A.
Pengertian laporan keuangan
Menurut Soemarso, (2004:34). laporan keuangan (financial statement) adalah laporan yang
dirancang untuk para pembuat keputusan, terutama pihak eksternal mengenai
posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Menurut Bastaian,(2007:97). laporan keuangan adalah
hasil akhir dari proses akuntansi. Laporan keuangan menggambarkan pencapaian
kinerja dari progam dan kegiatan, serta kemajuan realisasi dari pencapaian
target pendapatan, penyerapan belanja, pembiayaan.
Menurut Prasetya, (2005:1). laporan keuangan merupakan
pertanggungjawaban dari suatu institusi untuk setiap progam yang telah
dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Harahap, (1998:105). laporan keuangan
menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat
tertentu atau jangka waktu tertentu.
Menurut
Mahmudi, (2007:11). laporan keuangan adalah informasi yang disajikan
untuk membantu stakeholders dalam
membantu keputusan social, politik, dan ekonomi sehingga keputusan yang diambil
bisa lebih berkualitas.
Tujuan laporan keuangan secara garis besar bagi
pemerintah daerah antara lain :
1. Untuk memberikan informasi yang bermanfaat dalam
pembuatan keputusan ekonomi, social, dan politik
2. Untuk alat akuntanbilitas public.
3. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam
mengevaluasi kinerja manejerial dan organisasi.
Tujuan laporan keuangan menurut standar akuntansi
pemerintahan (SAP):
1. Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan
slama periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran.
2. Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara
memperoleh sumberdaya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang di tetapkan
dan peraturan perundangan.
3. Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya
ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang
telah dicapai.
4. Menyediakan informasi mengenai bagai mana entitas
pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.
5. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan
kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik
yang berjangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari
pungutan pajak dan pinjaman.
6. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi
keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai
akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Tujuan laporan keuangan menurut IFAC
Pada tahun 2000, international
federation of accountings public sector committee (IFAC PSC) mengeluarkan
IFAC PSC study 1 tentang financial reporting by national governments.
Dalam PSC study 1 tersebut dijelakan mengenai tujuan laporan keuangan
organisasi pemerintah. Tujuan laporan keuangan pemerintah menurut IFAC PSC
study 1 adalah untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah atau unit kerja
pemerintah terhadap pengelolahan keuangan dan sumber daya yang dipercayakan
kepadanya, serta memberikan informasi yang berguna untuk mengambil keputusan
dengan cara :
1. Mengidentifikasikan apakah sumber daya diperoleh dan
diginakan sesuai dengan ketentuan anggaran.
2. Mengidentifikasikan apakah sumber daya diperoleh dan
dimnfaatkan sesuai dengan peraturan hukum dan peraturan kontrak, termasuk
batasan financial yang ditetapkan dengan persetujuan dewan legislative.
3. Memberikan informasi mengenai sumber daya, alokasi,
dan penggunaan sember daya finansial.
4. Memberikan informasi mengenai bagaimana pemerintah
atau unit organisasi membiayai aktivitas dan memenuhi kebutuhan kasnya.
5. Memberikan informasi yang bermanfaat untuk
mengevaluasi kemampuan pemerintah atau unit organisasi untuk
membiayaiaktivirasnay dan memnuhi kewajiban serta komitmennya.
6. Memberikan informasi mengenai kondisi financial
pemerintah atau init organisasi serta perubahan-perubahan yang terjadi.
7. Memberikan informasi agregat yang bermanfaat untuk
mengevaluasi kinerja pemerintah atau unit organisasi dalam hal biaya layanan,
efisiensi, serta prestasinya.
Manfaat laporan keuangan pemerintah daerah antara lain
:
1. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan
menprediksi kondisi kesehatan keuangan pemerintah terkait dengan likuiditas dan
solvabilitasnya.
2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan
memprediksi kondisi ekonomi suatu pemerintahan dan perubahan-prubahan yang
telah dan akan terjadi.
3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kinerja,
kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah
disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan.
4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan
penganggaran.
5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja
manejerial dan organisasional.
6. Untuk bisa memahami laporan keuangan pemerintah daerah
dengan baik, pembaca atau pengguna laporan perlu memahami elemen-elemen dalam laporan keuangan.
Jenis-jenis laporan keuangan pemerintah daerah menurut
mahmudi, (2007:61).
1. Neraca
Neraca pemerintah daerah memberikan informasi bagi
pengguna laporan mengenai posisi keuangan berupa:
a. Aset,dalam neraca menginformasikan tentang sumber daya
ekonomik yang dimiliki pemerintah daerah yang dapat memberikan manfaat ekonomi
dan social dimasa datang. Asset diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu asset
lancer, investasi jangka panjang, asset tetap, dan asset lainnya.
b. Kewajiban, memberikan informasi kepada pengguna
laporan keuangan tentang utang pemerintah daerahkepada pihak ketiga atau klaim
pihak ketiga terhadap arus akas pemerintah daerah. Kewajiban pemerintah
diklasifikasikan menjadi dua yaitu kewajiban jangka pendek atau lancer,
kewajiban jangka panjang
c. Ekuitas dana, ekuitas dana diklasifikasikan menjadi 3
yaitu :ekuitas dana lancar, ekuitas investasi dan ekuitas dana cadangan.
2. Laporan realisasi anggaran (LRA)
Laporan realisasi keuangan terdiri atas 6 elemen utama
yaitu: pendapatan, belanja, transfer, surplus/deficit, pembiayaan, silpa /sikpa
(sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran).
3. Laporan arus kas (LAK)
Laporan arus kas dibagi menjadi 4 aktivitas utama
yaitu : arus kas dari aktivitas operasi arus kas dari aktivitas investasi, arus
kas dari aktivitas pembiayaan, arus kas daria aktivitas non anggaran.
4. Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan merupakan penjelasan
secara rinci atas elemen-elemen dalam laporan keuangan, baik elemen neraca,
laporan realisasi anggaran, maupun laporan arus kas.
B. Kinerja keuangan
daerah
Menurut Halim, (2007:23). keuangan daerah dapat
diartikan sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, juga
segalah sesuatu,baik berupa uang maupun barang, yang dapat dijadikan kekeyaan
daerah sepajang belum dimiliki/dikuasai oleh negara atau daerah yang lebih tinggi
serta pihak-pihak lain sesuai ketentuan/peraturan perundangn yang berlaku.
Keuangan daerah dikelolah melalui keuangan daerah.
Manajemen keuangan daerah adalah pengorganisasian dan pengelolahan
sumber-sumber daya atau kekayaan pada suatu daerah untuk mencapai tujuan yang
dikehendaki daerah tersebut. Alat untuk melaksanakan manajemen keuangan daerah
disebut dengan tata usaha daerah.
Tata usaha keuangan daerah tidak lagi memadai untuk
dijadikan sebagai penghasil informasi yang dikehendaki oleh PP Nomor 105 Tahun
2000 dan Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002, yang telah diperbaharui dengan PP
Nomor 58 Tahun 2005 dan permendagri nomor 13 tahun 2006, yang di dasari oleh UU
Nomor 17 Tahun 2003. Menurut peraturan perundangan terbaru yang dimaksud
tersebut, tugas pengelola keuangan daerah adalah:
1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBD.
2. Menyusun rancangan dan perubahan APBD.
3. Melaksanakan pemungutan pendapatan daerah yang telah
ditetapkan melalui perturan daerah.
4. Melaksanakan fungsi bendahara umum daerah.
5. Menyusun laporan keuangan yang merupakan
pertanggungjawaban pelaksanaan APDB.
Tahap-tahap pengelolahan keuangan daerah, terdiri dari
3 tahap antara lain :
1. Tahap perencanaan.
Pada tahap perencanaan dapat dipila menjadi 3 bagian
yaitu apa yang menjadi input, proses,
dan aotputnya. Input dalam tahap perencanaan ini berupa dokumen perencanaan yang
dimiliki pemerintah daerah. Perencanaan itu sendiri pada dasanya juga terdapat
proses yang harus dilakukan sehingga mengasilkan output perencanaan berupa dokumen daerah. Dokumen perencanaan
daerah tersebut meliputi:
a. Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD)
b. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
c. Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)
d. Rencana strategis satuan kerja perangkat daerah
(RENSTA SKPD)
e. Kebilakan umum APBD (KUA)
f. Prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS)
2. Tahap Pelaksanaan atau inplementasi.
Output dari tahap perencanaan adalah berupa RAPBD yang
telah dilaksankan oleh DPRD. Output
perencanaan tersebut akan menjadi input bagi tahap pelaksanan, yaitu
inplemtasi anggaran. Dalam tahap pelaksanaan anggaran terdapat suatu proses
berupa system akuntansi pemerintah daerah. System akuntansi pemerintah daerah
ini sangat penting, karena bagaimana bagusnya perencanaan anggaran apabila
dalam tahap implementasi tidak terdapat system akuntansi yang memadai, maka
banyak hal yang direncanakan tidak akan mencapai hasil yang diinginkan. System
akuntansi yang buruk akan memicu terjadinya kebocoran anggaran, inefisiensi,
dan ketidakakuratan laporan keuangan. Melalui system akuntansi pemerintah
daerah itulah akan dihasilkan laporan pelaksaan anggaran yang merupakan output
dari tahap pelaksanaan.
3. Tahap pelaporan dan evaluasi kinerja.
Output dari tahap pelaksanaan yang berupa laporan
pelaksanaan anggaran akan menjadi input bagi tahap pelaporan. Input tersebut
akan diproses lebih lanjut untuk mengasilkan output berupa laporan keuangan
yang akan dipublikasikan. Proses pelaporan tersebut dilakukan dengan mengacu
pada standar akuntansi pemerintah yang sudah ditetapkan. Setelah sesuaikan
dengan standar akuntansi pemerintahan, maka laporan keuangan daerah siap untuk
diauditoleh auditor independen, selanjutnya setelah diaudit dapat
didistribusikan kepada DPRD dan dipubliaksikan kepada masyarakat luas. Laporan
keuangan publikasian yang sudah diaudit tersebut selanjutnya dapat digunakan
sebagai bahan untuk evaluasi kinerja dan memberikan umpang balik bagi
perencanaan periode berikutnya.
Penilaian kinerja menurut Mulyadi, (1997:419). adalah penentuan secara
periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi dan
karyawannya berdasarkan
sasaran, standar dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi pada dasarnya
dijalankan oleh manusia maka penilaian kinerja sesungguhnya merupakan
penilaian atas prilaku manusia dalam melaksanakan peran yang mereka mainkan dalam
organisasi.
Sedangkan
pengertian
kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur
keberhasilan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba.
Menurut sucipto, 2003. kinerja
keuangan perusahaan merupakan hasil dari banyak keputusanindividual yang dibuat
secara terus menerus ojeh manajemen. Oleh karena itu untuk menilai kinerja keuangan
suatu perusahaan, perlu dilibatkan analisa dampak keuangan kumulatif dan
ekonomi dari keputusan dan mempertimbangkannya dengan menggunakan ukuran
komparatif.
Menurut bastian, (2007:397).
kinerja keuangan yaitu sebagai laporan operasi kegiatan pemerintah. yang
bertujuan untuk menilai kinerja keuangan organisasi dalam hal efisiensi dan
efektifitas serta memonitor biaya actual dengan biaya yang dianggarkan.
C.
Analisis rasio keuangan
Menurut Halim, (2007:231).Analisis keuangan adalah
usaha mengidentifikasi cirri-ciri keuuangaangan berdasarkan laporan yang
tersedia.
Dalam
menganalisis laporan keuangan peemerintah daerah digunakan analisis rasio keuangan, khususnya pada APBD, belum banyak dilakukan Penggunaan analisis rasio pada sector public
khususnya pada APBD belum banyak dilakukan, sehingga secara teori belum ada
kesepakatan secara bulat mengenai nama dan kaida pengukurannya. Meskipun
demikian, dalam rangka pengelolahan keuangan daerah yang transparan, jujur,
demokratis, efektif, efisien, dan akuntabel, analisis rasio terhadap APBD perlu
dilaksanakan meskipun kaidah pengakuntansian dalam APBD berbeda denga laporan
keuangan yang dimiliki perusahaan swasta.
Analisis rasio keuangan pada APBD dilakukan dengan
membandingkan hasil yang di capai dari suatu periode dengan periode sebelumnya
sehingga dapat diketahui bagaimana kecederungan yang terjadi. Selain tiu, dapat
pula dilakukan dengan cara membandingkan dengan rasio keuangan yang dimiliki
pemda tertentu dengan rasio keuangan daerah lain yang terdekat ataupun yang
potensi daerahnya sama untuk melihat bagaimana posisi keuangan pemda tersebut
terhadap pemda lainnya. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan dengan rasio
keuangan pada APBD ini adalah :
1. DPRD sebagai wakil dari pemilik daerah (masyrakat).
2. Pihak eksekutif sebagai landasan dalam penyusunan APBD
berikutnya.
3. Pemerintah pusat/provensi sebagai bahan masukan dalam
membina pelaksanaan pengelolahan keuangan daerah.
4. Masyarakat dan kreditur, sebagai pihak yang akan turut
memiliki saham pemda, bersedia memberi pinjaman atapun membeli obligasi.
Menurut halim, (2007:232). Beberapa rasio yang dapat
dikembangkan berdasarkan data keuangan yang bersumber dari APBD antara
a. Rasio kemandirian keuangan daerah
Kemandirian keuangna
daerah (otonomi fiscal) menunjukkan kemampuan pemda dalam membiayai sendiri
kegiatan pemerintahan, pembangaunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah
membayar pajak dan retribusi sebagai pendapatan yang diperlukan daerah. Kemandirian
keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya pendapatan asli daerah (PAD)
dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber lain, misalnya
bantuan pemerintah pusat ataupun dari pinjaman.
Rasio kemandirian
menggambarkan ketergantunagn daerah terhadap sumber dana eksternal. Semakin
tinggi rasio kemandirian mangandung artio bahwa tingkat ketergantungan daerah
terhadap bantuah pihak eksternal (terutama pemerintah pusat dan provensi)
semakin rendah, dan demikian pula sebaliknya. Rasio kemandirian juga
menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Semakin
tinggi rasio kemandirian, semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar
pajak dan retribusi daerah yang merupakan komponen utama PAD. Semakin tinggi
masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah akan menggambarkan tingkat
kesejatraan masyarakat yang semakin tinggi.
b. Rasio efektivitas dan efisiensi pendapatan asli daerah
Rasio efektivitas menggambarkan kemampuan pemda dalam merialisasikan
PAD yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan
potensi riil daerah.
Kemampuan daerah
menjalangkan tugas dikategorikan efektif apabila mencapai minimal sebesar atau
100 persen. Namun demikian, semakin tinggi rasio efektivitas, maka kemampuan
daerah pun semakin baik. Guna memperoleh ukuran yang lebih baik, rasio
efektivitas tersebut perlu dipersandingkan
dengan rasio efesiensi yang dicapai pemda.
Rasio efisiensi
adalah rasio yang menggambarkan perbandingan antara besarnya biaya yang
dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang
diterima. Kenerja pemda dalam melakukan pemungutan pendapatan dikategorikan
efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari satu atau di bawah 100 persen.
Semakin kecil rasio efisiensi berarti kinerja pemda semakin baik.
c. Rasio aktivitas
Rasio ini menggambarkan pemda
memprioritaskan alokasi dananya pada belanja rutin dan belanja pembangunan
secara optimal. Semakin tinggi presentase dana yang dialokasikan untuk belanja
rutin berarti persentase belanja investasi (belanja pembangunan) yang digunakan
untuk menyediakan sarana dan prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin
kecil. Secara sederhana, rasio keserasian tersebut dapat diformulasikan sebagai
berikut :
Belum ada tolak ukur yang pasti berapa
besarnya rasio belanja riutin maupun pembangunan terhadap APBD yang ideal,
karena sangat dipengaruhi oleh dimanisasi kegiatan pembangunan dan besarnya
kebutuhan investasi yang diperluakan untuk mencapai pertumbuhan ditargetkan.
Namun demikian, sebagai daerah di Negara berkembang, peranan pemda untuk memacu
pelaksanaan pembangunan masi relative besar. Oleh karena itu, rasio belanja
pembangunan yang relative masi kecil perlu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan
pembangunan di daerah.
d. Debt service coverage ratio
Dalam rangka melaksanakan pembangunan
sarana dan prasarana di daerah, selain
menggunakan PAD, pemerintah daerah dapat digunakan alternaif sumber dana lain
melalui pinjaman, sepanjang prosedur dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan
yang berklaku. Ketentuan tersebut adalah :
1. Ketentuan yang menyangkut persyaratan
a. Jumlah kumulatif pinjaman daerah yang wajib dibayar
maksimal 75 persen dari penerimaan APBD tahun sebelumnya.
b. Debt service coverage ratio (DSCR) minimal 2,5 persen
DSCR merupakan perbandingan
antara penjumlahan PAD merupakan semua penerimaan daerah yang
berasal dari sumber ekonomi daerah. Kelompok pendapatan asli daerah dipisahkan
menjadi empat jenis pendapatan, yaitu : Pajak daerah,Retribusi daerah,Hasil
perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan milik daerah yang
dipisahkan,Lain-lain PAD yang sah misalnya : bantuan dana
kontinjensi/penyeimbang dari pemerintah dan dana darurat. HALIM (2004:67), Bagian Daerah (BD) Dari Pajak Bumi Dan Bangunan, Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPTHB), penerimaan Sumber Daya Alam, Dan
Bagian Daerah lainnya serta Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang berasal dari anggaran pendapatan negara
yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah
untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan
desentralisasi. setelah Dikurangi
Belanja Wajib (BW), dengan penjualan angsuran pokok, bunga, dan biaya pinjaman
lainnya yang jatuh tempo.
2. Ketentuan yang menyangkut penggunaan pinjaman
a. Pinjaman jangka panjang digunakan untuk membiayai
pembangunan yang dapat mengasilkan penerimaan kembali untuk pembayaran pinjaman
dan pelayanan masyrakat.
b. Pinjaman jangka pendek untuk mengatur arus kas.
3. Ketentuan yang menyangkut prosedur
a. Mendapat persetujuan DPRD.
b. Dituangkan dalm kontrak.
e. Rario pertumbuhan
Rasio pertumbuhan (growth ratio)
mengukur seberapa besar kemempuan pemda dalam mempertahankan dan meningkatkan
keberhasialan yang telah dicapai dari periode ke periode berikutnya.
Diketahuinya pertumbuhan untuk masing-masing komponen sumber pendapatan dan
pengeluaran untuk mengevaluasi potensi-potensi yang perlu mendapatkan
perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar