Powered By Blogger

Jumat, 08 Februari 2013

Pentingnya Penetapan Harga Pokok


Sumarni dalam bukunya Pengantar Bisnis (2000:414), mengemukakan bahwa harga pokok adalah jumlah biaya seharusnya untuk memproduksi suatu barang ditambah biaya seharusnya lainnya sehingga barang itu sampai di pasar.
Sedangkan menurut Soemita dalam bukunya Biaya Dan Harga Pokok (1997:81), harga pokok adalah seluruh pengorbanan atau biaya-biaya yang dikeluarkan selama proses produksi sehingga barang tersebut menjadi barang jadi. Hal ini oleh karena perhitungan harga pokok tidak boleh ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan politik harga, akan tetapi harga pokok itu harus merupakan salah satu dasar untuk melaksanakan politik harga.
Oleh karena harga itu dalam segala hal merupakan dasar untuk pembentukan harga. Harga pokok merupakan dasar yang paling penting dalam politik harga, karena harga pokok ini menunjukkan pengorbanan pada saat pertukaran. Ada kalanya harga jual ditetapkan lebih rendah dari pada harga pokoknya karena pada waktu itu dari sekian banyaknya penjualan mengadakan diskriminasi harga atau penurunan harga pasar, sehingga barang-barang itu hanya dapat dijual dengan harga yang rugi.
Perlu kiranya diperhatikan bahwa walaupun diskriminasi harga, akan tetapi tetap diperhatikan harga pokok produk. Disamping itu perlu juga diketahui tidak semua kejadian, dimana pada satu jenis barang pada saat yang sama dijual dengan harga yang berbeda, dapat disebut adanya diskriminasi harga. Perbedaan harga ini mungkin disebabkan karena adanya perbedaan tanggung jawab dari pada pembeli terhadap terjadinya biaya-biaya dalam pengeluaran berbeda.
Jika dengan harga pokok yang sama dari prestasi yang diserahkan barang-barang atau jasa-jasa diperhitungkan harga yang berbeda kepada macam-macam pembeli, baik berdasarkan perbedaan daya beli (asas daya pikul) maupun berdasarkan faedah dari prestasi itu (asas kefaedahan). Pada politik harga ini diikutsertakan juga konsumen yang membayar harga yang tidak sama dengan harga pokok dan terdapat pula pembeli yang membayar harga lebih tinggi, sehingga penjual itu diuntungkan. Pada pertimbangan-pertimbangan itu harga pokok disini masih mempunyai arti, walaupun kalkulasi biaya-biaya dapat memberikan tambahan yang bernilai sebagai bahan informasi yang diperlukan guna mengambil keputusan.
Menurut Soemita dalam bukunya Biaya Dan Harga Pokok (1997:84), dalam ilmu ekonomi sosial khususnya peninjauan biaya dalam ilmu ekonomi perusahaan pada taraf pertama dapat diatasi jika mengetahui bahwa:
1.      Kalkulasi marginal dan perhitungan biaya-biaya diferensial tidak boleh disamakan (disatukan).
2.      Biaya-biaya marginal sama sekali bukan merupakan harga pokok sebagai pengorbanan pada saat penukaran.
3.      Memang ada harga pokok diferensial yang berlaku untuk penambahan insidentil kepada produksi yang sudah ada, akan tetapi bukan harga pokok marginal.
4.      Hasil penjualan batas dan harga merupakan dua jumlah-jumlah yang berbeda satu sama lain, jadi hasil penjualan batas tidak sama dengan harga jual.
5.      Minimalisasi biaya yang tidak identik maksimalisasi laba.
Menurut pendapat diatas konsep marginal untuk keperluan analisa ekonomi merupakan pemikiran yang logis dan tidak ingin dimasukkan dalam golongan marginal, karena analisa marginal dalam abstraksinya tidak terdapat penyimpangan dari kenyataan dan kecuali juga terlalu menyebelah dari cara pembatasannya, sehingga untuk keperluan praktek dalam kehidupan perusahaan tidak mempunyai yang nyata, akan tetapi walaupun bagaimana juga analisa marginal dan kalkulasi biaya-biaya diferensial, perhitungan harga pokok integral masing-masing dapat dibedakan dalam pengertian khususnya, maka baik pandangan secara teoritis dalam masalah ekonomi, maupun untuk pembentukan kebijaksanaan dalam praktek akan banyak yang akan dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar