Powered By Blogger

Minggu, 25 Desember 2016

Kualitas Standar Eksport

      Kualitas adalah merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan untuk menunjukkan kelebihannya. Dalam menguraikan pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha dan perkembangan ekonomi pada masa sekarang, maka muncul pendapat para ahli oleh Sofyan Assauri, (1999 : 7) menyatakan bahwa barang ekspor adalah mempunyai alat untuk mengukur segala sesuatu yang menjadi standar kualitas ekspor barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi.   
      Uraian di atas, maka bahwa setiap hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan mutu dan kualitas untuk dapat menjadi standar ekspor pada beberpa negara lain yang telah memenuhi syarat untuk mendapat standar ISO atau pengakuan oleh pemeritah.  
      Sedangkan Mubyarto (1997 : 62), menyatakan bahwa kalau diumpamakan kualitas pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan faktor-faktor produksi sekaligus, yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Definisi tersebut membewrian pengertian bahwa kualitas adalah untuk menambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk sehingga mempunyai jaminan tersendiri.  
      Selanjutnya oleh Sofyan Assauri (1999 : 221), bahwa mutu atau kualitas ekspor diartikan sebagai faktor-faktor yang terdapat dalam suatu barang atau hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dimaksudkan atau dibutuhkan.
      Berbicara mengenai mutu dan standar ekspor memang menjadi acuan bagi pengusaha untuk membuat barang atau jasa agar dapat diterima barang mereka mendapat pengakuan dari pihak manapun saja atau dengan kata lain telah mendapat ISO (mengakuan secara nasional) terhadap barang yang telah diproduksi telah memenuhi standar kualitas ekspor.
      Jadi setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya kalau dapat menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu/ kualitas produk dengan menetapkan suatu standar. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan suatu standar dikemukakan oleh H.A. Harding (2000 : 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1)    Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan.
2)    Memenuhi standar kualitas perusahaan
3)    Dapat diproduksi dengan peralatan yang ada sekarang.

      Berdasarkan ketiga dalam pengelolaan mutu yang memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan atas dasar kehati-hatian dalam menentukan sikap untuk produksi, perlunya standar kualitas ekspor dipertahankan dan menggunakan peralatan secukupnya dan menekan biaya seefektif mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar