Analisa laporan keuangan perusahaan
berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada dasarnya merupakan kegiatan
untuk mencatat, menganalisa, dan menafsirkan data keuangan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya
dengan aktivitasnya berhubungan dengan produksi dan pertukaran barang dan jasa.
Untuk lebih jelasnya analisa
laporan keuangan menurut Djarwanto, dalam bukunya Pokok-Pokok Analisa Laporan
Keuangan, (1999: 1), menyatakan bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi
perusahaan yang tercermin pada laporan-laporan keuangan perusahaan pada
hakekatnya merupakan hasil akhir dari kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian di atas sebagai
informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan yang berguna
bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam perusahaan maupun diluar
perusahaan. Pimpinan perusahaan, dengan mengadakan analisa laporan keuangan
pada suatu perusahaan akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan
dari hasil yang dicapai baik pada
analisa laporan keuangan yang dicapai maupun keberhasilan dan kegagalan pada
waktu lalu. Laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang
akan dilakukan.
Laporan keuangan disusun guna
memberikan informasi kepada
berbagai pihak terdiri dari neraca, laporan rugi laba,
laporan bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan posisi keuangan atau laporan sumber
dan penggunaan dana.
Neraca menggambarkan kondisi
keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada akhir tahun pada saat
penutupan buku. Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki
perusahaan), hutang kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang
atau aktiva lain kepada pihak lain pada waktu tertentu yang akan datang dan
modal sendiri (kelebihan aktiva di atas hutang).
Laporan laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang diperoleh dari
penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos yang timbul dalam
proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan adanya pendapatan
bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan
Laporan merupakan bagian dari
pada laba perusahaan yang ditahan, yaitu untuk digunakan dalam perusahaan yang
berbentuk perseroan, menunjukkan penambahan suatu analisa perubahan besarnya
bagian laba yang ditahan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan bagi perusahaan perseroan dan bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu, agar perusah
aan ini ada penambahan modal tertentu.
Laporan perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama
periode tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal
kerja telah diperoleh dan penggunaan
atau pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu
tertentu.
Kalau menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan sebagai
pertanggungjawaban kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa, sehingga
:
1. Memenuhi keperluan untuk :
a. Memberikan informasi tentang
keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna memenuhi
keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan informasi yang
dapat dipercaya menganai posisi laporan keuangan dan perubahan-perubahan bersih perusahaan.
c.
Menyajikan informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam
menaksir kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan informasi yang
diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban serta
mengungkapkan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para pemakai.
2. Mencapai mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f.
Lengkap
g. Netral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar