Oleh:
Radika Indra Utama
KATA PENGANTAR
Pertama
– tama puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan
kesehatan dan kelancaran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan
karya tulis ini dengan tepat waktu dan selalu dalam lindungan Allah SWT, tidak
lupa juga shalawat serta salam tercurahkan untuk junjungan kita Nabi Muhammad
SAW. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orang tua dari penulis
yang telah senantiasa memberikan petuah, nasihat, dan doa nya untuk penulis
agar dalam karya tulis ini selalu dapat mengerjakan dengan lancar dan tanpa
halangan suatu apapun.
Dosen pembimbing
beserta staff dan karyawan Universitas Sebelas Maret tak luput juga penulis
ucapkan terimakasih atas bimbingan dan
ilmu yang diberikan kepada penulis untuk menyelesaikan dan menyempurnakan
pembuatan karya tulis ini dengan baik. Terimakasih juga penulis ucapkan kepada
teman-teman dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik mata kuliah Sistem Sosial
Budaya Indonesia atas dukungan dan informasi mengenai hal-hal yang mendukung
isi karya tulis yang penulis sampaikan.
Demikian yang dapat
penulis sampaikan, semoga dengan adanya karya tulis ini dapat menambah wawasan
dan pengetahuan, yang khusus bagi penulis dan yang umum bagi pembaca karya
tulis ini. Apabila terdapat salah, penulis mohon maaf yang sebesar – besarnya
karena salah milik manusia dan lebihnya hanya milik Allah SWT. Sekian
terimakasih
Surakarta, 13
Desember 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dewasa ini, banyak remaja
Indonesia yang terkena narkoba. Generasi muda yang merupakan cermin dari
barisan reformasi tidak lagi peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di
sekelilingnya. Selain itu harkat dan martabat bangsa akan semakin rendah jika
para pemimpinnya kelak merupakan generasi yang tadinya adalah generasi yang
kurang berbudi pekerti, cepat putus asa dan tidak menghadapi tantangan zaman
yang semakin berat. Narkoba sungguh-sungguh telah merusak para remaja yang
masih duduk di bangku sekolah. Masa depan yang seharusnya menjadi tujuan atau
akhir dari perjuangan para pelajar dimasa-masa sekolah kini dipertanyakan
statusnya. Jika narkoba terus berkembang dan menggoda para pelajar agar mengalihkan
pandangannya pada narkoba, maka para pelajar yang akan menjadi penerus bangsa
akan kehilangan masa depannya.
Penyalahgunaan narkoba dirasakan
semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dapat kita amati dari
pemberitaan-pemberitaan baik di media cetak maupun elektronika yang hampir
setiap hari memberitakan tentang penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba
oleh aparat keamanan. Keadaan ini sungguh sangat memprihatinkan dan
mengkhawatirkan, apalagi para pelakunya sebagian besar adalah generasi muda
yang diharapkan kelak menjadi pewaris dan penerus perjuangan bangsa di masa depan.
Meskipun diakui bersama bahwa narkoba di satu sisi merupakan obat atau bahan
yang bermanfaat dibidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu
pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan addication (ketagihan dan ketergantungan) tanpa adanya pembatasan,
pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama dari pihak yang berwenang.
Secara yuridis,
instrumen hukum yang mengaturnya baik berupa peraturan perundang-undangan
maupun konvensi yang sudah diratifikasi, sebenarnya sudah jauh dari cukup
sebagai dasar pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Tetapi
dalam praktek penegakan hukumnya masih terkesan tidak sungguh-sungguh, karena
seringkali pelaku hanya dihukum ringan atau malah dibebaskan begitu saja.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan apa yang
dikemukakan dalam latar belakang tersebut, maka timbul rumusan masalah :
1. Apa
saja faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba?
2. Apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia?
3. Bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di
kalangan remaja Indonesia?
C.
Tujuan Penelitian
1.
Untuk mengetahui apa saja faktor yang mendorong remaja untuk mengonsumsi
narkoba.
2.
Untuk mengetahui apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di
kalangan remaja Indonesia.
D.
Manfaat Penelitian
1.
Memberikan informasi apa saja faktor yang mendorong remaja untuk
mengonsumsi narkoba.
2.
Memberikan informasi apa saja bahaya narkoba bagi remaja di Indonesia.
3.
Memberikan informasi bagaimana cara mengatasi penyalahgunaan narkoba di
kalangan remaja Indonesia.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba mengacu pada
sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kacanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu.
Jenis-jenis
narkoba yaitu :
a. Opiat
Bahan yang digunakan dalam perobatan
untuk menidurkan atau melegakan kesakitan, tetapi mempunyai potensi yang
tinggi untuk menyebabkan ketagihan. Sebahagian daripada
opiat, seperti candu, morfin, heroin dan kodein diperoleh
dari getah buah popi yang terdapat atau berasal
dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.
b. Ganja
Tumbuhan budidaya penghasil serat, namun
lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol
(THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
c. Amfetamin
Amfetamin atau Amphetamine atau
Alfa-Metil-Fenetilamin atau beta-fenil-isopropilamin, atau benzedrin, adalah obat
golongan stimulansia (hanya dapat diperoleh
dengan resep dokter) yang biasanya digunakan hanya untuk mengobati gangguan hiperaktif karena kurang perhatian
atau Attention-deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada pasien dewasa dan
anak-anak. Juga digunakan untuk mengobati gejala-gejala luka-luka traumatik
pada otak dan gejala mengantuk pada siang hari pada kasus narkolepsi dan
sindrom kelelahan kronis.
d. Kokain
Senyawa sintetis yg memicu metabolisme
sel menjadi sangat cepat. Kokaina merupakan alkaloid yang didapatkan dari tumbuhan koka
Erythroxyloncoca, yang berasal dari Amerika Selatan. Daunnya biasa dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek
stimulan. Saat ini kokaina masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya
untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan,
karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokaina diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfina dan heroina karena efek adiktif.
e. Alkohol
Minuman yang mengandung etanol. Etanol
adalah bahan psikoaktif dankonsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Golongan
A berkadar alkohol 1-5 %, Golongan B berkadar alkohol 5-20 %, Golongan C
berkada alkohol 20-50 %
f.
Morphine
Orang
yang mengonsumsi morphine akan merasa badannya ringan (gesit) dan kebugaran
yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini,
dosis pemakaiannya pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
g.
Codeine
Mengandung
opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat
batuk dan pereda rasa sakit (nyeri). Dalam beberapa kasus walaupun jarang,
codein bisa menimbulkan kecanduan.
B.
Remaja
Remaja
berasal dari kata latin adolensence
yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai
arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan
fisik (Hurlock, 1992). Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak
dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa
tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun
psikologis.
Ada beberapa pengertian
remaja :
a.
Remaja menurut hukum.
Berdasarkan pandangan hukum pengertian remaja
tampaknya hanya pada Undang-undang perkawinan saja. Pada pasal 7 undang-undang
no. 1/1974. Dipandang dari sisi perkawinan dicantumkan bahwa usia perkawinan
minimal 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria.
b.
Remaja ditinjau dari segi
perkembangan fisik.
Remaja menurut ilmu kedokteran dan ilmu lain
yang terkait yaitu sebagai tahap perkembangan fisik dimana di tandai dengan
adanya tanda-tanda kematangan fungsi seksual; untuk wanita setiap bulan akan
mengalami menstruasi sebagai siklus yang mengeluar sel telur yang sudah siap
untuk dibuahi meliwati batas masa subur sehingga akan keluar berupa darah haid.
Sedangkan pada pria dapat berujud mimpi basah yang mengeluarkan sperma berupa
tanda berfungsinya kelamin sekunder.
c.
Remaja menurut WHO.
Remaja adalah suatu pertumbuhan dan perkembangan,
di mana; Individu mengalami perkembangan psikologi dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa, Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial
ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
d.
Remaja ditinjau dari faktor sosial
psikologi.
Salah satu yang mencirikan remaja di samping
tanda-tanda seksual adalah “ Perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa”. Puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan
adanya proses perubahan dari kondisi ”entropy”
ke kondisi “negentropy”.
Batasan usia remaja yang
umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu
usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja
awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja
akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi
empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15
tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21
tahun.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Faktor
yang mendorong remaja untuk mengonsumsi narkoba
a.
Coba – coba
Pada diri remaja,
biasanya mempunyai rasa ingin tau yang kuat terhadap sesuatu, termasuk narkoba.
Akhirnya mereka mencoba mengonsumsinya. Tanpa disadari dan diinginkan orang
yang sudah terkena narkoba itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi
berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
a.
Solidaritas kelompok
Suatu kelompok orang
yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki
nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang
berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkoba, maka biasanya anggota yang
lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkoba itu
agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
b.
Menghilangkan rasa sakit
Seseorang yang memiliki
suatu penyakit yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat
membuat orang mencari jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya
dengan menggunakan narkoba.
c.
Menyelesaikan Dan
Melupakan Masalah
Orang yang mempunyai
banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat menggunakan narkoba agar dapat
tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
d.
Masyarakat yang
menerima penggunaan narkoba atau bersikap masa bodoh dan kurangnya kontrol
sosial.
e.
Peran keluarga yang
tidak harmonis seperti orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya
sehingga anak menjadi kurang perhatian dan kasih sayang sehingga terjerumus
dalam narkoba, atau kondisi keluarga yang broken
home.
f.
Bergaul dengan
penyalahguna dan pengedar narkoba.
g.
Bertempat tinggal dan bersekolah
dilingkungan yang rawan dan sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
B. Bahaya
penyalahgunaan narkoba pada remaja Indonesia
Secara umum semua jenis narkoba jika disalahgunakan akan memberikan empat
dampak terhadap diri kita, antara lain sebagai berikut :
a.
Depresan
Pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri.
b. Halusinogen
Efek
dari narkoba bisa mengakibatkan halusinogen bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada /tidak nyata contohnya kokain & LTD.
c.
Stimulan
Efek dari narkoba yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti
jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan
cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira
untuk sementara waktu. Karena organ tubuh terus
dipaksa bekerja keras diluar batas normal, lama – lama saraf – sarafnya akan
rusak dan bisa mengakibatkan kematian.
d. Adiktif
Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif
, karena secara tidak langsung narkoba
memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja , heroin , putaw.
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya
adalah sebagai berikut :
a.
Opioid
Depresi berat, apatis, rasa lelah berlebihan,
malas bergerak, banyak tidur, gugup, gelisah, selalu merasa curiga, denyut
jantung bertambah cepat, rasa gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat,
kejang – kejang, pupil mata mengecil, tekanan darah meningkat, berkeringat
dingin, mual hingga muntah, luka pada sekat rongga hidung, kehilangan nafsu
makan, berat badan turun.
b.
Kokain
Denyut jantung bertambah cepat, gelisah, rasa
gembira berlebihan, rasa harga diri meningkat, banyak bicara, kejang – kejang,
pupil mata melebar, berkeringat dingin, mual dengan muntah, mudah berkelahi,
pendarahan pada otak, penyumbatan pembuluh darah, pergerakan mata tidak
terkendali, kekakuan otot leher.
c.
Ganja
Mata sembab, kantung mata terlihat bengkak
merah dan berair, sering melamun, pendengaran terganggu, selalu tertawa,
terkadang cepat marah, tidak bergairah, gelisah, dehidrasi, tulang gigi
keropos, liver, saraf otak dan saraf mata rusak, skizofrenia.
d.
Ekstasi
Enerjik tetapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
berkeringat, sulit tidur, kerusakan saraf otak, dehidrasi, gangguan liver,
tulang dan gigi keropos, tidak nafsu makan, saraf mata rusak.
e.
Sabu – sabu
Enerjik, paranoid, sulit tidur, sulit berfikir,
kerusakan saraf otak terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak
nafas, banyak bicara, denyut jantung bertambah cepat, pendarahan otak, shock
pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian.
f.
Benzodiazepin
Berjalan sempoyongan, wajah kemerahan, banyak
bicara tetapi cadel, mudah marah, konsentrasi terganggu, kerusakan organ –
organ tubuh terutama otak.
g.
Morphine
Kecanduan pada morphine akan menyebabkan
pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang – ulang, mengalami kelemahan
seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu, mulut kering, penambahan dosis akan
menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darahsehingga
bisa menyebabkan koma yang berujung kematian.
C. Cara mengatasi penyalahgunaan
narkoba
Menurut Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa
Barat, ada 4 cara penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dapat dilakukan,
antara lain :
1. Preventif (pencegahan)
Yaitu untuk membentuk masyarakat yang mempunyai
ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba. Pencegahan adalah lebih baik dari
pada pemberantasan. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan dengan
berbagai cara, seperti pembinaan dan pengawasan dalam keluarga, penyuluhan oleh
pihak yang kompeten baik di sekolah dan masyarakat, pengajian oleh para ulama,
pengawasan tempat-tempat hiburan malam oleh pihak keamanan, pengawasan
distribusi obat-obatan ilegal dan melakukan tindakan-tindakan lain yang
bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan
Narkoba.
2. Represif (penindakan)
Yaitu menindak dan memberantas penyalahgunaan
narkoba melalui jalur hukum, yang dilakukan oleh para penegak hukum atau aparat
keamanan yang dibantu oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengetahui harus segera
melaporkan kepada pihak berwajib dan tidak boleh main hakim sendiri.
3. Kuratif (pengobatan)
Yaitu bertujuan penyembuhan para korban baik
secara medis maupun dengan media lain. Di Indonesia sudah banyak didirikan
tempat-tempat penyembuhan dan rehabilitasi pecandu narkoba seperti Yayasan
Titihan Respati, pesantren-pesantren, yayasan Pondok Bina Kasih dll.
4. Rehabilitatif (rehabilitasi)
Yaitu dilakukan agar setelah pengobatan selesai
para korban tidak kambuh kembali “ketagihan” Narkoba. Rehabilitasi berupaya
menyantuni dan memperlakukan secara wajar para korban narkoba agar dapat
kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kita tidak boleh
mengasingkan para korban Narkoba yang sudah sadar dan bertobat, supaya mereka
tidak terjerumus kembali sebagai pecandu narkoba.
Orang tua dapat menggunakan
beberapa cara dalam membantu upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba,
antara lain :
a.
Komunikasi
Sering berbicara antara orang tua dan anak,
dengan memberikan informasi tentang resiko penggunaan dan penyalahgunaan
narkoba.
b.
Mendengar
Jadilah pendengar yang baik bagi orang tua bila
anak sedang berbicara tentang masalah yang mereka hadapi supaya tidak
terjerumus dalam narkoba untuk menyelesaikan masalahnya.
c.
Menjadi contoh yang baik
Mencontohkan hal – hal positif dan tidak
menjauhkan pengaruh buruk terhadap anak, khususnya pada narkoba yang akan
berdampak sangat buruk bagi perkembangan hidupnya, dan efeknya akan lebih cepat
untuk kecanduan narkoba.
d.
Mejaga keharmonisan keluarga
Memperkuat hubungan dalam keluarga itu sangat
penting karena bila anak dikucilkan atau kurang mendapat perhatian dalam
keluarga, maka dia akan merasa asing, sendirian dan akhirnya mencari suatu
hiburan untuk melepaskan kesendiriannya dengan mengonsumsi narkoba.
BAB IV
KESIMPULAN
Dewasa
ini, banyak remaja Indonesia yang menyalahgunakan narkoba hanya untuk
kesenangan/ kepuasan sesaat. Dapat kita lihat pada pemberitahuan di televisi,
radio, koran, dll bahwa dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak remaja
yang menyalahgunakan narkoba. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantanya
adalah usia mereka yang masih remaja membuat pikiran mereka masih labil, mudah
dipengaruhi orang lain, dan rasa ingin tau yang kuat. Di samping itu, faktor
keluarga juga menjadi salah satu penyebabnya. Kondisi keluarga yang tidak
harmonis atau broken home membuat
mereka tidak mendapatkan kasih sayang dari ke dua orang tuanya sehingga mereka
terjerumus dalam narkoba. Faktor lingkungan juga menjadi penyebab remaja
menyalahgunakan narkoba. Lingkungan yang masyarakatnya banyak menggunakan
narkoba, membuat mereka terpengaruh untuk merasakan narkoba dan mejadi
kecanduan.
Untuk
menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada remaja di Indonesia,
perlu dilakukan beberapa cara yaitu dari diri sendiri. Kita harus mempunyai
prinsip hidup yaitu Say No To Drugs.
Peran orang tua juga sangat penting untuk mengawasi anak supaya tidak
menggunakan narkoba. Skolah juga harus memberikan pendidikan tentang bahaya
yang di timbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan beberapa
cara tersebut, di harapkan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada remaja
Indonesia menjadi berkurang dan secara perlahan bisa bersih dari narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar