Kualitas adalah merupakan salah satu
bagian penting dalam suatu perusahaan untuk menunjukkan kelebihannya. Dalam
menguraikan pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia
usaha dan perkembangan ekonomi pada masa sekarang, maka muncul pendapat para
ahli oleh Sofyan Assauri, (1999 : 7) menyatakan bahwa barang ekspor adalah
mempunyai alat untuk mengukur segala sesuatu yang menjadi standar kualitas
ekspor barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor
produksi.
Uraian di atas,
maka bahwa setiap hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan
mutu dan kualitas untuk dapat menjadi standar ekspor pada beberpa negara lain
yang telah memenuhi syarat untuk mendapat standar ISO atau pengakuan oleh
pemeritah.
Sedangkan Mubyarto
(1997 : 62), menyatakan bahwa kalau diumpamakan kualitas pertanian adalah suatu
hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan faktor-faktor produksi sekaligus,
yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
Definisi tersebut membewrian pengertian
bahwa kualitas adalah untuk menambah nilai guna suatu barang, dengan dasar
itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk sehingga mempunyai
jaminan tersendiri.
Selanjutnya oleh Sofyan Assauri (1999 :
221), bahwa mutu atau kualitas ekspor diartikan sebagai faktor-faktor yang
terdapat dalam suatu barang atau hasil yang menyebabkan barang atau hasil
tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dimaksudkan atau
dibutuhkan.
Berbicara mengenai mutu dan standar
ekspor memang menjadi acuan bagi pengusaha untuk membuat barang atau jasa agar
dapat diterima barang mereka mendapat pengakuan dari pihak manapun saja atau
dengan kata lain telah mendapat ISO (mengakuan secara nasional) terhadap barang
yang telah diproduksi telah memenuhi standar kualitas ekspor.
Jadi setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya
kalau dapat menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu/ kualitas produk dengan
menetapkan suatu standar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan
suatu standar dikemukakan oleh H.A. Harding (2000 : 58) membagi dalam 3 (tiga)
bagian yaitu :
1) Memenuhi syarat
kegunaan yang ditetapkan.
2) Memenuhi standar
kualitas perusahaan
3) Dapat diproduksi
dengan peralatan yang ada sekarang.
Berdasarkan ketiga dalam pengelolaan mutu
yang memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan atas dasar kehati-hatian dalam
menentukan sikap untuk produksi, perlunya standar kualitas ekspor dipertahankan
dan menggunakan peralatan secukupnya dan menekan biaya seefektif mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar