Analisa penilaian terhadap
kinerja keuangan di masa lalu, sekarang
dan yang akan datang. Tujuan untuk menemukan kelemahan-kelemahan di dalam
kinerja keuangan perusahaan yang dapat menyebabkan masalah-masalah masa yang
akan datang dan untuk menentukan kekuatan-kekuatan perusahaan yang dapat
diandalkan. Misalnya analisa internal yang dilakukan oleh karyawan perusahaan
dengan tujuan penilaian likuiditas perusahaan atau penilai
penyelenggarakan-penyelenggaraan
perusahaan di masa lalu.
Analisa rasio financial juga berasal dari luar perusahaan sebagian usaha
untuk menentukan keandalan kredibilitas perusahaan atau potensi industri. Dari
manapun analisa berasal alat yang digunakan pada dasarnya sama. Rasio finansial
merupakan alat utama dalam analisa keuangan, karena dapat dipergunakan untuk
menjawab berbagai pertanyaan mengenai kesehatan keuangan perusahaan.
Dalam implementasi analisa
rasio finansial terhadap kerja keuangan biasanya terdapat dua cara perbandingan
yang akan dipergunakan perusahaan. Menurut apa yang dijelaskan oleh Van Horne
dan Wachowichz, dalam bukunya Analisa Financial; (1999 : 133) tentang kedua cara perbandingan
tersebut, sebagai berikut :
1. Perbandingan internal
Analisa dapat membandingkan rasio saat ini dengan rasio
masa lalu dan masa yang akan datang dalam perusahaan yang sama. Rasio lancar,
rasio dari aktiva dibagi kewajiban lancar untuk tahun sekarang dapat di
bandingkan rasio lancar tahun sebelumnya.
Jika rasio
finansial diurutkan dalam beberapa
periode tahun, analisa dapat mempelajari komposisi perubahan dan
menentukan apakah terdapat perbaikan atau menurunan dalam kondisi keuangan dan
kinerja perusahaan.
2. Perbandingan eksternal dan
sumber-sumber rasio industri
Metode perbandingan yang kedua melibatkan perbandingan rasio satu
perusahaan dengan perusahaan dengan perusahaan-perusahaan sejenis atau dengan rata-rata industri titik
waktu yang sama. Perbandingan ini memberikan pandangan
mendalam tentang kondisi keuangan dan kinerja relatif dari perusahaan.
Rasio ini juga membantu dalam mengidentifi kasikan penyimpangan dari rata-rata
standar industri.
Dengan perbandingan internal, perusahaan
akan dapat mengetahui kecenderungan perubahan yang terjadi selama beberapa
periode tahun buku yang akan dianalisis. Sedangkan melalui perbandingan
eksternal perusahaan dapat melihat kekuatan persaingan (competition power) yang
ada pada perusahaannya, yaitu dengan membandingkan rasio-rasio finansial
internal perusahaan dengan suatu standar atau norma indutri. Akan tetapi
industri yang dimaksudkan adalah rasio - rasio finansial yang diterbitkan oleh
badan-badan atau lembaga-lembaga keuangan sebagai standar atau ukuran atau
ukuran yang dapat dibandingkan dengan rasio finansial suatu perusahaan.
Pendapat lain dari Cahyono,
dalam bukunya Analisa Kinerja Keuangan, (2000 : 392) juga membagi metode-metode
penganalisaan rasio-rasio finansial menjadi 2 (dua) perbandingan, yaitu :
1. Membandingkan rasio sekarang ( present ratio )
dengan ratio-ratio kita dari
waktu ke waktu yang lalu (ratio historis) dengan rasio-rasio yang diperkirakan
untuk waktu-waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama. Misalnya current
rasio, tahun 2002 dibandingkan dengan current
ratio dari tahun-tahun
sebelumnya. Dengan cara perbandingan tersebut akan dapat diketahui
perubahan-perubahan dari ratio tersebut dari tahun ke tahun. Dengan menganalisa
satu macam rasio saja tidak banyak
artinya, karena dapat mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya perubahan.
2. Membandingkan rasio-rasio dari suatu
perusahaan (rasio perusahaan/ company ratio) dengan rasio-rasio semacam dari perusahaan
lain yang sejenis atau industri rasio (rasio industri/rasio rata-rata/rasio
standar) untuk waktu yang sama.
Dengan membandingkan rasio
perusahaan dengan rasio industri, akan dapat diketahui apakah perusahaan yang
bersangkutan itu dalam aspek finansial tertentu berada di atas rata-rata
industri (above average), berada pada rata-rata (average) atau terletak dibawah
rata-rata (below average).
Jadi ada 2 (dua) metode
perbandingan yang digunakan perusahaan untuk menganalisa rasio finansial oleh
Amin Tunggal, Analisa Laporan Keuangan
(1998: 125) yaitu analisa internal dan eksternal. Perbandingan internal,
yaitu rasio-rasio internal yang dibandingkan antara rasio-rasio (rasio
historis) yang lalu dengan rasio sekarang (present ratio). Perbandingan
eksternal yaitu rasio-rasio yang sengaja dikeluarkan oleh lemaga-lembaga
keuangan atau badan-badan keuangan untuk dijadikan standar bagi perusahaan
dalam menganalisa rasio-rasio finansialnya.
Dengan demikian, perbandingan
internal dan eksternal merupakan indikator perusahaan dalam menyusun rasio
finansial Manajer keuangan dapat mengambil salah satu indikator dari keduanya.
Indikator ini untuk menjawab kondisi kinerja keuangan perusahaan, sehingga
dapat mengambil kebijaksanaan strategis tentang pembelanjaan perusahaan di masa
yang akan datang. Di Amerika Serikat perbandingan rasio perusahaan dengan rasio
industri sudah sangat luas penggunaannya karena di negara tersebut ada beberapa
badan atau bank yang menyusun rasio-rasio industri antara lain "DUN and
Bradstreef dan Robert Morris Associates
( RMA )" (Anonim, Standar Akuntansi Keuangan, 1999 : 214). Di Indonesia
jika perusahaan hendak mengadakan analisa rasio, mungkin pada saat ini hanya
dapat mengadakan analisa rasio internal belum adanya lembaga atau badan yang
menyusun rasio industri.
Analisa ratio financial adalah
alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh
perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang atau
dengan yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan
rugi laba, yang akan menimbulkan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan
sebagai ukuran dalam menganalisa.
C. James Van Horne, dalam
bukunya Analisa Financial, (1998, 171) memberikan batasan sebagai berikut,
Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran
kondisi keuangan dan kebijaksanaan pembelanjaan suatu perusahaan, maka maksud
diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan
aktivitas perusahaan untuk dapat memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber
keuangan yang ada dalam perusahaan.
Ratio financial tersebut bukan
saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal
ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan
terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang
dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan
bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham
yang ditawarkan perusahaan tersebut atau tidak.
Dengan demikian, maka jelaslah
bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap
perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk
memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan
sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang
dapat digunakan.
Bambang Riyanto, dalam bukunya
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, (2002: 59) mengemukakan pendapatnya
sebagai berikut :
1) Ratio likwiditas adalah ratio yang
dimaksud mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio)
2) Ratio leverage adalah ratio yang
dimaksud untuk mengukur sampai seberapa
jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan
hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan
lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang
dimaksud untuk mengukur sampai seberapa besar efektivitas perusahaan dalam
mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection
period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang
menunjukkan hasil akhir dari sejumlah
kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets,
Return on net worth dan lain-lain). Ratio satu dan dua disebut sebagai balance
sheet ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan
yang keempat dikenal dengan income statement ratio.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar