Likuiditas
suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan
untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat
memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid
yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah
kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang
lancar.
Makin besar
jumlah aktiva lancar yang dimiliki
oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin
besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah
aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan
tersebut berada dalam likuid.
Beberapa
penulis mengemukakan batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne
yang diterjamahkan oleh Junior Tirok, dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan,
(1999 ; 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian
menurut J. Fred Weston, dalam bukunya Dasar-Dasar Laporan Keuangan, (2001 ;
225), diterjemahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio likuiditas
adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi
kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu
perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat
likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas
yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam
mengantisipasi suatu keadaan.
Adapun
beberapa peralatan rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan
mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
-
Current ratio
-
Quick ratio
-
Cash ratio
Namun dalam hal ini penulis hanya
menggunakan current ratio, maka sebab selain untuk umum dipergunakan oleh perusahaan,
currnet ratio juga merupakan peralatan yang mengukur tingkat likuiditas secara
kasar dibandingkan dengan yang lainnya. Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini
akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas yang diukur dengan current ratio.
Current ratio merupakan ukuran yang
sangat berharga dalam menilai kemampuan
yang dimiliki perusahaan dalam memenuhi hutang-hutang lancarnya yang segera
jatuh tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi
belum tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo
karena proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah
persediaan yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran tingkat penjual-an
yang akan datang, sehingga tingkat perputaran persediaan rendah dan menunjukkan
adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current ratio yang terlalu tinggi
menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva lancar dibandingkan dengan yang
dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah sampai pada tingkat manakah rasio
tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat memenuhi kewajibannya dengan
segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat bagi perusahaan tidak dapat
ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto, dalam bukunya Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2004 : 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio
2 : 1 sebenarnya hanya didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi tingkat likuiditas yang sebaiknya
dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini bukanlah merupakan pedoman yang
mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati bagi perusahaan, sebab apabila
suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1 atau 200 %, ini berarti bahwa
setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin dengan dua rupiah aktiva
lancar.
Adanya current rasio sebesar 200 %
memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan tentang berapa besar kredit
yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek yang tidak mengganggu
tingkat likuiditasnya.
Syarifuddin Alwi, dalam bukunya Analisa
Keuangan, (2001, 21), menyatakan bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan
untuk mengukur dan menghitung likuiditas
yaitu :
1. Current Ratio
Rasio
ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemampuan
untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi utang-utang lancarnya yang akan segera
dibayar, perhitungan rasio ini dengan membandingkan aktiva lancar dengan hutang
lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar
Current Ratio = x 100 %
Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang
berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui
literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan
dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang
mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi
secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi
menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva lancar yang efektif.
Current ratio ini
juga merupakan indikator
tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena
dapat memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua
hutang-hutang jangka pendeknya.
2. Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk
membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam
perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas
merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena
semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab
keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang
mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat
menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas
+ Efek
Cash Ratio
= x 100 %
Hutang lancar
3. Acid Test Ratio
Ratio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban
jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa
persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual
atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap
likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat
dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen
persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar – Persediaan
Acid Test Ratio
=
x 100 %
Hutang lancar
Jadi
acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di
dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu
pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio
ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang
sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva
lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current
rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam
persediaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar