Powered By Blogger

Minggu, 01 Januari 2017

Pengertian Perilaku Konsumen

     Jika ditelaah lebih lanjut, sebenarnya terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi para konsumen dalam rangka menentukan pilihannya mengenai produk apa yang dikonsumsinya. Faktor-faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidik-an dan  status sosial yang disandang oleh para konsumen yang secara potensial akan mengkonsumsi barang yang akan dipasarkan diperusahaan. Ketiga faktor ini akan turut berpengaruh bagi perilaku konsumen sehingga perusahaan perlu mengkajinya, sehubungan dengan upaya perusahaan didalam meningkatkan volume penjualan.
      Melakukan suatu kajian atau studi terhadap perilaku  konsumen dalam memainkan peranan untuk meningkatkan volume penjualan barang, akan diperoleh suatu petunjuk yang konkret mengenai perlu tidaknya perusahaan melakukan perluasan  dan penyebaran produk-produknya dipasar yang telah disesuaikan dengan perilaku konsumen.
      Sehubungan dengan hal ini maka Sofyan Assauri dalam bukunya Manajmen Pemasaran (2001: 12) dalam tulisannya mengemukakan bahwa dengan mengkaji perilaku konsumen tersebut, perusahaan dapat mengetahui diagnosa tentang siap dan apa serta bagaimana kebenaran mengenai pemakaian suatu produk. Hasil pengkajian tentang perilaku konsumen tersebut digunakan oleh perusahaan untuk menentukan perlu tidaknya perusahaan merubah strategi pemasaran produknya.
      Dengan demikian, jelas terlihat bahwa aspek perilaku konsumen perlu mendapatkan perhatian dari unsur manajemen perusahaan, saat mana perusahaan yang bersangkutan akan merencanakan untuk mempertahankan posisinya dipasar. Meskipun terdapat banyak faktor yang memungkinkan suatu perusahaan untuk mem-pertahankan posisinya dipasar, namun masalah perilaku konsumen ini perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius, khususnya  bagi barang-barang industri  yang pangsa pasarnya berada pada kalangan masyarakat yang berpenghasilan relatif tinggi.
      Secara lebih konkret  dapat dikemukakan bahwa unsur perilaku  konsumen dalam pembelian barang, pada dasarnya mencerminkan tanggapan atau respon mereka terhadap berbagai rangsangan pemasaran. Tanggapan atau respon tersebut  terutama terlihat  melalui berbagai bentuk pewadahan produk, harga, daya tarik advertensi dan unsur lainnya yang berdampak secara psikologi bagi konsumen serta sosial budaya.
      Mengenai perlunya perusahaan menelaah mengenai  perilaku konsumen tersebut, maka perlu adanya perincian mengenai dimensi penting dari unsur prilaku konsumen. Sehubungan dengan konteks ini, maka Yanti B. Sugarda dalam bukunya Kerangka Strategi Perusahaan (2000: 214) membedakan adanya tiga dimensi perilaku konsumen dalam konteks pembelian suatu produk, dimana dimensi-dimensi tersebut meliputi :
1) Dimensi cognitif (pikiran)
2) Dimensi effective (perasaan)
3) Dimensi conative (perbuatan)   
      Komponen cognitive merupakan elemen rasional yang dipergunakan dalam proses penelaahan secara mental mengenai adanya perilaku konsumen dalam mengkonsumsi barang. Konponen efektive merupakan elemen emosional serta adanya unsur perasaan yang secara alamiah berada pada setiap individu yang akan mengkonsumsi barang. Komponen conative merupakan suatu kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan sehingga  konsumen akan melakukan pembelian terhadap produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan di pasar.
      Meskipun adanya kebebasan bagi konsumen untuk dapat menentukan  pilihannya dalam mengkonsumsi suatu produk-produk industri yang mana, namun dalam kenyataannya ini konsumen senantiasa dibatasi oleh berbagai variabel yang secara kualitatif berkembang dalam lingkungan pemasaran. Variabel-variabel tersebut adalah nilai sosial merupakan kemasyarakatan yang senantiasa berkem-bang, seperti dengan menjamurnya penjualan minuman keras dengan berbagai mereknya yang tentu saja hal ini bertolak belakang dengan nilai religius yang dianut oleh berbagai pemeluk agama yang ada disekitarnya.
      Untuk kepentingan penelaahan seperti ini, perusahaan semakin dituntut untuk mencermati kondisi sosial masyarakat yang  sedang berkembang. Implisit di dalamnya adalah orientasi  tingkah laku  konsumen atau masyarakat yang tidak mungkin  dilakukan suatu  proses sosialisasi dalam usaha menyukseskan kegiatan pemasaran.  
      Dengan demikian, unsur tingkah laku manusia dalam memilih dan mengkonsumsi barang dan jasa, juga akan dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial budaya dan nilai religius yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Hal ini tentu saja membawa implikasi yang penting artinya dicermati oleh perusahaan-perusahaan yang dalam kegiatannya mempro-duksi sejumlah produk yang akan di pasarkannya kepada mas-yarakat tersebut. Secara konkret, persoalan perilaku tersebut mencerminkan nilai-nilai budaya yang masih dijunjung tinggi masyrakat, sehingga perusahaan perlu melakukan tindakan yang bersifat hati-hati guna menghindari kemungkinan terjadinya dampak yang dapat merugikan proses kelangsungan usaha pemasaran yang dijalankannya.

      Derajat pengaruh perilaku konsumen terhadap usaha pemasaran yang  dilaksanakan  perusahaan,  akan sangat ditunjang oleh besarnya kaitan barang dan jasa yang ditawarkan di pasar, serta  dengan nilai-nilai  budaya dan standar normatif dari komunitas,masyarakat dan sejumlah pranata sosial yang melembaga dalam  sistim  sosial  ke   masyarakat setempat. Unsur ini, selain unsur-unsur lainnya adalah sama pentingnya untuk dijadikan sebagai salah satu rujukan di dalam menetapkan strategi pemasaran perusahaan. 

Pengertian dan Jenis-Jenis Distribusi

      Untuk lebih memperlancar arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maka salah satu faktor yang penting adalah  distribusi . Saluran distribusi  menurut  Philip Kotler, dalam bukunya Manajemen Pemasaran, (2002 : 28), menyatakan bahwa saluran distribusi digunakan sebagai tempat penyaluran barang dan jasa.
      Saluran distribusi merupakan  suatu  alternatif bagi perusahaan bagaimana untuk memperlancar barang dan jasa hasil produk, karena  bermunculan produk yang sama, peranan saluran disirbusi dalam memerangi saingan dan tantangan perlu diatasi serta harus dilewati, kecermatan dan kelihaian pengelola perusahaan ditentukan oleh keunggulan menghadapi pesaing muncul dengan sendirinya.   
      Bilamana terjadi suatu kesalahan dalam pemlihan distribusi akan memberikan pengaruh yang dapat memperlambat atau menghambat usaha penyaluran barang dan jasa. Produk yang sudah memenuhi Standar Industri Indonesia dan sudah memenuhi selera konsumen namun jika ternyata saluran distribusi yang digunakan tidak mempunyai kemampuan dan inisiatif atau  kurang bertwnggung jawab, maka usaha penyaluran akan mengalami hambatan.
      Secara umum saluran distribusi dapat dibedakan dalam beberapa macam menurut rangkaiannya, sebagai berikut :
      1. Produsen ke konsumen, ialah dalam bentuk saluran distribusi yang paling pendek dan sederhana adalah saluran distribusi dari produsen langsung ke konsumen tanpa menggunakan perantara, atau bisa disebut distribusi secara langsung. Produsen disini kurang memperhatikan salurtan distrbusi yang telah terbangun selama ini.
1.    Produsen ke pengecer ke konsumen, ialah suatu hal dapat dipengaruhi oleh konsumen atau pengecer secara langsung melakukan penjualan kepada konsumen. Adapun beberapa produsen  yang mendirikan toko pengecer sehingga secara langsung melayani konsumen.
2.    Produsen ke pedagangan besar ke pengecer ke konsumen, yang berarti  bahwa saluran distribusi ini banyak digunakan oleh produsen, dan dinamakan sebagai saluran distribusi tradisional. Produsen disini hanya berhubungan kepada pedagang besar (pengusaha besar) tidak melayani pengecer dan penjual. Produsen disini khususnya melayani dalam partai besar tanpa menghiraukan pengecer dan penjual.
3.     Produsen ke agen ke pengecer ke konsumen, dalam melaksanakan saluran distribusi produsen memilih agen (agen penjualan atau pabrik) sebagai penyalurannya. Produsen menjalankan kegiatan perdagangannya besar dalam saluran distribusi yang ada dan sasaran penjualannya terutama diajukan kepada pengecer.

4.    Produsen ke agen ke pedagangan besar ke pengecer ke konsumen, yang berarti saluran distribusi ini berfungsi untuk saling menggunakan agen sebagai perantara untuk menyalurkan barangnya kepada pedagang besar yang kemudian menjualnya kepada toko-toko kecil agen yang terlihat dalam saluran distribusi ini terutama agen penjualan.         

Pengertian Pemasaran

      Sebagaimana diketahui bahwa pemasaran ialah bagaimana cara meningkat volume penjualan hasil produksi, karena biasanya hasil produksi susah untuk menembus pemasaran sebab kapan hasil produksi tidak bersaing, yang tidak bisa    bersaing hasil produksi di pasaran.
      Dalam membicarakan pengertian pemasaran kita harus melihat beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli pemasaran karena dalam memberikan defenisi pemasaran kita sering menjupai beberapa penafsiran yang dapat memberikan estimasi bagaimana cara meningkatkan volume penjualan sesuai dengan titik pandang masing-masing ahli. Pada dasarnya prinsip-prinsip ini secara umum defenisi-defenisi tersebut mempunyai maksud dan tujuan yang sama yaitu bahwa kegiatan atau aktivitas pemasaran barang dan jasa bukan hanya sekedar kegiatan menjual barang/jasa tetapi lebih luas dari pada itu.
      Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka pemasaran berarti suatu aktivitas atau kegiatan manusia berlangsung dalam kaitannya jual beli di pasar, atau berarti bekerja dengan pasar untuk mewujudkan pertukaran yang potensial dengan maksud untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan  manusia.
      Pemasaran merupakan salah satu kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam  mempertahankan kelangsungan hidup suatu perusahaan  dengan  tujuan  untuk  memperoleh laba. Berhasil tidaknya pencapaian tujuan tersebut tergantung bagaimana memasarkan  suatu  produk  itu sendiri sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
      Pemasaran merupakan suatu proses pemilihan, pasar mana yang akan kita masuki, produk apa yang kita pasarkan, berapa harga yang kita tetapkan serta distributor mana yang akan kita gunakan. Oleh sebab itu, maka sasaran yang ingin dicapai perusahaan adalah untuk volume peningkatan penjualan Dalam hal ini bukan semata-mata didasarkan pada selera dan pemenuhan keinginan di dalam memasarkan produknya agar supaya produk yang ditawarkan itu dapat terjual.
      Untuk memperjelas pengertian pemasaran ini, maka dikutip oleh beberapa para ahli Sarjana menurut Sofyan Assauri, dalam bukunya manajemen Pemasaran Suatu Pendekatan Analisis (2001: 2), menyatakan bahwa, pemasaran adalah untuk menyediakan dan menyampaikan barang dan jasa tepat pada orang, pada tempatnya dan waktu serta harga yang tepat dengan promosi dan komunikasi yang tepat.
      Selanjutnya, W.S Stanton dalam bukunya Marketing Praktis, (2000 : 4), mengemukakan bahwa pemasaran adalah stau sistem dari keseluruhan kegiatan yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosi kan dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan untuk memenuhi kebutuhan baik pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
      Kalau kita menelaah lebih lebih jauh didifinisikan tersebut, maka pada dasarnya pemasaran merupakan suatu sistem yang terkait untuk membuat perencanaan, penentuan harga, melaksanakan promosi, mendistribusikan barang dan  jasa  dalam rangka  memuaskan  kebutuhan dan  keinginan para  konsumen.
      Sedangkan Winardi dalam bukunya Azas-Azas Marketing (2002 : 10) mendefinisikan bahwa pemasaran adalah pelaksanaan aktivitas dunia usaha yang mengamati arus benda-benda serta jasa-jasa pada produsen ke konsumen atau pihak yang menggunakannya.
      Dari definisi tersebut di atas menunjukkan bahwa pemasaran adalah semua kegiatan proses pemindahan barang atau jasa dari pihak produsen ke pihak konsumen dengan menggunakan suatu keseluruhan distribusi dalam rangka    memperlancar arus pertukaran barang atau jasa tersebut.
     Alex S. Nitisemito dalam bukunya Azas-Azas Marketing, (2000: 13), memberikan pengertian tentang pemasaran yaitu pemasaran adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk memperlancar arus barang dan jasa dari produsen kekonsumen secara efisien dengan maksud menciptakan permintaan yang efektif.
    Sedangkan Philip Kotler dalam bukunya Manajemen Pemasaran (2002 : 5) mengemukakan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial yang memberikan kepada individu atau kelompok, apa yang mereka butuhkan, inginkan dan ciptakan serta menukarkan produk-produk dan nilai dengan individu dan kelompok lainnya.
     Salah satu beberapa kegiatan manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan adalah melakukan suatu proses pertukaran, jadi dengan demikian dapat diketakan bahwa pemasaran diciptakan oleh para penjual dan pembeli atau lebih dikatakan bahwa pemasaran diciptakan oleh para produsen dan konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan yang jumlahnya tidak terbatas. Jelas bahwa antara produsen dan konsumen senantiasa beberapa untuk mencari kepuasan dengan cara meraih keuntungan, sedangkan dalam pihak para konsumen memenuhi kebutuhan prestasi pemilikan barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen.

      Dengan memperhatikan beberapa definisi pemasaran yang jelas dikemukakan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pemasaran merupakan suatu interaksi yang berusaha untuk menciptakan hubungan pertukaran serta usaha yang terpadu untuk mengembangkan rencana-rencana strategis yang diarahkan pada pemasaran kebutuhan dan keinginan konsumen, guna mendapatkan penjualan yang menghasilkan laba. 

Pengertian Payback Periods

      Menurut Abdul Choliq dkk (2004 : 59) payback periods dapat diartikan sebagai jangka waktu kembalinya investasi yang telah dikeluarkan, melalui keuntungan yang diperoleh dari suatu proyek yang telah direncanakan.
      Semakin cepat waktu pengembalian, semakin baik untuk diusahakan resiko yang mungkin terjadi. Akan tetapi payback periods ini telah mengabaikan nilai uang pada saat sekarang ini (present value).
      Kelemahan-kelemahan lain dari payback periods ini, sebagai     berikut :
1.      Payback periods digunakan untuk mengukur kecapatan kemblinya dana, dan tidak mengukur keuntungan proyek pembangunan yang telah direncanakan.
2.      Payback periods mengabaikan benefit yang diperoleh sesudah dana investasi itu kembali.
      Perangkat untuk mengukur payback periods diantaranya, dapat dibagi menjadi :
  1. Dengan net benefit kumulatif
  2. Dengan menggunakan net benefit rata-rata tiap tahun.
      Untuk selanjutnya, dalam menghitung jangka waktu pengembalian investasi, maka digunakan peralatan analisis net benefit dengan formula sebagai berikut :
                                                     Investasi
Payback periods  =
                                        Net benefit rata-rata tiap tahun
     
      Sedangkan menurut Bambang Riyanto (2004 : 124) memberikan definisi payback period menyatakan bahwa payback period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan proceeds atau aliran kas netto (net cash flows).
      Selanjutnua menurut Djarwanto Ps (2003 : 51) menyatakan bahwa payback period dapat didefinisikan sebagai berikut, payback period adalah lamanya waktu yang diperlukan untuk menutup kembali original cash outlay. Pada umumnya dikatakan lebih pendek jangka waktunya adalah lebih baik.
      Berdasarkan uraian dari beberapa pengertian tersebut maka dapat dikatakan bahwa payback periode period dari suatu investasi menggambarkan panjang waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. Apabila proceeds setiap tahunnya sama jumlahnya, maka payback dari suatu investasi dapat dihitung dengan cara membagi jumlah investasi dengan proceeds tahunan.
     Selanjutnya, apabila kita harus memilih salah satu dari beberapa usul investasi atas dasar metode payback periode ini, maka kita akan memilih usul investasi yang mempunyai payback period yang lebih pendek. Apabila proceeds sesuatu investasi tidak sama besarnya dari tahun ke tahun, dengan sendirinya cara perhitungan di atas tidak memungkinkan. Oleh karena itu perlu menghitung proceeds tahun per tahun, sehingga keseluruhan  investasi dapat diperoleh kembali

          

Pengertian Cash Flow

      Pada dasarnya setiap penanaman investasi mengandung dua macam aliran kas. Bambang Riyanto (2004 : 114) mengemukakan bahwa aliran kas terdiri dari :
1.     Aliran kas keluar netto (net out flow cash) yaitu yang diperlukan untuk investasi baru, dan
2.     Aliran kas masuk netto tahunan (net annual in flow of cash) yaitu sebagai hasil dari investasi baru tersebut, yang sering pula disebut “net cash proceeds” atau cukup dengan istilah proceeds
      Dari definisi tersebut menunjukkan bahwa yang dianggap sebagai aliran keluar kas adalah sejumlah dana yang dikeluarkan untuk keperluan investasi, sedangkan aliran kas masuk netto tahunan adalah hasil dari investasi yang ditanamkan tersebut.
      Perbedaan definisi antara cash flow atau proceeds dengan laba yang dilaporkan dari laporan keuangan yang telah dibuat perusahaan.  Laporan keuangan akan menunjukkan data tentang laba yang belum tentu menunjukkan kas perusahaan, karena ada pos yang dianggap pengeluaran menurut laporan rugi laba, sementara itu konsep cash flow mwnganggap bukan pengeluaran. Pos yang dianggap pengeluaran menurut laporan rugi laba adalah depresiasi. Oleh karena itu pada konsep cash flow dapatlah dihitung dengan menggunakan rumus menurut Suad Husnan dan Suwarsono (2004 : 241), sebagai berikut :
1.     Kas masuk kotor = laba setelah pajak  + penyusutan, kalau kita menganggap bahwa proyek tersebut dibelanjai dengan modal mandiri sluruhnya.

2.     Kas masuk bersih Charles T Horngren (1999 : 382)= laba setelah pajak + penyusutan + bunga ( I – tax), kalau proyek tersebut dibelanjai sebagian dengan modal pinjaman.    

Kriteria Penilaian Investasi

Abdul Choliq (2004 : 33) dalam penilaian criteria investasi yang biasa digunakan dalam evaluasi proyek penanaman investasi jangka panjang, antara lain :
1.    Pengertian Net Present Value
Net Present Value Method merupakan salah satu metode penilaian investasi dengan memperhatikan time value of money. Pengertian time value of money dapat diamati melalui uraian dari Charles T Horngren (1999 : 379), menyatakan bahwa A Dollar in the hand to day is worth more than a dollar to be received (or spent) five years today.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sejumlah uang yang kita miliki sekarang nilainya lebih rendah dari jumlah uang yang sama, yang akan dating kita terima di masa yang akan dating.
Untuk dapat menyamakan nilai sekarang dari sejumlah uang yang akan diterima di masa yang akan dating maka diperlukan suatu rate of return tertentu. Hal ini dijelaskan oleh Charles T Horngren (1999 : 382) menyatakan bahwa sehubungan dengan penilaian investasi dengan menggunakan Metode Net Value, maka proceeds atau  cash flow diskontokan atas dasar biaya modal atau rate of return yang diinginkan. Sebelum menguraikan lebih lanjt tenyang Methode Present Value, maka perlu juga dikemukakan tentang pengertian biaya modal pada perusahaan.    
Biaya modal atau cost of capital adalah biaya yang secara riil harus ditanggung oleh perusahaan karena adanya penggunaan modal. Karena sumber modal perusahaan yang permanent, maka dapat dibagi aatas modal dan modal pinjaman, maka cost of capitalnya diperhitungkan dari masing-masing sumber dana untuk kemudian ditentukan biaya modal rata-rata (Average Cost of Captal). Jika kita menghubungkan  antara cost of capital dengan metode-metode penilaian investasi, yaitu Net Present Value, maka cost of capital berfungsi sebagai discount rate yang digunakan untuk menghitung nilai sekarang
Apabila nilai sekarang dari proceeds atas dasar discount rate tersebut (yaitu sebesar cost of capital) lebih besar dari pada nilai sekarang dari pengeluaran investasinya sehingga nilai sekarang netto atas net present valuenya positif, maka usul investasi tersebut diterima.  
Menurut Charles T Horngren (1999 : 382) dengan formula, sebagai berikut :
                            n            At 
          NPV   =      Σ                          - Io
                           t   =  0   (1  +  k)t

di mana :
                  NPV    =  Net Present Value
                  k          =  Discount rate
                  At         =  Net Cash Flow pada periode t
                  n          =  Periode yang terakhir
                  t           =  Periode yang diperhitungkan.
Dalam periode ini yang pertama-tama harus dihitung adalah nilai sekarang dari pendapatan yang diharapkan atas dasar discount rate tertentu dan kemudian jumlah present value dari pengeluaran modal (capital outlays) atau nilai initial investment yang juga dinamakan nilai tunai bersih.
Bilaman jumlah dari keseluruhan pendapatan yang diharapkan lebih besar dari pada present value investasinya, maka hasil investasi tersebut dapat diterima. Sebaliknya bilamana jumlah present value dari seluruh pendapatan lebih kecil dari present value dari investasinya, ini berarti bahwa net present valuenya negatif, maka usul investasinya tersebut ditolak.     
2.    Pengertian Internal Rate of Return
Metode lain yang dapat dipakai dalam menilai usul dari suatu investasi adalah “Internal Rate of Return” metode ini menghitung rate of return yang akan menyamakan nilai sekarang dari suatu investasi dengan nilai sekarang penerimaan-penerimaan kas bersih di masa yang akan dating. Jika rate of return adalah lebih besar dari pada cost of capital yang diperhitungkan, maka investasi dikatakan layak untuk menguntungkan.
Selanujtnya, Abbas Kartadinata (2003 : 112) menyatakan bahwa internal rate of return sebagai berikut, tingkay diskonto yang akan menyamakan nilai tunai arus dana di masa yang akan datang dari suatu proyek dengan jumlah investasi semula.
Sedangkan Charles T Horngren (1999 : 379) menyatakan bahwa metode internal rate of return ini didasarkan atas usaha untuk mendapatkan suatu rate of return yang dapat menjadikan present value dari proceeds sama besarnya dengan net present value dari outlays.
Dengan kata lain bahwa, bilamana kita menggunakan metode internal rate of return, maka fungsi cost of capital sama dengan cut – off rate dalam hal kita  mengadakan evaluasi terhadap usul-usul investasi. Untuk mencari internal rate of return dapat dilakukan melalui trial and error system coba-coba.
Selanjutnya, untuk mencari atau mendapatkan discount rate, diraci dengan jalan rate secara random untuk menghitung net present value. Bilamana net present value yang diperoleh adalah positif, maka langkah selanjutnya adalah memilih kembali rate yang lebih tinggi sampai mendapatkan net present value yang negative.    
3.    Profitability Ratio (PR)
Menurut Abdul Haliq (2004 : 41) profitability ratio adalah untuk menghitung perbandingan present value dari net benefit (PV benefit di luar investasi) dengan present value dari investasi (PV investasi) atau secara jelas formulasinya dapat dilihat sebagai berikut :
                                  PV Net benefit
Profitability ratio   =
                                        PV Investasi

     Keterangan :
-       PV net benefit =  Present Value dari Net Benefit

-       PV investasi   =  Present value dari investasi

Pengertian Investasi

      Keputusan untuk menanamkan dana dalam suatu investasi bagi suatu  perusahaan atau investor dalam memainkan perannya haruslah dipertimbangkan dengan matang. Kegagalan dalam menentukan jenis investasi akan menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan atau investor.
      Lebih jelasnya mengenai pengertian investasi akan diberikan gambaran oleh para ahli atau sarjana menyangkut teori tentang investasi atau berinvestasi pada perusahaan..
      James Van Horne (2002 : 76) mengemukakan bahwa capital investment is current cash outlay in the anticipation benefits to be in the future.
      Sementara itu lebih jauh Abbas Kartadinata (2003 : 42) menyatakan bahwa investasi adalah konversi uang pada saat sekarang dengan perhitungan untuk memperoleh arus dana atau penghematan atus dana di masa yang akan dating.
      Kedua definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa penanaman dana dalam suatu investasi bertujuan untuk memperoleh manfaat yang menguntungkan di masa yang akan datang.
      Dengan demikian, suatu perusahaan penanamkan investasi dapat dibedakan atas investasi dalam aktiva lancar dan investasi dalam aktiva tetap. Pada aktiva lancar,  dan investasi yang ditanamkan pada persediaan, piutang dan aktiva lancar lainnya.
      Pengambilan keputusan yang diharapkan dapat diterima dalam waktu singkat yaitu kurung atau sama dengan satu tahun (satu periode), sedangkan dalam aktiva tetap, pengembaliannhya diharapkan dapat diterima dalam jangka waktu lebih dari satu tahun atau sesuai dengan umur investasi.
      Investasi dalam aktiva tetap meliputi tanah, bangunan, mesin-mesin/ peralatan, inventaris dan gedung. Oleh beberapa ilmuawan diberikan pengertian mengenai investasi tetap itu sendiri, oleh Bambang Riyanto (2004 : 10) menyatakan bahwa aktiva tetap ialah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut dalam proses produksi.
       Berbicara terhadap aktiva tetap artinya aktiva yang cukup lama dipergunakan dalam hal berangsur-angsur dapat diartikan sebagai harta dipergunakan dalam jangka waktu cukup lama atau mempunyai jangka waktu satu tahun sampai dengan lima tahun.
      Jadi aktiva adalah aktiva yang sifatnya relatif tetap atau tahan lama (yang tidak atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi) dan mengalami proses produksi jangka waktu lama.
      Bambang Riyanto (2004 : 10) menyatakan bahwa aktiva tetap ialah aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi.
      Jadi aktiva adalah aktiva yang sifatnya relatif tetap, tahan lama (yang tidak atau secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi) dan mengalami prose perputaran dalam jangka waktu yang lama. Untuk memberikan pengertian yang lebih detail mengenai investasi dalam aktiva tetap, menurut M. Manullang (2003 : 110) menyatakan bahwa investasi dalam bentuk aktiva tetap adalah penanaman modal dalam aktiva dengan harapan perusahaan dapat menghasilkan keuntungan melalui operasinya.
      Berdasarkan dari beberapa definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa para investor yang menanamkan investasinya dalam aktiva tetap merupakan pengorbanan sejumlah kas pada waktu sekarang untuk memperoleh penghasilan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, dapatlah pula dikatakan bahwa dengan pertimbangan di atas, perlu diadakan suatu penilaian atau rangking atas usul investasi, agar dapat diambil suatu keputusan apakah investasi yang akan dikelola itu menguntungkan atau tidak menguntungkan.
      Agar dapat merealisasikan makusud tersebut, maka dapat digunakan alat evaluasi, yaitu Capital Budgeting Analysis. Untuk menggunakan alat analisis ini berbagai informasi diperlukan antara lain :
  1. Besarnya pendapatan yang diharapkan akan diperoleh atau diterima pada setiap periode atau tahun.
  2. Umur ekonomis (economic life ) proyek.
  3. Besarnya capital budgeting.
      Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa perusahaan mengadakan investasi dalam bentuk aktiva tetap adalah dengan harapan bahwa perusahaan tersebut, seperti halnya pada investasi dalam aktiva lancar. Letak perbedaan antara investasi aktiva tetap dan investasi lancar, hanya terletak pada jangka waktu dan cara pengembalian dana yang diinvestasikan dalam kedua golongan aktiva tersebut.
      Untuk mengembalikan dana yang diinvestasikan pada waktu dan jumlah sebagaimana yang diharapkan oleh perusahaan, maka tentunya dibutuhkan suatu perencanaan perhitungan tentang dana yang harus di keluarkan guna keperluan investasi tersebut, maka dalam hal ini diperlukan Capital Budgeting.                       
      Bambang Riyanto (2004 : 112) memberikan gambaran umum tentang capital budgeting menyatakan bahwa keseluruhan proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dan dimana jangka waktu pengembalian dana tersebut melebihi waktu satu tahun.
      Selanjutnya Matz dan Uzry (2003 : 37) menyatakan bahwa anggaran pengeluaran aktiva modal (Capital Expenditures Budget) merupakan komitmen jangka panjang dari sumber-sumber dana untuk merealisir keuntungan-keuntungan di masa akan datang.
       Berdasarkan beberapa definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa capital budgeting merupakan alat analisis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dan sebagai dasar pemilihan atau seleksi dalam menentukan apakah investasi yang dilaksanakan itu menguntungkan atau tidak.
      Dengan dasar inilah untuk melihat kegunaan dan fungsi dari capital bugteing mempunyai peranan penting dalam memainkan peranannya capital budgeting, yaitu :
1.      Pengeluaran dana untuk keperluan investasi biasanya melibatkan jumlah dana yang sangat besar. Dengan jumlah dana yang sangat besar itu mungkin tidak dapat diperoleh dalam jangka waktu yang pendek atau mungkin tidak dapat diperoleh secara sekaligus, oleh karena itu harus disusun terlebih dahulu rencana yang teliti dan dipertimbangkan dengan matang.
2.      Dana yang dikeluarkan akan terikat untuk jangka waktu yang panjang. Ini berarti bahwa perusahaan harus selalu menunggu selama waktu yang panjang atau lama, sampai ke seluruhan dana yang tertanam dapat diperoleh kembali oleh perusahaan dan ini akan terpengaruh bagian penyediaan dan untuk keperluan-keperluan lain.
3.      Kesalahan dalam pengambilan keputusan mengenai pengeluaran dana tersebut akan mempunyai akibat yang panjang dan berat, oleh karena itu apabila terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan di bidang ini, maka tidak dapat diperbaiki tanpa suatu pengorbanan atau kerugian.
4.      Investasi dalam aktiva tetap menyangkut harapan untuk memperoleh pendapatan penjualan di masa yang akan datang. Oleh karena mengakibatkan kesalahan dalam mengadakan ramalan akan dapat mengakibatkan adanya over atau under investmen dalam aktiva tetap. Apabila investasi dalam aktiva tetap melebihi dari pada diperlukan maka akan memberikan beban yang besar bagi perusahaan. Sebaliknya, apabila jumlah investasi dalam aktiva tetap terlalu kecil, maka akan dapat mengakibatkan perusahaan beroperasi yang tinggi, sehingga akan mengurangi daya saingnya atau kemungkinan besar hilangnya sebagian pasar (konsumen akan lari untuk mencari produk yang harganya agak murah).

      Pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa capital budgeting merupakan dasar dalam pemilihan yang dapat memberikan informasi kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini pihak pengambil keputusan untuk dilaksanakan atau ditolaknya suatu rencana investasi atas suatu proyek dapat menanam modal pada perusahaan.

Sumber-Sumber Pembelanjaan

      Dengan diterimanya suatu keputusan investasi, maka timbullah suatu masalah bagaimana caranya untuk mendapatkan pembelanjaan yang paling menguntungkan mengingat para pemilik uang yang mengharapkan beberapa hasil dari metode pemakaiannya.
      Menurut James Van Horne (2000 : 15) dapat dikatakan bahwa sumber pembelanjaan ditinjau dari sudut asalnya berdiri atas :
  1. Sumber intern (Internal Sources)
  2. Sumber eksteren (eksternal sources)
      Dalam membedakan modal pinjaman dan modal sendiri dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Modal pinjaman
Modal pinjaman yaitu modal yang di dapat dari pihak ketiga yang berupa pinjaman. Atas modal ini perusahaan harus membayar balas jasa berupa bunga.
a.     Modal pinjaman jangka panjang (short term debt), yaitu modal yang jangka waktunya kurang dari satu tahun tingkat perputarannya.
b.     Modal pinjaman jangka menengah (intermediate term debt), yaitu modal pinjaman yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
c.     Modal pinjaman jangka panjang (long term debt) yaitu modal pinjaman yang mempunyai jangka waktunya lebih dari tiga tahun. 
  1. Modal sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan pengambil bagian dalam perusahaan dan merupakan modal yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan, dapat digolongkan modal ini dipergunakan selama perusahaan yang bersangkutan berjalan.
Modal sendiri ini dapat terdiri dari :
a.     Modal yang berasal dari pemilik perusahaan ditambah dengan modal yang berasal dari sekutu komanditer.
b.     Saldo keuntungan yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo ini adalah bagian keuntungan yang tidak diambil  oleh pemilik perusahaan atau dibagi kepada persero komanditer.
c.     Surplus modal dan akumulasi penyusutan atau yang disebut sebagai cadangan modal. Modal terddiri atas selisih nilai buku dan nilai pasar dari harta yang dimiliki perusahaan.
      Sehubungan dengan uraian, maka perbedaan keduanya menurut Bambang Riyanto, (2004 : 163) memberikan gambaran tentang modal asing, sebagai berikut :
a.      Modal yang terutama memperlihatkan kepada kepentingan sendiri, yaitu kepentingan kreditur.
b.      Modal pinjaman yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
c.      Modal dengan beban  bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian.
d.      Modal yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan.
e.      Modal yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferent) sebelum modal sendiri.      
      Sedangkan Bambang Riyanto, (2004 : 173) memberikan gambaran tentang modal sendiri, sebagai berikut :
a.       Modal terutama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan (berkesinambungan).
b.       Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
c.       Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
d.       Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu.
e.       Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuiditas. 

      Jadi dengan demikian, untuk mendapatkan dana dari kreditur diperlukan hubungan yang baik dengan pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini, sangat perlu diperhatikan usaha untuk menjaga hubungan yang telah selesai agar supaya jangan menjadi rusak bahkan harus ditingkatkan. Di samping itu diperlukan usaha-usaha perluasan, perbaikan pengaturan perusahaan dan peningkatan relasi/ langganan yang kesemuanya tujuannya untuk lebih meningkatkan kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan.