Pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara
saksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara automatis melalui
mekanisme sistem ekonomik yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian
secara automatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan
yaitu PABU / GAAP, termasuk didalamnya standar akuntansi.
Proses Perekayasaan
Perekayasaan akuntansi adalah proses pemikiran logis dan
objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisma pelaporan keuangan dalam
suatu negara untuk menunjang tercapainya tujuan negara.
Alur cerita proses perekayasan pelaporan keuangan sebagai
berikut :
1. Tujuan negara dijabarkan dalam tujuan pelaporan keuangan,
diharapkan pencapaian tujuan akuntansi dapat membantu tercapainya tujuan
negara.
2. Adapun pertanyaan – pertanyaan perekayasaan melibatkan
pertimbangan dan pemilihan berbagai gagasan tentang idoelogi, filosofi,
paradigma, dan konsep dasar untuk menjamin agar tujuan pelaporan tercapai.
Gagasan yang dipilih tentunya adalah gagasan yang cocok dengan lingkungan
diterapkannya akuntansi agar hasil perekayasaan menjadi efektif sebagai alat.
3. Konsep yang dijalannkan harus sesuai dengan standar
akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk prinsip akuntansi berterima umum
( PABU ).
4. Hasil dari perekayasaan pelaporan keuangan diberitakan
melalui media informasi, agar dapat dimengerti oleh para pemakai informasi
laporan keuangan tersebut.
Pada dasarnya proses perekayasaan ini adalah proses untuk
menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagimana suatu kegiatan operasi perusahaan
disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan sehingga orang yang dituju dapat
membayangkan operasi perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan secara
fisis operasi perusahaan.
Hendrikson menguraikan aspek – aspek yang harus
dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis
akuntansi, yaitu :
1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit
– unit usaha ( entitas pelapor
) dan lingkungannya.
2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang
diturunkan dari pernyataan postulat.
3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang
dituju ( pemakai ) dan kemampuan untuk memahami, menginterpretasi, dan
menganalisis informasi yang disajikan.
4. Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus
dilaporkan
5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk
mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
6. Penentuan dan evaluasi terhadap kendala – kendala
pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
7. Pengembangan dan penyusunan pernyataaan umum yang
dituangkan dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam
menyusun standar akuntansi.
8. Perancang bangunan struktur dan format sistem informasi
akuntansi untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan
informasi sesuai dengan standar atau pinsip akuntansi berterima umum.
Siapa merekayasa
Badan legislatif pemerintah (dalam hal ini DPR dan MPR)
mempunyai peranan penting dalam proses perekayasaan mengingat rerangka
konseptual mempunyai fungsi semacam undang-undang dasar (konstitusi). Badan
legislatif membentuk komite atau tim khusus yang anggotanya berwawasan dan
berpengetahuan akuntansi yang luas dan memadai.
Sebagai alternatif, penyediaan informasi diserahkan
kepada profesi dan pelaku bisnis (disebut dengan pengaturan sendiri-self
regulation). Mengasumsikan bahwa profesi dan pelaku bisnis adalah pihak yang
paling tahu akan kebutuhan pemakai informasi keuangan.
Aspek Semantik Dalam Perekayasaan
Proses semantik ini tidak lain adalah memilih dan
menyimbolkan objek – objek fisis kegiatan perusahaan yang relevan menjadi objek
– objek statemen keuangan.
Konsep informasi akuntansi
Nilai informasi adalah kemampuan informasi untuk
meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakai dalam pengambilan keputusan.
Simbol-simbol ( elemen-elemen ) yang termuat dalam seperangkat statemen
keuangan sebenarnya tidak mempunyai makna kalau tiap elemen di interpretasi
sebagai objek yang berdiri sendiri. Artinya, statemen keuangan berisii
rangkaian elemen-elemen baru dapat ditangkap maknanya kalau bentuk, isi dan
susunannya diartikan secara kontekstual dengan pedoman yang disepakati.
Informasi semantik ini harus ditangkap secara kontekstual melalui tiga komponen
sebagai satu kesatuan, yaitu elemen (objects), ukuran dalam unit moneter ( size
), dan hubungan ( relationship ) antar elemen.
Proses Saksama
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses
perekayasaan harus dilakukan melalui tahap - tahap prosedur yang saksama dan
teliti. Berikut ini adalah proses saksama ( due process ) yang dilaksanakan
FASB dalam menyusun pernyataan resmi :
a. Mengevaluasi masalah
b. Mengadakan riset dan analisis
c. Menyusun
dan mendistribusi Memorandum Diskusi ( Discussion Memorandum )
d. Mengadakan dengar pendapat umum ( public
hearing )
e. Menganalisis
dan mempertimbangkan tanggapan public atas Memorandum Diskusi
f. Menerbitkan
draf awal standard ( Exposure Draft ) yang diusulkan
g. Menganalisis dan mempertimbangkan
tanggapan tentang ED
h. Memutuskan menerbitkan statemen atau tidak
i. Menerbitkan
statemen yang bersangkutan.
Rerangka konseptual
Dalam perekayasaan akuntansi, jawaban atas pertanyaan
perekayasaan akan menjadi konsep-konsep terpilih yang dituangkan dalam dokumen
resmi yang disebut rerangka konseptual.
Tanpa adanya rerangka konseptual sebagai “konstitusi”
akan sangat sulit bagi penyusun standar untuk mengevaluasi argumen bahwa
perlakuan akuntansi tertentu lebih baik dalam menggambarkan realitas ekonomi
atau untuk menilai bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih efektif dari pada
perlakuan yang lain dalam rangka mencapai tujuan sosial atau ekonomik.
Kam (1990) menguraikan manfaat rerangka konseptual
sebagai berikut:
1. memberi
pengarahan atau pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusnan
atau penetapan standar akuntansi.
2. menjadi
acuan dalam memecahkan masalah-masalah akuntansi yang di jumpai dalam praktek
yang perlakuannya belum diatur dalam standar atau pedoman spesifik.
3. menentukan
batas-batas pertimbangan ( bounds of judgment ) dalam penyusunan statemen
keuangan.
4. meningkatkan pemahaman pemakai statemen
keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statemen keuangan.
5. meningkatkan keterbandingan statemen keuangan
antar perusahaan.
Fundasi (berupa konsep-konsep) dan penalaran-penalaran
yang melekat pada rerangka konseptual itulah yang sebenarnya membentuk teori
akuntansi sebagai penalaran logis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi
standar dan praktek yang berjalan dan mengembangkan (memperbaiki) standar dan
praktek di masa datang.
Model
Rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FSAB,
memuat empat komponen konsep penting yaitu :
1. Tujuan pelaporan keuangan
2. Kriteria kualitas informasi
3. Elemen – elemen statemen keuangan
4. Pengukuran dan pengakuan
Tiga Pengertian Penting
Sebenarnya terdapat tiga istilah penting atau konsep
penting yang sangat berbeda maknanya, yaitu :
1. Prinsip
akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah,
prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun
praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
2. Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode,
teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh
badan penyusun standar (atau yang berwenang) untuk diberlakukan dalam suatu
lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai
tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
3. PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas
standar akuntansi dan sumber-sumber lain
yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.
Sebagai rerangka pedoman, PABU menetapkan pedoman
untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan menyangkut hal berikut
ini :
1. Definisi, dalam hal ini PABU memberi batasan atau
definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang
digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi
oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.
2. Pengukuran / Penilaian, adalah penentuan jumlah rupiah
yang harus dilekatkan pada suatu objek yang terlihat dalam suatu transaksi
keuangan.
3. Pengakuan, merupakan pencatatan suatu jumlah rupiah (
kos ) ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi
suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan Pengungkapan, dalam hal ini penyajian
menetapkan tentang cara – cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat
statemen keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif. Sedangkan
pengungkapan berkaitan dengan cara penjelasan hal – hal informatif yang
dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan
melalui statemen keuangan utama.
Autoritas rerangka konseptual
Secara teoritis, rerangka konseptual
seharusnya merupakan fondasi rerangka pedoman PABU. Walaupun demikian, karena
rerangka konseptual disusun setelah banyak standar akuntansi diterbitkan,
beberapa versi PABU menemppatkan rerangka konseptual pada tingkat yang kurang
autoratif. Tujuannya adalah agar akuntan publik tidak mengganti standar yang
tidak sesuai dengan rerangka konseptual.
Struktur Akuntansi
Bila proses perekayasaan telah selesai
serta di aplikasi, rerangka pedoman PABU telah ditentukan, dan secara
operasional pelaporan keuangan telah berlangsung, maka pengertian akuntansi dan
teori akuntansi secara luas dapat dilukiskan dalam suatu diagram yang disebut
dengan struktur akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar