Powered By Blogger

Sabtu, 26 Januari 2013

ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL DI ERA OTONOMI DAERAH (STUDI KASUS SEKTOR PENDIDKAN DI KABUPATEN JEMBER DAN KOTA SURAKARTA)

Oleh : Walujo Djoko Indarto


A.    Rekomendasi

Walaupun dalam jangka pendek penurunan prioritas sektor pendidikan  ini tidak membawa implikasi langsung yang nyata,  pemerintah daerah untuk kedepan perlu lebih meningkatkan keberpihakkan terhadap sektor pendidikan, mengingat sektor pendidikan merupakan sektor prioritas dalam peningkatan sumber daya manusia.

B.     Latar Belakang

Sejak Januari 2001 bangsa dan negara Indonesia melalui babak baru penyelenggaraan pemerintahan, dimana Otonomi daerah dilaksanakan di seluruh Dati II (kota dan kabupaten) yang jumlahnya mencapai 336. Hal ini menimbulkan peningkatan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan (penyediaan barang publik dan pembangunan ekonomi) di tingkat daerah yang sangat besar[1], khususnya pada bidang pendidikan yaang merupakan unsur esensial dalam pembangunan daerah dan telah menjadi salah satu bagian utama kebutuhan penduduk. Namun, kemampuan daerah untuk mempertahankan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tersebut dapat dikatakan sangat terbatas, mengingat peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah dalam penerimaan APBD daerah kota/kabupaten dan kesiapan sumber daya menusia (SDM) serta kemampuan manajemen sektor pendidikan tingkat daerah masih terbatas.
Secara umum diyakini desentralisasi fiskal akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendapat ini dilandasi oleh pandangan yang menyatakan kebutuhan masyarakat daerah terhadap pendidikan dan barang publik pada umumnya akan terpenuhi dengan lebih baik dibandingkan bila langsung diatur oleh pemerintah pusat[2]. Namun kecenderungan kearah tersebut tidak nampak karena hingga saat ini sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda dan DPRD) Kota dan Kabupaten di Indonesia merespon desentralisasi fiskal dengan menggenjot kenaikan PAD melalui pajak dan restribusi tanpa diimbangi peningkatan efektifitas pengeluaran APBD. Langkah kebijakan semacam ini dapat berpengaruh buruk terhadap penyelenggaraan pendidikan di tingkat daerah serta kesejahteraan masyarakatnya.
Mengingat kepentingan di atas, maka patut dipertanyakan hingga sejauh mana pelaksanaan desentralisasi fiskal dapat menimbulkan implikasi buruk terhadap aktivitas penyelenggaraan pendidikan di daerah kota dan Kabupaten di Indonesia.

C.     Tujuan

Pelaksanaan studi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasikan (a) respon daerah (Pemda dan DPRD) Kota dan Kabupaten terhadap rancangan desentraliasi fiskal yang akan diimplementasikan pada awal 2001 dan (b) implikasi respon daerah terhadap desentralisasi fiskal pada bidang pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Desentralisasi Fiskal – Penyelengaraan Pendidikan – Iklim usaha. Di Indonesia desentralisasi fiskal merupakan komponen utama dari program otonomi daerah yang dijalankan sejak tahun 2001. Pelaksanaan otonomi daerah dapat dipandang sebagai reformasi di bidang politik, kelembagaan dan sistem ekonomi. Dalam kaitannya dengan desentralisasi fiskal perlu digaris bawahi bahwa UU tersebut tidak mengatur mengenai penyediaan barang publik dan pelayanan masyarakat (khususnya bidang kesehatan dan pendidikan). Iklim usaha menggambarkan situasi lingkungan dimana kegiatan bisnis berlangsung. Aspek penting dari unsur sosial yang menentukan iklim usaha adalah “nilai” masyarakat setempat terhadap profesia pengusaha/pedagang dan penghargaan terhadap “kerja”. Faktor tingkat pendidikan masyarakat punya pengaruh bersar terhadap “nilai” dimaksud. Aspek ekonomi mencakup akses terhadap keamanan, infrastruktur, periijinan, informasi dan kredit. Hal penting lainnya adalah masalah hambatan dibidang perdagangan dan investasi, yang pada akhirnya akan menggerakan pertumbuhan ekonomi.
Globalisasi mendorong perubahan pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralisasi, hal ini perlu dikenali hingga sejauh mana desentralisasi fiskal mengakibatkan perubahan biaya transaksi dalam perekonomian daerah dan kemampuan masyarakat dalam  pembiayaan pendidikan.

E.      Metode Penelitian

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur yang terkait dengan APBD, realisasi APBD serta literatur lainnya, sedangkan data primer dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan instansi terkait, seperti bagian keuangan, Bappeda dan, Dinas Pendidikan, DPRD dan tokoh masyarakat.
Ruang lingkup penelitian adalah kebijakan penerimaan dan pengeluaran APBD khususnya sejauhmana keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan proposive sampling, dengan lokasi sample Kota Surakarta dan Kabupate Jember.
Metode analisis yang digunakan adalah metode diskriptif dan komparatif, dengan melihat gambaran sektor pendidikan dari sisi alokasi dan pelaksanaan anggaran serta membandingkan kondisi tersebut antara sebelum dan pada saat otonomi daerah.

F.      Temuan

Keperpihakan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan terutama yang menyangkut anggaran pembangunan, pada awal pelaksanaan otonomi daerah mengalami penurunan. Perioritas utama sektor pendidikan diarahkan untuk terpenuhinya  belanja pegawai untuk kenaikan gaji dan rapel para guru, agar tidak terjadi pemogokan guru.  Hal ini diperlihatkan pada tabel di bawah.

 

Alokasi Anggaran  Sektor Pendidikan Sebelum dan Sesudah Otonomi

                                                                                                                        (jutaan rupiah_)

1999/2000
Porsi
2001
Porsi
Pendidikan
APBD
Pendidikan
APBD
Belanja Rutin
98,607
177,732
55,5%
161,765
375,315
43,1%
Belanja Pembangunan
3,370
41,877
8,0%
5,811
105,937
5,5%
Sumber : APBD Kebupaten Jember

                                                                                                (jutaan rupiah_)
1999/2000
Porsi
2001
Porsi
Pendidikan
APBD
Pendidikan
APBD
2.076
91.374
2,2%
1.393
76.159
1,8%
Sumber : APBD Kota Surakarta TA 1999/2000 dan TA 2001


[1] Asal 7  UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
[2] Fiscal Decentralization-Benchmarking The Policies of Fiscal Design (1999), Working Document, prepared for the FDI Meeting 9 th March 1999, Paris. Directorate for Financial, Fiscal and Interprise affairs, Fiscal Affairs, OECD. 

ARTIKEL INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan International Financial Reporting Standards (IFRS) Indonesia atau biasa disebut sebagai PSAK 50/55. Ini merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh BI pada 2010 nanti, untuk mengikuti standar Accounting Standars (IAS) 32/39.
Salah satu bank yang telah mematuhinya adalah Bank Central Asia (BCA). Anabatic Technologies, salah satu penyedia sosuli IT di Indonesia, kemarin (25/11) mengumumkan bahwa BCA telah memilih solusi FinArch Financial Studio untuk kebijakan IFRS tersebut.
Anabatic Technologies bersama dengan FinArch akan mengimplementasikan solusi berbasis modular serta menangani PSAK 50/55 dimulai dengan transaksi, membuat cash flow, memperhitungkan estimasi IFRS, melakukan posting dan multi-GAAP general ledger. Financial Studio memiliki solusi menyeluruh di pasar, mulai dari transaksi sampai dengan laporan yang berkaitan dengan peraturan.
Handojo Sutjipto, Managing Director Anabatic Technologies mengungkapkan bahwa pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BCA untuk bersama-sama dengan FinArch melakukan implementasi solusi PSAK 50&55.
“Anabatic Technologies terus berupaya mengembangkan solusi yang didukung world best practices untuk mendorong perusahaan-perusahaan termasuk industri perbankan di Indonesia menjadi lebih inovatif dan berdaya-saing tinggi," ujar Handojo.
Solusi FinArch IFRS, bagian dari jajaran produk di Financial Studio adalah solusi berbasis modular dan terintegrasi yang dapat memberikan definisi dan trigger dari setiap aktifitas perbankan yang umum. Produk ini juga mengaitkan template akunting IFRS untuk setiap aktifitas bisnis yang telah teridentifikasi, full multi-GAAP processing to respond to local, head office dan IFRS books.
Solusi ini juga melakukan penjelajahan audit yang lengkap untuk mempermudah pencarian kembali dari IFRS balance ke aktifitas posting awal, dan pelaporan FinRep yang terintegrasi. Roy Marsh, VP Asia Pacific FinArch menyatakan bahwa pihaknya dan Anabatic Technologies sangat antusias menginformasikan bahwa BCA merupakan pelanggan pertama mereka di Indonesia.
“Dengan telah di validasinya template IAS/IFRS oleh Ernst & Young pada awal tahun ini dan BCA telah ditambahkan dalam daftar kami sebagai pelanggan IFRS, FinArch telah dengan jelas mengukuhkan posisinya dalam pasar sebagai partner IAS/IFRS yang mempunyai kapabilitas tinggi dan dipercaya,” jelasnya.
Marsh juga menambahkan, pihaknya terus mencari peluang untuk memperluas jumlah pelanggan FinArch di Indonesia dimana bank-bank juga harus mulai merespon terhadap deadline untuk memenuhi kebijakan PSAK 50/55 pada tahun 2010 nanti. 
Template akutansi Financial Studio dikelompokan berdasarkan jajaran produk yang logis yang memfasilitasi implementasi yang terstruktur dan teratur. Template akutansi tersedia untuk semua produk fixed income, treasury, equities, dan non-fixed income, derivatives, loans, deposit, mutual fund, dan fee business. Lebih lengkap lagi, Financial Studio juga mendukung aktifitas yang tidak berhubungan dengan perbankan, seperti bangunan dan fasilitasnya serta sumber daya manusia.
Sumber : teknopreneur.com(di download tgl 3Nov 2012 22:25)

IFRS: Apa sebenarnya Perbedaan Utama IFRS dan PSAK

IFRS dan PSAK (yang sebelumnya diadopsi dr GAAP) pada statement of financial position (disebut balance sheet di GAAP) terletak pada akun "Revaluation Surplus". Akun ini merupakan bagian dari general reserves. Akun Reserves terletak pada rekening ekuitas tetapi bukan merupakan "contributed capital". 

Selisih revaluasi book value plant asset (aktiva tetap lainnya) dengan fair value (mengunakan nilai pasar sesuai dengan penilaian appraisal) diposting pada revaluasi surplus. Cth diketahui cost akiva tetap 500, akumulasi dep 100. Setelah dinilai kembali oleh independent appraiser per tanggal neraca harga pasarnya adalah 450. Maka jurnal entrinya adalah: 
Accmulated Depreciation (Dr) 100
Aktiva tetap (Cr) 50
Surplus Revaluation (Cr) 50.

Aset apa yang direvaluasi ?
1. Asset yang mengalami perubahan harga secara cepat (rapid changes)
2. Asset yang tidak mengalami perubahan secara cepat
Kapan melakukan revaluasi?
1. Untuk aset yg perubahan harganya cepat dilakukan sekali setahun
2. Untuk asset yg perubahan harganya tidak cepat tidak perlu dilakukan setahun sekali. Bisa 2 atau 3 tahunan.

Apa yg melatar belakangi pengunaan harga pasar?
Framework IFRS salah satu tujuannya adalah melayani informasi keuangan kepada investor atau calon investor, sehingga statement of financial position disusun dengan konsep seakan-akan perusahaan tersebut pada tanggal neraca akan dijual. Konsep IFRS akhirnya tidak mengunakan historical cost tetapi fair market value. Fair market value dipandang telah memberikan informasi keuangan yang “terkini” karena mengunakan harga “terkini” juga yaitu harga pasar. 

Istilah IFRS ada yg berbeda dengan PSAK
1. Stockholders pada IFRS disebut Shareholders
2. Paid in Capital pada IFRS disebut Isued/allocated share capital
3. Retained Earnings pada IFRS dapat disebut Retained Profits, kadang disebut Retained Earnings juga. 
4. Retained Earnings deficit pada IFRS disebut accumulated losses or deficit.
Perusahaan yang memiliki PPE dalam kuantitas dan jumlah yg signifikan memiliki IFRS exposure yang cukup banyak, jadi siap-siap untuk mencatat Surplus Revaluation setelah ada penilaian dari appraisal.

Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut

Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:

1.PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
2.Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan;
3.IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar;
4.IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
5.Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan;
6.Penggunaan profesional Judgment.

Komentar :

Menurut hemat saya, penggunaan PSAK mungkin lebih baik dibandingkan dengan IFRS dilihat dari prinsip yang digunakan yaitu basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja. Penggunaan IFRS ini membutuhkan biaya yang cukup besar dan waktu yang lama karena Orang-orang Indonesia harus dikirim ke amerika untuk mempelajari IFRS tersebut dan juga merubah Standar Akuntansi Indonesia Ke dalam IFRS. Namun jika indonesia ingin bersaing dalam dunia bisinis dunia sebaiknya di adopsi walau secara betahap, walau kita ketahui ifrs memiliki dampak negatif namun juga memiliki dampak positif, so selamat belajar lagi karena ilmu tdak akan perna berakhir dan akan terus berkembang...

Sumber :

http://id-id.facebook.com/note.php?note_id=138644286204953

Implementasi IFRS di Indonesia


Target waktu implementasi IFRS di Indonesia tinggal hitungan bulan lagidirencanakan Indonesia akan Full convergence padatanggal 1 Januari 2012. Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini IFRS 1: First Time Adoption sama sekali belum diadopsioleh IAI. Beberapa perusahaan besar di Indonesia malah sudah lebih dulu meng-hire konsultan ternama untuk mengantisipasi first time adoption IFRS ini di perusahaannya. Dalam paparan singkat ini saya mencoba membagi isi dari IFRS 1, semoga bermanfaatbagi para pelaku Akuntansi di Indonesia.
IFRS 1 berisi panduan bagaimana sebuah entitas harus mengimplementasikan perubahan dari standar akuntansi lokal (di Indonesiadisebut dengan PSAK) kepada standar akuntansi internasional (IFRS). Salah satu alasan utama dalam mengeluarkan standar baruini adalah bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa Eropa diharuskan membuat laporan keuangan merekaberdasarkan IFRS sejak tahun 2005 dan seterusnya. Standar tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa laporan keuanganIFRS pertama sebuah Entitas mengandung informasi yang berkualitas tinggi yang transparan kepada pengguna dan dapatdiperbandingkan di seluruh periode yang disajikan dan menyediakan titik awal yang tepat untuk memulai akuntansi berbasis IFRS.
Dalam melakukan transisi ke IFRS, sebuah Entitas harus menentukan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan IFRS pada tanggalpelaporan untuk laporan keuangan IFRS entitas tersebutEntitas harus menyesuaikan kebijakan-kebijakan akuntansi yang pernahdibuatnya supaya sesuai dengan aturan yang dipersyaratkan oleh IFRS. Itu artinya perangkat kebijakan akuntansi sebuah entitasharus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum entitas itu menerapkan IFRS.
Sebuah Entitas juga harus membuat laporan posisi keuangan IFRS pembuka pada tanggal transisi IFRS. Tanggal transisi IFRSadalah awal periode dimana sebuah entitas menyajikan informasi komparatif berdasarkan IFRS dalam laporan keuangan IFRS - nya.Sebagai contohbila berdasarkan target IAI Indonesia akan full convergence pada 1 Januari 2012, itu artinya pada laporan keuanganakhir tahunnya per 31 Desember 2012 semua perusahaan di Indonesia harus membuat laporan keuangan komparatif per 31 Desember 2011 jugadan juga harus menyajikan laporan posisi keuangan (hanya laporan posisi keuangan sajapada awalperiode komparatif yaitu per 1 Januari 2011. Sehingga dalam contoh ini tanggal transisi IFRS adalah tanggal 1 Januari 2011 (dalamIFRS 1, tanggal ini disebut dengan laporan posisi keuangan IFRS pembuka (opening IFRS statement of financial position)).Penerapan mundur ini disebut dengan istilah retrospektif.
Dalam membuat laporan posisi keuangan IFRS pembuka, IFRS 1 menyatakan bahwa sebuah entitas diharuskan:
  1. Mengakui semua aset dan liabilitas yang diakui berdasarkan IFRS.
  2. Tidak mengakui item-item sebagai aset dan liabilitas jika IFRS tidak mengizinkannya.
  3. Reklasifikasi item-item yang telah diakui berdasarkan GAAP sebelumnya sebagai satu jenis asetliabilitas atau komponenekuitastetapi berbeda jenis asetliabilitas atau komponen ekuitas berdasarkan IFRS.
  4. Menggunakan IFRS dalam mengukur semua aset dan liabilitas yang diakui.
Dalam menyajikan laporan posisi keuangan IFRS pembuka inikebijakan akuntansi yang digunakan sebuah entitas mungkin berbedadengan yang digunakan pada tanggal yang sama menggunakan GAAP sebelumnya. Hal ini akan menghasilkan adjustment yang akandiakui secara langsung dalam laba ditahan pada tanggal transisi. (karena adjustment tersebut dihasilkan dari kejadian dan transaksisebelum tanggal transisi IFRS).
Ada beberapa hal yang dibebaskan dalam IFRS 1 yang tidak harus diterapkan retrospektif. Beberapa hal tersebut adalah:
Kombinasi bisnis
Kombinasi bisnis (IFRS 3) tidak diterapkan secara retrospektif karena (a) Kombinasi bisnis menghasilkan klasifikasi yang sama(contoh akuisisipenyatuan kepentinganseperti Laporan keuangan dalam GAAP sebelumnya. (2) Semua aset dan kewajiban telahdiakui. (3) Item-item yang tidak memenuhi IFRS harus dikeluarkan dari laporan posisi keuangan IFRS pembukacontohnya aset takberwujud yang sebagiannya tidak sesuai dengan persyaratan IFRS dapat direklasifikasi sebagai goodwill. Dan (4) Nilai tercatatgoodwill dalam laporan posisi keuangan IFRS pembuka adalah sama dengan nilai tercatat berdasarkan GAAP sebelumnya.
Aset tetap
Aset tetap (IAS 16) dikecualikan karena entitas dapat melakukan revaluasi menggunakan GAAP sebelumnya sebagai deemed costnya (deemed cost adalah nilai yang digunakan sebagai pengganti untuk beban dan beban depresiasi pada tanggal yang ditentukan).  Pengecualian ini juga berlaku untuk Properti Investasi (IAS 40) dan aset tak berwujud yang memenuhi kriteria revaluasi di IAS 38.
Imbalan kerja
Berdasarkan IAS 19, sebuah entitas dapat memutuskan menggunakan pendekatan koridor dan pendekatan komprehensif lainnyadalam mengukur kuntungan/kerugian aktuarialPendekatan koridor sudah terdapat dalam GAAP sebelumnya sehingga dikecualikan.
Perbedaan translasi kumulatif
Sesuai dengan IAS 21, pengecualiaan ini menyatakan bahwa perbedaan translasi kumulatif untuk semua operasi luar negeridianggap nihil pada tanggal transisi.
Instrumen keuangan majemuk
Contoh instrumen keuangan majemuk adalah convertible bond. IAS 32 mensyaratkan convertible bond dipisah (mana yang menjadibagian ekuitas dan mana yang menjadi bagian liabilitas). Jika komponen liabilitasnya tidak lagi beredar pada tanggal transisi makapemisahan tersebut tidak diperlukan lagi.
Penentuan instrumen keuangan yang diakui sebelumnya
Berdasarkan IAS 39, ketika instrumen keuangan diakui pertama kalinyamereka harus ditentukan sebagai aset keuangan ataukewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atau sebagai tersedia untuk dijualSebuah entitas dapatmenggunakan penentuan tersebut pada tanggal transisi
Transaksi Pembayaran berbasis saham
Entitas tidak disarankan untuk menerapkan IFRS 2 untuk (1) instrumen ekuitas yang yang diperoleh dan berakhir (vestedsebelumtanggal transisi IFRS; dan (2) liabilitas yang muncul dari transaksi berbasis saham yang diselesaikan sebelum tanggal transisi IFRS.
Selain dari yang dibebaskan di atasada juga yang dilarang oleh IFRS untuk diterapkan retrosepktif yaitu:
  1. Penghentian pengakuan aset keuangan dan kewajiban keuangan. IAS 39 diterapkan retrosepktif sejak 1 Januari 2001 (tanggal efektif). Itu artinya bahwa aset keuangan dan kewajiban keuangan yang dihentikan pengakuannya berdasarkan GAAPsebelumnya sebelum tanggal ini tidak boleh diakui.
  2. Akuntansi lindung nilaiAkuntansi lindung nilai hanya diterapkan sejak tanggal transisi IFRS.
  3. EstimasiEstimasi yang dilakukan berdasarkan IFRS pada tanggal transisi harus sama dengan estimasi berdasarkan GAAPsebelumnyakecuali jika ada bukti objektif bahwa estimasi tersebut adalah error.
Sebagai akibat transisi tersebutentitas juga diharuskan mengungkapkan dampak perubahan yang terjadi dalam laporankeuangannya. Entitas harus menjelaskan dampak transisi dari GAAP sebelumnya ke IFRS dalam laporan posisi keuangankinerjakeuangan dan arus kas dengan menyediakan rekonsiliasi ekuitas dan laba rugi.

Pengertian IFRS

IFRS dan konvergensi IFRS di Indonesia (BI-01-SS-12)






            International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
            International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
            International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.

Konvergensi IFRS?
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRS sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.


Apa manfaat konvergensi IFRS?
Diantaranya adalah :
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
  1. Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
  2. Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
  3. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
  4. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
  5. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
  6. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS?
 Diantaranya adalah :
  • Translasi Standar Internasional
  • Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
  • Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
  • Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional Seperti contoh IFRS menekankan pada fair value dan meninggalkan historical value.