Powered By Blogger

Minggu, 27 Januari 2013

PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA KALANGAN REMAJA DI INDONESIA


Oleh:
Radika Indra Utama

KATA PENGANTAR

            Pertama – tama puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan dan kelancaran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan tepat waktu dan selalu dalam lindungan Allah SWT, tidak lupa juga shalawat serta salam tercurahkan untuk junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orang tua dari penulis yang telah senantiasa memberikan petuah, nasihat, dan doa nya untuk penulis agar dalam karya tulis ini selalu dapat mengerjakan dengan lancar dan tanpa halangan suatu apapun.
Dosen pembimbing beserta staff dan karyawan Universitas Sebelas Maret tak luput juga penulis ucapkan  terimakasih atas bimbingan dan ilmu yang diberikan kepada penulis untuk menyelesaikan dan menyempurnakan pembuatan karya tulis ini dengan baik. Terimakasih juga penulis ucapkan kepada teman-teman dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik mata kuliah Sistem Sosial Budaya Indonesia atas dukungan dan informasi mengenai hal-hal yang mendukung isi karya tulis yang penulis sampaikan.
Demikian yang dapat penulis sampaikan, semoga dengan adanya karya tulis ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, yang khusus bagi penulis dan yang umum bagi pembaca karya tulis ini. Apabila terdapat salah, penulis mohon maaf yang sebesar – besarnya karena salah milik manusia dan lebihnya hanya milik Allah SWT. Sekian terimakasih

Surakarta, 13 Desember 2011


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, banyak remaja Indonesia yang terkena narkoba. Generasi muda yang merupakan cermin dari barisan reformasi tidak lagi peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di sekelilingnya. Selain itu harkat dan martabat bangsa akan semakin rendah jika para pemimpinnya kelak merupakan generasi yang tadinya adalah generasi yang kurang berbudi pekerti, cepat putus asa dan tidak menghadapi tantangan zaman yang semakin berat. Narkoba sungguh-sungguh telah merusak para remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Masa depan yang seharusnya menjadi tujuan atau akhir dari perjuangan para pelajar dimasa-masa sekolah kini dipertanyakan statusnya. Jika narkoba terus berkembang dan menggoda para pelajar agar mengalihkan pandangannya pada narkoba, maka para pelajar yang akan menjadi penerus bangsa akan kehilangan masa depannya.
Penyalahgunaan narkoba dirasakan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dapat kita amati dari pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba oleh aparat keamanan. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan, apalagi para pelakunya sebagian besar adalah generasi muda yang diharapkan kelak menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan. Meskipun diakui bersama bahwa narkoba di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat dibidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan addication (ketagihan dan ketergantungan) tanpa adanya pembatasan, pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama dari pihak yang berwenang.
Secara yuridis, instrumen hukum yang mengaturnya baik berupa peraturan perundang-undangan maupun konvensi yang sudah diratifikasi, sebenarnya sudah jauh dari cukup sebagai dasar pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi dalam praktek penegakan hukumnya masih terkesan tidak sungguh-sungguh, karena seringkali pelaku hanya dihukum ringan atau malah dibebaskan begitu saja.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang tersebut, maka timbul rumusan masalah :
1.      Apa saja faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba?
2.      Apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia?
3.      Bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia?

C.           Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui apa saja faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba.
2.      Untuk mengetahui apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia.

D.           Manfaat Penelitian
1.      Memberikan informasi apa saja faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba.


2.      Memberikan informasi apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia.
3.      Memberikan informasi bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia.
  
BAB II
LANDASAN TEORI

A.           Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kacanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Jenis-jenis narkoba yaitu :
a.       Opiat
Bahan yang digunakan dalam perobatan untuk menidurkan atau melegakan kesakitan, tetapi mempunyai potensi yang tinggi untuk menyebabkan ketagihan. Sebahagian daripada opiat, seperti candu, morfin, heroin dan kodein diperoleh dari getah buah popi yang terdapat atau berasal dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.
b.      Ganja
Tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
c.       Amfetamin
Amfetamin atau Amphetamine atau Alfa-Metil-Fenetilamin atau beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan anak-anak. Juga digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis.
d.   Kokain
Senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokaina merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka Erythroxyloncoca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.
e.       Alkohol
Minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dankonsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Golongan A berkadar alkohol 1-5 %, Golongan B berkadar alkohol 5-20 %, Golongan C berkada alkohol 20-50 %
f.       Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasa badannya ringan (gesit) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaiannya pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
g.      Codeine
Mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda rasa sakit (nyeri). Dalam beberapa kasus walaupun jarang, codein bisa menimbulkan kecanduan.

B.            Remaja
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.
Ada beberapa pengertian remaja :
a.       Remaja menurut hukum.
Berdasarkan pandangan hukum pengertian remaja tampaknya hanya pada Undang-undang perkawinan saja. Pada pasal 7 undang-undang no. 1/1974. Dipandang dari sisi perkawinan dicantumkan bahwa usia perkawinan minimal 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria.
b.      Remaja ditinjau dari segi perkembangan fisik.
Remaja menurut ilmu kedokteran dan ilmu lain yang terkait yaitu sebagai tahap perkembangan fisik dimana di tandai dengan adanya tanda-tanda kematangan fungsi seksual; untuk wanita setiap bulan akan mengalami menstruasi sebagai siklus yang mengeluar sel telur yang sudah siap untuk dibuahi meliwati batas masa subur sehingga akan keluar berupa darah haid. Sedangkan pada pria dapat berujud mimpi basah yang mengeluarkan sperma berupa tanda berfungsinya kelamin sekunder.

c.       Remaja menurut WHO.
Remaja adalah suatu pertumbuhan dan perkembangan, di mana; Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa, Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
d.      Remaja ditinjau dari faktor sosial psikologi.
Salah satu yang mencirikan remaja di samping tanda-tanda seksual adalah “ Perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi ”entropy” ke kondisi “negentropy”.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir.  Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun.

BAB III
PEMBAHASAN

A.      Faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba
a.       Coba – coba
Pada diri remaja, biasanya mempunyai rasa ingin tau yang kuat terhadap sesuatu, termasuk narkoba. Akhirnya mereka mencoba mengonsumsinya. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena narkoba itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
a.       Solidaritas kelompok
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkoba, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkoba itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
b.    Menghilangkan rasa sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang mencari jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya dengan menggunakan narkoba.
c.    Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah
Orang yang mempunyai banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat menggunakan narkoba agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
d.   Masyarakat yang menerima penggunaan narkoba atau bersikap masa bodoh dan kurangnya kontrol sosial.
e.    Peran keluarga yang tidak harmonis seperti orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga anak menjadi kurang perhatian dan kasih sayang sehingga terjerumus dalam narkoba, atau kondisi keluarga yang broken home.
f.     Bergaul dengan penyalahguna dan pengedar narkoba.
g.    Bertempat tinggal dan bersekolah dilingkungan yang rawan dan sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

B.       Bahaya penyalahgunaan narkoba pada remaja Indonesia
Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat dampak terhadap diri kita, antara lain sebagai berikut :
a.       Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
b.      Halusinogen
Efek dari narkoba bisa mengakibatkan halusinogen bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada /tidak nyata contohnya kokain & LTD.
c.       Stimulan
Efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja keras diluar batas normal, lama – lama saraf – sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
d.      Adiktif
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw.
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut :
a.       Opioid
Depresi berat, apatis, rasa lelah berlebihan, malas bergerak, banyak tidur, gugup, gelisah, selalu merasa curiga, denyut jantung bertambah cepat, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat, kejang – kejang, pupil mata mengecil, tekanan darah meningkat, berkeringat dingin, mual hingga muntah, luka pada sekat rongga hidung, kehilangan nafsu makan, berat badan turun.
b.      Kokain
Denyut jantung bertambah cepat, gelisah, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kejang – kejang, pupil mata melebar, berkeringat dingin, mual dengan muntah, mudah berkelahi, pendarahan pada otak, penyumbatan pembuluh darah, pergerakan mata tidak terkendali, kekakuan otot leher.
c.       Ganja
Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak merah dan berair, sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa, terkadang cepat marah, tidak bergairah, gelisah, dehidrasi, tulang gigi keropos, liver, saraf otak dan saraf mata rusak, skizofrenia.
d.      Ekstasi
Enerjik tetapi matanya sayu dan wajahnya pucat, berkeringat, sulit tidur, kerusakan saraf otak, dehidrasi, gangguan liver, tulang dan gigi keropos, tidak nafsu makan, saraf mata rusak.
e.       Sabu – sabu
Enerjik, paranoid, sulit tidur, sulit berfikir, kerusakan saraf otak terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas, banyak bicara, denyut jantung bertambah cepat, pendarahan otak, shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
f.       Benzodiazepin
Berjalan sempoyongan, wajah kemerahan, banyak bicara tetapi cadel, mudah marah, konsentrasi terganggu, kerusakan organ – organ tubuh terutama otak.
g.      Morphine
Kecanduan pada morphine akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang – ulang, mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu, mulut kering, penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darahsehingga bisa menyebabkan koma yang berujung kematian.
C.      Cara mengatasi penyalahgunaan narkoba
Menurut Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat, ada 4 cara penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dapat dilakukan, antara lain :
1. Preventif (pencegahan)
Yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama, pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan Narkoba.
2. Represif (penindakan)
Yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
3. Kuratif (pengobatan)
Yaitu bertujuan penyembuhan para korban baik secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih dll.
4. Rehabilitatif (rehabilitasi)
Yaitu dilakukan agar setelah pengobatan selesai para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.
Orang tua dapat menggunakan beberapa cara dalam membantu upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, antara lain :
a.       Komunikasi
Sering berbicara antara orang tua dan anak, dengan memberikan informasi tentang resiko penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
b.      Mendengar
Jadilah pendengar yang baik bagi orang tua bila anak sedang berbicara tentang masalah yang mereka hadapi supaya tidak terjerumus dalam narkoba untuk menyelesaikan masalahnya.
c.       Menjadi contoh yang baik
Mencontohkan hal – hal positif dan tidak menjauhkan pengaruh buruk terhadap anak, khususnya pada narkoba yang akan berdampak sangat buruk bagi perkembangan hidupnya, dan efeknya akan lebih cepat untuk kecanduan narkoba.
d.      Mejaga keharmonisan keluarga
Memperkuat hubungan dalam keluarga itu sangat penting karena bila anak dikucilkan atau kurang mendapat perhatian dalam keluarga, maka dia akan merasa asing, sendirian dan akhirnya mencari suatu hiburan untuk melepaskan kesendiriannya dengan mengonsumsi narkoba.


BAB IV
KESIMPULAN

            Dewasa ini, banyak remaja Indonesia yang menyalahgunakan narkoba hanya untuk kesenangan/ kepuasan sesaat. Dapat kita lihat pada pemberitahuan di televisi, radio, koran, dll bahwa dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak remaja yang menyalahgunakan narkoba. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantanya adalah usia mereka yang masih remaja membuat pikiran mereka masih labil, mudah dipengaruhi orang lain, dan rasa ingin tau yang kuat. Di samping itu, faktor keluarga juga menjadi salah satu penyebabnya. Kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home membuat mereka tidak mendapatkan kasih sayang dari ke dua orang tuanya sehingga mereka terjerumus dalam narkoba. Faktor lingkungan juga menjadi penyebab remaja menyalahgunakan narkoba. Lingkungan yang masyarakatnya banyak menggunakan narkoba, membuat mereka terpengaruh untuk merasakan narkoba dan mejadi kecanduan.
            Untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada remaja di Indonesia, perlu dilakukan beberapa cara yaitu dari diri sendiri. Kita harus mempunyai prinsip hidup yaitu Say No To Drugs. Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak supaya tidak menggunakan narkoba. Skolah juga harus memberikan pendidikan tentang bahaya yang di timbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan beberapa cara tersebut, di harapkan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada remaja Indonesia menjadi berkurang dan secara perlahan bisa bersih dari narkoba.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar