Powered By Blogger

Minggu, 01 Januari 2017

Sumber-Sumber Pembelanjaan

      Dengan diterimanya suatu keputusan investasi, maka timbullah suatu masalah bagaimana caranya untuk mendapatkan pembelanjaan yang paling menguntungkan mengingat para pemilik uang yang mengharapkan beberapa hasil dari metode pemakaiannya.
      Menurut James Van Horne (2000 : 15) dapat dikatakan bahwa sumber pembelanjaan ditinjau dari sudut asalnya berdiri atas :
  1. Sumber intern (Internal Sources)
  2. Sumber eksteren (eksternal sources)
      Dalam membedakan modal pinjaman dan modal sendiri dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Modal pinjaman
Modal pinjaman yaitu modal yang di dapat dari pihak ketiga yang berupa pinjaman. Atas modal ini perusahaan harus membayar balas jasa berupa bunga.
a.     Modal pinjaman jangka panjang (short term debt), yaitu modal yang jangka waktunya kurang dari satu tahun tingkat perputarannya.
b.     Modal pinjaman jangka menengah (intermediate term debt), yaitu modal pinjaman yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
c.     Modal pinjaman jangka panjang (long term debt) yaitu modal pinjaman yang mempunyai jangka waktunya lebih dari tiga tahun. 
  1. Modal sendiri
Modal sendiri yaitu modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan pengambil bagian dalam perusahaan dan merupakan modal yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan, dapat digolongkan modal ini dipergunakan selama perusahaan yang bersangkutan berjalan.
Modal sendiri ini dapat terdiri dari :
a.     Modal yang berasal dari pemilik perusahaan ditambah dengan modal yang berasal dari sekutu komanditer.
b.     Saldo keuntungan yang ditanam kembali dalam perusahaan. Saldo ini adalah bagian keuntungan yang tidak diambil  oleh pemilik perusahaan atau dibagi kepada persero komanditer.
c.     Surplus modal dan akumulasi penyusutan atau yang disebut sebagai cadangan modal. Modal terddiri atas selisih nilai buku dan nilai pasar dari harta yang dimiliki perusahaan.
      Sehubungan dengan uraian, maka perbedaan keduanya menurut Bambang Riyanto, (2004 : 163) memberikan gambaran tentang modal asing, sebagai berikut :
a.      Modal yang terutama memperlihatkan kepada kepentingan sendiri, yaitu kepentingan kreditur.
b.      Modal pinjaman yang tidak mempunyai pengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan.
c.      Modal dengan beban  bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian.
d.      Modal yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan.
e.      Modal yang dijamin, modal yang mempunyai hak didahulukan (hak preferent) sebelum modal sendiri.      
      Sedangkan Bambang Riyanto, (2004 : 173) memberikan gambaran tentang modal sendiri, sebagai berikut :
a.       Modal terutama tertarik dan berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran dan keselamatan perusahaan (berkesinambungan).
b.       Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan.
c.       Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing.
d.       Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu.
e.       Modal yang menjadi jaminan, dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuiditas. 

      Jadi dengan demikian, untuk mendapatkan dana dari kreditur diperlukan hubungan yang baik dengan pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini, sangat perlu diperhatikan usaha untuk menjaga hubungan yang telah selesai agar supaya jangan menjadi rusak bahkan harus ditingkatkan. Di samping itu diperlukan usaha-usaha perluasan, perbaikan pengaturan perusahaan dan peningkatan relasi/ langganan yang kesemuanya tujuannya untuk lebih meningkatkan kepercayaan pihak luar terhadap perusahaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar