Powered By Blogger

Selasa, 03 Januari 2017

Pengertian Laporan Keuangan

      Laporan keuangan dalam neraca dan perhitungan rugi laba serta segala keterangan-keterangan yang dimuat dala lampiran-lampiran antara lain laporan sumber dan penggunaan dana (laporan arus kas).
      D. Hartanto dlam buku Akuntansi Untuk Usahawan (1998 : 8) menyatakan bahwa laporan keuangan adalah untuk memberikan informas tentang posisi kewuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.   
      Dari definisi tersebut dapatdisimpulkan bahwa laporan keuangan adalah merupakan hasil akhir dari proes akuntansi yaitu neraca, perhitungan rugi laba, laporan perubahan posisi keuangan serta catatam atas keuangan yang terdiri dari :
1.  Neraca
     Untuk memberikan lebih jelas mengenai pengertian neraca oleh Basu Swastha dalam buku Analisa Neraca (1997: 320) menyataakan bahwa neraca adalah laporan keuangan yang neraca memperlihatkan keadaan keuangan sebuah perusahaan pada suatu saat.Dalam neraca tercantum jumlah kekayaan,  jumlah utang dan modal sendiri dari sebuah perusahaan, dan jumlah kekayaan terlihat pada laporan aktiva yang terdiri dari aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva tak berwujud. Sedangkan utang dan modal sendiri terlihat pada passiva yang terdiri dari hutang lancar, hutang jangka panjang dan modal sendiri. 
2.  Laporan rugi laba
     Laporan rugi laba perusahaan tidak semua informasi keuangan yang penting tercantum dalam neraca. Di dalam neraca tidak terkandung informasi tentang penghasilan dan biaya dari sebuah perusahaan. Laporan yang dapat memberikan informasi tentang penghasilan dan biaya yang dinamakan laporan keuangan.
     Basu Swastha dalam buku Analisa Neraca, (1997: 81) bahwa laporan perhitungan rugi laba adalah laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan biaya yang diakui perusahaan selama satu periode     tertentu.
      Sesuai dengan definisi di atas disimpulkan bahwa penghasilan adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian pinjaman atau pemberian dalam bentuk lain, seperti pemberian dalam bentuk natural. Sedangkan yang dimaksud dengan biaya adalah semua pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan baik pengeluaran-                                                                                                                  pengeluaran untuk mendapatkan suatu aktiva ataupun pengeluarabn karena pemberian fasilitas-faslitas lain.
       Biaya itu banyak macamnya antara lain, biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut, biaya perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain. 
3.   Laporan perusahaan terhadap posisi keuangan
      Laporan posisi keuangan atau laporan aliran dana, atau disebut juga laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimasukkan sebagai pelengkap dalam laporan keuan gan.
       Adapun tujuan dari laporan perusahaan posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini adalah pada sumber dan penggunaan modal untuk suatu periode.
      Sedangkan yang dimaksud dengan utang adalah pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan perusahaan, dimasa yang akan datang dalam bentuk penyerahan harta atau pemberian jasa yang disebabkan oleh transaksi pada masa sebelumnya, misalya utang dagang, utang obligasi, uang jaminan dari langganan dan lain-lain.
      D. Hrtanto dalam buku Akuntansi Untuk Usahawan (1998 : 19) membagi jenis-jenis utang sebagai berikut :
1. Utang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang penulasannya akan memerlukan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan suatu utang baru yang terdiri    dari :
        - Utang dagang, yaitu utang-utang yang timbul dari pembelia barang-barang dagangan/ jasa.
        - Utang wesel, yaitu utang-utang yang memakai bukti-bukti tertulis berupa kesanggupan untuk membayar pada tanggal tertentu.
        - Taksiran uang pajak, yaitu jumlah pajak penghasilan yang dipegunakan untuk laba peiode yang bersangkutan.
        - Utang biaya, yaitu biaya-biaya yang sudah menjadi beban tetapi belum dibayar, misalnya utang gaji, utang bunga dan lain-lain.
        - Utang-utang lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan.
2.  Utang jangka panjang digunakan untuk menunjukkan utang-utang yang pelunasannya akan dilakukan dalam waku lebih dari satu tahun atau akan dilunasi dari sumber-sumber yang bukan dari kelompok aktiva lancar.
       Utang yang termasuk utang jangka panjang yaitu utang obligasi, utang wesel jangka panjang, utang hipotik, uang muka dari perusahaan afiliasi, utang kredit bank jangka panjang dan lain-lain. Utang jangka panjang biasanya timbul karena adanya kebutuhan dana untuk pembelian tambahan aktiva tetap, memainkan jumlah modal kerja permanen, membeli perusahaan lain atau untuk melunasi utang-utang yang lain.
3.  Utang-utang lain, misalnya utang obligasi yang akan jatuh tempo tetapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi, utang jangka panjang kepada pejabat perusahaan atau kepada anak perusahaan dan lain-lain.
 Adapun yang dimaksud dengan modal adalah bagian hak milik dari perusahaan pada umumnya modal terdiri dari atas, modal para pemilik perusahaan misalnya modal usaha.    
4.   Perhitungan rugi dan laba
      Zaki Baridwan dalam buku Pokok-Pokok Dalam Analisa Laporan Keuangan (1998 : 1) menyatakan bahwa laporan perhitungan rugi laba adalah laporan tentang hasil usaha perusahaan atau penghasilan dan biaya yang diakui perusahaan selama satu periode tertentu.
      Penghasilan adalah imbalan yang diperoleh sehubungan dengan pemberian dalam bentuk lain.
       Biya itu banyak macamnya antara lain biaya listrik, biaya telepon, biaya angkut biaya perjalanan serta masih banyak lagi biaya yang lain.
5.   Laporan perubahan posisi keuangan
       Laporan perubahan posisi keuangan ini atau laporan aliran dana, atau disebut juga laporan sumber dan penggunaan dana dapat dimaksudkan sebagai pelengkap dalam laporan keuangan perusahaan.

       Tujuan dari laporan dari laporan posisi keuangan ini terutama adalah untuk memberikan informasi tentang perubahan aktiva lancar dan utang lancar. Jadi titik berat dari laporan ini adalah pada sumber dan 

Pentingnya Pengendalian Kualitas

      Usaha pengembangan perusahaan dan untuk menjamin kontinutas perusahaan, maka perlu adanya sejumlah keuntungan diharapkan dapat menunjang kelangsungan hidup perusahaan. Merealisir hal tersebut maka perlu diciptakan antara lain peningkatan volume penjualan hasil produk pengolahan, penekanan biaya produksi, peningkatan kwalitas, perluasan seluruh distribusi. Tanpa adanya peningkatan perubahan dalam suatu produk perusahaan termasuk dalam hal ini kebijaksanaan peningkatan kualitas produksi, maka akibatnya perusahaan akan mengalami dan menghadapi tantangan atau persaingan yang semakin  tajam utamanya dalam hal pencapaian tujuan perusahaan.
      Disadari bahwa dalam usaha pengembangan mutu produksi, pada tahap tersebut mungkin terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan rencana semula maka hal ini mungkin disebabkan oleh adanya keterbatasan tenaga manusia didalam proses produksi, keadaan/ kerusakan peralatan yang digunakan atau mungkin disebabkan faktor-faktor lain.
      Menjamin agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar, maka perlu ada bahagian tersendiri yaitu bahagian pengawasan mutu, karena tanpa adanya pengawasan mutu, maka besar kemungkinan hasil akhir tidak sesuai dengan sasaran semula (standar).
      Terperinci menurut Sofyan Assauri (2002 : 167) tentang pengawasan mutu bahwa :
1)   Agar hasil produksi dapat mencapai standar mutu yang  telah ditetapkan.
2)   Mengusahakan agar biaya inspection dapat menjadi serendah mungkin.
3) Mengusahakan agar biaya desain produk dan proses dengan   menggunakan mutu produksi tertentu dapat menjadi sekecil mungkin.
4)   Mengusahakan agar biaya  produksi menjadi  serendah    mungkin.
      Harold, (1987; 6) membagi dalam beberapa bagian, sebagai berikut :
       "1) Increase production  
        2) Lower unit cost      
        3) Inproved employed morale
        4) Better quality".     
      Berikut ini dalam pengendalian kualitas mempunyai 3 (tiga) tahap pelaksanaan dalam proses produksi barang dan jasa, yaitu :
     1) Pengendalian bahan mentah
     2) Pengendalian selama proses produksi
     3) Pengendalian hasil produksi akhir.
      Berdasarkan ketiga tahap pengendalian ini juga di gambarkan oleh Elwood S. Buffa, (1998: 643), membagi 4 (empat) fase umum dari pengendalian kualitas, yaitu :
1)  Policy levela in determining desired market level of    quality.
2) The engineering design stage during which quality levels  spesified to achieve the market target levels.
3) The producing stage whan control over incoming raw materials and  produktive overation and mecesary to  inplement the policies.
4) The  use stage in the field where instalation can effect final quality and where the guarantee of quality and  erfotmance must the made effective.
      Berdasarkan keempat tingkatan ini dapat dijelaskan hubungan kerjasama secara bersama-sama dapat dilihat dari keempat hal tersebut di atas, dengan beberapa hubungannya. Sesuai dengan penjelasana di atas, menunjukkan empat tahap dalam pengendalian mutu melalui perencanaan, produksi dan distribusi. Hal  yang dijelaskan oleh Buffa ini adalah pengendalian mutu secara keseluruhan dalam perusahaan.
      Tahap pertama, menunjukkan pimpinan perusahaan yang seharusnya mengadakan kebijaksanaan mutu terlebih dahulu dalam hubungannya dengan tinjauan pasar, biaya investasi retularen on invesmen (pengambilan investasi) yang potensial serta faktor-faktor saingan.
      Tahap kedua, diadakan penentuan mutu yang akan dapat diproduksikan ditentukan oleh designer. Disini tentu di pertimbangkan mengenai bahan baku, cara memprosessing dan jasa-jasa yang diproduksikan.
     Pada tahap ketiga, barulah diadakan pengendalian mutu dalam proses produksi yaitu ada tiga, sebagai berikut :
    1)  Pemeriksaan pengendalian mutu dan bahan baku
    2)  Pemeriksaan dan pengendalian mutu bahan baku
    3)  Pemeriksaan dalam pengujian produk yang dihasilkan.
     Perusahaan yang melaksanakan pengendalian produksi untuk mengarah pada sfesifikasi yang akan ditentukan oleh mutu produk, maka diperlukan suatu ketelitian dalam quality control dan pemeriksaan yang lebih cermat.
      Perlu juga diketahui bahwa dalam usaha bagaimana untuk menghasilkan produk, tentu memerlukan sejumlah tenaga kerja. Demikian pula halnya dalam usaha produksi quality control khususnya gula. Analisis pengendalian mutu produk khususnya gula memerlukan tenaga kerja quafied untuk ditempatkan dalam gudang supaya terjamin dari kontinuitas perusahaan mengenai mutu produk.
      Melaksanakan usaha pengendalian dalam produksi khususnya pada gula pasir merupakan sumber pembahasan, sehingga proses kegiatan dari berbagai produksi yang dirubah dalam bentuknya oleh perusahaan yang menggunakan dalam bentuk barang/ jasa atau produksi di mana beberapa barang dan jasa yang disebabkan hasil yang diinginkan perusahaan dapat terjamin dari kontinutas.
      Setiap pimpinan memiliki manajemen tersendiri,sehingga kepemimpinan pada bawahannya terarah dan efisiensi. Artinya walaupun faktor-faktor tertentu harus dimilik, tapi manajemen penting untuk dimiliki. Oleh karena itu faktor produksi terdapat kesenjangan produktivitas yang dihasilkan oleh para pelaksana antara produktivitas sekarang dengan produktivitas yang lalu. Pada kenyataannya produksi yang dikaitkan dengan pengendalian  memang agak sulit dipisahkan, antara satu dengan yang lainnya.
      Pemeriksaan dikaitkan dengan produksi berati harus menggunakan tenaga kerja yang pernah mengadakan pelatihan, atau minimal mempunyai pengalaman kerja pada perusahaan lain.
      Akhirnya dapat disimpulkan bahwa hanya ada 3 (tiga) tahap pelaksanaan quality control dalam proses yaitu :
     1. Sebelum produksi dimulai
     2. Sebelum proses dimulai
     3. Sesudah produksi dilaksanakan
     Adapun peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan  quality control (pengawasan produk)  menurut Hoffman, (1997: 209), adalah :
       "1) Panca indra, misalnya mengetahui mutu tebuh yang baik, dapat dilihat dengan mata.                   
        2) Mempergunakan alat, diukur dengan membandingkan produksi yang lain dengan kapasitas yang sama dan bahan baku.
        3)  Menggunakan metode statistik, yang lazim  disebut  statistical quality 
            control"


Pengertian Produksi

Produksi merupakan salah satu bagian penting dalam suatu perusahaan dalam meningkatkan mutu. Pengertian produksi sesuai dengan pandangan dan perkembangan dunia usaha oleh Sofyan Assauri, (1999: 7) menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) suatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana di    butuhkan faktor-faktor produksi.
      Definisi tersebut di atas, ditegaskan setiap  hasil produksi mempunyai kegunaan tertentu dan dibutuhkan faktor-faktor produksi yang dapat mendukung kelancaran produksi tersebut. Mubyarto, (1998: 62), menyatakan bahwa, produksi pertanian adalah suatu hasil yang diperoleh sebagai akibat pekerjaan-nya faktor-faktor produksi sekaligus  yakni tanah, tenaga kerja, dan modal.
      Berdasarkan definisi di atas, memberikan pengertian bahwa produksi adalah untuk menambah nilai guna suatu barang, dengan dasar itulah barang perlu diperhatikan terhadap mutu produk (quality control) sehingga mempunyai jaminan mutlak tersendiri. Sofyan Assauri, (1999: 221), mutu diartikan  sebagai faktor-faktor produksi yang  terdapat dalam  suatu barang dan jasa atau  hasil yang menyebabkan barang atau  jasa-jasa  hasil produksi sesuai dengan tujuan untuk apa barang-barang tersebut dimaksudkan atau dibutuhkan dengan tujuan yang tertentu yang akan dicapai.
      Sesuai dengan definisi di atas, bahwa barang dan jasa yang dihasilkan mempunyai tujuan tertentu, sehingga setiap perusahaan akan mengadakan produksi dan telah mengadakan pengumpulan bahan baku secukupnya. Di samping itu juga telah mengevaluasi kegiatan yang akan dilaksanakan pengembangan produksi.
      Sumitro Djoyohadikusumo, (1997: 136) mengemukakan, produksi adalah sebagai proses penggunaan unsur-unsur dengan maksud untuk menciptakan faedah atau untuk memenuhi kebutuhan.
      Pengertian di atas dapat dijelaskan bahwa mengenai fungsi produksi merupakan hubungan fisik antara input dan output. Kata lain bahwa faktor produksi adalah hubungan antara jasa dalam berbagai faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi, banyaknya dengan menggunakan input dalam pengembangan produksi yaitu dengan penggunaan sarana lain sebagai intensifikasi yang akan menambah hasil produksi.
      Setiap pabrik/ pengolahan sebaiknya menentukan suatu kebijaksanaan tentang mutu dengan menetapkan suatu standard kualitas terhadap mutu hasil produk. Penetapan suatu standar produk, tentu ada kriteria dalam penetpan sehingga dapat dapat ditetapkan Hal-hal yang perlu di pertimbangkan dalam pembentukan suatu standar kualitas produk pada suatu  dikemukakan oleh H.A. Harding (2000: 58) membagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :                                                                                                                            
       "1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan 
        2) Memenuhi standar kualitas perusahaan

        3) Dapat  diproduksi  dengan peralatan yang ada pada  sekarang".

Pengertian dan Jenis-Jenis Produksi

 Pengertian Produksi   
      Sebagaimana sifatnya suatu perusahaan bisa bertahan lama untuk mempertahankan kontinuitas produksi dan mutu kwalitas, karena perusahaan memperhatikan selera harga dan kondisi konsumen dimana berada harus disesuaikan.
      Dalam menguraikan pengertian produksi oleh beberapa ahli ekonomi seperti Sofyan Assauri (2000 : 7), menyatakan bahwa produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) barang dan jasa pada suatu perusahaan.
      Sedangkan menurut Martin Kenneth (1998; 3) yang diterjamahkan oleh Mulyadi dalam pengertian produksi menyatakan bahwa produksi itu merupakan prosedur desaing  barang dan jasa senagai output serta sebagai poduk terakhir input emelent.       
      Berdasarkan dari kedua definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa produksi adalah suatu usaha untuk menambah nilai guna suatu barang dan jasa. Jadi barang yang diproduksi mengalami tahapan tersendiri dengan mempunyai kegunaan tertentu sebagai berikut :
     1.  Azas efisiensi maksudnya dengan biaya yang kecil mungkin untuk  mendapatkan hasil tertentu  ataupun dengan pengorbanan tertentu  untuk mendapatkan  hasil yang semaksimal mungkin.
3     Azas kontinutas, adalah azas yang menghendaki agar dalam pemakaian alat-alat  produksi terdapat perbandingan yang serasi.
      Selanjutnya akan dikemukakan arti  kualitas ( mutu ) oleh Sofyan Assauri, (2000; 221) mengemukakan bahwa mutu diartikan sebagai faktor-faktor yang  terdapat dalam suatu  hasil yang menyebabkan barang atau hasil tersebut sesuai dengan tujuan untuk apa barang tersebut dibuat. 
      Sesuai dengan pengertian  di atas ada beberapa faktor yang dapat  menghasilkan  barang. Faktor-faktor produksi tersebut yaitu :
3     Faktor produksi tanah
      2.  Faktor produksi modal
      3.  Faktor produksi tenaga kerja      
       Sedangkan Richard (1997; 84), sebagai berikut dalam berproduksi sangat berhati-hati terhadap kwality untuk di pertahankan bagi para konsumen harus konsisten.
      Sesuai dengan definisi tersebut di atas,  menyebutkan bahwa unsur keberhati-hatian dalam mempertahankan hasil produksi, karena hasil produksi inilah yang merupakan pengendalian  mutu untuk berperan serta dalam  bersaing di pasar.  
      Dalam hubungannya dengan pengertian diatas, maka dapat dibagi dalam beberapa tahap yang mempunyai bagian dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai berikut :
3      Grade    yaitu   sifat   kelakuan,   kemiripan,   tingkat   reabilitas   tingkat
operasinya dan lain-lain.
3     Fitenss for use menunjukkan tingkat produk produk yang   mana memberikan kepuasan.
4     Consistency in characteristic adalah suatu kumpulan spesifikasi  untuk setiap  komponen  dari produk itu.  Bilamana produk terakhir sesuai dengan spesifikasi design atau maka disebut consistency atau quality of conformance (mutu sesuai dengan krakteristiknya).             
      Jadi setiap perusahaan pabrik/pengolahan dengan menetapkan suatu standard. Hal-hal yang perlu dipertimbang kan dalam  pembentukan suatu  standard  dikemukakan oleh Harding (2001 ; 58), menyatakan bahwa :
1) Memenuhi syarat kegunaan yang ditetapkan
2) Memenuhi standard kualitas perusahaan
3) Diproduksi dengan peralatan  yang ada  sekarang. 
      Untuk itulah E.Mansffiel (1999 ; 121), menyatakan bahwa  proses produksi memerlukan kehati-hatian terhadap variasi dari beberapa produksi barang dan jasa yang sama pada perusahaan.
      Selanjutnya menurut R.A. Bilas (1998; 127), adalah sebagai berikut kalau input sabagai salah satu cara proses yang diperhatikan oleh bagian produksi untuk mempertahakna mutu dan kwalitas produksi sesuai dengan permintaan konsu­men, sehingga perusahaan ini tetap produksi, jika tetap memperhatikan selera konsumen.
      Dari  beberapa pengertian produksi yang telah dikemukakan diatas, maka dapatlah disimpulkan bahwa produksi merupakan suatu proses kegiatan dari berbagai faktor produksi yang dirubah bentuknya oleh  perusahaan yang  menggunakan  dalam bentuk barang/jasa atau produksi di mana beberapa barang dan jasa  yang disebabkan  input dirubah menjadi barang dan jasa lain yang  disebut output.
      Pengertian produksi diatas dapat dikatakan bahwa dengan menggunakan faktor-faktor  produksi sekaligus, maka akan  diperoleh suatu  faedah dalam memenuhi kebutuhan atau pemenuhan  kebutuhan pertanian yang dihasilkan akibat bekerjanya faktor-faktor produksi sekaligus saling terkait dengan satu sama lainnya.
      Paul A. Samuelson (1997; 357), membatasi diri dalam memberikan definisi proses produksi yang menyatakan bahwa produksi ini mempunyai fungsi untuk technical pada relasi diantara faktor-faktor produksi, sehingga out put dari proses produksi harus sepesifikasi produksi, agar barang yang telah diproduksi tetap menjadi pokus perhatian dari relasi.
      Sedangkan Soemitro Djoyohadikusumo, (1999 ; 136), memberikan definisi tentang produksi, berpendapat bahwa produksi pertanian adalah penggunaan unsur-unsur  dengan maksud untuk menciptakan suatu faedah atau untuk memenuhi kebutuhan.
      Pendapat di atas, bahwa dapat menggambarkan fungsi-fungsi dari produksi adalah merupakan hubungan fisik antara input dan output. Dengan kata lain bahwa faktor produksi yang digunakan sebagai masukan ke dalam proses produksi dan banyaknya hasil yang akan diperoleh. Misalnya dengan menggunakan input yang akan bisa menambah output atau produksi.
      Dalam hubungan antara input dengan output berarti dibicarakan  mengenai masalah pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi, sehingga dapat di   ketahui hasil  yang telah  diperoleh dapat memperoleh hasil atau tidak memperoleh  keuntungan ( rugi ) dan perlu kita memperhatikan biaya yang dikeluarkan selama proses produksi dalam satu periode tersebut.

 Jenis-Jenis Produksi
Proses produksi yang memerlukan persediaan bahan baku yang nanti akan menjadi bahan jadi, sehingga perusahaan perlu menyiapkan bahan baku yang harus siap sedia setiap saat. Persediaan mempunyai jenis-jenis sesuai dengan kebutuhan dalam proses produksi oleh T. Hani Handoko (1999: 334) menurut jenis-jenis persediaan dapat dibagi menjadi sebagai berikut :
      1.  Persediaan bahan  baku (raw materials), yaitu  persediaan barang-barang berwujud seperti baja, kayu dan komponen-komponen lainnya yang digunakan dalam proses produksi. Bahan mentah dapat dapat diperoleh dari sumber-sumber alam atau dibeli dari para supplier dan/ atau dibuat sendiri oleh   perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi selanjutnya
3     Persediaan komponen-komponen rakitan (purchased parts/ components), yaitu persediaan barang-barang yang terdiri dari komponen-komponen yang diperoleh dari perusahaan lain, di mana secara langsung dapat dirakit menjadi suatu produk.
4     Persediaan bahan pembantu atau penolong (supplier), yaitu persediaan barang-barang yang diperlukan dalam proses  produksi, tetapi tidak merupakan bagian atau komponen barang jadi.
5     Persediaan barang dalam proses (work in process), yaitu persediaan barang-barang yang merupakan keluaran dari tiap-tiap bagian dalam proses produksi atau yang telah diolah menjadi suatu bentuk, tetapi masih perlu diproses lebih lanjut menjadi barang jadi.

6     Persediaan barang jadi (finished goods), yaitu persediaan barang-barang yang telah selesai diproses atau diolah dalam pabrik dan siap untuk dijual atau dikirim kepada langganan.   

Pengertian Quality Control dan Total Quality Control

     Penulis sebelum memberikan pengertian quality control itu, terlebih dahulu mengemukakan apa sebenarnya quality control itu, H.A. Harding, (2000: 58) mengemukakan bahwa dalam mempertahankan produksi, maka bahan baku harus di jamin kualitasnya sehingga quality control produk dapat bersaing pada pasaran. Hasil produksi apabila tidak dijamin kualitasnya pasti tidak bisa bersaing dipasar, karena mutu produk kurang memuaskan.
      Definisi tersebut di atas, mengkhususkan arti control dalam terhadap kualitas produk dibidang perusahaan adalah control yang menyangkut pemeriksaan mengenai apakah segala sesuatunya telah berjalan sesuai dengan semestinya atau belum dan bilamana belum, maka perlu diadakan pengarahan atau korektif, dimana sebenarnya ada kendala atau hambatan, sehingga terlambat.
      Quality control pada perusahaan sebenarnya memang pada produk barang dan jasa, bagaimana cara memproduk sesuatu agar bisa bersaing di pasaran baik mutu maupun kualitas,  sehingga hasil dari perusahaan tidak ketinggalan.  
      Control adalah sebagai proses untuk mendeterminir apa-apa yang akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan bilamana melaksanakan tindakan-tindakan korektif sedemikian rupa. Hal ini berarti fungsi control yang meliputi segala aktivitas yang dimaksudkan untuk memaksakan kejadian-kejadian agar sesuai perencanaan semula. Sehubungan dengan itu Mubyarto (1998: 84), menegaskan apa yang harus ditanam, metode produksi apa yang harus dipakai, berapa banyak yang akan diproduksi, bila akan membeli dan menjual dimana akan membeli dan menjual.
      Disini dimaksudkan dengan adanya proses pemeriksaan atau pengecekan hasil selama proses produksi berlangsung untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan hasil yang tidak sesuai dengan sfesifikasi produk yang telah ditentukan.   
      Lebih lanjut memperjelas pengertian quality control (pengendalian produk), maka dibawah ini dikemukakan definisi oleh Harold T. Amrine, (1998: 278) bahwa Quality control harus konsisten terhadap pengawasan produksi, agar dapat mencapai target mutu dan kualitet produksi yang diinginkan oleh perusahaan.
      Marting Kenneth, (1997: 395), mengemukakan bahwa Quality control dan kualitas produk, harus diperhatikan produksi dan prosedure.
      Harold T. Amrine, (1999 : 213) pengendalian kualitas berhubungan dengan pencegahan adanya rusak dalam produksi barang sehingga produk itu dapat dibuat dengan keadaan yang sesuai. Pendapat ini berarti dalam menghasilkan produk  diusahakan tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi penyimpangan/ kerusakan, maka pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan tersebut, segera diadakan perbaikan.
      Menurut Martin Kenneth (1999 : 213) pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan yang mengetahui proses secara terus menerus. Asumsi yang dapat dikemukakan mengenai pengendian  kualitas yang  menunjukkan keseluruhan aktivitas  yang harus dilakukan dalam suatu proses produksi untuk mencapai sasaran mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana yang rusak juga merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk bila diperlukan. Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi bahan baku yang rusak, sehingga terhindar dari kerugian sebelum proses produksi berjalan, sebab bisa rugi dua kalidalam satu kali proses.

      Suatu hal yang paling penting dalam pengendalian kualitas adalah pemeriksaan ( inspection ). Pemeriksaan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai alat seperti mikro meter, panca indra dan lain-lain untuk ketepatannya. 

Unsur - Unsur Biaya

      Untuk membicarakan unsur-unsur dlam proses produksi, pihak perusahaan telah memperhitungkan terhadap biaya-biaya yang dikorbankan, sehingga proses produksi tidak mengalami hambatan yang berarti, maka  dalam dapat memperoleh hasil penjualan hasil produksi bisa memperoleh laba.
      Dalam suatu proses produksi melibatkan suatu unsur- unsur biaya dibebankan menurut kelompok biaya tertentu guna menyusun harga pokok produksi dapat digabungkan ke dalam   unsur-unsur biaya. Tetapi ini tidaklah segera dapat dipandang sebagai biaya, karena itu harus sesuai dengan faktor biaya, karena biaya itu harus sesuai dengan faktor biaya yang dianut perusahaan.
      Unsur - unsur biaya tersebut di atas, adalah sebagai berikut :
1) Manufacturing  cost, adalah  semua  biaya  yang  muncul  sejak  pembelian  bahan-bahan sampai berubah menjadi produk  selesai (final product)
       Manufacturing cost terbagi atas :
   a) Prime cost  (biaya utama), adalah biaya dari bahan-bahan secara langsung dan upah tenaga  kerja langsung dalam kegiatan pabrik.
       Prime cost terdiri dari :
        - Direct material, yaitu semua bahan baku yang membentuk  keseluruhan  bahan yang dapat secara langsung dimasukkan dalam perhitungan kerja pokok.
       - Direct  cost, yaitu setiap tenaga  kerja yang  ikut secara langsung pemberian  sumbangan dalam  proses produksi.
   b) Manufacturing  expenses,  dapat  juga disebut  factory over head cost atau biaya pabrikasi tidak langsung.
      Yang termasuk golongan biaya ini adalah
         - Indirect  labour,  yaitu  tenaga  kerja  yang   tidak  terlibat   langsung  dalam    
         Proses produksi,  misalnya kepada bagian bengkel, mandur, pembantu umum dan sebagai dasar untuk menyelesaian terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi.  
        -  Other manufacturing expenses, yaitu biaya - biaya tidak langsung selain dari indirect labour dan indirect material, seperti  biaya atas penggunaan tanah, pajak penghapusan, pemeliharaan dan perbaikan
2) Commercial expenses, yang meliputi :
   a. Selling expenses, adalah semua ongkos yang dikeluarkan setelah selesainya proses produksi sampai pada saat terjualnya. Ongkos-ongkos ini meliputi penyimpangan, pengangkutan  penagihan  dan ongkos  yang menyangkut  fungsi-fungsi penjualan.
   b. Administration  expenses,  adalah  ongkos-ongkos  yang meliputi ongkos  perencanaan dan pengawasan.
       Biasanya  semua  ongkos-ongkos yang  tidak  dibebankan  pada bagian   produksi  atau  penjualan  dipandang sebagai ongkos administrasi.       Sedangkan  menurut  Charles  T. Horngren, ( 1999: 15 )   unsur-unsur biaya dapat diklasifikasikan ke dalam :           
     1) Kapan waktu berkompromi
         a. Biaya yang harus dikeluarkan
         b. Anggaran Biaya                                                                                                          
     2) Kelakuan dihubungkan dengan adanya fluktuasi dalam aktivitas :
         a. Biaya variabel
         b. Biaya tetap
         c. Biaya lain-lain
      3) Resiko dalam pengeluaran biaya  :
         a. Total biaya
         b. Biaya per unit
      4) Fungsi manajemen  :
         a. Biaya pabrik
         b. Biaya pemasaran
         c. Biaya administrasi
      5) Mudah untuk mengubahnya  :
         a. Biaya langsung
         b. Biaya tak langsung
      6) Perubahan  biaya pajak tentang keuntungan  :
         a. Biaya produksi
         b. Biaya Industri
      Adapun penjelasan dari unsur-unsur biaya tersebut diatas adalah sebagai berikut :
1) Historical cost, merupakan biaya yang telah terjadi dimasa lalu, sedangkan budgeting cost adalah biaya yang  diperkirakan terjadi pada masa yang akan datang.
2) Variabel cost, adalah  biaya yang secara keseluruhan akan berubah-ubah  dengan berubahnya volume produksi atau penjualan. Sedangkan fixed cost, adalah biaya yang secara keseluruhan  tidak  akan  mengalami perubahan pada suatu tingkat produksi atau penjualan.                                                                                                             
3) Total cost, adalah sejumlah biaya yang dibebnkan pada seluruh biaya obyektif. Sedangkan unit cost, adalah biaya rata-rata dari setiap unit dari obyektif.
4) Manufacturing  cost, adalah biaya  yang diperlukan  untuk menghasilkan  barang (dengan menggunakan mesin, peralatan dan tenaga kerja).Manufacturing  cost terdiri  dari direct  cost,  material cost, direct labour cost dan inderect cost/overhead cost.
      Sedangkan administratif cost adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.
5)  Direct cost, adalah  biaya-biaya  yang  mudah  ditelusuri terhadap  suatu obyek  tertentu.   
     Sedangkan indirect cost adalah biaya - biaya  yang tidak  ditelusuri  hubunganny dengan obyek tertentu.

     Sedangkan priod cost merupakan biaya-biaya yang timbul karena berjalannya waktu. Dengan kata lain, period cost adalah  setiap biaya  yang dialokasikan  berdasarkan waktu.

Pengertian dan Jenis-Jenis Biaya

Pengertian Biaya
      Untuk menghasilkan sesuatu apakah itu barang atau jasa maka perlulah dihitung dan diketahui besarnya biaya yang dikeluarkan atau yang perlu dan kemungkinan memperoleh pendapatan yang mungkin diterima. Setiap pengorbanan biaya selalu diharapkan akan mendatangkan hasil yang lebih besar dari pada yang telah dikorbankan tersebut pada masa yang akan datang.
      Dengan demikian, seorang pengusaha hendaknya dapat mengetahui bagaimana besarnya pengorbanan dalam proses produksi pada dasarnya setiap untuk yang merupakan komponen biaya peruhaan. Dalam hal ini, total biaya selalu dapat dihitung dan dapat dibandingkan dengan total penerimaan yang mungkin dapat diperoleh dengan kemungkinan laba yang akan diperoleh.
      Berbicara mengenai masalah biaya merupakan suatu masalah yang cukup luas, oleh karena di dalamnya terlihat dua pihak yang saling berhubungan. Oleh Winardi, ( 2000: 147), menyatakan bahwa bahwa bilamana kita memperhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk suatu proses produksi, maka dapat dibagi ke dalam dua sifat, yaitu yang merupakan biaya bagi produsen adalah mendapat bagi pihak yang memberikan faktor produksi yang terbaik pada perusahaan bersangkutan.
      Demikian halnya bagi konsumen, biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhannya atau merupakan pendapatan bagi pihak yang memberikan alat pemuas kebutuhan tersebut. Oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, (1997: Pasal I ayat 1) dikatakan bahwa biaya (cost) adalah jumlah yang diukur dalam satuan uang, yaitu pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk konstan atau  dalam bentuk pemindahan kekayaan pengeluaran modal saham, jasa-jasa yang disertakan atau kewajiban-kewajiban yang ditimbulkannya, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa-jasa yang diperoleh atau yang akan diperoleh pada masa yang datang, karena mengeluarkan biaya berarti mengharapkan pengembalian lebih banyak.                                                          
      Dari definisi dan pengertian biaya di atas, dapatlah  dikatakan  bahwa  pengertian biaya yang dikemukakan  di atas adalah suatu hal yang masih merupakan pengertian secara luas oleh karena semua yang tergolong dalam pengeluaran secara nyata keseluruhannya termasuk biaya.
      Sejalan dengan definisi dan pengertian di atas, maka D. Hartanto ( 2002 : 89), memberikan atasan tentang biaya (cost) dan ongkos (expense), sebagai berikut cost adalah biaya-biaya yang dianggap akan memberikan manfaat atau service potensial di waktu yang akan datang dan karenanya merupakan aktiva yang dicantumkan dalam neraca. Sebaliknya expense atau expred cost adalah biaya yang telah digunakan untuk menghasilkan prestasi. Jenis-jenis biaya ini tidak dapat memberikan manfaat lagi diwaktu yang akan datang, maka tempatnya adalah pada perkiraan laba rugi.                                                                                                         

Jenis-Jenis Biaya
  
     Sehubungan dengan jnis-jenis biaya tersebut, maka D. Hartanto, (2002 : 37) mengelompokkan biaya menurut tujuan perencanaan dan pengawasan, sebagai berikut :      
      "1) Biaya variabel dan biaya tetap
       2) Biaya yang dapat dikendalikan".     
      Sedangkan menurut Mulyadi, (2000 : 57) menetapkan biaya adalah sejumlah pengeluaran yang tidak bisa dihindari  menghubungkan tingkah laku biaya dengan perubahan volume kegiatan sebagai berikut biaya variabel adalah sejumlah biaya yang secara total berfluktuasi secara langsung  sebanding dengan volume penjualan atau produksi, atau ukuran kegiatan yang lain.
      Sedangkan biaya tetap atau biaya kapasitas merupakan biaya untuk  mempertahankan kemampuan beroperasi perusahaan pada tingkat kapasitas tertentu utamanya dalam kapasitas biaya dalam proses produksi perusahaan.
      Dari gambaran umum di atas, maka dapat diketahui  sebagai berikut :
1) Biaya variabel  adalah  sejumlah  biaya yang ikut berubah untuk mengikuti  volume produksi atau penjualan. Misalnya atau  bahan langsung hanya yang ikut dalam proses produk, bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi biaya tenaga kerja langsung.

2) Biaya tetap adalah sejumlah biaya yang tidak  berubah    walaupun ada  perubahan volume produksi atau penjualan. Misalnya gaji bulanan, asuransi, penyusutan, biaya umum dan lain-lain. Sifat-sifat biaya tersebut sangat penting untuk dikethui seorang manajer dalam perencanaan usaha pengembangan karena dengan demikian akan didapatkan suatu gambaran klasifikasi biaya yang baik untuk tujuan dan perencanaan serta pengawasan.