Dalam setiap
perusahaan industri tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi dalam
rangkaian kesatuan yang menghasilkan pendapatan atau keuntungan yang diharapkan
perusahaan. Tenaga kerja adalah semua karyawan perusahaan yang memberikan jasa
dalam proses produksi dalam hal penyelesaian segala aktivitas yang dibebankan kepada
mereka. Untuk itu perlu adanya suatu balas jasa atas penggunaan tenaga kerja.
Hal ini senada dengan pendapat Polimeni et All, dalam buku Akuntansi Untuk
Manajemen, (2000; 6) bahwa labour is the
physical or mental effort expanded ini manufacturing a product labour cost is
the price paid for using human resourse.
Dari definisi
tersebut dapat disimpulkan bahwa biaya kerja dalah semua balas jasa yang
diberikan oleh perusahaan kepada semua karyawan. Selain itu dapat juga dapat
disimpulkan sebagai harga yang dibayarkan untuk
penggunaan sumber daya manusia.
Untuk
melaksanakan karyawan dapat digolongkan sesuai dengan fungsi dimana karyawan
bekerja yaitu fungsi produksi fungsi manajemen, fungsi administrasi dan umum
serta fungsi keuangan (apabila dianggap perlu dipisahkan). Sehingga biaya
tenaga kerja yang dikeluarkan dapat digolongkan ke dalam biaya tenaga kerja
produksi, biaya tenaga kerja administrasi dan umum biaya tenaga kerja
pemasaran.
Untuk tujuan
pengendalian dan memperjelas perlakuan akuntansi, biaya tenaga kerja khususnya
di bagian produksi diklasifikasikan, sebagai berikut :
1. Biaya
Tenaga Kerja Langsung (Direct Labour
Cost)
Biaya tenaga kerja langsung adalah upah semua
tenaga kerja yang dapat didefinisikan dengan cara yang mungkin ekonomis
terhadap produksi barang jadi atau balas jasa yang diberikan pada karyawan pabrik yang manfaatnya dapat difinisikan bahwa tenaga
kerja yang digunakan dapat menghasilkan barang dan jasa atau diikuti jejaknya
pada produk tertentu yang dihasilkan perusahaan. Pengertian biaya tenaga kerja
langsung menjadi lebih jelas dengan dikemukakan sifat-sifat biaya tenaga kerja
langsung seperti yang telah diberikan oleh Gunawan Ade Saputra dan Marwan Asri,
dalam buku Anggaran Perusahaan, (2001:
26), sebagai berikut :
a. Besar kecilnya biaya untuk tenaga kerja
jenis ini berhubungan secara
langsung dengan tingkat kegiatan produksi.
b. Biaya dikeluarkan untuk tenaga kerja ini
berhubungan atau merupakan biaya variabel.
c. Umumnya dikatakan bahwa tenaga kerja untuk
kegiatannya langsung dihubungkan dengan produk akhir (terutama dalam penentuan
harga produk).
Jadi yang dapat dikategorikan sebagai
tenaga kerja langsung adalah para buruh
atau bekerja pabrik yang ikut serta dalam kegiatan proses produksi bahan mentah
sampai berbentuk bahan jadi.
2. Biaya
Tenaga Kerja Tidak Langsung
Biaya tenaga kerja tidak langsung adalah
semua balas jasa
yang diberikan kepada
karyawan pabrik, akan tetapi
manfaatnya tidak dapat didefinisikan kepada produk tertentu yang dihasilkan
oleh perusahaan. Adapun sifat-sifat biaya tenasga kerja tidak
langsung menurut Gunawan Adi Saputra dan Marwan Asri, dalam buku Anggaran
Perusahaan, (2001 ; 262), sebagai
berikut:
a. Besar
kecilnya tenaga kerja
jenis ini yang tidak berhubungan
secara langsung dengan kegiatan produksi.
b. Biaya dikeluarkan untuk tenaga kerja, jenis
ini merupakan biaya tetap.
c. Tempat bekerja, dari tenaga kerja jenis ini
tidak harus selalu di dalam pabrik, tetapi di luar pabrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar