Powered By Blogger

Rabu, 13 Maret 2013

Pencapaian Corporate Accountability Melalui Corporate Governance


Sebagai stewards, board of directors dan manajemen mempunyai kewajiban untuk memberikan akuntabilitas kepada kelompok-kelompok eksternal yang berhubungan dengan perusahaan termasuk para pemegang saham dan stakeholders. Hubungan stewardship ini membuat board of directors dan manajemen harus bertindak sesuai dengan kepentingan para pemegang saham dan stakeholders. Pada dasarnya, pekerjaan stewards tersebut untuk melindungi investasi kelompok-kelompok eksternal pada perusahaan. Kaitannya dengan hal tersebut, perusahaan perlu untuk menerapkan kewajiban yang ketat terhadap direksi sehingga kepentingan investor dan lainnya dilindungi (Gaffikin, Dagwell, Wines and Smith, 1998). Sistem dan batasan ini disebut corporate governance. Corporate  governance adalah proses dimana perusahaan-perusahaan diarahkan dan dikontrol dengan merespon kepada hak dan keinginan para pemegang saham dan stakeholders (The Coopers and Lybrand Manual of Accoounting, 1996). Untuk memberikan corporate accountability kepada para pemegang saham dan stakeholders, board of directors dan manajemen harus berperilaku sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan mereka. Corporate accountability yang baik dapat dicapai dengan mengetahui apa kepentingan dan kebutuhan yang mereka inginkan. Semua itu dapat dikumpulkan melalui keterbukaan, kejujuran dan komunikasi. Oleh karena itu, kejujuran, keterbukaan dan komunikasi menjadi penting dalam mencapai good corporate accountability.
          Melalui komunikasi antara kelompok-kelompok eksternal dan informasi, akuntabilitas dapat diraih. Dengan membuat komunikasi yang terbuka dan adil dalam beberapa rapat umum merupakan cara yang baik untuk melindungi para pemegang saham dan stakeholders sehingga menjadi cara yang baik untuk memberikan akuntabilitas. Pertanyaan-pertanyaan dan komentar dari para pemegang saham dan stakeholders merupakan salah satu cara untuk berkomunikasi. Pada saat bersamaan, perusahaan juga dapat memenuhi akuntabilitas dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dan memberikan respon kepada komentar para pemegang saham. Corporate governance dapat menyakinkan dan memastikan bahwa corporate accountability dapat diberikan. Corporate governance juga berguna sebagai batasan untuk dewan direksi untuk membuat keputusan dalam operasi perusahaan. Batasan ini berlaku sebagai alat pengawasan para pemegang saham dan stakeholders karena dua pihak tersebut tidak dapat terlibat dan mengawasi operasi sehari-hari perusahaan. Akuntabilitas meminta peraturan dan kebijakan yang diperlukan dimana corporate governance memberikan kontribusi kepada peraturan dan kebijakan tersebut (Malaysia Finance Committee on Corporate Governance, March 2000).
          Corporate governance juga memastikan dewan direksi sebagai stewards melakukan pekerjaannnya sebagai wakil para pemegang saham dan stakeholders bukan melakukan pekerjaan atas kepentingan dewan direksi. Dalam pembuatan keputusan, governance membatasi dan memastikan pembuatan keputusan berada dalam jalur yang telah ada dalam perencanaan perusahaan. Governance ini membuat dewan direksi menyadari bahwa sebagai stewards, dewan direksi harus melupakan kepentingan-kepentingan selain kepentingan para pemegang saham dan stakeholders untuk menghindari konflik kepentingan pada perusahaan. Peraturan dan ketentuan sebagai sistem memandu dewan direksi dalam mengambil tindakan dan sikap untuk mencapai misi perusahaan. Akan tetapi, governance ini harus didukung dengan keterbukaan para pemegang saham dan stakeholders mengenai kepentingan-kepentingan mereka melalui komunikasi. Dengan komunikasi tersebut, maka dewan direksi dapat memahami kebutuhan-kebutuhan mereka dan mencoba untuk memenuhi dalam rangka memberikan akuntabilitas pada akhir tahun ketika laporan tahunan dipublikasikan. Akuntabilitas merupakan produk dari proses (Bavly, 1999), karena hanya dapat terlaksana jika ada komunikasi antara perusahaan dan kelompok-kelompok eksternal melalui laporan tahunan. Dalam proses pemberian akuntabilitas, dewan direksi harus mengikuti regulasi dan batasan tertentu dalam memimpin perusahaan yang disebut dengan corporate governance. corporate governance bertindak selaku pedoman dan pengawas dewan direksi dalam mengambil langkah dan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Selanjutnya, penilaian efektivitas dari corporate governance tergantung pada tingkat suksesnya perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan (Colley, Doyle, Logan dan Stettinius, 2003). Pada akhir, dewan direksi harus memberikan tanggung jawab atau akuntabilitas kepada para pemegang saham dan stakeholders karena keduanya telah memilih dewan direksi sebagai stewards. Oleh karena itu, dewan direksi harus memberikan akuntabilitas kepada mereka sebagai pemilik perusahaan. Tetapi, sistem akuntabilitas tidak akan bekerja kecuali peraturan dan ketentuan mempunyai dialog yang terbuka dan berkesinambungan sehingga ada ukuran yang mempunyai kepercayaan yang mutual dan diyakini (Bavly, 1999, p. 12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar