Sebagai
stewards, board of directors dan manajemen mempunyai kewajiban untuk
memberikan akuntabilitas kepada kelompok-kelompok eksternal yang berhubungan
dengan perusahaan termasuk para pemegang saham dan stakeholders. Hubungan stewardship
ini membuat board of directors dan
manajemen harus bertindak sesuai dengan kepentingan para pemegang saham dan stakeholders. Pada dasarnya, pekerjaan stewards tersebut untuk melindungi
investasi kelompok-kelompok eksternal pada perusahaan. Kaitannya dengan hal
tersebut, perusahaan perlu untuk menerapkan kewajiban yang ketat terhadap
direksi sehingga kepentingan investor dan lainnya dilindungi (Gaffikin,
Dagwell, Wines and Smith, 1998). Sistem dan batasan ini disebut corporate governance. Corporate
governance adalah proses dimana perusahaan-perusahaan diarahkan dan
dikontrol dengan merespon kepada hak dan keinginan para pemegang saham dan stakeholders (The Coopers and Lybrand
Manual of Accoounting, 1996). Untuk memberikan corporate accountability kepada para pemegang saham dan stakeholders, board of directors dan manajemen harus berperilaku sesuai dengan
kepentingan dan kebutuhan mereka. Corporate
accountability yang baik dapat dicapai dengan mengetahui apa kepentingan
dan kebutuhan yang mereka inginkan. Semua itu dapat dikumpulkan melalui
keterbukaan, kejujuran dan komunikasi. Oleh karena itu, kejujuran, keterbukaan
dan komunikasi menjadi penting dalam mencapai good corporate accountability.
Melalui komunikasi antara
kelompok-kelompok eksternal dan informasi, akuntabilitas dapat diraih. Dengan
membuat komunikasi yang terbuka dan adil dalam beberapa rapat umum merupakan
cara yang baik untuk melindungi para pemegang saham dan stakeholders sehingga
menjadi cara yang baik untuk memberikan akuntabilitas. Pertanyaan-pertanyaan
dan komentar dari para pemegang saham dan stakeholders
merupakan salah satu cara untuk berkomunikasi. Pada saat bersamaan,
perusahaan juga dapat memenuhi akuntabilitas dengan menjawab
pertanyaan-pertanyaan dan memberikan respon kepada komentar para pemegang
saham. Corporate governance dapat
menyakinkan dan memastikan bahwa corporate
accountability dapat diberikan. Corporate governance juga berguna sebagai
batasan untuk dewan direksi untuk membuat keputusan dalam operasi perusahaan.
Batasan ini berlaku sebagai alat pengawasan para pemegang saham dan stakeholders karena dua pihak tersebut
tidak dapat terlibat dan mengawasi operasi sehari-hari perusahaan.
Akuntabilitas meminta peraturan dan kebijakan yang diperlukan dimana corporate governance memberikan
kontribusi kepada peraturan dan kebijakan tersebut (Malaysia Finance Committee
on Corporate Governance, March 2000).
Corporate
governance juga memastikan dewan direksi sebagai stewards melakukan pekerjaannnya sebagai wakil para pemegang saham
dan stakeholders bukan melakukan pekerjaan
atas kepentingan dewan direksi. Dalam pembuatan keputusan, governance membatasi dan memastikan pembuatan keputusan berada
dalam jalur yang telah ada dalam perencanaan perusahaan. Governance ini membuat dewan direksi menyadari bahwa sebagai stewards, dewan direksi harus melupakan
kepentingan-kepentingan selain kepentingan para pemegang saham dan stakeholders untuk menghindari konflik
kepentingan pada perusahaan. Peraturan dan ketentuan sebagai sistem memandu
dewan direksi dalam mengambil tindakan dan sikap untuk mencapai misi
perusahaan. Akan tetapi, governance
ini harus didukung dengan keterbukaan para pemegang saham dan stakeholders mengenai
kepentingan-kepentingan mereka melalui komunikasi. Dengan komunikasi tersebut,
maka dewan direksi dapat memahami kebutuhan-kebutuhan mereka dan mencoba untuk
memenuhi dalam rangka memberikan akuntabilitas pada akhir tahun ketika laporan
tahunan dipublikasikan. Akuntabilitas merupakan produk dari proses (Bavly,
1999), karena hanya dapat terlaksana jika ada komunikasi antara perusahaan dan
kelompok-kelompok eksternal melalui laporan tahunan. Dalam proses pemberian
akuntabilitas, dewan direksi harus mengikuti regulasi dan batasan tertentu
dalam memimpin perusahaan yang disebut dengan corporate governance. corporate
governance bertindak selaku pedoman dan pengawas dewan direksi dalam
mengambil langkah dan keputusan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Selanjutnya,
penilaian efektivitas dari corporate governance tergantung pada tingkat
suksesnya perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan (Colley, Doyle, Logan dan
Stettinius, 2003). Pada akhir, dewan direksi harus memberikan tanggung jawab
atau akuntabilitas kepada para pemegang saham dan stakeholders karena keduanya telah memilih dewan direksi sebagai
stewards. Oleh karena itu, dewan direksi harus memberikan akuntabilitas kepada
mereka sebagai pemilik perusahaan. Tetapi, sistem akuntabilitas tidak akan
bekerja kecuali peraturan dan ketentuan mempunyai dialog yang terbuka dan
berkesinambungan sehingga ada ukuran yang mempunyai kepercayaan yang mutual dan
diyakini (Bavly, 1999, p. 12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar