapi  perusahaan juga diharapkan dengan masalah resiko, dalam arti bahwa makin besar piutang, juga makin besar resiko kerugian akibat tidak tertagihnya piutang tersebut.
3)    Ketentuan tentang pembatasn kredit
       Dalam penjualan kredit, perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafon kredit yang diberikan kepada para pelanggan. makin besar plafon pinjaman yang ditetapkan untuk setiap pelanggan berarti makin besar pula  dana yang diinvestasikan dalam piutang, demikian pula ketentuan mengenai siapa yang diberikan pinjaman. Makin selektif langganan  yang  dapat  di berikan  kredit atau  pinjaman akan dapat memperbaiki besarnya investasi dalam piutang. Dengan demikian maka pembatasan pinjaman disini adalah bersifat kuantitatif dan kualitatif.
4)    Kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang
       Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan di dalam hal pengumpulan  piutangnya secara aktif dan pasif.
Perusahaan yang secara aktif menagih piutang memiliki pengeluaran uang untuk aktivitas pengumpulan piutang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan pasif.
5)   Kebijaksanaan membayar dari pelanggan
      Ada kebiasaan dari sebagian pelanggan dalam membayar pinjamannya menggunakan kesempatan dengan alasan menunda pembayaran merasa ada keuntungan.

E.  Pengertian Piutang Dagang     

      Salah satu faktor yang menunjang suksesnya perusahaan dalam mencapai tujuannya adalah menyangkut penjualan suatu produk dari suatu produsen ke konsumen. Selanjutnya Gunawan Adisaputro, dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999: 61), mengemukakan piutang adalah salah satu bentuk investasi, dia tidak berbeda dengan investasi lain seperti investasi yang berwujud dana kas dan bank.
      Menurut Farid Jahidin dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan, (2002,  29) piutang adalah juga disebut piutang dagang adalah tagihan pada pihak lain (pada kreditur atau pelanggan) sebagai akibat dari penjualan barang kredit (on Account) atau karena memberikan pinjaman kepada pengawai, kepada pejabat perusahaan, atau anak perusahaan dan lain-lain sebagainya.
      Dari definisi tersebut di atad dapat dijelaskan bahwa piutang adalah tagihan kepada pihak lain (para kreditur) atau pihak lain sebagai akibat dari penjualan barang secara kredit, atau karena pemberian pinjaman kepada pihak lain.  Sebagai salah satu bentuk investasi, maka dapat disebut piutang dagang :
a. Menyerap sejumlah dana modal kerja
b. Mempunyai usia tertentu sesuai dengan keterkaitannya
c. Perlu  dimotori  tingkat  efisiensi  pengolahannya  dari waktu ke waktu.
d. Mempengaruhi tingkat resiko perusahaan secara keseluruhan.     
      Sebagai salah satu bentuk kekayaan piutang dagang masuk sebagai unsur aktiva lancar. Dengan demikian piutang memiliki waktu perputaran yang cepat dan kurang dari satu tahun. Piutang dagang sebagai investasi akan memberikan manfaat tertentu bagi perusahaan.
      Beberapa manfaat yang dapat diperoleh untuk dapat melakukan penjualan kredit antara lain :
1. Merupakan upaya untuk meningkatkan omzet penjualan
2. Dengan  meningkatkan  volume penjualan, maka keuntungan diharapkan akan meningkat. Dengan demikian, kredit ini mempunyai akibat yang positif dari segi penilaian    investasi. 
3. Dengan adanya hubungan hutang piutang, maka hubungan dagangan antara perusahaan dengan para pembeli menjadi lebih erat, sehingga kredit menjamin kontinutas hubungannya.
4. Pada  usaha  jenis  usaha  tertentu, seperti  produsen rumah murah dan perdagangan kendaraan bagi penjual.
     Kalau  Gunawan  Adisaputro,  dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999,  25)  berbagai jenis  beban biaya yang timbul karena perusahaan memjual dengan kredit antara lain :
1.   Beban  biaya  modal   piutang   sebagai  salah  satu bentuk investasi yang  menyerap sebagai dari modal perusahaan yang tersedia.
2.  Selain benan biaya maka piutang juga akan menimbulkan jenis biaya lain yaitu-biaya administrasi piutang  terdiri dari :                                                                                                                
      a. Biaya organisasi atau unit kerja yang diserahi tugas mengelola piutang yaitu gajianm dan jaminan sosial lain bagi petugas penagihan dan pengadministrasian piutang.
      b. Biaya penagihan piutang. Piutang agar dibayar pada waktunya perlu dilakukan usaha untuk menagih berupa biaya telpon, surat menyurat, telegram atau biaya perjalanan.
3. Piutang tidak seluruhnya dapat ditagih, karena debitur lari atau bangkrut. Terdapat piutang macet atau tak dapat tertagih sama sekali. Sehingga mengakibatkan tak tertagih (beddebets) sehingga dibentuk cadangan piutang ragu-ragu yang dibantu lewat penyisihan sebagian dan keuntungan penjualan.  
 Selanjutnya, karena piutang dapat memberikan tambahan keuntungan tetapi juga mengakibatkan tumbuhnya kerugian, maka perlu dibuat suatu kebijaksanaan yang jelas mengatur tentang masalah itu. Menurut Gunawan Adisaputra dalam bukunya Anggaran Perusahaan, (1999, 25), sebagai langkah yang perlu dipersiapkan antara lain    meliputi :
1. Dibentuknya unit kerja atau seksi yang khusus ditugaskan untuk mengurusi piutang. Tugas pokok dari unit ini meluputi :
   a. Mencari  langganan  potensial  yang  dapat diberikan kredit.
   b. Menyeleksi para calon debitur
   c. membukukan transaksi kredit yang terjadi.                                                         
   d. Melakukan penagihan piutang
   e. membuka mutasi/ kredit atau piutang.
   f. Menyusun dan mengklasifikasikan piutang out standing menurut usianya masing-masing.
   g. Menyusun dan memperkirakan arus masuk dari piutang
   h. Membuat laporan tentang pengelolaan piutang bagi pengambilan dan  kebijaksanaan tentang piutang.
2. Digariskan kebijaksanaan piutang yang jelas untuk dapat digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja yang mengurusi piutang kebijaksanaan itu meliputi :
   a. Penentuan  flafon  kredit  untuk berbagai jenis atau tingkatan debitur langganan                                                       
   b. Penentuan jangka waktu kredit.
   c. Pedoman melakukan seleksi calon debitur berdasarkan 5 C atau 3 R.
   d. Penentuan  jumlah piutang ragu - ragu maksimal yang dapat dibenarkan  sebagai  dasar  penentuan  besarnya cadangan piutang ragu - ragu.
   e. Penentuan jumlah anggaran yang digunakan untuk  mengadministrasikan piutang.
3. Penentuan kriteria untuk mengukur efisiensi pengelolaan piutang. Berdasarkan kriteria yang dapat digunakan sebagai indikasi.
   a. Tingkat penjualan piutang yang rumusnya, adalah :           
           Penjualan Kredit Netto (satahun)
           -------------------------------------------------
           Piutang ragu-ragu (Awal dan akhir tahun

      Prosentase piutang yang tak tertagih sebenarnya.     

      Tingkat ini perlu dibandingkan dengan rata-rata piutang tak tertagih untuk industri ataupun usaha lain yang sejenis. Selama tingkat prosentase ini relatif sebanding maka efisiensi pengelolaan piutang oleh perusahaan masih dapat dianggap dalam batas kewajaran. Bilamana prosentase ini melebihi industri atau usaha lain yang sejenis, maka perlu dilakukan penganalisaan khusus untuk mengetahui sebab-sebabnya secara jelas, usia piutang rata-rata.

DAFTAR PUSTAKA
Adisaputro, G, 1999, Anggaran Perusahaan, Edisi Kedua, Cetakan Kelima, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Baridwan, Z, 2001,  Sistem  Akuntansi,  Penyusutan  dan  Metode, Edisi Kedua, Cetakan Ketiga, Bagian Akademi Akuntansi, YKPN, Jakarta. 

Djahidin, F, 2002,  Analisa  Laporan Keuangan, Cetakan Kedua, Cetakan Pertama, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Yusuf, Al, 2003, Dasar-Dasar Akuntansi, Edisi Ketiga, Cetakan Kedua, Liberty, Yogyakarta.

Yunus, H, 2002, Pengantar Manajemen, Edisi Kelima, Cetakan Kedua, Ganesha, Yogyaakarta.

Manullang, M, 1997, Manajemen Personalia, Edisi Ketujuh Cetakan Kedelapan,  PD. Aksara Baru, Jakarta

Mulyadi, 2000, Akuntansi Biaya, Penentuan  Harga Pokok dan Pengendalian Harga,  BPFE, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Moekijat, 1999, Manajemen Kepegawaian dan Hubungan-Hubungan Dalam Perusahaan, Fakultas Ekonomi, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

J. Fred, W dan Eugene F, Brigham, 1998, Cost Accounting A. Managerial Emphasis, Fourth Edition Preencil-Hall, Of India, Private Limited New Delhi.

Riyanto, B, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedelapan, Fakultas Ekonomi Gajah Mada, Yogyakarta.

Soemarsono, SP, 2001, Analisa Laporan Keuangan, Edisi Kedua, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Jakarata.

Tjendera, Tj, F, 1998, Controllership, Fourth Edition, Prenci-Hall Of India Private Limited New Delhi.

Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, LPFE, Universita Indonesia, Jakarta.