Powered By Blogger

Kamis, 05 Januari 2017

Pengertian Analisa Ratio Financial

           Analisa ratio financial adalah alat yang digunakan untuk mengukur kelemahan dan kekuatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam bidang keuangan dengan membandingkan angka-angka yang lainnya dari suatu laporan, financial yaitu dari neraca dan laporan rugi laba, yang akan menimbul kan bermacam-macam ratio yang dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menganalisa.  C. James Van Horne, (2001: 129) memberikan batasan sebagai berikut : Analisa dimaksudkan untuk memudahkan penganalisa dalam mendapatkan gambaran tentang kondisi dan kebijaksanaan  pembelanjaan  perusahaan, maksud diadakannya analisa ratio untuk mengadakan penilaian likwiditas, solvabilitas, rentabilitas dan aktivitas perusahaan untuk memberikan gambaran penggunaan sumber-sumber keuangan yang ada dalam perusahaan. 
Ratio financial tersebut bukan saja dibutuhkan oleh pimpinan perusahaan tetapi juga oleh pihak luar dalam hal ini investor atau calon kreditur. Bagi pimpinan perusahaan berkepentingan terhadap ratio-ratio keuangan tersebut untuk memperoleh gambaran tentang kelemahan dan kekuatan yang dihadapi sehingga perencanaan dan penanggulangannya dapat dipikirkan, sedangkan bagi investor dengan ratio dapat dijadikan pegangan apakah akan membeli saham yang ditawar kan perusahaan atau tidak.
Dengan demikian, jelaslah bahwa mengadakan analisis financial sangat penting artinya baik terhadap perusahaan sendiri maupun terhadap investor atau calon kreditur. Untuk memudahkan dalam usaha mengetahui apakah suatu perusahaan mengerjakan sumber-sumber dananya secara efisien atau tidak maka ada beberapa ratio yang dapat digunakan.                                                         
Bambang Riyanto, (2004: 189) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
1) Ratio  likwiditas  adalah ratio dimaksud untuk mengukur likwiditas perusahaan (Current ratio, acid test ratio).                                                      
2) Ratio leverage adalah ratio yang dimaksud untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutangnya (Debt to total Assets ratio, Net worth to debt ratio dan lain-lain).                                                     
3) Ratio aktivitas yaitu ratio yang dimaksud untuk mengukur    sampai  seberapa  besar  efektivitas  perusahaan  dalam mengerjakan sumber-sumber dananya (Inventory turnover, Average collection period dan lain-lain). 
4) Ratio profitabilitas yaitu yang menunjukkan hasil akhir dari sejumlah kebijaksanaan dan keputusan (profit margin on sales, Return on total Assets, Return on net worth dan    lain-lain).
           Ratio satu dan dua disebut sebagai balance sheet   ratio, yang ketiga dikenal dengan istilah inter statement ratio sedangkan yang keempat dikenal dengan income statement ratio.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar