Tipe audit yang
sering diberlakukan oleh perusahaan menurut Mulyadi Koneka Pradirejo, dalam
buku Auditing, (2002 : 27) mengemukakan bahwa orang atau seklompok orang yang
melaksanakan audit dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) tipe golongan, yaitu :
1. Auditor
indenpenden
Auditor independen adalah auditor propesional
yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit
atau laporan keuangan yang dibuat oleh kliemnya.
2. Auditor
Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor profesional
yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh audit-audit organisasi atau
kuantitas pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang di tujukan kepada
pemerintah.
3. Auditor
Intern
Tipe auditor intern adalah auditor yang
bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang
tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadapat
organisasi serta yang menentukan keandalan
informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar