Sebagaimana telah dikemukakan di atas,
bahwa dengan menghubungkan setiap elemen dari berbagai aktiva dan passiva dalam
neraca pada suatu saat tertentu, maka akan diperoleh gambaran mengenai keadaan
financial suatu perusahaan menurut Bambang Cahyono, Analisa Kinerja Keuangan,
(2000 119). Dalam neraca tersebut
menggambarkan nilai aktiva, hutang dan modal pada suatu saat tertentu,
sedangkan laporan rugi laba meng- gambarkan hasil yang dicapai oleh suatu
perusahaan selama periode tertentu. melalui laporan keuangan tersebut dapatlah
diketahui keadaan likuiditas dan profitabilitas.
Likuiditas suatu perusahaan berhubungan
erat dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansialnya yang harus segera dipenuhi. Untuk dapat memenuhi kewajiban
tersebut, maka perusahaan harus mempunyai alat-alat likuid yang berupa aktiva
lancar yang jumlahnya harus lebih besar dari jumlah kewajiban-kewajiban yang
harus segera dipenuhi yang berupa hutang-hutang lancar.
Makin besar jumlah aktiva lancar yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
dibandingkan dengan hutang lancar, maka makin besar tingkat likuiditas
perusahaan tersebut dalam posisi likuid. Dan sebaliknya apabila jumlah aktiva
lancar lebih kecil dari hutang lancar, berarti bahwa perusahaan tersebut berada
dalam inlikuid.
Beberapa penulis mengemukakan batasan
pengertian rasio likuiditas antara lain Van Horne, Analisa Kinerja Keuangan,
(1999 : 16) mengemukakan rasio likuiditas adalah rasio yang mengukur tingkat
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
Kemudian menurut Erwin Dukat, Analisa
Laporan Keuangan, (1997, 225), mengemukakan bahwa rasio likuiditas adalah rasio
yang mengukur tingkat kemampuan perusahaan untuk dapat memenuhi kewajiban bila
jatuh tempo.
Selanjutnya Bambang Riyanto, Dasar-Dasar
Pembelanjaan Perusahaan, (2004, 112),
bahwa suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat likuiditas yang baik apabila
tingkat likuiditas berada di atas standar. Dengan menentukan tingkat likuiditas
yang baik merupakan suatu tindakan hati-hati dari perusahaan dalam
mengantisipasi suatu keadaan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
tingkat likuiditas suatu perusahaan memegang peranan penting dan dapat
perhatian utama apabila perusahaan mengadakan analisis finansial, sebab
tingkatan likuiditas suatu perusahaan merupakan salah satu untuk menentukan
berhasil tidaknya suatu perusahaan dikelola karena mengakut penyediaan kebutuhan
dana dan uang tunai dan sumber-sumber untuk memenuhi kebutuhan tersebut, serta
turut menentukan seberapa jauh perusahaan akan menanggung resiko, dimana
faktor-faktor/ resiko tersebut menyangkut dana jangka panjang serta menyangkut
hubungan antara dana pemegang saham.
Adapun hubungan antara dana pemegang
saham dan dana pinjaman jangka panjang biasanya berupa pembatasan pinjaman yang
melampaui batas, olehnya itu dengan pembatasan tersebut maka akan tetap
dipertahankan tingkat standard yang berlaku untuk pendapatan dan cadangan harta
sebagai jaminan dana tersebut.
Tingkat likuiditas badan usaha memiliki
arti bahwa perusahaan tersebut harus menjaga ketepatan janji keuangan pada
pihak luar tanpa bantuan dari luar, maka kelangsungan hidup perusahaan akan
terancam, sedangkan likuiditas intern menyangkut orang-orang sewaktu-waktu
dapat menghambat jalannya operasi perusahaan.
Suatu perusahaan dikatakan memiliki tingkat
likuiditas yang baik apabila perusahaan tersebut memiliki dana lancar lebih
tinggi dari pada utang lancar yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut
memiliki jumlah dana yang banyak menganggur dan apabila terlalu rendah
keselamatan perusahaan akan terancam.
Syarifuddin Alwi, (2001, 21), menyatakan
bahwa rasio likuiditas yang dapat digunakan untuk mengukur dan menghitung
likuiditas yaitu :
6 Current Ratio
Rasio ini merupakan ukuran yang sangat berguna untuk
mengukur dan menilai kemampuan untuk kekuatan perusahaan dalam memenuhi
utang-utang lancarnya yang akan segera dibayar, perhitungan rasio ini dengan
membandingkan aktiva lancar dengan hutang lancar dengan formulasi, sebagai
berikut :
Aktiva Lancar

Hutang lancar
Walaupun belum ada ketentuan yang berlaku di Indonesia
mengenai pengukuran standar ratio, akan tetapi melalui literatur dapat
dijadikan pedoman. Current ratio yang tinggi memang baik dan dari sudut pandang
kreditur tetapi sudut pandang pemegang saham kurang mengunungkan karena aktiva
lancar tidak didayagunakan secar efektif tetapi secara sebaliknya current ratio
yang rendah relatif lebih merisaukan tetapi menunjukkan bahwa manajemen telah
mengoperasikan aktiva lancar yang efektif. Current ratio
ini juga merupakan
indikator tingkat likuiditas
yang dipakai secara lebih kuat karena dapat memberikan
informasi tentang kemampuan aktiva lancar untuk menutupi semua hutang-hutang
jangka pendeknya.
7 Cash Ratio
Cash ratio adalah kemampuan untuk membayar hutang yang
segera harus dipenuhi dengan kas yang tersedia dalam perusahaan dan efek yang
segera dituangkan, dimana telah diketahui bahwa kas merupakan elemen harta
lancar yang paling tinggi baik likuiditasnya karena semakin banyak uang kas
yang tersedia dalam perusahaan semakin baik sebab keperluan jangka pendek dapat
pula berguna untuk menjaga pada keperluan yang mendesak.
Untuk menghitung cash ratio dapat menggunakan rumus, sebagai
berikut :
Kas +
Efek

Hutang lancar
8 Acid Test Ratio
Ratio
ini merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi segala kewajiban
jangka pendeknya dengan mengeluarkan komponen persediaan karena dianggap bahwa
persediaan waktu yang relatif lama untuk merealisasikan persediaan bisa dijual
atau tidak. Persediaan ini merupakan komponen dari aktiva lancar yang dianggap
likuiditasnya paling rendah serta mengalami fluktuasi harga. Ratio ini dapat
dihitung dengan membandingkan aktiva lancar setewlah dikurangi dengan komponen
persediaan dengan utang lancar dengan formulasi, sebagai berikut :
Aktiva Lancar – Persediaan

Hutang lancar
Jadi
acid test ratio merupakan likuiditas setelah dikurangi umur persediaan di
dalamnya atau dengan membandingkan jumlah kas dan efek ditambah piutang disatu
pihak dengan utang lancar di lain pihak.
Ratio
ini lebih tegas dari pada current ratio karena hanya membandingkan aktiva yang
sangat likuid dengan hutang lancar, sedangkan persediaan merupakan aktiva
lancar yang tingkat likuiditasnya yang paling rendah dikeluarkan jika current
rationya rendah menunjukkan adanya investasi yang sangat besar dalam
persediaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar