Indriyo dalam buku Manajemen Keuangan
(1998 : 207) mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah merupakan prestasi
keuangan yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu.
Selanjutnya, James C. Van Horne Financial
Management Policy (1998 : 9) menyatakan bahwa kinerja keuangan merupakan ukuran
prestasi perusahaan, maka keuntungan perusahaan merupakan salah satu alat yang
digunakan oleh para manajer.
Kinerja keuangan juga akan membeikan
gambaran efisiensi atas penggunaan dana, mengenai hasil akan kemampuan
memperoleh keuntungan dapat dilihat setelah membandingkan pendapatan bersih
setelah pajak dan bunga (EBIT) dengan harta.
Kinerja keuangan adalah suatu rasio
keuangan yang mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
dengan sejumlah modal tertentu. Rasio juga dapat memberikan gambaran tentang
kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Analiasa rasio juga dapat memberikan
gambaran tentang kontrol perusahaan dalam pengambilan keputusan keuangan.
Menurut Erwin Dukat dalam buku Alat-Alat Analisa Laporan Keuangan (1998 : 113)
mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah diukur dengan keberhasilan suatu
perusahaan dalam mempertahankan kebijaksanaan deviden yang menguntungkan
sementara pada waktu yang bersamaan mampu untuk menunjukkan adanya suatu
kenaikan modal yang stabil dan mantap.
Berdasarkan uraian dan definisi yang
dikemukakan para ahli, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan kinerja keuangan adalah prestasi yang dicapai perusahaan yang dinyatakan
dalam prosentase setelah membandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan
besarnya modal yang digunakan. Semakin bsar prosentase atas perbandingan
tersebut, semakin tinggi prosntase keuangan yang dicapai untuk perusahaan
tersebut dan sebaliknya pula.
Untuk mengetahui kinerja keuangan yang
dicapai oleh suatu perusahaan dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang
efisiensi dan efektivitas yang dicapai perusahaan atas penggunaan dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar