Sumarni dalam bukunya Pengantar Bisnis
(2000:414), mengemukakan bahwa harga pokok adalah jumlah biaya seharusnya untuk
memproduksi suatu barang ditambah biaya seharusnya lainnya sehingga barang itu
sampai di pasar.
Sedangkan menurut Soemita dalam
bukunya Biaya Dan Harga Pokok (1997:81), harga pokok adalah seluruh pengorbanan
atau biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses produksi sehingga barang
tersebut menjadi barang jadi. Hal ini oleh karena perhitungan harga pokok tidak
boleh ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan politik harga, akan tetapi
harga pokok itu harus merupakan salah satu dasar untuk melaksanakan politik
harga.
Oleh karena harga itu dalam segala hal
merupakan dasar untuk pembentukan harga. Harga pokok merupakan dasar yang
paling penting dalam politik harga, karena harga pokok ini menunjukkan
pengorbanan pada saat pertukaran. Ada
kalanya harga jual ditetapkan lebih rendah dari pada harga pokoknya karena pada
waktu itu dari sekian banyaknya penjualan mengadakan diskriminasi harga atau
penurunan harga pasar, sehingga barang-barang itu hanya dapat dijual dengan
harga yang rugi.
Perlu kiranya diperhatikan bahwa
walaupun diskriminasi harga, akan tetapi tetap diperhatikan harga pokok produk.
Disamping itu perlu juga diketahui tidak semua kejadian, dimana pada satu jenis
barang pada saat yang sama dijual dengan harga yang berbeda, dapat disebut
adanya diskriminasi harga. Perbedaan harga ini mungkin disebabkan karena adanya
perbedaan tanggung jawab dari pada pembeli terhadap terjadinya biaya-biaya
dalam pengeluaran berbeda.
Jika dengan harga pokok yang sama dari
prestasi yang diserahkan barang-barang atau jasa-jasa diperhitungkan harga yang
berbeda kepada macam-macam pembeli, baik berdasarkan perbedaan daya beli (asas
daya pikul) maupun berdasarkan faedah dari prestasi itu (asas kefaedahan). Pada
politik harga ini diikutsertakan juga konsumen yang membayar harga yang tidak
sama dengan harga pokok dan terdapat pula pembeli yang membayar harga lebih tinggi,
sehingga penjual itu diuntungkan. Pada pertimbangan-pertimbangan itu harga
pokok disini masih mempunyai arti, walaupun kalkulasi biaya-biaya dapat
memberikan tambahan yang bernilai sebagai bahan informasi yang diperlukan guna
mengambil keputusan.
Menurut Soemita dalam bukunya Biaya
Dan Harga Pokok (1997:84), dalam ilmu ekonomi sosial khususnya peninjauan biaya
dalam ilmu ekonomi perusahaan pada taraf pertama dapat diatasi jika mengetahui
bahwa:
1.
Kalkulasi
marginal dan perhitungan biaya-biaya diferensial tidak boleh disamakan
(disatukan).
2.
Biaya-biaya
marginal sama sekali bukan merupakan harga pokok sebagai pengorbanan pada saat
penukaran.
3.
Memang
ada harga pokok diferensial yang berlaku untuk penambahan insidentil kepada
produksi yang sudah ada, akan tetapi bukan harga pokok marginal.
4.
Hasil
penjualan batas dan harga merupakan dua jumlah-jumlah yang berbeda satu sama
lain, jadi hasil penjualan batas tidak sama dengan harga jual.
5.
Minimalisasi
biaya yang tidak identik maksimalisasi laba.
Menurut pendapat diatas
konsep marginal untuk keperluan analisa ekonomi merupakan pemikiran yang logis
dan tidak ingin dimasukkan dalam golongan marginal, karena analisa marginal
dalam abstraksinya tidak terdapat penyimpangan dari kenyataan dan kecuali juga
terlalu menyebelah dari cara pembatasannya, sehingga untuk keperluan praktek
dalam kehidupan perusahaan tidak mempunyai yang nyata, akan tetapi walaupun
bagaimana juga analisa marginal dan kalkulasi biaya-biaya diferensial,
perhitungan harga pokok integral masing-masing dapat dibedakan dalam pengertian
khususnya, maka baik pandangan secara teoritis dalam masalah ekonomi, maupun
untuk pembentukan kebijaksanaan dalam praktek akan banyak yang akan dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar