DAMPAK IMPLEMENTASI IFRS BAGI PERUSAHAAN
Oleh : Dwi Martani
(Staf pengajar Akuntansi FEUI, anggota tim implementasi IFRS)
Perusahaan menyusun laporan
keuangan berdasarkan standar akuntansi agar dapat menghasilkan laporan keuangan
yang relevan dan andal. Standar akuntansi menetapkan aturan pengakuan,
pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan sehingga
memungkinkan pembaca untuk dapat membandingkan laporan keuangan antar
perusahaan yang berbeda. Standar tidak hanya harus dipahami pihak yang menyusun
dan mengaudit laporan keuangan, namun juga harus dipahami oleh pembaca laporan
keuangan. Pembaca perlu memahami asumsi dasar, karakteristik laporan keuangan
agar dapat memahami makna angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) merupakan standar yang digunakan untuk menyusun laporan
keuangan perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan. BUMN
termasuk perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik signifikan karena
laporannya diberikan kepada masyarakat. Untuk BUMN yang memiliki transaksi
syariah juga harus menggunakan PSAK Syariah untuk melaporkan transaksi
tersebut.
PSAK saat ini sedang dalam proses
mengadopsi penuh IFRS (International
Financial Reporting Standard) dengan target 2012 proses adopsi akan
selesai. Sebenarnya PSAK sejak 1994
disusun dengan menggunakan referensi utama International
Accounting Standard. Namun dalam PSAK tidak menyebutkan secara eksplisit
jika standar tersebut mengadopsi PSAK.
Dalam perkembangannya setelah 1994, PSAK juga menggunakan referensi
lain. Ada beberapa PSAK khusus industri
disusun untuk digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan dalam
industri tersebut padahal dalam IAS/IFRS, standar tersebut tidak ada.
Setelah Indonesia mengadopsi penuh
IFRS, PSAK khusus industri dihapus. PSAK industri yang saat ini telah dicabut
adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan,
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi
Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42
Akuntansi Perusahaan Efek. IFRS
adalah standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus
elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang terkait dengan industri
dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya
akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah.
Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55
tentang Instrumen Keuangan.
Standar lain yang telah ada namun tidak sesuai dengan IFRS direvisi dan
disesuaikan dengan pengaturan dalam IFRS terbaru. Contohnya PSAK 1 Penyajian
Laporan Keuangan, disesuaikan dengan IAS 1, PSAK 22 tentang Penggabungan usaha
berubah naman menjadi Kombinasi Usaha dan disinya disesuaikan dengan IFRS 3 Business
Combination. Beberapa standar baru yang sebelumnya tidak ada dalam PSAK
diterbitkan Sebagai contoh PSAK 13 Properti Investasi yang mengadopsi dari IAS
40 Investment Properties.
PSAK baru yang mengadopsi penuh IFRS efektif berlaku mengikuti keluarnya
PSAK tersebut. Mulai tahun 2008 PSAK tersebut sudah ada yang mulai efektif
berlaku. Sementara ada beberapa PSAK yang baru efektif berlaku 2012. Bahkan
saat ini masih ada beberapa IFRS yang belum dikeluarkan exposure draftnya
contohnya IFRS 1 Full Adoption dan IAS 41 Biological Asset.
Setelah tahun 2012 proses adopsi akan tetap secara konsisten dilakukan, karena
PSAK baru yang diterbitkan didasarkan pada IFRS yang saat itu telah ada. Ada
beberapa PSAK yang telah diadopsi, IFRSnya telah direvisi, misalnya PSAK 23
Pendapatan. IFRS sebagai standar yang berlaku secara global, menyangkut
kepentingan banyak pihak, sehingga penerapan standar yang menimbulkan masalah
akan dikritisi sehingga akan dinamis dengan perubahan.
Peran Dewan Standar Akuntansi sebagai penyusun Standar Akuntansi
Keuangan dengan adopsi IFRS akan berubah. Dewan tidak lagi bertugas merumuskan
atau menyusun standar baru namun melakukan adopsi IFRS. Adopsi tersebut
dilakukan dengan mentranslate IFRS/IAS untuk dilihat apakah dapat diterapkan di
Indonesia. Jika diperlukan Dewan akan menambahkan atau mengurangi beberapa
bagian IFRS. Standar hasil adopsi IFRS pada bagian depan setiap standar
menjelaskan IFRS/IAS yang diadopsi dan
perbedaan standar tersebut dengan IFRS/IAS yang diadopsi. Perbedaan tersebut
ada yang bersifat redaksional, tanggal efektif dan isi standar.
IFRS memiliki tiga ciri utama yaitu principles based, lebih
banyak menggunakan nilai wajar sebagai dasar penilaian dan pengungkapan yang
lebih banyak. Standar yang bersifat principles based hanya mengatur
hal-hal prinsip bukan aturan detail. Konsekuensinya diperlukan professional
judgment dalam menerapkan standar. Untuk dapat memiliki professional
judgment seorang akuntan harus memiliki pengetahuan, skill dan etika karena
jika tidak memiliki ketiga hal tersebut maka professional judgment yang
diambil tidak tepat. Dalam standar yang lama sebenarnya telah menggunakan dasar
nilai wajar, namun nilai wajar diterapkan pada pencatatan awal dan penilaian
sesudah pencatatan awal untuk beberapa aset yang memiliki nilai wajar yang
dapat diandalkan (aset yang memiliki kuotasi pasar aktif seperti saham). Dalam
IFRS penggunaan nilai wajar diperluas bahkan untuk aset biologi (contoh tanaman
atau hewan ternak), aset tetap, properti investasi dan aset tidak berwujud
sebagai pilihan metode selain metode biaya. IFRS mengharuskan pengungkapan yang
lebih luas agar pemakai laporan keuangan mendapatkan informasi yang lebih
banyak sehingga dapat mempertimbangkan informasi tersebut untuk pengambilan
keputusan.
Perusahaan menerapkan PSAK ini secara gradual mengikuti waktu efektif
berlakunya standar. Bagi perusahaan yang menggunakan standar industri contohnya
perusahaan perbankan, kehutanan, telekomunikasi dan perusahaan penyelenggara
jalan tol tidak boleh menggunakan PSAK
lama dan harus mencari referensi PSAK lain yang relevan. Banyak standar yang
efektif berlaku tahun 2011 dan akan berlaku tahun 2011. Perusahaan harus
memonitor standar-standar baru yang berlaku kemudian review dampak standar baru
tersebut terhadap proses penyusunan laporan keuangan perusahaan.
Untuk menerapkan PSAK diperlukan sumber daya manusia yang memahami
standar baru tersebut, sehingga pendidikan dan pemutakhiran pengetahuan staf
akuntansi harus dilakukan untuk menyongsong penerapan PSAK secara penuh 2012. Staf
harus disiapkan untuk menggunakan professional
judgment, membuat pengungkapan yang lebih banyak sesuai persyaratan
standard dan memahami teknik penilaian dengan menggunakan nilai wajar.
IFRS juga mengharuskan perusahaan melakukan review atas sistem operasi
dan prosedur akuntansi perusahaan. Beberapa standar mengharuskan perusahaan
melakukan review atas penggunakan estimasi pada tanggal pelaporan untuk menguji
apakah estimasi yang dilakukan masih valid untuk digunakan. SOP akuntansi harus memasukkan prosedur untuk
melakukan review untuk mengadopsi ketentuan dalam standar tersebut.
Ada juga standar yang mengharuskan
perusahaan merubah sistem akuntansinya, sehingga diperlukan perubahan sistem komputer
yang digunakan perusahaan. PSAK terkait instrumen keuangan mengharuskan perusahaan mengukur
penurunan aset keuangan berdasarkan bukti obyektif aset tersebut. Biaya yang
terkait dengan perolehan aset keuangan dalam bentuk pinjaman harus
dikapitalisasi menambah nilai aset dan mempengaruhi tingkat suku bunga efektif
dari pinjaman tersebut. Pengungkapan tentang risiko aset keuangan harus
diungkapkan dalam laporan keuangan. Untuk dapat menerapkan standar tersebut
perusahaan harus merubah sistem dalam perusahaan sehingga data-data yang
diperlukan tersedia.
Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan sangat beragam tergantung jenis
industri, jenis transaksi, elemen laporan keuangan yang dimiliki dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Ada
yang perubahannya besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan
bisnis perusahaan, namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan
prosedur akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak
perubahan cukup banyak. Perubahan tidak hanya dilakukan pada tingkat perusahaan
namun perlu juga ada perubahan peraturan Bank Indonesia contohnya tentang
penyisihan atas kredit yang disalurkan.
Perusahaan BUMN tidak dapat mengelak untuk menerapkan IFRS. Sebagai perusahaan yang memiliki
akuntabilitas publik signifikan BUMN dipersyaratkan oleh regulasi untuk
menyusun laporan keuangan berdasarkan standar. Untuk dapat mengimplementasikan
IFRS perusahaan harus menyiapkan sumber daya manusia dan dana yang cukup untuk
melakukan pemutakhiran sistem dan SOP yang saat ini telah ada. Komitmen
pimpinan perusahaan diperlukan untuk mendukung proses implementasi IFRS
tersebut. Besarnya komitmen pimpinan terkadang dipengaruhi oleh kepedulian
stakeholder pengguna laporan keuangan. Kementerian BUMN sebagai stakeholder
utama BUMN sangat mempengaruhi bagaimana proses implementasi PSAK baru ini
dalam perusahaan.
Perusahaan dalam industri sejenis dapat merumuskan dampak perubahan
standar ini secara bersama-sama sehingga lebih efisien, Standar yang bersifat principles
based dapat diturunkan dalam bentuk pedoman akuntansi untuk industri
spesifik yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan laporan keuangan
perusahaan dalam industri tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar