Penulis sebelum memberikan pengertian
quality control itu, terlebih dahulu mengemukakan apa sebenarnya quality
control itu, H.A. Harding, (2000: 58) mengemukakan bahwa dalam mempertahankan
produksi, maka bahan baku harus di jamin kualitasnya sehingga quality control
produk dapat bersaing pada pasaran. Hasil produksi apabila tidak dijamin
kualitasnya pasti tidak bisa bersaing dipasar, karena mutu produk kurang
memuaskan.
Definisi tersebut di atas, mengkhususkan
arti control dalam terhadap kualitas produk dibidang perusahaan adalah control
yang menyangkut pemeriksaan mengenai apakah segala sesuatunya telah berjalan
sesuai dengan semestinya atau belum dan bilamana belum, maka perlu diadakan
pengarahan atau korektif, dimana sebenarnya ada kendala atau hambatan, sehingga
terlambat.
Quality control pada perusahaan
sebenarnya memang pada produk barang dan jasa, bagaimana cara memproduk sesuatu
agar bisa bersaing di pasaran baik mutu maupun kualitas, sehingga hasil dari perusahaan tidak
ketinggalan.
Control adalah sebagai proses untuk
mendeterminir apa-apa yang akan dilaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan dan
bilamana melaksanakan tindakan-tindakan korektif sedemikian rupa. Hal ini
berarti fungsi control yang meliputi segala aktivitas yang dimaksudkan untuk
memaksakan kejadian-kejadian agar sesuai perencanaan semula. Sehubungan dengan
itu Mubyarto (1998: 84), menegaskan apa yang harus ditanam, metode produksi apa
yang harus dipakai, berapa banyak yang akan diproduksi, bila akan membeli dan
menjual dimana akan membeli dan menjual.
Disini dimaksudkan dengan adanya proses
pemeriksaan atau pengecekan hasil selama proses produksi berlangsung untuk
menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan hasil yang tidak sesuai dengan
sfesifikasi produk yang telah ditentukan.
Lebih lanjut memperjelas pengertian
quality control (pengendalian produk), maka dibawah ini dikemukakan definisi
oleh Harold T. Amrine, (1998: 278) bahwa Quality control harus konsisten
terhadap pengawasan produksi, agar dapat mencapai target mutu dan kualitet
produksi yang diinginkan oleh perusahaan.
Marting Kenneth, (1997: 395),
mengemukakan bahwa Quality control dan kualitas produk, harus diperhatikan
produksi dan prosedure.
Harold T. Amrine, (1999 : 213)
pengendalian kualitas berhubungan dengan pencegahan adanya rusak dalam produksi
barang sehingga produk itu dapat dibuat dengan keadaan yang sesuai. Pendapat
ini berarti dalam menghasilkan produk
diusahakan tidak terjadi penyimpangan hasil. Bila terjadi penyimpangan/
kerusakan, maka pada bagian yang menjadi penyebab kerusakan tersebut, segera
diadakan perbaikan.
Menurut Martin Kenneth (1999 : 213)
pengendalian kualitas adalah prosedur pemeriksaan yang mengetahui proses secara
terus menerus. Asumsi yang dapat dikemukakan mengenai pengendian kualitas yang
menunjukkan keseluruhan aktivitas
yang harus dilakukan dalam suatu proses produksi untuk mencapai sasaran
mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan mutu menentukan komponen-komponen mana
yang rusak juga merupakan alat bagi manajemen untuk memperbaiki kualitas produk
bila diperlukan. Mempertimbangkan kualitas yang lebih tinggi dan mengurangi
bahan baku yang rusak, sehingga terhindar dari kerugian sebelum proses produksi
berjalan, sebab bisa rugi dua kalidalam satu kali proses.
Suatu hal yang paling penting dalam
pengendalian kualitas adalah pemeriksaan ( inspection ). Pemeriksaan ini
biasanya dilakukan dengan menggunakan berbagai alat seperti mikro meter, panca
indra dan lain-lain untuk ketepatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar