Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :
a. Pengorbanan
manfaat ekonomik masa datang
Untuk dapat disebut
disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung
jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi,
menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang
cukup pasti di masa datang.
b. Menjadi
keharusan sekarang untuk mentransfer aset
Selanjutnya untuk dapat disebut sebagai
kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan
sekarang.
Pengertian ”sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal
: waktu dan adanya. Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan ( neraca ).
Keharusan terdiri dari :
v Keharusan kontraktual : keharusan yang timbul
akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalamnya kewajiban bagi suatu
kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit ataau implisit dan mengikat.
v Keharusan konstruktif : keharusan yang timbul
akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya
memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan
untuk memenuhi kewajiban yuridis.
v Keharusan demi keadilan : keharusan yang ada
sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata – mata krena
panggilan etis atau moral dari pada karena peraturan hukum atau praktik bisnis
yang sehat.
v Keharusn bergntung atau bersyraat : keharusan
yang pemenuhnnya tidak pasti karena bergantung pada kejadian masa datang atau
terpenuhinya syarat – syarat tertentu di masa datang.
c. Timbul
akibat transaksi masa lalu
Transaksi masa lalu yang
dimaksud di sini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah
terjadi.
Hak Kewajiban Tak Bersyarat
Konsep ini menyatakan bahwa walaupun kontrak telah ditanda tangani, salah satu
pihak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang
menjadi hak pihak lain. Jadi, konsep hak – kewajiban tak bersyarat menyatakan
”secara teknis, konsep ini diartikan bahwa hak atau kewajiban timbul bila salah
satu pihak telah berbuat sesuatu”. Kontrak – kontrak semacam ini dikenal dengan
nama kontrak saling mengimbangi tak bersyarat atau kontrak eksekutori .
Secara konseptual, diperlukan pedoman atau kriteria untuk
memilih saat yang tepat. Most, mengemukakan hal yang harus dipertimbangkan
untuk memilih saat yang tepat yaitu :
a. Pemenuhan definisi aset dan kewajiban
b. Kekuatan mengikat yaitu seberapa kuat bahwa pelaksanaan
kontrak tidak dapat dibatalkan
c. Kebermanfaatan bagi keputusan
Karakteristik Pendukung
FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung selain karakteristik yang
tersebut di atas, yaitu :
1. Keharusan membayar kas
Pelunasan kewajiban pada umumnya dilakukan dengan
pembayaran kas. Keharusan membayar kas pada waktu dan jumlah rupiah tertentu di
masa datang merupakan petunjuk yang kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban.
Akan tetapi, untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset ( kas ) bukan satu
– satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa. Esensi kewajiban lebih
terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa datang dari pada terjadinya
pengeluaran kas.
2. Identitas terbayar jelas
Jika identitas terbayar sudah jelas, maka hal tersebut
hanya sekedar menguatkan bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi
kewajiban identitas terbayar tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan
terjadi.
Jadi yang penting adalah bahwa keharusan sekarang
pengorbanan sumber ekonomik di masa datang telah ada dan bukan siapa yang harus
dilunasi atau dibayar.
3. Berkekuatan hukum
Memang ada pada umumnya, keharusan suatu
entitas untuk mengorbankan manfaat ekonomik timbul akibat klaims yuridis yang
mempunyai kekuatan memaksa. Definisi
kewajiban sebenarnya merupakan bayangan cermin aset
Pengakuan, Pengukuran, dan Penilaian
Jika aset yang direpresentasi oleh kos mengalami tiga
tahap perlakuan (pemerolehan, pengolahan, dan penyerahan), maka kewajiban
sebenarnya juga mengalami tiga tahap perlakuan, yaitu :
1. pengakuan
Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada
saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi.
Mengikatnya suatu keharusan harus di evaluasi atas dasar kaidah pengakuan.
Kam mengajukan empat kaidah pengakuan untuk
menandai pengakuan kewajiban, yaitu :
a. ketersediaan dasar hukum
Kaidah ini terkait dengan kualitas
keterandalan dan keberpautan informasi. Ketersediaan dasar hukum yang
menimbulkan daya paksa hanya merupakan karakteristik pendukung definisi
kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui
bila terdapat bukti substantif hanya keharusan konstruktif atau demi kedilan.
b. keterterapan konsep dasar konservatisma
Kaidah ini merupakan penjabaran teknis
kriteria keterandalan. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi
dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban
dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
c. ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Substansi suatu transaksi dapat memicu
pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi meskipun
secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada
saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan
harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah
pembelian angsuran.
d. keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk
mencapai kualitas keterandalan informasi. Oleh karena itu, adanya kepastian
mengenai jumlah rupiah dapat memicu diakuinya suatu kewajiban. Jika pengukuran
suatu pos kewajiban bersifat sangat subjektif dan arbitrer, pada umumnya pos
tersebut tidak diakui.
Yang menjadi masalah teknis adalah kapan
keempat kaidah di atas dipenuhi. Hal ini berkaitan dengan penentuan saat
pengakuan kewajiban. Hendriksen dan Van Breda menunjukkan saat – saat untuk mengakui
kewajiban yaitu :
a. Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak
dan kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori, pengakuan menunggu
sampai salah satu pihak memanfaatkan / menguasai manfaat yang diperjanjikan
atau memenuhi kewajibannya.
b. Bersamaan dengan pengakuan biaya jika barang dan jasa
yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
c. Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika
hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
d. Pada akhir perioda karena penggunaan asas akrual melalui
proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akruan.
Keempat kaidah tersebut di atas sebagai bukti
teknis dan ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah diidentifikasi dan
diterapkan untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan.
Pengakuan Kewajiban Bergantung
Untuk keharusan bergantung ( khususnya rugi bergantung
yang menimbulkan kewajiban ), kaidah pengakuan keempat ( keterukuran nilai
kewajiban ) dan pasti tidknya pengorbann sumber ekonomik masa datang kan
terjadi menimbulkan msalah pengakuan. Oleh karena itu, diperlukn ketentuan yang
lebih tegas untuk mengakui kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergntung. FSAB
memberi contoh keadaan – keadaan kebergantungan rugi yang berpotensi
memicu pengakuan kewjiban sebagai berikut :
- Ketertagihan piutang usaha
- Keharusan berkaitan dengan jaminan produk dan
kerusakan produk
- Risiko rugi atau kerusakan properitas (
fasilitas ) kesatuan usaha akibat kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya.
- Ancaman penambilan set oleh pemerintah
- Persengketaan yang memberatkan atau menunggu
keputusan
- Klaim atau pungutan yang telah diajukan /
dikenakan atau yang mungkin ( possible ) terjadi
- Risiko rugi akibat bencana yang ditanggung
oleh perusahaan asurnsi kerugian dan kecelakaan dan perusahaan reasuransi
- Jaminan
bank komersial dalam ikatan standby
letters of credit
- Perjanjian
untuk membeli kembali piutang atau asset yang terkait yang telah dijual
Pengukuran
Pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos
kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam transaksi –
transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang.
Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset mupun untuk kewajiban.
Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap
tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajban yang dak akan sama dngan
jmlah ngbana smb knmk ( kas ) masa datang.
2. penilaian
Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai
keharusan sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai
keharusan sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya
kewajiban. Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin
mendekati nilai nominal.
Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu
adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat
tersebut kewajiban harus dilunasi.
3. pelunasan
Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban
Basis
(atribut) Penilaian
|
Keterangan
|
Contoh
Pos Yang Berpaut
|
Harga
pasar sekarang
Nilai
pelunasan neto
Nilai
diskunan aliran kas masa datang
|
Berbagai
kewajiban yang melibatkan komoditas dan surat – surat berharga.
Berbagai
kewajiban yang melibatkan jumlah rupiah yang cukup pasti tetap waktu
pelunasannya tidak cukup pasti.
Kewajiban
moneter jangka panjang jumlah rupiah maupun saat pembayaran cukup
pasti.
|
Kewajiban
penerbit opsi sebelum jangka opsi habis dan beberapa kewajiban pedagang efek.
Utang
usaha, utang garansi, dan utang wesel jangka pendek.
Utang
obligasi, dan utang wesel jangka panjang.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar