Powered By Blogger

Minggu, 10 Februari 2013

Pengertian Modal Kerja


      Modal kerja dalam pembahasan ini merupakan investasi jangka pendek dalam perusahaan seperti investasi pada piutang, persediaan, kas begitu pula perolehan sumber pembelanjaan jangka pendek seperti trade credit dan kredit dari lembaga perkreditan.
      Untuk mendapatkan gambaran yang jelas, maka Weston and Brigham, Pembelanjaan Perusahaan, (1999 : 2) mengemukakan bahwa pengelolaan modal kerja mencakup baik untuk investasi jangka pendek maupun perolehan sumber dana perusahaan. Pengelolaan modal kerja sangat penting melihat kegiatan sehari-hari adalah operasi perusahaan yang menyangkut tentang modal kerja.
       Kenyataan lain dapat dilihat bahwa banyaknya dana yang tertanam pada current assets adalah sangat besar jumlahnya khususnya bagi perusahaan kecil harus meminimumkan investasinya  dalam harta tetap oleh karena tidak ada cara  lain untuk menghindari investsi dalam biaya, piutang, dan persediaan.
       Penentuan besarnya investasi dalam current assets adalah untuk ini sangat penting untuk menjaga likuiditas dan profitabilitas perusahaan. Oleh karena kekurangan dana akan mengganggu jalannya operasi perusahaan seperti untuk membayar utang jangka pendek, pembayaran upah karyawan, pembayaran utang dagang dan sebagainya.
       Demikian pula sebaliknya kelebihan akan membawa resiko yang harus ditanggung terhadap sejumlah modal kerja yang menganggur dalam perusahaan, untuk selanjutnya akan memperkecil profitabilitas perusahaan.
       Besar kecilnya, kebutuhan modal kerja terutama tergantung pada perputaran atau periode terikatnya modal kerja dan waktu perputarannya, sebab makin besar jumlah modal kerja yang dibutuhkan .
       Periode perputaran atau periode terikatnya modal kerja adalah merupakan keseluruhan atau jumlah dari pada periode-periode yang meliputi jangka waktu lamanya pemberian piutang lamanya penyimpanan bahan mentah digudang, lamanya proses produksi, sedangkan pengeluaran sehari-hari merupakan pengeluaran untuk pembelian bahan mentah, pembayaran upah buruh dan biaya-biaya lainnya.
       Piutang merupakan investasi dalam modal kerja yang tidak dapat dihindari adanya dalam dunia usaha. Piutang diberikan kepada perusahaan lain atau individu dan bunganya dengan perusahaan lainnya. Pemberian piutang barang kepada pelanggan merupakan hal yang dapat dimengerti sebab tanpa memberikan piutang, pengusaha mengalami kesulitan untuk dapat menjual barangnya dengan lancar. Tetapi dilain pihak banyak resiko yang timbul karena memberikan piutang, yakni mendapat kerugian, kemacetan bahkan membawa kegagalan pada perusahaan resiko piutang dapat disebutkan, resiko tidak terbayar karena keterlambatan penerimaan piutang.
       Cara memperkecil resiko oleh Alex S. Nitisemito, Memperkecil Resiko Piutang, (2002 : 11), mengemukakan bahwa kalau perkiraan piutang yang ada akan memberikan kemungkinan akan menimbulkan resiko yang lebih besar dari kemungkinan keuntungan yang akan di terima, maka batalkanlah.
       Jadi perlu adanya batas maksimum piutang di berikan dan pertimbangan lain,seperti kemungkinan dari para pelanggan untuk memenuhi kewajibannya, melihat financial position perusahaan langganan yang diperlihatkan dengan cash flow, pengaruh trend ekonomi pada umumnya untuk perusahaan. Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya investasi dalam piutang adalah volume penjualan kredit, ada syarat-syarat pembayaran, kebiasaaan membayar dari para langganan dan kebijaksanaan dalam mengumpulkan piutang.
       Untuk lain dari working capital adalah investasi pada persediaan merupakan peningkatan modal perusahaan untuk jangka waktu tertentu seperti bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi, sama halnya piutang dan persediaan pada umumnya tidak dapat dihindari.
        Dalam hubungan ini, maka penetapan sejumlah persediaan adalah penyediaan bahan baku dan bahan pembantu untuk menghasilkan produk. Di samping itu perlu adanya persediaan barang jadi untuk menjamin kelancaran penjualan. Besarnya investasi dalam persediaan tergantung dari pada volume produksi yang direncanakan, estimasi tentang fluktuasi harga bahan mentah, tingkat kecepatan material menjadi rusak, biaya penyimpanan dan resiko penyimpanan di gudang.
2.  Jenis-Jenis Modal Kerja
       Jenis-jenis modal kerja pada dasarnya terdiri atas modal kerja permanen (permanent working capital) dan modal kerja variable (variable working capital) oleh Moelyadi, Akuntansi Biaya, (2001:56), sebagai berikut:
1.    Modal kerja permanent (permanent working capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya, atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
Yang termasuk modal kerja permanent antara lain:
a.    Modal Kerja Primer (primary working capital), yaitu jumlah modal kerja yang harus ada pada perusahaan untuk menjalankan kontinuitas usahanya. Misalnya; kas, kas paling sedikit ada ditangan supaya dapat memenuhi kewajiban-kewajibannya yang segera harus dipenuhi dalam waktu singkat.
      Persediaan akhir harus cukup memenuhi pesanan piutang yang merupakan jumlah minimum untuk memperluas kredit kepada langganan jadi primary working capital oleh Adikoesuma, manajemen keuangan , (2003 : 112) akan tetap diinvestasikan dalam perusahaan selama perusahaan itu bekerja.
b.    Modal Kerja Normal (normal working capital), yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan dalam menyelenggarakan luas produksi normal.
Pengertian normal disini dalam arti yang dinamis, yaitu selalu dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan bahan produksi dengan keadaan kebutuhannya.
2.    Modal Kerja Variabel (Variable working capital), modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan.
Variable working capital dapat dibagi kedalam :
a.    Modal kerja musiman (seasonal working capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim. Misalnya pabrik payung, pabrik gula dan sebagainya.
b.    Modal kerja siklus ( Cyclical working capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena konyuntur.
c.    Modal kerja darurat (Emergency working capital), yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya. Misalnya perubahan ekonomi mendadak, bencana alam, buruh mogok dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar