Powered By Blogger

Kamis, 05 Desember 2019

B I A Y A



Biaya merupakan sejumlah pengeluaran-pengeluaran untuk mencapai suatu tujuan perusahaan, proses produksi dan pemasaran, kesemuanya memerlukan biaya yang harus di     keluarkan dengan sesuatu harapan yang lebih besar dari biaya yang dikeluarkan.
Selanjutnya, dalam menentukan harga pokok produksi, tentunya dikumpulkan semua biaya tetap dan biaya variabel selama dalam proses produksi termasuk biaya dalam proses pemasaran (biaya operasional pemasaran) dan biaya lain-lain yang timbul selama dalam proses produksi dan pemasaran yang harus diperhitungkan. 
Dengan demikian, biaya itu menjadi patokan dalam penentuan harga jual dipasaran, sehingga dalam proses produksi penggunaan biaya perlu efisien dan efektif, agar biaya itu lebih kecil daripada harga jual.  
Justru, penetapan biaya dalam satuan harga memang amat penting, karena kapan salah perhitungan dari seluruh biaya yang dikeluarkan, maka perusahaan dalam penentuan harga sulit untuk mempertahankan volume penjaualan apalagi untuk meningkatkan volume penjualan.
Untuk menghitung setiap pengorbanan biaya dengan harapan bahwa akan mendatangkan hasil yang lebih baik pula agar perusahaan itu akan menghadapkan bahwa masa depan itu lebih ceria dibandingkan dengan hari ini, bagi pimpinan  perusahaan perlu memikirkan pengorbanan sejumlah biaya dan pengawasan dalam proses produksi.

Pengertian Biaya

Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau    jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang mungkin dikeluarkan. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil yang lebih besar dari pada telah dikorbankan pada masa yang akan datang.
Dengan demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui komponen biaya perusahaan. Dalam hal ini, total biaya seluruhnya dapat dihitung selama dalam proses dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin dapat diperoleh.
Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu    masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua pihak yang saling berhubungan. Oleh Winardi, dalam                                                             
10
bukunya Kapita Selecta, ( 1990: 147), menyatakan bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluar kan untuk suatu proses produksi, maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor produksi yang bersangkutan.
Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan                                                          
tersebut. Oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, ( 1973: 26 )     dikatakan bahwa biaya (cost) adalah jumlah biaya di keluar kan dalam satuan uang, yaitu sejumlah pengeluaran dalam bentuk kontan atau dalam bentuk pemindahan kekayaan untuk pengeluaran modal sebagai investasi (saham), yang disertai dengan kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang di    peroleh atau yang akan diperoleh.
Dari definisi dan pengertian biaya di atas, maka      dapatlah dikatakan bahwa pengertian biaya yang dikemukakan diatas adalah suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena semua yang tergolong dalam    pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
D. Hartanto, ( 1992: 89), memberikan batasan tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut Cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan      karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca.  
Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Karena jenis-jenis biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi.
Dalam pengertian biaya yang dikemukakan oleh Hartanto yang telah memisahkan tentang pengertian yang akan datang dan tercantum dalam neraca. Sedangkan expenses atau ongkos adalah  biaya yang  menghasilkan  prestasi dan tidak  dapat     
memberikan manfaat diwaktu yang akan datang.
Berkaitan  dengan hal tersebut, maka suatu perusahaan                                                           
sebaiknya memegang dan menjalankan aktivitasnya dengan azas-azas, sebagai berikut :
1) Azas efisiensi maksudnya dengan  biaya yang kecil  untuk
mendapatkan hasil tertentu ataupun dengan jalan     pengorbanan tertentu untuk mendapatkan hasil yang    semaksimal mungkin.
2) Azas kontinutas, adalah azas kelanhgsungan hidup perusa haan.
3) Azas proporsionalitas, adalah azas yang menghendaki agar
dalam pemakaian alat-alat produksi terdapat perbandingan
yang serasi.
Dalam upaya memanfaatkan azas efisiensi ini yang   menjadi titik berat adalah usaha untuk mendapatkan ketepat an ukuran dari setiap pengorbanan yang telah diberikan adalah dikeluarkan pada suatu proses produksi dapat diganti dengan diperolehnya keuntungan, dan hendaknya terdapat proporsional yang sesuai antara pengeluaran dan mengorbanan biaya yang dikeluarkan untuk faktor produksi.
Pengertian biaya ini juga dikemukakan oleh Matz dan Usry (1990: 39), sebagai berikut biaya adalah merupakan bagian pengorbanan yang dikeluarkan perusahaan dengan mempunyai tujuan tertentu dapat dinilai dengan uang.
Dengan dasar pengertian biaya yang dikemukakan oleh Matz Usry di aras, mereka mengemukakan bahwa biaya adalah pengeluaran-pengeluaran yang dapat dinilai dengan uang atau                                                                                                                   
dengan potensial yang harus dikeluarkan untuk mencapai tujuan khusus.
Selanjutnya oleh Mulyadi (1992: 3), dikatakan bahwa Di dalam arti luas biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut definisi di atas pengorbanan sumber ekonomis dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu :
1) Pengorbanan yang telah terjadi adalah nilai ekonomis
yang telah dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu merupakan historis yaitu biaya yang telah terjadi di masa yang lalu.
2) Pengorbanan yang mempunyai kemungkinan akan terjadi yaitu nilai ekonomi yang akan dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu merupakan biaya masa yang akan datang.
Dengan demikian, pengertian biaya (cost) yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli ekonomi di atas menunjukkan bahwa pada hakekatnya adalah mempunyai tujuan yang sama, yaitu pada pengorbanan sejumlah nilai-nilai dalam bentuk biaya untuk menciptakan barang dan jasa demi untuk mendapat kan sejumlah pendapatan atau keuntungan setiap kegiatan yang dikerjakan dalam menghasilkan sesuatu.

Unsur - Unsur Biaya     

Dalam suatu proses produksi melibatkan suatu unsur- unsur biaya dibebankan menurut kelompok biaya tertentu guna
menyusun harga pokok produksi dapat digabungkan ke dalam unsur-unsur biaya. Tetapi ini tidaklah segera dapat di  pandang  sebagai  biaya, karena  itu  harus  sesuai  dengan      
faktor biaya, karena biaya itu harus sesuai dengan faktor biaya yang dianut perusahaan.
Sehubungan dengan unsur-unsur biaya tersebut, maka D.
Hartanto, (1992: 37), mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan pengawasan, sebagai berikut :
"1) Biaya variabel dan biaya tetap
2) Biaya yang dapat dikendalikan.      
Sedangkan menurut Mulyadi, ( 1993: 57), menghubungkan tingkah laku biaya dengan perubahan volume kegiatan sebagai berikut biaya variabel adalah biaya yang secara total   berfluktuasi secara langsung sebanding dengan volume    penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan yang lain.
Sedangkan biaya tetap atau biaya kapasitas merupakan biaya untuk  mempertahankan kemampuan beroperasi perusahaan
pada tingkat kapasitas tertentu.     
Dari gambaran umum di atas, maka dapat diketahui  
sebagai berikut :                                  
1) Biaya  variabel  adalah sejumlah biaya yang ikut berubah
untuk mengikuti volume produksi atau penjualan. Misalnya
atau bahan langsung hanya  ikut  dalam  proses produksi,
bahan  baku  langsung yang dipakai dalam proses produksi
biaya tenaga kerja langsung.
2) Biaya  tetap adalah sejumlah biaya yang tidak berubah   walaupun  ada  perubahan volume produksi atau penjualan.                                                         
Misalnya gaji bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum dan lain-lain.
Sifat-sifat  biaya  tersebut  sangat  penting   untuk                                                            
diketahui seorang manajer dalam perencanaan usahanya, karena dengan demiki an akan didapatkan suatu gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan perencanaan dan pengawasan.
Penjelasan dari unsur-unsur  biaya tersebut  di atas,
adalah sebagai berikut :
1) Manufacturing cost, adalah semua biaya yang muncul sejak
pembelian bahan-bahan sampai berubah menjadi produk selesai (final product)
Manufacturing cost terbagi atas :
a. Prime  cost (biaya utama), adalah  biaya dari  bahan-
bahan secara langsung dan upah tenaga kerja langasung dalam kegiatan pabrik.
- Prime cost terdiri dari :
- Direct  material, yaitu  semua  bahan  baku  yang   
membentuk keseluruhan bahan yang dapat secara langsung dimasukkan dalam perhitungan kerja      
15
pokok.
- Direct cost, yaitu setiap tenaga  kerja yang ikut
secara  langsung pemberian sumbangan dalam proses
produksi.
b. Manufacturing expenses, dapat juga disebut factory
over head cost atau atau biaya pabrikkasi tidak langsung.                                                        
Yang termasuk golongan biaya ini adalah :
- Indirect  labour, yaitu  tenaga  kerja  yang  tidak      
terlibat langsung dalam proses produksi, misalnya kepada bagian bengkel, mandur, pembantu umum dan sebagainya.
-  Other manufacturing expenses, yaitu biaya-biaya tidak langsung selain dari indirect labour dan indirect material, seperti biaya atas penggunaan tanah, pajak penghapusan, pemeliharaan dan perbaik an.
2) Commercial expenses, yang meliputi :
a.  Selling expenses, adalah semua ongkos yang dikeluar  kan setelah selesainya produksi sampai pada saat terjualnya. Ongkos-ongkos ini meliputi penyimpangan, pengangkutan penagihan dan ongkos yang menyangkut fungsi-fungsi penjualan.
b.  Administration expenses, adalah ongkos-ongkos yang   meliputi ongkos perencanaan dan pengawasan. Biasanya semua ongkos-ongkos yang tidak dapat dibebankan pada bagian produksi atau penjualan dipandang sebagai                                                   
16
ongkos administrasi.
Sedangkan  menurut  Charles T  Horngren, ( 1992: 15 )
unsur-unsur biaya dapat diklasifikasikan ke dalam :
1) Time when camputed
a. Historical cost
b. Budgeted cost
2) Behavior in relation to fluctuation in activity :                                                
a. Variabel cost
b. Fixed cost                                                        
c. Other cost
3) Degree of overaging :
a. Total cost
b. Unit cost
4) Management function :
a. Manufacturing cost


b. Selling cost
c. Administration cost
5) Easy of tracekbility :
a. Direct cost
b. Indirect cost
6) Timing of change againts revenue :
a. Product cost
b. Priod cost
Adapun penjelasan dari unsur-unsur biaya tersebut   di atas adalah sebagai berikut :
1) Historical cost, merupakan biaya yang telah terjadi    dimasa lalu, sedangkan budgeting cost adalah biaya yang                                                   
17
diperkirakan terjadi pada masa yang akan datang.
2) Variabel cost, adalah biaya yang secara keseluruhan akan
berubah-ubah dengan berubahnya volume produksi atau    penjualan.
Sedangkan fixed cost, adalah biaya yang secara keseluruh an tidak akan mengalami perubahan pada suatu tingkat
produksi atau penjualan.                                                  
3) Total  cost,  adalah  sejumlah  biaya  dari  pada biaya obyektif  Sedangkan  unit  cost, adalah  biaya rata-rata                                                      
dari setiap unit dari obyektif.
4) Manufacturing  cost, adalah  biaya yang diperlukan untuk
menghasilkan barang (dengan menggunakan mesin, peralatan
dan tenaga kerja).
Manufacturing cost terdiri dari direct cost, material cost, direct labour cost dan inderect cost/ overhead cost. Sedangkan administratif cost adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.
5) Direct cost, adalah biaya-biaya yang mudah ditelusuri terhadap suatu obyek tertentu. Sedangkan indirect cost adalah biaya-biaya yang tidak ditelusuri hubungannya dengan obyek tertentu.
Sedangkan priod cost merupakan biaya-biaya ditimbulkan karena berjalannya waktu. Dengan kata lain, period cost adalah setiap biaya yang dialokasikan berdasarkan waktu.

Klasifikasi Biaya      
Dalam pengelolaan keuangan perusahaan utamanya pada proses produksi tentunya memerlukan biaya, oleh karena akuntansi biaya bertujuan untuk menyajikan informasi biaya yang dibutuhkan manajemen agar mereka dapat mengelola perusahaan atau bagiannya secara efektif di dalam mencatat dan menggolongkan biaya harus selalu diperhatikan untuk tujuan apa  manajemen memerlukan informasi biaya. Sebaiknya                                                          
selalu dipakai konsep "different cost for different    purposes.  
Kalfisikasi biaya tentu ada konsep biaya yang dapat memenuhi berbagai macam tujuan. Oleh karena itu di dalam akuntansi biaya terdapat berbagai macam cara penggolongan biaya sebagai berikut :
1. Penggolongan biaya atas dasar obyek pengeluaran
2. Penggolongan biaya atas dasar fungsi-fungsi pokok  dalam
perusahaan.
3. Penggolongan biaya atas hubungan biaya dengan tujuan sesuatu yang dibiayai.
4. Penggolongan biaya atas dasar hubungan biaya dengan sesuatu yang dibiayai.
5. Penggolongan biaya atas dasar waktu.

Pengertian dan Tujuan Penetapan Harga Pokok
       
Pengertian Harga Pokok Produksi
Sebelum proses produksi dimulai, terlebih dahulu     harus diketahui berapa besarnya  harga pokok dari  barang yang akan  diproduksikan. Dengan  demikian, dapat pula  diketahui  besarnya  harga  jual  serta  pengendalian biaya                                                              
19
produksi.
Demikian halnya untuk, mengetahui besarnya harga     pokok produksi, maka terlebih dahulu harus diketahui     jalannya kegiatan-kegiatan atau proses produksi, yang berarti unsur-unsur biaya yang melekat pada produksi      tersebut dapat pula diidentifikasikan.
Untuk mendapatkan gambaran tentang perhitungan harga pokok produksi, penulis memperlihatkan contoh perhitungan sederhana sebagaimana dikemukakan oleh Suharwan, sebagai beberikut :
            Perhitungan Harga Pokok Penjualan
              Untuk Jenis Perusahaan Dagang
────────────────────────────────
Persediaan awal barang dagangan            Rp. ............    
Pembelian barang dagangan                  '   ............
----------------
Jumlah barang dagangan yang siap dijual    Rp. ............
Persediaan akhir barang dagangan           '   ............

                                         ----------------
Harga Pokok Produksi                       Rp. ............
Sedangkan harga pokok prpduksi  (HPP) untuk jenis perusahaan industri (manufacturing), yang tidak mempunyai barang setengah jadi, bertutur  dapat dilihat pada contoh perhitungan yaitu :








            Perhitungan Harga Pokok Penjualan
     Untuk Perusahaan Industri Tanpa Barang Setengah Jadi

     ────────────────────────────────────────────────────
1) Pemakaian bahan :
- Persediaan awal bahan baku                Rp. .........
class=WordSection2>
- Pembelian bahan baku                      Rp. .........  +

                                          ──────────────
- Jumlah bahan yang siap untuk diproduksi   Rp. .........
- Persediaan akhir bahan baku               Rp. .........  _

                                          ───────────────
- Nilai bahan baku yang diproses            Rp. .........
2) Biaya produksi :
- Nilai bahan yang dipakai                  Rp. .........
- Nilai upah                                Rp. .........
- Biaya overhead pabrik                     Rp. ......... +

                                          ──────────────

  Jumlah biaya produksi                     Rp. .........
3) Perhitungan harga pokok penjualan :
- Persediaan awal barang jadi               Rp. .........
- Nilai barang yang diproduksi              Rp. ......... +

                                          ─────────────

  Jumlah nilai barang yang siap dijual      Rp. .........
- Persediaan akhir barang jadi              Rp. ......... _

                                          ─────────────

  Harga pokok penjualan                     Rp. .........

                                          ==============


      

            Perhitungan Harga Pokok Penjualan
      Untuk Perusahaan Industri Barang Setengah Jadi

     ────────────────────────────────────────────────────
1) Pemakaian bahan :
- Persediaan awal bahan baku                Rp. .........
- Pembelian bahan baku                      Rp. .........  +

                                          ──────────────
- Jumlah bahan yang siap untuk diproduksi   Rp. .........
- Persediaan akhir bahan baku               Rp. .........  _

                                          ───────────────
- Jumlah Nilai bahan baku yang dipakai       Rp. .........  (A)
2) Perhitungan Biaya Produksi :
- Persediaan awal barang setengah jadi      Rp. .........
- Nilai bahan baku yang dipakai Rp. .......
- Biaya upah                    Rp. .......
- Biaya operasi pabrik          Rp. ....... +

                               ─────────── Rp. .........  +

                                           ────────────
- Jumlah nilai barang setengah jadi yang da-             
pat menjadi barang jadi  ................ Rp.  ........
- Persediaan akhir barang setengah jadi     Rp. .........

                                          ─────────────  -

 - Jumlah biaya produksi                     Rp. ......... (B)
3) Perhitungan harga pokok penjualan :
- Persediaan awal barang jadi               Rp. .........
- Nilai barang yang diproduksi              Rp. ......... +

                                          ─────────────

  Jumlah nilai barang yang siap dijual      Rp. .........
- Persediaan akhir barang jadi              Rp. ......... _

                                          ─────────────

  Harga pokok penjualan                     Rp. .........

                                          ==============




Tujuan Penetapan Harga Pokok       
Adapun tujuan penetapan harga pokok sebagaimana di   kemukakan Winardi (1992; 149), mengemukakan bahwa :
"1) Sebagai alat untuk perencanaan         
2) Sebagai alat untuk pengawasan atau  pengendalian
biaya.
3) Sebagai alat untuk memecahkan persoalan khusus.
Sedangkan Winardi menyatakan bahwa tujuan penetapan
harga pokok adalah :
"1) Sebagai dasar bagi harga pokok penawaran
2) Sebagai dasar guna menentukan hasil - hasil peru
sahaan.
3) Penilaian mengenai harga-harga pasar yangberlaku
4) Sebagai alat guna  mengontrol efisiensi perusaha
an".
Dengan demikian, apabila  diketahui  harga  pokok      sesuatu  barang yang diproduksikan, maka penentuan harga pokok penjualan dapat pula ditentukan. Demikian  pula dengan diketahuinya harga pokok produksi dalam suatu    barang, maka untuk kepentingan  pengendalian efisiensi  dalam  proses  produksi dengan mudah dapat dilakukan    pengontrolan dan pengawasan.
Efisiensi  yang dimaksud  tersebut  adalah  penawaran
prinsip - prinsip ekonomi dalam perusahaan, yaitu dengan       pengorbanan  yang  seminimal akan mencapai hasil yang maksimal mungkin.

Pengertian Produksi


   
               Sebagaimana sifatnya suatu perusahaan bisa bertahan lama untuk mempertahankan kontinuitas produksi dan mutu kwalitas, karena perusahaan memperhatikan selera harga dan kondisi konsumen dimana berada.
Dalam menguraikan pengertian produksi oleh beberapa ahli ekonomi seperti Sofyan Assauri (1993: 7), menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) barang dan jasa pada suatu perusahaan.
Sedangkan menurut Martin Kenneth (1990; 3) yang diterjamahkan oleh Mulyadi dalam pengertian produksi    menyatakan bahwa produksi itu merupakan prosedur desaing  barang dan jasa senagai output serta sebagai poduk terakhir input emelent.       
Berdasarkan dari kedua definisi tersebut di atas,    maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa produksi adalah suatu usaha untuk menambah nilai guna suatu barang dan jasa. Jadi barang yang diproduksi mengatalami tahapan tersendiri dengan mempunyai kegunaan tertentu sebagai berikut :
1) Azas efisiensi maksudnya dengan biaya yang kecil mungkin
untuk  mendapatkan hasil tertentu  ataupun dengan pengor
banan tertentu  untuk mendapatkan  hasil yang semaksimal
mungkin.
2) Azas kontinutas, adalah azas yang menghendaki agar dalam
pemakaian alat-alat  produksi terdapat perbandingan yang
serasi.
Selanjutnya akan dikemukakan arti  kualitas ( mutu ) oleh Sofyan Assauri, (1994; 221) mengemukakan bahwa mutu diartikan sebagai faktor-faktor yang  terdapat dalam suatu  hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dibuat. 
Sesuai dengan pengertian  di atas ada beberapa faktor yang dapat  menghasilkan  barang. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
1) Faktor produksi tanah 2) Faktor produksi modal
3) Faktor produksi tenaga kerja      
Sedangkan Richard (1990; 84), sebagai berikut dalam berproduksi sangat berhati-hati terhadap kwality untuk di pertahankan bagi para konsumen harus konsisten. Sesuai dengan definisi tersebut di atas,  menyebutkan  bahwa unsur keberhati-hatian dalam mempertahankan hasil     produksi, karena hasil produksi inilah yang merupakan pengendalian  mutu untuk berperan serta dalam  bersaing di pasar.  
Dalam hubungannya dengan pengertian diatas, maka dapat dibagi dalam beberapa tahap yang mempunyai bagian dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai berikut :
- Grade yaitu sifat kelakuan, kemiripan, tingkat reabilitas tingkat operasinya dan lain-lain.
- Fitenss for use menunjukkan tingkat produk produk yang   mana memberikan kepuasan.
- Consistency in characteristic adalah suatu kumpulan spesifikasi  untuk setiap  komponen  dari produk itu.  Bilamana produk terakhir sesuai dengan spesifikasi design atau maka disebut consistency atau quality ofconformance (mutu sesuai dengan krakteristiknya).             
Jadi setiap perusahaan pabrik/pengolahan dengan     menetapkan suatu standard. Hal-hal yang perlu dipertimbang kan dalam  pembentukan suatu  standard  dikemukakan oleh Harding (1991; 58), menyatakan bahwa :
"1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan
2) Memenuhi standard kualitas perusahaan
3) Diproduksi dengan peralatan  yang ada  sekarang. 
Untuk itulah E.Mansffiel (1990; 121), menyatakan bahwa  proses produksi memerlukan kehati-hatian terhadap variasi dari beberapa produksi barang dan jasa yang sama pada perusahaan.
Selanjutnya menurut R.A. Bilas (1995; 127), adalah sebagai berikut kalau input sabagai salah satu cara proses yang diperhatikan oleh bagian produksi untuk mempertahakna mutu dan kwalitas produksi sesuai dengan permintaan konsu­men, sehingga perusahaan ini tetap produksi, jika tetap memperhatikan selera konsumen.
Dari  beberapa pengertian produksi yang telah di   kemukakan diatas, maka dapatlah disimpulkan bahwa produksi merupakan suatu proses kegiatan dari berbagai faktor produksi yang dirubah  bentuknya oleh  perusahaan yang  menggunakan  dalam bentuk barang/jasa atau produksi di mana beberapa barang dan jasa  yang disebabkan  input dirubah menjadi barang dan jasa lain yang  disebut output.
Pengertian  produksi  di atas dapat  dikatakan bahwa dengan menggunakan faktor-faktor  produksi sekaligus, maka akan  diperoleh suatu  faedah dalam memenuhi kebutuhan atau pemenuhan  kebutuhan pertanian yang dihasilkan akibat bekerjanya faktor-faktor produksi sekaligus saling terkait dengan satu sama lainnya.
Menurut Paul A. Samuelson (1992; 357), membatasi diri dalam memberikan definisi proses produksi yang menyatakan bahwa produksi ini mempunyai fungsi untuk technical pada relasi diantara faktor-faktor produksi, sehingga out put dari proses produksi garus sepesifikasi produksi, agar barang yang telah diproduksi tetap menjadi pokus perhatian dari relasi.
Sedangkan Soemitro Djoyohadikusumo, (1990; 136), memberikan definisi tentang produksi, berpendapat bahwa produksi pertanian adalah penggunaan unsur-unsur  dengan maksud untuk menciptakan suatu faedah atau untuk memenuhi kebutuhan.
Pendapat di atas, bahwa dapat  menggambarkan fungsi-fungsi dari produksi adalah merupakan hubungan fisik antara input dan output. Dengan kata lain bahwa faktor produksi  yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi  dan banyaknya hasil yang akan diperoleh. Misalnya dengan menggunakan input yang akan bisa menambah output atau produksi.
Dalam hubungan antara input dengan output berarti    kita bicarakan  mengenai masalah pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi, sehingga dapat di   ketahui hasil  yang telah  diperoleh dapat memperoleh hasil atau tidak memperoleh  keuntungan ( rugi ) dan perlu kita memperhatikan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dalam satu periode tersebut.

Dana Alokasi Khusus



Berdasarkan Undang–undang No. 33 Tahun 2004, Dana AlokasiKhusus merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikankepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanaikegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai denganprioritas nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Danaperimbangan bahwa DAK untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadiurusan daerah dan merupakan prioritas nasional, sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas ke Pemerintahan dibidang tertentu khusunya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2007 Penggunaan Dana perimbangan khususnya DAK dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan fisik, sarana dan prasarana dasar yang menjadi urusan daerah antara lain program dan kegiatan pendidikan, kesehatan dan lain-lain sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh menteri teknis terkait sesuai dengan PeraturanPerundang-undangan.
Menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangankebijakan DAK bertujuan:
1.    Diprioritaskan untuk membantu daerah-daerah dengan kemampuan keuangan di bawah rata-rata nasional, dalam rangka mendanai kegiatan penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat yang telah merupakan urusan daerah.
2.    Menunjang percepatan pembangunan sarana dan prasarana di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah tertinggal terpincil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah tertinggal/terpencil daerah rawan banjir/longsor, serta termasuk kategori daerah ketahanan pangan dan daerah pariwisata.
3.    Mendorong peningkatan produktivitas perluasan kesempatan kerja dan diversifikasi ekonomi terutama di pedesaan, melalui kegiatan khusus di bidang pertanian, kelautan dan perikanan, serta infrastruktur.
4.    Meningkatkan akses penduduk miskin terhadap pelayanan dasar dan prasarana dasar melalui kegiatan khusus di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
5.    Menjaga dan meningkatkan kualitas hidup, serta mencegah kerusakan lingkungan hidup, dan mengurangi risiko bencana melalui kegiatan khusus dibidang lingkungan hidup, mempercepat penyediaan serta meningkatkan cakupan dan kehandalan pelayanan prasarana dan sarana dasar dalam satu kesatuan sistem yang terpadu melalui kegiatan khusus di bidang infrastruktur.
6.    Mendukung penyediaan prasarana di daerah yang terkena dampak pemekaran Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi melalui kegiatan khusus di bidang prasarana Pemerintahan.
7.    Meningkatkan keterpaduan dan sinkronisasi kegiatan yang didanai dari DAK dengan kegiatan yang didanai dari anggaran Kementrian/Lembaga dan kegiatan yang didanai dari APBD.
8.    Mengalihkan secara bertahap dan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang telah menjadi urusan daerah ke DAK. Dana yang dialihkan berasal dari anggaran Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pendidikan Nasionaldan Departemen Kesehatan.
Menurut UU No. 33 Tahun 2004 kriteria pengalokasian DAK meliputi:
1.    Kriteria Umum
Sesuai dengan pasal 40 UU No. 33 Tahun 2004 dinyatakan bahwa alokasi DAK mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam APBD. Kriteria umum dihitung untuk melihat kemampuan APBD untuk membiayai kebutuhan–kebutuhan dalam rangka pembangunan daerah yang dicerminkan dari penerimaan umum APBD dikurangi belanja pegawai.
2.    Kriteria Khusus
Ditetapkan dengan memperhatikan Peraturan Perundang–undangan dan karakteristik daerah. Karakteristik daerah yang meliputi: untuk Provinsi (terdiridari: daerah tertinggal, daerah pesisir atau kepulauan, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah rawan bencana, daerah ketahanan pangan, dan daerah pariwisata), untuk Kabupaten/Kota (terdiridari: daerah tertinggal, daerah pesisir atau kepulauan, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah rawan bencana, daerah ketahanan pangan, dan daerah pariwisata.
3.    Kriteria Teknis
Kriteria teknis dirumuskan oleh kementrian negara atau departemen teknis terkait. Kriteria teknis tersebut dicerminkan dengan indikator– indikator yang dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi saran prasarana pada masing–masing bidang/kegiatan yang akan di danai oleh DAK. Kriteria teknis berdasarkan lingkup kegiatanyaitu, Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kelautan&perikanan, pertanian, lingkungan hidup, prasarana pemerintahan, keluarga berencana, kehutanan, perdagangan, perumahan&pemukiman, listrik pedesaan, sarana kawasan, transportasi pedesaan, keselamatan transportasi, dansarana prasarana.
Menurut Bagus Santoso prosedur alokasi DAK meliputi:
1.    Menentukan apakah daerah tersebut memenuhi kriteria umum, yaitu daerah tersebut memiliki kemampuan keuangan daerah di bawah nilai rata-rata nasional kemampuan keuangan daerah.
2.    Jika memenuhi kriteria umum tersebut maka daerah tersebut layak memperoleh alokasi DAK.
3.    Jika tidak memenuhi, maka kita lihat kriteria khusus yang pertama, yaitu apakah daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki pengaturan otonomi khusus atau tidak.
4.    Jika daerah tersebut adalah daerah otonomi khusus, maka secara otomatis daerah tersebut layak mendapatkan alokasi DAK.
5.    Jika daerah tersebut bukan daerah otonomi khusus maka lihat kembali kriteria khusus yang kedua, yaitu karakteristik kewilayahannya yang ditunjuk dengan Indeks Karakteristik Wilayah (IKW).
6.    Gabungkan IKW dengan IFN (Indeks Fiskal Netto) untuk menghasilkan Indeks Daerah (ID).
7.    Jika suatu daerah memiliki Indeks Daerah kurang dari satu maka daerah tersebut secara otomatis layak mendapatkan alokasi DAK.
8.    Jika nilai ID tersebut lebih besar dari satu, maka daerah tersebut tidak layak mendapatkan alokasi DAK.
9.    Dapat disimpulkan, dari langkah 1-8 di atas, daerah yang layak mendapatkan alokasi DAK adalah (1) daerah yang memiliki kemampuan keuangan daerah dibawah rata-rata nasional, (2) daerah otonomi khusus, dan (3) daerah yang memiliki nilai Indeks Daerah kurang dari satu.
10. Dari semua daerah yang layak memperoleh alokasi DAK, tentukan nilai Indeks Fiskal Wilayah (IFW) yang merupakan fungsi dari IFN dan IKW.
11. Tentukan Bobot Daerah (BD) dengan mengalikan nilai IFW dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).
12. Dari semua daerah yang layak, tentukan nilai Indeks Teknis setiap bidang DAK dan pada setiap daerah.
13. Tentukan Bobot Teknis (BT) dengan mengalikan IT dengan IKK.
14. Tentukan bobot DAK sebagai hasil penambahan Bobot Daerah (BD) dengan Bobot Teknis (BT).
15. Setelah ditentukan bobot DAK, tentukan besar alokasi DAK bagi setiap daerah.
Besaran DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN. Kegiatan khusus yang ditetapkan oleh Pemerintah mengutamakan kegiatan pembangunan, pengadaan peningkatan, perbaikan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat dengan umur ekonomis yang panjang, termasuk pengadaan sarana fisik penunjang. Dengan adanya pengalokasian DAK diharapkan dapat mempengaruhi pengalokasian anggaran belanja modal, karena DAK cenderung akan menambah aset tetap yang dimiliki Pemerintah guna meningkatkan pelayanan public.