Untuk mengembangkan suatu perusahaan
diperlukan pembukuan atau pencatatan sebagai sumber informasi yang mempunyai
peranan penting dalam memberikan gambaran tentang keadaan keuangan perushaan.
Biasanya gambaran keuangan tersebut pada setiap periode akuntansi dilaporkan
dalam suatu laporan keuangan sebagai produk akhir dari suatu kegiatan
perusahaan. Laporan keuangan tersebut biasanya dalam bentuk neraca serta
perhitungan laba rugi atau laporan
rugi laba, di samping itu terdapat pula laporan laba yang ditahan dalam suatu
periode tertentu.
Selanjutnya, perusahaan yang selalu berpatokan pada neraca, karena menggambarkan tentang
posisi atau kekayaan, hutang dan modal,
perhitungan rugi laba atau laporan rugi laba,
akan memperlihatkan perubahan
posisi keuangan untuk suatu
periode tertentu. Sedangkan laporan rugi laba yang ditahan
merupakan laporan perubahan posisi keuangan yang berasal dari
kegiatan usaha sesuatu perusahaan
dalam suatu periode tertentu.
Dengan demikian, tujuan penyusunan
laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap kegiatan usaha perusahaan. Baik pihak interen maupun
pihak eksteren perusahaan untuk dijadikan pertimbangan dalam peramalan dan
pengambilan keputusan ekonomi, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Pihak
berkepentingan memperhatikan aspek likuiditas dan profitabilitas perusahaan
agar mendapat gambaran lebih jelas keadaan perusahaan. Dengan dasar itulah
pos-pos yang terdapat dalam laporan keuangan harus disusun secara baik dan
sistematis sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim diterima umum.Untuk itu,
laporan keuangan suatu perusahaan dapat dijadikan bahan penguji dari pekerjaan
bagian pembukuan dan sebagai alat untuk menentukan atau menilai posisi keuangan
suatu perusahaan pada waktu tertentu dan dapat diketahui tingkat kemampuan
perusahaan yang dimiliki, apabila dibutuhkan oleh pihak yang membutuhkan.
Analisis kinerja keuangan perusahaan yang
selalu berpatokan pada neraca dan laporan rugi laba perusahaan adakalahnya
dibutuhkan laporan perubahan keuangan untuk mengetahui perkembangan aktifitas
perusahaan utamaya pengelolaan keuangan,
sehingga dapat diketahui bahwa sampai sejauhmana tingkat perputarannya. Jika
perputarannnya cukup lancar, maka
tingkat resiko kurang lancar sesuai dengan yang diharapkan perusahaan yang
berkesinambungan.
Tujuan daripada neraca adalah untuk
mengetahui tingkat kemampuan perusahaan
untuk menyajikan hasil pengelolaan keuangannya
kepada pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi tentang
perusahaan yang bersangkutan, sehingga
pihak-pihak tersebut dapat mengambil keputusan tentang kebijaksanaan atau
langkah apa yang akan diambil. Oleh sebab itu diperlukan suatu laporan kinerja keuangan, yang berisi hasil analisa
dan interprestasi posisi keuangan dimana dapat diketahui dengan jelas
efekktivitas nvestasi dan biaya yang bersumber dari modal sendiri dan pinjaman.
Laporan ini sangat diperlukan oleh para
kreditur, bank atau calon-calon kreditur, baik sebagai ukuran kemampuan
pengembalian pinjamannya atau ukuran kemampuan perusahaan memperoleh laba.
Hal inilah yang mendorong penulis untuk
menelaah kinerja keuangan yang ditinjau dari efektivitas dan pengelolaan
keuangan pada Perusahaan mie instanst , yang bergerak dibidang produksi dan penjualan. Di samping itu titik
permasalahan yang dibahas yaitu kinerja keuangan perusahaan dianggap bermasalah
terhadap penggunaan keuangan.
Berdasarkan hal tersebut di atas yang
mendorong penulis untuk menelaah kinerja
keuangan yang ditinjau dari
beberapa aspek dalam likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan rentabilitas pada perusahaan mie
instanst. Di samping itu titik permasalahan yang dibahas yaitu
pengelolaanan analisa hutang jangka panjang untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya perusahaan dianggap normal terhadap penggunaan keuangan,
sehingga penulis memilih obyek penelitian tersebut.
A. Pengertian Laporan
Keuangan
Laporan keuangan
dalam neraca dan perhitungan rugi laba serta segala keterangan-keterangan yang
dimuat dala lampiran-lampiran antara lain laporan sumber dan penggunaan dana
(laporan arus kas).
D. Hartanto dlam buku Akuntansi Untuk
Usahawan (1998 : 8) menyatakan bahwa laporan keuangan adalah untuk memberikan
informas tentang posisi kewuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang
bermanfaat bagi sebagian besar pemakai dalam pengambilan keputusan
ekonomi.
Dari definisi tersebut dapatdisimpulkan
bahwa laporan keuangan adalah merupakan hasil akhir dari proes akuntansi yaitu
neraca, perhitungan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan serta catatam
atas keuangan yang terdiri dari :
1. Neraca
Untuk memberikan
lebih jelas mengenai pengertian neraca oleh Basu Swastha dalam buku Analisa
Neraca (1997: 320) menyataakan bahwa neraca adalah laporan keuangan yang neraca
memperlihatkan keadaan keuangan sebuah perusahaan pada suatu saat.Dalam neraca
tercantum jumlah kekayaan, jumlah utang
dan modal sendiri dari sebuah perusahaan, dan jumlah kekayaan terlihat pada
laporan aktiva yang terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva tak
berwujud. Sedangkan utang dan modal sendiri terlihat pada passiva yang terdiri
dari hutang lancar, hutang jangka panjang dan modal sendiri.
2. Laporan rugi laba
Laporan rugi laba
perusahaan tidak semua informasi keuangan yang penting tercantum dalam neraca.
Di dalam neraca tidak terkandung informasi tentang penghasilan dan biaya dari
sebuah perusahaan. Laporan yang dapat memberikan informasi tentang penghasilan
dan biaya yang dinamakan laporan keuangan.
Basu Swastha
dalam buku Analisa Neraca, (1997: 81) bahwa laporan perhitungan rugi laba
adalah laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha
perusahaan atau penghasilan biaya yang diakui perusahaan selama satu
periode tertentu.
Sesuai dengan
definisi di atas disimpulkan bahwa penghasilan adalah imbalan yang diperoleh
sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti
pemberian dalam bentuk natural. Sedangkan yang dimaksud dengan biaya adalah
semua pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan baik
pengeluaran-
pengeluaran untuk mendapatkan suatu aktiva ataupun pengeluarabn karena
pemberian fasilitas-faslitas lain.
Biaya itu
banyak macamnya antara lain, biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya
perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain.
3. Laporan perusahaan terhadap posisi keuangan
Laporan posisi
keuangan atau laporan aliran dana, atau disebut juga laporan sumber dan
penggunaan dana dapat dimasukkan sebagai pelengkap dalam laporan keuan gan.
Adapun tujuan
dari laporan perusahaan posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan
informasi tentang perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat
dari laporan ini adalah pada sumber dan penggunaan modal untuk suatu periode.
Sedangkan yang dimaksud dengan utang
adalah pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan perusahaan, dimasa yang akan
datang dalam bentuk penyerahan harta atau pemberian jasa yang disebabkan oleh
transaksi pada masa sebelumnya, misalya utang dagang, utang obligasi, uang
jaminan dari langganan dan lain-lain.
D. Hrtanto dalam buku Akuntansi Untuk
Usahawan (1998 : 19) membagi jenis-jenis utang sebagai berikut :
1. Utang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang
yang penulasannya akan memerlukan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva
lancar atau dengan menimbulkan suatu utang baru yang terdiri dari :
- Utang
dagang, yaitu utang-utang yang timbul dari pembelia barang-barang dagangan/
jasa.
- Utang wesel,
yaitu utang-utang yang memakai bukti-bukti tertulis berupa kesanggupan untuk
membayar pada tanggal tertentu.
- Taksiran
uang pajak, yaitu jumlah pajak penghasilan yang dipegunakan untuk laba peiode
yang bersangkutan.
- Utang biaya,
yaitu biaya-biaya yang sudah menjadi beban tetapi belum dibayar, misalnya utang
gaji, utang bunga dan lain-lain.
- Utang-utang
lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan.
2. Utang jangka
panjang digunakan untuk menunjukkan utang-utang yang pelunasannya akan
dilakukan dalam waku lebih dari satu tahun atau akan dilunasi dari
sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar.
Utang yang
termasuk utang jangka panjang yaitu utang obligasi, utang wesel jangka panjang,
utang hipotik, uang muka dari perusahaan afiliasi, utang kredit bank jangka
panjang dan lain-lain. Utang jangka panjang biasanya timbul karena adanya
kebutuhan dana untuk pembelian tambahan aktiva tetap, memainkan jumlah modal
kerja permanen, membeli perusahaan lain atau untuk melunasi utang-utang yang
lain.
3. Utang-utang lain,
misalnya utang obligasi yang akan jatuh tempo tetapi akan dilunasi dari dana
pelunasan obligasi, utang jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada
anak perusahaan dan lain-lain.
Adapun yang dimaksud dengan modal adalah
bagian hak milik dari perusahaan pada umumnya modal terdiri dari atas, modal
para pemilik perusahaan misalnya modal usaha.
4. Perhitungan rugi
dan laba
Zaki Baridwan
dalam buku Pokok-Pokok Dalam Analisa Laporan Keuangan (1998 : 1) menyatakan
bahwa laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha
perusahaan atau penghasilan dan biaya yang diakui perusahaan selama satu
periode tertentu.
Penghasilan
adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian dalam bentuk lain.
Biya itu banyak
macamnya antara lain biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut biaya
perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain.
5. Laporan perubahan
posisi keuangan
Laporan
perubahan posisi keuangan ini atau laporan aliran dana, atau disebut juga
laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimaksudkan sebagai pelengkap dalam
laporan keuangan perusahaan.
Tujuan dari laporan dari laporan posisi
keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang perubahan
aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini adalah pada
sumber dan
B Pengertian
Pembelanjaan Perusahaan
Upaya
meninjau struktur keuangan suatu perusahaan dalam hubungannya dengan
profitabilitas (rentabilitas) adalah merupakan kebijaksanaan pembelanjaan
perusahaan. Hal ini disebabkan karena profitabilitas muncul sebagai akibat dari
kebijaksanaan pembelanjaan dalam hal memperoleh dana atau modal untuk
membaiayai kegiatan perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Bambang
Riyanto dalam buku Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 13) meliputi
semua aktivitas yang bersangkutan dengan usaha untuk mendapatkan dana yang
dibutuhkan oleh perusahaan besarta usaha untuk menggunakan dana tersebut
seefisien mungkin.
Selanjutnya, Ales
S. Nitisemito dalam buku Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 13) mengemukakan bahwa
pembelanjaan perusahaan merupakan semua kegiatan perusahaan yang ditujukan
untuk mendapatkan dan menggunakan modal dengan cara efektif dan efisien.
Dari definisi pembelanjaan yang
dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa pembelanjaan meliputi usaha yang
dilakukan oleh suatu perusahaan untuk menarik dan mengumpulkan dana beserta
modal dengan biaya yang rendah dan dengan syarat yang menguntungkan, serta
secra efisien dan efisien.
Efisiensi yang dimaksud adalah
perbandingan terbalik antara input dengan output dan ntara daya usaha serta
hasil yang dicapai. Sedangkan efektif adalah suatu usaha pencapaian prestasi
yang sebesar-besarnya dari suatu kegiatan untuk mencapai tujuan.
Lukman Syamsuddin dalam buku Manajemen
Keuangan Perusahaan (1998 : 5) mempertegas secara rinci arti penting dalam
pembelanjaan dalam perusahaan sebagai berikut :
2 Penilaian posisi
keuangan perusahaan
3 Mencari
pinjaman-pinjaman jangka pendek dan
4 Mencakup masalah
untuk mencari pinjaman-pinjaman jangka panjang, menilai dan membeli aktiva
tetap serta menerapkan kebijaksanaan deviden perusahaan.
Sebagai
bagian dari ilmu ekonomi sesungguhnya pembeanjaan itu merupakan prinsip-prinsip
ekonomi dalam pengambilan keputusan keuangan, dan secara luas pembelanjaan
perusahaan tesebut menyangkut berbagai aspek sehingga keputusa pembelanjaan,
dapat mempengaruhi tingkat harga, bahkan kelancaran jalannya perusahaan secara
keseluruhan.
Lukaman
Syamsuddin dalam buku Manajemen Keuangan Perusahaan (1998 : 7) menyatakan bahwa
fungsi-fungsi pembelanjaan perusahaan terdiri dari tiga keputusan utama yang
harus diambil oleh perusahaan yaitu keputusan investasi, keputusan
pembelanjaan, dan keputusan deviden.
Investment
decision adalah keputusan yang berhubungan dengan struktur keungan dan struktur
modal keuangan yang optimal, agar dapat meningkatkan dan memaksimalkan
pendapatan dan kekayaan para pemegang saham atau pemilik perusahaan, sedangkan
divident decision keputusan yang berhubungan dengan pembagian keuntungan
terhadap pemegang saham dan laba yang ditahan.
Pengertian
pembelanjaan tersebut dapat ditegaskan bahwa pembelanjaan bukan saja bagaimana
mendapatkan laba tetapi juga bagaimana penggunaan dana tersebut, sehingga
efektif dan efisien. Pembelanjaan tersebut dapat dipandang sebagai usaha
penarik modal atau disebut pembelanjaan aktif, dapat juga dipandang sebagai
usaha penggunaan modal dalam hal ini suatu perusahaan yang dimiliki uang dan
meminjamkan pada perusahaan lain, maka disebut juga pembelanjaan pasif, dapat
berupa kuantitatif (besarnya modal yang akan ditarik).penggunaan modal kerja
untuk suatu periode tertentu.
C Pengertian dan Jenis Rasio Keuangan
1.
Pengertian Rasio Keuangan
S.
Munawir dalam buku Analisa Laporan Keuangan (1998 : 57) menytakan bahw rasio
keuagan dapat menggambarkan suatu mata rantai dan sekaligus dapat diperoleh
adanya peimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lainnya.
Dalam kenyataan, rasio finansial keuangan
terdiri dari dalam jumlah yang banyak karena pada umumnya diketahui bahwa rasio
keuangan tersebut dibuat sesuai dengan kepentingan dan target yang akan dicapai
dalam proses penganalisaan.
2. Jenis-Jenis Rasio Keuangan
S. Munawir
dalam buku Analisa Laporan Keuangan (1998 : 68) mengklasifikasikan berdasarkan
sumber data rasio keuangan, sebagai berikut :
a. Rasio-rasio neraca (balance sheet rasio)
terdiri dari : current atio, acis test ratio, current liabilities to
totalassets ratio, dan lain sebagainya.
b. Rasio-rasio laporan rugi laba dan laba
perusahaan (income statement ratios) terdiri dari gross profit margin, net
operation margin, operating ratio dan lain sebagainya.
c. Rasio-rasio antar laporan (inter – statement
ratios) terdiri dari assets turnover, inventory turnover, receivable dan lain
sebagainya.
D. Pengertian dan Jenis rasio Likuiditas
1. Pengertian Likuiditas
Likuiditas erat kaitannya dengan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus sewgara dipenuhi
atau dengan kata lain kewajiban-kewajiban jangka pendek perusahaan harus segara
dilunasi, kemudian dengan menghubungkan elemen dari pada aktiva disatu pihak
dengan passiva dilain pihak pada laporan keuangan dalam perusahaan akan
diperoleh gambaran tentang keadaan financial perusahaan.
Likuiditas suatu perusahaan
berhubungan erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi
kewajiban tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang
berupa aktiva lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah
kewajiban-kewajiban yang harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang
lancar.
Makin besar jumlah aktiva lancar yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas
perusahaan tersebut dalam posisi likuid. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva
lancar lebih kecil dari hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada
dalam inlikuid.
Beberapa penulis mengemukakan
batasan pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne, Analisa Kinerja
Keuangan, (1999 : 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur
tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian menurut Erwin Dukat,
Analisa Laporan Keuangan, (1997, 225), mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah
rasio yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban
bila jatuh tempo.
Selanjutnya Bambang Riyanto,
Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan,
(2004, 112), bahwa suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas
yang baik apabila tingkat likuiditas berada di atas standar. Dengan menentukan
tingkat likuiditas yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan
dalam mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan penting dan dapat
perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab
tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu untuk menentukan
berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutuhan
dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta
turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana
faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut
hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antara dana pemegang
saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang
melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap
dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta
sebagai jaminan dana tersebut.
Tingkat likuiditas badan usaha
memiliki arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan
pada pihak luar tanpa bantuan dari luar, maka kelangsungan hidup perusahaan
akan terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang sewaktu-waktu
dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu
perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila perusahaan
tersebut memiliki dana lancar lebih tinggi dari pada utang lancar yang tinggi
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki jumlah dana yang banyak
menganggur dan apabila terlalu rendah keselamatan perusahaan akan terancam.
2.
Jenis Rasio Likuiditas
Bambang Riyanto dalam buku Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perushaan (2004 : 128) menyatakan bahwa untuk menilai posisi
keuangan jangka pendek berikut ini diberikan beberapa jenis rasio likuiditas
yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa data antara lain :
a. Current rasio
Rasio
ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk mengukur dan menilai kemmpuan
atau kekuatan perusahaan dalam memenuhi atau membayar hutang-hutang lancarnya
yang dibayar. Perhitungan dari rasio ini adalah dengan membandingkan antara
aktiva lancar dengan formulasi sebagai berikut :
Aktiva
Lancar
Current Ratio
= x 100 %
Hutang lancar
Walaupun
belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia mengenai pengukuran standar
ratio, akan tetapi melalui literatur dapat dijadikan pedoman. Current ratio
yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang kreditur tetapi sudut pandang
pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva lancar tidak didayagunakan
secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio yang rendah relatif lebih
merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah mengoperasikan aktiva
lancar yang efektif. Current ratio ini
juga merupakan indikator
tingkat likuiditas yang dipakai secara lebih kuat karena dapat
memberikan informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua
hutang-hutang jangka pendeknya.
b.
Cash Ratio
Cash
ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan
kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang segera dituangkan, dimana
telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta lancar yang paling tinggi baik
likuiditasnya karena semakin banyak uang kas yang tersedia dalam perusahaan
semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat pula berguna untuk menjaga
pada keperluan yang mendesak.
Untuk
menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai berikut :
Kas + Efek
Cash Ratio
= x 100 %
Hutang lancar
2 Acid Test Ratio
Ratio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban
jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa
persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual
atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap
likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat
dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen
persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar – Persediaan
Acid Test
Ratio =
x 100 %
Hutang
lancar
Jadi
acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di
dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu
pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio
ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang
sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva
lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current
rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam
persediaan.
d. Rasio modal kerja
Indriyo dalam buku Manajemen Keuangan
(1998 : 27) menyatakan bahwa modal kerja merupakan aktiva lancar yang dipelukan
oleh perusahaan untuk melakukan kegiatan sehari-hari dan yang selalu berputar.
Aktiva
lancar yang benar-benar dapat dipergunakan untuk membiayai operasi perusahaan
tanpa mengganggu likuiditas, yaitu merupakan kelebihan aktiva lancar di atas
hutang lanacarnya, ini sering disebut modal kerja neto (net working capital)
atau selisih dari harga lancar dan hutang lancar. Modal kerja dapat pula
digunakan sebagai suatu dasar untuk mengukur tingkat likuiditas, karenamodal
kerja adalah juga sebagian harta lancar yang diinvestasikan untuk membiayai
operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnyayang diharapkan sampai saat
modal kerja berputar kembali lagi menjadi kas.
Rasio
modal kerja ini dapat digunakan untuk mengetahui likuiditas dari total aktiva
dan untuk mengetahui posisi modal kerja neto dari keseluruhan aktiva dengan
rumus :
Aktiva
Lancar – Ht Lancar
Working
capital to total assets ratio = x 100
%
Jumlah Aktiva
E. Pengertian dan Jenis Rasio Profitabilitas
1. Pengertian Rasio Profitabilitas
Mengukur
prestasi perusahaan, maka rasio profitabilitas merupakan salah satu alat yang
digunakan oleh para manajer untuk mengetahui kondisi dan keadaan perusahaan
dalam menjalan kegiatan operasionalnya agar diketahui perkembangannya.
Rasio
profitabilitas juga akan memberikan gambaran efisiensi dan penggunaan. Mengenai
hasil akan memberikan dampak kepada rentabilitas dapat dilihat setelah
membandingkan pendapatan bersih setelah pajak dan bunga dengan harta.
Alex S.
Nitisemito, dalam buku Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 78) menyatakan bahwa
rasio profitabilitas adalah suatu rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dengan sejumlah modal tertentu. Selain
itu, rasio tersebut dapat memberikan gambaran tentang kontrol perusahaan dalam
pengambilan keputusan keuangan.
D. Hartanto
dalam buku Akuntansi Untuk Usahawan (1999 : 23) menyatakan bahwa profitabilitas
ialah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba.
Bambang Riyanto
dalam buku Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 23) menyatakan bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama
periode tertentu.
Beberapa definisi
tersebut rasio profitabilitas adalah perbandingan dari laba yang diperoleh
dengan jumlah atau laba dengan investasi yang ada, juga dapat dikatakan
kemampuan untuk mencapai keuntungan tertentu sebagai akibat dari kebijaksanaan
dan keputusan atas penggunaan dana dalam perusahaan sehingga efisiensi dalam
perusahaan dapat dilakukan dalam berbagai kegiatan operasional.
Dalam
perhitungan rasio profitabilitas ada beberapa cara atau rumus yang dapat
dipilih tergantung dari kepentingan penganalisa terhadap masalah keuangan
tersebut (profit margin on sales, return on total assetsm return on net worth
dan lain sebagainya).
2. Jenis-Jenis Rasio Profitabilitas
Erwin Dukat dalam
buku Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 3) mengemukakan bahwa jenis
rasio profitabilitas yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisa data
antara lain :
2 Net profit margin
(sales margin) adalah untuk melihat efisiensi perusahaan dalam mencapai volume penjualan untuk menghasilkan
laba yang diharapkan, sedangkan operating assets turnover untuk melihat
efektivitas perusahaan yang dapat terjamin dan kecepatan operating assets turn
over perusahaan.
Suatu
faktor yang mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah sampai sejauhmana perusahaan
untuk mengelola usahanya agar dapat menghasilkan laba yang maksimal mungkin,
sedangkan laba itu sangat dipengaruhi oleh sejauhmana perusahaan mencapai
tingkay volume penjualan dengan biaya yang sewajarnya, karena tingkat efisensi
dalam perusahaan akan menyebabkan semakin tinggi pula pencapaian net profit
margin perusahaan
Adapun
rumus net profit tersebut adalah :
Laba bersih
setelah pajak
Net profit margin = X
100 %
Hasil penjulan
neto
Untuk
menaikkan net profit margin ada beberapa cara yang dapat ditempuh :
3
Menaikkan hasil penjualan (net sales) yang lebih besar dari kenaikan operating expenses.
4
Mempertahankan net sales dengan menekan operating expenses.
5
Mengusahakan net
sales dengan harapan terjadi penurunan operating expenses yang lebih
besar.
6 Rentabilitas
ekonomis (return on total assets)
yang sering juga disebut dengan istilah earning Power adalah perbndingan antara
laba sebelum pajak dengan keseluruhan modal perusahaan.
Adapun
laba yang dimaksud tersebut adalah laba operasi dan modal adalah jumlah aktiva.
Syarifuddin
Alwi, dalam buku Alat-Alat Analisa Dalam Pembelanjaan (1999 : 13) mengemukakan
bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah salah satu rasio rentabilitas yang
dimaksud untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang
ditanamkan dalam aktiva yang digunakan pada operasi perusahaan untuk
menghasilkan keuntungan.
Demikian
rasio ini menghubungkan keuntungan yang diperoleh dari operasi perusahaan (net operating income) dengan jumlah
investasi atau aktiva yang digunakan untuk menghasilkan operasi tersebut (net operating assets)
Dari
batas tersebut diberikan suatu rumusan sebagai berikut :
Laba
bersih sebelum pajak
Rentabilitas ekonomis =
x 100 %
Jumlah
modal perusahaan
Dari
rumus tersebut memperlihatkan bahwa rasio rentabilitas ekonomis adalah hasil
perkalian profit margin dengan operating turnover, dimana keduanya
sangat mempengaruhi tingkat rendahnya rasio rentabilitas ekonomis (return on total assets)
7 Rentabilitas modal
sendiri (return on net worth) yang rumusnya sebagai berikut :
Laba bersih sebelum pajak
Rentabilitas modal sendiri
= x 100 %
Jumlah modal sendiri
Rentabilitas
modal sendiri tersebut menyangkut bagaimana kemampuan modal sendiri dengan
menghasilkan keuntungan yang dibandingkan adalah bukan keseluruan modal tetapi
khususnya modal sendiri.
Bambang
Riyanto dalam buku Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan (2004 : 37) menyatakan
bahwa rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara jumlah laba yang
tersedia bagi para pemilik modal sendiri di satu pihak dengan jumlah modal
sendiri yang menghasilkan laba tersebut dipihak lain.
Alex
S. Nitisemito dalam buku Pembelanjaan Perusahaan (1999 : 60) menyatakan bahwa
rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara laba bersih ( setelah
dikurangi dengan biaya-biaya untuk pihak lain termasuk pajak perseroan dan
bunga tetap) dibandingkan dengan modal sendiri.
a.
Pengertian dan
Penentuan Rasio Standar
i.
Pengertian Rasio
Standar
S. Munawir dalam
buku Analisa Laporan Keuangan (1998 : 78) menyatakan bahwa pengertian rasio
standar dalam analisa laporan keuangan adalah satu angka yang menujukkan
hukuman antara satu unsur dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan.
Hubungan antara
unsur-unsur laporan keuangan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang
sederhana. Secara individuil rasio itu kacil artinya kecuali jika dibandingkan
dengan rasio standar yang layak dijadikan dasar perbandingan. Bila tidak ada
standar yang dipakai sebagai dasar perbandingan dari penafsiran rasio-rasio
suatu perusahaan, penganalisa tidak dapat menyimpulkan apakah rasio-rasio itu
menunjukkan kondisi yang menguntungkan atau tidak menguntungkan.
Rasio standar ini dapat ditentukan
berdasarkan alternatif, sebagai berikut :
2
Didasarkan pada catatan, kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan
tahun-tahun yang telah lampau.
3
Didasarkan pada rasio dari perusahaan lain yang menjadi
pesaingnya dipilh satu perusahaan yang tergolong maju dan berhasil.
4
Didasarkan pada data laporan keuangan yang dibandingkan
disebut goat rasio.
5
Didasarkan pada rasio industri, dimana perusahaan yang
bersangkutan masuk sebagai anggotanya.
Dengan perbandingan dengan rasio standar ini akan dapat
diketahui apakah rasio perusahaan yang bersangkutan terletak di atas average,
atau dibawah average. Rasio standar yang baik adalah yang memberikan rata-rata.
Gambaran rata-rata yang paling tepat adalah rasio industri (gabungan perusahaan
yang sejenis).
Perlu dipahami bahwa laporan keuangan itu merupakan
kombinasi dari fakta yang telah dicatat, kesempatan akuntansi dan pertimbangan
pribadi, sehingga rasio itu bukan merupakan ukuran eksak, maka raso standar
janganlah dianggap sebagai kondisi yang ideal. Walaupun rasio industri
memberikan gambaran rata-rata yang baik, seperti umumnya rasio industri sukar
diperoleh untuk keperluan perbandingan dapat dipakai dalam bentuk rasio standar
yang lain, misalnya “goal ratio” atau rasio dari perusahaan itu sendiri yang
dimodifikasi dengan mengantisipasikan perubahan-perubahan yang diharapkan
terjadi selama satu periode akutansi.
2. Penentuan Rasio Sandar
S. Munawir
dalam buku Analisa Laporan Keuangan menyatakan bahwa rasio standar dapat
ditentukan dengan cara-cara, sebagai berikut :
a. Mengumpulkan data laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan (dalam industri) yang diperbandingkan.
Perusahaan-perusahaan tersebut hendaknya mempunyai keseragaman dalam sistem
akuntansi dan prosedur akuntansi termasuk keseragaman dalam penggolongan
rekening-rekening dan metode penyusutan, keseragaman periode akuntansi, kesamaan
dalam penilaian aktiva dan kebijaksanaan manajemen.
b. Menghitung
angka-angka rasio yang dipilih dari tiap-tiap perusahaan dalam industri.
G. Kinerja Keuangan
Indriyo dalam buku Manajemen Keuangan
(1998 : 207) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah merupakan prestasi
keuangan yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu.
Selanjutnya, James C. Van Horne Financial
Management Policy (1998 : 9) menyatakan bahwa kinerja keuangan merupakan ukuran
prestasi perusahaan, maka keuntungan perusahaan merupakan salah satu alat yang
digunakan oleh para manajer.
Kinerja keuangan juga akan membeikan
gambaran efisiensi atas penggunaan dana, mengenai hasil akan kemampuan
memperoleh keuntungan dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga (EBIT) dengan harta.
Kinerja keuangan adalah suatu rasio
keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dengan sejumlah modal tertentu. Rasio juga dapat memberikan gambaran tentang
kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Analiasa rasio juga dapat memberikan
gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Menurut Erwin Dukat dalam buku Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 113)
mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah diukur dengan keberhasilan suatu
perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang menguntungkan
sementara pada waktu yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu
kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Berdasarkan uraian dan definisi yang
dikemukakan para ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai perusahaan yang dinyatakan
dalam prosentase setelah membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan
besarnya modal yang digunakan. Semakin bsar prosentase atas perbandingan
tersebut, semakin tinggi prosntase keuangan yang dicapai untuk perusahaan
tersebut dan sebaliknya pula.
Untuk mengetahui kinerja keuangan yang
dicapai oleh suatu perusahaan dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Syarifuddin, 2001, Analisa Neraca, Cetalan Ketujuh, Edisi Ketiga, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Cahyono, Bambang, 2000, Analisa Kinerja Keuangan, TPWT, Jakarta.
Djarwanto, 1999, Pokok-Pokok Analisa Laporan Keuangan, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta.
Dukat, Erwin, 1997, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Rasio, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, Liberty Yogyakarta.
Husnan, Suad, 2001, Pembelanjaan Perusahaan, (Dasar-Dasar Manajemen Keuangan), Liberty, Yogyakarta.
Halim, Abdul, 2003, Analisa Investasi, Ceakan Keduabelas, Cetakan Ketujuh, Intermedia, Jakarta.
Harjito, Agus, 2001, Manajemen Keuangan, Edisi Baru, Cetakan Kesembilan, Liberty, Yogyakarta.
Nafarin, M, 2004, Pengantar Akuntansi, Edisi Ketujuh, Salemba Empat, Yogyakarta.
Nitisemito, Alex, S, 1999, Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Riyanto, Bambang, 2004, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Kedua, Yayasan Penerbit Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Simamoran, Henry, 1999, Akuntansi Manajemen, Cetakan Kedua, Edisi Pertama, TPWT, Jakarta.
Tunggal, Amin, 1998, Analisa Laporan Keuangan, Fakultas Ekonomi, UGM, Yogyakarta.
Van Horn, James C, 1998, Manajemen dan Kebijakan Keuangan Perusahaan, Edisi Ketujuan, Intermedia, Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia, 1997, Norma-Norma Pemeriksaan Akuntnasi, Penerbit Bank Indonesia, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar