Powered By Blogger

Rabu, 13 Maret 2013

Tipe –tipe Auditor


Tipe-tipe auditor yang umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yaitu:

1.      Auditor intern

Auditor intern bekerja di suatu perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan, seperti halnya auditor pemerintah bagi pemerintah. Bagian audit dari suatu perusahaan bisa beranggotakan lebih dari seratus orangdan biasanya bertanggungjawab langsung kepada presiden direktur, direktur eksekutif, atau kepada komite audit dari dewan atau komisaris. Pada BUMN, auditor intern berada dibawah SPI (Satuan Pengawasan Intern).
Tugas auditor intern bermacam-macam, tergantung pada atasannya. Ada bagian audit yang hanya terdiri dari satu atau dua orang, yang sebagian besar tugasnya melakukan audit ketaatan secara rutin. Bagian audit lainnya terdiri dari beberapa staf yang mempunyai tugas yang berbeda-beda, termasuk juga hal-hal diluar akuntansi. Pada tahun-tahun terakhir, banyak auditor intern yang terlibat dalam kegiatan audit operasional.
Namun demikian, secara umum tugas pokok auditor intern adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telahdipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

2.      Auditor pemerintah

          Auditor pemerintahan merupakan auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi atau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak auditor yang bekerja di instansi pemerintahan, namun umumnya yang disebut auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pajak.

3.      Auditor independen

          Auditor independen adalah auditor professional yang menyediakan jasanya kepadanya masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Audit tersebut terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai informasi keuangan.
          Untuk berpraktik sebagai auditor independen, seseorang harus memenuhi persyaratan  pendidikan dan pengalaman kerja tertentu. Auditor independen harus telah lulus dari jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijasah yang disamakan, telah mendapat gelar akuntan dari Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijasah Akuntan, dan mendapat izin praktik dari Menteri Keuangan.
          Auditor independen mempunyai tanggungjawab utama untuk melaksanakan fungsi pengauditan terhadap laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan tanpa memihak kepada kliennya. Auditor independen bekerja dan memperoleh honorium dari kliennya yang dapat berupa fee perjam kerja.

Pengertian Pengalaman (AUDITOR)


Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau bisa diartikan sebagai suatu proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Suatu pembelajaran juga mencakup perubahaan yang relatif tepat dari perilaku yang diakibatkan pengalaman, pemahaman dan praktek. (Knoers & Haditono, 1999).
Dian indri purnamasari, (2005:3) memberikan kesimpulan bahwa seorang karyawan yang memiliki pengalaman kerja yang tinggi akan memiliki keunggulan dalam beberapa hal diantaranya; 1). Mendeteksi kesalahan, 2). Memahami kesalahan dan 3) Mencari penyebab munculnya kesalahan. Keunggulan tersebut bermanfaat bagi pengembangan keahlian. Berbagai macam pengalaman yang dimiliki individu akan mempengaruhi pelaksanakan suatu tugas. Pengalaman kerja seseorang menunjukkan jenis-jenis pekerjaan yang pernah dilakukan seseorang dan memberikan peluang yang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik.
Mulyadi (2002:25) jika seorang memasuki karier sebagai akuntan publik, ia harus lebih dulu mencari pengalaman profesi dibawah pengawasan akuntan senior yang lebih berpengalaman. Bahkan agar akuntan yang baru selesai menempuh pendidikan formalnya dapat segera menjalani pelatihan teknis dalam profesinya, pemerintah mensyaratkan pengalaman kerja sekurang-kurangnya tiga tahun sebagai akuntan dengan reputasi baik di bidang audit bagi akuntan yang ingin memperoleh izin praktik dalam profesi akuntan publik (SK Menteri Keuangan No.43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997).

Pengertian Keahlian Auditor


Definisi keahlian sampai saat ini masih belum terdapat definisi operasional yang tepat. Menurut Tan dan Libby (1997), keahlian audit dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu: keahlian teknis dan keahlian non teknis. Keahlian teknis adalah kemampuan mendasar seorang auditor berupa pengetahuan prosedural dan kemampuan klerikal lainnya dalam lingkup akuntansi dan auditing secara umum. Sedangkan keahlian non teknis merupakan kemampuan dari dalam diri seorang auditor yang banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor personal dan pengalaman.
Auditor harus memiliki keahlian yang diperlukan dalam tugasnya, keahlian ini meliputi keahlian mengenai audit yang mencakup antara lain: merencanakan program kerja pemeriksaan, menyusun program kerja pemeriksaan, melaksanakan program kerja pemeriksaan, menyusun kertas kerja pemeriksaan, menyusun berita pemeriksaan, dan laporan hasil pemeriksaan (Praptomo,2002).
Keahlian merupakan unsur penting yang harus dimiliki oleh seorang auditor independen untuk bekerja sebagai tenaga profesional. Sifat-sifat professional adalah kondisi-kondisi kesempurnaan teknik yang dimiliki seseorang melalui latihan dan belajar selama bertahun-tahun yang berguna untuk mengembangkan teknik tersebut, dan keinginan untuk mencapai kesempurnaan dan keunggulan dibandingkan rekan sejawatnya. Jadi, professional sejati harus mempunyai sifat yang jelas dan pengalaman yang luas. Jasa yang diberikan klien harus diperoleh dengan cara-cara yang professional yang diperoleh dengan belajar, latihan, pengalaman dan penyempurnaan keahlian auditing.

Standar Auditing tentang Keahlian Auditor


Kompetensi mengenai keahlian auditor, telah diatur dalam Standar Umum yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Standar Umum Seksi 210 yang mengatur tentang Pelatihan dan Keahlian Auditor Independen. Seksi ini terdiri dari tiga bagian, yaitu:

•  Standar Umum Pertama , paragraph 01-02
•  Pelatihan dan Keahlian Auditor Independen, paragraph 03-05
•  Tanggal Berlaku Efektif, paragraph 06
Secara lengkap isi standar auditing dalam Seksi 210 ini, sebagai berikut: (SPAP, per 1 Januari 2002)
PELATIHAN DAN KEAHLIAN AUDITOR
STANDAR UMUM PERTAMA
01 Standar umum pertama berbunyi :
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
02 Standar umum pertama menegaskan bahwa betapapun tingginya kemampuan seseorang dalam bidang-bidang lain, termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksudkan dalam standar suditing ini, jika ia tidak memiliki pendidikan serta pengalaman memadai dalam bidang auditing.
PELATIHAN DAN KEAHLIAN AUDITOR INDEPENDEN
03  Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya dalam praktek audit. Untuk memenuhi persyaratan sebagai seorang professional, auditor harus menjalani pelatihan teknis yang cukup. Pelatihan ini harus secara memadai mencakup aspek teknis maupun pendidikan umum. Asisten junior, yang baru masuk dalam karier auditing harus memperoleh pengalaman profesionalnya dengan mendapatkan supervisi memadai dan review atas pekerjaannya dari atasannya yang lebih berpengalaman. Sifat dan luasnya supervise dan review terhadap hasil pekerjaan tersebut harus meliputi keanekaragaman praktik yang luas. Auditor independen yang memikul  tanggungjawab akhir atas suatu perikatan, harus menggunakan pertimbangan matang dalam setiap tahap pelaksanaan supervise dan dalam review terhadap hasil pekerjaan dan pertimbangan-pertimbangan yang dibuat asistennya. Pada gilirannya, para asisten tersebut harus juga memenuhi tanggungjawab menurut tingkat dan fungsi pekerjaan mereka masing-masing.
04  Pendidikan formal auditor independen dan pengalaman profesionalnya saling melengkapi  satu sama lain. Setiap auditor independen yang menjadi penanggungjawab suatu perikatan harus menilai dengan baik kedua persyaratan persyaratan professional ini dalam menentukan luasnya supervisi dan review terhadap hasil pekerjaan asistennya. Perlu disadari bahwa yang dimaksudkan dengan pelatihan seorang professional mencakup pula kesadarannya untuk secara terus-menerus mennngikouti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Ia harus mempelajari, memahami, dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
05  Dalam menjalankan praktiknya sehari-hari, auditor independen menghadapi berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang sangat bervariasi, dari yang benar-benar objektif sampai kadang-kadang secara ekstrem berupa pertimbangan yang sengaja menyesatkan. Ia diminta untuk melakukan audit dan memberikan pendapatnya atas laporan keuangan suatu perusahaan karena, melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalamannya, ia menjadi orang yang ahli dalam bidang akuntansi dan auditing, serta memiliki kemampuan untuk menilai secara objektif dan menggunakan pertimbangan tidak memihak terhadap informasi yang dicatat di dalam pembukuan perusahaan atau informasi lain yang berhasil diungkapkan melalui auditnya.
TANGGAL BERLAKU EFEKTIF
06  Seksi ini berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2001. Penerapan lebih awal dari tanggal efektif berlakunya aturan dalam Seksi ini diizinkan. Masa transisi ditetapkan mulai dari 1 agustus 2001 sampai dengan 31 Desember 2001. Dalam masa transisi tersebut berlaku standar yang terdapat dalam Standar professional Akuntan Publik per 1 Agustus 1994 dan Standar professional Akuntan Publik per 1 Agustus 2001. Setelah tanggal 31 Desember 2001, hanya ketentuan dalam Seksi ini yang berlaku.

Pentingnya Pengalaman terhadap Keahlian Auditor


Pengalaman mempunyai hubungan yang erat dengan keahlian auditor, pencapaian keahlian seorang auditor selain berasal dari pendidikan formalnya juga diperluas lagi dengan pengalaman-pengalaman dalam praktik audit. Buku-buku psikologi tentang keahlian menarik dua kesimpulan umum, Asthon (1991) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa (1) pemilikan pengetahuan khusus adalah penentu keahlian, (2) pengetahuan seseorang ahli diperoleh melalui pengalaman kerja selama bertahun-tahun. Lebih lanjut dapat dikatakan bahwa dalam rangka pencapaian keahlian seorang auditor harus mempunyai pengetahuan yang tinggi dalam bidang audit, pengetahuan ini biasa didapat dari pendidikan formalnya yang diperluas dan ditambah antara lain melalui pelatihan auditor dan pengalamanpengalaman dalam praktek audit.
Seseorang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya akan memberikan hasil yang lebih baik dari pada mereka yang tidak mempunyai pengetahuan cukup dalam mejalankan tugasnya. Kenyataan menunjukkan semakin lama seseorang bekerja maka, semakin banyak pengalaman yang dimiliki oleh pekerja tersebut. Sebaliknya, semakin singkat masa kerja berarti semakin sedikit pengalaman yang diperolehnya. Pengalaman bekerja memberikan keahlian dan ketrampilan kerja yang cukup namun sebaliknya, keterbatasan pengalaman kerja mengakibatkan tingkat ketrampilan dan keahlian yang dimiliki semakin rendah.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) bahwa persyaratan yang dituntut dari auditor independen adalah orang yang memiliki pendidikan dan pengalaman yang memadai yang biasanya diperoleh dari praktik-praktik dalam bidang auditing sebagai auditor independen.

Pengertian Auditing


Menurut Sukrisno Agoes, (2004, hal 3) Pengertian Auditing adalah sebagai berikut :
 “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut”.
Menurut Alvin A. Arens dan James K. Loebbecke dalam Amir Abadi Jusuf  (2003, hal 1) adalah sebagai berikut: “Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu intentitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten”. Dari definisi diatas, dapat ditemukan beberapa istilah :
1.         Informasi yang dapat diukur dan kriteria yang ditetapkan
2.         Entitas ekonomi
3.         Pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti
4.         Orang yang kompeten dan independen pelaporan

Tujuan Laporan Tahunan Sebagai Laporan Keuangan Eskternal Para Pengguna Laporan Tahunan Sebagai Laporan Keuangan Eskternal


Karena tujuan laporan tahunan adalah untuk menyediakan informasi untuk para pemegang saham, itu menunjukkan para pemegang saham sebagai salah satu pengguna dari laporan tahunan. Pernyataan tersebut mengacu dari maksud laporan tahunan untuk membuat informasi tersedia kepada para pemegang saham perusahan dan potensial pemegang saham (Anderson and Epstein, 1995). Dilain pihak, ada pengguna-pengguna potensial dari laporan tahunan atau yang disebut dengan stakeholders. Laporan keuangan eksternal seperti laporan tahunan ditujukan untuk pihak eksternal perusahaan. Penyedia sumber eksternal seperti kreditor dan investor, penerima barang dan jasa atau konsumen dan pihak-pihak penjaga yang berhubungan dengan bisnis perusahaan seperti pemilik perusahaan dan agen pemerintah membutuhkan informasi dalam pembuatan keputusan. Dimana keputusan tersebut berkaitan dengan pemberian kredit, keputusan investasi, keputusan pembelian barang dan jasa, pemenuhan dengan hukum pajak serta peraturan dan ketentuan lainnya (Hogett and Edwards, 1996).
Para pengguna informasi keuangan eksternal berasal dari berbagai macam kepentingan. Setiap penggunan mempunyai masing-masing tujuan dalam menggunakan laporan keuangan eksternal. Telah diklasifikasikan bahwa para pengguna eksternal dari informasi keuangan terbagi dalam 3 kelompok umum. Ketiga kelompok tersebut adalah investor kredit dan ekuitas, pemerintah (baik legislatif ataupun eksekutif, badan peraturan, dan otoritas pajak), dan yang terakhir masyarakat umum dan kelompok dengan kepentingan tertentu seperti serikat pekerja dan kelompok konsumen (White., Sondhi and Fried, 1998). Akan tetapi, laporan keuangan eksternal atau laporan tahunan dapat digunakan oleh kelompok diluar lingkungan perusahaan juga. 

Para Pihak Yang Terlibat Dalam Corporate Communication dan Alasan Corporate Communication


Laporan tahunan perusahaan merupakan alat bagi perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pengguna eksternal. Perusahaan mempunyai akuntabilitas yang harus diberikan kepada para pemegang saham sebagai pengguna utama laporan tahunan. Para pemegang saham dan stakeholders memindahkan sumber daya ke perusahaan melalui otoritas board of directors dan manajemen dengan harapan dapat mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Dengan pemindahan sumber daya, para pemegang saham berkemungkinan mempunyai baik itu resiko ataupun keuntungan pengembalian dari sumber daya yang mereka tanam ke perusahaan. Para penyedia sumber dana harus mengetahui tentang manajemen dan pengelolaan dana dalam pengoperasian bisnis untuk mencapai tujuan-tujuannya. Dengan laporan tahunan, perusahan dapat berkomunikasi dengan penyedia sumber dana dan memberikan tanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Perusahaan sebagai penerima dana mempunyai kewajiban untuk memberitahukan para pemegang saham dan stakeholders tentang pengelolaan dan manajemen perusahaan dalam penggunaan dana. Akuntabilitas ini membuat perusahaan untuk membagi informasi tentang kondisi dan keuangan perusahaan kepada mereka sebagai penyedia sumber dana. Akuntabilitas ini ada ketika hubungan sosial melibatkan suatu investasi dimana berkemungkinan pada tingkat resiko tertentu dan dimana investasi tersebut diambil dengan terkondisikan pada hak untuk menerima informasi dan hak untuk mendapatkan verifikasi atas informasi tersebut (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998).
Diketahui juga bahwa para pemegang saham telah mendelegasikan tanggung jawab mereka atas perusahaan kepada manajemen dibawah kendali dewan direksi yang bertindak sebagai stewards. Sebagai stewards dari para pemegang saham, manajemen dan board of directors diberikan kepercayaan untuk mengendalikan sumber daya para pemegang saham di perusahaan tempat dimana para pemegang saham memberikan untuk investasi. Berkaitan dengan hal tersebut, board of directors dan manajemen mempunyai tanggung jawab atau akuntabilitas atas para pemegang saham tentang kondisi dan kinerja perusahaan. Melalui komunikasi dengan laporan tahunan, manajemen perusahaan memenuhi corporate accountability. Satu-satunya cara pihak luar perusahaan dapat mengetahui tentang situasi perusahaan secara menyeluruh melalui laporan tahunan. Situasi ini didasari dengan alasan competitive disadvantage yang berkemungkinan terjadi jika perusahaan membagi semua informasi tentang perusahaan dengan mudah.
Selanjutnya, para pemegang saham memilih board of directors sebagai wakil mereka di perusahaan atau dikenal dengan stewards. Dengan alasan tersebut, board of directors mempunyai tanggung jawab untuk melapor kepada para pemegang saham atau menjalankan fungsi stewardship ke para pemegang saham. Dewan direksi bertindak atas nama para pemegang saham dan mempunyai akuntabilitas untuk menginformasikan semua perkembangan yang terjadi pada perusahaan dalam rangka mencapai misi dan tujuan perusahaan. Akuntabilitas berarti perusahaan telah memenuhi misi mereka dan membuat laporan kepada publik dan para pemegang saham (Bavly, 1999). Ada alasan yang kuat kenapa perusahaan perlu untuk berkomunikasi dengan para pemegang saham dan pengguna eksternal lainnya. Dengan komunikasi, perusahaan mendapatkan umpan balik dari para pihak eksternal dan para pemegang saham setelah mereka memahami isi dan inti dari laporan tahunan perusahaan. Berdasarkan hal tersebut, perusahaan dapat melihat keinginan dan kebutuhan baik para pemegang saham dan para pengguna eksternal laporan tahunan. Pada tahun mendatang, perusahaan dapat memprediksi dan memahami permintaan mereka. Bersamaan dengan itu, perusahaan dapat memberikan corporate communication, corporate accountability dan pedoman akan perilaku penyedia sumber dana. Secara singkat, laporan tahunan ditujukan untuk memberitahukan situasi perusahaan ke penyedia sumber dana termasuk para pemegang saham sebagai pengguna utama dalam rangka memenuhi corporate accountability sebagai pertanggungjawaban dewan direksi kepada para pemegang saham.

Corporate Governance Dalam Mencapai Tujuan-Tujuan Corporate Accountability


Untuk memastikan bahwa perusahaan telah memberikan akuntabilitas kepada pihak-pihak eksternal terutama para pemegang saham, akan memerlukan secara pasti struktur dan batasan tertentu untuk melindungi hak para pemegang saham dalam mendapatkan akuntabilitas yang sepatutnya diterima. Sudah merupakan kewajiban akan corporate governance untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan corporate accountability untuk para pemegang saham (Bavly, 1999). Penting bagi para pemegang saham untuk mendapatkan dasar hukum dan peraturan yang melindungi hak-hak mereka dalam perusahaan. Bahkan bisa dibilang bersifat mendesak karena para pemegang saham tidak dapat mengawasi perusahaan secara keseluruhan. Dalam memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan jalur perencanaan, corporate governance adalah alat untuk memastikan bahwa perusahaan melaksanakan prosedur yang benar dan tepat dalam pengoperasian bisnisnya. Corporate governance juga memastikan bahwa perusahaan memberikan corporate accountability sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para pemegang saham. Hal ini penting karena sistem akuntabilitas tidak hanya memperhatikan prosedur operasi perusahaan tetapi juga mengenali hak-hak para pemegang saham (Bavly, 1999). Hubungan yang erat antara corporate accountability dan corporate governance ditunjukkan dalam definisi corporate governance. Corporate governance adalah proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan masalah perusahaan terhadap pengembangan kesejahteraan bisnis dan corporate accountability terhadap para pemegang saham (Finance committee on corporate governance, february 2000).
          Selain itu, para pemegang saham selaku pemilik tidak dapat terlibat dalam aktivitas-aktivitas keseharian perusahaan. Oleh karena itu, para pemegang saham menunjuk board of directors sebagai stewards dalam perusahaan untuk mengelola operasi perusahaan. Sebagai stewards, board of directors bertindak atas wewenang para pemegang saham dan harus memberikan tanggung jawab dalam penanganan operasi untuk mencapai tujuan perusahaan. Akuntabilitas harus dilakukan dan dikomunikasikan melalui laporan tahunan. Dalam proses pemberian akuntabilitas, para pemegang saham memerlukan perlindungan untuk memastikan akuntabilitas diberikan. Akuntabilitas dapat dilakukan jika para pemegang saham sebagai penerima akuntabilitas dapat menerima komunikasi yag disalurkan perusahaan melalui laporan tahunan.
          Dalam meraih akuntabilitas batasan harus dibuat untuk mengamankan dan menjaminkan proses pencapaian. Berdasarkan definisi corporate governance, itu berasal dari dasar pikiran dari para petinggi perusahaan bahwa akan beroperasi secara terbaik ketika akan diperhitungkan apa yang mereka lakukan (Bavly, 1999). Lebih lanjut, President of MACPA, Abdul Samad Haji  mengatakan bahwa tujuan dibelakang pelaksanaan legislatif dan peraturan membentuk untuk menempatkan standar yang lebih tinggi akan tanggung  jawab direksi, promotor dan penasehat dalam kaitannya dengan pengungkapan informasi, penyediaan hukum dan sanksi yang mutlak bagi perlindungan investor (National conference in Internal auditing, 2000). Secara jelas, perusahaan perlu untuk mengaplikasikan corporate governance untuk memperkuat akuntabilitas dari board of directors terhadap para pemegang saham.

Bagaimana Komunikasi dan Akuntabilitas Dapat Dicapai


Hubungan antara laporan tahunan, corporate accountability, corporate communication dan corporate governance relatif erat. Setiap bagian dari kempat hal tersebut dapat saling mempengaruhi dan mendukung pencapaian satu sama lainnya. Laporan tahunan memberikan informasi kepada para pemegang saham untuk mendukung perusahaan dalam menunaikan akuntabilitas. Dengan laporan tahunan, akan memudahkan perusahaan untuk meneruskan informasi kepada para pemegang saham dan kelompok eksternal lainnya tentang posisi dan situasi keuangan perusahaan. Untuk mencapai akuntanbilitas, perusahaan perlu mempunyai saluran komunikasi yang baik dengan kelompok eksternal yang terkait terutama para pemegang saham.
          Membangun komunikasi yang kokoh dan kuat antara manajemen, board of directors dan kelompok eksternal tidaklah semudah yang dibayangkan. Board of directors sebagai pemimpin harus mempunyai initiatif untuk mengembangkan saluran komunikasi antara manajemen dan para pemegang saham. Board of directors seharusnya menetapkan kebijakan perusahaan yang menciptakan situasi yang nyaman antara 2 pihak untuk berkomunikasi. Perlunya untuk menetapkan kebijakan perusahaan juga tertulis dalam laporan corporate governanceBoard of directors harus mempertahankan kebijakan komunikasi yang efektif sehingga mampu membuat komunikasi efektif antara board of directors dan manajemen kepada para pemegang saham, stakeholders, dan publik secara umum (The committee on the financial aspects of corporate governance & Gee and Co. Ltd., 1996). Dengan kebijakan, kerjasama antara manajemen dan board of directors dalam membangun komunikasi dapat di raih. Kolaborasi antara manajemen dan board of directors dapat membuat informasi dalam laporan tahunan lebih akurat karena informasi di kumpulkan dan dibuat oleh dua sisi perusahaan. Kualitas informasi dan komunikasi dapat ditingkatkan dengan kolaborasi. Board of directors dapat menjelaskan dan membuat interpretasi laporan tahunan secara jelas kepada para pemegang saham, stakeholders dan publik.
Peningkatan saluran komunikasi seharusnya dikembangkan oleh board of directors dan pihak-pihak eksternal seharusnya membuat usaha dan proposal yang sama kepada board of directors untuk tujuan tersebut. Board of directors seharusnya memberikan informasi dalam interval waktu yang lebih banyak tentang perkembangan perusahaan. Informasi seharusnya tidak hanya sekedar orientasi historis atau finansial tetapi harus juga meliputi kinerja kuantitatif seperti situasi pasar, kompetitor terbesar, produk dan jasa serta faktor kinerja lainnya.
Pada saat bersamaan, diketahui dengan baik bahwa corporate accountability dapat ditingkatkan dengan komunikasi yang baik. Dengan demikian, akuntabilitas tanggung jawab perusahaan atas operasi dapat terlaksana. Selanjutnya,  akuntabilitas dengan informasi yang penuh dapat diberikan secara lengkap dan beralasan. Akan tetapi, hal tersebut harus diikuti oleh kerjasama yang seharusnya terjadi antara board of directors dan pengguna-pengguna eksternal termasuk para pemegang saham, stakeholders dan publik. Komunikasi harus dilakukan dalam bahasa yang sama sehingga dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Dengan bahasa yang sama, pemahaman akan laporan dan proses pelaporan akan menjadi lebih mudah diimplementasikan. Kerelaan setiap pihak untuk belajar dan mencoba untuk berkomunikasi juga merupakan hal yang penting karena komunikasi tidak akan pernah terjadi jika setiap pihak tidak mau untuk mengadakan usaha untuk berkomunikasi.
Setelah mendapatkan pemahaman dan pengertian dari dewan direksi maka kelompok eksternal terutama para pemegang saham dapat mengemukakan pertanyaan tentang laporan tahunan tersebut dan memberikan respon akan hal tersebut. Kemauan dari kelompok eksternal untuk berkomunikasi dengan perusahaan membantu membangun saluran komunikasi yang baik antara mereka. Adanya pemahaman yang sama akan pentingnya alat komunikasi mempunyai derajat penting yang sama dengan kerelaan dan kemauan antara dua belah pihak untuk berkomunikasi. Selain itu, laporan tahunan dalam bentuk yang umum dan standar juga penting dilaksanakan untuk menghindari ada kesalahan interpretasi laporan tahunan. Jika para pemegang saham mempunyai pemahamam secara penuh dan dapat memanfaatkan informasi dari komunikasi dengan perusahaan maka berarti akuntabilitas dapat dicapai dan diberikan. Oleh karena itu, kelompok eksternal (termasuk para pemegang saham, stakeholders  dan publik), dan board of directors mempunyai kontribusi akan terciptanya hubungan yang baik di antara mereka (The committee on the financial aspects of corporate governance & Gee and Co. Ltd., 1996). Untuk membuat hubungan tetap terjaga, penting bagi perusahaan untuk membuka saluran komunikasi dengan para pemegang saham. Pada periode antara laporan tahunan saat ini dan pada tahun mendatang diharapkan komunikasi yang terbuka dapat dipertahankan seiring dengan perkembangan perusahaan. Dengan komunikasi terbuka, kejujuran komunikasi dan informasi dari laporan tahunan dapat ternilai akuntabel karena kelompok eksternal termasuk para pemegang saham akan terus dapat mengikuti perkembangan perusahaan dalam mencapai misinya. Dengan demikian, tingkat kejujuran perusahaan terhadap para pemegang saham dapat diwujudkan dengan keterbukaan dan meminimalkan kemungkinan insider trading (The committee on the financial aspects of corporate governance & Gee and Co. Ltd., 1996).
Pada umumnya, para pemegang saham dan board of directors akan mempunyai rapat umum untuk mendiskusikan bentuk dari laporan tahunan. Dalam rapat umum, board of directors akan menjelaskan secara ringkas poin-poin kesimpulan tentang tindakan-tindakan yang tercermin dalam laporan tahunan yang berhubungan dengan kinerja perusahaan. Dengan demikian, board of directors dapat memberikan akuntabilitas kepada para pemegang sahama pada waktu yang sesuai. Dilain pihak, setelah mendapatkan informasi dari laporan tahunan, para pemegang saham mempunyai peluang untuk berkomunikasi secara lansung dengan board of directors sebagai stewards. Pada rapat ini, para pemegang saham juga dapat bertanya tentang informasi laporan tahunan dan memberikan komentar akan pencapaian perusahaan. Akan tetapi, kenyataannya banyak rapat umum tahunan dilewatkan peluangnya oleh para pemegang saham karena para pemegang saham tidak mau melakukan hal tersebut pada beberapa kasus dan board of directors tidak mendorong mereka untuk melakukannya (The committee on the financial aspects of corporate governance & Gee and Co. Ltd., 1996).
Selanjutnya, board of directors seharusnya memberikan pertimbangan lebih mendalam terhadap resiko baik operasional dan finansial serta kontrol terhadap perusahaan. Keterbukaan akan laporan tahunan juga diperlukan dalam hal ini. Tranparansi laporan tahunan dan informasi dapat menghindari board of directors dari kemungkinan misinterpretasi dan kesalahpahaman terlebih lagi karena adanya  kekuasaan yang telah oleh para pemegang saham dan stakeholders kepada dewan direksi. Kelompok-kelompok eksternal meminta keterbukaan untuk mengetahui perkembangan perusahaan dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Para pemegang saham dan stakeholders akan senang untuk melihat tambahan dan keterbukaan dalam laporan tahunan untuk menganalisa pembuatan keputusan mereka (Anderson and Epstein, 1995). Oleh karena itu, penting bagi kedua pihak baik kelompok eksternal yaitu para pemegang saham dan stakeholders, serta board of directors untuk mempertimbangkan bagaimana meningkatkan efektivitas komunikasi dan rapat umum. Dengan demikian, pertimbangan yang meningkat dari para pemegang saham, stakeholders, dan board of directors memberikan hasil berupa peningkatan corporate accountability kepada para pemegang saham dan stakeholders (The committee on the financial aspects of corporate governance & Gee and Co. Ltd., 1996).

Pencapaian Corporate Accountability Melalui Corporate Governance


Sebagai stewards, board of directors dan manajemen mempunyai kewajiban untuk memberikan akuntabilitas kepada kelompok-kelompok eksternal yang berhubungan dengan perusahaan termasuk para pemegang saham dan stakeholders. Hubungan stewardship ini membuat board of directors dan manajemen harus bertindak sesuai dengan kepentingan para pemegang saham dan stakeholders. Pada dasarnya, pekerjaan stewards tersebut untuk melindungi investasi kelompok-kelompok eksternal pada perusahaan. Kaitannya dengan hal tersebut, perusahaan perlu untuk menerapkan kewajiban yang ketat terhadap direksi sehingga kepentingan investor dan lainnya dilindungi (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998). Sistem dan batasan ini disebut corporate governance. Corporate  governance adalah proses dimana perusahaan-perusahaan diarahkan dan dikontrol dengan merespon kepada hak dan keinginan para pemegang saham dan stakeholders (The Coopers and Lybrand Manual of Accoounting, 1996). Untuk memberikan corporate accountability kepada para pemegang saham dan stakeholders, board of directors dan manajemen harus berperilaku sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan mereka. Corporate accountability yang baik dapat dicapai dengan mengetahui apa kepentingan dan kebutuhan yang mereka inginkan. Semua itu dapat dikumpulkan melalui keterbukaan, kejujuran dan komunikasi. Oleh karena itu, kejujuran, keterbukaan dan komunikasi menjadi penting dalam mencapai good corporate accountability.
          Melalui komunikasi antara kelompok-kelompok eksternal dan informasi, akuntabilitas dapat diraih. Dengan membuat komunikasi yang terbuka dan adil dalam beberapa rapat umum merupakan cara yang baik untuk melindungi para pemegang saham dan stakeholders sehingga menjadi cara yang baik untuk memberikan akuntabilitas. Pertanyaan-pertanyaan dan komentar dari para pemegang saham dan stakeholders merupakan salah satu cara untuk berkomunikasi. Pada saat bersamaan, perusahaan juga dapat memenuhi akuntabilitas dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan respon kepada komentar para pemegang saham. Corporate governance dapat menyakinkan dan memastikan bahwa corporate accountability dapat diberikan. Corporate governance juga berguna sebagai batasan untuk dewan direksi untuk membuat keputusan dalam operasi perusahaan. Batasan ini berlaku sebagai alat pengawasan para pemegang saham dan stakeholders karena dua pihak tersebut tidak dapat terlibat dan mengawasi operasi sehari-hari perusahaan. Akuntabilitas meminta peraturan dan kebijakan yang diperlukan dimana corporate governance memberikan kontribusi kepada peraturan dan kebijakan tersebut (Malaysia Finance Committee on Corporate Governance, March 2000).
          Corporate governance juga memastikan dewan direksi sebagai stewards melakukan pekerjaannnya sebagai wakil para pemegang saham dan stakeholders bukan melakukan pekerjaan atas kepentingan dewan direksi. Dalam pembuatan keputusan, governance membatasi dan memastikan pembuatan keputusan berada dalam jalur yang telah ada dalam perencanaan perusahaan. Governance ini membuat dewan direksi menyadari bahwa sebagai stewards, dewan direksi harus melupakan kepentingan-kepentingan selain kepentingan para pemegang saham dan stakeholders untuk menghindari konflik kepentingan pada perusahaan. Peraturan dan ketentuan sebagai sistem memandu dewan direksi dalam mengambil tindakan dan sikap untuk mencapai misi perusahaan. Akan tetapi, governance ini harus didukung dengan keterbukaan para pemegang saham dan stakeholders mengenai kepentingan-kepentingan mereka melalui komunikasi. Dengan komunikasi tersebut, maka dewan direksi dapat memahami kebutuhan-kebutuhan mereka dan mencoba untuk memenuhi dalam rangka memberikan akuntabilitas pada akhir tahun ketika laporan tahunan dipublikasikan. Akuntabilitas merupakan produk dari proses (Bavly, 1999), karena hanya dapat terlaksana jika ada komunikasi antara perusahaan dan kelompok-kelompok eksternal melalui laporan tahunan. Dalam proses pemberian akuntabilitas, dewan direksi harus mengikuti regulasi dan batasan tertentu dalam memimpin perusahaan yang disebut dengan corporate governance. corporate governance bertindak selaku pedoman dan pengawas dewan direksi dalam mengambil langkah dan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Selanjutnya, penilaian efektivitas dari corporate governance tergantung pada tingkat suksesnya perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan (Colley, Doyle, Logan dan Stettinius, 2003). Pada akhir, dewan direksi harus memberikan tanggung jawab atau akuntabilitas kepada para pemegang saham dan stakeholders karena keduanya telah memilih dewan direksi sebagai stewards. Oleh karena itu, dewan direksi harus memberikan akuntabilitas kepada mereka sebagai pemilik perusahaan. Tetapi, sistem akuntabilitas tidak akan bekerja kecuali peraturan dan ketentuan mempunyai dialog yang terbuka dan berkesinambungan sehingga ada ukuran yang mempunyai kepercayaan yang mutual dan diyakini (Bavly, 1999, p. 12).

Tujuan Laporan Tahunan Sebagai Laporan Keuangan Eskternal


Laporan tahunan disebut sebagai laporan keuangan eksternal disebabkan oleh secara umum, perusahaan menerbitkan laporan tahunan untuk memberikan informasi kepada pengguna luar (stewardship function). Oleh karena itu, tidak salah jika laporan keuangan disebut sebagai alat komunikasi. Laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan utamanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan informasi dari pengguna-pengguna laporan tersebut dan untuk mematuhi permintaan akuntabilitas perusahaan (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998). Secara jelas, dengan laporan keuangan, perusahaan dapat berkomunikasi dengan pihak-pihak luar tentang hal-hal yang berkaitan dengan operasi perusahaan. Akan tetapi, informasi yang diberikan oleh manajemen perusahaan harus dikomunikasikan dengan cara dimana para pemegang saham dan para pihak lain pahami. Tata dan jenis bahasa serta cara interpretasi dari laporan tahunan harus mengikuti standar kode akuntansi untuk menghindari kesalahpahaman dan salah interpretasi akan laporan tahunan tersebut. Sangat tidak mudah bagi pihak-pihak luar untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan terutama laporan keuangan. Alasan yang mendasari hal tersebut adalah di picu oleh ketakutan dari perusahaan bahwa informasi akan laporan keuangannya untuk pihak luar akan membawa kepada competitive disadvantage. Maka dari itu, sangat penting untuk mempersiapkan laporan keuangan bagi pengguna-pengguna luar dengan hanya memperlihatkan informasi yang sepantasnya yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan informasional dari para pengguna luar (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998).
Laporan tahunan yang juga dikenal sebagai laporan keuangan eksternal perusahaan didesain untuk memuaskan permintaan informasi secara umum dari berbagai tipe kelompok. Tujuan dan maksud dari laporan keuangan eksternal adalah untuk menyediakan laporan kepada penyedia modal atau suppliers of capital dalam rangka menfasilitasi evaluasi mereka terhadap fungsi stewardship dari manajemen (Whittred, Zimmer and Taylor, 1997). Lebih lanjut, tujuan dari laporan ini dapat disebut sebagai corporate accountability untuk disposisi invetasi dan aset yang ditanam ke perusahaan dan corporate communication kepada para pihak luar. Oleh karena itu, manajemen dari entitas pelaporan harus menampilkan laporan keuangan eksternal dengan maksud mendukung terlaksananya corporate accountability. Board of directors dan manajemen merupakan shareholders’ steward, apalagi board of directors dipilih oleh para pemegang saham. Kewajiban dari board of directors untuk memastikan dan mengelola perusahaan seperti yang terdapat dalam perencanaan perusahaan. Dalam mendukung informasi yang relevan untuk kebutuhan para pengguna, laporan keuangan eskternal seharusnya menampilkan informasi yang relevan untuk penilaian kinerja, posisi keuangan, pembiayaan dan investasi, serta informasi tentang pemenuhan permintaan yang ditentukan secara eksternal (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998). Laporan eksternal mempunyai tujuan lain dalam menyediakan informasi yang berguna untuk para investor saat ini dan para potensial investor serta kreditor yang berhubungan dengan menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian dari arus kas masa mendatang.