Powered By Blogger

Selasa, 26 Februari 2013

Analisis kredit


Lukman Dendawijaya dalam bukunya Manajemen Perbankan (2001:92) Dasar-dasar perbankan, analisis kredit atau penilaian kredit adalah suatu proses yang dimaksudkan untuk menganalisis atau menilai suatu permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur kredit sehingga dapat memberikan keyakinan kepada pihak bank bahwa proyek yang akan dibiayai dengan kredit bank cukup layak (Feasible).
            Dengan adanya analisis kredit ini dapat dicegah secara dini kemungkinan terjadinya defaul atau kegagalan nasabah dalam memenuhi kewajibannya.
      Analisis kredit, Menurut Kasmir, dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan (2002:117) Dasar-dasar perbankan, Berdasarkan prinsip 5C :
1.     Character
2.     Capital
3.     Capacity
4.     Collateral
5.     Condition of economy
        Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 7 P kredit dengan unsur penilaian sebagi berikut:
a.     Personaliti, yaitu menganalisa bagaimana kepribadian sicalon debitur.
b.     Party, yaitu mecoba menggolongkan sicalon debitur ke dalam kelompok tertentu menurut prinsip 5C.
c.      Purpose, yaitu mencari tahu kredit yang diajukan oleh sicalon debitur akan dipergunakan untuk tujuan apa.
d.     Prospec, yaitu usaha nasabah apakah diyakinkan bahwa masa depan akan cerah
e.     Payment, yaitu mengukur kemampuan sicalon debitur untuk membayar kembali kreditnya, sekaligus juga dapat ditentukan cara pembayaran dan jangka waktu pengembalian kredit tersebut.
f.       Profability yaitu bukan hanya menghitung keuntungan yang akan dicapai oleh calon debitur, tetapi juga menghitung seberapa besar keuntungan yang mungkin dicapai oleh bank jika memberikan kredit kepada debitur tertentu, dibandingkan dengan debitur yang lain atau kalau tidak memberikan kredit sama sekali.
g.     Protection, yaitu permintaan perlindungan kepada calon debitur atas kredit yang akan diberikan. Perlindungan atas kredit tersebut dapat berupa jaminan atau pengasuransian kredit.
            Dalam aspek perkreditan 7P menduduki posisi yang penting, terutama karena fungsinnya sebagai pengamanan kredit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar