Perusahaan
pengangkutan Makassar dalam mengembangkan usaha diperlukan
pembukuan atau pencatatan akuntansi sebagai informasi yang mempunyai peranan
penting dalam memberikan gambaran tentang keadaan posisi suatu perushaan.
Biasanya gambaran keuangan tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan
dalam suatu laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu kegiatan
perusahaan akuntansi.
Laporan
keuangan biasanya dalam bentuk neraca serta perhitungan laba rugi atau laporan
rugi laba, di samping itu terdapat pula laporan laba yang ditahan dalam suatu
periode tertentu. Perusahaan itu harus menggambarkan tentang posisi atau
kekayaan, hutang dan modal, perhitungan rugi laba atau laporan rugi laba, akan memperlihatkan
perubahan posisi keuangan untuk suatu periode tertentu. Sedangkan laporan rugi
laba yang ditahan merupakan laporan perubahan posisi keuangan yang berasal dari
kegiatan usaha sesuatu perusahaan dalam suatu periode tertentu, agar modal
sendiri dapat bertambah.
Dengan
demikian, tujuan penyusunan laporan keuangan adalah untuk mengetahui apakah
perusahaan sanggup melunasi seluruh hutang jangka pendeknya (likuiditas) dan
juga dalam melunasi seluruh hutang-hutangnya (solvabilitas), pentingan terhadap
kegiatan usaha perusahaan agar dapat diketahui
kedua hal tersebut. Untuk itu, laproan keuangan suatu perusahaan dapat
dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atas dasar laporan keuangan
perusahaan, apakah perusahaan ini dapat menilai posisi keuangan suatu
perusahaan pada waktu tertentu.
Salah satu
tujuan dalam hubungannya dengan kemampuan tingkat perusahaan untuk memenuhi
kewajibannya baik jangka pendek dan panjang, sehingga menyajikan hasil
analisisnya kepada pihak-pihak memerlukan data dan laporan tentang perusahaan
yang bersangkutan, sehingga pihak-pihak dapat mengambil keputusan tentang
kebijaksanaan atau langkah ada yang akan diambil. Dalam pembahasan penulisan
ini dititik beratkan pada mengukur tingkat likuiditas dan Solvabilitas dalam
pengukur tingkat seluruh hutang-hutangnya, karena rasio ini menganalisa dan
menginterprestasikan posisi keuangan untuk menyediakan alat-alat yang solvabel
guna menjamin pengembalian seluruh hutang-hutangnya tepat pada waktunya dan
mengetahui tingkat kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dibandingkan dengan modal yang digunakan atau ditanamkan. Pada keadaan ini
sangat diperlukan oleh para kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik
sebagai ukuran kemampuan pengembalian
pinjamannya atau ukuran kemampuan perusahaan memperoleh laba. Hal inilah
yang mendorong penulis untuk menelaah tingkat likuiditas dan solvabilitas pada
perusahaan pengankutan antara Kota Makassar dengan Bone, Wajo dan Palopo, karena perusahaan masih sering
mengalami kekurangan dana misalnya dalam memainkan perannya dalam pengadaan
onderdil mobil yang sangat mahal sekarang, sehingga perusahaan pengangkutan
masih sering kesulitan modal (dana).
2.1 Pengertian
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan disini adalah
penggunaan keuangan karena adanya
transaksi jual beli oleh perusahaan
kepada para langganannya. Penggunaan
keuangan yang harus dipertaggung jawabkan kepada pemegang saham. Di samping itu
sering perusahaan yang timbul piutang pada akhirnya akan menimbulkan hak
penagihan atau piutang kepada langganan sangat erat hubungannya dengan
persyaratan kredit yang diberikan. Sekaligus pengumpulan piutang tidak tepat
pada waktu yang sudah ditetapkan namun sebagian besar dari piutang tersebut
akan terkumpul dalam jangka waktu yang kurang dan satu tahun. Dengan atasan
itulah maka piutang dimasukkan sebagai salah satu komponen aktiva lancar
perusahaan.
Bambang Riyanto, (2004 : 89)
penggunaan perlu dipertanggungjawabkan tentang pengelolaannya, apakah terjadi
utang piutang, ataukah keungan tersebut dialokasikan secara dengan kepentingan
perusahaan.
Kegiatan perusahaan perlu dilaporkan kepada
pemegang saham baik melalui neraca maupun laporan rugi laba biasanya merupakan
bagian cukup besar dari
aktiva lancar dan oleh karenanya
perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar perkiraan piutang ini dapat
dihitung dengan cara yang seefisien mungkin. Karena piutang yang tidak dapat
ditagih merupakan faktor yang akan merugikan perusahaan. Dengan kata lain tidak
tertagihnya piutang dari langganan, adalah tanggung jawab bersama di antara
fungsionaris perusahaan. Untuk mengantisipasi timbulnya kerugian akibat tidak
tertagih piutang, maka sebelum perusahaan memberikan pinjaman atau menambah
pinjaman sebelumnya, pihak perusahaan terlebih dahulu mengadakan evaluasi
tentang keadaan atau kemampuan ekonomis calon pembeli.
Dengan demikian, untuk
mengantisipasi akan adanya pencatatan yang dapat menimbulkan kerugian
perusahaan perusahaan biasanya kurang tepatnya pencatatan yang dilaksanakan
pada bagian pembukuan, sehingga ada kekeliruan yang bisa terjadi menimbulkan
kerugian perusahaan, di samping itu karena koordinasi yang kurang bagian
pemasaran dan pembelian artinya kros cek antara pemasukan dengan pengeluaran
barang kurang akurat. Pencatatan yang diharuskan akurat yang tidak boleh
diabaikan oleh pihak perusahaan, agar segala kekeliruan dapat berkurang akan
berdampak pada perusahaan yang bisa terhindar dari segala kerugian yang
dialami, sehingga pihak perusahaan perlu diperhitungkan kemungkinan kerugian.
Kerugian piutang yang tidak
tertagih, merupakan persoalan yang timbul setelah terjadinya ternsaksi
penjualan barang dan jasa hal ini sering diketahui dalam jangka waktu yang
relatif lama.
Untuk mengantisipasi terjadinya
resiko kerugian seperti diterangkan di atas, maka perlu menentukan standar
besar kecilnya pemberian pinjaman kepada langganan. Dalam
2.2 Pengertian
dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan
2.2.1
Pengertian Keuangan
Analisa
laporan keuangan perusahaan berkaitan erat dengan bidang akuntansi yang pada
dasarnya merupakan kegiatan mencatat, menganalisa,
dan menafsirkan data keungan dari lembaga perusahaan dan lembaga lainnya dengan
aktivitas nya berhubungan dengan produksi dan pertukarang barang dan jasa.
Untuk lebih
jelasnya analisa laporan keuangan menurut Djarwanto, (1997: 1), menyatakan
bahwa kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan yang tercermin pada
laporan-laporan keuangan perusahaan pada hakekatnya merupakan hasil akhir dari
kegiatan akuntansi perusahaan.
Pengertian
di atas sebagai informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi
perusahaan yang berguna bagi berbagai pihak, baik pihak-pihak yang ada dalam
perusahaan maupun diluar perusahaan. Pimpinan perusahaan mengadakan analisa
laporan keuangan pada suatu perusahaan
akan dapat mengetahui keadaan perkembangan keuangan dari hasil yang dicapai baik pada analisa laporan
keuangan yang dicapai maupun keberha silan dan kegagalan pada waktu lalu. Dari
laporan keuangan memang penting untuk penyusunan kebijaksanaan yang akan
dilakukan.
Laporan
keuangan disusun guna memberikan informasi kepada berbagai
pihak terdiri dari meraca, laporan rugi laba, laporan
bagian laba yang ditahan atau laporan modal sendiri. Dan laporan perubahan
posisi keuangan atau laporan sumber dan penggunaan dana.
Neraca
menggambarkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, umumnya pada
akhir tahun pada saat penutupan buku.
Neraca ini memuat aktiva (harta kekayaan yang dimiliki perusahaan), hutang
kewajiban perusahaan untuk membayar dengan uang atau aktiva lain kepada pihak
lain pada waktu tertentu yang akan datang dan modal sendiri (kelebihan aktiva
di atas hutang).
Laporan
laba rugi perusahaan memperlihatkan hasil yang
diperoleh dari penjualan barang-barang atas jasa-jasa dan ongkos-ongkos
yang timbul dalam proses pencapaian hasil. Laporan ini juga memperlihatkan
adanya pendapatan bersih atau kerugian bersih sebagai hasil dari operasi perusahaan.
Laporan
bagian laba yang ditahan, yaitu digunakan dalam perusahaan yang berbentuk
perseroan, menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya bagian laba yang
ditahan selama jangka waktu tertentu. Sedangkan laporan modal sendiri
diperuntukkan
bagi perusahaan perseroan dan pada bentuk persekutuan, meringkaskan
perubahan besarnya modal pemilik atau pemilik selama periode tertentu.
Laporan
perubahan posisi keuangan memperlihatkan aliran modal kerja selama periode
tertentu. Laporan ini memperlihatkan sumber-sumber dari mana modal kerja telah
diperoleh dan penggunaan atau
pengeluaran modal kerja yang telah dilakukan selama jangka waktu tertentu.
Kalau
menurut Ikatan Akuntan Indonesia (1997: 12) menyatakan bahwa laporan keuangan
sebagai pertanggungan jawab kepada pihak ekstern harus disusun sedemikian rupa,
sehingga :
1. Memenuhi
keperluan untuk :
a. Memberikan
informasi keuangan secara kuantitatif mengenai perusahaan tertentu, guna
memenuhi keperluan para pemakai dalam mengambil keputusan-keputusan ekonomi.
b. Menyajikan
informasi yang dapat dipercaya menganai posisi keuangan dan perubahan - perubahan kekayaan
bersih perusahaan.
c. Menyajikan
informasi keuangan yang dapat membantu para pemakai dalam menaksir kemampuan
memperoleh laba dari perusahaan.
d. Menyajikan
informasi yang diperlukan mengenai suatu perubahan dalam harta dan kewajiban
serta mengungkap kan lain-lain informasi yang sesuai dengan keperluan para
pemakai.
2. Mencapai
mutu sebagai berikut :
a. Relevan
b. Jelas dan dapat dimengerti
c. Dapat diuji kebenarannya
d. Mencerminkan keadaan perusahaan
e. Dapat dibandingkan
f. Lengkap
g. Netral.
2.2.2
Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Pengertian
laporan keuangan perusahaan bahwa yang diperumpakan akuntansi merupakan suatu
bahasa bisnis dapat memberikan informasi kondisi bisnis dan hasil usaha
perusahaan pada periode tertentu untuk dijadikan sebagai bahan pengambilan
keputusan bagi pihak-pihak berkepentingan akuntansi, informasi-informasi yang
dimaksud adalah laporan keuangan yang terdiri dari daftar-daftar yang
menunjukkan posisi keuangan dan hasl kegiatan suatu perusahaan untuk satu
periode.
Untuk lebih
memahami tentang laporan keuangan di bawah ini akan dikemukakan oleh bebepara
pengertian analisa laporan keuangan,
oleh Myer dijerjemahkan Munawir (1999: 5) mengemukakan bahwa yang dimaksud
dengan laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir
periode untuk suatu perusahaan. Dua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi
keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi laba.
Selanjutnya,
Ikatan Akuntan Indonesia (1999: 1), bahwa istilah laporan keuangan yang
meliputi neraca,laporan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan yang dapat
disajikan dalam berbagai cara misalnya sebagai laporan atus kas atau laporan
arus dana dan catatan laporan keuangan, analisa laporan keuangan lain serta
materi penjelasannya merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Beredasarkan
pengertian laporan keuangan yang telah dikemukakan di atas, dapat diketahui bahwa analisa
laporan adalah merupakan poduk atau hasil akhir dari suatu siklus akuntansi.
Laporan keuangan inilah yang menjadi
bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan. Di samping itu bahan informasi analisa laporan keuangan
juga sebagai pertanggung jawaban atau accountability dan dapat juga sebagai
indikator kesuksesan suatu perusahaan.
1)
Komponen-Komponen Laporan Keuangan
Untuk
memenuhi kepentingan pemakai laporan keuangan yang meliputi investasi sekarang
dan investasi potensial, karyawan, pemberian pinjaman
pemasol dan kredit usaha lainnya, pelanggan, emerintah serta lembaga-lembaga
dan masyarakat. Dalam menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa
kebutuhan informasi yang berbeda.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka
laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuang an dan
Standar Khusus Akuntansi Perbankan Indonesia
adalah sebagai berikut :
a. Neraca
b. Laporan komitmen dan kontijensi
c. Laporan laba rugi
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas laporan keuangan.
Laporan
keuangan mempunyai fungsi dan kegunaan dalam penyampaian informasi
yang akurat dan
efektif untuk kepentingan pemakai laporan keuangan.
2) Dasar Penyajian
Laporan Keuangan
Ikatan
akuntansi Indonesia (1999: 31) menyatakan bahwa seluruh penyerahan laporan
keuangan bank harus daftar mata uang rupiah. Dalam hal ini bank memiliki aktiva
kewajiban komitmen serta kontijensi dalam valuta asing harus disajikan ke dalam
mata uang rupiah dengan harus menggunakan kurs tengah yang berlaku pada tanggal
laporan Untuk modal yang disetor valuta asing dijabarkan dengan menggu nakan
kurs konversi Bank Indonesia pada saat modal disetor.
Adapun yang
dimaksud dengan kurs tengah adalah kurs jual beli dari Bank Indonesia dibagi
dua pada saat tanggal laporan. Selanjutnya asumsi dasar penyusunan laporan
keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini transaksi dan peristiwa
lain diakui saat kejadian dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau
dibayar dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
Laporan
yang disusun secara karual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya
transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas di masa depan
serta sumber daya yang memprestasikan kas yang akan diterima di masa depan.
3) Tujuan
Laporan Keuangan
Tujuan
laporan keuangan menurut Ikatan akuntansi Indonesia (1999: 121) memberikan
informasi tentang posisi keuangan kinerja dan arus kas perusahaan yang
bermanfaat bagi sebahagian besar kalangan penggunaan laporan dalam rangka
keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stawardship)
manajemen atas suatu penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada
mereka.
Laporan
keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian
besar pemakai. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua
informasi yang memungkinkan dibutuhkan pemakai dalam hal pengambilan keputusan
ekonomi karena secara umum dapat menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian
masa lalu dan
tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan. Laporan
keuangan juga menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atau sumber
daya yang dipercayakan kepadanya.
Selanjutnya,
tujuan laporan menurut APB Statements Nomor 4 berjudul dikutip oleh Syafri
Syafif Harahap (1999: 98), mengatakan bahwa laporan ini bersifat deksriptif dan
laporan ini banyak mempengaruhi studi-studi berikut nya tentang tujuan laporan
keuangan. Dalam laopran keuangan ini berutujuan laporan keuangan digolongkan,
sebagai berikut :
a. Tujuan khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan
adalah untuk menyajikan laporan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi
keuangan lainnya secara wajar
dan
sesuai
dengan GAAP.
b. Tujuan umum
Adapun tujuan umum laporan keuangan,
sebagai berikut :
*
Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber sumber ekonomi
dan kewajiban perusahaan
dengan maksud :
- Untuk menilai kekuatan dan kelemahan
perusahaan
- Untuk menunjukkan posisi keuangan dan
investasinya
- Untuk
menilai kemampuannya dalam
menyelesaikan utang-utangnya
-
Menunjukkan kemampuan sumber-sumber
kekayaan yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
*
Memberikan informasi yang
terpercaya tentang sumber
kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam
mencari laba dengan maksud, sebagai berikut
:
-
Memberikan gambaran tentang dividen yang
diharapkan pemegang saham.
-
Menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban pada kreditur,
supplier, pegawai, pajak,
mengumpulkan dana untuk perluasan.
-
Memberikan informasi kepada
manajemen untuk diguna kan dalam pelaksanaan fungsi kemampuan
perencanaan dan pengawasan.
-
Menunjukkan tingkat kemampuan perubahan mendapatkan laba dalam jangka
panjang.
*
Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan
menghasilkan laba
* Memberikan informasi
yang diperlukan lainnya
tentang perubahan harta
dan kewajiban.
* Pemakai laporan menentukan standar ini.
2.3 Pengertian
Likuiditas
Sebagaimana
telah dikemukakan di atas, bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari
berbagai aktiva dan passiva dalam neraca pada suatu saat tertentu, maka akan
diperoleh gambaran mengenai keadaan financial pada suatu perusahaan. Dalam neraca
tersebut menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu, sedangkan laporan rugi laba menggambarkan
hasil yang dicapai oleh suatu perusahaan
selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah
diketahui keadaan likuiditas dan
profitabilitas suatu perusahaan.
Masalah
likuiditas suatu perusahaan berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi.
Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai
alat-alat likuid yang berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar
dari jumlah kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi berupa hutang-hutang
lancar dalam waktu singkat.
Makin besar
jumlah aktiva lancar yang dimiliki
oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin
besar tingkat likuiditas perusahaan tersebut. Dan sebaliknya apabila jumlah
aktiva lancar lebih kecil daripada hutang lancar, berarti bahwa perusahaan
tersebut berapa dalam likuid.
Berapa
penulis mengemukakan batasan pengertian
rasio likuiditas antara lain Van Horne yang diterjamahkan oleh Junior
Tirok (1997: 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur
tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Kemudian menurut J. Fred Weston (1999: 225),
diterje mahkan oleh Jaka Wasana, mengemukakan bahwa rasio-rasio likuiditas
adalah rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi
kewajiban bila jatuh tempo.
Suatu
perusahaan dikatakan memeliki tingkat likuiditas yang baik apabila tingkat
likuiditas berada di atas standar 1 : 1. Dengan mementukan tingkat likuiditas
yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam
mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa pada tingkat likuiditas suatu perusahaan
memegang peranan yang penting dan dapat perhatian utama apabila perusahaan
mengadakan analisis finansial, sebab tingkatan likuiditas suatu perusahaan
merupakan salah satu faktor lain yang menentukan berhasil tidaknya suatu
perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutuhan dana dan uang tunai
dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta turut menentukan
seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana faktor-faktor/ resiko
tersebut menyangkut dana jangka panjang
serta menyangkut hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun
hubungan antar dana pemegang saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya di atas, olehnya itu dengan pembatasan
tersebut maka akan tetap dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk
pendapatan dan cadangan harta sebagai jaminan dana tersebut.
Jika
tingkat likuiditas harus dipertahankan pada standar yang normal, maka salah
tugas utama manajer adalah untuk menilai rencana kerja mereka dengan
memperhitungkan akan kebutuhan uang tunai untuk jaminan agar dapat memenuhi
kewajiban-kewajiban yang mana
kewajiban-kewajiban tersebut berasal dari luar perusahaan yang biasa disebut
likuiditas badan usaha, sedangkan kewajiban yang berasal dari dalam perusahaan
merupakan suatu untuk memperlancar jalannya operasional seperti gaji karyawan,
pembelian bahan baku yang mana kewajiban ini biasanya disebut dengan likuiditas
perusahaan atau likuiditas intern.
Tingkat
likuiditas badan usaha memeliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga
ketepatan janji keuangan pada pihak luar karena tanpa perusahaan maka
kelangsungan hidup perusahaan akan terancam, sedangkan likuiditas intern
menyangkut orang-orang yang sewaktu-waktu dapat menghambat jalannya operasi
perusahaan.
Suatu
perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan
tersebut memiliki tingkat likuiditas yang wajar. Tingkat likuiditas yang tinggi
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak
menganggur dan apabila terlalu rendah maka keselamatan perusahaan
terancam.
Adapun
beberapa peralatan rasio likuiditas oleh Syafaruddin Alwi (1998: 115) yang
dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui tingkat likuiditas yaitu :
- Current
ratio
- Quick
ratio
- Cash
ratio
Namun dalam
hal ini penulis hanya menggunakan current ratio, maka sebab itu selain untuk
umum dipergunakan oleh perusahaan, currnet ratio juga merupakan peralatan yang
mengukur pada tingkat likuiditas secara kasar dibandingkan dengan yang lainnya.
Untuk lebih jelasnya maka dibawah ini akan dijelaskan mengenai rasio likuiditas
yang diukur dengan current ratio.
Current
ratio merupakan ukuran yang sangat berharga dalam menilai kemampuan yang
dimiliki perusahaan dalam memenuhu hutang-hutang lancarnya yang segera jatuh
tempo. Akan tetapi suatu perusahaan dengan current rasio yang tinggi belum
tentu menjamin akan dapat membayar hutang perusahaan yang jatuh tempo karena
proporsi dan aktiva lancar yang tidak menguntungkan misalnya jumlah persediaan
yang relatif tinggi dibandingkan dengan taksiran pada tingkat penjualan yang akan datang, sehingga
tingkat perputaran persediaan rendah dan
menunjukkan adanya saldo piutang yang besar sulit untuk ditagih.
Current
ratio yang terlalu tinggi yang menunjukkan kelebihan uang kas atau aktiva
lancar dibandingkan dengan yang dibutuhkan sekarang. Namun timbul masalah
sampai pada tingkat manakah rasio tersebut akan dapat dipertahankan agar dapat
memenuhi kewajibannya dengan segera. Ukuran tentang current rasio yang tepat
bagi perusahaan tidak dapat ditentukan dengan pasti, oleh Bambang Riyanto
(2004: 25) mengemukakan bahwa pedoman current rasio 2 : 1 sebenar nya hanya
didasarkan pada prinsip hati-hati.
Jadi
tingkat likuiditas yang sebaiknya dipertahankan adalah 200 %. Namun pedoman ini
bukanlah merupakan pedoman yang mutlak dan hanya merupakan tidakan hati-hati
bagi perusahaan, sebab apabila suatu perusahaan menetapkan current rasio 2 : 1
atau 200 %, ini berarti bahwa setiap satu rupiah hutang lancar, dapat dijamin
dengan dua rupiah aktiva lancar.
Adanya
current rasio sebesar 200 % memberikan suatu petunjuk kepada manajer perusahaan
tentang berapa besar kredit yang bida dipinjan untuk memenuhi kebutuhan jangka
pendek yang tidak mengganggu tingkat likuiditasnya menurut D. Hartanto (2001:
123).
Adapun
rumus yang digunakan untuk menghitung current rasio adalah sebagai berikut :
Aktiva
Lancar
Current Rasio
= ------------------- x 100 %
Hutang
lancar
Current
rasio ini merupakan indikator likuiditas yang dipakai secara luas, karena dapat
memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi hutang
lancar.
2.4 Pengertian
Solvabilitas
Solvabilitas
adalah kemampuan suatu perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-kewajibannya
baik berupa hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang seandainya
perusahaan dikuiqidir/dibubarkan. Apabila perusahaan mampu membayar seluruh
hutang-hutangnya bilamana diliquidir/ dibubarkan, maka perusahaan dikatakan
bahwa dalam keadaan solvabel. Tetapi sebaliknya bilamana perusahaan tidak mampu
membayar seluruh hutang-hutangnya baik berupa jangka pendek maupun jangka
panjang bila diliquidir, maka perusahaan tersebut dikatakan dalam keadaan
insolvabel atau tideak solvabel.
Solvabbilitas
suatu perusahaan (Anonin, 1999: 122) dapat diketahui melalui neraca perusahaan
yang bersangkutan dan perhitungan pada tingkat solvabilitas menggunakan dua
macam ratio, yaitu :
Total
Assets
-
Solvabilitas = ----------------- x 100 %
Total
debt
Total assets suatu perusahaan adalah jumlah seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, yang
terdapat pada sebelah debet suatu neraca atau pada bagian atas suatu debet. Perlu
diperhatikan, bahwa di dalamtodal assets ini, tidak diperhitungkan aktiva
bersifat inmaterial (yang tidak nyata), sedangkan total deb pada suatu
perusahaan adalah sejumlah hutang perusahaan, baik hutang jangka pendek maupun
hutang jangka panjang dengan rumus dibawah ini.
Net worth
b. Net
Worth to debt ratio = ---------------- x
100 %
Total debt
Net worth adalah jumlah modal sendiri
yang dimiliki perusahaan yang mengcakup modal, saham, cadangan, surplus dan lain-lain. Pengertian lain net
worth adalah selisih antara jumlah hutang perusahaan dikurangi dengan total
assets. Sedangkan net worth to debt ratio yang normal adalah 100% yang berarti
bahwa jumlah hutang sama dengan jumlah modal sendiri.
2.5. Pengertian dan Jenis-Jenis Jasa
Jasa
merupakan indikator yang penting bagi karyawan, jasa adakalanya dikatakan balas
jasa pada seorang yang dipergunakan tenaganya atau sering juga dikatakan jasa
produk perusahaan yang secara tidak langsung dibalas bagi para si pemakai jasa
tersebut. Namun dalam pembahasan ini yaitu jasa sebagai produk perusahaan yang
dapat dinikmati oleh pengguna/pemakai produk, sehingga seseorang merasa
berkewajiban untuk ganti rugi dari pengguna jasa.
Oleh karena itu setiap pekerjaan
memerlukan pelayanan dan service kepada pengguna jasa, agar pelanggan dapat
menikmati dengan sepuas dan jasa itu dipakai sesuai dengan tujuan serta jasa
tersebut dipandang produk perusahaan yang secara tidak langsung dibuktikan
produknya.
Untuk lebih jelasnya tentang apa
yang dimaksud dengan produk jasa pada perusahaan akan dikemukakan oleh Alex S.
Nitisemita (1997 : 361) menyatakan
bahwa penggunaan produk perusahaan kepada pelanggan baik perorangan maupun
melembaga yang dapat dipakai dengan tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Susilo Marjono
(1998 : 114) adalah sesuatu pengguna jasa yang dapat dinilai dengan uang, yang
nantikan disesuaikan dengan nilai guna dari pemakai jasa tersebut.
Definisi di atas, dapat disadari
bahwa suatu pemakai jasa dapat meningkatkan sesuatu aktivitasnya dengan
menggunakan jasa produk perusahaan dan bantuan produk jasa dengan secara
secepat dan proses dari aktivitas lainnya dapat dipersngkat kegiatan lainnya
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Masalah produk jasa bukan hanya
penting karena merupakan produk secara tidak langsung dirasakan oleh seseorang
atau secara organisasi dalam mengembangkan produk jasa, karena sesuatu hal yang
dapat dipakai oleh siapapun saja, sehingga produk jasa dirasakan manfaat dan
tujuan produk tersebut.
2.6 Pengertian
Analisa Ratio Financial
Analisa ratio financial adalah alat
yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh
perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang lainnya
dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang
akan menimbul kan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran
dalam menganalisa. C. James Van Horne,
(2001: 129) memberikan batasan sebagai berikut : Analisa dimaksudkan untuk
memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran tentang kondisi dan
kebijaksanaan pembelanjaan perusahaan, maksud diadakannya analisa ratio
untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas
perusahaan untuk memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada
dalam perusahaan.
Ratio
financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga
oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan
perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk
memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga
perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor
dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawar
kan perusahaan atau tidak.
Dengan
demikian, jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya
baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur.
Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan
sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang
dapat digunakan.
Bambang
Riyanto, (2004: 189) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio
likwiditas adalah ratio dimaksud
untuk mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio).
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt
to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk
mengukur sampai seberapa
besar efektivitas perusahaan
dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average
collection period dan lain-lain).
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil
akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return
on total Assets, Return on net worth dan
lain-lain).
Ratio satu dan dua disebut sebagai
balance sheet ratio, yang ketiga
dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal
dengan income statement ratio.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 1999, Standar Akuntansi Keuangan, (PSAR No.31), Ikatan Akuntan Indonesia Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Alwi, Syafaruddin, 1998, Analisis Kinerja Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit TPWI,
Jakarta.
Djarwanto, 1997, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, Penerbit BPFE, Jakarta.
Farid, Djahidin, 1998, Analisa Laporan Keuangan, Cetakan Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Ghalia Indonesia, Jakarta.
Manullang, M, 1997, Manajemen Personalia, Edisi Ketujuh Cetakan Kedelapan, Penerbit PD. Aksara Baru, Jakarta
Munawir, 1999, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Ratio, Edisi Pertama, Cetakan Kedua, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedelapan, Fakultas Ekonomi Gajah Mada, Yogyakarta.
Syafri, Syarif, Harahap, 1999, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan, Penerbit Liberty, Yogyakarta.
Van Horne, James C. 2001, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuh, Penerbit Intermedia, Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, LPFE, Universita Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar