Powered By Blogger

Rabu, 13 Maret 2013

Corporate Governance Dalam Mencapai Tujuan-Tujuan Corporate Accountability


Untuk memastikan bahwa perusahaan telah memberikan akuntabilitas kepada pihak-pihak eksternal terutama para pemegang saham, akan memerlukan secara pasti struktur dan batasan tertentu untuk melindungi hak para pemegang saham dalam mendapatkan akuntabilitas yang sepatutnya diterima. Sudah merupakan kewajiban akan corporate governance untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan corporate accountability untuk para pemegang saham (Bavly, 1999). Penting bagi para pemegang saham untuk mendapatkan dasar hukum dan peraturan yang melindungi hak-hak mereka dalam perusahaan. Bahkan bisa dibilang bersifat mendesak karena para pemegang saham tidak dapat mengawasi perusahaan secara keseluruhan. Dalam memastikan perusahaan beroperasi sesuai dengan jalur perencanaan, corporate governance adalah alat untuk memastikan bahwa perusahaan melaksanakan prosedur yang benar dan tepat dalam pengoperasian bisnisnya. Corporate governance juga memastikan bahwa perusahaan memberikan corporate accountability sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para pemegang saham. Hal ini penting karena sistem akuntabilitas tidak hanya memperhatikan prosedur operasi perusahaan tetapi juga mengenali hak-hak para pemegang saham (Bavly, 1999). Hubungan yang erat antara corporate accountability dan corporate governance ditunjukkan dalam definisi corporate governance. Corporate governance adalah proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan masalah perusahaan terhadap pengembangan kesejahteraan bisnis dan corporate accountability terhadap para pemegang saham (Finance committee on corporate governance, february 2000).
          Selain itu, para pemegang saham selaku pemilik tidak dapat terlibat dalam aktivitas-aktivitas keseharian perusahaan. Oleh karena itu, para pemegang saham menunjuk board of directors sebagai stewards dalam perusahaan untuk mengelola operasi perusahaan. Sebagai stewards, board of directors bertindak atas wewenang para pemegang saham dan harus memberikan tanggung jawab dalam penanganan operasi untuk mencapai tujuan perusahaan. Akuntabilitas harus dilakukan dan dikomunikasikan melalui laporan tahunan. Dalam proses pemberian akuntabilitas, para pemegang saham memerlukan perlindungan untuk memastikan akuntabilitas diberikan. Akuntabilitas dapat dilakukan jika para pemegang saham sebagai penerima akuntabilitas dapat menerima komunikasi yag disalurkan perusahaan melalui laporan tahunan.
          Dalam meraih akuntabilitas batasan harus dibuat untuk mengamankan dan menjaminkan proses pencapaian. Berdasarkan definisi corporate governance, itu berasal dari dasar pikiran dari para petinggi perusahaan bahwa akan beroperasi secara terbaik ketika akan diperhitungkan apa yang mereka lakukan (Bavly, 1999). Lebih lanjut, President of MACPA, Abdul Samad Haji  mengatakan bahwa tujuan dibelakang pelaksanaan legislatif dan peraturan membentuk untuk menempatkan standar yang lebih tinggi akan tanggung  jawab direksi, promotor dan penasehat dalam kaitannya dengan pengungkapan informasi, penyediaan hukum dan sanksi yang mutlak bagi perlindungan investor (National conference in Internal auditing, 2000). Secara jelas, perusahaan perlu untuk mengaplikasikan corporate governance untuk memperkuat akuntabilitas dari board of directors terhadap para pemegang saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar